PENGUATAN LITERASI BUDAYA RIMPU: MEMPERKUAT EKSISTENSI PEREMPUAN ISLAM DI TANAH BIMA
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar; Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Abstrak
Tujuan dalam penelitian ini adalah Mengembangkan rekomendasi untuk pelestarian dan promosi budaya rimpu dalam memperkuat eksistensi perempuan islam di tanah Bima di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial di kalangan generasi muda dan masyarakat luas. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang budaya Rimpu. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan Referensi berupa Buku, dan Jurnal yang berkaitan dengan tema artikel ini. Tehnik analisis data menggunakan reduksi data, yakni penyederhanaan data-data yang telah di kumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rimpu terbuat dari bahan kain sarung dan telah ada di Bima sejak awal kedatangan Islam, di mana Rimpu diterapkan pada kesultanan Bima. Rimpu memiliki beberapa jenis, termasuk Rimpu biasa dan Rimpu Mpida. Rimpu biasanya dibagi menjadi Rimpu Colo dan Rimpu Cili, sementara Rimpu Mpida terdiri dari Rimpu Mpida, Rimpu Gala, dan Rimpu Cili. Rimpu memiliki fungsi ganda dalam menanggapi perkembangan saat ini. Pertama, sebagai identitas keagamaan, di mana penggunaan Rimpu merupakan salah satu cara bagi perempuan Bima untuk menunjukkan keyakinan agama mereka. Kedua, Rimpu juga merupakan ciri khas budaya Bima yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Dan ketiga, Rimpu berperan sebagai pelindung bagi perempuan dalam berinteraksi dengan lawan jenis, melindungi kehormatan dan kesucian mereka. Saat ini, pemerintah Bima berusaha untuk melestarikan budaya Rimpu dengan mengadakan parade budaya setiap tahun. Upaya ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkenalkan budaya Rimpu kepada masyarakat luas serta mendorong pemahaman dan penghargaan terhadap warisan budaya.
Abstract
The aim of this research is to develop recommendations for the preservation and promotion of rimpu culture in strengthening the existence of Islamic women in the land of Bima amidst the challenges of globalization and social change among the younger generation and wider society. This research uses a literature study method to gain a deeper understanding of Rimpu culture. The data collection technique uses references in the form of books and journals related to the theme of this article. The data analysis technique uses data reduction, namely simplifying the data that has been collected. The results of the research show that Rimpu is made from sarong material and has existed in Bima since the beginning of Islam, where Rimpu was applied to the Bima sultanate. Rimpu has several types, including ordinary Rimpu and Rimpu Mpida. Rimpu is usually divided into Rimpu Colo and Rimpu Cili, while Rimpu Mpida consists of Rimpu Mpida, Rimpu Gala, and Rimpu Cili. Rimpu has a dual function in responding to current developments. First, as a religious identity, where the use of Rimpu is one way for Bima women to show their religious beliefs. Second, Rimpu is also a characteristic of Bima culture which is embedded in the daily lives of its people. And third, Rimpu acts as a protector for women when interacting with the opposite sex, protecting their honor and chastity. Currently, the Bima government is trying to preserve Rimpu culture by holding a cultural parade every year. This effort aims to promote and introduce Rimpu culture to the wider community and encourage understanding and appreciation of cultural heritage.
