Identifikasi Komptensi Pustakawan Digital Berdasarkan Analisis Pekerjaan Pustakawan dari Tahun 2016-2018 di Indonesia
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Abstrak
Lingkungan informasi baru menuntut keterampilan modern dan pustakawan harus beradaptasi pada lingkungan baru tersebut (Chinien dan Boutin, 2011). Dalam lingkungan informasi digital bahwa pustakawan perlu memperoleh kompetensi digital (Graham, 2003), karena mereka bertanggung jawab membangun perpustakaan digital untuk pemustakanya (Seshaiah dan Veeraanjaneyulu, 2009). Namun, dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia belum begerak cepat menuju perpustakaan digital, sehingga kompetensi pustakawan digital hanya sebagian kecil yang dibutuhkan. Kepustakawanan di Indonesia masih bergerak dari perpustakaan tradisional menuju perpustakaan hibrida. Di sisi lain, perkembangan tersebut harus disikapi oleh program studi penyelenggara ilmu perpustakaan untuk mampu menyiapkan calon pustakawan yang mampu mengelola perpustakaan digital.
Abstract
New information environment requires modern skills and librarians must adapt to the new environment (Chinien and Boutin, 2011). In the digital information environment, librarians need to acquire digital competencies (Graham, 2003), because they are responsible for building digital libraries for their readers (Seshaiah and Veeraanjaneyulu, 2009). However, the results of the study indicate that university library in Indonesia haven’t moved quickly to digital libraries, so that the competence of digital librarians is only a small part of needed. Librarianship in Indonesia is still moving from the traditional library towards the hybrid library. On the other hand, these developments must be addressed by the organizers of library science courses to be able to prepare librarian candidates capable of managing digital libraries.
Keywords:
Kepustakawanan
· Pustakawan
· Kompetensi Lulusan
· Perpustakaan Digital
· Teknologi Informasi
Introduction
Secara tradisional, perpustakaan perguruan tinggi melayani dan melakukan pengembangan koleksi, pendidikan pemustaka, layanan referensi dan layanan lainnya dalam rangka memberikan informasi kepada pemustaka. Namun, dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perpustakaan dan pustakawan perlu menyadari dan memahami dimensi baru tersebut terhadap layanannya. Saat ini, orang menggunakan Internet sebagai sumber informasi utama, sering kali mengandalkan buku sebagai upaya terakhir karena masalah waktu dan biaya. Dalam hal infrastruktur, perpustakaan sekarang menyediakan banyak ruang untuk fasilitas komputer publik, dan pustakawan berupaya menjalani berbagai pelatihan tambahan untuk menangani pertanyaan terkait dengan teknik penelitian modern dan sumber daya online, serta pertanyaan tradisional yang berkaitan dengan mencari dan meminjam buku. Arsip dan catatan perpustakaan juga sekarang terkomputerisasi, dan lebih efisien sehingga sistem peminjaman dan pengembalian juga lebih efektif, dan lebih cepat untuk menemukan sumber daya informasi. Berkat bantuan sistem komputerisasi, administrasi perpustakaan sekarang lebih sederhana dari sebelumnya. Sistem modern juga bermanfaat bagi pemustaka untuk memesan koleksi secara online, serta dapat menjelajahi katalog perpustakaan setiap saat. Sistem terkomputerisasi mengurangi penggunaan sejumlah besar kertas yang memberikan dampak ekologis secara positif (South West Museums and Libraries Association Champion, 2009). Aina (2004) mengatakan bahwa dampak TIK secara radikal mampu mengubah sebagian besar layanan yang disediakan oleh perpustakaan. Penggunaan alat informasi elektronik/digital di perpustakaan dan pusat informasi menuntut kompetensi teknis agar berhasil menavigasi