Kegiatan literasi informasi kesehatan seksual dan reproduksi pada Tenggara Youth Community
Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran
Abstrak
Diskursus mengenai kesehatan seksual dan reproduksi masih dipandang sebagai topik tabu di kalangan remaja, dengan prevalensi misinformasi dan mitos yang beredar dalam masyarakat. Program Teman Bacarita, yang diinisiasi oleh Tenggara Youth Community, diimplementasikan secara daring dengan tujuan meningkatkan literasi remaja terkait isu-isu tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegiatan literasi informasi kesehatan seksual dan reproduksi melalui Program Teman Bacarita yang dilaksanakan secara daring oleh Tenggara Youth Community. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur. Informan penelitian terdiri dari dua orang panitia dan dua orang peserta Program Teman Bacarita. Kerangka analisis yang digunakan mengadopsi model implementasi program dari Van Meter dan Van Horn, yang mencakup enam dimensi: (1) standar dan tujuan; (2) sumber daya program; (3) karakteristik agen pelaksana program; (4) komunikasi antar pihak pelaksana program; (5) kondisi lingkungan; dan (6) sikap pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Teman Bacarita sebagai kegiatan literasi informasi kesehatan seksual dan reproduksi yang dilaksanakan secara daring dapat dikategorikan cukup efektif. Indikator keberhasilan ini tercermin dari beberapa aspek, antara lain: kejelasan tujuan program; adanya standar yang meliputi konsep, kriteria pelaksana dan peserta, serta indikator keberhasilan program; ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai; efektivitas komunikasi antara tim advisor dan peserta; kompetensi dan sikap profesional agen pelaksana; serta komitmen yang kuat dari tim advisor dan peserta meskipun menghadapi tantangan terkait kondisi sosial dan latar belakang pendidikan peserta.
Abstract
Discourse on sexual and reproductive health remains taboo among adolescents, with prevalent misinformation and myths circulating in society. The Teman Bacarita program, initiated by the Tenggara Youth Community, was implemented online to enhance adolescent literacy on these issues. This study aims to analyze sexual and reproductive health information literacy activities through the online Teman Bacarita Program. The research employs a qualitative approach with a case study design. Data collection involved in-depth interviews, participatory observation, and literature review. Informants included two committee members and two participants of the Teman Bacarita Program. The analytical framework adopted Van Meter and Van Horn's program implementation model, encompassing six dimensions: (1) standards and objectives; (2) program resources; (3) characteristics of implementing agencies; (4) inter-organizational communication; (5) environmental conditions; and (6) implementer attitudes. Findings indicate that the online implementation of the Teman Bacarita Program as a sexual and reproductive health information literacy activity was relatively effective. Success indicators include clear program objectives, comprehensive standards, adequate human resources and infrastructure, effective communication between advisors and participants, competent implementing agents, and strong commitment from both advisors and participants despite challenges related to participants' social conditions and educational backgrounds.
Keywords:
Kegiatan literasi
· informasi kesehatan seksual dan reproduksi
· remaja
· Teman Bacarita
Introduction
Tenggara Youth Community merupakan sebuah komunitas non-profit yang berfokus pada penyediaan informasi dan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi secara komprehensif yang diperuntukan bagi anak dan remaja. Tenggara Youth Community didirikan pada tahun 2016 sebagai tanggapan atas keprihatinan bahwa banyak sekali remaja khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mendapatkan pendidikan seksual yang memadai. Kondisi ini sebanding dengan pelecehan seksual maupun kehamilan di luar nikah yang terjadi pada remaja NTT. Meskipun demikian, Tenggara Youth Community tidak hanya berfokus pada remaja yang ada di NTT, tetapi juga pada seluruh remaja di Indonesia. Begitupun dengan kegiatan kepengurusan komunitas yang sering kali juga dilaksanakan secara daring (online), mengingat bahwa anggota komunitas tidak hanya terdiri dari orang muda NTT tetapi juga dari daerah lainnya di Indonesia. Terdapat beberapa program yang dilaksanakan secara online seperti Teman Bacarita dan kampanye kesehatan seksual dan reproduksi. Yusuf dan Hamdi (2021) menjelaskan bahwa penyebaran informasi mengenai kesehatan reproduksi di kalangan remaja dapat menjadi solusi untuk mengatasi perilaku seksual beresiko. Tenggara Youth Community rutin melakukan kegiatan kampanye dan membagikan konten video edukasi dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi secara online melalui sosial media seperti Instagram, Tiktok dan Facebook. Topik informasi atau bahasan yang dipilih