BLENDED LIBRARIAN, KONSEP DAN STRATEGI DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN INFORMASI MASYARAKAT BERBASIS SMART CITY
Universitas Indonesia
Abstrak
Smart City, diterapkan di beberapa Kota di Indonesia. Tata pemerintahan ini menggunakan teknologi sebagai piranti utama, membuat tata pemerintahan elektronik, model jaringan, pembelajaran dan perpustakaan berbasis digital. Perpustakaan dituntut untuk menyediakan informasi sesuai disesuaikan dengan teknologi yang tersedia. Pustakawan juga harus mengembangkan keterampilannya untuk memaksimalkan layanan yang akan di berikan. Blended librarian adalah konsep dalam ilmu perpustakaan untuk pustakawan yang sangat tepat diterapkan pada kondiai masyarakat berbasis smart city. Konsep dan strategi penerapan blended librarian sudah ada di beberapa negara. Untuk itu dalam penelitian ini, kajian dilakukan pada beberapa artikel guna mengekstraksi konsep dan strategi blended librarian yang cocok di implementasikan pada kondisi masyarakat berbasis smart city.
Abstract
Smart city is applied in some capital region in Indonesia. This state administration using technology as a main tools, e-governance, network models, learning region and library too. Library should provide information with technology on it. Librarian should upgrade their skill for maximizing services. Blended librarian is a concept in library science, which is applicable for smart city’s citizen. The concept and strategy to be a blended librarian are applied in some countries. In this research, we get the concept and strategy through analyzed some articles that suits for smart city’s citizen
Keywords:
blended librarian
· smart city
· concept
· strategy
· information
Introduction
Kenyataan bahwa saat ini dunia terhubung satu sama lain secara virtual, adalah satu hal yang harus diterima dan diadaptasi oleh pustakawan. Adanya internet dan peralihan berbagai macam jasa menjadi bentuk virtual ini, juga mempengaruhi tatanan pemerintahan. Banyak kemudian kepala daerah yang menyatakan diri membangun “smart city”. Tentu, menjadi tugas dan sekaligus tantangan bagi pustakawan dalam menyediakan layanan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat tipe ini. Blended Librarian adalah salah satu istilah yang dikemukakan dalam bidang perpustakaan. Dalam artikel ini akan dibahas, bagaimanakah konsep dan strategi menjadi blended librarian dengan memperhatikan kebutuhan informasi pengguna.
Method
Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah studi pustaka. Dimana peneliti melakukan telaah data dari hasil penelitian yang sudah berupa Jurnal atau artikel. Kemudian membuat suatu model atau desain yang bisa menjadi pedoman konsep dan strategi pustakawan untuk menjadi “Blended Librarian”
Result & Discussion
Pustakawan, Perpustakaan dan Perkembangan Pengguna Posmodernisme adalah satu era yang menandai perubahan perkembangan generasi yang ada di dunia ini. Perubahan yang terjadi tak lain adalah karena keterlibatan perkembangan tekhnologi. Posmodernisme disebut juga dengan era jaringan, dimana semua manusia terhubung satu sama lain dalam dunia virtual, hingga menyebabkan perbedaan dengan kondisi nyatanya, Baudlirard menyebutnya dengan “virtual Reality”. Fenomena yang kerap kali muncul diantaranya adalah penggunaan social media, pencitraan dengan berbagai macam kreativitas dilakukan oleh pengguna media social, semata-mata untuk tampil maksimal, kondisi inilah yang akrab disebut dengan “hyper reality”(Achyar, 2014) Era jaringan, membuat segalanya terhubung, semua bebas mendapat informasi jika didukung oleh fasilitas yang mendukung dalam aksesnya. Namun saat ini, era jaringan hamper menyentuh semua kalangan, mulai dari masyarakat urban, hingga masyarakat rural yang ada di Indonesia. terkecuali mereka yang berada dikawasan “remote area” Kemudahan akses informasi menurut Mannuel Castel dalam Rahma (2010) mengakibatkan lahirnya masyarakat