Kembali
16
1
2014 Jurnal Pustakawan Indonesia Vol 13 · 1 ISSN 1410-5551

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ILMU PERPUSTAKAAN INDONESIA: DARI MASA KE MASA

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Abstrak

Pustakawan memiliki peran mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan menyediakan sumber-sumber informasi yang berkualitas dan belajar semaksimal mungkin di sekolah ilmu perpustakaan. Dengan cara tersebut, pustakawan diharapkan dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja sehingga dapat memajukan lembaga perpustakaan. Di Indonesia, saat ini sudah memiliki sekitar 32 universitas yang menyelenggarakan program pendidikan (prodi) ilmu perpustakaan, mulai dari program diploma maupun sarjana. Dengan dibukanya prodi ilmu perpustakaan di berbagai universitas, diharapkan banyak orang yang mau belajar agar dapat melahirkan para pustakawan yang kompeten dan profesional di bidangnya. Kajian ini mendeskripsikan tentang perkembangan ilmu perpustakaan, program pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi di Indonesia, kompetensi pustakawan yang sesuai dengan kurikulum internasional pendidikan ilmu perpustakaan.
Keywords: Library and information science · Librarian competence · Library education · Universities · Indonesia

Introduction

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan suatu pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu upaya untuk mengembangkan dan memajukan ilmu perpustakaan adalah dengan menyelenggarakan pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi. Lasa (1995) mengatakan bahwa dengan penguasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) akan mendorong suatu bangsa untuk maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Sistem pendidikan pustakawan diharapkan mampu mencetak pustakawan profesional. Pustakawan merupakan sumber daya manusia yang akan mendorong kemajuan perpustakaan. Untuk itu, diperlukan upaya yang optimal dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Di Indonesia, jumlah pustakawan masih relatif kecil, sampai dengan Januari 2012, jumlah pustakawan PNS di Indonesia dalam jabatan fungsional sebanyak 3264 orang, pustakawan tingkat ahli sebanyak 1508 orang dan tingkat terampil sebanyak 1765 orang. Jika dilihat dari jenjang pendidikan, yang paling banyak adalah tingkat sarjana sebesar 43,57 %. Sementara dari jenjang jabatan fungsional, yang paling banyak adalah pustakawan penyelia sebesar 25,74 % (Fatmawati, 2012). Apabila dilihat dari jenis perpustakaan yang ada di Indonesia, Hernandono (2005) menjelaskan ada sekitar 2867 orang pustakawan. Berdasarkan data Pustakawan Indonesia yang dikumpulkan Pusat Pengembangan PustakawanPerpustakaan Nasional RI hingga akhir tahun 2005, jumlah Pustakawan Indonesia sebagai berikut: Tabel 1. Jumlah Pustakawan Indonesia Tahun 2005 No. Jenis Perpustakaan Jumlah Pustakawan Prosentase (%) 1 Perpustakaan Nasional RI 178 6,3 2 Perpustakaan Khusus/Instansi 483 17,1 3 Perpustakaan Perguruan Tinggi 1222 42,1 4 Perpustakaan Provinsi 687 24,1 5 Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota 78 2,7 6 Perpustakaan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) 93 3,3 7 Perpustakaan Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) 126 4,4 Jumlah 2867 100 Selain itu, Perpustakaan Nasional RI sebagai instansi pembina di bidang perpustakaan dan kepustakawanan pada saat ini memiliki sekitar 700 pegawai atau sumber daya tenaga perpustakaan, termasuk 178 tenaga fungsional Pustakawan (25%) dan sekitar sepertiga adalah “pustakawan inpassing”, yaitu tenaga fungsional pustakawan tanpa latar pendidikan formal di bidang ilmu perpustakaan. Dengan kondisi seperti itu, cukup berat bagi instansi pembina di tingkat nasional ini untuk dapat dengan lancar mengusung atau melaksanakan program kerjanya untuk melaksanakan layanan secara optimal bagi masyarakat. Sudah saatnya pemerintah berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional RI untuk menyelenggarakan atau membuka sekolahsekolah ilmu perpustakaan, tujuannya agar secara kualitas dan kuantitas profesi pustakawan dapat berkembang pesat dan sejajar dengan profesi lainnya. Di Indonesia saat ini, sudah ada sekitar 32 sekolah ilmu perpustakaan yang terdiri dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), baik yang membuka program diploma maupun sarjana. Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui “dibukanya” jurusan ilmu perpustakaan yang ada di berbagai perguruan tinggi. Hal tersebut terjadi karena kurangnya promosi (dari fakultas dan jurusan ilmu perpustakaan) sehingga porgram pendidikan ini tidak banyak dikenal oleh masyarakat. Menurut Samiyono (1995), salah satu hal yang bisa ditempuh untuk mempromosikan program ini, misalnya dengan mengirimkan brosur kepada sekolah-sekolah ataupun lembaga pendidikan lainnya. Kebanyakan yang mengikuti program pendidikan ilmu perpustakaan adalah mereka yang sudah bekerja di perpustakaan, kemudian diutus oleh lembaga/instansinya untuk memperdalam ilmu perpustakaan, dan masih sedikit dari lulusan SMA/SLTA yang langsung mendaftar ke jurusan ilmu perpustakaan. Melihat perkembangan IPTEK kedepan, tentunya ilmu perpustakaan akan berkembang pesat dan banyak diminati oleh masyarakat. Terlihat dari banyak dibukanya sekolah ilmu perpustakaan dan informasi di perguruan tinggi di luar Pulau Jawa. Harapannya ilmu perpustakaan dan informasi, tidak hanya berkembang dan terpusat di Pulau Jawa, tetapi seluruh pulau yang di di Indonesia. Tuntutan inilah yang menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi sekolah ilmu perpustakaan (perguruan tinggi) untuk senantiasa berperan aktif dalam mendidik dan melahirkan caloncalon pustakawan yang kompeten dan profesional di bidangnya. Perkembangan Ilmu Perpustakaan Ilmu perpustakaan adalah salah satu disiplin ilmu yang berkembang akibat perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi. Menurut Sulistiyo-Basuki (1994) dalam Hasibuan (1995), ilmu perpustakaan adalah ilmu yang mengkaji perpustakaan (liber berarti buku). Secara sederhana, ilmu perpustakaan adalah ilmu yang mempelajari tentang: 1) bagaimana mendapatkan buku untuk memenuhi minat pembaca; 2) bagaimana mengorganisasikan bukubuku; dan 3) bagaimana membuat bukubuku tersebut tersedia bagi pembaca. Sementara itu, ilmu informasi yaitu ilmu yang mempelajari properties dan tingkah laku dari informasi, bagaimana informasi ditransformasikan, dan bagaimana dampaknya terhadap manusia dan mesin (Shuman, 1992). Namun, faktanya ilmu perpustakaan lebih banyak mengkaji teori informasi, dan memang tidak dapat dihindari bahwa objek ilmu perpustakaan adalah informasi. Hal tersebut berdampak pada penyelanggaran nama studi di sekolah-sekolah ilmu perpustakaan di negara maju, misalnya menjadi Sekolah Ilmu Perpustakaan dan Infor-masi atau School of Information Studies. Dengan adanya perubahan nama sekolah ilmu perpustakaan menimbulkan pro dan kontra, misalnya dalam pemaknaan istilah “informasi”, memiliki makna lebih luas dari istilah “perpustakaan”. Agar kedua ilmu tersebut menyatu, maka banyak perguruan tinggi di Indonesia yang membuka sekolah perpustakaan dengan nama Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Ilmu perpustakaan berawal dari dari adanya “informasi terekam” yang berkembang pesat, sehingga perpustakaan tidak bisa dikelola oleh satu orang saja dan beberapa keahlian khusus dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyebarkan bahan pustaka. Pada tahun 1887, seorang praktisi perpustakaan bernama Melvil Dewey membuka sekolah formal perpustakaan untuk pertama kalinya di Columbia College. Walaupun Kurikulumnya masih berdasarkan "trial and error" dan hanya mengajarkan Dewey Decimal Classification, cataloguing, classification, references and bibliography, book selection and administration, tetapi lulusannya menyebar ke seluruh Amerika Serikat dan sebagian besar dari mereka mendirikan sekolah perpustakaan di daerah masing-masing. Lama sekolahnya berkisar 3 bulan sampai 1 tahun (Miksa, 1986 dalam Zein, 2009). Pada masa ini munculah tokoh-tokoh yang sangat perhatian terhadap perkembangan ilmu perpustakaan, diantaranya Azariah Root dan Aksel Josephson yang mengusulan untuk pendirian sekolah perpustakaan di tingkat pasca sarjana. Tokoh yang paling berpengaruh waktu itu adalah Charles C. Williamson. Williamson mengatakan bahwa secara kuantitatif, sekolah perpustakaan sudahlah cukup tetapi secara kualitatif sekolah perpustakaan