kemudian akan diolah dan disajikan menjadi konten visual yang informatif dan mudah dipahami oleh pengikutnya. Adapun topik bahasan yang kemudian diolah menjadi konten literasi kesehatan seksual dan reproduksi, diantaranya adalah mengenai organ reproduksi, menstruasi, kehamilan, infeksi menular seksual, pelecehan seksual, kekerasan dalam hubungan, mitos-fakta dan isu terkini terkait kesehatan seksual dan reproduksi, seksualitas dan lain sebagainya. Teman Bacarita adalah salah satu program dari Tenggara Youth Community yang bertujuan untuk menciptakan ruang secara digital yang aman dari kekerasan seksual serta menghilangkan tabu dan mitos seputar kesehatan seksual dan reproduksi. Program Teman Bacarita terdiri dari rangkaian kelas interaktif yang rutin dilaksanakan secara online setiap minggunya selama satu hingga dua bulan. Teman Bacarita dapat diikuti oleh seluruh remaja Indonesia yang tertarik dengan kesehatan seksual dan reproduksi serta mau berkomitmen untuk mengikuti kelas hingga akhir. Kelas-kelas yang diberikan membahas berbagai topik menarik dan isu terkini terkait kesehatan seksual dan reproduksi setiap minggunya. Selain itu, peserta yang tergabung dalam program ini diharapkan dapat menghasilkan konten-konten informatif sesuai dengan materi yang telah didapat dari kelas-kelas yang diikuti. Saat ini masih banyak sekali terjadi misinformasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya mitos-mitos maupun informasi yang salah terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang tersebar dan dipercayai oleh sebagian besar masyarakat. Nisa, Dharminto, Winarni, dan Dharmawan (2020), menemukan bahwa sebagian besar remaja putri masih percaya dengan salah satu mitos yang beredar terkait menstruasi yaitu tidak boleh keramas dan tidak boleh memotong kuku saat menstruasi. Adapula Rachmat, Som, Finalia, dan Cansrina (2024), yang menemukan bahwa terdapat juga remaja yang percaya bahwa mengkonsumsi minuman bersoda dan es selama masa menstruasi akan menyebabkan darah menggumpal sehingga dapat menghentikan menstruasi. Melalui dua penelitian terdahulu yang telah disebutkan sebelumnya, dapat diketahui bahwa hingga kini mitos-mitos khususnya terkait menstruasi masih beredar dan dipercayai oleh remaja. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa terdapat mitos-mitos terkait kesehatan seksual dan reproduksi lainnya juga masih tersebar dan dipercayai oleh masyarakat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2023), mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 tercatat bahwa adanya 27.210 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia, dengan korban kasus kekerasan terbanyak terjadi pada rentang usia 13-17 tahun sebanyak 10.610 orang dan terdapat pula korban pada kategori remaja dewasa yaitu rentang usia 18-24 tahun sebanyak 3.372 orang. Melalui data yang sama, diketahui bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual. Data yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan betapa rentannya kelompok remaja terhadap kekerasan seksual. Tindakan kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik namun juga emosional korban. Oleh sebab itu, memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan seksual komprehensif menjadi hal yang penting bagi remaja, agar remaja dapat menyadari batasan dan mengenali tanda-tanda kekerasan seksual. Remaja merupakan individu yang sedang berada dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, dimana terjadi perubahan secara fisik, kognitif, psikologis dan sosial. Hapsari (2019) menemukan bahwa World Health Organization (WHO) mendefinisikan remaja sebagai individu yang berada dalam rentang usia 10-19 tahun, sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) berpendapat bahwa remaja ialah individu dalam rentang usia 10 – 24 tahun dan belum. Remaja memiliki beberapa karakteristik yaitu seperti rasa keingintahuan yang besar, menyukai tantangan, serta cenderung berani mengambil risiko atas perbuatannya tanpa didahului oleh pertimbangan yang matang. Rasa keingintahuan remaja yang tinggi membuat remaja sering kali mempertanyakan banyak hal dan mencari jawaban dari pertanyaan tersebut baik melalui teman, orang tua, guru, maupun internet. Kachota dan Kassim (2021) mengungkapkan bahwa bagi orang tua pembahasan terkait kesehatan reproduksi adalah sebuah hal yang tabu atau tidak pantas untuk dibicarakan karena dikhawatirkan dapat mendorong anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual. Sedangkan Susanti dan Indraswari (2020) menjelaskan bahwa orang dewasa cenderung beranggapan bahwa seksualitas remaja merupakan hal yang tabu dan berbahaya, sehingga perlu dikendalikan melalui wacana moral dan agama. Di Indonesia sebagian besar masyarakat masih menganggap pembicaraan mengenai hal-hal yang berbau seksual menjadi suatu hal yang tabu, sehingga pembicaraan maupun informasi yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi menjadi suatu hal yang kerap kali dianggap jorok atau tidak pantas dibicarakan terutama