informasi digital. Pustakawan memerlukan keterampilan baru untuk bekerja secara efektif dalam lingkungan digital untuk memenuhi tantangan kepustakawanan digital. Sreenivasulu (2000) menggambarkan pustakawan digital sebagai manajer perpustakaan digital yang memiliki peran dinamis dalam memberikan informasi digital kepada pemustaka dengan memanfaatkan teknologi. Machlin-Mastromatteo (2009) menggambarkan pustakawan digital sebagai seorang profesional dengan pengetahuan kerja yang baik tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan menerapkan teknologi tersebut di perpustakaan. Trepanier (2012) mendefinisikan keterampilan digital sebagai kemampuan untuk menggunakan sistem informasi digital termasuk perangkat keras dan perangkat lunak komputer untuk menerapkan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi digital. Ferrari (2012) menguraikan kompetensi digital sebagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan literasi digital yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengelola sistem informasi digital. Ilomaki, Kantosalo, dan Lakkala (2011) menunjukkan bahwa kompetensi digital terdiri dari keterampilan teknis untuk menggunakan teknologi digital dalam lingkungan informasi modern. Yakel (2007) menjelaskan bahwa pustakawan dengan keterampilan digital yang memadai akan tetap sukses bekerja dengan sistem informasi modern. Namun, Gorny, Catlow, dan Lewandowski (2010) mengkhawatirkan pustakawan yang tidak terampil secara teknis, dan menganggap perpustakaan digital sebagai ancaman terhadap pekerjaannya. McDonald (2004) menekankan bahwa seorang pustakawan profesional harus memperoleh keterampilan teknis dan analitik untuk memenuhi tuntutan masa depan kepustakawanan digital. Dengan demikian, kompetensi digital apa yang penting dimiliki oleh pustakawan untuk mengembangkan dan mengelola perpustakaan digital dan apakah kompetensi tersebut dibutuhkan oleh perpustakaan perguruan tinggi dalam merekrut pustakawan baru? 2. Literature Review: A. Tinjauan Pustaka 1. Perubahan Sifat Carla Hesse (1996:1) mempertanyakan: "Apa yang bisa diceritakan oleh sejarah buku ini tentang masa depannya?". Masa depan buku adalah masa depan perpustakaan. Buku telah mengalami serangkaian perubahan yang penggunaannya menjadi lebih efisien. Salah satunya adalah transisi bentuk, berawal dari lempengan batu ke papirus ke kodeks kertas bebas asam, kemudian menjadi bit elektronik. Begitu juga dengan standar pengindeksan yang terus berkembang. Format deskripsi dan meta-deskripsi juga semakin berkembang menjadi lebih terorganisir. Keberadaan koleksi digital memberikan peluang layanan baru bagi perpustakaan. Di sisi lain, pemustaka juga mengharapkan perpustakaan menyediakan layanan yang lebih responsif sesuai kebutuhannya. Jika di awal keberadaanya, poerpustakaan merupakan lembaga yang eksklusif atau hanya dapat dimanfaatkan oleh kalangan tertentu, namun di akhir abad ke-20 telah menjelma menjadi layanan publik. Pada akhir abad kedua puluh, Internet memulai menkonversi perpustakaan umum menjadi portal elektronik untuk melayani komunitasnya. Dengan demikian, perkembangan kebutuhan pemustaka berimplikasi juga pada pustakawan. Para ilmuwan komputer, dan pustakawan bertanggung jawab menyediakan layanan informasi yang semakin canggih dengan volume informasi yang semakin luas dalam format yang semakin kompleks. Akibatnya dapat memunculkan kesenjangan digital baru yang lebih mematikan. Koehler (2007) menyarankan agar untuk memahami berbagai aspek masa depan perpustakaan harus tetap menerapkan model yang berpusat pada pemustaka. 