Informasi, pergerakan masyrakat industrial ke arah post industrial mengakibatkan perpustakaan sebagai penyedia jasa harus proaktif dalam menawarkan produk kepada penggunannya. Karena dengan adanya masyarakat jaringan, informasi yang didapatkan masyarakat seperti pisau bermata dua, dengan sisi positif dan negative. Positif apabila masyarakat mendapatkan informasi dengan tepat, kredibel dan up date, namun kondisi berbalik jika informasi yang didapatkan cenderung ke arah informasi “sampah”, atau berasal dari sumber tidak terpercaya. Perilaku pengguna dalam era ini cenderung beragam, dan informasi yang harus di olah oleh seorang pustakawan juga beragam. Dengan demikian, heterogenitas informasi dan pengguna merupakan factor yang harus diperhatikan seorang pengelola informasi dengan jeli, sebelum menawarkan produknya kepada pengguna informasi. Dengan cara yang cerdas, adaptif dan inovatif, bukan tidak mungkin perpustakaan menjadi satu ruang kerja yang nyaman, tempat mencari sumber rujukan dan inspirasi. Sehingga daya saing pustakawan dan perpustakaan bisa semakin meningkat, pandangan akan marjinalisasi profesi bisa tereduksi seiring dengan revolusi yang dilakukan. Konsep Perpustakaan Pintar untuk Smart Cities Smart city bukan lagi satu istilah yang asing bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari Jakarta, sebagai Ibu Kota Negara, Bandung, Surabaya, Malang, Depok dan masih banyak lagi yang lainnya. Keberadaan Smart city adalah saat tekhnologi mulai bermain sehingga segala informasi dapat diakses dalam satu waktu. Salah satu portal yang menunjukan keberadaan smart city adalah http://smartcity.jakarta.go.id/ yang dapat diakses 24 jam. Keberadaan Smart city, tergantung pada satu elemen kunci yakni “Otak”, bagaimana desain istruksional atas smart city tersebut dibuat, karena pada dasarnya smart city akan menghadirkan segala bentuk informasi dari segala bidang atau subjek permasalahan yang ada di masyarakat. Konsep smart city yang diterpakan di Jakarta misalnya, informasi banjir, CCTV dari lokasi tertentu, informasi tindak kejahatan, kemacetan, saluran air, sekolah, restoran dan sebagainya. Kehadiran portal smart city oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta ini masih belum banyak di manfaatkan oleh masyarakat secara umum, selain akses yang menuntut ketersediaan jaringan yang stabil dan Tinggi, penyebaran informasi di Masyarakat juga kurang maksimal dilaksanakan. Wheaton dan Muray Menyebutkan bahwa di Alaska, perpustakaan bagaikan kedai kopi disetiap sudut kota atau daerah, analogi ini bagaikan oase bagi perpustakaan. Bahwasanya di era yang tidak kasat mata secara fisik, perpustakaan masih diakui eksistensinya sebagai ruang rujukan. Warung kopi hadir dengan fleksibilitasnya namun menawarkan kualitas produk kopi yang bisa bersaing dengan produk kopi yang lainnya. Salah satu produk unggulan yang perlu ditawarkan perpustakaan dalam konsep “smart city” adalah kearifan local masing-masing daerah dalam satu kota tersebut. Berkenaan dengan hal ini, pustakawan dituntut berperan aktif dalam pembentukan desain instruksional pengembangan program. Sebagaimana disebutkan diatas, “desain istruksional” adalah “otak” dari system Smart City, dengan demikian ketika pustakawan hadir sebagai tokoh utama pengembangan program, maka “perpustakaan pintar” adalah tuntutan dan keharusan. Urgensi Pustakawan dalam Pemenuhan Layanan Referensi Digital Tema penulisan tulisan ini adalah layanan referensi digital, dalam kaitannya dengan strategi dan kebutuhan. Berkenaan dengan hal tersebut penulis melihat dari sisi pandang pustakawan dalam era digital. Rasionalisasi akan tulisan ini adalah, salah satu strategi penentu dalam pemenuhan kebutuhan pengguna adalah mendesain pustakawan sedemikian rupa sehingga menjadi pribadi yang dinamis, “well adapted” dengan segala situasi yang ada. Pustakawan adalah pemegang kendali dalam pemberian layanan, dalam tulisan ini akandibahas