Keywords:
Literasi Budaya
· Rimpu
· Eksistensi
· Perempuan Bima
Introduction
Komunitas umumnya terbentuk karena adanya kesamaan dalam suatu hal, seperti kepentingan, nilai, atau identitas tertentu. Komunitas bisa terbentuk di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat local sampai ke tingkat yang lebih luas bahkan secara global dalam konteks komunitas virtual (Dodot Sapto Adi, 2018; Sobré-Denton, 2016) Kesamaan dalam hal-hal seperti kebiasaan, nilai budaya, atau keadaan sosial ekonomi seringkali menjadi faktor pengikat yang kuat dalam membentuk komunitas (Muhammad Idris, Syakir, Ahmad Fahmi, 1919). Dan seperti yang di sebutkan, hal seperti itu berlaku untuk orang-orang yang memiliki kebiasaan dan keadaan yang serupa yang cenderung berkumpul bersama dan membentuk komunitas yang saling mendukung. Budaya adalah suatu sistem yang meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti bahasa, benda-benda materi, musik, kepercayaan, serta berbagai aktivitas sosial dan keagamaan (Fathurrohman, 2016; Huda, 2017). Semua komponen ini saling terkait dan membentuk jalinan kompleks yang mencerminkan identitas dan kebersamaan suatu kelompok masyarakat. Budaya memiliki sifat yang melekat dan cenderung persisten dalam suatu Masyarakat (Sovia Firdaus et al., 2018; Subayani & Nugroho, 2019). Kebiasaan, nilai, tradisi, dan norma-norma yang membentuk budaya akan terus diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, baik secara sadar maupun tidak sadar. Proses penurunan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui berbagai mekanisme seperti pendidikan formal, pembelajaran informal di lingkungan keluarga dan komunitas, serta melalui pengalaman langsung dalam kehidupan sehari-hari (Auli & ‘ Assa’ad, 2021; Digdoyo, 2019). Bahkan ketika ada perubahan atau modifikasi dalam budaya tersebut, unsur-unsur inti atau nilai-nilai fundamentalnya cenderung bertahan. Keanekaragaman budaya merupakan kekayaan yang tak ternilai. Namun merupakan tantangan yang membutuhkan pendekatan yang bijaksana dalam mengelola perbedaan-perbedaan tersebut Individu dari suatu kelompok masyarakat cenderung memegang teguh budaya mereka karena menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas mereka (Faris, 2014; Hasyim et al., 2023; Iriansyah & Hardiyanto, 2024; Santiago, Pretty A, Lesawengen, Lisbeth, Kandiwangko, 2023). Begitu juga dengan keberagaman budaya di setiap daerah, yang menjadi ciri khas dan kebanggaan masyarakat setempat namun, di tengah keberagaman ini, penting untuk menghindari konflik atau disintegrasi sosial yang mungkin timbul akibat ikatan-ikatan primordial seperti kesukuan dan kedaerahan (Iriansyah & Hardiyanto, 2024; Malisngorar & Sugiswati, 2017). Sikap inklusif, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa keberagaman budaya tidak menjadi sumber ketegangan, melainkan sumber kekuatan bagi kemajuan Bersama (Basirun & Kurniati, 2022; Hamid et al., 2024; Mundo et al., 2024; Pasaribu, 2023). Dengan membangun kesadaran akan persatuan di atas perbedaan, serta mendorong dialog antarbudaya yang sehat, kita dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang harmonis, damai, dan maju, dan budaya yang berbeda (Imam Bukhori, 2019; Imam Riyadi et al., 2017; Marbun, 2023). Kearifan lokal memang merupakan salah satu aspek penting dari budaya suatu daerah atau komunitas (Afiqoh et al., 2018; Inawati, 2014; Yuliatin et al., 2022) Pada pandangan lain menurut Akhmar dan Syarifudin dalam (Wahanisa & Adiyatma, 2021), Kearifan local mencerminkan nilai norma dan perilaku hidup masyarakat dalam berinteraksi dengan lingkungan mereka. Hal ini tidak hanya meliputi aspek praktis seperti pengelolaan sumber daya alam secara kontinyu, tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan etis yang memberikan arahan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan mereka