bagi para remaja. Orang tua umumnya lebih fokus menekankan pada remaja mengenai apa yang tidak boleh mereka lakukan. Dalam konteks seksual, biasanya orang tua melarang anaknya untuk berpacaran apalagi sampai melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Berdasarkan penelitian sebelumnya yang dilakukan Zakiyah, Prabandari, dan Triratnawati (2016), menemukan bahwa orang tua merasa tidak nyaman dan risih untuk membahas terkait kesehatan seksual dan reproduksi kepada anak remajanya. Selain itu, ditemukan juga bahwa orang tua juga merasa belum siap untuk diajak berdiskusi tentang seksualitas dan tidak mengetahui cara yang tepat untuk menyampaikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi kepada anak. Oleh karena itu, kebanyakan remaja belum mendapatkan pembelajaran dan informasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang cukup dari rumah. Terbatasnya pengetahuan terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang diberikan oleh orang tua dan tenaga pendidik di sekolah mendorong para remaja mencari tahu sendiri dari teman sebaya maupun melalui situs pencarian di internet yang tidak menutup kemungkinan bahwa informasi tersebut bisa saja salah. Nyatanya informasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang terkesan dibatasi ini tidak dapat mengurangi perilaku seks bebas, tindak kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemerkosaan, hamil diluar nikah, dan pernikahan dini. Selain itu, Fitria, Safitri, dan Nisa (2023) berpendapat bahwa kurangnya informasi, adanya stigma sosial dan beredarnya mitos-mitos terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang beredar dapat menyebabkan remaja rentan terhadap penyakit reproduksi. Oleh karena itu, informasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi menjadi hal yang penting untuk dimiliki remaja. Dalam pembelajaran dan pencarian informasi yang dilakukan secara mandiri, remaja cenderung hanya mencari informasi seperti perubahan pada tubuh, menstruasi, kegiatan seksual, dan kehamilan yang bersifat tabu untuk dibicarakan. Padahal informasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi yang dibutuhkan oleh remaja mencakup hal yang lebih luas. Safitri (2021), berpendapat bahwa pembahasan terkait kesehatan seksual dan reproduksi remaja tidak terbatas pada pembahasan mengenai perubahan tubuh, perilaku seksual, maupun pelayanan kesehatan tetapi juga mencakup kematangan emosional, keterampilan sosial dan kemampuan berelasi dengan orang lain serta citra diri yang positif. Adapun pernyataan tersebut didukung oleh pemerintah dengan menjamin hak-hak reproduksi yang dimiliki oleh setiap individu. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (2021), menjelaskan bahwa setiap individu, termasuk remaja, memiliki hak kesehatan reproduksi yang harus dihormati dan dilindungi. Hak-hak tersebut disebutkan dalam PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kesehatan reproduksi remaja di Indonesia. Gusriani dan Masruri (2023) berpendapat bahwa literasi informasi berlandaskan pada prinsip bahwa individu harus menggunakan informasi secara bijak dan kolektif, serta mampu menunjukkan tanggung jawab sosial melalui komitmen untuk terus belajar sepanjang hayat dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Kegiatan literasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Di era digital saat ini, literasi mencakup lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga melibatkan pemahaman dan pemanfaatan informasi dari berbagai sumber. Maharani, Khadijah, dan Saepudin (2024), menjelaskan bahwa literasi informasi mengenai kesehatan tidak hanya berdampak pada peningkatan kesehatan individu, tetapi juga berperan dalam memperbaiki kesehatan masyarakat secara luas dengan mendorong perilaku kesehatan yang proaktif dan didasarkan pada informasi yang tepat. Saat ini, dibutuhkan pendekatan yang positif dalam menangani isu-isu terkait kesehatan seksual dan reproduksi remaja, yaitu melalui pemberian pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif dan menyeluruh bagi remaja. Komunitas remaja dapat menjadi wadah yang tepat bagi pendekatan antara isu-isu kesehatan seksual dan reproduksi dengan remaja. Yuliani, Rusmana, dan Khadijah (2023), menjelaskan bahwa konsep literasi dapat meliputi kemampuan anggota suatu organisasi dalam membantu masyarakat dalam mendapatkan, memahami, dan memanfaatkan serta menggunakan layanan kesehatan untuk kepentingan kesehatan dirinya sendiri dan orang lain. Komunitas memiliki peran penting dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan literasi, terutama melalui program-program literasi yang bertujuan untuk memberdayakan anggota dan masyarakat sekitarnya. Program literasi informasi kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas Tenggara, seperti Teman Bacarita, menunjukkan bagaimana literasi ini dapat diimplementasikan di tingkat komunitas. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota komunitas, terutama remaja, tentang kesehatan seksual dan reproduksi, serta mendorong perilaku sehat dan bertanggung jawab. Meskipun program ini telah berjalan, evaluasi dan penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai efektivitasnya. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, peneliti berkeinginan untuk memahami kegiatan literasi informasi kesehatan seksual dan reproduksi melalui program Teman Bacarita, mengevaluasi implementasi Teman Bacarita di komunitas Tenggara, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat keberhasilannya. Implementasi program Teman Bacarita akan dianalisis berdasarkan model implementasi program yang dikemukakan oleh Meter dan Horn (1975), terkait faktor-faktor implementasi suatu program yang terdiri dari (1) standar dan tujuan; (2) sumber daya program; (3) proses komunikasi antar pelaksana; (4) karakteristik pelaksana; (5) kondisi lingkungan; dan (6) sikap pelaksana. Peneliti telah mengumpulkan beberapa penelitian terdahulu yang akan digunakan sebagai landasan dalam penelitian ini. Literasi mengenai kesehatan reproduksi cukup banyak dijadikan sebagai objek penelitian, salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Susanti dan Indraswari pada tahun 2020 yang bertujuan untuk mengetahui literasi informasi tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Terdapat 4572 sampel yang melakukan pengisian kuesioner. Temuan dari penelitian ini adalah remaja memiliki pengetahuan terkait kesehatan reproduksi yang kurang ditunjukkan dengan persentase 58,95%. Adapun 88,06% remaja mendapatkan informasi kesehatan reproduksi melalui pendidikan informal dan media elektronik. Penelitian mengenai implementasi suatu program literasi juga telah cukup banyak dijadikan sebagai objek penelitian, seperti penelitian yang dilakukan oleh Siswati, Waris, dan Olfah (2022) yang bertujuan untuk melihat proses dan hasil implementasi kegiatan literasi remaja sehat yang dilakukan selama masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan Focus Group Discussion (FGD). Terdapat 224 siswa kelas VII SMP N 1 Sleman yang menjadi partisipan dalam kegiatan FGD yang dilakukan secara daring. Melalui penelitian ini ditemukan bahwa FGD yang dilakukan berhasil, dilihat dengan adanya peningkatan rata-rata kehadiran siswa, peningkatan pengetahuan pada partisipan dan terlaksananya kampanye remaja sehat melalui media sosial. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa topik literasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta implementasi program literasi, adalah isu penelitian yang menarik untuk diteliti. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada implementasi kegiatan literasi mengenai informasi kesehatan seksual dan reproduksi pada Tenggara Youth Community. Penelitian ini diharapkan mampu menyajikan perspektif baru tentang pelaksanaan kegiatan literasi online di komunitas yang memiliki minat tertentu.
Method
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengamati secara intens kegiatan literasi yang terjadi melalui implementasi suatu program. Subjek dalam penelitian ini adalah informan yang merupakan panitia dan peserta dari Teman Bacarita dengan penentuan informan sebagai sumber data menggunakan metode purposive sampling yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak empat orang, dua orang panitia dari Teman Bacarita yaitu Waru dan Laylado, serta dua orang peserta dari Teman Bacarita yaitu Duan dan Nur. Objek penelitian pada penelitian ini adalah gambaran kegiatan literasi mengenai informasi kesehatan seksual dan reproduksi melalui implementasi program Teman Bacarita di Tenggara Youth Community. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, peneliti menerapkan metode observasi non-partisipasi, di mana peneliti hanya berperan sebagai pengamat tanpa terlibat langsung dalam aktivitas kelompok. Selain itu, peneliti juga akan mendengarkan, mengamati dan menganalisa tingkah laku informan yang muncul selama proses wawancara berlangsung. Wawancara dilakukan secara daring melalui panggilan video dengan informan. Metode wawancara semi-terstruktur digunakan agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat berkembang seiring berjalannya pembicaraan, namun pertanyaan tetap sesuai dengan fokus dari penelitian. Studi pustaka dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan penelitian ini. Uji kredibilitas data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Sugiyono (2018), menjelaskan bahwa triangulasi merupakan teknik gabungan yang digunakan untuk menguji kebenaran atau keabsahan dari data yang telah dikumpulkan. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan data yang diperoleh melalui beberapa sumber seperti wawancara dengan koordinator program Tenggara yaitu Ilta, e-jurnal, dan modul. Triangulasi teknik dan waktu juga dilaksanakan pada penelitian ini. Analisis data dilakukan dengan reduksi data dimana peneliti merangkum, menyederhanakan, dan mencari pola dari data yang didapatkan; penyajian data dimana data disajikan dalam bentuk teks naratif; dan kesimpulan penelitian.
