Pemanfaatan Bibliografi dan Terbitan Pemerintah di Perpustakaan sebagai Sumber Informasi
Universitas Sebelas Maret; Universitas Sebelas Maret; Universitas Sebelas Maret; Universitas Sebelas Maret; Universitas Sebelas Maret
Abstrak
Perpustakaan sebagai tempat sumber informasi tentunya harus menyediakan sumber informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka dalam memenuhi kebutuhan informasi. Perpustakaan harus memiliki koleksi-koleksi yang dapat menunjang kebutuhan dari pemustaka dengan menyediakan sumber-sumber rujukan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi. Dengan menyediakan sumber informasi perpustakaan yang bersifat sekunder seperti halnya bibliografi dan terbitan pemerintah. Bibliografi dan Terbitan Pemerintah merupakan salah satu sumber rujukan umum yang memuat berbagai informasi penting yang dapat berguna dalam pencarian informasi. Tujuan penulisan artikel ini untuk memberikan gambaran terkait pemanfaatan bibliografi dan terbitan pemerintah sebagai sumber informasi khususnya bagi pemustaka guna memenuhi kebutuhan informasi. Kendala dalam pemanfaatan bibliografi yaitu pengguna kurang mengetahui cara penggunaan bibliografi. Kendala dalam pemanfaatan terbitan pemerintah yaitu sumber daya manusia yang berlatar belakang lulusan Program Studi Ilmu Perpustakaan masih minim sehingga pengelolaan belum optimal, kurangnya tanggung jawab dan insiatif tenaga perpustakaan dalam mengelola terbitan pemerintah, belum dimasukkan data kedalam komputer yang mengakibatkan proses temu sulit dan koleksi terbitan belum tersusun secara rapi. Selain itu, agar masyarakat umum dapat memanfaatkan layanan sumber rujukan umum yang ada di perpustakaan sebagai rujukan dalam penemuan suatu informasi.
Abstract
The library as a source of information must of course provide sources of information that can be utilized by users in meeting their information needs. Libraries must have collections that can support the needs of users by providing reference sources that can be used as sources of information. By providing secondary sources of library information such as bibliographies and government publications. Bibliography and Government Publications are one of the general reference sources that contain various important information that can be useful in information retrieval. The purpose of writing this article is to provide an overview related to the use of bibliography and government publications as a source of information, especially for users to meet information needs. Constraints in the use of Bibliography, namely the user does not know how to use the Bibliography. Meanwhile, obstacles in the use of government publications, namely human resources with educational background in Library Science are still minimal so that management is not optimal, lack of responsibility and initiative for library staff to manage government publications, has not been inputted to a computer which results in difficult retrieval processes and collections of publications are not yet available. neatly arranged. Besides that, so that the general public can take advantage of the services of general reference sources in the library as a reference in finding information.
Keywords:
bibliography
· government publication
· library
Introduction
Pelayanan perpustakaan dapat dikatakan berhasil bila dapat memberikan manfaat bagi pengguna mengenai kebutuhan informasi. Ketersediaan berbagai sumber informasi dalam perpustakaan juga merupakan hal yang penting dalam pelayanan perpustakaan. Hal tersebut juga dibarengi dengan sumber daya manusia di perpustakaan yang memiliki kompetensi dan pengetahuan yang baik dalam pengelolaan perpustakaan. Ketersediaan sumber rujukan umum dalam perpustakaan merupakan suatu layanan yang harus ada agar dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai rujukan pencarian informasi. Dari beberapa sumber rujukan umum yang ada, perpustakaan memiliki koleksi referensi. Jenis koleksi referensi diantaranya yaitu koleksi