Kembali
16
1
2020 Maktabatuna : Jurnal Kajian Kepustakawanan Vol 2 · 1 ISSN 2723-0171

PERAN PUSTAKAWAN PERGURUAN TINGGI DALAM MELAKSANAKAN BIMBINGAN LITERASI DIGITAL DI ERA WORK FROM HOME

Universitas Andalas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menyusun model bimbingan literasi informasi berkaitan dengan peran pustakawan perguruan tinggi selama masa pandemi Covid 19. Sumber data diperoleh dengan cara melakukan observasi terhadap model akses repository perguruan tinggi, dan melakukan studi pustaka terhadap kemampuan literasi informasi mahasiswa dalam mencari sumber referensi ilmiah guna mendukung proses perkuliahan. Sampel diambil dari perguruan tinggi yang masuk ke dalam kelompok 1 klasterisasi perguruan tinggi Indonesia yang dirilis oleh Kemristekdikti pada tahun 2019. Hasilnya menunjukkan bahwasanya sebagian sebagian besar repository perguruan tinggi masih menerapkan akses terbatas dan akses tertutup. Selain itu kemampuan literasi digital mahasiswa masih rendah, walaupun mereka sudah tergolong ke dalam generasi digital native. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya model pembelajaran literasi digital yang disusun perlu mempertimbangkan perilaku dan kebiasaan pemustaka selama menjalani kuliah daring dan belajar dari rumah, dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan media sosial sebagai media publikasi dan promosi.

Abstract

This study aims to develop a model of information literacy guidance related to the role of college librarians during the Covid 19 pandemic. The source of the data is obtained by observing the college repository access model, and conducting a library study of students' information literacy abilities in finding reference sources scientific to support the lecture process. Samples were taken from college which were included in cluster 1 of Indonesian college clustering which were released by Kemristekdikti in 2019. The results showed that most of the college repositories still applied limited access and closed access. In addition, the ability of digital literacy of students is still low, even though they are already classified as a native digital generation. This research concludes that the digital literacy learning model that is compiled needs to consider the behavior and habits of the user during their online lectures and learning from home, by utilizing information technology, and social media as a media for publication and promotion.
Keywords: digital literacy · information literacy · librarians and pandemic Covid 19

Introduction

Pandemi Covid-19 telah merubah tatanan kehidupan manusia di seluruh dunia, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid-19, pada tanggal 17 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2020). Dengan keluarnya surat edaran tersebut, maka seluruh aktifitas pembelajaran, baik di sekolah maupun perguruan tinggi terpaksa diselenggarakan secara online. Begitu juga dengan aparatur sipil negara, mereka juga harus bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut juga berimbas terhadap pelayanan perpustakaan. Untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya kontak antar manusia, maka layanan fisik perpustakaan terpaksa ditutup. Pada dasarnya proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya, akan tetapi metodenya saja yang berbeda, dari tatap muka menjadi kuliah daring. Mahasiswa dan dosen tentu saja masih membutuhkan referensi sebagai rujukan dalam proses belajar mengajar, dan penulisan tugas perkuliahan dan tugas akhir atau karya ilmiah. Karena layanan perpustakaan secara fisik ditutup, maka salah satu solusi terbaik yang bisa ditawarkan adalah memanfaatkan koleksi digital (e-resources) yang dimiliki oleh perpustakaan sendiri, ataupun milik instansi dari luar. Beragam e-resources yang tersedia dalam bentuk e-book, e-journal, e-prosiding, ataupun e-skripsi,e- thesis dan e-disertasi (e-repository) yang bisa diakses oleh pemustaka, ada yang bersifat open source (bisa diakses secara gratis), closed access (berbayar). Di Indonesia, e-resources ini ada yang dilanggan oleh negara melalui Perpusnas RI, kementerian, maupun oleh Perguruan Tinggi (PT). Walaupun berbagai e-resource sudah banyak yang dilanggan, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah civitas