Kembali
16
1
2024 Maktabatuna : Jurnal Kajian Kepustakawanan Vol 6 · 1 ISSN 2723-0171

Pustakawan dan Esensialitas Pelayanan Perpustakaan Digital

Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA

Abstrak

Perpustakaan digital, yang menyediakan koleksi yang dapat diakses melalui internet dan disimpan dalam format digital, menawarkan alternatif untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan akurat. Oleh karena itu, sangat penting bahwa kemampuan pustakawan dalam pengoperasian teknologi informasi dan penerapan teknologi informasi selaras. Jadi, teknologi informasi di dunia perpustakaan dapat membantu pengguna perpustakaan memenuhi kebutuhan informasi mereka yang meningkat. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan esensialitas pelayanan perpustakaan digital dan peran pustakawan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil pembahasan dari penelitian ini berkaitan dengan hakikat perpustakaan digital, dasar pemikiran perpustakaan digital, urgensi pustakawan, pustakawan dan era globalisasi, kompetensi yang harus dimiliki pustakawan, peran pustakawan di era globalisasi. Singkatnya, perpustakaan digital di Indonesia dimulai oleh sekelompok orang di perpustakaan pusat Institut Teknologi Bandung (ITB)., menjadi titik awal eksperimen yang menarik di tengah era globalisasi. Namun, di balik eksistensinya, perpustakaan digital menghadapi tantangan signifikan yang perlu diatasi. Dalam menghadapi arus globalisasi, perpustakaan harus mempertimbangkan dan menanggapi secara efektif dua tantangan utama yang meliputi adaptasi teknologi dan infrastruktur serta mempertahankan relevansi dan nilai tambahnya di tengah persaingan informasi yang semakin ketat.

Abstract

Digital libraries, which provide collections that are accessible via the Internet and stored in digital format, offer an alternative to meeting public information needs quickly and accurately. Thus, information technology in the world of libraries can help librarian users meet their increasing information needs. The aim of this study is to explain the essence of digital library services and the role of libraries. The research method used is qualitative descriptive with a library study approach. The results of this study relate to the reality of digital libraries, the basics of the digital library thinking, the urgency of libraries and librarians and the era of globalization, the competences that libraries should have, the role of librars in the age of globalisation. In short, the digital library in Indonesia was started by a group of people at the central library of the Bandung Institute of Technology (ITB). However, behind its existence, the digital library faces significant challenges to overcome. In the face of the current globalization, libraries must effectively consider and respond to two major challenges that include adapting technology and infrastructure andining its relevance and added value amid increasing information competition.
Keywords: Libraries · Service Essentials · Digital libraries · Pustakawan · Esensialitas Pelayanan · Perpustakaan Digital