2. Kesenjangan digital Perkembangan keterampilan para pustakawan di negara-negara berkembang biasanya terhambat oleh kesenjangan digital antara negara-negara kaya digital dan miskin secara digital. Transisi dari layanan perpustakaan tradisional ke keterampilan di lingkungan digital sangat diperlukan. Tidak diragukan lagi, penyebaran TIK yang cepat dan global dan lebih khusus lagi teknologi telepon seluler, memberi lebih banyak akses ke informasi melalui Internet di wilayah-wilayah terpencil di dunia. Kesenjangan digital sering didefinisikan, sebagai berikut: • Kesenjangan digital adalah istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan kurangnya akses ke teknologi informasi dan komunikasi oleh masyarakat karena alasan linguistik (bahasa), ekonomi, pendidikan, sosial dan geografis (Scrutiny of Acts and Regulations Committee, 2005). • Kesenjangan antara orang-orang dan masyarakat yang dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif dibandingkan mereka yang tidak dapat akses. (www.mountainpartnership.org/glossary.html). • Suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara orang orang yang memiliki akses ke dan sumber daya untuk menggunakan alat informasi dan komunikasi baru, seperti Internet, dibandingkan orang-orang yang tidak memiliki sumber daya dan akses ke teknologi. Istilah tersebut juga menggambarkan perbedaan antara mereka yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan teknologi dan mereka yang tidak. Kesenjangan digital dapat terjadi antara mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan mereka yang tinggal di daerah perkotaan, antara yang berpendidikan dan tidak berpendidikan, antara kelas ekonomi, dan dalam skala global antara negara negara industri yang semakin berkembang (Webopedia, 2007). Dari definisi tersebut, jelaslah bahwa mengakses informasi dan sumber daya adalah faktor penentu. Dengan kata lain, konsep tersebut telah digunakan untuk menandai perbedaan dalam mengakses informasi melalui internet dan teknologi dan layanan informasi lainnya terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk menggunakan informasi. Para ahli berpendapat bahwa pustakawan dan profesional informasi dapat memainkan peran penting dalam membuat informasi dapat diakses, menjembatani kesenjangan digital atau setidaknya, menghilangkannya melalui layanan informasinya. Layanan tersebut termasuk layanan referensi, pengumpulan koleksi (Salinas, 2003), pinjaman antarperpustakaan, penyebaran informasi selektif (SDI), layanan kesadaran saat ini (CAS), perpustakaan digital, dan pembagian sumber daya, termasuk pembelajaran seumur hidup (Cullen, 2003), serta program pendidikan pemustaka, seperti pelatihan tentang cara menggunakan sumber daya referensi dan alat pencarian web secara efektif (Fourie dan Bothma, 2006), pendidikan literasi informasi (Cullen, 2003) dan bahkan membuat orang terbiasa dengan masalah etika di era digital. 3. Kompetensi Pustakawan Digital Keterampilan dapat dikelompokkan ke dalam domain keterampilan umum dan khusus. Beberapa keterampilan umum termasuk manajemen waktu, kerja tim dan kepemimpinan, motivasi dan lainnya, sedangkan domain keterampilan khusus hanya akan berguna untuk pekerjaan tertentu. CARL (2010) menyebutkan keterampilan yang harus dimiliki oleh pustakawan di lingkungan digital sebagai pengetahuan dasar adalah keterampilan interpersonal, kepemimpinan dan manajemen pengembangan koleksi, penelitian terhadap literasi informasi yang kontribusi pada profesi, dan keterampilan teknologi informasi. CARL (2010) menekankan bahwa perpustakaan perguruan tinggi selalu ditantang untuk tetap menjadi bagian penting dari lingkungan yang terus berubah. Namun, perubahan dalam sifat dan peran perpustakaan di lingkungan digital membutuhkan pengembangan dan pemerolehan keterampilan baru. Pearce dan Davis (2006) berpendapat bahwa para profesional informasi harus terbiasa dengan