akademika, khususnya mahasiswa memiliki kemampuan tentang cara mengakses koleksi-koleksi e-resource tersebut? Meskipun pemustaka di PT sudah tergolong generasi digital native, akan tetapi tidak ada jaminan mereka memilki skill digital literasi. Sebagaimana dapat dirujuk dari pendapat (Eynon dan Malmberg, 2011), bahwa walaupun banyak orang muda terampil dalam menggunakan teknologi, sebagian besar tidak memiliki akses ke teknologi digital atau keterampilan untuk dianggap ahli. Konteks dan pengalaman sering bertentangan dengan asumsi homogenitas, karena mahasiswa berasal dari latar belakang yang berbeda (Kennedy et al., 2008). Dari beberapa kelas literasi informasi yang penulis lakukan, sebagian besar peserta belum pernah mendapatkan materi tentang pendidikan literasi sejak dari awal perkuliahan. Mereka kesulitan dalam melakukan pencarian sumber referensi ilmiah elektronik. Karena hanya mengandalkan aplikasi Google dalam melakukan pencarian. Berdasarkan latar belakang di atas, dan adanya kebijakan belajar dan kuliah secara daring, yang memutus akses mahasiswa ke sumber informasi, maka perlu ada upaya dari pustakawan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan memberikan bimbingan literasi digital secara daring dari kantor atau rumah, sehingga mahasiswa mampu menemukan informasi yang tepat dan menggunakannya dengan cara yang etis (Daland & Walmann Hidle, 2016), untuk mendukung proses pembelajaran (Burton et al., 2015). Penelitian ini bertujuan untuk menyusun model bimbingan literasi digital bagi mahasiswa guna mengatasi keterbatasan akses dan kemampuan pemustaka dalam menemukan dan memperoleh sumber referensi ilmiah. 2. Literature Review: 1. Peran pustakawan perguruan tinggi di era teknologi Pustakawan akademik merupakan salah satu sumber daya yang dimiliki oleh perguruan tinggi dalam rangka mempersiapkan mahasiswa dalam menjalani perkuliahan berbasis teknologi di abad ke-21. Peran pustakawan, yang juga diistilahkan dengan profesional informasi, sangat dibutuhkan alam membantu mengembangkan keterampilan berpikir kritis mahasiswa yang berhubungan dengan literasi informasi. Di era digital ini tuntutan terhadap peran pustakawan akademik semakin meningkat. Ledakan informasi tersedia secara online dan mudah diakses melalui search engine seperti Google telah memfasilitasi pustakawan akademik melakukan pekerjaan mereka dari rumah atau dari kantor untuk menjangkau pemusta dimanapun mereka berada. Sekaligus dapat mendukung sistem pembelajaran online yang sudah mulai banyak diterapkan di berbagai perguruan tinggi. (Nichols Hess, 2018). Salah satu peran yang bisa diambil oleh pustakawan dalam mendukung pembelajaran online adalah dengan menciptakan media belajar, tentang bagaimana cara mengakses dan menggunakan e-resourse. Budaya partisipatif telah mendorong kita untuk berbagi dan menyumbangkan informasi & pengetahuan, dalam bentuk ekspresi kreatif. Memiliki berbagai pengalaman berbeda dalam mengekspresikan ide dalam format yang berbeda, seperti situs web, video, infografis dan visualisasi data, vlog, animasi, podcast, meme, dan banyak lagi. (Hobbs, 2017) 2. Literasi Digital Literasi Digital adalah kesadaran, sikap dan kemampuan individu untuk menggunakan peralatan dan fasilitas digital secara tepat untuk mengidentifikasi, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisis, dan menyinkronkan sumber daya digital, dalam membangun pengetahuan baru, dan mengkomunikasikan-nya dengan orang lain, yang direfleksikan dengan tindakan sosial yang konstruktif (Martin & Madigan, 2006). Literasi digital mencakup beberapa keterampilan, diantaranya: literasi media, literasi teknologi, literasi komputer, Literasi informasi, literasi komunikasi, dan literasi visual, yang diperlukan untuk mengidentifikasi, menemukan, mengakses, mengambil, menyimpan dan mengatur informasi (Simarmata et al., 2019). Mereka juga menambahkan bahwa pengembangan kompetensi literasi digital mahasiswa sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar dalam menghadapi perkembangan teknologi di abad ke-21. Hal yang sama juga diungkapkan oleh (Shariman et al., 2012) bahwasanya saat ini kerangka kerja pendidikan literasi digital perlu dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi literasi digital mahasiswa. Artinya dalam situasi