sangat perlu diperbaharui (Shera, 1972). Dengan semboyan "no more library schools, but better library schools", Williamson mengajukan delapan hal yang berkaitan dengan sekolah perpustakaan antara lain: 1) mahasiswa yang akan masuk ke sekolah perpustakaan harus mempunyai ijazah sarjana; 2) sekolah perpustakaan harus berafiliasi pada departemen tertentu di setiap perguruan tinggi; 3) memperkaya kurikulumnya dengan mata kuliah yang ada di universitas induknya; 4) menyediakan mata kuliah umum pada tahun pertama dan mata kuliah khusus pada tahun kedua; 5) menyediakan teks dan materi kuliah yang cukup; 6) membuat program yang sesuai untuk "continuing education" guna memperbaharui ilmu mahasiswanya; 7) mengadakan sertifikasi untuk pustakawan profesional; dan 8) harus ada standar akreditasi. Usulan-usulan Willliamson inilah yang menjadi cikal bakal pendirian sekolah jurusan ilmu perpustakaan yang ada di Amerika Utara (Davis, 1987 dalam Zein, 2009). Pendidikan ilmu perpustakaan mengalami perubahan besar ketika teknologi informasi masuk ke berbagai disiplin bidang ilmu pengetahuan, misalnya berdampak pada: 1) perubahan nama lembaga pendidikan ilmu perpustakaan, seperti sejak munculnya ilmu informasi di Amerika, ada School of Library and Information Science, School of Librarianship and Information Management, dan School of Library and Information Studies. Dengan kata lain, pendidikan pustakawan berubah namanya menjadi ilmu perpustakaan dan informasi; 2) lapangan kerja, maksudnya setiap sekolah yang dimasuki pustakawan memiliki keahlian yang berbeda-beda, misalnya bagi pustakawan yang menekuni bidang manajemen informasi akan menyebut dirinya sebagai spesialis informasi, analis informasi, atau konsultan informasi; 3) pertumbuhan majalah, dalam hal ini menambah istilah informasi pada judul majalah, misalnya Information Storage and Retrieval berubah menjadi Information Processing and Management; American Documentation berubah menjadi Journal of the American Society for Informatin Science; 4) perubahan terminologi di kalangan pustakawan terutama yang berasal dari domain komputer, seperti istilah programming, software, online, database, virtual library, dan digital library; dan 5) perubahan struktur organisasi pustakawan, misalnya American Library Association membentuk Library and Information Technology Division (Sulistiyo-Basuki, 1995). Pendidikan Ilmu Perpustakaan di Indonesia Di Amerika Serikat, terdapat dua model penerapan pendidikan ilmu perpustakaan, yaitu: 1) Model Shera, dengan cara menambahkan mata kuliah progresif, bersifat “pilihan” sesuai dengan kurikulum pembelajaran yang ditentukan, tanpa memodifikasi mata kuliah inti, yakni Library and Information Science; dan 2) Model Salton, mengembangkan pendidikan perpustakaan berbasis research, project, dan problem, khususnya dalam kegiatan temu kembali informasi (Sarasevic, 1999 dalam Pannen, 2011). Teknologi informasi dan telekomunikasi di dunia perpustakaan sangat berkembang pesat, dampaknya adalah muncul berbagai isu terhadap pengembangan ilmu perpustakaan, seperti: 1) ilmu perpustakaan masih berdiri sendiri, terpisah dari ilmu komputer, informasi, informatika, dan manajemen; 2) tumbuhnya dunia industri online; 3) pendekatan system-centered approach vs user-centered approach; 4) pemetaan bidang ilmu perpustakaan dan perubahannya; serta 5) perancangan pendidikan ilmu perpustakaan yang progresif dan fleksibel (Pannen, 2011). Dengan adanya isu-isu dalam dunia perpustakaan, pustakawan diharapkan dapat pro-aktif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan dan kompetensinya sesuai dengan bidang pendidikan yang sudah ditempuhnya. Apabila dilihat dari waktu berkembangnya pendidikan ilmu perpustakaan, Indonesia jauh tertinggal dengan pendidikan formal pustakawan di Amerika Serikat, yang dimulai sejak tahun 1986 dengan dibukanya School Library of Library Science di Columbia University di bawah asuhan Melvil Dewey. Kemudian, pada tahun 1926 University of Chicago membuka program doktor bidang ilmu perpustakaan, yang memunculkan banyak penelitian keilmuan dalam pengembangan ilmu perpustakaan di dunia. Di Indonesia, pendidikan ilmu perpustakaan dimulai sejak tahun 1952 dan Universitas Indonesia (UI) merupakan