Kembali
16
1
2016 LIBRIA : Library of UIN Ar-Raniry Vol 8 · 1 ISSN 2549-8606

Peran Pustakawan Dalam Implementasi Konsep Perpustakaan Digital

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstrak

Implementasi teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan konsep yang disebut perpustakaan digital. Konsep tersebut bertujuan untuk memberikan akses informasi yang cepat dan akurat kepada pengguna. Namun dalam implemetasinya bukanlah perkara yang mudah, sehingga perlu adanya peranan pustakawan dalam implementasinya. Peranan tersebut adalah perlunya pustakawan memahami konsep perpustakaan digital sehingga tidak ada kesalah pahaman antara perpustakaan digital dengan otomasi perpustakaan, perlunya peranan pustakawan dalam menjamin kemudahan akses konten digital, dan peranan manajemen sistem pengembangan perpustakaan digital. Selain itu, dalam menjalankan peranan pustakawan digital, pustakawan dituntut untuk meningkatkan kompetensinya terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Keywords: perpustakaan digital · peranan pustakawan

Introduction

Implementasi teknologi informasi dan komunikasi di dunia perpustakaan telah menjadi salah satu tolok ukur kemajuan perpustakaan. Hampir semua kegiatan di perpustakaan telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak terhadap semakin bervariasinya pekerjaan pustakawan, sehingga tidak hanya terbatas pada kegiatan pengadaan, pengolahan dan pelayaan bahan pustaka dalam bentuk tercetak, namun juga dalam bentuk digital. Sebagai lembaga yang menyediakan informasi bagi masyarakat penggunanya, perpustakaan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pengguna perpustakaan. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, manusia memiliki ketergantungan akan informasi sebagaimana yang dijelaskan oleh Wiji Suwarno tentang konsep masyarakat informasi yaitu suatu masyarakat ketika kualitas hidup dan prospek untuk perubahan sosial dan pembangunan ekonomi tergantung pada peningkatan informasi dan perubahannya. Oleh karena itu, dengan hadirnya teknologi informasi dan komunikasi di dunia perpustakaan diharapkan mampu menjawab semua tuntutan dari masyarakat pengguna perpustakaan. Konsep perpustakaan digital yang menyediakan koleksi digital dan dapat diakses dengan menggunakan internet menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan informasi yang cepat dan akurat bagi masyarakat. Namun konsep perpustakaan digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi pustakawan agar tujuan memberikan akses yang cepat dan akurat kepada masyarakat melalui konsep perpustakaan digital dapat dimaksimalkan. Oleh karena itu, perlu adanya keselarasan antara teknologi informasi yang diimplementasikan dengan kompetensi pustakawan dalam mengoperasikannya agar teknologi informasi di dunia perpustakaan mampu menjadi solusi untuk peningkatan kebutuhan akan informasi masyarakat pengguna perpustakaan. Menurut Blasius Sudarsono peranan pustakawan seiring dengan pengimplementasian teknologi informasi dan komunikasi di dunia perpustakaan telah mengalami pergeseran, yang semula pustakawan bekerja di perpustakaan secara manual, namun sekarang seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi katalogisasi sekarang disetarakan dengan pembuatan metadata dari berbagai situs dengan harapan agar pemakai lebih mudah menemukan kembali informasi. Sehingga penerapan perpustakaan digital di perpustakaan perguruan tinggi, telah memberikan dampak terhadap pekerjaan pustakawan di dalam melayani pengguna. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas masalah peranan pustakawan di dalam pengimplementasian konsep perpustakaan digital.

