Kembali
16
1
2022 Librarianship in Muslim Societies Vol 1 · 2 ISSN 2961-8339

Inovasi Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi Informasi di Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstrak

Peningkatan kebutuhan informasi para santri dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi inovasi bagi perpustakaan dalam meningkatkan ketersediaan informasi dan mengembangkan kemampuan literasi santri pondok pesantren. Pondok pesantren adalah wadah berkumpulnya para santri untuk menimba ilmu dan pengetahuan umum dan agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan inovasi PerpustakaanP ondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan dalam meningkatkan literasi santri dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan literasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik penentuan informan yang telah digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan data penelitian berdasarkan pertimbangan tertentu. Informan yang diwawancarai adalah para santri Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan sebanyak 3 orang yang memanfaatkan fasilitas Perpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpustakaan melakukan beberapa inovasi dalam memenuhi kebutuhan informasi para santri. Pertama, perpustakaan Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan menyediakan OPAC sebagai sarana temu balik informasi koleksi yang disediakan. Kedua, mengembangkan koleksi digital sebagai sumber belajarsantri. Selain itu, pesantren menetapkan kebijakan untuk memohon kepada parawali santri untuk menghibahkan buku baru yang akan dilayankan diperpustakaan, serta bekerja sama dengan lembaga lain melalui berbagai pelatihan informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi santri. Selain itu, adanya peran Duta literasi yang menjembatani antara informasi yang ada diperpustakaan dengan para santri pondok. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan santri dalam memperoleh akses informasi dunia maya dikarenakan adanya budaya pesantren yang melarang santri untuk memiliki sarana perangkat media komunikasi berupa handphone dan laptop secara pribadi di luar pondok pesantren. Hal ini telah menyebabkan santri mengalami kesulitan dalam mengakses informai dan dokumen digital sebagai yang dapat menjadi bagian pendukung pengetahuan di luar pondok.

Abstract

Increasing the information needs of students can be used as material for evaluating innovations for libraries in increasing the availability of information and developing the literacy skills of Islamic boarding school students. Islamic boarding schools are a gathering place for students to gain knowledge and general knowledge and religion. The purpose of this study is to explain the innovation of the Library in improving the literacy of students and the obstacles faced in efforts to increase literacy. This research uses the qualitative descriptive method. The informant determination technique that has been used is purposive sampling, which is a technique for collecting research data based on certain considerations. The informants interviewed were 3 students of Pondok Pesantren Darunnajah who took advantage of the library facilities. The results showed that the library made several innovations in meeting the information needs of students. First, the Library provides OPAC as a means of retrieving the collection information provided. Second, develop digital collections as a source of learning. In addition, pesantren set a policy to ask students to provide new books that will be served in the library, as well as cooperate with other institutions through various information training to meet the information needs of students. In addition, there is a role for literacy ambassadors who bridge the gap between the information in the library and the students. The obstacles faced are the limitation of students in obtaining access to cyber information due to the existence of a pesantren culture that prohibits students from having communication media devices in the form of cellphones and laptops personally outside the Islamic boarding school. This has caused students to have difficulties in accessing information and digital documents as those that can be part of supporting knowledge outside the Pondok.
Keywords: information literacy · innovation of Islamic boarding schools · pesantren

Introduction