lembaga pendidikan yang pertama kali membuka jurusan ilmu perpustakaan (1961). Zen (2009) menjelaskan bahwa perkembangan pendidikan/sekolah ilmu perpustakaan di Indonesia sebagai berikut. Tabel 2. Perkembangan Sekolah Ilmu Perpustakaan di Indonesia No Waktu Keterangan 1 20 Okt 1952-1955 Kursus Pendidikan Pegawai Perpustakaan (2 tahun), Pimpinan A.H.Hebraken (Belanda) 2 1955-1959 Kursus Pendidikan Ahli Perpustakaan (2,5 tahun) 3 1959 Menjadi Sekolah Perpustakaan 4 1961 Universitas Indonesia mendirikan Jurusan Ilmu Perpustakaan pada FKIP-UI (Sarjana Muda) 5 1963 Jurusan Ilmu Perpustakaan masuk ke Fakultas Sastra UI (FKIP berubah menjadi IKIP) 6 1969 Mulai membuka Pendidikan Sarjana (S1) 7 1975 IKIP Bandung membuka Pendidikan Ilmu Perpustakaan, khusus guru pustakawan 8 1978 Universitas Hasanuddin-Makasar membuka Program Diploma Perpustakaan (3 tahun), kemudian diikuti oleh USU Medan (S1), IPB Bogor (S1), UNPAD Bandung (S1), UNINUS Bandung (S1), UNAIR Surabaya (D3), UGM Yogyakarta (D3), UI Jakarta (D2/D3/S1/S2 Perpustakaan dan D3 Kearsipan), Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (D3), Universitas Yarsi Jakarta (D3/S1), UNSRAT Manado (D3), dan Universitas Terbuka (D2) 9 2000 Terdapat 24 PTN/PTS mendirikan Program Studi Ilmu Perpustakaan, sebagian besar program Diploma Tujuan awal diselenggarakan program pendidikan perpustakaan yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga berkeahlian yang secara praktis dapat mengelola perpustakaan dengan baik (Septiyantono, 1995). Hakekat pendidikan perpustakaan adalah pendidikan keahlian profesional, yaitu program pendidikan yang semata-semata diarahkan agar kelak lulusannya dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaannya dengan baik di perpustakaan (Shera dalam Nurhadi, 1988). Sehingga mahasiswa lulusan pendidikan perpustakaan tidak hanya mampu bekerja di lapangan, tetapi juga mampu melakukan penelian dalam bidang perpustakaan. Awal perkembangannya, pendidikan pustakawan di Indonesia memiliki dua jenjang yaitu jenjang pendidikan profesional dan akademis. Jenjang pendidikan profesional yaitu pendidikan Diploma (non-gelar) mulai dari Diploma 1 sampai Diploma 4. Tujuan dari Program Diploma yaitu untuk menyiapkan tenaga ahli untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perpustakaan. Sedangkan, jenjang pendidikan akademis yaitu Sarjana (gelar) atau S1, yang kemudian dapat dilanjutkan ke Program Magister (S2) dan Doktor (S3). Tujuan program pendidikan gelar sarjana (S1) yaitu mendidik calon sarjana ilmu perpustakaan agar mempunyai wawasan yang memadai dalam bidang ilmu perpustakaan serta bidang ilmu lain yang berkaitan, serta mampu menganilisis masalah-masalah perpustakaan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara. Sementara itu, tujuan program pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan penelitian dalam bidang kepustakawanan dengan menemukan konsep-konsep baru yang berguna untuk mengembangkan ilmu perpustakaan. Objek Ilmu Perpustakaan Mengingat bahwa asal mula perkembangan ilmu perpustakaan berasal Negara Barat dan objek kajiannya adalah ilmu informasi, maka berpengaruh pada nama program studi ilmu perpustakaan, yakni dengan nama “Ilmu Perpustakaan dan Informasi”. Meskipun ada juga beberapa perguruan tinggi yang mencatumkan nama program studi “Ilmu Perpustakaan” saja, tetapi dalam pembelajarannya, materi tentang “informasi” menjadi objek utama yang disampaikan ke mahasiswa. Selain informasi, “dokumentasi” juga menjadi materi penting kedua dalam sistem pengelolaan koleksi/literatur perpustakaan. Hal tersebut yang menyebabkan bahwa belajar ilmu perpustakaan berarti belajar perpustakaan, dokumentasi, dan informasi (pusdokinfo). Perubahan nama pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi dapat berpengaruh terhadap kurikulumnya, misalnya dalam kelompok mata kuliah wajib umum mencakup: Filsafat Ilmu Pengetahuan, Metode Penelitian, Sistem Temu Balik Informasi, Informasi dan Masyarakat, Profesi Informasi, Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan (Sulistiyo-Basuki, 1995). Disamping itu, kemunculan ilmu informasi program studi ilmu perpustakaan berdampak pada kompetensi mahasiswanya. Damayani (2011) menjelaskan bahwa mahasiswa perpustakaan hendaknya memiliki kompetensi sebagai berikut: 1) Colleting of information Selain dapat menyimpan dan mengorganisasikan koleksi perpustakaan, pustakawan harus memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku penelusuran informasi, penggunaan/pengoperasian teknologi informasi dan komunikasi, serta mengenal pemustaka sasaran dan kebutuhan informasi pemustaka. 