sebagai "asset spiritual" karena nilai-nilai dan pandangan hidup yang terkandung di dalamnya tidak hanya memandu tindakan praktis masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya, tetapi juga memberikan landasan yang kokoh untuk kehidupan yang bermakna dan berarti secara spiritual, Menghargai, melestarikan, dan memanfaatkan kearifan local. Tembe Nggoli atau kain tenunan merupakan kain khas dari daerah Bima dan Dompu di Nusa Tenggara Barat. Kain ini terbuat dari benang kapas atau katun, dan memiliki beragam warna yang cerah Tembe Nggoli juga memiliki nilai-nilai budaya yang sangat penting, dan menjadi bagian integral dari warisan budaya mereka. Tradisi menenun Tembe Nggoli telah dijaga dan diteruskan dari generasi ke generasi, terutama oleh para wanita yang secara turuntemurun mewarisi keterampilan menenun ini (Wahanisa & Adiyatma, 2021). Melalui tenunan Tembe Nggoli, masyarakat suku Mbojo tidak hanya mewujudkan keindahan estetika dalam karya kain tenun mereka, tetapi juga memperpetuasi nilai-nilai tradisional, kearifan lokal, dan identitas budaya mereka dalam Melestarikan dan mempromosikan Tembe Nggoli, langkah penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya dan memperkaya budaya Indonesia. penggunaan Tembe Nggoli atau rimpu dalam budaya Rimpu di masyarakat Bima yaitu mencerminkan nilai-nilai agama dan kepatuhan terhadap ajaran Islam. Penggunaan Rimpu oleh kaum perempuan untuk menutup auratnya merupakan ekspresi dari ketaatan mereka kepada ajaran agama yang mengajarkan perlunya menutup aurat di hadapan orang yang bukan muhrimnya (Wahanisa & Adiyatma, 2021). Dengan demikian, Rimpu tidak hanya menjadi simbol dari kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat Bima, tetapi juga merupakan ekspresi dari nilai-nilai agama dan kepatuhan terhadap ajaran Islam. Rimpu adalah suatu tradisi local masyarakat di Bima dalam menutupi auratnya dengan menggunakan tembem yang dalam bahasa Indonesia artinya sarung. Rimpu itu sendiri merupakan suatu budaya yang diwariskan secara turun temurun dikalangan masyarakat Bima. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, budaya ini mulai terkikis karna perubahan nilai-nilai dan pola pikir Generasi muda yang mungkin lebih terpengaruh oleh budaya pop, tren global, dan gaya hidup modern yang mungkin tidak lagi memprioritaskan tradisi-tradisi lokal seperti rimpu. Selain itu, faktor seperti urbanisasi dan globalisasi juga dapat memengaruhi, di mana orang-orang pindah ke kota dan terpapar pada budaya yang lebih dominan secara global, menggeser perhatian dari budaya local itu sendiri. Masuknya Islam ke tanah Bima membawa dampak yang signifikan terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat setempat (Wahanisa & Adiyatma, 2021). Salah satu aspek budaya yang terpengaruh adalah cara berpakaian, terutama bagi perempuan yang dituntut untuk menutup aurat sesuai dengan ajaran Islam budaya Rimpu, dengan penggunaan Tembe Nggoli sebagai penutup aurat, dapat dilihat sebagai respons dari masyarakat Bima terhadap ajaran Islam yang mereka anut. Hal ini mencerminkan keselarasan antara kebudayaan lokal dan nilai-nilai Islam yang mereka pegang teguh. Seiring dengan berjalannya waktu, budaya Rimpu tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Bima sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan spiritualitas mereka. Ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh agama dan budaya lokal dalam membentuk kehidupan dan identitas Perubahan sosial dan budaya yang terjadi akibat globalisasi dan perkembangan zaman dapat mempengaruhi budaya lokal yang telah ada selama berabad-abad, termasuk budaya Rimpu di tanah Bima. Kemunculan tren baru dalam mode berpakaian, termasuk cara memakai kerudung dengan gaya yang lebih modern, dapat menyebabkan penurunan minat atau pergeseran dalam budaya tradisional seperti Rimpu. Dalam hiruk-pikuk berbagai model busana dan gaya berbusana, budaya Rimpu mungkin terlihat ketinggalan zaman atau kurang relevan bagi sebagian orang namun demikian, penting untuk diingat bahwa keberagaman dalam berpakaian dan gaya hidup adalah bagian dari dinamika masyarakat yang terus berkembang. Meskipun budaya Rimpu mungkin mengalami penurunan popularitas, nilai-nilai budaya dan spiritualitas yang mendalam dan tetap berharga yang dapat dilestarikan bagi generasi mendatang (Meilinawati, 2016). Globalisasi bukanlah suatu fenomena baru tetapi merupakan proses yang telah terjadi selama berabad-abad, penggunaan kerudung atau hijab di tanah Bima tidak hanya mencerminkan aspek keagamaan, tetapi juga merupakan hasil dari pengaruh budaya dan agama yang dibawa oleh pendatang atau penyebar agama Islam pada masa lalu. seiring berjalannya waktu, proses globalisasi semakin memperkuat interaksi antar budaya dan mempengaruhi cara hidup, kebiasaan, dan identitas masyarakat di seluruh dunia, termasuk di tanah Bima. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memahami sejarah dan dinamika globalisasi dalam membentuk budaya dan identitas suatu Masyarakat (Haji Mohamed, 2017) Inisiatif pemerintah Bima untuk mengadakan kembali budaya lokal, seperti pawai budaya pada peringatan hari jadi Bima, merupakan langkah positif dalam memelihara dan memperkuat identitas budaya masyarakat setempat. Dengan melibatkan seluruh warga Bima dalam acara tersebut, pemerintah tidak hanya memperingati hari jadi kota, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan kebanggaan akan warisan budaya mereka. Pawai budayalah menjadi kesempatan bagi masyarakat Bima, juga momen untuk mempromosikan budaya, bagi para gadis dan ibu-ibu, penggunaan rimpu dalam pawai budaya menjadi saranah untuk memperkuat identitas budaya dalam mewujudkan kebanggaan terhadap warisan budaya Penggunaan Tembe Nggoli (Sarung) sebagai penutup kepala menjadi alternatif yang kreatif dan relevan dalam menggantikan kerudung, menunjukkan keberagaman dalam cara berbusana yang tetap menghormati dan memperkuat identitas budaya lokal. melalui acara seperti pawai budaya ini, budaya Rimpu dapat terus dilestarikan dan dipromosikan, da memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk terus belajar dan menghargai warisan budaya mereka. Langkah-langkah seperti ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang (Dwi Indah Lestari et al., 2024). Tujuan dalam penelitian ini adalah Mengembangkan rekomendasi untuk pelestarian dan promosi budaya rimpu dalam memperkuat eksistensi perempuan islam di tanah Bima di tengah tantangan globalisasi dan perubahan sosial hal Ini termasuk strategi untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap budaya ini di kalangan generasi muda dan masyarakat luas. Penelitian ini menggunakan pendekatan holistik yang menggabungkan aspek sejarah, sosial, dan budaya dari tradisi Budaya Bima untuk memberikan pandangan yang komprehensif tentang pentingnya tradisi ini dalam kehidupan masyarakat Bima. B. KAJIAN TERDAHULU Sejauh pengetahuan penulis terdapat banyak penelitian yang mengkaji tentang Rimpu, akan tetapi obyek dan tempat penelitian penulis berbeda dengan penelitian yang sudah ada, dalam penelitian ini akan menjelaskan tentang Rimpu tradisi berbusana di kalangan perempuan Bima. Penulis akan melakukan penelusuran penelitian terlebih dahulu sebagai bahan perbandingan maupun rujukan peneliti terdahulu yang sudah dilakukan baik dalam bentuk buku, jurnal dan penelitian- penelitian lainnya. Yaitu sebagai berikut: Pertama, Penelitian ini dilakukan oleh (Yati et al., 2019). dengan judul “Budaya Rimpu Di Kalangan Anak Muda Bima”. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah agaaimana pemahaman masyarakat terkhususnya di kalangan anak muda Bima di desa Simpasai Kec.Lambu mengenai rimpu yang menjadi kebudayaan dou mbojo. Rimpu juga menjadi struktur sejara sosial dan bentuk toleransi wanita maupun lelaki untuk meningkatkan kebudayaan dan ajaran agama yang dianut oleh mereka saat itu. Hasil penelitian menunjukan bahwa rimpu memliki makna serta nilai yang menjadikannya ciri khas bagi dou mbojo, baik secara penggunaan maupun maknanya. Selain itu dalam penggunaan rimpu tidak lepas dari penggunaan tembe khas Bima. Tembe memiliki corak dan motif yang berbeda, penenun yang membuatnya bisa membuat corak tersebut sesuai dengan kebutuhan. Meskipun kini rimpu mulai hilang dari kehidupan dou mbojo, tetapi itu hanya bentuknya saja, masih ada nilai-nilai yang di coba untuk di lestarikan. Penelitian ini mempunyai fokus yang sama dengan peneliti yaitu sama- sama mengkaji tentang Rimpu, namun objek dan tempatnya berbeda. Kedua, Penelitian yang dilakukan oleh (Siti Lamusiah, 2013) dengan judul “Estetika Budaya Rimpu pada Masyarakat Bima Kajian Relegiulitas.” Tujuan peneliti ini adalah untuk menjelaskan Rimpu dari segi estetika dan religiusitasnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan makna Rimpu di Bima dan Budaya Rimpu di dasarkan pada nilai adat dan identitas masyarakat Bima yang menterjemahkan nilai agamnya kedalam budaya mereka sehingga agama dan budaya saling mengikat satu sama laini. Siti Lamusiah mengemukakan tentang alasan mendasar mengenai pentingnya menjaga eksistensi budaya Rimpu karena pakain ini merupakan pakaian yang sopan dan merupakan reprentasi perempuan Bima dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan kajian estetika dan religiulitas sebagai landasan teori guna menjawab permasalahan dalam penelitiannya. Penelitian ini sama-sama mengkaji tentang Rimpu, akan tetapi obyek dan kajiannya berbeda. Sedangkan peneliti fokus kajiannya terhadap Rimpu sebagai eksistensi perempuan Islam di tanah Bima. Ketiga, “Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Budaya Rimpu di Kabupaten Bima” oleh (Hairunnisa et al., 2023). Dalam penelitian ini bertujuan mengetahui nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung di dalam Rimpu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rimpu menggambarkan nilai-nilai akhlak, ibadah, dan estetika. Dalam aspek akhlak, Rimpu mencerminkan kepribadian yang terjaga, sopan santun, dan menjaga pandangan antara perempuan dan laki-laki. Secara ibadah, penggunaan Rimpu menandakan kepatuhan dalam menutup aurat, merefleksikan bentuk penghambaan dan ibadah kepada Allah SWT. Dari segi estetika, warna dan motif pada tembe nggoli, bahan utama Rimpu, memiliki makna dan filosofi mendalam sesuai dengan ajaran Islam. Kajian ini menyimpulkan bahwa Rimpu tidak hanya sebagai pakaian, tetapi juga sarana yang mengintegrasikan aspek keagamaan, sosial, dan estetika yang merefleksikan identitas serta nilai-nilai dalam komunitas masyarakat Bima. Penelitian ini sama-sama mengkaji tentang Rimpu, akan tetapi obyek dan kajiannya berbeda. Sedangkan peneliti fokus kajiannya terhadap Rimpu sebagai eksistensi perempuan Islam di tanah Bima.
Method
Penelitian ini menggunakan Pendekatan kajian library research, kajian kepustakaan adalah proses sistematik dalam pengumpulan dan mengevaluasi topik yang relevan dalam penyusunan artikel " Penguatan Literasi Budaya Rimpu Sebagai Eksistensi Perempuan Islam Di Tanah Bima" dengan tujuan untuk memahami perkembangan penelitian sebelumnya, mengidentifikasi kekosongan pengetahuan dan memberikan landasan teoritis yang kokoh bagi penelitian yang akan di lakukan, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Referensi berupa Buku, dan Jurnal yang berkaitan dengan tema artikel ini. Selanjutnya penelitian ini menganalisis Buku dan Jurnal untuk di tarik kesimpulan yang berkaitan dengan tema penelitian, tehnik analisis data dalam artikel ini menggunakan reduksi data, yakni penyederhanaan data-data yang telah di kumpulkan, selanjutnya penyajian data yakni menyajikan data- data yang telah di reduksi sebelumnya dan verifikasi atau penarikan kesimpulan dari data yang telah didapat yang berkaitan dengan artike
