Kembali
16
1
2024 PUBLIS (Publication Library and Information Science) Vol 8 · 2 ISSN 2598-7852

PERAN PUSTAKAWAN DI ERA GLOBALISASI

Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Abstrak

Artikel ini membahas peran penting pustakawan dalam menghadapi tantangan era globalisasi dan digitalisasi. Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan perpustakaan, pustakawan bertanggung jawab memastikan masyarakat dan pemustaka dapat mengakses informasi dan pengetahuan secara efektif. Era globalisasi membawa perubahan signifikan pada preferensi masyarakat, yang kini lebih mengutamakan teknologi digital daripada metode konvensional. Oleh karena itu, pustakawan dituntut untuk memiliki keterampilan teknologi yang baik, mengelola koleksi berbasis digital seperti e-book, e-journal, database daring, serta audiovisual, dan menyediakan layanan yang cepat, inovatif, dan sesuai kebutuhan generasi digital natives. Selain itu, pustakawan harus mampu beradaptasi dengan revolusi informasi yang pesat, memberikan layanan terpadu, serta menciptakan nilai tambah pada informasi yang disediakan. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi fisik, tetapi juga menjadi pusat layanan digital yang mendukung aksesibilitas informasi dalam berbagai format. Dengan demikian, peran pustakawan tidak hanya terbatas pada pengelolaan koleksi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Artikel ini menegaskan bahwa keberhasilan pustakawan dalam menghadapi tantangan era globalisasi sangat bergantung pada kemampuan mereka bertransformasi untuk meningkatkan layanan berbasis digital dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan informasi yang cepat, mudah, dan relevan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode studi pustaka (library research) atau studi literatur, dengan mengkaji berbagai sumber seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, serta dokumen-dokumen relevan lainnya yang berkaitan dengan peran pustakawan di era digital. Metode ini memungkinkan penulis untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika

Abstract

This article discusses the crucial role of librarians in facing the challenges of globalization and digitalization. As the frontline in library management, librarians are responsible for ensuring that the public and library users can effectively access information and knowledge. Globalization has brought significant changes in society's preferences, with an increasing reliance on digital technology over conventional methods. Therefore, librarians are required to have strong technological skills, manage digital collections such as e-books, e-journals, online databases, and audiovisual materials, and provide fast, innovative services that meet the needs of the digital natives generation. Moreover, librarians must adapt to the rapid revolution of information, provide integrated services, and add value to the information provided. Libraries now serve not only as repositories of physical collections but also as digital service centers that facilitate access to information in various formats. Thus, the role of librarians extends beyond collection management, positioning them as active agents of change who are innovative and responsive to the needs of modern society. This article emphasizes that the success of librarians in facing the challenges of globalization relies heavily on their ability to transform and enhance digital-based services, meeting the public's expectations for quick, easy, and relevant information. This article was written using a library research method by reviewing relevant literature such as books, scholarly articles, journals, and credible online sources. This method provides a comprehensive understanding of the evolving roles and competencies of librarians in the digital era, especially in the context of globalization and technological advancement.
Keywords: Pustakawan · Era Globalisasi · Peran Pustakawan · Teknologi Informasi