normal dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini kompetensi literasi digital sudah menjadi kompetensi yang harus dikuasi oleh mahasiswa, apatah lagi dalam kondisi yang tidak normal seperti saat ini. 3. Open access dan model akses layanan repository perguruan tinggi Indonesia Pada awal tahun 2002, melalui konferensi Budapest Open Access Initiative (disingkat BOAI) istilah open access secara resmi dideklarasikan. Prinsip dasar dari gerakan OA adalah untuk memberikan kepada publik kebebasan dalam mengakses sumber penelitian ilmiah, terutama yang didanai oleh publik, membuat penelitian tersedia bagi semua orang, yang bebas biaya dan tanpa batasan hak cipta dan lisensi. Hadirnya gerakan OA berpengaruh terhadap model layanan repository perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Keberadaannya ditanggapi secara beragam oleh para pakar dan pengambil kebijakan di perguruan tinggi. Menurut (Fahmi, 2017), salah satu pakar yang paling aktif mengkampanyekan gerakan OA di Indonesia, menyampaikan bahwa gerakan OA telah memberi manfaat berupa tingginya download, sitasi, visibility, dan meningkatkan kolaborasi, terbukti dengan terus meningkatnya jumlah repositori yang terdaftar pada IOS. Sebaliknya (Gani, 2017), kepala perpustakaan Universitas Indonesia justru tidak sepenuhnya mendukung adanya gerakan OA, karena berpotensi meningkatkan plagiarisme dan pelanggaran hak cipta, serta berpotensi membuka rahasia perusahaan yang dijadikan sebagai objek penelitian. Sampai dengan saat ini masih banyak perguruan tinggi yang belum mempunyai konsep yang jelas dalam mengelola layanan repositori. Sehingga informasi yang ada hanya tersimpan tanpa bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pemustaka. Menurut (Basuki, 2017) hambatan dalam penerapan OA dikarenakan kekhawatiran terhadap praktek plagiarism, membuka rahasia perusahaan, menjaga privasi, serta karya akhir yang berpotensi menjadi paten. Perbedaan persepsi tersebut menyebabkan beragamnya model layanan repositori institusi yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Menurut (Basuki, 2017) sangat sedikit institusi yang memberikan akses terbuka (OA) dalam bentuk teks lengkap, sebagian besar masih dalam bentuk akses terbatas (restricted access), ada yang hanya sebatas halaman judul, abstrak dan daftar pustaka. Akan tetapi sebagian besar tidak memberikan akses ke bab 4 (pembahasan dan analisis) dan bab 5 (kesimpulan). Ada juga yang memberikan akses full text khusus untuk anggota komunitas atau institusional, dengan mensyaratkan untuk melakukan subscripted terlebih dahulu. Bahkan ada yang hanya menyediakan layanan akses di tempat, atau tertutup untuk diakses dari luar kampus."

Method

Penelitian ini bersifat library research, yang bertujuan untuk merancang model peran pustakawan dalam bimbingan literasi digital bagi pemustaka dengan memanfaatkan beragam keterampilan literasi digital seperti: literasi informasi, visual, literasi teknologi, dan literasi media. Sehingga pustakawan bisa berperan dalam menjembatani mahasiswa dalam menemukan sumber informasi dan mendapatkan informasi yang relevan dalam menunjang kegitan akademik. Sumber data diperoleh dari jurnal dan sumber elektronik terkait dan melakukan observasi terhadap model akses layanan repository perguruan tinggi. Observasi dilakukan dengan cara melihat model akses layanan repository perguruan tinggi yang dijadikan sebagai sampel, khusus untuk koleksi e-skripsi, e-tesis, dan e-disertasi. Selain itu, juga melakukan kajian terhadap model akses database e-resources yang biasa dilanggan oleh beberapa institusi di Indonesia. Sampel dipilih sebanyak 12 repository dari 13 perguruan tinggi yang berada di klaster 1 hasil pemeringkatan terakhir yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti (Kemristekdikti, 2019). Dalam menyusun model pembelajaran literasi digital, selain faktor-faktor yang disebutkan di atas, juga mempertimbangkan kebiasaan dan perilaku mahasiswa selama menjalani perkuliahan dari rumah. Hasil evaluasi kemudian dirumuskan dalam bentuk model peran pustakawan dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan literasi digital guna menjembatani pemustaka ke sumber referensi ilmiah yang mereka butuhkan dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi.