Introduction

Perpustakaan berperan sebagai tempat di mana informasi diperoleh dan disebarluaskan dengan memiliki akses ke informasi tersebut, Namun, perpustakaan tidak akan menyediakan informasi yang pengguna tidak pernah meminta. Dalam konteks kemajuan teknologi dan informasi, perpustakaan memainkan peran yang sangat signifikan dalam mendukung kemajuan pendidikan (Sayekti, 2019). Perkembangan teknologi informasi, perpustakaan digital muncul sebagai hasil kemajuan pesat dalam perkembangan komputer dan internet. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsep yang terstruktur untuk memberikan kepastian dan jaminan pelayanan kepada pengguna, memastikan mereka dapat menikmati layanan berkualitas dari penyedia perpustakaan digital tersebut (Triandari, 2022). Pustakawan sebagai garda terdepan dalam dunia perpustakaan memiliki peran penting, terutama dengan transformasi digital yang terus berkembang. Dalam era digital perpustakaan digital merupakan pondasi utama bagi akses dan penyebaran pengetahuan dan informasi. Selain itu pustakawan juga dituntut untuk memahami esensi dari peran mereka dalam mendukung keberhasilan perpustakaan digital. Pelayanan perpustakaan digital bukan sekadar tentang menyediakan akses ke sumber daya digital, tetapi juga mengenai bagaimana pustakawan memainkan perannya dalam membimbing pengguna untuk mengoptimalkan pemanfaatan informasi yang tersedia (Rahmawati, 2024). Kualitas pelayanan perpustakaan digital perlu memperhatikan kriteria layanan sebagai kerangka evaluasi pemanfaatan layanan. Kriteria tersebut melibatkan bukti fisik, daya tanggap, kehandalan, jaminan, dan empati dari pengelola terhadap pengguna. Tujuannya adalah untuk menjamin manfaat yang optimal sesuai dengan kebutuhan pengguna perpustakaan digital (Purwaningsih & Dewi, 2019). Oleh karena itu, dalam mencapai kriteria tersebut, setiap pengelola yang mengembangkan perpustakaan digital dihadapkan pada tantangan akses layanan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pemahaman terhadap hambatan-hambatan utama yang dapat menghambat pengelolaan perpustakaan digital. Perpustakaan digital menyediakan koleksi digital yang dapat diakses melalui internet dan merupakan alternatif untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dengan cepat dan akurat. Namun, penting bagi pustakawan untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk mencapai tujuan mengoptimalkan akses masyarakat melalui konsep perpustakaan digital (Prabowo, 2013). Oleh karena itu, untuk memungkinkan teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan dunia perpustakaan, diperlukan keselarasan antara penggunaan teknologi informasi dan kemampuan pustakawan untuk mengoperasikannya. peningkatan kebutuhan informasi masyarakat pengguna perpustakaan. Adanya teknologi informasi dan komunikasi di dunia perpustakaan telah mengubah peran pustakawan. Pustakawan dahulunya bekerja di perpustakaan secara manual, tetapi dengan kemajuan dalam teknologi dan komunikasi, katalogisasi telah beralih ke pengumpulan metadata dari berbagai situs. Ini dirancang untuk membantu pengguna menemukan kembali (Sudarsono, 2021). Penelitian ini berfokus pada kriteria layanan perpustakaan digital, yang melibatkan bukti fisik, daya tanggap, kehandalan, jaminan, dan empati dari pengelola terhadap pengguna perpustakaan digital. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan perpustakaan digital, termasuk akses layanan, pengelolaan sumber daya manusia, serta pemahaman terhadap hambatan utama yang dapat menghambat pengelolaan perpustakaan digital. Penelitian ini juga menyoroti peran pustakawan dalam era digital, yang mengalami pergeseran dari pekerjaan manual ke fokus pada teknologi informasi dan komunikasi, termasuk pembuatan metadata untuk memudahkan pengguna menemukan informasi. Penelitian ini menekankan pentingnya keselarasan antara implementasi teknologi informasi dengan kompetensi pustakawan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan efisien.

Method

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan studi pustaka dan pendekatan deskriptif kualitatif (Fadli, 2021). Pendekatan studi pustaka mencakup pengumpulan karya tulis ilmiah, data, atau telaah kepustakaan untuk menyelesaikan masalah. Pendekatan ini pada dasarnya bergantung pada penelaahan kritis dan mendalam bahan-bahan perpustakaan yang relevan.