Result & Discussion
1. Islam Masuk di Tanah Bima Nama "Dana Mbojo" yang berasal dari kata "babuju", yang berarti "tanah yang tinggi", memberikan gambaran tentang karakteristik geografis daerah tersebut. memberi pemahaman tentang bagaimana nama suatu tempat dapat mencerminkan ciri khasnya, dalam, topografi yang tinggi. Sementara itu, asal-usul nama "Bima" dari leluhur raja-raja pertama kerajaan yang memberikan wawasan tentang akar sejarah dan budaya yang kaya di wilayah tersebut (Nurgiyantoro, 2011). Bima merupakan kerajaan terpenting di Pulau Sumbawa pada masa lalu juga menunjukkan pentingnya peran wilayah ini dalam perdagangan dan hubungan budaya di wilayah Nusantara (Meilinawati, 2016; Nur, 2019). Sejarah perdagangan yang kuat antara Malaka dan Maluku pada abad ke-17 hingga ke-19 menyoroti posisi strategis Bima sebagai jalur perdagangan yang vital. Kerajaan Bima dan kota Makassar serta deskripsi yang diberikan oleh Tome Pires memberikan wawasan yang menarik tentang sejarah perdagangan dan kekayaan alam di wilayah Bima pada abad ke-16. Kerajaan Bima dan kota Makassar serta deskripsi yang diberikan oleh Tome Pires memberikan wawasan yang menarik tentang sejarah perdagangan dan kekayaan alam di wilayah Bima pada abad ke-16. Kerjasama perdagangan antara Kerajaan Bima dan kota Makassar menunjukkan betapa pentingnya posisi Bima dalam jaringan perdagangan maritim di wilayah Nusantara pada masa itu (Sari et al., 2021). Kehadiran banyak perahu dan kelimpahan bahan makanan seperti daging, ikan, dan asam mencerminkan potensi sumber daya alam yang kaya di wilayah Bima, yang mendukung aktivitas perdagangan yang ramai. Kepercayaan "makakamba-makakimbi" yang dianut oleh masyarakat Bima sebelum masuknya Islam merupakan bagian dari sejarah keberagaman agama dan kepercayaan di wilayah tersebut (Aulia, 2013). kepercayaan tradisional seperti "makakamba-makakimbi" mencerminkan hubungan masyarakat dengan alam, roh nenek moyang, dan ritual-ritual untuk menghormati atau berkomunikasi dengan dunia spiritual. Kedatangan Islam kemudian membawa perubahan signifikan dalam kehidupan agama dan budaya masyarakat Bima. Proses ini seringkali melibatkan penyesuaian dan penyatuan elemen-elemen dari kepercayaan tradisional dengan ajaran-ajaran Islam (Abdullah et al., 2022). Seiring waktu, agama Islam kemudian menjadi dominan di wilayah tersebut, tetapi warisan dan jejak kepercayaan tradisional masih bisa ditemukan dalam praktik-praktik dan kebudayaan local. Masuknya Islam ke Bima pada tahun 1609 M merupakan titik balik penting dalam sejarah keagamaan dan budaya di daerah tersebut (Onainor, 2019; Supriadin, 2023). Agama Islam dibawa oleh para pedagang dari berbagai daerah Penerimaan Islam pertama kali terjadi di kalangan warga pesisir pantai, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Bima islam Masuknya membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan dan kepercayaan masyarakat Bima, menggantikan kepercayaan tradisional sebelumnya dengan ajaran Islam. Namun, sejarah dan budaya lokal masih memainkan peran penting dalam identitas masyarakat Bima, dengan nilai-nilai tradisional seperti "makakamba-makakimbi" dan "parafu" yang masih mempengaruhi pemikiran dan kepercayaan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Semakin meluasnya kehidupan Islam di Bima ditandai dengan pembangunan banyak masjid, perkembangan pusat-pusat pendidikan dan pengajaran Islam, serta penetapan semboyan hidup yang mengikat bagi masyarakat Bima. Semboyan "mori ro madena dou mbojo ede kai hukum islam-ku" yang ditetapkan oleh sultan memiliki arti yang sangat penting dalam menegaskan komitmen masyarakat Bima terhadap ajaran