Result & Discussion

1. Hasil Surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan,yang mengharus para aparatur sipil negara bekerja dari rumah menyebabkan kegiatan operasional di perguruan tinggi tidak bisa berjalan seperti biasanya, termasuk ditutupnya layanan perpustakaan secara fisik. Dengan demikian, maka salah satu solusi bagi civitas akademika untuk mendapatkan bahan referensi guna mendukung kegiatan perkuliahan adalah koleksi elektronik yang mesti diakases secara daring, berupa e-journal, e-book, e-repository (e-skripsi, e-thesis, e-desertasi dan e-prosiding), baik yang dimiliki dan dilanggan oleh institusi PT yang bersangkutan maupun instutusi lainnya. a. Model akses repository perpustakaan perguruan tinggi Berdasarkan hasil observasi terhadap model akses yang diterapkan terhadap repository perguruan tinggi yang berada pada klaster 1 peringkat yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti pada tahun 2019 yang lalu, hasilnya seperti terlihat pada Tabel 1. [Tabel 1. Model Akses Repository Perguruan Tinggi - Ket.: Pt : Perguruan tinggi: Jumlah sampel Repository 12 pt; Jenis akses 1. Akses terbuka 2 pt; 2. Akses terbatas 7 pt (a. Hanya bisa dibaca 1 pt, b. Akses terbatas untuk member 3 pt, c. Akses terbuka untuk koleksi lama 3 pt); 3. Akses tertutup 3 pt]. Dari 12 perguruan tinggi, ternyata hanya 2 (16,66%) perguruan tinggi yang repositorinya menerapkan metode open akses, dimana koleksi yang tersimpan di dalam repository bisa diakses secara bebas dari luar kampus. Selain itu 3 (25%) perguruan tinggi menerapkan akses tertutup, yaitu tidak bisa diakses sama sekali dari jaringan di luar kampus. Sisanya ada 7 (58,33%) perguruan tinggi menerapkan akses terbatas, dengan berbagai metode, yaitu : (a) hanya bisa dibaca secara online, akan tetapi kontennya tidak bisa di download; (b) menerapkan akses terbuka untuk koleksi terbitan lama, sedangkan untuk terbitan baru aksesnya ditutup; (c) koleksi hanya bisa diakses oleh member yang sudah melakukan registrasi. Beragamnya jenis layanan repository perguruan tinggi sesuai dengan fakta di lapangan tentang perbedaan persepsi para pakar perpustakaan di Indonesia tentang penerapan OA. (Basuki, 2017; Fahmi, 2017; Gani, 2017) Begitu juga ketimpangan hasil yang ditunjukkan pada Tabel 1, yaitu terkait dengan sedikitnya perguruan tinggi yang menerapkankan OA (16,66%), dan dominasi akses terbatas (58,33%). (Basuki, 2017) b. Hambatan dalam mengakses e-resources di masa pandemi Rendahnya ketersediaan repository dengan model layanan OA, secara tidak langsung sudah membatasi akses pemustaka ke sumber referensi. Akses terbatas yang diterapkan sebagian besar perguruan tinggi, tidak memadai untuk dimanfaatkan dari luar kampus. Dari ketiga jenis layanan akses terbatas masing-masing mempunyai keterbatasan. (1) OA khusus untuk koleksi lama, tidak terlalu berpengaruh secara signifikan, karena sebagian besar program studi mensyaratkan referensi yang diterbitkan paling lama 5 tahun terakhir untuk penulisan tugas akhir; (2) model layanan read only (hanya bisa dibaca), hanya bisa diakses pada saat terkoneksi ke jaringan internet; dan (3) model layanan khusus member, mewajibkan mahasiswa harus mempunyai akun untuk bisa mengakses repository. Berdasarkan pengalaman di kampus, tidak semua mahasiswa yang menjadi member atau memiliki akun repository, sehingga untuk model akses ini pun tidak bisa dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa. Alternatif lain yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa sebagai sumber referensi adalah database elektronik yang dilanggan oleh negara, seperti Perpusnas RI, kementerian, dan perguruan tinggi, atau database open access dari publisher international lainnya. Akan tetapi berdasarkan studi pustaka yang dijabarkan di atas, ternyata mahasiswa memiliki keterbatasan kemampuan dan pengetahuan dalam memanfaatkan sumber-sumber elektronik tersebut. Menurut beberapa penelitian ternyata sebagian besar