Pesantren sebagai institusi pendidikan yang mampu mencetak dan bahkan melahirkan manusia-manusia unggulan sehingga mampu berkontribusi atau bahkan mendedikasikan dirinya dalam membawa masyarakat pada tahapan kehidupan yang berkualitas. Oleh karenanya, pesantren mempunyai peranan yang sangat penting, sehingga harus dibarengi dengan tenaga pengajar (guru) yang berkualitas dan berintegritas, yaitu ustaz-ustaz yang mampu bersama-sama dengan santri supaya dapat mengantisipasi perkembangan pengetahuan yang ada, berkeahlian dan berkemampuan dalam mengakses serta mengembangkan ilmu dan melakukan riset, bahkan kerja sama di bidang ilmu. Santri membutuhkan literasi ilmiah, yakni suatu keterampilan yang harus dimiliki santri. Ramli et al. (2021) menyebutkan bahwa dalam skala internasional, literasi seorang siswa dapat diukur dengan Program Penilaian Siswa Internasional (PISA) yang dilakukan oleh organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) setiap tiga tahun. Berdasarkan pendapat PISA literasi ilmiah adalah kemampuan untuk terlibat dengan isu-isu yang berhubungan dengan sains, dan dengan ide-ide sains. PISA melanjutkan bahwa penyebaran semua jenis informasi pada perkembangan literasi di abad 21 membuat arus informasi yang masih di era digital, menuntut pembaca dapat membedakan antara fakta dan opini (Program for International Student Assessment (PISA), 2021). Agar mendorong masyarakat menjadi terpelajar untuk mendapatkan informasi, maka diperlukan pengintegrasian konsep literasi informasi sebagai program dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Untuk dapat mewujudkan integrasi literasi informasi dan kegiatan belajarmengajar perlu dilakukan upaya dari guru dan pustakawan. Guru dan pustakawan diharuskan untuk bisa berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan tujuan literasi informasi serta menumbuhkan jiwa-jiwa pelajar. Peran guru dalam mewujudkan literasi informasi sangat penting karena harus mampu mentransfer konsep literasi informasi kepada peserta didik. Guru juga harus siap untuk mengajar siswa bagaimana menjadi individu yang kritis, individu yang memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, pencipta dan pengguna informasi yang baik. Oleh karena itu, guru harus bisa membimbing santrinya cara belajar mencari informasi dengan sumber yang ada dan menyaring informasi yang beredar. Keterampilan menelisik informasi dapat menjadi daya dukung dan menjadi semacam fasilitas untuk belajar secara lebih gigih dan efisien. Seseorang yang sudah literat (melek informasi) dianggap akan mampu menjelajahi luasnya samudra informasi yang makin lama makin luas dan rumit, baik yang menggunakan sumber tercetak (printed) maupun yang elektronik (electronics). Selain itu, seseorang yang mempunyai kemampuan menelisik informasi akan meringankan dirinya untuk belajar secara mandiri serta berinteraksi dengan berbagai informasi di mana pun berada. Karena pada saat ini semua orang dihadapkan dengan berbagai jenis sumber informasi yang berkembang sangat pesat, namun belum tentu semua informasi yang ada dan diciptakan tersebut dapat dipercaya dan sesuai dengan kebutuhan informasi para pencari informasi. Melek informasi sangat berguna di dunia pendidikan untuk mendukung dalam mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan kepada peserta didik untuk dapat memanfaatkan informasi dari berbagai sumber informasi bagi dirinya sendiri. Selain itu, dengan kemampuan literasinya, maka peserta didik mampu berpikir kritis, logis serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang diperolehnya sampai dia sendiri mengevaluasi serta memverifikasi informasi tersebut sebelum digunakannya. Melatihkan literasi informasi dalam pembelajaran dan mengembangkan keterampilan riset secara mandiri diperlukan bagi profesional dalam pemasaran (Schroeter & Higgins, 2015, p. 3). Literasi berhubungan dengan keterampilan membaca, namun menurut PISA tidak hanya sekadar membaca. Membaca merupakan kemampuan mengukur, memahami, menggunakan dan merenungkan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangan pengetahuan dan menggali potensi serta berpartisipasi dalam masyarakat (OECD, 2022). Bagi umat Islam literasi sebenarnya bukanlah hal yang baru dikarenakan memang wahyu pertama yang muncul adalah Surah AlAlaq 1-5, dengan kata pertamanya, kata kerja perintah “Iqra” artinya bacalah. Firman Allah dalam surah al-‘Alaq ayat 1-5: ( َۚ َق ِذ ْي َخلَ َّ ِ َك ال ِا ْسِم َرب ب ْ َرأ اِق ١ ) ْ َۚ ق ْن َسا َن ِم ْن َعلَ ْْلِ َق ا م َ ُۙ ْْلَ ْكَر ُّ َك ا َو ( َخل ٢ َرب ْ َرأ ( اِقْ ُِۙم ) (٣ قَلَ ْ ِال ب َ م َّ ِذ ْي َعل ْم ) َّ ْم يَ ْعلَْۗ ِْلْن َسا َن َما لَ ْ َ ( ال ٤ ا م َّ ( َع ٥) ل Artinya: 1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah, 4. yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Dari ayat-ayat tersebut dapat dipahami bahwa kita sebagai umat muslim sekaligus masyarakat Indonesia diharuskan untuk membaca, baik itu membaca buku, novel, majalah, surat kabar, maupun yang lainnya sehingga dapat menambah wawasan informasi dari bahan bacaan yang kita butuhkan dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pada era masa kini dengan kemajuan dan perkembangan teknologi, banyak dari perpustakaan yang sudah berbasis digital. Konsep perpustakaan itu sendiri ialah sebuah instansi yang dibuat dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan umat manusia. Dalam hal ini perpustakaan merupakan lembaga pengelolaan serta penyimpanan aneka macam sumber informasi yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Informasi yang dihimpun perpustakaan merupakan wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan menambah pengetahuan dalam mengembangkan kemampuan masing-masing individu. Kemampuan membaca merupakan bagian dari literasi informasi yang dibutuhkan oleh para santri. Namun, istilah tersebut masih belum banyak dikenal di kalangan para santri. Pondok pesantren sebagai wadahnya berkumpul para santri untuk menimba ilmu dan pengetahuan. Pada zaman sekarang ini, informasi tidak hanya berupa textbook dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka textbook berubah menjadi digital (e-book). American Library Association (1989) menyatakan bahwa untuk menjadi melek informasi, seseorang harus mampu mengenali kapan informasi dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif. Pada akhirnya, orang yang melek informasi adalah mereka yang telah belajar bagaimana belajar. Mereka tahu bagaimana belajar karena mereka tahu bagaimana pengetahuan diatur, bagaimana menemukan informasi, dan bagaimana menggunakan informasi sedemikian rupa sehingga orang lain dapat belajar dari mereka. Mereka adalah orang-orang yang siap untuk belajar sepanjang hayat karena mereka selalu dapat menemukan informasi yang dibutuhkan untuk setiap tugas atau keputusan yang ada. Menanggapi pendapat ALA, maka untuk mewujudkan sistem yang baik dari pembelajaran, santri harus didorong dan diarahkan untuk mengembangkan serta memperluas materi pembelajaran berbasis mandiri. Hal ini dapat menumbuhkan motivasi internal santri untuk belajar lebih giat. Dengan kata lain, proses pembelajaran harus dapat memberikan pengajaran kepada santri mengenai tata cara belajar (learning how to learn) dan kemampuan menerapkan literasi informasi. Penerapan literasi informasi di pesantren masih memerlukan perhatian dan pengkajian lebih dalam lagi. Pengetahuan santri dalam memahami segala hal perlu didukung perpustakaan dengan penyediaan koleksi yang terbaru (Yoliadi, 2022). Santri sebagai aset pondok pesantren yang akan berkancah di dunia internasional perlu dibekali seperangkat komptensi literasi terutama literasi digital, bagaimana memanfaatkan informasi, cara menelusur dan etika dalam penelusuran (Karomani et al., 2021). Sebab tidak semua santri memahami konsep literasi informasi dan santri masih cenderung percaya dengan informasi yang didapat pertama kali tanpa melakukan evaluasi terhadap informasi tersebut atas keabsahan dan kebenaran suatu informasi (Anwar et al., 2017). Pesantren modern memang sudah memasuki era modernisasi dalam digital namun tidak sepenuhnya informasi dapat diperoleh dengan mudah di pesantren karena terhalangnya media komunikasi maupun informasi yang membuat santrisantri tidak dapat memperoleh informasi dengan mudah. Perpustakaan pesatren berupaya membuat berbagai kegiatan literasi informasi dengan tujuan menambah pengetahuan para santri, tidak hanya pengetahuan agama namun memperkaya pengetahuan umum. Beragam kebutuhan informasi yang dibutuhkan santri berkaitan dengan kebutuhan penyelesaian studi, pencarian informasi kampus yang akan mereka pilih untuk studi lanjut (Haslinda, 2022). Pengetahuan literasi informasi sangat dibutuhkan bagi santri, sesuai yang dinyatakan Sulistyo-Basuki (2004, p. 393) bahwa kebutuhan informasi bagi masyarakat adalah informasi yang diinginkan seseorang untuk pekerjaan, penelitian, kepuasan rohaniah, pendidikan, dan lain-lain. Secara sederhananya, kebutuhan informasi adalah kehendak seseorang untuk mencukupi rasa keingintahuannya akan sesuatu. Huebner & Fichtel (2015, p. 777) dalam tulisannya menyatakan bahwa inovasi merupakan kemampuan untuk menemukan suatu strategi dalam memecahkan suatu masalah baru secara inovatif dan kemampuan dalam mengeksploitasi sumber daya agar permasalahan dapat terselesaikan secara efisien. Dalam konteks ini inovasi yang dimaksud adalah pembaharuan yang dilakukan perpustakaan pondok pesantren dalam menerapkan kegiatan literasi informasi. Inovasi di perpustakaan sebagian besar dipengaruhi oleh teknologi informasi (Emezie, 2018). Kegiatan literasi yang bersifat inovasi yang telah dilakukan oleh perpustakaan, diantaranya terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan Rifqi (2021) yakni, melakukan bahwa orientasi pengenalan perpustakaan bagi santri baru, pelatihan pemanfaatan sumber informasi dan mengintegrasikan perpustakaan dengan kurikulum pesantren melalui pembelajaran berbasis e-learning. Manan (2019) memperkuat bahwa era digital sebaiknya sistem manajemen pesantren berbasis ICT baik dalam pengelolaan administrasi pendidikan maupun pengelolaan sumber belajar yang dapat di akses dalam