Islam. Dalam semboyan tersebut, "mori ro madena dou mbojo" menekankan bahwa hidup dan mati orang Bima harus mengikuti aturan Islam. Ini mencerminkan penerimaan yang mendalam terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Islam bukan hanya sekadar agama, tetapi juga menjadi panduan moral dan etika yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat Bima keputusan sultan untuk menetapkan semboyan ini menunjukkan pentingnya peran pemimpin dalam memperkuat identitas keagamaan dan budaya masyarakat. Ini juga mencerminkan upaya untuk menyatukan masyarakat di bawah satu pandangan dan prinsip yang sama, yakni ajaran Islam (Amin, 2020; Setiawan et al., 2021) dengan adanya semboyan ini, nilai-nilai Islam menjadi pondasi yang kuat dalam membentuk kehidupan dan kebudayaan masyarakat Bima, serta menjadi landasan bagi persatuan dan kesatuan dalam masyarakat tersebut (Istiqomah et al., 2023). 2. Awal Mula Budaya di Tanah Bima Sebelum adopsi Islam di wilayah Bima, masyarakat setempat mungkin mengamalkan beberapa bentuk agama tradisional atau kepercayaan yang sering kali dikenal sebagai agama adat atau kepercayaan local (Setyabudi, 2022). Salah satu istilah yang digunakan oleh masyarakat Bima untuk merujuk pada kepercayaan tradisional ini adalah "makamba" atau "dinamisme". Mereka dapat mencakup praktik-praktik seperti pemujaan kepada roh nenek moyang, dewa-dewa alam, atau kekuatan alam lainnya, serta ritual-ritual untuk memohon berkah atau perlindungan. Dalam konteks masyarakat Bima, istilah "makamba" atau "dinamisme" mungkin mencerminkan kepercayaan pada kekuatan spiritual yang ada di alam sekitar mereka, serta praktik-praktik yang berkaitan dengan penghormatan terhadap alam dan roh-roh yang dipercayai. Ketika Islam masuk ke wilayah Bima, banyak dari praktik-praktik keagamaan tradisional ini mungkin berubah atau tergabung dengan ajaran Islam dalam bentuk sinkretisme atau penyesuaian (Wahid, 2019). Proses ini merupakan bagian dari dinamika yang kompleks dalam perubahan agama dan budaya di masyarakat yang dipengaruhi oleh kontak antar budaya (Efendi & Ibnu Sholeh, 2023; Subawa, 2018). Meskipun Islam kemudian menjadi agama dominan di wilayah tersebut, warisan dan jejak kepercayaan tradisional seperti "makamba" atau "dinamisme" masih dapat ditemukan dalam budaya dan praktik keagamaan lokal di Bima. Ini adalah bagian penting dari warisan budaya yang kaya dan beragam di wilayah Nusantara. Rimpu sebagai bagian dari busana muslimah perempuan Bima yang menunjukkan integrasi antara nilai-nilai agama Islam dengan budaya lokal, di mana rimpu menjadi simbol dari identitas keagamaan dan kebudayaan yang kuat di masyarakat Bima (Hairunnisa et al., 2023; Wardatun & Wahid, 2022). Sejarah pakaian di masyarakat Indonesia, termasuk di Bima, memiliki akar yang sangat dalam, bahkan hingga zaman pra-aksara. Pada masa itu, masyarakat membuat pakaian dengan menggunakan berbagai jenis bahan dan alat yang tersedia, seperti kulit binatang, kulit kayu, dan lain sebagainya. Dengan perkembangan zaman dan teknologi, masyarakat mulai mengolah bahan pakaian dari kapas, yang kemudian dijadikan benang dan diolah menjadi pakaian pada umumnya, pakaian diproduksi melalui proses menenun, sebuah teknik yang telah dikenal dan diwariskan dari generasi ke generasi (Kartini, 2022). Di tanah Bima, salah satu bentuk pakaian yang paling khas adalah tenunan tembe nggoli, atau sarung dengan berbagai motif dan bentuk yang khas. Tembe nggoli sering digunakan sebagai penutup aurat dari kepala hingga kaki, dan dalam konteks ini sering disebut sebagai "rimpu". Tradisi menenun tembe nggoli tidak hanya mencerminkan keahlian dan kreativitas masyarakat Bima dalam membuat pakaian, tetapi juga menjadi bagian integral dari warisan budaya dan identitas lokal mereka. Penggunaan tembe nggoli atau rimpu sebagai pakaian tradisional menunjukkan