terkait dengan desain pustakawan terpadu dengan melihat dari keragaman layanan yang ada dalam era digital sebagaimana tercermin dalam konteks Smart city diatas. Pustakawan dalam tulisan ini di fokuskan pada pustakawan akademik. Terpadu, adalah satu bentuk gambaran dari istilah “blended librarian”, namun dalam tulisan ini istilah “blended librarian” akan tetap dipakai untuk menghindari adanya kerancuan makna. Pustakawan Rujukan dan Layanan Era digital, adalah era yang menawarkan berbagai macam kemudahan. Dengan kemudahan itu pulalah sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan diatas, tentu membawa berbagai macam dampak, baik positif ataupun negative. Kebutuhan utama manusia dalam era ini adalah Informasi(Rahma, 2010). Kebutuhan informasi terpenuhi apabila pengguna mendapatkan hak akses, kemudahan dalam akses adalah tuntutan dalam pemenuhan kebutuhan informasi. Pustakawan rujukan, satu konsep kunci dalam penyelenggaraaan kegiatan di perpustakaan, dengan adanya digitalisasi dan jaringan mengharuskan berbenah diri untuk menyesuaikan dengan keadaan, bukan mengalah pada system yang ada akan tetapi membuat alternative tawaran bagi penggunannya. Cassel mengatakan bahwa konsep pustakawan 2.0, tidak berbeda jauh dengan hadirnya web 2.0, dimana pustakawan dituntut untuk berinteraksi dengan pengguna. Keberadaan teknologi informasi bukan merupakan suatu penghalang, namun dipergunakan sebagai alat dalam pemenuhan kebutuhan layanan rujukan. Selain itu, salah satu keahlian yang harus dimiliki pustakawan rujukan adalah menjadi “readers advisory”. Dengan kemampuan membaca dan menguasai tempat kerjanya, seorang pustakawan diharapkan mampu merujuk pada bacaan atau literature yang dibutuhkan pengguna atau sebai seorang konsultan dalam sumber informasi(2010) Keberagaman layanan sangat bergantung pada jenis koleksinya, yakni dalam bentuk digital dan dalam bentuk tercetak. Kemudian jenis penggunanya, mencakup usia dan kemampuannya dalam penggunaan media. Kompleksitas permasalahan dalam pustakawan rujukan inilah yang akan dianalisis lebih dalam pada artikel ini dengan suatu strategi yang ditawarkan melalui perspektif pustakawannya, sebagai seorang pustakawan akademik khususnya. Blended Librarian, Konsep dalam pemenuhan Kebutuhan di Era Digital Pada pembahasan sebelumnya telah dibahas mengenai pengguna, pustakawan, layanan, serta lingkungan yang berkembang, dalam tulisan ini mengambil contoh keberadaan konsep smart city. Pustakawan sebagai solusi dalam penyediaan referensi digital, kondisi digital adalah keniscayaan bagi masyarakat urban terlebih dikawasan yang sudah menerapkan konsep smart ciy. Dengan kompetensi yang dimilikinya dan dengan latar belakang pemikiran tersebut maka konsep “blended librarian” merupakan satu alternative solusi dalam menjawab kebutuhan akan layanan referensi digital dalam perspektif pustakawan akademik. Konsep blended librarian merupakan penggabungan konsep antara kepustakawanan tradisional, Tekhnologi Informasi dan Desain Baru yang memungkinkan. Adapun penekanannya atau dasar pembentukan adanya blended librarian ada pada filosofi dan aplikasinya di perpustakaan. Pertanyaan mendasar dalam konsep blended librarian adalah bagaimana pustakawan akademik mendesain filosofi untuk mengarahkan pengembangan produk instruksional? Desain filosofis dalam hal ini adalah kerangka fikir yang dapat mewakili praktek dan layanan untuk pemikiran dan proses sebagai kontribusi dalam perpustakaan akademik. Sementara itu produk instruksional adalah satu bentuk luaran produk hasil pemikiran atas suatu fenomena yang tergambar dalam sebuah system. System inilah yang akhirnya mendasari munculnya software, regulasi, penugasan dan sebagainya. Blended librarian digagas oleh adanya pemikiran akan reposisi pustakawan dalam memainkan patron/komunitasnya dengan maksud agar teknologi memainkan peran dalam evolusi pustakawan(Shank,2007). Lebih lanjut Bell dan Shank