Kembali
16
1
1999 Jurnal Pustakawan Indonesia Vol 2 · 2 ISSN 1410-5551

Membuka Hati dan Pikiran Pustakawan Indonesia

N/A

Introduction

Membuka Hati dan Pikiran Pustakawan Indonesia (Dinamika Informasi dalam Era Global / eds. E. Koewara dkk. - Bandung : Pengurus Daerah IPI Jawa Barat & Remaja Rosdakarya, 1998.-- ix, 354 hlm., il., 24 cm.) Dalam era global dibutuhkan gabungan antara dokinfo (dokumentasi, informasi) dan teknologi informasi, dimana satu sama lain saling mengisi kekosongan dan memperkuat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pemakai sesuai yang diinginkan. Dengan demikian pemakai akan menjadi pelanggan yang potensial jasa dokinfo. Pusdokinfo (Perpustakaan, dokumentasi dan informasi) mempunyai peranan sangat penting dalam pemasyarakatan budaya baca, maka pusdokinfo yang lengkap memudahkan masyarakat memperoleh bahan bacaan dan informasi yang diinginkan. Pada saat ini pemasyarakatan dapat dibantu dengan multimedia agar dihasilkan produk yang menarik sehingga memacu minat baca. Buku ini, yang diterbitkan dalam rangka Kongres IPI Ke 8/1998 di Bandung, merupa-kan bunga rampai yang berisi artikel-artikel mutakhir yang ditulis oleh pakar-pakar perpustakaan, dokumentasi dan informasi serta pakar teknologi informasi. Pengelompokan artikel-artikel dari buku ini menjadi lima bagian utama, yaitu: a) Perpustakaan, dokumentasi, dan informasi terdiri atas tujuh artikel b) Prospek pusdokinfo dalam era global terdiri atas delapan artikel c) Teknologi informasi dan mutimedia terdiri atas delapan artikel d) Profesi pustakawan: tantangan dan peluang terdiri atas lima artikel e) Pemasyarakatan budaya baca terdiri atas tujuh artikel Dengan membaca pengelompokan tersebut bahwa pusdokinfo khususnya aspek sumberdaya manusia (SDM) Indonesia telah mempunyai impian yang jauh ke depan dengan adanya dukungan teknologi informasi yang berkembang hingga hari ini begitu cepat. Sehingga informasi yang diharapkan sampai ke pemakai bisa berjalan dengan cepat, tepat, akurat dan mutakhir. Hal ini menjadikan suatu tantangan dan peluang bagi pengelola pusdokinfo untuk mewujudkan impian tersebut atau paling tidak merupakan pekerjaan rumah baginya. Sebagai dampaknya diharapkan dapat meningkatkan minat baca atau memasyarakatkan budaya baca sehingga dapat mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam kebijakan sistem nasional perpus-takaan di Indonesia telah pula dilengkapi dengan perangkat undang-undang untuk mengatur sistem tersebut. Sedangkan peraturan mengenai deposit, bila terjadi pelanggaran ketentuan sanksi ini kurang begitu jelas tindak lanjutnya. Hal ini perlu pemasyarakatan undang-undang deposit tersebut agar lembaga/institusi atau perorangan yang menerbitkan suatu dokumen dengan sadar memberikan kopi/duplikatnya ke Perpustakaan Nasional atau Lembaga terkait. Akan lebih baik bila terdapat suatu SDM yang aktif memburu informasi ke instansi atau lembaga lain guna mewujudkan hasil kebijakan di atas. Berkaitan suatu dana yang terbatas dapat diatasi dengan dukungan teknologi informasi yaitu membentuk suatu jaringan tek-nologi informasi sehingga resource sharing informasi dapat berjalan dengan baik dan pemakai bisa mem-peroleh sesuai keinginannya. Istilah library without wall (perpustakaan tanpa dinding), virtual library (perpustakaan maya), virtual catalog (katalog maya) sekarang sudah banyak di-pahami oleh para pengelola perpustakaan khususnya pustakawan Indonesia melalui teknologi yang sudah lama menjadi trend yaitu internet. Elemen yang mewujudkan tersebut adalah komputer, telekomunikasi dan informasi (computer, communication, content). Pustakawan sangat berperan sekali pada elemen ketiga (content), walaupun elemen pertama dan kedua juga tidak boleh diabaikan begitu saja. Dengan demikian pustakawan dapat menyikapinya agar tidak menjadi penonton yang baik, sementara hasil diperoleh orang lain (bidang lain), sehingga kerjasama dengan ahli lain sangat diharapkan guna mewujudkan kenyataan itu. Pusdokinfo khususnya perpustakaan yang mempunyai fungsi nirlaba perlu menem-patkan diri atau merubah fungsi tersebut se-suai dengan situasi dan kondisi, kapan harus nirlaba dan kapan harus laba?. Mengapa ini perlu diperhatikan, karena dimungkinkan akan memunculkan profesi lain. yaitu information broker (pialang informasi). Sesuai penulisan dari Sulistyo-Basuki bahwa "information broker (pialang informasi) merupakan perorangan atau badan yang menjual informasi sebagai komoditas", sehingga pialang tersebut akan mendapatkan fee. Apabila lembaga pusdokinfo juga menguasai atau mengendalikan munculnya profesi ini, maka diharapkan dapat mengurangi keluhan akan masalah dana. Akan lebih bagus lagi, apabila lembaga pusdokinfo dapat mandiri tanpa mengandalkan anggaran negara. Setelah lembaga pusdok-info dapat menempatkan diri secara nonkomersial maupun komersial, mudah-mudahan dampaknya terhadap bangsa ini adalah masyarakat yang melek huruf atau melek informasi atau dikenal dengan masyarakat berbudaya baca. Setelah pembaca mempelajari atau me-mahami buku "Dinamika informasi dalam era global" yang terdiri atas banyak artikel hasil karya para pakar sesuai bidangnya, maka diharapkan dapat membuka hati dan fikiran mengenai informasi yang terjadi, khususnya para pustakawan Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia akan menjadi cerdas dan sejahtera lahir maupun batin. (Subagyo)