mahasiswa tidak memiliki keterampilan yang dikatakan ahli dalam memanfaatkan teknologi digital dalam mengakses sumber informasi (Eynon & Malmberg, 2011). Justru mahasiswa yang tergolong kedalam generasi digital native memiliki kekhawatiran dalam menggunakan perangkat teknologi guna mendukung proses pembelajaran daring (Burton et al., 2015). Selain itu (Kennedy et al., 2008) juga telah melakukan survey terhadap terhadap mahasiswa tahun pertama The University of Melbourne, yang menyimpulkan kurangnya homogenitas dalam populasi mahasiswa tahun pertama berkaitan dengan keterampilan penggunaan teknologi. Hasil yang sama juga ditemukan oleh (Yanti, 2016) yang melakukan penelitian terkait dengan determinan literasi digital mahasiswa. Sedangkan (Saputra, 2020) menyoroti tentang rendahnya keterampilan dan pengetahuan mahasiswa terhadap akses sumber referensi ilmiah. c. Peran pustakawan dalam mendukung kebijakan belajar dari rumah Terbatasnya akses mahasiswa ke repository institusi dan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan dalam mengakses database elektronik open acces telah membuat akses mahasiswa ke sumber referensi elektronik menjadi terbatas. Padahal koleksi e-resources merupakan alternatif sumber referensi terbaik bagi mahasiswa selama menjalani kuliah daring. Dalam kondisi seperti inilah diperlukan peran pustakawan, yaitu dengan memberikan bimbingan kepada pemustaka dalam bentuk literasi informasi. Peran pustakawan terkait dengan permasalahan akses pemustakawan terhadap sumber referensi ilmiah bisa dilihat pada Gambar 1. Pustakawan dengan kemampuan literasi informasinya menjadi alternatif untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh pemustaka dalam mengakses sumber informasi ilmiah yang mereka butuhkan selama masa pandemi, yaitu dengan memberikan bimbingan kepada pemustaka. Ada sedikit perbedaan terkait dengan metode pelaksanaan bimbingan dalam masa pandemi ini dibandingkan dengan pada situasi normal. Kebijakan belajar dari rumah dan bekerja dari rumah telah memindahkan segala aktivitas fisik ke ranah virtual, dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi sebagai tools dalam berinteraksi antar pemustaka dan pustakawan, dan dalam mengkases dan menyebarkan informasi. Disamping mempertimbangkan aspek tingginya interaksi pemustaka dengan gadget dan tingginya intensitas pemanfaatan perangkat teknologi dalam proses pembelajaran, yaitu dalam bentuk video conference dan dokumen digital (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2020), serta faktor maraknya fenomena pembelajaran online yang menuntut penyebaran pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk penciptaan media dalam bentuk audio visual (Albitz et al., 2017; Hobbs, 2017). Berdasarkan situasi yang dihadapi oleh civitas akademika perguruan tinggi selama masa pandemi, ada beberapa poin penting yang patut menjadi pertimbangan dalam menyusun konsep literasi digital untuk meningkatkan peran pustakawan, yaitu: (1) interaksi pemustaka dengan teknologi informasi semakin tinggi, karena harus tetap berada di rumah, dan menjalani proses perkuliahan secara daring; (2) pemustaka mengalami berbagai hambatan-hambatan dalam mengakses sumber referensi dalam bentuk e-resources; (3) mahasiswa perguruan tinggi saat ini merupakan generasi digital native, yang tumbuh dan akrab dengan gadget; (4) tingkat penggunaan media sosial di Indonesia sangat tinggi, dan terus meningkat yang didominasi oleh kelompok umur 18 s/d 35 tahun; (We are social, 2020) (5) Youtube merupakan media sosial yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia, dan Whatsapp merupakan aplikasi messenger yang digunakan oleh mayoritas mahasiswa perguruan tinggi. (Saputra, 2019; We are social, 2020) Bimbingan pemustaka dialihkan dalam bentuk literasi digital, dengan sepenuhnya memanfaatkan perangkat digital. Mulai dari proses alihmedia, publikasi, dan sosialisasi Untuk kemudahan akses dan pertimbangan trend dan perilaku