bentuk digital (e-book, ejournal, e-paper). Alih media koleksi naskah keagamaan dan pemanfaatan peranti lunak (software) perlu disediakan perpustakaan seperti maktabah syamila, maktabah At-Tafasir, I-waris dan sejenisnya akan sangat membantu proses pembelajaran santri (Manan, 2019). Begitu pun yang dilakukan oleh perpustakaan Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan dalam konteks ini dituntut untuk dapat melayankan sumber-sumber informasi yang sepadan dengan berbagai pilihan dan kemudahan akses sesuai dengan hakikat perpustakaan sebagai pusat sumber informasi. Perpustakaan berupaya memberdayakan penggunanya di lingkungan yang dinaunginya dengan melalui pembangunan kompetensi literasi sehingga dapat memanfaatkan sumbersumber informasi yang telah disediakan. Kajian ini berfokus pada kegiatan literasi informasi yang dilakukan Pesantrean Darunnajah Jakarta. Secara historis, pondok pesantren dibagi menjadi lima periode. Periode pertama dimulai pada tahun 1942-1960, diprakarsai oleh K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, H. Kamaruzzaman, dan Ust. Mahrus Amin. Kemudian, pada tahun 1961-1973 mulai membangun gedung madrasah enam lokal di atas tanah wakaf. Selanjutnya, pada tahun 1974-1987 mulai mandiri dalam membangun sarana dan prasarana. Setelah itu, pada tahun 1987-1993, Pondok Pesantren Darunnajah mulai melebarkan visi dan misinya dalam menyebarkan agama Islam, pendidikan anak-anak fuqara’ dan masakin dengan bercita-cita membangun seratus Pondok Pesantren Modern. Pada masa pengembangan di sinilah awal mula mulai terpikirkan untuk membangun perpustakaan. Kemudian, pada masa modern sudah terbentuk bangunan perpustakaan dan dijadikan sebagai sarana bagi para santri untuk memperoleh informasi dan pengetahuan. Pondok Pesantren Darunnajah makin lama makin berkembang begitu pula dengan fasilitas dan inovasi yang ada di dalamnya, salah satunya adalah perpustakaan. Perpustakaan itu sendiri menjadi sarana bagi santri untuk memperoleh literasi informasi. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini dirasa penting untuk mengetahui peran perpustakaan pondok pesantren dalam memperluas santri dapat mengakses informasi yang dibutuhkan sehingga permasalahan yang akan diangkat adalah bagaimanakah perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan keterbatasan informasi yang dimiliki para santri? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan Perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan dalam mengedukasi para santri yang tinggal di pondok. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potret praktik inovasi literasi informasi dalam memenuhi kebutuhan keterbatasan informasi pada santri pondok pesantren. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan potret perpustakaan pondok pesatren dalam mengedukasi para santri Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan dalam meningkatkan kebutuhan informasi bagi para santri dan djadikan bahan evaluasi inovasi perpustakaan dalam meningkatkan kemampuan literasi santri pondok pesantren.

Method

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yakni menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan dan dilakukan oleh informan atau sumber data (Sulaiman Saat; Sitti Mania., 2020). Berdasarkan pemahaman tersebut, maka penelitian ini akan memaparkan seluruh kegiatan perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan dalam merancang inovasi layanannya. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan data penelitian berdasarkan pertimbangan tertentu. Informan yang diwawancarai adalah para santri Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan sebanyak 3 (tiga) orang yang memanfaatkan fasilitas perpustakaan, dengan rincian: Tabel 1. Sumber Penelitian Padatnya pembelajaran di pondok sehingga tidak memungkinkan peneliti untuk menggunakan waktu mereka lebih lama. Peneliti juga mewawancarai pengelola perpustakaan, yakni petugas perpustakaan dan Duta Literasi. Nama informan disamarkan untuk memberikan kebebasan dalam memberikan pandangan dan pengalaman mereka. Wawancara dilakukan secara langsung ke lokasi Perpustakaan Darunnajah Jakarta Selatan. Penelitin ini juga dilengkapi dengan menggunakan data sekunder dari berbagai sumber dan literature ilmiah sebagai acuan awal dalam membangun literatur ulasan seperti buku, berita dan jurnal. Adapun keadaan perpustakaan sebelum terdapat inovasi seperti Online Public Access Catalog (OPAC), duta literasi, dll. Keadaan perpustakaan tersebut sangat kurang dalam koleksi buku baik buku dalam bentuk Bahasa Arab, Bahasa Inggris, maupun koleksi buku-buku lainnya. Selain itu, juga sistem peminjaman buku yang dilakukan masih sistem manual di mana para santri meminjam buku dan menulis di daftar peminjaman buku, lalu diberikan jangka waktu dengan maksimal peminjaman buku tersebut adalah 7 hari.