Result & Discussion
Peneliti membahas gambaran kegiatan literasi tentang informasi kesehatan seksual dan reproduksi melalui program Teman Bacarita di Tenggara, serta penerapan program tersebut berdasarkan model Meter dan Horn (1975) yang mencakup standar dan tujuan, sumber daya, komunikasi antar pelaksana, karakteristik pelaksana, kondisi lingkungan, dan sikap pelaksana. Teman Bacarita merupakan program yang dilaksanakan secara daring. Melalui program Teman Bacarita, Tenggara berusaha menciptakan ruang digital yang aman untuk belajar dan berdiskusi terkait informasi kesehatan seksual dan reproduksi. Tenggara berusaha menjangkau remaja diluar kota Kupang yang berkeinginan untuk belajar mengenai kesehatan seksual dan reproduksi. Tenggara berupaya untuk menjadikan program ini sebagai program rutin tahunan yang diadakan 1 tahun sekali. Program Teman Bacarita dilaksanakan selama 1-2 bulan dengan kegiatan kelas rutin setiap minggunya. Di akhir program, peserta dari Teman Bacarita diminta untuk membuat konten dari materi-materi yang telah mereka dapati sebagai bahan evaluasi. Program Teman Bacarita adalah sebuah kegiatan yang dapat diikuti oleh remaja dan orang muda Indonesia. Namun untuk menjaga keefektifan dari kelas yang diadakan, terdapat beberapa kriteria bagi peserta yang ingin mengikuti program tersebut. Materi yang diangkat dalam kelas-kelas yang diselenggarakan adalah Feminisme, Kekerasaan Terhadap Perempuan, Comprehensive Sexual Education (CSE), KBGO, Sogie-sc (Sexual orientation, gender identity, gender expression, and sex characteristic), dan Mental Health. Kelas yang diselenggarakan secara daring ini berlangsung selama kurang lebih 45 menit hingga 60 menit. Dalam membuat dan mengimplementasikan suatu program kegiatan, suatu komunitas perlu melakukan beberapa tahapan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada penelitian ini, peneliti akan menjelaskan tujuan dan bagaimana program Teman Bacarita dapat terlaksana melalui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi implementasi suatu program yang dikemukakan oleh Meter dan Horn (1975) seperti standar dan tujuan, sumber daya program, karakteristik pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, proses komunikasi antar pihak pelaksana program, kondisi lingkungan, sikap pelaksana. Standar dan tujuan program berfungsi sebagai pedoman yang harus disesuaikan dengan sasaran dan target yang ingin dicapai oleh program. Meter dan Horn (1975) menjelaskan bahwa dalam implementasi suatu program terdapat faktor standar dan tujuan serta sasaran program dapat menjadi dasar atau fondasi bagi pembentukan suatu program. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tujuan dapat terbagi menjadi beberapa bagian yaitu tujuan terbentuknya suatu program, serta tujuan program tersebut dilaksanakan kembali. Sementara standar juga dapat dibagi menjadi konsep program, kriteria pelaksana dan peserta, standar pelaksanaan program, dan standar keberhasilan program. Melalui hasil penelitian ditemukan bahwa program Teman Bacarita dibuat untuk menjawab kebutuhan teman-teman diluar Kupang yang juga ingin memiliki ruang aman untuk berdiskusi dan belajar mengenai kesehatan seksual dan reproduksi. Sehingga dengan melaksanakan program ini secara daring, Tenggara Youth Community berusaha untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperluas jangkauan informasi dan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi. Terbentuknya program Teman Bacarita juga sesuai dengan pemenuhan hak kesehatan reproduksi remaja yakni hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan. Diketahui bahwa peserta Teman Bacarita mengikuti program Teman Bacarita karena adanya ketertarikan akan isu yang akan dibahas serta kegiatan yang ditawarkan. Ketertarikan ini sejalan dengan adanya kecenderungan remaja yang memiliki keinginan untuk mengeksplorasi dan mempelajari hal-hal baru. Ketertarikan ini juga dapat dikatakan sebagai tujuan dilaksanakannya program Teman Bacarita secara rutin. Adapun diketahui bahwa peserta merasa bahwa program ini menyediakan ruang aman untuk membahas kesehatan seksual dan reproduksi secara terbuka, serta menciptakan atmosfer yang nyaman dan mendukung diskusi yang mendalam tentang isu-isu tersebut. Berdasarkan wawancara, Waru menjelaskan bahwa program ini mengusung konsep belajar bersama teman, sehingga dalam pelaksanaannya peserta lebih santai dan tidak merasa canggung selama belajar. Hal ini sesuai dengan pendapat dari Umaroh dan Karjoso (2021) bahwa