teknologi baru untuk menawarkan layanan informasi digital. Mereka harus memperoleh keterampilan digital untuk bekerja di perpustakaan digital. Mereka harus mahir dengan analisis dan desain sistem, pengetahuan tentang klasifikasi dan metadata, proses digitalisasi dan pengelolaan koleksi digital. Sreenivasulu (2000) menekankan bahwa pustakawan digital harus mengembangkan kompetensi untuk mengembangkan dan mengelola perpustakaan digital Kemajuan teknologi di perpustakaan memungkinkan perpustakaan untuk menyebarkan sumber informasi digital secara cepat. Kemajuan tersebut menawarkan metode dan teknik baru untuk memperoleh, melestarikan dan menyebarluaskan informasi dalam bentuk digital. Perubahan tersebut menawarkan berbagai konsep keterbukaan, seperti informasi sumber terbuka, arsip terbuka, penyimpanan terbuka, konten terbuka, serta penelitian dan pembelajaran terbuka. Lingkungan baru tersebut juga memunculkan penerbitan digital, pembelajaran online, dan pendidikan digital. Perubahan tersebut paling berdampak pada perpustakaan perguruan tinggi telah berubah dari gudang sumber daya menjadi tempat belajar, pendidikan, penelitian dan inovasi. Perpustakaan perguruan tinggi harus mengadopsi budaya baru tersebut untuk tetap eksis di dunia informasi digital. Perpustakaan harus mengembangkan infrastruktur TI, mengembangkan perpustakaan digital dan koleksi digital untuk membantu pemustaka menemukan informasi digital (Vinitha et al., 2006). Teknologi digital telah mengubah cara pemustaka mencari informasi. Untuk memenuhi kebutuhan yang berubah tersebut, perpustakaan perguruan tinggi harus menawarkan layanan referensi online, layanan obrolan, konsultasi individu, dan email secara online (Campbell, 2006). Perpustakaan perguruan tinggi menjadi komponen nilai tambah dari institusi pendidikan dengan memberikan akses yang lebih besar ke informasi digital dan membantu peneliti dan pendidik dalam menggunakan teknologi dan sumber informasi elektronik untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan penelitian (Bazillion, 2001).
Method
Penelitian ini adalah penelitian terapan dengan metode analisis isi dan dilanjutkan secara kuantitatif. Populasi statistik dari penelitian ini adalah iklan pekerjaan yang dipublikasikan di bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi dari tahun 2016 - 2018. Situs web untuk mencari pekerjaan antara lain www.loker.id, www.jobstreet.co.id, id.jobsdb.com, www.lokerindonesia.com, www.duniaperpustakaan.com, id.jooble.org, lowongan.trovit.co.id, id.indeed.com, pustakawanjogja.blogspot.com, dan dari beberapa situs perguruan tinggi lainnya. Konten iklan yang dianalisis adalah yang berkaitan dengan pekerjaan pustakawan berbasis TI. Kemudian, judul kompetensi (yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sifat perilaku) dimasukkan ke dalam daftar periksa awal yang dibuat oleh peneliti. Setelah melakukan analisis konten dari semua sampel statistik, kemudian diidentifikasi jumlah kompetensi yang diperlukan sesuai dengan pustakawan digital.
Result
1. Kompetensi Pustakawan Digital Sutton dan Davis (2011) mengidentifikasi kompetensi digital terhadap pustakawan dengan melakukan analisis konten terhadap 246 iklan pekerjaan yang membutuhkan jabatan pustakawan, seperti pustakawan elektronik / pustakawan digital atau pustakawan serial. Dari kajian tersebut, Sutton dan Davis dapat mengidentifikasi sepuluh kompetensi yang paling sering muncul di iklan. Kompetensi tersebut adalah mengelola sumber daya elektronik, menggunakan teknologi di perpustakaan, pengetahuan tentang URL Web protokol, lisensi sumber daya elektronik, pengetahuan tentang sumber daya elektronik, keterampilan membuat katalog, mengembangkan OPAC, mengelola sistem informasi dan pengetahuan dan pengalaman bekerja dengan vendor. Huwe (2004) menyarankan bahwa pustakawan harus terampil dalam mengembangkan konten Web, termasuk pengetahuan tentang bahasa web, seperti HTML, XML dan CSS. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa pustakawan masa depan harus terampil dalam mengembangkan database, desain web dan menggunakan teknologi multimedia. Ohaji (2010) menyelidiki kompetensi digital bagi pustakawan untuk bekerja di perpustakaan digital di Amaerka Serikat. Hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa keterampilan teknologi adalah keterampilan yang paling dituntut berdasarkan kompetensi inti dari kepustakawanan American Library Association (ALA). Dengan kata lain bahwa kepustakawanan digital menuntut keterampilan teknologi modern dan bahwa pustakawan digital harus menjadi ahli dalam menyediakan layanan informasi. Secara lebih rinci berdasarkan analisis dari Shahbazi, R., Fahimnia, F., Khoshemehr, A.H. (2016) bahwa terdapat 10 pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pustakawan digital berdasarkan frekuensi tertinggi dari hasil analisisnya, sebagai berikut: a. Pengetahuan dan keterampilan tentang metode pencarian (dasar dan lanjutan) pada database dan Internet, memperluas dan membatasi pencarian dan meningkatkan hasil, 38%; b. Pengetahuan dan keterampilan tentang konsultasi pencarian informasi (melalui panggilan, email, obrolan, dll.), 35%; c. Pengetahuan dan keterampilan tentang basis data (Sains Langsung, Ebsco, John Wiley, ProQuest, Ovid, Emerald, Google Cendekia, Medline, dll.) Dan prosedur pendaftaran, 31%; d. Pengetahuan dan keterampilan tentang mesin pencari dan direktori web, 28%; e. Pengetahuan dan keterampilan tentang pengembangan dan pemilihan sumber daya digital; pengetahuan dan keterampilan tentang sistem perpustakaan terintegrasi (misalnya: CONTENTdm ILS, Millennium ILS, Sirsidynix ILS, dan Dspace ILS), 27%; f. Pengetahuan tentang dealer dan pemasok sumber daya digital, 21%; g. Pengetahuan tentang layanan web 2.0 (Jejaring sosial, Wiki dan Weblog, dll.), 19%; h. Pengetahuan tentang bahan & layanan referensi umum di lingkungan digital, 18%; i.Pengetahuan tentang konsep dasar komputer & sistem operasi Windows; pengetahuan tentang bahan referensi khusus & Layanan di lingkungan digital, 17%; j.Pengetahuan situs web sebagai sumber daya ilmiah gratis (sumber referensi, artikel, film, dll.), 13%. [Tabel 1. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk pustakawan sesuai dengan analisis konten iklan pekerjaan] 2. Kebutuhan Pustakawan Perguruan Tinggi berdasarkan Lowongan Kerja Dari hasil penelusuran ke sembilan situs yang menawarkan lowongan kerja pustakawan dan beberapa situs perguruan tinggi dari tahun 2016 – 2018 ditemukan 137 lowongan pekerjaan, seperti terlihat pada tabel 1. Jumlah lowongan pekerjaan yang ditawarkan bervariasi dari situs tersebut, misalnya www.loker.id menawarkan 12 lowongan pekerjaan, sementara situs id.indeed.com hanya menawarkan 3 lowongan. Dari 137 lowongan tersebut, diperoleh 85 lowongan kerja yang berasal dari situs perguruan tinggi langsung, baik dari situs utama perguruan tinggi, maupun dari situs fakultas atau situs perpustakaannya. [Tabel 2. Situs lowongan kerja pustakawan] Tahap selanjutnya adalah melakukan analisis konten terhadap 137 lowongan kerja tersebut yang mensyaratkan kualifikasi tertentu, terutama yang berkaitan dengan kompetensi digital. Setelah dilakukan analisis ditemukan sebanyak 95 (69,3%) lowongan kerja yang ada mensyaratkan kualifikasi TIK dalam merekrut pustakawan baru, sisanya 42 (30,7%) lowongan tidak mensyaratkan dalam pengumumannya. Dalam pengumuman tersebut hanya tercantum persyaratan administratif, seperti kualifikasi lulusan, foto, dll. Hasil