Result & Discussion

Perpustakaan pesantren sebagai pusat sumber informasi berperan sentral sebagai institusi pendukung pendidikan pondok pesantren dan sebagai agen literasi informasi yang dapat memberikan pengaruh sinergis dengan masyarakat pesantren, yaitu ustaz dan kyai, untuk dapat membangun keterampilan para santri sehingga sumber-sumber informasi yang ada dapat diberdayakan secara maksimal. Informasi sangat dibutuhkan oleh siapapun, tidak terkecuali bagi para santriwan/santriwati. Baik pondok modern maupun salafi. Aneka kebutuhan informasi cenderung banyak atau bahkan tidak terbatas. Informasi yang dibutuhkan tiap individu ada yang sama dan ada yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang sosial, budaya pendidikan, dan tujuan pengguna informasi tersebut. Begitu pula dengan para santriwan/santriwati di pesantren Darunnajah. Selain mereka membutuhkan informasi mengenai pengetahuan agama, mereka juga membutuhkan informasi umum. Peran perpustakaan di sini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan informasi para penggunanya. Perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah berupaya memberikan layanan prima bagi penggunanya dalam memberikan akses informasi. Semula perpustakaan hanya bertugas menghimpun, mengelola dan melayankan koleksi secara manual. Artinya para santri hanya dapat mengakses judul dan pengarang buku langsung ke jajaran rak yang berada di perpustakaan. Hal ini memakan waktu para santri. Kemudian, dengan adanya perkembangan teknologi informasi memengaruhi petugas dalam berinovasi untuk mempromosikan sumber dayanya (e-resources) untuk menyokong kebutuhan santri dalam pembelajaran di lingkungan kelas dan pembelajaran maya. Inovasi Perpustakaan dalam Meningkatkan Literasi Berdasarkan hasil wawancara, terdapat beberapa inovasi yang dilakukan oleh perpustakaan dalam meningkatkan literasi informasi para santri masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya. Inovasi pertama yang dilakukan adalah perpustakaan mulai memanfaatkan teknologi informasi dengan menyediakan OPAC (Online Public Access Cataloguing) walau saat ini masih offline, artinya hanya bisa di akses dengan line IP pesantren. Sirkulasi perpustakaan baik peminjaman dan pengembalian saat ini dapat di akses melalui komputer yang disediakan perpustakaan melalui IP Perpustakaan Pesantren begitu juga dengan kegiatan pencarian koleksi pada katalog perpustakaan. Inovasi kedua adalah mulai tersedianya koleksi digital berupa e-book dan ejournal. Koleksi tersebut dapat diakses melalui komputer atau laptop yang disediakan perpustakaan. Koleksi perpustakaan Darunnajah pada umumnya bertemakan tentang keislaman, meliputi: kitab-kitab berbahasa Arab, buku-buku pelajaran, koleksi keagamaan, bacaan umum, koleksi referensi (ensiklopedia dan kamus), koleksi fiksi dan nonfiksi, koleksi bacaan kreatif anak-anak, koleksi untuk pengembangan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan. Meskipun perpustakaan Darunnajah sudah mulai menyediakan koleksi digital, tetapi jumlahnya masih terbatas. Saat ini koeksi digital diperkirakan berjumlah ±500 judul dengan berbagai jenis koleksi, e-book, e-journal, e-buletin dan e-majalah. Lambannya perkembangan jumlah koleksi yang disediakan perpustakaan, menyebabkan pimpinan pesantren menganjurkan agar setiap wali santri memberikan hibah buku yang dapat dibaca oleh para santri. Permasalahan hibah buku ini bukan permasalahan baru bagi Perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah. Hibah buku dianggap menjadi suatu pemecah solusi dalam menambah koleksi perpustakaan. Syarifah (2020) dalam penelitiannya memperlihatkan bahwa betapa santri sangat membutuhkan literatur terbaru di samping kitab-kitab klasik untuk bahan bacaan santri. Namun, ketersediaan koleksi sangat terbatas dan tidak up to date. Masyarakat pesantren sebaiknya perlu memahami bahwa berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), bahwa untuk meningkatkan minat baca, literasi informasi dan mengembangkan minat bakat santri perlu didukung dengan penyediaan koleksi dengan rasio satu murid sepuluh (10) judul buku (Perpustakaan Nasional, 2011). Kemudian, SNI (2011) melanjutkan menguraikan lebih lanjut bahwa sebaiknya perkembangan koleksi dibarengi dengan pertumbuhan pengadaan koleksi per-tahunnya sekurang-kurangnya 10% dari jumlah koleksi. Kemudian, Horton menguatkan bahwa lemahnya pelaksanaan literasi informasi dikarenakan tidak cukupnya koleksi yang disediakan, serta kurangnya guru dan pustakawan dalam melaksanakan kegiatan literasi informasi (Horton, 2007). Inovasi