Kembali
16
1
2022 Jurnal Pari Vol 8 · 1 ISSN 2549-0133

ADAPTASI KOMPETENSI PARAARSIPARIS DEPO ARSIP PROVINSI BANTEN PADA ERA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN INFORMASI

Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran

Abstrak

Era perkembangan teknologi dan informasi sudah merambah ke berbagai macam aspek kehidupan salah satunya lembaga kearsipan seperti Depo Arsip Provinsi Banten. Banyak terobosan baru serta penambahan peran teknologi ke dalam dunia kearsipan yang membuat para arsiparis Depo Arsip Provinsi Banten harus dengan segala macam usaha untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat beradaptasi dengan keadaan ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara serta literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai macam kegiatan kearsipan serta fasilitas di Depo Arsip Provinsi Banten sudah banyak melibatkan peran teknologi di dalamnya dan para arsiparis pun dibekali untuk selalu mengembangkan kompetensinya dalam menghadapi perubahan ini dengan berbagai macam pendidikan dan pelatihan.

Abstract

The era of technology and information development has penetrated into various aspects of life, one of which is archival institutions such as Depo Arsip Provinsi Banten. There are many new breakthroughs and the addition of the role of technology into the world of archives, which makes the archivists Depo Arsip Provinsi Banten with all kinds of efforts to improve their competence in order to adapt to this situation. This study uses a descriptive qualitative method with data collection techniques carried out by observation, interviews and literature review. The results of the study show that various archival activities and facilities at Depo Arsip Provinsi Banten have involved the role of technology in it and archivists are also equipped to always develop their competence in dealing with these changes with various kinds of education and training.
Keywords: Technology and information era · Adaptation · Competence · Archivist