referensi yang memuat informasi mengenai kata dan istilah contohnya, kamus (Hildawati, 2014). Jenis koleksi referensi lainnya yaitu bibliografi dan terbitan pemerintah. Bibliografi berarti penulisan buku secara etimologi (Daryono, 2017). Berkaitan dengan kebutuhan informasi dari pemustaka, bibliografi yang disusun dengan tepat akan membantu pemustaka dalam penelusuran dan pencarian informasi tertentu yang dibutuhkan. Terbitan pemerintah pada umumnya digunakan untuk acuan dalam pengembangan sistem pemerintah. Pada hakikatnya terbitan pemerintah memuat suatu masalah mengenai kebijakan pemerintah. Menurut Yusuf (2016) terbitan pemerintah atau dapat disebut juga publikasi pemerintah merupakan suatu karya yang diterbitkan dan dicetak atas kewenangan dan biaya dari pemerintah ataupun badan-badan pemerintah. Seperti halnya Sekretariat Negara, departemen pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang masih berada dibawah naungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk juga lembaga resmi lain yang bersifat komersial dengan catatan masih dibawah naungan pemerintah, misalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum dan lain sebagainya. Terbitan pemerintah di perpustakaan termasuk dalam kelompok layanan referensi. Menurut Saleh dan Komalasari (2011), layanan referensi merupakan layanan yang ada dalam perpustakaan untuk membantu pengguna dalam menemukan informasi dengan cara memberikan jawaban atas pertanyaan dari pengguna dengan memanfaatkan koleksi referensi serta memberikan bimbingan kepada pengguna dalam menemukan dan mempergunakan koleksi referensi yang dimiliki.Menurut Nurhayati dan Elly (2017), bibliografi dapat membantu seseorang dalam upaya mengetahui adanya bahan pustaka atau buku maupun sejumlah buku atau pustaka yang telah diterbitkan. Hal ini dikarenakan tujuan dibuatnya bibliografi yaitu sebagai sarana penghubung antara kebutuhan informasi pemustaka yang mana dalam bibliografi tersebut memuat suatu cantuman tertulis atau pustaka yang sudah diterbitkan dan telah disusun secara sistematis yang berupa daftar yang memuat aturan yang dikehendaki. Menurut Supriyadi, et.al (2021), koleksi terbitan pemerintah sangat penting di perpustakaan karena dalam koleksi terbitan pemerintah tersebut memuat informasi penting dan menjadi satu-satu yang membahas terkait dengan undang-undang atau peraturan-peraturan dan juga memuat bahan keterangan serta pengetahuan terhadap kebijakan-kebijakan yang dirumuskan pemerintah yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain selain dalam terbitan pemerintah. Peranan penting bibliografi dan terbitan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan informasi membuat perpustakaan harus menyediakan koleksi-koleksi rujukan tersebut. Kebutuhan informasi mengharuskan penggunaan sumber rujukan tersebut dimanfaatkan oleh pemustaka secara baik sehingga kebutuhan dari pemustaka dapat terpenuhi. Selain itu, dalam pemanfaatan sumber rujukan umum yang meliputi bibliografi dan terbitan pemerintah dapat dilakukan secara optimal, pihak perpustakaan dapat memberikan pendampingan dan bimbingan dalam menggunakan sumber rujukan umum tersebut kepada pemustaka agar pemustaka tidak kebingungan dalam menggunakan bibliografi dan terbitan pemerintah dalam pencarian informasi. Penempatan koleksi terbitan pemerintah dan bibliografi juga merupakan hal yang harus diperhatikan, dapat ditempatkan di ruangan khusus agar tidak bercampur dengan koleksi-koleksi yang lainnya. Hal tersebut mengingat betapa pentingnya sumber rujukan umum tersebut. Pemanfaatan bibliografi di perpustakaan umum yang dimanfaatkan untuk alat temu sumber informasi dan alat penelusuran sumber informasi. Adapun pemanfaatan terbitan pemerintah di perpustakaan umum dapat dimanfaatkan dengan dibaca, disalin dan direkam ditempat (Rosa, 2017). Baik bibliografi maupun terbitan pemerintah hanya dapat digunakan di perpustakaan saja dan tidak boleh untuk dibawa pulang karena kedua koleksi tersebut termasuk koleksi