Introduction

Sejak zaman dahulu, perpustakaan telah berperan dalam kegiatan pengumpulan, pengembangan, dan pengelolaan koleksi. Proses ini meliputi pemilihan materi yang relevan untuk komunitas tertentu, penyediaan akses, pengelolaan, serta pelestariannya. Pustakawan bertanggung jawab untuk menciptakan, memperoleh, dan mengelola berbagai dokumen dan informasi, baik berupa lempengan maupun artefak (Husna, 2019). Tujuan utama perpustakaan adalah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Pustakawan berfungsi sebagai penghubung antara informasi dan pemanfaatannya. Ketika pustakawan mengikuti sistem kerja perpustakaan tradisional serta modern, mereka menyadari adanya banyak perbedaan, yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, terutama dalam bidang teknologi informasi. Dengan penemuan mesin cetak, produksi dan distribusi dokumen serta buku meningkat pesat, yang mengharuskan pustakawan untuk lebih selektif dalam mengelola koleksi yang semakin kompleks, sehingga menjadikan peran pustakawan sangat krusial dalam dunia profesional (Purwono, 2009). Perpustakaan telah mengalami perkembangan signifikan, terutama dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat. Seiring dengan hal tersebut, pustakawan sebagai pengelola informasi kini dituntut untuk lebih aktif dan siap menghadapi tantangan globalisasi. Teknologi informasi telah memberi dampak besar terhadap perpustakaan, pustakawan, dan pemenuhan kebutuhan informasi bagi pengguna. Dengan adanya fasilitas komputer dan internet, masyarakat kini dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah. Perubahan perilaku pengguna ini memaksa perpustakaan untuk mengadaptasi teknologi informasi dalam pengelolaannya. Pustakawan memiliki peran penting dalam memastikan apakah informasi yang disampaikan bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Namun, dalam perkembangan teknologi informasi yang pesat ini, muncul tantangan besar bagi pustakawan untuk tidak hanya mengelola koleksi, tetapi juga mengatasi pergeseran pola perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital. Masyarakat modern, terutama generasi digital natives, cenderung lebih mengutamakan akses informasi secara cepat, mudah, dan instan, yang seringkali mengabaikan metode konvensional yang selama ini diterapkan perpustakaan. Inilah nilai penting yang perlu dibahas dalam konteks peran pustakawan, mengingat adanya perubahan signifikan dalam cara masyarakat mengakses informasi dan bagaimana pustakawan dapat bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam dunia pendidikan, peran perpustakaan tetap menjadi aspek yang sangat penting bagi para pendidik dan peneliti. Banyak informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar tidak selalu dapat diperoleh dengan mudah. Sebagai bagian dari sarana pembelajaran, pustakawan berfungsi sebagai mediator yang menghubungkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dengan pengguna. Oleh karena itu, para pendidik dan mereka yang bertugas menyebarkan ilmu pengetahuan harus memahami betul peran pustakawan dalam menyampaikan informasi yang tepat dan relevan (Wahyuni, 2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 mengungkapkan bahwa perpustakaan adalah lembaga yang mengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan menggunakan sistem yang terstandarisasi untuk memenuhi kebutuhan dalam bidang pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka. Perpustakaan berfungsi sebagai tempat untuk mengatur, mengelola, menyimpan, serta mengumpulkan koleksi bahan pustaka secara sistematis, yang nantinya akan digunakan oleh pemustaka sebagai sumber informasi dan sarana belajar yang menyenangkan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, peran pustakawan pada perpustakaan sebagai penghubung informasi semakin penting. Pustakawan kini dapat menggunakan berbagai program kemasan informasi dengan berbagai penyajian yang mempermudah akses bagi penggunanya. Dalam dunia pendidikan, perpustakaan tetap menjadi kebutuhan utama bagi para pendidik dan peneliti. Hal