Discussion

1. Peran Pustakawan Dalam Pengimplementasian Perpustakaan Digital Mengacu pada tugas dan fungsi dari perpustakaan yang disampaikan oleh Sutarno Ns secara garis besar ada tiga yaitu menghimpun, mengelolah, dan memberdayakan informasi, a. Tugas menghimpun informasi adalah kegiatan mencari, menyeleksi, mengisi perpustakaan dengan sumber informasi yang memadai. b. Tugas mengelolah meliputi proses pengolahan, penyususnan, penyimpanan, pengemasan agar tersusun rapi, mudah untuk ditemu kembali. c. Tugas memberdayakan dan memberikan layanan secara optimal bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi, termasuk dalam tugas ini adalah mempromosikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.2 Sedangkan fungsi dari perpustakaan yang dimuat dalam Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007, yaitu sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan kebudayaan bangsa.3 Banyak cara yang bisa dilakukan perpustakaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, konsep perpustakaan digital merupakan salah satu inovasi yang tepat utuk diterapkan perpustakaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena dengan konsep perpustakaan digital informasi akan lebih mudah diakses dari tempat dan waktu. Namun pengimplementasian konsep perpustakaan digital di perpustakaan bukanlah hal yang mudah, perlu sebuah pemahaman yang matang tentang konsep perpustakaan digital sehingga tidak terjadi kerancuan. Menurut Hendrowicaksono dalam Supsiloani menjelaskan bahwa implementasi konsep perpustakaan digital di Indonesia ada beberapa kesalah pahaman yang sering terjadi. Pertama, masih banyak orang yang belum bisa membedakan antara perpustakaan digital dengan otomasi perpustakaan. Sistem otomasi perpustakaan adalah implementasi teknologi informasi dalam kegiatan rutin di perpustakaan seperti pengadaan, pengolahan dan pelayanan, sedangkan konsep perpustakaan digital adalah implementasi teknologi informasi dan komunikasi agar konten digital yang ada di perpustakaan bisa dihimpun dan diolah seta disebarluaskan melalui jaringan internet sehingga bisa diakses dari tempat dan waktu yang berbeda. Kedua, masalah aksessibilitas sistem perpustakaan digital yang sebenarnya dirancang untuk memberikan kemudahan akses dalam jangkauan yang luas. Namun berbeda halnya dengan apa yang terjadi di Indonesia yang membatasi akses informasi kepada pengguna, dikarenakan rasa takut atau ketidak relaan orang lain mengakses koleksi digital yang dimiliki. Ketiga, masalah manajemen pengembangan sistem perpustakaan digital. Oleh karena itu, pustakawan dalam hal ini perlu memahami konsep perpustakaan digital secara benar. Ketika pustakawan sudah memahami konsep perpustakaan digital dengan benar, selanjutnya adalah memberikan pemahaman kepada orang lain atau pimpinan terkait dengan implementasi konsep perpustakaan digital. Ketika lingkungan organisasi sudah memahami arti konsep perpustakaan digital, selanjutnya membuat perencanan dalam implementasi konsep perpustakaan digital seperti menentukan software, hardware yang akan digunakan dan hal-hal yang terkait dengan masalah legalitas koleksi digital. Dengan implementasi konsep perpustakaan digital menjadikan koleksi perpustakaan lebih bervariasi, tidak hanya terbatas pada koleksi tercetak tetapi juga koleksi digital. Selain itu, waktu, jarak tidak menjadi masalah ketika pengguna membutuhkan informasi yang merka cari. Maka tugas perpustakaan tidak lagi terbatas pada koleksi tercetak, tetapi juga koleksi digital. Mengingat cara perpustakaan mendapatkan informasi bisa dalam bentuk tercetak dan elektronik, maka pada perpustakaan digital tugas menghimpun informasi bisa dalam bentuk tercetak ataupun elektronik, namun untuk informasi dalam bentuk tercetak akan dialih bentukan menjadi koleksi elektronik. Oleh karena itu, di dalam menghimpun informasi pada perpustakaan digital diperlukan teknologi informasi yang mendukung di dalam proses digitalisasi koleksi tercetak. Koleksi yang dihimpun pada perpustakaan digital biasanya merupakan koleksi institutional repository yaitu koleksi yang dihasilkan oleh lembaga induk atau perpustakaan itu sendiri. Tugas selanjutnya yaitu mengelolah informasi, pada perpustakaan digital tugas pengolahan informasi yaitu melakukan pengindexan pada koleksi digital yang ada pada perpustakaan digital, tugas ini bertujuan untuk membuat metadata agar mudah didalam proses temu kembali informasi.Pembuatan metadata pada koleksi pada koleksi digital disetarakan dengan kegiatan katalogisasi pada koleksi tercetak yang ada di perpustakaan. Seperti yang dijelaskan oleh Hersh bahwa di dalam system temu kembali informasi pada perpustakaan digital diperlukan beberapa komponen yaitu content, pengindexan, metadata, search engine, retrievel, queries. Dari komponen tersebut dapat dilihat bahwa pada perpustakaan digital dibutuhakn interface yang digunakan oleh pengguna untuk melakukan kegiatan temu kembali informasi, interface yang dibuat pada perpustakaan digital mendukung di dalam penyebaran informasi pada perpustakaan digital. Pergeseran peran pustakawan yang dilihat dari tugasnya menghimpun, mengelolah dan menyebarluaskan informasi pada perpustakaan digital telah melahirkan spesialis pustakawan dibidang perpusatakaan digital, atau yang lebih sering disebut dengan pustakawan digital yaitu spesialis informasi profesional, dapat mengelolaperpustakaan digital, mengkombinasikannya secara profesional untuk perencanaan,data mining, penggalian pengetahuan, layanan rujukan digital, layanan informasi digital, representasi informasi, ekstraksi, distribusi informasi, koordinasi, www berbasiskan internet, akses dan penelusuran multimedia.4 Namun implementasi konsep perpustakaan