Result & Discussion

1. Hakikat Perpustakaan Digital Hakikat perpustakaan digital adalah sebuah sistem yang menyediakan berbagai layanan dan item informasi dan memfasilitasi akses item informasi melalui perangkat digital. Diharapkan bahwa layanan ini dapat mempercepat, tepat, dan akurat pencarian informasi dalam koleksi data digital seperti database, gambar, dan dokumen (Senjaya & Susinta,2022). Perpustakaan digital menyediakan layanan informasi kepada pengguna di seluruh dunia dan tidak berdiri sendiri. Menurut Prayitno (2019), koleksi perpustakaan digital mencakup berbagai jenis barang digital yang tidak dapat diganti dengan dokumen cetak. Fokus koleksi terletak pada jenis informasi yang dikumpulkan, mulai dari dokumen konvensional hingga hasil penelusuran. Mesin, manajer informasi, dan pengguna informasi dapat menggunakan perpustakaan ini. Semuanya ini demi mendukung manajemen koleksi, penyimpanan, pelayanan, bantuan penelusuran informasi. Perpustakaan digital secara sangat umum dikategorikan sebagai kumpulan informasi digital yang tertata. Menimbang sedikitnya dengan menambahkan bahwa koleksi tersebut disediakan sebagai jasa untuk memanfaatkan jaringan informasi. Gagasan perpustakaan digital ini diikuti Kementerian Riset dan Teknologi dengan program Perpustakaan digital, yang diarahkan memberi kemudahan akses dokumentasi data ilmiah dan teknologi (Yuliani, 2018). Di antara produk intelektual yang didokumentasikan adalah tesis, disertasi, laporan penelitian, dan publikasi kebijakan. Kelompok sasaran program ini adalah unit dokumentasi dan informasi skala kecil yang ada di institusi pemerintah dan swasta seperti kebun raya, kebun binatang, dan museum. Perbedaan antara "perpustakaan digital" dan "perpustakaan konvensional" terletak pada keberadaan koleksi; koleksi digital tidak perlu berada di lokasi fisik, sedangkan koleksi konvensional berada di lokasi yang menetap, yaitu perpustakaan (Nashir & Nurmayuni, 2022). Perpustakaan digital mirip dengan perpustakaan konvensional, di mana buku-buku disimpan di tempat, tetapi perpustakaan digital memungkinkan pengguna mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja, sedangkan perpustakaan konvensional mengharuskan pengguna menghabiskan waktu yang ditetapkan oleh kebijakan organisasi perpusakaan. Kriteria layanan perpustakaan digital, yang mencakup bukti fisik, responsif, handal, jaminan, dan empati dari pengelola terhadap pengguna, dipenuhi dengan baik. Pengguna perpustakaan digital merasa puas dengan kemudahan akses dan ketersediaan koleksi digital. Masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti kecepatan pengelola untuk menanggapi pertanyaan atau keluhan pengguna. 2. Dasar pemikiran untuk melakukan digitasi perpustakaan dapat diuraikan sebagai berikut: a. Perpustakaan di Indonesia harus menggunakan teknologi informasi, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada informasi di masa depan. Ini karena kemajuan teknologi komputer telah membuka peluang baru untuk pengembangan teknologi informasi perpustakaan yang lebih murah dan mudah digunakan. b. Perpustakaan memiliki peran penting sebagai lembaga pendidikan, informatif, preservatif, dan rekreatif. Fungsi mereka mencakup kegiatan ilmiah, penelitian, pencarian fakta, penyimpanan koleksi, seminar dan diskusi ilmiah, dan acara rekreasi edukatif untuk masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan infrastruktur teknologi informasi yang dapat mendukung berbagai aktivitas tersebut. Ini akan memungkinkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk mengakses data dari koleksi perpustakaan. c. Sumber daya yang ada di perpustakaan dapat diakses oleh masyarakat luas melalui kemampuan digitasi perpustakaan. d. Dalam mengelola volume pekerjaan yang besar, perpustakaan perlu didukung dengan sistem otomasi yang mampu mengelola puluhan ribu hingga jutaan koleksi, serta melayani berbagai kalangan masyarakat, termasuk sekolah, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum. Oleh karena itu, diperlukan sistem otomasi yang memiliki jangkauan masa depan untuk mempertahankan pelayanan yang prima. e. Banyak perpustakaan, terutama di perguruan tinggi, telah merintis pengembangan teknologi informasi dengan mendigitasi perpustakaan dan mengotomatisasi layanan perpustakaan. Hal ini telah memungkinkan terbentuknya Jaringan Perpustakaan Digital Nasional Indonesia. f. Perpustakaan