Introduction

Membahas tentang perkembangan teknologi dan informasi seolah tidak ada habisnya pada zaman sekarang ini. Perkembangannya sangat amat pesat sehingga terkadang kita sering kewalahan dibuatnya. Berbagaimacam perkembangan pada teknologi dan informasi ini menjadikan kita untuk selalu melek terhadap setiap perubahannya dan tentu saja goals nya adalahmemanfaatkan setiap perkembangan yang ada. Bagi sebagian orang perubahan ini tentu akan tidak mudah namun jika kita tidak dapat beradaptasi terhadap perkembangan inimaka kita akan tertinggal zaman. Maka dari itu adanya adaptasi ke segala macamperkembangan teknologi dan informasi sangat amat diperlukan bagi semua semua orang. Perkembangan teknologi dan informasi ini juga merambah ke ranah lembaga informasi salah satunya lembaga kearsipan.Arsip yang sangat identik dengan dokumen cetak pun harus mengalami beberapa perubahan tambahan untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Seperti yang kita ketahui arsip merupakan suatu produk dari hasil kegiatan atau transaksi yang dilakukan oleh sebuah organisasi, maka dari itu arsip sering disebut dengan by product atau produk samping.Arsipmenyimpan memori dari sebuah kegiatan untuk digunakan kembali di waktu yang akan mendatang. Orang – orang dibalik pengelolaan kearsipan biasa disebut arsiparis memiliki peran yang krusial dalamlembaga kearsipan. Menurut PERMENPAN &RBNo. 3 Tahun 2009 dalam Ardyawin (2017)menyebutkan bahwa arsiparis adalah jabatan yangmemiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Mengutip pendapat Yakel dalam Faturohmah and Mayesti (2016) bahwa dasar dari semua kegiatan arsiparis adalah bagaimana agar membuat semua dokumen – dokumen yang ada tidak boleh diubah oleh penggunaannya tetapi tetap tersedia untuk dipelajari oleh generasimendatang, digunakan untuk mendapat wawasan baru, dan untuk membuat perbandingan lebih lanjut (respect des fonds). Dari pendapat tersebut terlihat jika mengelola arsip bukanlah yang mudah karena arsip merupakan sebuah bukti konkrit atas segala macam transaksi dan kegiatan yang akan berguna di kemudia hari nantinya untuk berbagai macam keperluan.Arsiparis dituntut memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pengelolaan arsip – arsip yang ada agar menjadi arsiparis yang kompeten. Lembaga kearsipanmemiliki tantangan yang lebih besar dan baru dalam mengelola kearsipan dan memberi layanan kepada pengguna. Ditambah lagi dengan cepatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi akan membuat semakin kompleks perubahan ini. Arsiparis harus dapat beradaptasi dengan keadaan ini melalui berbagai macam peningkatan kompetensinya. Peningkatan kompetensi akan sangat membantu para arsiparis untuk beradaptasi di masa sekarang ini dan menjadikan berbagai macam perkembangan teknologi dan informasi sebagai perubahan yang akan berkomplementasi dengan profesinya sebagai seorang arsiparis. Begitu pula dengan para arsiparis di Depo Arsip Provinsi Banten yang harus selalu siapmengikuti dan beradaptasi dengan segala macam perkembangan teknologi dan informasi yang menerpa lembaganya. Tidak ada jalan keluar selain beradaptasi dengan keadaan inimelalui berbagaimacam usaha. Berbagai macamperubahan terjadi selamamulai digalakkannya pemanfaatan teknologi pada semua kegiatan kearsipan. Mulai dari pengalihan media arsip - arsip statis, penambahan berbagai macam teknologi baru dalam mensosialisasikan mengenai kearsipan, membuat akun media sosial dan masih banyak lainnya. Semua usaha itu ditujukan agar Depo Arsip Provinsi Banten dapat selalu mengembangkan kompetensinya yang akan membantunya dalam adaptasi di era perkembangan teknologi dan informasi ini. Adanya adaptasi yang dilakukan para arsiparis Depo Arsip Provinsi Banten ini juga sebagai usaha untuk selalu dapat menyesuaikan dengan keadaan sebenarnya dimasyarakat. Masyarakat sekarang ini sudah tidak asing dengan berbagaimacam teknologi dan hal – hal yang berbau digital.Maka dari itu dengan adanya sinkronisasi kemampuan para arsiparis dalam mengelola kegiatan kearsipan secara digital diharapkan juga akan semakin dapat menjawab berbagaimacamkebutuhanmasyarakat.Masyarakat akan semakin merasakan jika lembaga kearsipan sudah jauh lebih relevan dengan keadaan yang sudah berubah ini dan dapatmengikuti perubahan tersebut dengan baik. Para arsiparis harus benar – benar mengembangkan segalamacamkompetensinya agar mereka selalu dapat bertahan di setiap perubahan yang ada dan tidak tergerus oleh zaman. Kompetensi arsiparis pada era perkembangan teknologi dan informasi ini adalah bagaimana caranya agar menciptakan sumber daya yang selalu berprogress, berkembang dan bertahan dalam era serba inovatif dan kreatif ini (Wahyuni, 2019). KAJIANTERDAHULU Sebelumnya sudah terdapat penelitian yang ditulis oleh Trina Nur Faturohmah dan Nina Mayesti pada tahun 2021 dengan judulParadigma Baru Kompetensi Arsiparis Dalam Menghadapi Era Digital. Pada penelitian tersebut disebutkan jika semenjak maraknya perkembangan di dunia teknologi dan informasi membuat data dan informasi semakin melimpah. Namun hal tersebutmasihmembuat para arsiparis kesulitan untuk berkembang, apalagi pandangan masyarakat terhadap profesi arsiparis masih kurang familiar. Maka dari itu para arsiparis harus selalu mengembangkan kompetensinya agar beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Kompetensi arsiparis menurut Peraturan Kepala ANRI No. 25 Tahun 2016 adalah “kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang arsiparis berupa pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya”. Seorang arsiparis dituntut bukan saja hanyamemiliki kompetensidibidangteknis saja, tetapi kompetensipada aspek sikap profesional, perilaku, dan sosial kultural. a. Kompetensi Teknis Mencakup segala kemampuan arsiparis dalam mengelola organisasi arsip. Para arsiparis dituntut harusmemiliki pengetahuan serta keterampilan teknis mengenai pengelolaan mulai dari tahap catatan penciptaan arsip sampai ke tahap penyusutan. b. Kompetensi Profesional Jika kemampuan teknis berkaitan dengan penguasaan teori kearsipan secara luas, kompetensi profesional berhubungan dengan kemampuan kognitif arsiparis. Tidak hanya berpaku pada teori saja, arsiparis dapatmengembangkan teori-teori kearsipan tersebut. c. Kompetensi Kepribadian Kemampuan untuk mengendalikan kepribadian yang bertanggungjawab, bermartabat, cerdas, memiliki moralitas yang tinggi serta teladan. d. Kompetensi Sosial Seorang arsiparis yang profesional memiliki kompetensi bukan saja di bidang tata kelola kearsipan namun juga dalam melayani pengguna. Oleh karena itu arsiparis harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara efektif dan efisien apalagi dalam melayani penggunanya. Dengan komunikasi yang efektif seorang arsiparis dapat membantu para pengguna mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara cepat. Siambaton (2017) menyebutkan duabelas (12) aspek kompetensi arsiparis yang diakui secara internasional di antaranya: 1) The ability to think creatively—problem solving skills (kemampuan berpikir secara kreatif dalam memecahkanmasalah); 2) The ability to achieve results—execution and results (kemampuanmenerima danmengeksekusi hasil); 3) The ability to build relationships—interpersonal skills (kemampuan membangun hubungan dan kemampuan interpersonal; 4) The ability to promote customer service satisfaction (kemampuan promosi dan memberikan kepuasan kepada pelanggan); 5) The ability to communicate with impact (kemampuan berkomunikasi yang berdampak); 6) The ability to promote organizational awareness (kemampuan promosi organisasi secara bertanggung jawab); 7) The ability to influence/negotiate with others (kemampuan untuk mempengaruhi/bernegosiasi dengan orang lain); 8) The ability to demonstrate business savvy (kemampuanmendemonstrasikan bisnis); 9) The ability to manage projects (kemampuan menangani proyek); 10) The ability to conduct research and analysis (kemampuanmelakukan penelitian dan analisa); 11) The ability to lead teams (kemampuanmemimpin tim); 12) The ability to embrace continual learning (kemampuan untuk terus belajar).