referensi. Dengan demikian pemanfaatan bibliografi dan terbitan pemerintah dapat dinikmati oleh pemustaka sebagai sumber referensi dalam pencarian informasi. Tujuan dari penulisan artikel ini agar dapat memberikan gambaran terkait dengan pemanfaatan bibliografi dan terbitan pemerintah sebagai sumber informasi khususnya bagi pemustaka guna memenuhi kebutuhan informasi. Pemanfaatan Bibliografi Nurhayati dan Elly (2017) dalam penelitiannya yang berjudul “Terbitan Bibliografi Sebagai Alat Bantu Penelusuran Informasi di Perpustakaan Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa pemanfaatan bibliografi memiliki peran penting sebagai alat penelusuran informasi. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur sekunder yang kemudian juga dilakukan analisis secara deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa bibliografi dalam pemanfaatannya memberikan kemudahan dalam penelusuran informasi. Bibliografi digunakan sebagai alat bantu penelusuran informasi. Pemanfaatan bibliografi juga dapat digunakan dalam penelitian dan dapat dijadikan sebagai bahan referensi dari proses penelitian. Selain itu, juga untuk mengetahui apakah penelitian yang akan dilakukan sudah terlebih dahulu dilakukan oleh peneliti sehingga dapat menghindarkan dari tindakan duplikasi penelitian. Bibliografi terdapat muatan mengenai informasi tertentu dan bidang tertentu yang sangat membantu peneliti dalam upaya mengetahui status penelitian yang akan dilakukan. Bibliografi juga memudahkan dalam menyebarluaskan dan mendayagunakan terkait hasil informasi penelitian yang telah dilaksanakan kepada para pengguna. Pemanfaatan Terbitan Pemerintah Terbitan pemerintah diartikan sebagai bahan rujukan yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah melalui lembaga resmi yang berisi informasi yang berkaitan dengan masalah pemerintahan atau masalah-masalah untuk kepentingan umum (Sari, 2015). Terbitan pemerintah berfungsi untuk sebagai bahan rujukan, bahan pertimbangan, bahan perbandingan, bahan pengambil keputusan, bahan laporan, dan bahan penelitian yang sangat bermanfaat sebagai dasar kekuatan hukum bagi instansi ataupun masyarakat (Mutia, 2014). Hayati dan Marlini (2012) telah melakukan penelitian terkait pemanfaatan terbitan pemerintah berjudul “Pemanfaatan Terbitan Pemerintah di Kantor DPRD Sumatera Barat”. Penelitian tersebut memiliki tujuan untuk menelaah serta mendeskripsikan pemanfaatan terbitan pemerintah di Kantor DPRD Sumatera Barat dengan menggunakan metode deskriptif serta dalam memperoleh data dilakukan dengan proses wawancara dan pengamatan secara langsung di Kantor DPRD Sumatera Barat. Dalam penelitian tersebut ditemukan hasil bahwa ada beberapa kendala dalam pemanfaatan terbitan pemerintah di Kantor DPRD Sumatera Barat, yaitu belum tersusun secara baik dan rapi, belum dilakukan input data dari terbitan pemerintah ke komputer, dan sumber daya manusia kurang dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai petugas perpustakaan. Dengan adanya hal tersebut, maka perlu dilakukan penyimpanan data dengan menginput data terbitan pemerintah ke komputer untuk memudahkan penelusuran informasi, karena dengan dilakukan hal tersebut dalam pencarian koleksi tidak perlu mencari di rak-rak secara satu persatu. Dengan menggunakan komputer juga akan mempermudah penemuan kembali informasi. Sementara itu, Aswar (2017) dalam penelitian terkait dengan pemanfaatan koleksi terbitan pemerintah berjudul “Analisis Pemanfaatan Koleksi Terbitan Pemerintah di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bantaeng”. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi seberapa banyak koleksi terbitan pemerintah di Kantor Perpustakaan Kabupaten Bantaeng yang dimanfaatkan oleh pemustaka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini populasinya terdiri dari guru/dosen, masyarakat/karyawan, dan pelajar/mahasiswa yang berkunjung di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bantaeng. Dalam penelitian ini juga diketahui bahwa sebanyak 680 anggota aktif telah berkunjung dan terdaftar di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bantaeng. Dengan banyaknya anggota yang terdaftar tersebut diambil sampel sebanyak 68 orang sebagai sampel dengan rincian sebagai berikut: guru/dosen sebanyak 19 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 14 orang dan masyarakat umum/karyawan sebanyak 35 orang. Dari 68 responden tersebut didapatkan hasil bahwa pemanfaatan koleksi terbitan pemerintah sejumlah 6.854 dan termasuk kedalam kategori baik dalam rentang skor (6.853-1.428). Nilai tersebut mendekati sangat baik dengan nilai 96% tingkat persentase. Perpustakaan Umum Kata perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka yang mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pustaka artinya kitab, buku (Depdikbud, 1980). Sementara itu dalam Bahasa Inggris dikenal dengan nama library yang memiliki makna buku (Sulistiyo Basuki, 1991). Perpustakaan di era sekarang ini tidak hanya bertindak sebagai tempat untuk meminjam buku tetapi sebagai tempat mencari atau sebagai sumber informasi. Dalam hal ini berbagai informasi dapat ditemukan dalam suatu perpustakaan, baik informasi ilmiah, sejarah dan lain sebagainya. Perpustakaan sendiri terdiri dari beberapa jenis dan salah satu yaitu perpustakaan umum. Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai tempat belajar sepanjang hayat tanpa membedakan umur, suku, ras, jenis kelamin maupun status sosial ekonomi masyarakat yang mengunjungi perpustakaan. Jasa perpustakaan umum disediakan atas dasar persamaan akses bagi semuanya, tanpa memandang usia, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa atau status sosial (Sulistyo-Basuki, 2007). Ciri-ciri yang menandakan bahwa perpustakaan tersebut termasuk kedalam jenis perpustakaan umum yaitu perpustakaan umum bersifat terbuka, dibiayai dengan dana masyarakat dan siapa saja boleh masuk kedalaman perpustakaan tersebut sebagai sarana pembelajaran. Adapun contoh dari perpustakaan umum yaitu perpustakaan umum kabupaten/kota, kantor perpustakaan provinsi, perpustakaan kecamatan/desa dan perpustakaan lain yang sejenis.
Method
Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan yang kemudiaan akan dilakukan analisis secara deskriptif. Menurut Darmalaksana (2020), tahapan dalam penelitian dengan metode penelitian kualitatif studi kepustakaan dilaksanakan dengan menghimpun sumber kepustakaan primer maupun sekunder. Studi kepustakaan ini diperoleh dari berbagai jurnal ataupun sumber ilmiah yang lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber rujukan umum yang dalam bibliografi dan terbitan pemerintah. Sumber-sumber pustaka yang dipakai dalam studi ini didapat dari dalam jaringan (online) yang sesuai dengan judul yang dibuat. Dengan metode ini dapat memberikan gambaran mengenai pemanfaatan bibliografi dan terbitan pemerintah di perpustakaan sebagai sumber informasi
Result & Discussion
Pemanfaatan bibliografi memiliki peran penting sebagai alat penelusuran informasi dan juga untuk mengetahui apakah penelitian yang akan dilakukan sudah terlebih dahulu dilakukan oleh peneliti sebeleumnya atau belum sehingga dapat menghindarkan dari tindakan duplikasi penelitian. Pemanfaatan bibliografi juga memudahkan dalam menyebarluaskan dan mendayagunakan terkait hasil informasi penelitian yang telah dilaksanakan kepada para pengguna. Sementara itu, mengenai pemanfaatan terbitan pemerintah masih ditemukannya terbitan pemerintah yang belum tersusun secara baik dan rapi, belum dilakukannya input data dari terbitan pemerintah ke komputer. Adanya hal tersebut perlu dilakukan penyimpanan data dengan menginput data terbitan pemerintah ke komputer agar mempermudah dalam penelusuran informasi, karena dengan dilakukan hal tersebut dalam pencarian koleksi tidak perlu dilakukan pencarian secara satu persatu di rak-rak yang menyimpan koleksi terbitan pemerintah. Dengan demikian penting untuk menggunakan komputer dalam input terbitan pemerintah karena akan mempermudah