2) Processing of information Pustakawan mampu memproses atau mengolah informasi agar mudah ditemukan kembali oleh pemustaka yang tepat sasaran dengan prinsip user friendly. Pustakawan harus memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku pengolahan informasi, seperti katalogisasi, klasifikasi, baik secara manual maupun berbasis teknologi 3) Disseminating of information Pustakawan mampu menyebarkan dan melayankan sumber-sumber informasi yang dikelolanya sesuai dengan keinginan pemustaka berdasarkan riset pasar. Pustakawan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku melaksanakan penelitian/kajian/ identifikasi pemustaka guna memperoleh gambaran yang jelas tentang karakteristik pemustaka (dengan membuat model layanan informasi yang sesuai dan tepat sasaran). 4) Preserving of information Pustakawan mampu menyelamatkan hasil pikir manusia yang terekam dan terdokumentasikan melalui cara-cara yang aman bagi kepentingan pengembangan pengetahuan dan peradaban bangsa. Pustakawan dituntut harus memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku preservasi preventif yang memadai mulai dari seleksi, akuisisi, penyimpanan, dan diseminasi bahan pustaka/ informasi untuk menghindari atau meminimalkan kerusakan. Berdasarkan empat kompetensi di atas, terlihat bahwa kata “information” menjadi objek pekerjaan pustakawan, serta merupakan objek utama pembelajaran ilmu perpustakaan. Istilah “informasi” dalam dunia pendidikan sangat berperan dalam menarik minat masyarakat untuk belajar suatu ilmu teknologi dan komunikasi, termasuk juga ilmu perpustakaan (kepustakawanan). Pannen (2011) mengatakan bahwa banyak mahasiswa tertarik untuk belajar ilmu perpustakaan karena dipadukan dengan teknologi informasi atau bisnis informasi. Ilmu perpustakaan dipastikan akan membahas sumber-sumber informasi dan sarana akses informasi yang disediakan perpustakaan. Dalam perkembangannya, ilmu perpustakaan dapat berkembang menjadi ilmu informasi (information science) dan ilmu yang mengelola pengetahuan (knowledge science). Perubahan dan perkembangan ilmu tersebut dikenal dengan istilah “revolusi dan evolusi ilmu perpustakaan atau revolution/evolution (The R/Evolution)”. Secara konsep, digam-barkan sebagai berikut. Gambar 1. Konsep Revolusi/Evolusi Ilmu Perpustakaan Konsep The R/Evolution di atas menjelaskan bahwa istilah “informasi” menjadi tujuan belajar ilmu perpustakaan (library science), kemudian berkembang menjadi “pengetahuan”. Dimulai dengan pelaku ilmu perpustakaan adalah pustakawan (librarian), yang bertugas mengelola sumber-sumber informasi dalam jumlah besar atau disebut “ledakan informasi” (information explosion). Pada waktunya, ilmu perpustakaan berkembang menjadi ilmu informasi (information science) yang dapat melahirkan para spesialis informasi (information spesialis), yang diharapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi yang cepat (technology revolution) guna mendayagunakan segala sumber informasi. yang dimiliki perpustakaan. Dengan pendayagunaan berbagai sumber informasi perpustakaan, diharapkan dapat menciptakan suatu pengatahuan baru bagi masyarakat pembaca informasi. Dengan kata lain, perpustakaan adalah sumbernya ilmu pengetahuan (knowledge science), fungsi pustakawan yang awalnya sebagai spesialis informasi menjadi pekerja pengetahuan (knowledge worker). Knowledge worker inilah yang diharapkan dapat menelusuri, mengelola, dan menyimpan sumber informasi menjadi sumber pengetahuan yang dapat diakses tanpa batas (borderless). Adanya pengembangan konsep di atas, diharap-kan muncul paradigma baru di kalangan pustakawan bahwa ”selain pengelola perpustakaan, pustakawan juga sebagai pengelola pengetahuan”. Dengan mengolah dan mendiseminasikan informasi terekam, pustakawan mampu mengelola dan menciptakan penge-tahuan baru bagi masyarakat. Dengan demikian, pustakawan