Method

Pada penelitian ini, penelitimenggunakanmetode penelitian kualitatif deskriptif. Tujuan utama pendekatan dari metode ini adalah untuk memahani (to understand) fenomena atau gejala sosial yang diangkatmenjadi topic denganmenitik beratkan pada gambaran lengkap mengenai fenomena tersebut dibandingkan dengan merincinya menjadi variabelvariabel yang saling terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara serta kajian pustaka. Kajian pustaka dilakukan denganmembaca berbagaimacambuku, artikel, perundang – undangan serta sumber tertulis lainnya mengenai kompetensi arsiparis pada era perkembangan teknologi dan informasi ini.

Result & Discussion

Dalam UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan disebutkan pada Pasal 1 Ayat 10 bahwa “Arsiparis adalah seseorang yangmemiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.” Sebelum memasuki abad ke-20, istilah arsiparis masih sangat jarang diketahui dan diragukan keberadaannya dan fungsinya bagi sebuah organisasi.Hal itu dibuktikan olehBarbaraCraig dalam Procter (2010) yang menyimpulkan bahwa “… the image of achivists is not negative but strikingly ambiguous. The collective portrayal of the archivist’s job and his/her responsibilities is patchy and imprecise, showing the same ambiguities that mark the archivist’s image.” Ambiguitas ini timbul karena beberapa publikasi koran padamasa itumenunjukkan jika arsiparismemiliki beberapa tugas ataumulti-tasking. Disebutkan juga oleh Procter (2010) jika pada abad ke-19 ini publik familiar dengan seorang arsiparis yang digambarkan sebagai seorang sejarawan, seorang manajer, penjaga arsip, pegawai negeri sipil, atau fasilitator untuk pendidikan sejarah dan literatur. Barulah setelah beberapa waktu, karena semakin banyaknya orang yang bekerja di bidang kearsipan ini, muncullah istilah ‘archivist’ atau arsiparis yaitu seorang ‘registar’ yang bertugas sebagai pencatat dokumen yang masuk dan keluar, apa yang diajukan dan dimana diajukan untuk memfasilitasi kegiatan bisnis lembaga. Sekarang istilah arsiparis sudah jauh lebih dikenal masyarakat umum sebagai orang – orang yang mengelola berbagai macam kegiatan kearsipan di sebuah lembaga. Salah satunya para arsiparis di Depo Arsip Provinsi Banten yang bertugas untuk mengelola berbagai macam arsip untuk wilayah Provinsi Banten. Jumlah arsiparis pada Depo Arsip ProvinsiBanten adalah 6 orang dengan jenjang jabatan yang berbeda – beda. Para arsiparis bertugas mengelola sertamerawat berbagaimacamarsip yang ada agar arsip – arsip yang ada terkelola dengan baik. Dalam mengelola arsip para arsiparis harusmemiliki berbagaimacam kompetensimengenai pengelolaan arsip agar kegiatannya terlaksana sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Spencer dan Spencer (1993) dalam Laksmi (2019) menyebutkan jika kompetensi adalah karakteristik dari seseorang yang sangatmendasar dalam berperilaku atau berpikir,menyamakan situasi sertamendukung untuk periodewaktu yang lama. Kompetensi ini sangat melekat di dalam diri setiap individu, maka terserah invidu itu sendiri jika memang kompetensinya dikembangkanmaka akan semakinmembuat orang tersebut mahir dalam hal tersebut, namun jika kompetensi tidak dikembangkan maka keahliannya tidak akan terpakai. Dikarenakan semua pekerjaan seorang arsiparis itu berbasis kompetensi maka sudah seharusnya setiap arsiparis aware terhadap kompetensi di dalam dirinya sendiri. Kompetensi yang harus dimiliki para arsiparis dalam mengelola arsip harus selalu dikembangkan agarmereka selalu dapatmenghadapi segalamacam tantangan serta rintangan yang ada. Salah satu tantangan tersebut adalah dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi yang merambah ke ranah kearsipan. Walaupun perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan semua kegiatan sudah dapat dilakukan tanpa adanya tenaga manusia, eksistensi profesi arsiparis harus selalu dijaga dan ditingkatkan kompetensinya. Hal itu disebabkan karena arsiparis tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh tenaga mesin apalagi dalam pelayanan kebutuhan informasi penggunanya. Teknologi hanya sebagai barang komplementari saja bukan sebagai substitusi tenaga arsiparis. Jika arsiparis tidak dapat beradaptasi dengan segala perubahan yang ada dan tidak meningkatkan kompetensinya maka mereka akan tergerus zaman dan pengguna tidak akanmemercayainya lagi. Tujuan dari adanya peningkatan kompetensi ini juga adalah sebagai pembelajaran tentang bagaimana meningkatkan kualitas diri, memecahkan masalah yang ada, mengurangi ketidaktahuan serta menemukan interest baru yang akan menjadikan pribadi seorang arsiparis