mahasiswa, Youtube dimanfaatkan sebagai media publikasi. Sedangkan aplikasi Whatsapp dimanfaatkan sebagai media promosi. Satu hal lagi yang tidak bisa dilupakan sebagai media promosi adalah, website resmi perpustakaan. Website merupakan salah satu media promosi resmi yang dimiliki oleh perpustakaan, yang sampai dengan saat ini masih menjadi sarana tempat pencarian informasi tentang perpustakaan bagi pemustaka. Berdasarkan fakta-fakta tersebut dan mempedomani tahapan siklus AACRA dalam menyusun karya kreatif literasi digital dan media yang digagas oleh (Hobbs, 2017), maka model bimbingan literasi digital pustakawan dalam masa learn from home secara garis besar disusun seperti yang terlihat pada Gambar 2. Tahapan bimbingan literasi digital berdasarkan Gambar 2 adalah : (1) seluruh materi literasi informasi yang disajikan selama ini secara tatap muka diperguruan tinggi dialihmediakan kedalam bentuk digital; (2) konten digital tersebut diunggah melalui Youtube; (3) selanjutnya pustakawan membuatkan berita di website terkait dengan keberadaan konten digital tersebut, yang disertai dengan link untuk menuju ke video tutorial (konten digital) yang ada di Youtube; (4) setelah itu pustakawan melakukan promosi di media sosial (aplikasi messenger) terkait dengan keberadaan konten digital tersebut, dengan mengarahkan pemustaka untuk mengakses berita di website terlebih dahulu; (5) pemustaka membuka link berita yang dibagikan melalui media sosial, dan membaca beritanya di website perpustakaan; (6) jika tertarik, selanjutnya mereka akan mengakses video tutorial yang sudah diupload di Youtube. 2. Pembahasan Pengetahuan literasi informasi sangat dibutuhkan karena merupakan dasar pembelajaran seumur hidup, dan sangat relevan dengan semua bidang ilmu, termasuk kaitannya dengan keterampilan dalam proses penelitian. Mulai dari menemukan informasi yang tepat, mengelolanya, dan menggunakannya secara etis dan tepat sasaran (Sales & Pinto, 2017). Dalam menjalani kuliah daring, dengan intensitas pemanfaatan teknologi yang sangat tinggi, mahasiswa sangat membutuhkan keterampilan dan pengetahuan literasi digital untuk mendapatkan sumber referensi yang tersedia secara elektronik. Literasi digital menjadi faktor yang sangat menentukan terhadap tingginya kualitas penggunaan e-resources, karena keduanya memiliki hubungan yang signifikan (Nurjanah et al., 2017). Pustakawan dengan kemampuan literasi digitalnya merupakan salah satu solusi dalam mengatasi keterbatasan akses dan kemampuan mahasiswa ke sumber referensi elektronik. Materi bimbingan literasi informasi yang disampaikan dalam bentuk tatap muka selama ini dialihkan secara elektronik, mulai dari proses alih media koleksi, publikasi, dan promosi. Pembuatan konten dalam bentuk video tutorial dan mengunggahnya melalui Youtube sangat sesuai dengan perilaku dan kebiasaan mahasiswa selama menjalani kuliah daring dari rumah. Metode ini lebih lebih efektif dan efisien. Video tersimpan secara permanen dan bisa diakses setiap saat secara berulang oleh mahasiswa. Bandingkan dengan pembelajaran secara daring atau live streaming, yang memakan waktu cukup lama, dan memberatkan dari segi biaya, dalam bentuk pembelian paket data internet. Padahal mereka sudah cukup terbebani dengan biaya untuk mengikuti perkuliahan secara daring. Dengan kreatifitas bimbingan literasi digital, artinya pustakawan sudah bisa mengambil peran dalam mengatasi sebagian persoalan terbatasnya akses mahasiswa ke sumber referensi selama masa pandemi. Pustakawan sudah bisa menerapkan strategi komunikasi yang baik dengan pemustaka, yang menurut (Hobbs, 2017) dirangkum dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) siapa aku?; (2) Siapa target audiens?; (3) Bagaimana mereka menemukan pesan ini?; (4) Apa yang saya ingin mereka tahu?; (5) Apa yang saya ingin mereka rasakan?; (6) Apa yang saya ingin mereka lakukan? Target audiens pustakawan dalam bimbingan literasi digital adalah mahasiswa, generasi