mampu menjawab segala masalah dan tantangan yang terkait dunia kepustakawanan, serta mampu mencari solusi yang tepat untuk memajukan ilmu perpustakaan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Program Pendidikan Ilmu Perpustakaan Intansi yang menyelenggarakan program pendidikan (prodi) ilmu perpustakaan yaitu sekolah tinggi, universitas, institut, atau perguruan tinggi. Di Indonesia, sudah ada sekitar 32 instansi yang menyelanggarakan pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi, mulai dari program diploma 2, diploma 3, sarjana 1, dan sarjana 2 Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi yang tersebar di berbagai universitas atau perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Pada tahun ajaran 2012/2013, Universitas Gajah Mada Yogyakarta merupakan satu-satunya universitas di Indonesia yang sudah membuka Jurusan Ilmu Perpustakaan jenjang Sarjana 3 (doktor) pada Program Studi Culture Media, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Sementara itu, sudah ada lima universitas yang membuka jenjang Sarjana 2 (magister) ilmu perpustakaan, yaitu: Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun, adanya sekolah ilmu perpustakaan di berbagai universitas belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat sehingga ilmu ini belum dianggap menarik dan penting untuk pengembangan karir di masa depan. Masyarakat menganggap ilmu perpustakaan sebagai suatu ilmu baru dalam kehidupannya, belum bisa memberikan peningkatan kesejahteraan sebagaimana halnya profesi guru, dokter, perawat, dan lainnya. Dengan adanya pemerataan jenjang pendidikan ilmu perpustakaan, dari jenjang diploma hingga doktor, diharapkan masyarakat mulai tertarik untuk belajar dan sekolah ilmu perpustakaan. Kedepannya, diharapkan intelektualitas mahasiswa perpustakaan (calon pustakawan) dan pustakawan di Indonesia dapat berkompetesi dengan profesi lainnya. Pemahaman dan pengetahuan kepustakawan dari segi teknis, administratif, manajemen, dan kegiatan riset dapat meningkat, hingga akhirnya menjadi profesi yang profesional. Berikut ini data universitas atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan prodi ilmu perpustakaan dan informasi di Indonesia. Tabel 3. Daftar Instansi Sekolah Ilmu Perpustakaan di Indonesia No Instansi Jenjang Fakultas Prodi JAWA 1 Universitas Indonesia (UI) - Depok D3/S1/S2 Ilmu Budaya Departemen Ilmu Perpustakaan 2 Universitas Padjadjaran (UNPAD) - Bandung D3/S1/S2 Ilmu Komunikasi Ilmu Perpustakaan 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga - Yogyakarta D3/S1/S2 Adab dan Ilmu Budaya Ilmu Perpustakaan dan Informasi 4 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta D3 Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Ilmu Perpustakaan 5 Universitas Gajah Mada (UGM) - Yogyakarta S2/S3 Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Culture Media 6 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah - Jakarta S1 Adab dan Humaniora Ilmu Perpustakaan dan Informasi 7 Universitas Brawijaya (UNIBRAW) - Malang S1 Ilmu Administrasi Ilmu Perpustakaan 8 Institut Pertanian Bogor (IPB) S2 MIPA Ilmu Perpustakaan 9 Universitas Airlangga (UNAIR) - Surabaya D3/S1 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Informasi Perpustakaan 10 Universitas YARSI - Jakarta D3/S1 Teknologi Informasi Ilmu Perpustakaan 11 Universitas Diponegoro (UNDIP) - Semarang D3/S1 Ilmu Budaya Ilmu Perpustakaan 12 Universitas Terbuka – Tangerang D2/S1 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Perpustakaan 13 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) - Bandung S1 Ilmu Pendidikan Perpustakaan dan Informasi 14 Universitas Wijaya Kusuma - Surabaya S1 Ilmu Sosial dan Politik Ilmu Perpustakaan 15 Universitas Islam Nusantara Bandung S1 Ilmu Komunikasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi 16 Universitas Negeri Malang D3 Sastra Ilmu Perpustakaan dan Informasi 17 Universitas Islam Nusantara Bandung D3 Ilmu Komunikasi Ilmu Perpustakaan 18 Universitas Kristen Satya Wacana – Salatiga S1 Teknologi Informasi Ilmu Perpustakaan SUMATERA 19 Universitas Lancang Kuning - Pekanbaru S1 Ilmu Budaya Ilmu Perpustakaan 20 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol-Padang D3 