dalam penemuan kembali informasi. Ciri-ciri Bibliografi dan Terbitan Pemerintah Terbitan Pemerintah Terbitan pemerintah merupakan terbitan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berisi informasi mengenai pemerintahan, peraturan-peraturan atau perundangan, dan pengumuman-pengumuman resmi atau informasi resmi seperti dalam bidang pertanian, statistik, pertahanan dan pendidikan. Menurut Almah (2014) terdapat ciri umum terbitan pemerintah yang meliputi sebagai berikut: pertama, terbitan pemerintah biasanya diterbitkan dalam jumlah yang banyak serta dibagikan secara gratis ke berbagai pihak yang telah menjalin kerjasama, baik nasional atau internasional sebagai media komunikasi serta penyebaran informasi. Kedua, selain itu juga diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor cabang. Namun biasanya di pemerintahan pusat atau kantor pusat ada bagian penerbitan yang bersifat khusus. Ketiga, pada umumnya terbitan ini tidak dikenal atau tidak banyak diketahui secara luas dan hanya bisa ditemukan di kantor-kantor resmi ataupun di perpustakaan besar yang memiliki sumber rujukan tersebut. Keempat, jenis terbitan ini juga jarang dicakup dalam bibliografi. Kelima, katalog resmi yang memuat terbitan pemerintah kebanyakan kurang informatif. Keenam, terbitan ini jarang atau sulit untuk ditemukan di toko-toko yang menjual buku pada umumnya, karena terbitan ini merupakan terbitan penting yang dimiliki oleh instansi tertentu. Ketujuh, jenis sumber rujukan ini bisa jadi merupakan suatu sumber informasi penting yang salah satunya mengenai informasi yang dibutuhkan. Bibliografi Bibliografi merupakan daftar pustaka yang mencakup isi serta deskripsi dari suatu buku, meliputi judul, pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku, serta ISBN. Bibliografi atau daftar pustaka juga bisa dikatakan sebagai daftar yang didalamnya berisi judul-judul buku, artikel-artikel, serta bahan-bahan penerbit lainnya, yang mempunyai keterkaitan dengan sebuah karangan atau suatu karangan yang telah dibuat. Bibliografi dapat juga dilihat dan segi yang lain, dimana bibliografi berfungsi sebagai pelengkap dan sebagai catatan kaki. Hal tersebut disebabkan karena pembaca ingin mengetahui lebih jauh mengenai referensi yang terdapat pada catatan kaki. Dengan adanya hal tersebut pembaca dapat mencarinya dalam bibliografi. Dalam bibliografi bisa untuk mengetahui keterangan-keterangan yang lengkap mengenai suatu buku atau majalah. Ciri-ciri yang umumnya terdapat di dalam bibliografi yaitu: nama pengarang, yang dikutip secara lengkap; judul buku; data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke berapa, nomor jilid buku serta jumlah halaman; untuk suatu artikel dibutuhkan juga judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, maupun surat kabar, tanggal dan tahun. Pemanfaatan Bibliografi dalam Perpustakaan Umum Perpustakaan mengkompilasi berbagai jenis bibliografi yang berfungsi sebagai sumber informasi. Jenis-jenis bibliografi yang dihasilkan perpustakaan antara lain katalog, indeks, abstrak, bibliografi khusus, dan paket informasi. Semua fitur bibliografi ini disediakan sebagai sumber daya bagi pengguna untuk mencari informasi dan menemukan informasi dalam koleksi perpustakaan. Pencarian informasi yang disediakan oleh perpustakaan antara lain bibliografi, indeks, abstrak, katalog, OPAC, pangkalan data offline, pangkalan data online, dan internet. Bagaimana cara memanfaatkan bibliografi tergantung pada sistem yang digunakan tersebut. OPAC dapat digunakan untuk mencari informasi dengan mengakses dan mencari berdasarkan kata kunci, indeks klasifikasi, indeks alfabet, judul dan nama penulis. Di bibliografi lain, termasuk bibliografi khusus, judul artikel atau informasi lain mengacu pada buku atau jurnal tempat artikel itu diterbitkan. Dengan demikian, sarana bibliografi memberikan pengaruh dan bermanfaat yang besar bagi pustakawan, yakni manfaat dan pengaruhnya sebagai suatu alat temu kembali sumber informasi, alat