digital tidak akan memberikan solusi yang optimal dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada pengguna, jika tidak didukung dengan perubahan pada diri pustakawan, seperti perubahan untuk melakukan inovasi ke arah yang lebih baik dalam implementasi perpustakaan digital. Menurut Ridwan Siregar di dalam seminar nasional di perpustakaan UIN Sunan Kalijaga bahwa Pengintegrasian teknologi ke dalam lingkungan perpustakaan tidak harus berhenti sampai disitu saja tetapi perlu adanya inovasi.5 2. Kompetensi Pustakawan Peranan pustakawan dalam implementasi konsep perpustakaan digital juga harus diiringi dengan peningkatakn kompetensi pustakawan yang tidak hanya terbatas pada kompetensi dasar pustakawan dalam melakukan pengadaan, pengelolahan dan pelayanan. Ketika perpustakaan telah melakukan pengintegrasian teknologi informasi, maka pustakwan harus menyadari bahawa kompetensinya tidak harus berhenti sampai disitu saja. Pustakawan perlu memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pustakawan didalam melakukan inovasi terhadap pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi seperti perpustakaan digital. Menurut Blasius Sudarsono ada dua macam kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di dunia perpustakaan yaitu pustakawan harus memiliki kompetensi professional dan personal. Kompetensi professional mensyaratkan pustakawan harus (1) mempunyai pengetahuan atas isi sumber informasi, termasuk kemampuan mengevaluasi secara kritis, apabila perlu dilakukan penyaringan; (2) memiliki pengetahuan subjek khusus yang cocok dan diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa;(3) mengembangkan dan mengolah jasa informasi yang nyaman mudah diakses dan hemat biaya sejalan dengan arah strategis organisasi; (4) menyediakan pedoman dan dukungan untuk pengguna jasa; (5) mengkaji kebutuhan informasi dan nilai tambah jasa informasi dan produk yang memenuhi kebutuhan; (6) menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk mengadakan, mengorganisasi dan menyebarluaskan informasi; (7) menggunakan pendekatan manajemen dan bisnis dalam mengkomunikasikan pentingnya jasa informasi bagi manajemen senior; (8) menghasilkan produk informasi khusus untuk digunakan didalam maupun di luar organisasi, atau oleh pengguna perorangan; (9) mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan riset yang berhubungan dengan permasalahan manajemen informasi; (10) secara terus menerus meningkatkan jasa informasi untuk menjawab tantangan dan perkembangan; (11) merupakan anggota dari tim manajemen senior atau konsultan bagi organisasi tentang masalah informasi.6 Sedangkan kompetensi personal yaitu kompetensi yang mensyaratkan pustakawan untuk dapat; (1) melakukan layanan prima; (2) mencari tantangan dan melihat peluang baru baik di dalam maupun diluar perpustakaan; (3) melihat dengan wawasan yang luas; (4) mencari mitra kerja; (5) menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan mempercayai; (6) memiliki keterampilan berkomunikasi; (7) bekerja baik dengan sesame anggota tim; (8) memberikan kepemimpinan; (9) merencanakan, membuat prioritas dan focus pada hal-hal yang kritis; (10) setia dalam bekerja sepanjang hidup dan perencanaan karir pribadi; (11) memiliki keterampilan bisnis dan menciptakan peluang baru; (12) mengakui nilai profesionalisme kerjasama dan kesetiakawanan; (13) luwes dan bersikap positif dalam masa yang selalu berubah.7 3. Tantangan dan Solusi Perkembangan teknologi yang telah merambah ke dunia perpustakaan menuntut kompetensi pustakwan untuk mendukung terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu, pustakawan sudah harus memikirkan dan mencari solusinya terhadap pergeseran peran pustakwan yang disebabkan oleh pengintegrasian teknologi informasi ke dunia perpustakaan. Teknologi informasi yang diimplementasikan di dunia perpustakaan besifat dinamis guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi. oleh karena itu pustakwan harus mampu memahami perkembangan yang terjadi dilingkungan masyarakat. Guna mencari solusi, dengan cara melakukan inovasi terhadap pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi di dunia perpustakaan memerlukan biaya yang besar, sehingga dalam melakukan inovasi, perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu terhadap inovasi apa yang akan dilakukan, agar inovasi terhadap pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi tepat guna dan tepat sasaran. Masalah yang mungkin menjadi maslah bagi semua perpustakaan adalah masalah pendanaan, karena perpustakaan adalah institusi nirlaba yaitu institusi yang bukan berorientasi pada keuntungan financial tetapi perpustakaan berorienstasi pelayaan yang diberikan kepada masyarakat yang dilayaninya. Selain itu, proses pembelajaran yang dilalui pustakawan selama menempuh pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi juga memberikan andil terhadap bagaimana cara pustakawan menyikapi perkembangan teknologi informasi yang terjadi di dunia perpustakaan, sehingga akan mempengaruhi peran pustakawan ditengah-tengah perkembangan teknologi informasi di dunia perpustakaan.

Conclusion

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah melahirkan konsep perpustakaan digital. Dalam implementasi konsep tersebut, perlunya peranan pustakawan untuk memahami konsep perpustakaan digital sehingga tidak ada kesala pahaman antara perpustakaan digital dengan otomasi perpustakaan, perlunya peranan pustakwan dalam menjamin kemudahan akses konten digital, dan peranan manajemen sistem pengembangan perpustakaan digital. Selain itu, dalam menjalankan peranan pustakawan digital, pustakawan dituntut untuk meningkatkan kompetensinya terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.