menjelaskan bahwa dalam prakteknya tidak ada asosiasi formal ataupun aturan khusus yang menandai keberadaan Blended librarian. Instructional design dalam implementasi konsep blended librarian fokusnya pada pedagogy karena outputnya adalah “pustakawan dengan desain”. Dalam kegiatan belajar mengajar pustakawan membutuhkan lebih dari tekhnologi, mengapa hal ini terjadi? Studi kasus penelitian yang ada di Surabaya menunjukkan bahwa pustakawan mengambil peran aktif dalam kegiatan belajar mengajar dengan adanya konsep “reading time” namun, keterlibatan pustakawan hanya sebagai pengolah informasi akhir yang dihasilkan atas kegiatan “reading time”(Oktaviana et.al, 2015). Konsep yang diusung Bell dan Shank, menekankan pada peran aktif pustakawan dalam dunia belajar mengajar, dengan demikian barulah ia tergolong seorang blended librarian. Berikut merupakan analisis atas konsep blended librarian dalam menjawab tantangan yang ada pada saat ini berkenaan dengan berkembangnya layanan rujukan berbasis digital; Value Added Salah satu poin penting yang harus dimiliki oleh pustakawan rujukan adalah kemampuannya dalam menghadirkan nilai tambah bagi penggunannya. Seorang blended librarian menurut Bell dan Shank harus mampu menghadirkan “library experiences” yakni menghadirkan kesan bagi pengguna saat menggunakan perpustakaan. Dengan cara, pertama, adalah dengan mengintegrasikan perpustakaan dalam proses belajar mengajar, kedua, dengan memberikan nilai tambah pada penggunaaan perpustakaan akademiik untuk penelitian dan penemuan sumber informasi. Sebagaimana disampaikan Casell, bahwasanya salah satu keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang pustakawan rujukan adalah, termasuk didalamnya adalah memberikan rekomendasi bacaan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna Prinsip Blended Librarian Meskipun tidak ada prosedur dan asosiasi yang pasti sebagai penanda adanya blended librarian ataupun perkembangannya, namun Bell dan Shank memaparkan beberapa pinsip yang harus dipegang saat pustakawan mendesain dirinya sebagai blended librarian, adapun prinsip tersebut adalah: ✔ Meletakan dasar posisi kepemimpinan sebagai seorang innovator kampus, dan agen perubahan untuk mensukseskan layanan antar perpustakaan saat ini dalam “masyarakat informasi” ✔ Terjadinya tindakan untuk mengembangkan literasi informasi di kampus keterlibatannya dalam proses belajar mengajar ✔ Membuat desain instruksional dan program pendidikan dan kelas untuk pendampingan kelompok dalam penggunaan layanan perpustakaan dan pembelajaran literasi informasi. ✔ Kolaborasi dan terlibat dalam dialog dengan instructional designer TI dalam kampus. ✔ Implementasi perubahan instruksi yang adaptif, kreatif dan proaktif dan inofatif dengan mengkomunikasikannya dan mengkolaborasikan teknologi yang ada. ✔ Transformasi hubungan dengan fakultas dengan penekanan kemampuan untuk mendampingi mereka. Desain Selain prinsip sebagaimana disebutkan diatas, maka blended librarian sebagaimana telah dijelaskan diatas, juga dapat dirangkum dalam satu framework seperti dibawah ini; Gambar 1.1 design thinking “Library Experience” adalah indicator kesuksesan seorang blended librarian, perpustakaan disini tidak terbatas pada ruang yang dihadirkan secara fisik, namun juga dalam bentuk “hybrid Library” serta “digital Library”. digitalisasi dan terciptanya ruang dalam dunia virtual mendorong pustakawan melakukan berbagai macam perubahan, namun perubahan ini bukan berarti bahwa pustakawan harus meninggalkan hal-hal principal berkenaan dengan tugas pustakawan dalam perpustakaan secara konvensional, nilai nilai dalam perpustakaan pada umumnya(tradisional) tetap harus di implementasikan dalam pelaksanaan blended librarian. Diantara nilai tersebut adalah, sebagai pustakawan rujukan, instruksi dalam perpustakaan, akuisisi, koleksi, katalogisasi, akses dan layanan. Nilai-nilai dasar ini tetap menjadi satu pedoman