remaja lebih suka berdiskusi terkait kesehatan reproduksi dengan teman. Program Teman Bacarita mengusung konsep belajar yang lebih informal, namun tetap membahas materi dengan serius. Program Teman Bacarita terdiri dari kelas-kelas yang membahas isu-isu terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Terdapat pula kegiatan diskusi dan pembuatan konten sebagai output bagi peserta-peserta yang telah mengikuti kelas. Tidak terdapat kriteria khusus Program Teman Bacarita terbuka bagi seluruh remaja dan orang muda di Indonesia, namun untuk mengikuti kegiatan ini perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu serta mengikuti syarat yang telah ditetapkan. Melalui hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti ditemukan bahwa terdapat beberapa kriteria untuk menjadi peserta dari Teman Bacarita, seperti berusia 15-17 tahun, domisili di Indonesia, aktif dalam bermedia sosial, mau belajar dan berkomitmen, dan bersedia menggunggah konten kampanye melalui Instagram selama mengikuti program Teman Bacarita. Pelaksanaan program Teman Bacarita tidak hanya bergantung pada agenda tahunan yang telah direncanakan sebelumnya, tetapi juga bergantung pada agenda dan kesiapan sumber daya manusia di Tenggara pada tahun tersebut. Triangulator juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kesibukan anggota dalam merencanakan dan melaksanakan program, agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tidak terhenti di tengah jalan. Hal ini dikarenakan komitmen dan ketersediaan waktu anggota Tenggara menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program Teman Bacarita. Sehingga standar pelaksanaan kegiatan ini adalah kesiapan sumber daya manusia. Apabila sumber daya manusia yang dimiliki Tenggara untuk melaksanakan program Teman Bacarita dirasa kurang cukup ataupun adanya agenda lain yang menjadi prioritas, lebih baik tidak mengadakan program Teman Bacarita. Standar dari keberhasilan program ini diukur dari kemampuan peserta dalam membuat konten yang relevan dengan materi yang telah diajarkan serta berkomitmen untuk mengikuti rangkaian kegiatan hingga akhir. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya akan mengulang dan memperdalam materi yang telah dipelajari, tetapi juga mengasah keterampilan dalam menyusun informasi secara sistematis dan kreatif. Selain itu, membuat konten seperti artikel, infografis, video maupun podcast dapat menjadi tantangan tersendiri bagi peserta untuk memahami, menyaring, dan mengomunikasikan kembali pengetahuan yang diperoleh ke dalam bentuk yang mudah dipahami oleh orang lain. Dengan melakukan penyebaran informasi ini, peserta telah mempraktikkan kegiatan promosi yang merupakan komponen dari literasi kesehatan yang dikemukakan oleh Sorensen. Ketersediaan dan alokasi sumber daya menjadi faktor penting yang menentukan kelancaran dan keberhasilan setiap kegiatan. Meter dan Horn (1975) menjelaskan bahwa dalam implementasi suatu program terdapat sumber daya yang mendukung keberhasilan suatu program Sumber daya yang dimaksud tidak hanya mencakup finansial, tetapi juga tenaga, waktu dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung seluruh proses mulai dari perencanaan hingga evaluasi dari suatu program. Berdasarkan hasil wawancara dengan Laylado, dijelaskan bahwa adanya penawaran bagi anggota Tenggara lainnya untuk bergabung secara sukarela melalui grup WhatsApp. Sehingga ditemukan bahwa kesediaan anggota Tenggara menjadi salah satu penentu bagi jumlah panitia dari program Teman Bacarita. Selain menjadi panitia, anggota Tenggara yang tergabung dalam panitia Teman Bacarita juga bertindak sebagai tim advisor yang berperan sebagai fasilitator dan pendamping peserta. Dikarenakan sumber daya manusia yang terbatas, panitia yang telah berkontribusi dalam perencanaan program, selanjutnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan program sebagai tim advisor. Tim advisor bertanggung jawab untuk mendampingi peserta dalam memahami materi, menjawab pertanyaan, dan memfasilitasi proses pembuatan konten. Peran ini penting untuk memastikan bahwa peserta dapat mengikuti program dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa dalam proses perencanaan, panitia harus menentukan berbagai aspek program seperti waktu pelaksanaan, isu atau materi yang akan dibahas, narasumber yang akan diundang, serta berbagai tugas teknis lainnya seperti desain poster dan penyusunan rundown acara. Pelaksanaan program Teman Bacarita dilakukan sepenuhnya secara online, melalui