bantu penelusuran informasi, serta wakil ringkas dari dokumen maupun terbitan yang disimpan di koleksi (Sulistyo-Basuki, 1993) Bibliografi berguna untuk meneliti, menelusuri dan menemukan informasi yang terkandung dalam alat bantu tersebut. Pencarian informasi atau judul artikel tertentu dilakukan melalui jalur akses yang tersedia di masing-masing sumber informasi. Mencari melalui titik akses adalah cara termudah dan tercepat untuk menemukan informasi yang dibutuhkan. Untuk itu, pustakawan diharapkan selalu berusaha untuk memperluas jalur akses yang disediakan dalam alat bibliografi sehingga pengguna dapat dengan mudah menelusuri informasi dan dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan. Namun, bilbliografi juga memiliki kendala dalam pemanfaatannya, yaitu banyaknya pustakawan dan pemustaka yang masih buta terhadap teknologi dan jika bibliografi dalam keadaan manual seperti contohnya katalog manual, akan membutuhkan waktu yang lama dalam pemanfaatan bibliografi karena mereka harus mencari secara manual berdasarkan urutan indeks. Sehingga hal-hal tersebut akan menjadi kendala dalam pemanfaatan bibliografi. Pemanfaatan Terbitan Pemerintah dalam Perpustakaan Umum Pemanfaatan terbitan pemerintah di perpustakaan termasuk dalam koleksi referensi. Menurut Aswar (2017) terbitan pemerintah di perpustakaan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan pembelajaran dan penelitian dan harus diketahui kelompok masyarakat tertentu sebagai hasil rapat kabinet, sensus penduduk, statistik, buku tahunan, undang-undang lalu lintas, undang-undang perkawinan, hukum pendidikan, dan lain-lain. Proses penyajian terbitan pemerintah di perpustakaan pada umumnya sama dengan layanan referensi, yaitu hanya dapat dibaca, disalin, dan direkam di tempat, sehingga tidak diperbolehkan meminjam di rumah. Komponen penggunaan koleksi merupakan salah satu indikator sebagai tolak ukur untuk menilai bagaimana pengguna perpustakaan menggunakan koleksi terbitan pemerintah. Dengan mengetahui deskripsi pengguna tentang koleksi perpustakaan, dapat memberikan informasi tentang bagaimana pengguna memanfaatkan koleksi terbitan pemerintah di perpustakaan. Kendala yang terjadi dalam pemanfaatan terbitan pemerintah yaitu masih kurangnya sumber daya manusia dalam mengelola koleksi terbitan pemerintah yang berlatar belakang pustakawan sehingga pengelolaan koleksi tersebut berlangsung lama, koleksi tidak dikelola dengan baik, membuat informasi sulit diperoleh, serta banyaknya data yang tidak dimasukkan ke komputer sehingga masyarakat tidak memiliki akses terhadap pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Conclusion
Bibliografi dan Terbitan Pemerintah di perpustakaan umum bertujuan untuk memberikan gambaran terkait dengan pemanfaatan bibliografi dan terbitan pemerintah sebagai sumber informasi khususnya bagi pemustaka guna memenuhi kebutuhan informasi. Terbitan pemerintah merupakan koleksi rujukan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang berisi informasi mengenai pemerintahan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan atau perundangan, maupun pengumuman-pengumuman resmi atau informasi resmi yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan pembelajaran dan penelitian dan harus diketahui kelompok masyarakat tertentu berupa hasil rapat kabinet, undang-undang lalu lintas, statistik, buku tahunan, sensus penduduk, undang-undang perkawinan, hukum pendidikan. Terbitan pemerintah merupakan koleksi rujukan yang hanya dapat dibaca, disalin, dan direkam di tempat, sehingga tidak diperbolehkan dipinjamkan. Bibliografi merupakan daftar pustaka yang meliputi isi serta uraian dari sebuah buku dan berguna untuk menemukan mencari, menelusuri, dan mencari informasi yang terkandung dalam sebuah buku. Judul buku, nama pengarang yang dikutip secara langsung, jumlah halaman, nama penerbit, tahun terbit edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, dan nomor jilid buku merupakan ciri umum yang meliputi bibliografi.