dalam pelaksanaan blended librarian. Pedoman selanjutnya yang harus dipegang oleh blended librarian adalah keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi. Keterampilang wajib ini harus dimiliki oleh pustakawan di era digital seperti saat ini. Baik berupa hardware ataupun software, secara general ataupun dengan mendalaminnya. Yang ketiga adalah keterampilan dalam menyusun desain Instruksional, kemampuan ini mencakup keahlian pustakawan untuk melibatkan diri sebagai actor dalam pengembangan proses belajar mengajar bukan lagi sebagai pelaku pasif atas kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen kunci inilah yang akan melahirkan satu konsep pemikiran untuk mendesain pustakawan masa kini atau pustakawan terpadu(blended librarian) yang memiliki visi menghadirkan “library experience” bagi penggunannya. Blended Librarian’s Frame work Sebagai aktor yang melaksanakan kegiatan literasi Informasi, pustakawan dengan konsep blended librarian sangat memungkinkan menjalankan kegiatan literasi Informasi dalam pelaksanaan kegiatannya(Shank,2010). Konteks literasi informasi menjadi sebuah sinyal positif maka pustakawan harus mengetahui segala sesuatu yang ada di kelas, meskipun kerangka kerja yang membuat adalah fakultas seyogyanya pustakawan dilibatkan dalam penyusunannya. Maka tidak heran jika Bell menyebut masa depan pustakawan adalah saat ia mampu mengintegrasikan layanan dalam proses belajar mengajar(2010). Bahwa apa yang terjadi dalam ruang pembelajaran, harus mampu beradaptasi dengan baik untuk menyediakan layanan secara fisik ataupun virtual. Dengan melihat kondisi saat ini Wheaton dan Muray menyebut bahwa masa depan perpustakaan ada saat perpustakaan itu tidak ada secara fisik(2015). Berkenaan dengan desain kerja, pustakawan dituntut untuk menyusun kerangka kerja eoretis dan praktis, menciptakan satu inovasi dan layanan baru. Secara visual konsep ini dapat diwakili sebagai berikut: Gambar 2 desain kerja Pustakawan Dua konsep yang ditawarkan Bell dan Shank diatas berikut merupakan gambar yang mewakili implementasi atas Blended Librarian. Pertama adalah pendekatan yang dilihat dari system yang dibuat, antara perpustakaan, matakuliah/mata pelajaran dan system yang bekerja seacara umum dalam fakultas harus memiliki hubungan koordinatif walaupun mungkin dalam tempat atau manajemen yang terpisah. Sementara itu pendekatan kedua adalah dengan melihatnya dari segi pemenuhan kebutuhan untuk proses belajar mengajar. Pustakawan ada diantara irisan antara perpustakaan dan elemen yang ada dalam fakultas, baik fakultas ataupun mata kuliah yang diajarkan. Keterlibatan pustakawan secara langsung dalam irisan antara perpustakaan dengan fakultas dalam penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar adalah bentuk dari desain Instruksional blended Librarian. Dimana sekali lagi pustakawan terlibat langsung, mengetahui betul apa kebutuhan pengguna, pengajar dan kemudian menawarkan beragam inovasi untuk pemenuhan kebutuhan pengguna tersebut. Indonesia sendiri masih belum banyak pustakawan yang dilibatkan dalam penyusunan kurikulum pembelajaran, namun pustakawan akan dilibatkan saat sudah ada bentuk fisik hasil kerja dari siswa atau guru dalam bentuk buku. Kondisi ini terjadi karena masih belum banyak kompetensi yang seharusnya bisa ditawarkan pustakawan sebagai daya saing, sehingga yang terjadi adalah Imarginalisasi profesi pustakawan. Ironinya di Indonesia saat ini makin banyak seruan literasi informasi yang digagas bukan oleh pustakawan melainkan dari orang-orang dari profesi lain yang memiliki ketertarikan dalam dunia membaca. Namun banyak komunitas yang juga mulai bergerak dibidang kepustakawan dan tekhnologi seperti kegiatan yang digawangi oleh ISIPII dan juga SLIM, dengan membentuk komunitas SLIM, komunitas diskusi, yang berusaha encourage mahasiswa ataupun professional bidang informasi dan perpustakaan. Satu tawaran menarik dalam konsep