digital native, yang tumbuh dan besar bersama perangkat teknologi (Prensky, 2001). Mereka sehari-hari akrab dengan dan dekat dengan HP, dan aktif di media sosial (Saputra, 2019). Pada saat belajar dari rumah mereka terputus dengan sumber referensi, sehingga membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana mengakses koleksi e-resources. Oleh karena itu kita ingin mereka memanfaatkan kedekatan dengan perangkat teknologi, dan kegemaran mereka mengakses media sosial untuk mengakses materi bimbingan literasi informasi yang sudah publikasikan dalam bentuk digital melalui media sosial. Ketika model ini sudah diterapkan, ternyata ada beberapa kendala yang ditemukan, yaitu: (1) Lalu lintas informasi di media sosial, terutama whatsapp, dan facebook sangat masif dan cepat. Hanya dalam hitungan menit seseorang bisa menerima banyak informasi sekaligus dari banyak sumber. Ada kemungkinan informasi yang kita bagikan akan tertimpa dan luput dari perhatian penerima informasi; (2) Kredibilitas informasi yang dibagikan di media sosial sangat rendah. Menurut (Mastel, 2019) lembaga survey hoax nasional, sebanyak 85.5% informasi hoax dibagikan melalui media sosial; (3) keterbatasan komunikasi antara pustakawan dengan mahasiswa. Kinerja pustakawan dan komunikasi yang terjalin dengan pemustaka selama ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap informasi yang disebarkan oleh pustakawan. (Nafidah, 2015; Sa’diyah & Fatmawati, 2011; Saleh, 2014; Wirawan & Risfandi, 2018) Semakin baik hubungan dan komunikasi yang terjalin selama ini maka semakin tinggi tingkat kepercayaan terhadap informasi yang disampaikan oleh pustakawan, maka akses terhadap video tutorial akan semakin tinggi. Akan tetapi sebaliknya hubungan dan komunikasi yang kurang baik akan membuat tingkat kepercayaan terhadap informasi yang disampaikan pustakawan menjadi rendah. Untuk mengatasi masalah media sosial tersebut maka perlu dipertimbangkan untuk memanfaatkan website resmi perpustakaan sebagai media pendamping untuk publikasi. Sebaran informasinya memang tidak secepat dan semasif media sosial. Akan tetapi ada beberapa kelebihan yang akan diperoleh dengan memanfaatkan website resmi sebagai media penyebaran informasi, yaitu: (1) tingkat keterbacaan informasi di website cukup tinggi, karena pengunjung yang mengunjungi website resmi perpustakaan sudah pasti mencari informasi tertentu; (2) kredibilitas informasinya lebih tinggi karena berasal dari sumber resmi; (3) meningkatkan trafic website institusi, dan bagi perguruan tinggi akan berkontribusi dalam meningkatkan peringkat universitas di Webometrics.

Conclusion

Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya mahasiswa perguruan tinggi kesulitan dalam mengkases koleksi e-resuorces, yang merupakan sumber referensi yang paling memungkinkan untuk bisa diakses pada saat menjalani perkuliahan secara daring dari rumah. Kendala ini disebabkan karena sebagian besar repository perguruan tinggi masih menerapkan akses terbatas dan akses tertutup, disamping rendahnya kemampuan literasi informasi mahasiswa. Bimbingan literasi digital menjadi salah satu alternatif yang paling memungkinkan untuk mengatasi masalah tersebut. Model literasi digital yang dibutuhkan adalah dengan mengalihmediakan materi literasi informasi menggunakan teknologi digital, dan memanfaatkan media sosial, seperti Youtube, Whatsapp, dan Facebook sebagai media publikasi dan promosi. Disamping itu model literasi digital perlu memanfaatkan keberadaan website resmi perpustakaan untuk mengatasi kelemahan media sosial, yang informasinya bersifat temporer, dan kredibilitas informasinya yang rendah. Selain itu model ini akan lebih efektif pemanfaatannya jika pustakawan lebih proaktif dalam menjalin kedekatan dan komunikasi dengan mahasiswa agar tingkat kepercayaan mereka semakin meningkat. Semakin tinggi tingkat kepercayaan terhadap pustakawan, maka kredibilitas informasi yang disampaikan-pun akan semakin tinggi.