pusat Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah lokasi awal perpustakaan digital Indonesia. Mereka bekerja sama dengan Grup Penelitian Jaringan Komputer (CNRG) dan Grup Penelitian Manajemen Pengetahuan (KMRG) untuk membangun Jaringan Perpustakaan Digital Indonesia. Tujuan dari jaringan perpustakaan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memudahkan pembelajaran antara lembaga pendidikan dan lembaga penelitian. Tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan perpustakaan digital adalah akses layanan yang belum merata, terutama di daerah terpencil yang masih minim infrastruktur internet. Selain itu, pengelolaan sumber daya manusia juga menjadi tantangan, di mana masih banyak pustakawan yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan dalam perpustakaan digital. 3. Urgensi Pustakawan Perpustakaan memerlukan banyak pekerjaan untuk memenuhi tugas dan tujuan mereka. Informasi atau bahan pustaka dapat dikumpulkan, diproses, disimpan, ditampilkan, dan disebarkan kepada semua pengguna atau pemustaka. Perpustakaan memerlukan tenaga kerja untuk mendukung kegiatan tersebut. Menurut UU No.43 tahun 2007, tenaga perpustakaan dibagi menjadi dua kelompok: tenaga pustakawan dan tenaga teknis. Tenaga teknis perpustakaan adalah orang-orang yang tidak bekerja sebagai pustakawan yang memberikan dukungan teknis untuk berbagai fungsi perpustakaan, seperti tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio-visual, dan tenaga teknis ketatausahaan. Pustakawan menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang mereka pelajari melalui pendidikan (Nur'aini & Nasution, 2021). Bab I Pasal 1 UU No.43 tahun 2007 menetapkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Selain itu, Pasal 29 Ayat 2 UU No.43 tahun 2007 menetapkan bahwa pustakawan dapat melanjutkan tugas-tugas tenaga teknis perpustakaan sesuai dengan keadaan perpustakaan yang bersangkuta. Pustakawan, seperti pustakawan perguruan tinggi, bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan. Pustakawan adalah pekerjaan (Hariyanti, 2017). Karena pustakawan adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan. Mengolah perpustakaan membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dalam bidang mereka. Ketika seseorang merasa seperti mereka memiliki apa yang mereka lakukan, profesionalisme. Peran pustakawan telah mengalami pergeseran yang signifikan dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi. Pustakawan tidak lagi hanya berperan dalam kegiatan manual, tetapi juga harus mampu mengelola metadata, mengoptimalkan mesin pencari, dan memberikan pelatihan kepada pengguna dalam memanfaatkan perpustakaan digital. Pergeseran ini menuntut pustakawan untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna. 4. Pustakawan dan Era Globalisasi Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan "globalisasi" sebagai proses di mana sesuatu masuk ke dalam lingkungan global. Ini adalah proses integrasi internasional yang dihasilkan dari pertukaran pandangan dunia, barang, ide, dan elemen budaya lainnya. Faktor utama yang mendorong semakin meningkatnya saling ketergantungan dalam aktivitas ekonomi dan budaya adalah kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk munculnya internet dan telegraf (KBBI, 2024). Sementara beberapa pakar berpendapat bahwa globalisasi telah ada sejak awal penemuan Dunia Baru oleh Eropa, pakar lain berpendapat bahwa globalisasi telah ada sejak milenium ketiga sebelum Masehi. Namun, fakta menunjukkan bahwa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke 20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung dengan sangat cepat, menandai era globalisasi. Istilah globalisasi menjadi lebih sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan semakin populer sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, International Monetary Fund (IMF) mengidentifikasi empat aspek utama globalisasi, yaitu perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, serta penyebaran ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas batas, dan eksploitasi berlebihan terhadap lautan juga terkait dengan globalisasi. Proses globalisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam. Perpustakaan dan pustakawan menghadapi dua masalah utama dalam menghadapi era globalisasi. Pertama, pustakawan harus mampu menyesuaikan koleksi perpustakaan dengan kemajuan