hubungan yang erat antara pakaian dan identitas budaya, serta keberlanjutan nilai-nilai tradisional dalam masyarakat Bima. 3. Jenis-Jenis Rimpu Rimpu memiliki dua jenis yaitu rimpu biasa dan rimpu mpida. Rimpu Biasa adalah menggunakan sarung utnuk menutup kepala dan sebagian tubuh, serta yang kelihatan hanya muka saja (Kartini, 2022). Sedangkan rimpu mpida adalah memakai sarung untuk menutup kepala dan muka sampai kesebagian tubuh, serta yang kelihatan hanya mata dan hidung saja. Rimpu terbagi dua jenis yaitu, rimpu biasa dan rimpu mpida. Rimpu biasa dibagi dua yaitu, rimpu colo dan rimpu cili. Sedangkan rimpu mpida dibagi 3 jenis yaitu, rimpu mpida, rimpu cili dan rimpu gala (Sugiarto, 2021). Rimpu cala (Rimpu Biasa) yaitu biasa dipakai oleh perempuan yang sudah berumah tangga, biasanya untuk menunjukkan peran dan identitas sebagai ibu rumah tangga dalam masyarakat. Sementara itu, rimpu colo, dengan ciri khas ujung sarung yang ditarik ke muka, menunjukkan fungsi praktisnya untuk melindungi wajah dari sinar matahari saat bekerja di sawah atau ladang. Dengan adanya variasi rimpu tidak hanya menjadi bagian dari pakaian tradisional yang mencerminkan identitas budaya, tetapi juga memiliki fungsi yang penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat Bima. Hal ini menunjukkan betapa rimpu bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga merupakan bagian penting dari kehidupan dan kebudayaan lokal yang terus dilestarikan dan dihargai oleh masyarakat Bima. Rimpu mpida ini mencerminkan norma dan adat istiadat yang mengatur interaksi antara calon mempelai wanita dengan calon mempelai pria, khususnya selama masa lamaran. Saat gadis yang dilamar tinggal di rumah calon mertua (Ngee Nuru), rimpu mpida digunakan sebagai penutup kepala yang ketat, sehingga calon mempelai pria tidak dapat menatap wajahnya. Budaya rimpu di masyarakat Bima merupakan salah satu cerminan dari warisan budaya lokal yang dipegang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Meskipun rimpu bukanlah suatu perintah atau ajaran yang secara langsung disyariatkan dalam Al-Qur'an, namun penggunaannya mencerminkan prinsip-prinsip tentang penutupan aurat yang diatur dalam agama Islam. k menutup aurat, tetapi juga sebagai simbol keahlian dan kebanggaan dalam menenun kain sendiri. Wanita yang memakai rimpu dengan bangga menunjukkan bahwa mereka mampu menghasilkan karya tenun mereka sendiri, yang merupakan bagian penting dari kebudayaan dan identitas lokal masyarakat Bima.tersingkapnya aurat wanita di masa lalu dianggap sebagai aib dalam masyarakat Bima. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penjagaan aurat dalam budaya dan norma sosial mereka. Konsekuensinya, siapapun lelaki yang melihat aurat wanita, baik dengan sengaja maupun tidak, dianggap memiliki kewajiban untuk menikahinya. Bahkan, dalam beberapa kasus, tersingkapnya bagian tubuh wanita yang dianggap tidak pantas, seperti betis, sudah cukup bagi wanita untuk merasa malu dan segera meminta pernikahan, karena dianggap sebagai pelecehan atau aib terhadap wanita.
Conclusion
Dari penjelasan diatas peneliti dapat menyimpulkan bahwa rimpu merupakan sebagai pakaian muslim untuk menutup aurat di daerah Bima. Sultan pertama Bima mulai menerapkan peraturan agar perempuan Bima menutup aurat dengan menggunakan sarung yang disebut Rimpu, Rimpu dibagi menjadi Rimpu Biasa dan Rimpu Mpida. Dengan adanya perkembangan zaman pengaruh budaya luar yang menampilkan cara berpakaian yang tidak menutup aurat, budaya rimpu semakin meredup di kalangan perempuan Bima. Oleh karena itu, pemerintah Bima melakukan berbagai cara untuk tetap melestarikan kebudayaan rimpu, salah satunya dengan mengadakan pawai budaya yang melibatkan seluruh warga Bima. Ini menunjukkan upaya keras untuk mempertahankan identitas budaya dan nilai-nilai tradisional dalam masyarakat Bima.