terus berkembang dan semakin berkualitas. Sejalan dengan itu, Milen (2001) menyebutkan beberapa karakteristik atau ciri-ciri pengembangan kompetensi di antaranya sebagai berikut: a) Merupakan proses perbaikan yang berkelanjutan untuk individu, lembaga ataupun organisasi karena kapasitas setiap elemen tersebut harus terusmenerus diperbaharui. b) Pada dasarnya adalah proses internal di mana hanya dari bantuan luar dapat mempercepat dan meningkatkan prosesnya. c) Pengembangan ini idealnya menekankan pada pembangunan, memperkuat dan memanfaatkan kapasitas yang sudah ada, daripada harus memulai sesuatu dari awal lagi. Walaupun di beberapa situasi perubahan yang radikal dan ekstensif pun duperlukan juga. d) Pembangunan yang berpusat pada manusia menekankan bahwa selain menjadi sarana untuk mencapai tujuan (peningkatan kinerja organisasi), juga memiliki nilai intrinsic tersendiri yaitu mendorong kepuasan kerja dan harga diri. e) Menanamkan pendekatan yang lebih terintergasi dan holistik sangat penting diterapkan daripada cara berpikir yang tradisional dan sektoral dalam mengatasaimasalah. Ini disebabkan karena dunia sudah sangat cepat berubah danmengglobal. Beberapa perubahan yang terjadi semenjak adanya perkembangan teknologi dan informasi sangat amat nyata dirasakan para arsiparis Depo Arsip Provinsi Banten. Perubahan – perubahan yang telah diterapkan oleh Depo Arsip Provinsi Banten selama era perkembangan teknologi dan informasi di antaranya: 1) Pengelolaan Arsip Proses pengelolaan kearsipanmerupakan kegiatan utama para arsiparisDepoArsipProvinsiBanten.Mulai dari tahap penciptaan arsip, tahap penggunaan arsip, tahap pemeliharaannya sampai kepada tahap terakhir yaitu penyusutan. Semua proses tersebut bahkan sudahmenjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki para arsiparis agar hasil pengelolaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Semua proses tersebut dilakukan denganmengandalkan kemampuan para arsiparisnya secara manual. Namun sekarang ini ada beberapa perubahan yaitu adanya penambahan peran teknologi ke dalam semua prosesnya. Arsip – arsip dinamis akan dialihmedia kan, arsip – arsip kertas discanning dan disimpan file elektroniknya atau backup nya di suatu penyimpanan cloud yangDepoArsip Provinsi gunakan hasil kerjasama dengan salah satu Badan UsahaMilik Negara (BUMN) yaitu PT. Telkom Indonesia. Adanya pengalihan media arsip – arsip tersebut adalah merupakan salah satu tahap pemeliharaan agar terhindar dari berbagai macam kerusakan. Setidaknya jika fisiknya yang rusak tapi isi dan informasi arsip tersebut tetap dapat diakses melalui soft file nya. Di sini peran teknologi sangatmembantu untuk penyelamatan arsip – arsip yang ada. 2) Fasilitas Depo Arsip Semenjak digalakkannya era digitalisasi di hampir semua lembaga informasi, lembaga keasripan salah satunya Depo Arsip Provinsi Banten pun tidak kalah ikut sertanya. Selain tuntutan zaman yang memang sudahmengharuskan pemanfaatan teknologi harus selalu diterapkan, ternyata ini juga dapat menarik perhatian paramasyarakat umumuntukmengunjungi dan mengenal dunia kearsipan. Masih banyak sebenarnya yang masih belum tahu dan mengenal tentang kearsipan ini, maka dari itu lembaga kearsipanmemang diharuskanmemiliki ide kreatif dan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi ini. Salah satu program pelayanan berupa sosialisasi kearsipan dilakukan oleh para arsiparis Depo Arsip Provinsi Banten dengan menambahkan peran teknologi di dalamnya. Hal itu diwujudkan dengan adanya ruangan teater tempat pemutaran video mengenai pengenalan kearsipan. DepoArsip Provinsi Banten ini menyediakan ruangan teater pada lantai 4 gedung depo yang sangat menarik perhatian pengunjung dari berbagai kalangan. Ruangan teater ini difungsikan untuk pemutaran film dokumenter mengenai sejarah Banten. Dengan adanya ruangan teater ini menarik banyak sekali pengunjung dari kalangan civitas akademik, anak – anak sekolah dari tingkatan SD, SMP, SMA sampai universitas untukmelakukan tour danmengenali dunia kearsipan. Dari hasil perpaduan berbagai macam fasilitas modern yang diselenggarakan Depo Arsip Provinsi Banten ini terhitung sudah menarik kurang lebih sampai 13.000 pengunjung per tahun pada tahun 2019. 