ketiga terwujud dalam mengatasi permasalahan penyediaan koleksi yang disediakan perpustakaan. Sejak tahun 1996 pimpinan pesantren telah membuat program hibah buku dari santri yang akan lulus. Sebagaimana penelitian yang telah dilakukan oleh Munayah (1996) bahwa pelaksanaan hibah buku di perpustakaan Darunnajah pada saat itu dilakukan tanpa batasan judul sehingga terjadi penggandaan buku yang mengakibatkan banyak koleksi tidak termanfaatkan. Saat ini hibah buku sudah mulai disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Selain itu, hibah koleksi buku tidak hanya didapatkan dari para wali santri, melainkan dari berbagai lembaga yang mau menyumbangkan bukunya. Ketersediaan koleksi saat ini belum mencukupi kebutuhan para santri untuk membaca koleksi yang bersifat rekreatif, seperti koleksi novel. Sebagaimana yang dinyatakan oleh informan: “Buku novelnya belum banyak untuk dibaca.” Jika merujuk pada teori yang dinyatakan Pawit dan Subekti (2010) perpustakaan sekolah dalam penyediaan koleksi sebaiknya bersifat edukatif dan rekreatif. Dengan penyediaan koleksi tersebut, maka perpustakaan sekolah dapat dikatakan sebagai pusat sumber informasi edukatif dan rekreatif. Pesantren membuat Duta Literasi Santri sebagai inovasi keempat. Tugas Duta Literasi Santri membantu perpustakaan dalam mempromosikan koleksi dan layanan perpustakaan. Koleksi yang disediakan perpustakaan Pondok Pesanteran Darunnajah belum banyak dimanfaatkan oleh santri. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan waktu yang dimiliki santri dengan jadwal yang sangat padat dalam pembelajaran di pondok. Sehingga perpustakaan terkesan sepi dan kurang bermanfaat tanpa kehadiran santri. Layanan perpustakaan hanya dibuka ketika jam sekolah saja jika di luar itu akses perpustakaan tutup kecuali ada acara atau rapat yang dilangsungkan di perpustakaan. Akses terhadap perpustakaan perlu pengaksesan izin dari petugas yang cukup ketat. Adanya duta literasi santri ini setidaknya dapat membuat koleksi dan layanan perpustakaan dimanfaatkan secara lebih luas. Salah satu misi Pondok Pesanteran Darunnajah adalah menjadikan santri Darunnajah generasi muda yang cerdas, berpengetahuan, berwawasan luas, berbudi pekerti yang baik, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui membaca dan membangun literasi. Duta Literasi santri dapat dikatakan sebagai sahabat perpustakaan yang membantu para santri Darunnajah untuk berkunjung ke perpustakaan dan agar para santri gemar membaca dan menulis. Selain itu, pesantren berupaya memenuhi anjuran pemerintah tentang penumbuhan budi pekerti melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu cara untuk menumbuhkan gemar membaca adalah dengan menggunakan waktu selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai untuk membaca buku selain buku pelajaran setiap hari. Peraturan pemerintah lainnya tentang penumbuhan gemar membaca bagi peserta didik adalah Gerakan Literasi Sekolah. Gerakan ini mengandung kampanye membaca untuk memperluas pemahaman dan tekad warga sekolah untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2015). Implementasi dari peraturan pemerintah berkenaan gerakan literasi sekolah tersebut dilakukan oleh para santri yang bertugas sebagai Duta. Mereka yang terpilih berupaya bertugas untuk memaksimalkan program literasi di sekolah. Seleksi Duta literasi dilakukan oleh wali kelas dengan memilih tiga duta literasi yang pantas dijadikan figur seorang yang rajin membaca dan menulis. Kemudian, Duta literasi ini akan dilatih dan dibekali pelatihan keterampilan membaca dan menulis. Pembekalan ini akan digunakan Duta literasi untuk dibagikan kembali pengetahuannya kepada para santri. Adapun tugas Duta Literasi, yaitu: a. Memotivasi peserta didik lainnya supaya gemar membaca b. Mengelola sudut baca c. Mengelola majalah dinding (mading) kelas d. Memonitor sasaran buku bacaan peserta didik dengan dibekali kartu mandiri yang berisi catatan buku yang sudah dibaca peserta didik Kendala yang Dihadapi Sisi lain budaya sekolah santri di pondok pesantren yang tinggal di pondok dengan siswa sekolah yang tidak tinggal di pondok itu berbeda. Nurochim (2016) mempertegas bahwa pondok pesantren memiliki kultur yang unik dan merupakan sebuah komunitas yang memiliki tata nilai tersendiri. Keunikan di sini dapat dikatakan adanya kebijakan pondok pesantren dalam menerapkan perolehan akses informasi dari internet dibatasi, tidak dapat sepanjang waktu yang diinginkan santri. Kenyataannya di lapangan berdasarkan observasi santri sangat membutuhkan akses internet untuk menyelesaikan