pengelompokkan bidang pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan oleh Shahbazi, R., Fahimnia, F., Khoshemehr, A.H. (2016) adalah 1) Dasar-dasar Komputer, 2) Internet, Database, dan Layanan Elektronik, 3) Perancangan dan Manajemen Situs Web, 4) Pemrograman Dasar & Perancangan Basis Data, 5) Jaringan Komputer, dan 6) Komputerisasi Katalog & Perangkat Lunak Perpustakaan. Berdasarkan pengelompokkan tersebut dan hasil analisis konten, kemudian dilakukan tabulasi untuk menentukan isi lowongan pekerjaan yang berkaitan denan bidang tersebut, seperti pada tabel 3. Dari tabel 3 terlihat bahwa peringkat tertinggi pengetahuan dan keterampilan pustakawan yang dibutuhkan adalah pengetahuan dan keterampilan tentang Komputerisasi Katalog & Perangkat Lunak Perpustakaan atau sebanyak 45 kali (47,4%) muncul pada lowongan kerja pustakawan. Peringkat kedua sebanyak 31 kali (32,6%) adalah pengetahuan dan keterampilan tentang Dasar-dasar Komputer. Peringkat ketiga sebanyak 8 kali (8,4%) adalah pengetahuan dan keterampilan tentang Internet, Database, dan Layanan Elektronik, dan Perancangan dan Manajemen Situs Web, kemudian diikuti dengan pengetahuan dan keterampilan tentang Pemrograman Dasar & Perancangan Basis Data sebanyak 3 kali (3,2%). Namun, kebutuhan pustakawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang Jaringan Komputer belum dibutuhkan. [Tabel 3. Hasil pengelompokkan bidang] Bila dibandingkan hasil peneltian yang dilakukan oleh Shahbazi, R., Fahimnia, F., Khoshemehr, A.H. (2016) dengan temuan penelitian ini, dari 36 butir spesifikasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pustakawan digital yang berkaitan dengan TIK, hanya ditemukan 9 butir saja, seperti ditampilkan pada table 4. Dengan kata lain, bahwa pengetahuan dan keterampilan pustakawan yang dibutuhkan oleh perpustakaan perguruan tinggi baru untuk mengelola perpustakaan hibrida, bahkan masih focus pada automasi perpustakaan. [Tabel 4. Spesifikasi pengetahuan dan keterampilan] Lingkungan informasi baru menuntut keterampilan modern dan pustakawan harus beradaptasi pada lingkungan baru tersebut (Chinien dan Boutin, 2011). Dalam lingkungan informasi digital bahwa pustakawan perlu memperoleh kompetensi digital (Graham, 2003), karena mereka bertanggung jawab membangun perpustakaan digital untuk pemustakanya (Seshaiah dan Veeraanjaneyulu, 2009). Namun, dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia belum begerak cepat menuju perpustakaan digital, sehingga kompetensi pustakawan digital hanya sebagian kecil yang dibutuhkan. Walaupun demikian, pustakawan profesional harus mengembangkan kompetensi dan keterampilan digital untuk mengelola perubahan dan memenuhi kebutuhan informasi pemustakanya (Singh dan Pinki, 2009). Raju (2014) menyarankan bahwa pustakawan harus memiliki pengetahuan digitalisasi, penciptaan dan manajemen metadata, pelestarian informasi digital dan keterampilan komputer, yang berguna untuk bekerja di lingkungan informasi online. Mendez (2002) menyoroti bahwa pustakawan harus memainkan peran dinamisnya dalam budaya digital dengan menunjukkan keterampilan digital untuk melayani pemustaka secara efisien.
Conclusion
Banyak perpustakaan sedang online atau sedang dalam proses untuk online di Indonesia. Perpustakaan di Indonesia semakin banyak menuju perpustakaan elektronik. Namun perkembangan tersebut belum diiringi dengan kebutuhan pustakawan yang memiliki kompetensi digital. Dengan kata lain bahwa kepustakawanan di Indonesia masih bergerak dari perpustakaan tradisional menuju perpustakaan hibrida. Di sisi lain, perkembangan tersebut harus disikapi oleh program studi penyelenggara ilmu perpustakaan untuk mampu menyiapkan calon pustakawan yang mampu mengelola perpustakaan digital.