3) Website dan Media Sosial DepoArsip Provinsi Bantenmemilikiwebsite resmi yang dapat dikunjungi di laman: jikp.bantenprov.go.id yang di dalamnya sangat updatemengenai agenda – agenda yang diselenggarakan oleh lembaga. Selain itu yang sangat menarik adalah kita sudah dapat melihat berbagai macam informasi dari arsip statis yang sudah digitalisasi dan disajikan di lamanwebsite dengan informasi yang tertera. Pengunjung website pun sangat meningkat tiap tahunnya. Informasi yang penulis dapat dari bagian layanan, pada tahun 2020 ada sekitar 63.509 pengunjung website. Adanya website resmi ini membuat Depo Arsip ProvinsiBanten semakinmemudahkah para pengguna untuk mengakses berbagai macam informasi mengenai kearsipan salah satunya adalah berbagai macam arsip statis yang sudah digitalisasi. Isi dan informasi dari arsip-arsip statismengenai sejarah dan lainnya dapat dilihat dan dibaca dengan mudah di laman website tersebut. Para pengunjung tidak perlu repot – repotmengunjungi kantor DepoArsip Provinsi Banten untuk melihat arsip – arsip statis tersebut. Selain laman website, DepoArsip Provinsi Banten juga memiliki akun media sosial yaitu Instagram dengan username arsip_dpk.banten. Para arsiparis berusaha untuk lebih dekat kepada para penggunanya dengan meng-upload kegiatannya di platform yang sudah familiar dan banyak digunakan oleh para pengguna. Kegiatan – kegiatan seperti bedah arsip, sosialisasimengenai kearsipan dan berbagaimacam acara seru lainnyamengenai kearsipan dapat di lihat pada akun Instagram tersebut. Perkembangan teknologi dan informasi ini membuat para arsiparis harus selalu mengembangkan kompetensinya agar para arsiparis dapat memberikan layanan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengguna. Karena pekerjaan yang membutuhkan berbagai macam kompetensi tersebut maka sudah sepantasnya jika para arsiparis selalu harusmengikuti berbagaimacam pelatihan yang akan membantunya untuk mendapatkan berbagai macam pengetahuan mengenai tugasnya. Begitu pula para arsiparis di Depo Arsip Provinsi Banten yang selalu dan sebisa mungkin untuk mengikuti diklat (pendidikan latihan) yang diselenggarakan olehANRI ataupun seminar – seminar yang diselenggarakan oleh berbagaimacampihak mengenai kearsipan. ANRI sendiri sangat intensif dalam menyelenggarakan diklat – diklat untuk para arsiparis di seluruh Indonesia dengan membawa berbagai macam topik atau urgensi yang sangat update dengan keadaan di zaman sekarang. Pendidikan yang didapatkan selama diklat akan membentuk serta menambah pengetahuan serta wawasan bagi para arsiparis sehingga akan sangat bermanfaat bagi para arsiparis dalam melaksanakan tugasnya di kantor. Sedangkan pelatihan yang didapatkan selama diklat akan meningkatkan keterampilan kerja para arsiparis itu sendiri. Maka dari itu semakin tinggi tingkat diklat arsiparis maka semakin besar kompetensi yang akan dimiliki oleh seorang arsiparis tersebut (Fairuziah & Prasetyawan, 2019). Dalam pengembangan kompetensi seorang arsiparis maka sudah jelas pemberian pelatihan dan bimbingan teknis adalah suatu hal yang penting bahkan pemberian pelatihan ini sudah menjadi ‘hak’ bagi paraASN (Aparatur Sipil Negara), hal itu tertera dalam UU ASN Pasal 70 Ayat 1 yang menyatakan jika setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk selalu menxgembangkan kompetensinya. Pengembangan kompetensi itu didapatkan dari berbagai macam pelatihan, kursus, pendidikan, penataran danmasih banyak lainnya. Jadi jika para pegawaiASN termasuk para arsiparis tidak mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kompetensinya maka hak mereka belum terpenuhi dan mereka dapat menuntut hak mereka itu. Berbagaimacam sumber pengetahuanmengenai pemanfaatan teknologi di bidang kearsipan tidak hanya didapat dari Diklat ANRI saja. Banyak sekali sumber lainnya yang arsiparis bisa dapatkan, misalnya berbagaimacam seminar dari universitas – universitas atau bahkan seminar internasional yang diselenggarakan oleh berbagai macam lembaga dari negara lain. Ini menandakan jika jalan untuk menambah ilmu dan meningkatkan kompetensi itu sangatmudah untuk didapatkan para arsiparis. Sudah banyak sekali lembaga – lembaga atau pihak yang aware dengan berbagai macam tantangan dan rintangan yang sedang dihadapi oleh para arsiparis dalam mengelola kearsipan. Apalagi mengenai adaptasi di era perkembangan teknologi dan informasi ini yang menjadi tantangan besar bagi para lembaga kearsipan khususnya bagi para arsiparisnya. Gerbang untuk mengembangkan kompetensi memang sangat banyak sekali untuk para arsiparis pilih namun itu semua akan sia – sia jika memang para arsiparis tidak menerapkan ilmu yang telah didapatkannya tersebut. Maka dari itu kompetensi arsiparis dalam menghadapi era digital ini diharapkan dapat menjadi paradigm baru di masa yang akan datang bagi wajah lembaga kearsipan. Tuntutan adanya kemauan serta skill yang baru harus dimiliki para arsiparis untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi masa kini (Faturohmah & Mayesti, 2016).