ini disebabkan tidak semua informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah. Dalam konteks ini, pustakawan berfungsi sebagai mediator yang menghubungkan informasi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan dengan pengguna, sehingga penting bagi setiap pendidik atau penyebar ilmu pengetahuan untuk memahami peran seorang pustakawan (Yuliana & Mardiyana, 2021). TINJAUAN PUSTAKA 1. Perpustakaan Sebagai Penggerak Perubahan Perkembangan perpustakaan tidak data dipisahkan dari perkembangan masyarakat dan teknologi. Perpustakaan telah bertransformasi dari sekadar tempat menyimpan koleksi fisik menjadi pusat akses informasi digital dan pembelajaran sepanjang hayat. Dalam konteks ini, perpustakaan berperan sebagai penggerak perubahan sosial dan budaya, terutama dalam mendorong literasi informasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat (Wulandari, 2025). 2. Peran Puatakawan Pustakawan tidak hanya mengelola koleksi, tetapi juga bertanggung jawab sebagai fasilitator informasi, penghubung antara pengguna dan sumber pengetahuan, serta agen literasi informasi. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 mempertegas posisi strategis pustakawan sebagai pelayan informasi profesional yang harus mengikuti perkembangan teknologi informasi (Hidayat, 2016). 3. Literasi Informasi dan Kompetensi Digital Pustakawan dituntut memiliki literasi digital dan informasi sebagai kompetensi utama untuk mendukung pelayanan berbasis teknologi. Kemampuan ini mencakup keterampilan menilai, mengelola, dan menyampaikan informasi dalam berbagai format secara efektif (Wicaksono, 2016). 4. Perpustakaan Digital dan Teknologi Informasi Penerapan sistem informasi digital seperti OPAC, e-library, dan basis data daring memungkinkan layanan perpustakaan menjadi lebih luas dan efisien. Pustakawan harus mampu mengelola koleksi digital, metadata, dan perangkat lunak manajemen informasi (Nurjannah, 2020). 5. Peran Pustakawan di Lembaga Pendidikan Dalam lingkungan pendidikan, pustakawan berperan sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar dan penelitian, terutama dalam hal pemilihan dan penyediaan sumber yang kredibel. Perpustakaan sekolah dan kampus harus menyediakan layanan referensi yang terintegrasi dan berbasis digital (Azzahra et al., 2024). 6. Transformasi Perpustakaan Konvensional ke Era Digital Perpustakaan saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan dari model konvensional ke arah digital. Perubahan ini menuntut pustakawan untuk menguasai TIK agar mampu melayani pemustaka dengan efisien. Menurut Siyamsih (2023), transformasi digital bukan hanya terkait perangkat, tetapi juga budaya kerja dan pemikiran pustakawan agar lebih adaptif dan solutif. 7. Literasi Informasi Pustakawan dalam Mendukung Program Merdeka Belajar Dalam mendukung Merdeka Belajar, pustakawan berperan aktif memberikan literasi informasi yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik. Susinta (2023) mengungkapkan bahwa literasi informasi yang dimiliki pustakawan menjadi jembatan penting antara sumber belajar dan pemanfaatannya secara mandiri. 8. Peran Pustakawan dalam Mngembangkan Literasi Informasi Siswa Pustakawan tidak hanya menyediakan koleksi, tetapi juga membimbing siswa dalam memanfaatkan informasi secara efektif. Wahyuni (2024) menegaskan bahwa pustakawan sekolah kini menjadi mitra belajar yang membantu siswa dalam menyaring dan memvalidasi informasi. 9. Strategi Pengembangan Perpustakaan Digital dalam Mendukung Pembelajaran Pustakawan dituntut merancang layanan berbasis digital yang mendukung proses belajar. Hartono (2017) menyoroti perlunya kebijakan dan pelatihan berkelanjutan agar perpustakaan digital dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan institusi pendidikan. 10. Urgensi Implementasi Kode Etik Pustakawan di Era Digital Etika profesi menjadi krusial di tengah kemudahan manipulasi dan sebaran informasi digital. Setyorini (2023) menekankan pentingnya kode etik pustakawan sebagai panduan moral dalam menghadapi dilema informasi digital.