tugasnya atau sekadar mencari informasi yang ada di luar pesantren. Sesuai pernyataan informan (Ar): “Kesulitan dalam memiliki secara pribadi perangkat media komunikasi seperti handphone, laptop, dan komputer. Selain itu, perpustakaan tidak buka sepanjang waktu, ada jadwal buka tutup. Hanya santriwan/santriwati yang telah mempunyai izin dapat mengakses perpustakaan atau akses internet.” Pemanfaatan teknologi informasi di kalangan para santri sangat dibatasi. Hal ini disebabkan oleh ketetapan kepala pondok pesantren mengenai aturan pelarangan gadget untuk para santri di lingkungan pesantren. Kebutuhan santri lainnya adalah pelatihan literasi informasi agar santri dapat memilah dan menentukan informasi yang tidak bohong (hoax) sebagaimana yang dinyatakan informan: “Selama ini belum ada pelatihan yang diberikan perpustakaan untuk cara menelusur informasi, santri diberi kebebasan untuk menelusur secara mandiri.” Agar dapat mengeksplor untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, para santri lebih mengandalkan atau bertopang informasi dari teman yang sedang pulang ke rumah memang ada perpustakaan di pondok tersebut namun karena kurangnya layanan fasilitas yang memadai terlebih lagi dalam hal literasi informasi, maka sangat membuat para santri kesulitan dalam hal mengakses informasi. Fasilitas yang disediakan perpustakaan untuk mengakses informasi digital tidak cukup, komputer sebagai alat media untuk mengakses informasi hanya diperuntukkan untuk guru dan pustakawan saja, santriwan/santriwati hanya dapat mengakses informasi dari koleksi bahan pustaka perpustakaan saja seperti: buku, berkala (surat kabar dan koran). Selain itu, letak gedung perpustakaan jauh dari gedung asrama, lokasinya berada di gedung sekolah sehingga membuat santri agak malas berkunjung ke perpustakaan. Mengatasi permasalahan ini Perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah berupaya mengembangkan program Duta literasi agar bisa saling bekerja sama dan bekerja secara optimal untuk jangka kedepannya. Istiana (2016) menyatakan bahwa pengembangan layanan, meningkatkan kontribusi perpustakaan, meningkatkan kualitas pustakawan dan perpustakaan serta mencapai tujuan yang diharapkan dengan cara melakukan kolaborasi atau kerjasaman dengan siapapun baik lembaga maupun perorangan yang memungkinkan. Stakeholder perpustakaan seperti penerbit buku atau distributor buku, pemustaka, perpustakaan lain, forum perpustakaan, organisasi profesi dan berbagai pihak yang terkait dengan perpustakaan baik perorangan maupun lembaga. Perpustakaan perlu menentukan kebutuhan informasi, cara mengakses informasi, dan memanfaatkan informasi yang dibutuhkan para santri. Pengelola perpustakaan perlu mengimplementasikan konsep literasi informasi yang di canang oleh ALA bahwa sekolah dan perguruan tinggi sebaiknya mengintegrasikan konsep literasi informasi ke dalam program pembelajaran dalam memperlengkapi institusi yang berperan sebagai masyarakat informasi (American Library Association., 1989). Eksistensi keberadaan perpustakaan yang diinginkan para santri adalah membantu mereka mengerjakan tugas karena mereka akan mendapatkan pemahaman terhadap suatu ilmu tersebut selain dari penjelasan guru di dalam kelas, tetapi juga mendapatkannya di perpustakaan pondok tersebut. Untuk itu Perpustakaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya mengadakan workshop dengan mengandeng penulis Tere Liye dan juga mengadakan diskusi aktif bekerja sama dengan Gramedia sekaligus melakukan berbagai lomba dalam meningkatkan literasi informasi. Ini menandakan bahwa perpustakaan telah berupaya meningkatkan pemahaman literasi para santri. Makin perpustakaan mengembangkan inovasinya, maka makin mengurangi keterbatasan kebutuhan informasi. Meledaknya informasi di berbagai media online yang dijadikan sumber informasidan diterima pata santri tanpa adanya filter menimbulkan pertanyaan mengenai keaslian, validitas dan reliabilitas suatu informasi. Kualitas yang tidak pasti dan jumlah informasi yang cukup banyak menimbulkan tantangan besar bagi masyarakat. Banyaknya informasi bukan berarti dapat membuat santri menjadi lebih baik jika tidak diimbangi dengan kemampuan untuk menggunakan informasi tersebut secara efektif. Dalam hal ini Subarjo (2017) mengemukakan bahwa ledakan informasi menyebabkan masyarakat memerlukan kemampuan dalam memfilter informasi. Miliaran informasi yang tersedia membuat pencari dan pengguna informasi kebingungan untuk mendapatkan informasi yang relevan. Untuk itu diperlukan sebuah metode untuk menelusuri informasi dari berbagai