Adab Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi 21 Universitas Sumatera Utara (USU) - Medan D3/S1 Ilmu Budaya Departemen Ilmu Perpustakaan 22 Universitas Negeri Padang - Sumatera Barat D3 Bahasa dan Sastra Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan 23 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry - Aceh D3/S1 Adab Ilmu Perpustakaan 24 Universitas Negeri Padang Sumatera Barat D3 Bahasa dan Sastra Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan 25 Universitas Bengkulu D3 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Perpustakaan 26 Universitas Lampung (UNILA) D3 Ilmu Sosial dan Politik Perpustakaan, Dokumentasi Dan Informasi SULAWESI 27 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin - Makasar S1 Adab dan Humaniora Ilmu Perpustakaan 28 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Petta Baringeng Soppeng – Sulawesi Selatan S1 Ilmu Sosial dan Politik Ilmu Perpustakaan 29 Universitas Sam Ratulangi - Manado S1 Ilmu Sosial dan Politik Ilmu Perpustakaan 30 Universitas Haluoleo (UNHALU) Kendari S1 Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Ilmu Komunikasi Konsentrasi Perpustakaan LOMBOK 31 Universitas Muhammadiyah Mataram D3 Ilmu Sosial dan Politik Administrasi Perpustakaan KALIMANTAN 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari - Banjarmasin D3 Tarbiyah Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Berdasarkan tabel di atas, diketahui bahwa di Jawa terdapat 18 universitas, di Sumatera terdapat 8 universitas, di Sulawesi terdapat 4 universitas, di Lombok dan Kalimantan masing-masing terdapat 1 universitas penyelenggara ilmu perpustakaan dan informasi. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa universitas penyelenggara ilmu perpustakaan dan informasi masih terpusat di Jawa. Hal tersebut senada dengan Priyanto (1995) bahwa perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan ilmu perpustakaan di Indonesia masih belum merata. Terlihat dari sebagian besar dari program pendidikan ini hanya tinggi di Pulau Jawa, Program S2 hanya disatu tempat, Program S1 hanya dibeberapa tempat. Belum meratanya program ini merupakan kendala bagi pustakawan yang ingin menekuni ilmu perpustakaan. Padahal disisi lain, banyak perguruan tinggi besar yang berpeluang untuk menyelenggarakan pendidikan ilmu perpustakaan. Lasa (1995) menambah-kan bahwa jumlah perguruan tinggi penyelenggara pendidikan pustakawan masih sedikit dan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain faktor geografis, faktor pendidikan pustakawan juga masih memprihatinkan. Sebagian besar pustakawan yang bekerja di perpustakaan berasal dari tingkat terampil dengan latar belakang pendidikan SLTA/sederajat atau program diploma (D1, D2, D3), yang dikatakan cukup mampu dalam hal teknis dan administratif, bukan pada level manajemen. Sampai dengan Januari 2012 ini, jumlah pustakawan PNS di Indonesia yang menduduki jabatan fungsional sekitar 3291 orang. Pustakawan tingkat ahli sebanyak 1508 orang dan tingkat terampil sebanyak 1765 orang. Jika dilihat dari jenjang pendidikan, yang paling banyak adalah tingkat sarjana sebesar 43,57 %. Sementara dari jenjang jabatan fungsional, maka yang paling banyak adalah pustakawan penyelia sebesar 25,74 % (LPMP Jateng, 2013). Lebih lanjut Saleh (2010) menjelaskan bahwa dalam rancangan Peraturan Pemerintah, syarat untuk mendapatkan status pustakawan adalah sekurang-kurangnya mendapatkan pendidikan S1/Diploma IV bidang perpustakaan atau S1/IV bidang nonperpustakaan ditambah dengan pendidikan perpustakaan. Sementara itu, saat ini masih ada program D3 Ilmu Perpustakaan, pertanyaannya adalah: apakah pendidikan D3 III akan berlanjut atau harus ditutup? atau dijadikan perpusta-kaan pendidikan diploma IV? Jika ditutup berarti tenaga teknisi perpustakaan sudah tidak ada. Kalaupun Program D3 Ilmu Perpustakaan masih ada, setidaknya untuk mengisi perpustakaan-perpustakaan kecil, seperti perpustakaan Sekolah Dasar, perpustakaan umum (desa, kelurahan, dan kecamatan). Namun demikian, Perpustakaan Nasional RI bersama-sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi serta Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan diploma perpustakaan harus merancang jalur pendidikan lanjutan (further education) bagi lulusan program diploma ini untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Misalnya harus menghidupkan pendidikan Diploma IV bidang perpustakaan, dengan persyaratan tertentu yang disetujui oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Seiiring dengan kebutuhan informasi dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan, sudah saatnya pemerintah membuka kesempatan kerja yang seluas-luasnya kepada para lulusan mahasiswa perpustakaan (diploma dan sarjana), caranya dengan menambah formasi fungsional sebagai pustakawan lembaga pemerintah atau swasta. Sebagai gambaran awal, Hernandono (2005) memaparkan kondisi pendidikan pustakawan Indonesia (dari berbagai disiplin ilmu) terakhir pada tahun 2005 sebagai berikut. Tabel 5. Kondisi Pendidikan Pustakawan di Indonesia No Pendidikan Jumlah Prosentase (%) 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 1,031 35,96 2 Diploma 1 (semua disiplin ilmu) 12 0,42 3 Diploma II (semua disiplin ilmu) 383 1336 4 Diploma III (semua disiplin ilmu) 260 9,07 5 Sarjana Muda/D-IV (semua disiplin ilmu) 150 5,23 6 Sarjana/S1 (semua disiplin ilmu) 915 31,91 7 Pasca Sarjana/S2 (semua disiplin ilmu) 116 4,05 Total 2867 100 Terkait dengan kondisi di atas, hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) standardisasi seleksi penerimaan secara nasional; 2) peninjauan kembali kurikulum pendidikan; 3) penetapan standardisasi staf pengajar; 4) peningkatan kuantitas dan kualitas perguruan tinggi penyelenggara pendidikan perpustakaan; serta 5) pembentukan konsorsium pusdokinfo (Lasa, 1995). Makna “standardisasi” merupakan kunci penyeragaman mutu pendidikan. Artinya bahwa lembaga universitas penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan harus menentukan komitmen dan konsistensi bersama terdahap penyusunan kurikulum pembelajaran ilmu perpustakaan sesuai dengan standar nasional dan internasional. Penyusunan kurikulum ilmu perpustakaan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan pustakawan di lapangan dan mengadopsi standar internasional yang ditetapkan oleh International Federation of Library Associations IFLA. IFLA telah menetapkan 11 kurikulum inti program pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi, diantaranya: 1) informasi lingkungan, dampak sosial masyarakat informasi, kebijakan informasi dan etika, sejarah perpustakaan; 2) generasi informasi, komunikasi dan penggunaannya; 3) menilai kebutuhan informasi dan desain jasa pelayanan yang responsif; 4) proses transfer informasi; 5) menajemen sumber daya informasi ke dalam organisasi, pengolahan, penelusuran, preservasi dan konservasi Informasi dalam berbagai media; 6) penelitian, analisis dan interpretasi informasi; 7) aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek produk dan jasa perpustakaan dan Informasi; 8) manajemen pengetahuan; 9) manajemen badan informasi; 10) evaluasi kualitatif dan kuantitatif hasil pemanfaatan Informasi dan perpustakaan; serta 11) kesadaran paradigma pengetahuan asli tentang ilmu perpustakaan dan informasi (IFLA, 2012). Apabila kurikulum-kurikulum tersebut diperhatikan dan dilaksanakan oleh lembaga pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi, walhasil akan melahirkan mahasiswa ilmu perpustakaan dan para pustakawan yang kompeten dan profesional, serta mampu berkompetisi dengan profesi lain dan siap menghadapi masalah yang ada di perpustakaan.

Conclusion

Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kompetensi dan profesionalitas. Begitu juga halnya dengan pendidikan ilmu perpustakaan, hendaknya harus mampu menciptakan para pustakawan yang kompeten dan profesional di bidangnya. Lembaga penyelenggara ilmu perpustakaan dan informasi dituntut untuk aktif mensosialisasikan dan memasyarakatkan ilmu perpustakaan ke seluruh lapisan masyarakat, agar mereka tertarik mempelajarinya. Dalam menyelenggarakan program pendidikan ilmu perpustakaan, lembaga penyelenggara harus menyetandarkan kompetensi dan kurikulum pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, selain pustakawan bertugas mengelola perpustakaan dan melayankan informasi kepada masyarakat, pustakawan juga bertugas mencerdaskan bangsa melalui program-program yang ada di perpustakaan.