Conclusion

Berbagai macam perubahan serta penambahan peran teknologi para kegiatan dan fasilitas di Depo Arsip Provinsi Banten merupakan salah satu usaha Depo Arsip Provinsi Banten untuk mengikuti era terkini. Teknologi dan informasi sudah sangat berkembang pesat danmembuat siapapunmau tidak mau perlu mengikutinya. Kegiatan kearsipan Depo Arsip Provinsi Banten yang pada mulanya hanya mengandalkan tenaga arsiparisnya saja sekarang dibarengi dengan bantuan teknologi dalam setiap prosesnya. Mulai dari pengelolaan arsip – arsip dinamis, arsip statis, pembuatan website serta penambahan fasilitas ruang teater menunjukkan usaha yang tidak sedikit bagi Depo Arsip Provinsi Banten untuk mengikuti zaman. Semua usaha ini akan sia – sia jika para arsiparis tidak dapat mengoperasikan semua teknologi yang ada tersebut. Maka dari itu diperlukannya adaptasi bagi para arsiparis DepoArsip Provinsi Banten untuk dapat menyesuaikan kemampuannya dengan berbagaimacamperubahan yang terjadi. Jalan untuk mendapatkan berbagai macam pengetahuan mengenai teknologi ini sangat banyak untuk arsiparis dapatkan, seperti dari Diklat ANRI, seminar dari universitas – universitas sampai seminardari lembagainternasionalmengenai kearsipan.