sumber informasi yang terus berkembang. Literasi dapat membantu untuk menemukan informasi yang dibutuhkan secara cepat, mudah dan relevan. Dapat memilih dan membedakan informasi mana yang benar dan meragukan atau tidak benar akan informasi yang sedang berkembang saat ini Inovasi kelima adalah membuka ruang perpustakaan sebagai sarana diskusi bagi santri. Terlihat di bawah ini suasana pemanfaatan ruang perpustakaan Pondok Pesantren Darunnajah. Gambar 1. Suasana Diskusi di Perpustakaan, 2022 Seorang informan menyatakan bahwa perpustakaan mulai dimanfaatkan tidak hanya untuk meminjam dan mengembalikan buku saja, melainkan perpustakaan dimanfaatkan untuk berdiskusi ilmiah dalam berbagai hal. Hal ini dikarenakan adanya peran dari Duta Literasi yang menggerakkan masyarakat pesantren, yakni para santri dan ustaz untuk memanfaatkan perpustakaan (Wawancara, Ayyrena). Informan melanjutkan bahwa perpustakaan tidak hanya dimanfaatkan oleh para santri SMA, melainkan juga melayani para mahasantri Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA). Hal ini mengindikasikan bahwa adanya perubahan pemikiran baru bagi masyarakat pesantren untuk memanfaatkan keberadaan perpustakaan sebagai ruang komunikasi ilmiah, perpustakaan berpotensi sebagai ruang meeting point, pertemuan, rapat dan diskusi. Blakemore (2018) menyatakan hal yang sama bahwa perpustakaan merupakan ruang yang sangat berharga bagi mereka yang senang membaca, mengekpresikan kreativitas, ruang kerja yang dapat dijadikan sarana kolaboratif dengan berbagai perangkat bahan dan alat serta membangun, merancang dan belajar. Kebermanfaatan adanya Duta literasi belum didukung dengan jumlah personel yang bertugas sebagai Duta. Informan menyatakan: “Duta literasi merupakan program baru dan pada tahun 2021 baru menjaring 1 (satu) orang” Duta yang ada saat ini belum dapat bekerja secara optimal dan maksimal. Akibatnya secara statistik masih kurangnya jumlah santri yang rajin berkunjung ke perpustakaan. Jabatan Duta ini hanya diperuntukkan bagi santri yang telah tinggal di pondok selama 1 (satu) tahun. Selain itu, perpustakaan belum berupaya semaksimal mungkin untuk merekrut santri sebagai Duta literasi. Hal ini dimungkinkan adanya keterbatasan wewenang perpustakaan dalam menyosialisasikan peran Duta literasi karena belum adanya pustakawan yang mengelola perpustakaan secara penuh. Selama ini, perpustakaan dikelola oleh guru pondok pesantren yang tidak tetap atau berganti secara periodik.

Conclusion

Hasil penelitian ini menemukan bahwa perpustakaan pesantren Darunnajah telah membuat inovasi dalam memenuhi kebutuhan informasi para santri. Pertama, perpustakaan menyediakan OPAC sebagai sarana temu balik informasi koleksi yang disediakan. Kedua, mengembangkan koleksi digital sebagai sumber belajar santri. Selain itu, pesantren menetapkan kebijakan untuk memohon kepada para wali santri untuk menghibahkan buku baru yang akan dilayankan di perpustakaan, serta bekerja sama dengan lembaga lain melalui berbagai pelatihan informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi santri. Kemudian, inovasi yang ketiga, pesantren membuat program untuk mengedukasi para santri SMA menjadi duta literasi. Duta ini dijadikan sebagai fasilitator yang turut menyosialisasikan informasi yang disediakan perpustakaan. Penunjukan santri sebagai duta literasi dengan kualifikasi di mana santri yang mampu menerima, menyebarkan dan berbagi pengetahuan yang diperoleh dari pustakawan pesantren untuk disampaikan kepada para santri yang membutuhkan. Inovasi keempat membuka ruang perpustakaan sebagai sarana diskusi bagi santri. Sisi lain budaya pondok yang sangat ketat di mana para santri tidak diperbolehkan untuk memiliki handphone secara pribadi sebagai alat komunikasi informasi, menjadi kendala dalam mengakses data dan dokumen digital sebagai pendukung pengetahuan di luar pondok. Penelitian ini menggambarkan upaya yang dilakukan perpustakaan pesantren untuk mewujudkan peningkatan literasi informasi yang dapat direalisasikan secara tepat, efektif dan berkelanjutan. Peneliti menyadari bahwa penelitian ini memiliki keterbatasan terutama dalam keterbatasan waktu. Sebagian besar waktu dalam penelitian habis digunakan untuk mencari informasi awal berkenaan program pengembangan perpustakaan. Apabila penelitian akan dikembangkan oleh peneliti lain, maka penelitian ini dapat dijadikan awal informasi yang cukup. Penelitian ini dapat dilanjutkan secara kuantitatif untuk mengukur seberapa besar peran perpustakaan dalam meningkatkan literasi infomasi bagi para santri tinggal di pondok.