teknologi informasi. Kedua, mereka harus mampu menyediakan layanan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan generasi baru yang semakin terbiasa dengan teknologi informasi dan membutuhkan layanan yang cepat dan proaktif. Oblinger dan Oblinger menyebut generasi baru ini sebagai Generasi Digital karena mereka telah mengenal teknologi informasi sejak awal dan sering menggunakannya. Akibatnya, mereka terbiasa menggunakan teknologi informasi untuk mendapatkan informasi, dan era ledakan informasi saat ini memungkinkan akses mudah. Menghadapi generasi digital ini, perpustakaan dan pustakawan tidak bisa hanya mengandalkan layanan perpustakaan konvensional yang menyediakan buku-buku cetak. Pustakawan harus melengkapi koleksi dan layanan perpustakaan sesuai dengan tuntutan generasi digital dan revolusi informasi yang semakin cepat dan melimpah. Untuk menghadapi tantangan era globalisasi ini, perpustakaan harus dilengkapi dengan dua hal. Pertama, dari sisi koleksi, perpustakaan tidak hanya harus memiliki koleksi buku teks yang lengkap, tetapi juga jenis koleksi elektronik dan audiovisual (seperti video). Kedua, dari sisi layanan, perpustakaan harus menyediakan layanan terpadu yang menambahkan nilai tambah informasi dan pengetahuan serta memudahkan akses ke berbagai sumber informasi dan pengetahuan dalam berbagai format. Perpustakaan digital pada dasarnya serupa dengan perpustakaan konvensional, tetapi koleksi atau data pustakanya disimpan di komputer atau server daripada di rak atau lemari. 5. Kompetensi yang Harus Dimiliki Pustakawan Seorang pustakawan harus memiliki kemampuan berikut saat melakukan berbagai kegiatan kerja perpustakaan: a. Manajemen informasi (sebagai isi) 1) Menganalisis kebutuhan pengguna 2) Membuat kebijakan untuk penyediaan informasi; 3) Menggunakan teknologi informasi untuk penyediaan informasi; 4) Melakukan penelusuran dan pencarian ilmiah dalam berbagai bentuk; 5) Membangun rancangan basis data untuk menyimpan, mengolah, dan memperoleh kembali penelusuran; 6) Memilih, mengemas, dan menampilkan informasi sesuai dengan kebutuhan pelanggan; dan 7) Berkolaborasi dengan lembaga dan pusat informasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan klien. b. Manajemen Pusat Informasi dan Perpustakaan: 1) Mengevaluasi kebutuhan masyarakat akan layanan sumber pengetahuan; 2) Menentukan jenis lembaga yang akan dibuat untuk memenuhi kebutuhan tersebut; dan 3) Mengembangkan ide untuk pembangunan atau pendirian lembaga pusat. Pustakawan yang diharapkan oleh pemustaka adalah yang dapat memberikan informasi yang relevan dan berguna sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang koleksi perpustakaan, mampu membantu dalam mencari sumber informasi yang tepat, serta memberikan bimbingan dalam menggunakan berbagai layanan dan fasilitas perpustakaan. Pustakawan yang ramah, responsif, dan proaktif dalam membantu pemustaka mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Seorang pustakawan harus memiliki keterampilan berikut: 1. Mereka harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan tantangan. 2. Mereka berfungsi sebagai mitra intelektual dan melayani pelanggan, sehingga mereka harus mahir berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. 3. Pustakawan harus selalu berpikir positif. 4. Selain menjadi ahli dalam katalogisasi, indeksasi, dan klasifikasi koleksi, pustakawan juga harus memiliki nilai tambahan karena informasi terus berkembang. Saat ini, pustakawan perlu berpikir secara kewirausahaan dengan mengemas informasi agar bernilai jual namun tetap bermanfaat. Dengan pesatnya ledakan informasi, pustakawan tidak hanya bekerja dengan sesama pustakawan tetapi juga harus berkolaborasi dengan profesional lain dalam tim kerja yang solid untuk mengelola informasi (Nur’aini & Nasution, 2021). Pengelolaan perpustakaan berarti mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan (KBBI, 2024). Oleh karena itu, peran pustakawan tidaklah ringan, berbeda dengan pandangan umum yang menganggap mereka hanya sebagai pegawai yang menjaga tumpukan buku. Pustakawan harus mampu menunjukkan diri sebagai media informasi yang berkualitas. Mereka perlu menghilangkan stigma "kutu buku" yang telah lama melekat. Mengembalikan peran pustakawan sebagai penyelenggara komunikasi informasi bukanlah tugas mudah. Oleh karena itu, pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pengguna. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan peran aktif pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi. Pustakawan harus aktif dan giat dalam menyampaikan informasi melalui berbagai produk kemasan yang menarik dan dapat diterima oleh pengguna (Wahyuni, 2015). Keselarasan antara implementasi teknologi informasi dengan kompetensi pustakawan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan efisien. Pustakawan yang memiliki kompetensi tinggi dalam teknologi informasi mampu memanfaatkan teknologi tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan digital, sehingga pengguna dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. 6. Peran Pustakawan di Era Globalisasi Revolusi informasi telah mengubah banyak hal dalam masyarakat, termasuk dunia perpustakaan. Untuk menghadapi perkembangan pesat teknologi informasi, banyak pustakawan masih berfokus pada buku daripada informasi. Untuk mengatasinya, pustakawan harus mampu melakukan beberapa hal berikut: a. Dalam pengelolaan, pustakawan harus beralih dari mengelola teknologi dan koleksi atau sumber daya menjadi pengelolaan akses dan personalia. Perubahan lainnya adalah dari pengelolaan personil ke manajemen hubungan manusia, sehingga kepuasan staf menjadi hal yang penting. Dari segi kelembagaan, manajemen investasi dalam teknologi, koleksi, dan sumber daya manusia menjadi krusial. b. Desentralisasi jasa menjadi penting. Perpustakaan tidak lagi memusatkan semua sumber daya informasi pada satu lembaga saja. Konsep sentralisasi jasa informasi sudah tidak relevan karena profesional informasi sekarang tersebar dalam berbagai bidang, memungkinkan informasi diperoleh dari berbagai badan dan profesional. c. Pustakawan harus terus belajar. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat, akumulasi informasi, fusi dan fisi ilmu, serta kemajuan teknologi, pustakawan dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. d. Peran pustakawan semakin beralih dari penyedia informasi menjadi perantara informasi, dengan perubahan media informasi yang kini tidak hanya terbatas pada media cetak saja (Husna, 2019). Penelitian ini mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan perpustakaan digital sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelola dalam memenuhi kriteria layanan yang telah ditetapkan, seperti bukti fisik yang user-friendly, daya tanggap, dan kehandalan. Tantangan utama meliputi akses layanan dan pengelolaan sumber daya manusia, yang memerlukan kerja sama dengan penyedia layanan internet serta prioritas pada pelatihan dan peningkatan kompetensi pustakawan. Pergeseran peran pustakawan dari manual ke digital menuntut mereka untuk mengelola metadata dan memahami mesin pencari, serta proaktif dalam memberikan bimbingan kepada pengguna. Keselarasan antara teknologi informasi dan kompetensi pustakawan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan digital. Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan kompetensi pustakawan sangat penting untuk memastikan perpustakaan digital dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara efektif dan efisien di era digital ini.

Conclusion

Perpustakaan pusat Institut Teknologi Bandung (ITB) mencoba menjadi perpustakaan digital Indonesia. Perpustakaan digital dan perpustakaan konvensional berbeda dalam beberapa hal. Perpustakaan digital mengelola koleksi buku tercetak, sedangkan perpustakaan konvensional dapat diakses di mana saja melalui internet, sedangkan perpustakaan digital dapat diakses di mana saja melalui aturan manajemen yang telah ditetapkan. Perpustakaan dan pustakawan menghadapi setidaknya dua masalah dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Pertama, pustakawan harus mampu menyesuaikan koleksi perpustakaan yang ada dengan kemajuan teknologi informasi. Kedua, pustakawan juga harus mampu menyediakan layanan perpustakaan untuk generasi baru yang semakin terbiasa menggunakan teknologi informasi. Selain itu kompetensi yang harus dimiliki pustakawan dengan perkembangan dunia digital yang semakin pesat ini diantaranya yaitu manajemen informasi, manajemen pusat informasi dan lembaga perpustakaan. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pustakawan mempunyai kemampuan untuk berkembang, membuka diri, dan mengikuti perkembangan saat ini sambil menghindari ketergantungan pada tradisi dan budaya kuno yang tidak relevan.