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka atau studi literatur, yang merupakan pendekatan kualitatif deskriptif. Dalam metode ini, peneliti mengumpulkan data melalui kajian terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Studi pustaka bertujuan untuk menggali informasi yang ada, menganalisis berbagai teori, konsep, serta temuan-temuan sebelumnya yang dapat mendukung pemahaman dan menjawab pertanyaan penelitian. Dengan menggunakan metode ini, peneliti dapat menyusun gambaran yang lebih lengkap mengenai topik yang diteliti, serta mengidentifikasi tren, isu, dan perkembangan terbaru dalam bidang yang relevan.

Discussion

Sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus pendukung utama dalam menjamin kualitas pendidikan, informasi, dan pengetahuan yang diperoleh masyarakat, perpustakaan dituntut untuk terus berkembang seiring dengan kemajuan masyarakat itu sendiri. Di era globalisasi informasi dan digitalisasi seperti saat ini, perpustakaan memiliki tanggung jawab besar dalam mengikuti perubahan dan dinamika masyarakat. Oleh karena itu, perpustakaan diharapkan mampu berinovasi dan beradaptasi untuk menghadirkan layanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat maupun pemustaka. Keberhasilan sebuah perpustakaan dapat dilihat dari kemampuannya dalam menyajikan layanan yang unggul (Subrata, 2009). Mutu sebuah perpustakaan diukur berdasarkan kemampuannya dalam memberikan layanan berkualitas tinggi yang mampu memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Tingkat kepuasan pemustaka menjadi indikator utama dalam menilai standar layanan yang diberikan. Untuk mewujudkan hal ini, perpustakaan dapat memanfaatkan teknologi, memaksimalkan potensi era digital, serta menyediakan fasilitas yang menunjang peningkatan kualitas layanan (Adinda, n.d.). Selain perpustakaan, pustakawan juga memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sebuah perpustakaan. Peran pustakawan sering kali dianggap sederhana oleh masyarakat awam, padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Pustakawan bertanggung jawab memastikan bahwa setiap dokumen dan informasi yang ada di perpustakaan dapat diakses oleh semua pemustaka, di mana pun mereka berada (Husna, 2019). Tugas ini sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Ranganathan, yaitu “Setiap buku ada pembacanya.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap informasi atau pengetahuan memiliki penerimanya sendiri, dan setiap orang berhak memperoleh informasi atau ilmu yang mereka butuhkan. Dengan demikian, pustakawan memegang peranan kunci dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Di era globalisasi, perpustakaan dan pustakawan menghadapi dua tantangan utama. Tantangan pertama adalah bagaimana pustakawan dapat mengintegrasikan koleksi perpustakaan dengan perkembangan teknologi informasi. Tantangan kedua adalah memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda yang telah akrab dengan teknologi. Generasi ini merupakan individu yang sejak kecil sudah menggunakan teknologi dalam kesehariannya. Akibatnya, mereka memiliki kebiasaan memanfaatkan teknologi untuk berbagai aktivitas, termasuk dalam mencari informasi. Dengan kemudahan akses informasi yang melimpah di era ini, mereka cenderung mengharapkan layanan yang cepat dan berbasis teknologi . Dalam menghadapi generasi digital natives, perpustakaan dan pustakawan tidak bisa lagi hanya mengandalkan layanan konvensional. Artinya, menyediakan koleksi berupa buku fisik saja tidaklah cukup. Pustakawan perlu mengembangkan koleksi dan layanan perpustakaan agar selaras dengan kebutuhan generasi digital natives dan dinamika revolusi informasi yang berkembang pesat serta semakin melimpah (Hidayat, 2016). Di era globalisasi dan digitalisasi, perpustakaan dan pustakawan menghadapi berbagai tantangan serta hambatan. Untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan masyarakat dan pemustaka dapat mengakses informasi serta pengetahuan yang dibutuhkan, pustakawan dituntut memiliki keterampilan teknologi yang mumpuni. Hal ini disebabkan oleh pergeseran preferensi masyarakat yang semakin mengutamakan hal-hal berbasis digital dibandingkan metode konvensional. Oleh karena itu, perpustakaan dan pustakawan harus bergerak lebih cepat dalam meningkatkan layanan berbasis digital. Dalam penerapan layanan digital ini, pustakawan juga perlu memiliki kemampuan dan keaktifan dalam memanfaatkan teknologi yang tersedia agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal (Adinda, n.d.). Untuk menghadapi tantangan di era globalisasi, pustakawan perlu memperlengkapi perpustakaan dengan dua aspek penting. Pertama, dalam hal koleksi, perpustakaan tidak hanya dituntut menyediakan koleksi buku teks yang lengkap, tetapi juga perlu menawarkan koleksi elektronik seperti e-book, e-journal, dan basis data daring, serta koleksi audiovisual seperti video. Kedua, dalam hal layanan, perpustakaan harus mampu memberikan layanan terpadu, menyediakan informasi dan pengetahuan yang memiliki nilai tambah, serta memudahkan akses ke berbagai sumber informasi dalam berbagai format yang tersedia (Hidayat, 2016).

Conclusion

Perpustakaan dan pustakawan menghadapi tantangan besar di tengah perkembangan globalisasi dan digitalisasi yang pesat. Pustakawan tidak hanya dituntut untuk menyediakan koleksi konvensional, tetapi juga koleksi berbasis teknologi seperti e-book, e-journal, database daring, dan audiovisual yang relevan dengan kebutuhan generasi digital natives. Selain itu, pustakawan harus mampu memberikan layanan yang inovatif, cepat, dan berbasis teknologi untuk menjawab tuntutan masyarakat modern yang semakin bergantung pada akses informasi digital. Pustakawan juga perlu mengembangkan keterampilan teknologi yang mumpuni agar mampu memanfaatkan berbagai platform digital dan menyediakan layanan terpadu yang memudahkan akses informasi. Mereka harus aktif dan responsif dalam menyesuaikan diri dengan perubahan, termasuk dalam menciptakan nilai tambah bagi informasi yang disediakan. Dengan peran ini, pustakawan tidak hanya menjadi pengelola perpustakaan tetapi juga fasilitator informasi yang menjembatani kebutuhan masyarakat akan pengetahuan di era booming informasi. Secara keseluruhan, peran pustakawan di era globalisasi tidak hanya sekadar menjaga eksistensi perpustakaan, tetapi juga bertransformasi menjadi agen perubahan yang mendorong kemajuan masyarakat melalui layanan informasi yang berkualitas, inovatif, dan berbasis teknologi