platform digital seperti WhatsApp dan Zoom Meeting. Komunikasi dan koordinasi antara panitia dan peserta dilakukan melalui grup chat, dan kelas diadakan secara virtual. WhatsApp dan Zoom Meeting merupakan dua platform yang mendukung pelaksanaan program Teman Bacarita. Narasumber yang dipilih untuk mengisi kelas ditentukan berdasarkan keahlian mereka dalam isu yang akan dibahas, dengan proses pemilihan yang melibatkan diskusi bersama panitia dan penyesuaian jadwal narasumber. Program Teman Bacarita tidak memiliki anggaran khusus untuk sumber daya finansial, karena seluruh kegiatannya dilakukan secara sukarela. Komunikasi menjadi sebuah faktor yang penting dalam keberhasilan pelaksanaan sebuah program. Komunikasi yang efektif antara panitia dan pelaksana lainnya sangat penting untuk memastikan koordinasi yang baik, penyelesaian masalah yang cepat, dan kelancaran keseluruhan proses program. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui dari Waru bahwa komunikasi antar panitia selama proses perencanaan program Teman Bacarita berjalan dengan baik, terutama melalui platform online seperti Zoom Meeting dan WhatsApp. Namun, terdapat perbedaan pendapat dengan Laylado, dimana Laylado merasa bahwa menentukan waktu rapat menjadi tantangan tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara umum komunikasi berjalan lancar, ada aspek koordinasi yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait penjadwalan rapat. Selama pelaksanaan program, komunikasi antar tim advisor juga dinilai cukup baik. Tim advisor, yang bertanggung jawab untuk mendampingi peserta, saling membantu dalam memfasilitasi kelompok, berbagi pengalaman, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Komunikasi ini dilakukan melalui grup WhatsApp, dimana advisor saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menghadapi kendala yang terjadi di grup selama program berlangsung. Selain itu, komunikasi antara panitia dan peserta juga berlangsung cukup baik. Laylado menyebutkan bahwa tim advisor membantu peserta dalam memahami materi dan mengingatkan mereka tentang jadwal kelas dan tugas. Bahkan terdapat interaksi personal antara advisor dan peserta, seperti yang dijelaskan oleh O. Waru, yang membantu peserta secara pribadi dalam membantu dalam pembuatan konten. Interaksi ini menunjukkan adanya perhatian dan dukungan yang diberikan oleh tim advisor kepada peserta, yang sangat membantu dalam proses pembelajaran. Pada karakteristik agen pelaksana mencakup beberapa aspek seperti keterampilan, pengetahuan, komitmen, dan sikap yang mereka bawa dalam melaksanakan tugas mereka. Keberhasilan suatu program sangat dipengaruhi oleh karakteristik dari agen pelaksana yang terlibat di dalamnya. Dalam implementasi program Teman Bacarita, tim advisor yang bertugas sebagai pelaksana memiliki karakteristik yang mencakup pengetahuan, pengalaman, dan sikap. Jika dilihat dari segi kemampuan dan pengetahuan, anggota Tenggara telah mendapatkan penguatan kapasitas internal, yang memberikan mereka pemahaman dasar terkait informasi kesehatan seksual dan reproduksi. Dengan bekal tersebut, tim advisor dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, memastikan bahwa mereka mampu memberikan bimbingan yang tepat kepada peserta selama program berlangsung. Selain itu, adanya pengalaman bekerja sama satu sama lain, membuat kinerja tim advisor menjadi lebih solid. Dari sisi karakteristik pelaksana, Waru menekankan bahwa tim advisor tetap antusias meskipun menghadapi berbagai kendala selama pelaksanaan program. Semangat ini tercermin dalam upaya mereka untuk terus mendukung peserta yang masih aktif dan mendorong mereka untuk menyelesaikan tugas dan kelas yang ada. Kesulitan yang dihadapi peserta juga diatasi dengan bantuan dari tim advisor melalui pendampingan di grup chat. Lingkungan ekonomi, sosial dan politik merupakan faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu program. Pada penelitian ini, peneliti meneliti faktor lingkungan yang dapat menjadi hambatan bagi pelaksanaan program. Dalam pelaksanaan program Teman Bacarita, kendala terkait komitmen peserta menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi. Meskipun peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi pada awal program, namun komitmen peserta cenderung menurun seiring berjalannya waktu. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa peserta mengalami kesulitan untuk tetap berkomitmen dalam mengikuti rangkaian kegiatan dan menyelesaikan tugas-tugas seperti pembuatan konten. Faktor-faktor seperti adanya kesibukan lain, kurangnya dukungan sosial, dan perubahan prioritas berkontribusi terhadap penurunan motivasi peserta. Selain itu, masalah teknis juga menjadi hambatan yang cukup berpengaruh dalam pelaksanaan program ini. Laylado dan Nur menjelaskan bahwa pelaksanaan yang dilakukan secara daring kerap terganggu oleh masalah jaringan dan kendala teknis lainnya. Meskipun kendala teknis ini masih dapat diatasi, namun nyatanya berdampak terhadap motivasi dan antusiasme peserta. Nur mengakui bahwa masalah jaringan dan kesulitan teknis lainnya mengurangi konsistensi dan fokusnya dalam mengikuti program. Perbedaan kemampuan teknis peserta dalam pembuatan konten juga menjadi salah satu hambatan yang teridentifikasi. Nur mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi desain seperti Canva, yang mengakibatkan kesulitan dalam menghasilkan konten yang sesuai. Di sisi lain, Duan tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam pembuatan konten, menunjukkan adanya perbedaan tingkat keterampilan dan pengalaman di antara peserta. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, yang menunjukkan bahwa adanya kesenjangan pada keterampilan teknis menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan program. Sikap pelaksana mengacu pada sikap dan komitmen para pelaksana terhadap program yang sedang diimplementasikan. Pada penelitian ini, ditemukan bahwa sikap pelaksana program dapat mempengaruhi keberlangsungan suatu program. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa tim advisor program Teman Bacarita mengatasi tantangan yang ada dengan menjaga komitmen peserta selama pelaksanaan program. Waru menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, tim advisor berusaha merangkul peserta yang mulai tidak aktif dengan cara menghubungi mereka secara langsung dan menanyakan kendala yang dihadapi. Adapun hal ini bertujuan untuk mempertahankan partisipasi peserta hingga mereka dapat menyelesaikan rangkaian kelas dan membuat konten edukatif. Laylado selaku tim advisor juga mengakui bahwa tidak semua upaya membuahkan hasil yang diharapkan. Beberapa peserta tetap tidak memberikan respons atau menunjukkan ketidaksanggupan untuk melanjutkan kegiatan, sehingga akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan mereka dari grup. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap peserta yang masih konsisten dan berkomitmen, serta sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas program. Selain itu keputusan ini juga menunjukkan ketegasan dari tim advisor selaku pelaksana. Meski demikian, tim advisor tetap bersemangat dan fokus pada peserta yang tersisa, memastikan bahwa program tetap berjalan dengan baik. Hal ini juga didukung oleh sikap peserta yang masih aktif, seperti Duan dan Nur yang menunjukkan keteguhan untuk menyelesaikan kegiatan meskipun ada peserta lain yang mulai menurun antusiasmenya.
Conclusion
Implementasi dari program Teman Bacarita sebagai kegiatan literasi mengenai informasi kesehatan seksual dan reproduksi dapat dikatakan cukup berhasil. Perencanaan program Teman Bacarita dapat dilaksanakan dengan baik, namun pelaksanaan program ini dirasa kurang optimal karena adanya penurunan jumlah peserta. Implementasi suatu program yang dikemukakan oleh Meter dan Horn (1975) dipengaruhi oleh enam faktor, yaitu standar dan tujuan, sumber daya daya, komunikasi antar pelaksana, agen pelaksana, kondisi lingkungan dan sikap pelaksana. Tidak semua informan berhubungan langsung atau berperan dalam faktor-faktor yang telah disebutkan. Tujuan dari Teman Bacarita adalah terlaksanakannya kegiatan literasi mengenai informasi kesehatan seksual dan reproduksi bagi remaja yang dilaksanakan secara online. Standar yang dimiliki Teman Bacarita terdiri dari konsep, kriteria pelaksana dan peserta, serta keberhasilan program. Sumber daya yang dibutuhkan adalah sumber daya manusia, alokasi waktu dan tenaga, serta kesediaan sarana kegiatan. Komunikasi yang terjalin antar tim advisor dan komunikasi antara tim advisor dan peserta cukup baik. Tim advisor merupakan agen pelaksana yang berwawasan, berpengalaman dan memiliki sikap yang baik. Kondisi lingkungan yang dapat dikategorikan sebagai hambatan adalah kurangnya dukungan sosial atau motivasi pada peserta dan adanya perbedaan latar pendidikan serta pengalaman dalam pembuatan konten. Sikap pelaksana yaitu tim advisor tetap menjaga ketegasan selama rangkaian program Teman Bacarita berlangsung juga berpengaruh pada sikap peserta.