blended librarian adalah mendesain Pustakawan, salah satu cara Menerapkan desain untuk pustakawan akademik dapat dilakukan dengan ADDIE, ,menurut Bell dan Shank dalam Akhyar (2014) adalah sebagai berikut: ⮚ Analysis yakni sebuah proses untuk mendefinisikan apa yang dipelajari, dalam hal ini dimaksudkan sebagai survey kondisi yang ada di dalam satu institusi akademik, penilaian awal ini diperlukan sebagai pijakan dalam merencanakan tahapan selanjutnya. ⮚ Design; yakni sebuah proses untuk spesifikasi bagaimanakah hal itu diajarkan, dalam hal ini dimaksudkan untuk mulai membuat perencanaan secara konseptual, strategis dan praktis. ⮚ Development; yakni process penciptaan materi pembelajaran ⮚ Implementation; yakni proses instalasi instruksi produk dalam konteks kehidupan nyata ⮚ Evaluation; yakni proses penentuan dampak dari suatu instruksi. Analisis Implementasi blended Librarian di Indonesia Banyak hal yang kemudian bisa dianalisis dari pemaparan diatas berkenaan dengan blended Librarian. Pertama melihat blended Librarian sebagai visi kedepan yang harus diterapkan, yakni berkenaan dengan bargaining position, daya tawar seorang pustakawan yang kerap dikesampingkan, dan bahkan baru-baru ini media massa juga membuat iklan tentang profesi pustakawan yang seakan harus dihindari. Dengan adanya konsep pustakawan berbasis blended Librarian ini, tentu profesi pustakawan adalah core profession yang jika tidak ada pustakawan maka kegiatan belajar mengajar tidak akan terlaksana. Kedua adalah analisa yang dilakukan atas daasar kondisi yang ada di Indonesia. dimana untuk menuju bargaining position ppasti membutuhkan effort yang sangat besar, jika hal ini tidak dipenuhi maka pustakawan tidak akan pernah melakukan pencapaian sampai pada tingkat konseptual, bahkan strategispun bisa jadi tidak akan terpenuhi. Sementara itu perlu diingat bahwasanya kompetensi pustakawan sangat bergantung pada penyedia pendidikan bidang perpustakaan. Di Indonesia sendiri penyelenggara program Ilmu Perpustakaan dan Informasi ada 13 program sarjana dan 13 program diploma(Sulistyo, 2015). Ada organisasi penyelenggara program studi ilmu perpustakaan dan Informasi di Indonesia, namun Sulistyo menyebutkan bahwa belum ada kesepakatan kurikulum dalam masing-masing program studi, sementara itu, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap beberapa mahasiswa jurusan Perpustakaan dan Informasi, masih sangat sedikit yang memberikan bekal kearah IT, pengajaran(proses belajar mengajar, konsepsi dalam masyarakat atau keahlian spesifik yang bisa memenuhi kedua unsur dalam blended librarian yakni desain istruksional dan juga ketrampilan dalam penguasaan tekhnologi informasi. Saat ini masih langka pustakawan yang memiliki kompetensi yang memenuhi prasyarat blended librarian kompetensi yang dimiliki pustakawan hanya terbatas pada kepustakawanan tradisional. Poin penting selanjutnya yang harus diperhatikan adalah regulasi, konsep partner yang diusung dalam blended Librarian akan terlaksana dengan baik saat ada regulasi yang mendukungnya. Sebagaimana disampaikan cassel, bahwa Layanan Rujukan yang dikembangkan dalam satu institusi dinilai baik atau tidak (assessment) berdasar pada institusi yang terkait. Pengembangan atas penilain juga disesuaikan dengan kondisi Intansi. Interpretasi atas hal ini adalah segala gerak pustakawan harus didukung oleh dasar hukum(regulasi) yang jelas. Karena regulasi inilah yang akan menentukan resistensi dari seorang pustakawan dalam melakukan perkembangan perpustakaan. Hal sederhana yang secara langsung dirasakan berkenaan dengan regulasi adalah “gaji”. Jika regulasi di Indonesia mendukung, dan pustakawan juga percaya diri akan kemampuannya, departemen penyelenggara kegiatan Ilmu Perpustakaan memberikan kompetensi sesuai dengan kondisi kekinian dalam masyarakat, bukan tidak mungkin blended Librarian bukan tidak mungkin blended librarian bisa diterapkan di Indonesia.