Kembali
16
1
2023 Baca: Jurnal Dokumentasi dan Informasi Vol SPECIAL ISSUE · FESTSCHRIFT FOR BLASIUS SUDARSONO ISSN 2301-8593

Dokumen dalam perspektif ilmu komunikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Abstrak

Definisi dokumen mengalami perubahan yang cukup signifikan. Saat ini pengertian dokumen pun menjadi semakin meluas, tidak hanya pada objek mati dua dan tiga dimensi, namun mencakup juga objek hidup tiga dimensi. Pada tahun 1992 Blasius Sudarsono merumuskan sebuah aksioma yang awalnya bertujuan menjelaskan fenomena perpustakaan dalam sudut ilmu komunikasi. Aksioma tersebut kini digunakan Sudarsono sebagai aksioma “Teori Dokumen dan Kegiatan Dokumentasi” (Kedokumentasian). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bertujuan mengeksplorasi fenomena dokumen dalam ranah ilmu komunikasi berdasarkan aksioma Sudarsono. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci bernama Blasius Sudarsono. Untuk memperkaya data dilakukan pula studi literatur, observasi dan dokumentasi. Wawancara dan observasi dilakukan selama proses pembuatan buku serta sosialisasi pemikiran Blasius Sudarsono dalam forum Bincang Senang Kepustakawanan kepada beragam stakeholder pada kurun waktu 2015-2016. Hasil penelitian menunjukkan terdapat irisan antara konsep Dokumen, Ilmu Dokumentasi Baru dengan Ilmu Komunikasi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, makna terhadap objek di dunia dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman setiap manusia. Objek apapun selama manusia memaknainya sebagai dokumen, dapat dikatakan sebagai dokumen, terutama apabila objek tersebut memenuhi aspek-aspek dokumen, yaitu indexicality, plurality, fixity, documentality, productivity. Manusia seringkali terjebak pada perbedaan simbol atau lambang komunikasinya, padahal yang terpenting adalah substansi, yaitu pemaknaan.

Abstract

The definition of a document has changed quite significantly over time. The meaning of document has become increasingly widespread, not only for inanimate two- and three-dimensional objects but also includes living threedimensional objects. In 1992 Blasius Sudarsono formulated an axiom which initially aimed to explain the library phenomenon from the perspective of Communication Science. This axiom is now used by Sudarsono as the axiom of “Document Theory and Documentation Activities” (Documentation). This research uses a qualitative approach and aims to explore document phenomena in the realm of Communication Science based on Sudarsono’s axioms. Data collection was carried out through an in-depth interview with a key informant named Blasius Sudarsono. To enrich the data, literature studies, observations, and documentation were also carried out. Interviews and observations were carried out during the process of making the book as well as socializing Blasius Sudarsono’s thoughts in the ‘Bincang Senang Kepustakawanan ‘forum to various stakeholders in the 2015-2016 period. The research results show that there is an intersection between the concepts of Documents, New Documentation Science, and Communication Science. From the perspective of communication science, the meaning of objects in the world is influenced by the knowledge and experience of each human being. Any object is considered a document as long as humans interpret it as a document, especially if the object fulfills the aspects of a document, namely: indexicality, plurality, fixity, documentality, and productivity. Humans often get caught up in differences in communication symbols, however, the most important thing is the substance, the meaning
Keywords: Document · Documentation · Communication sciences · New documentation science · Meaning

Introduction

“One cannot not communicate” merupakan aksioma Paul Watzlawick yang menjelaskan komunikasi manusia dan paradoksnya (Montes, 2021). Aksioma tersebut menguatkan bahwa setiap jenis interaksi adalah komunikasi. Komunikasi bahkan terjadi ketika manusia itu sedang berpikir, merenung ataupun bermimpi. Dalam situasi tersebut sesungguhnya manusia sedang melakukan komunikasi dengan dirinya sendiri. Mengapa manusia berkomunikasi? Manusia sebagai mahluk sosial perlu menyampaikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya baik secara langsung maupun tidak langsung. Mulyana (2017) menyatakan komunikasi memiliki fungsi sosial, ekspresif, ritual, dan instrumental. Keempat fungsi ini tidak saling meniadakan, dan setiap peristiwa komunikasi tidak sama sekali independen, melainkan saling berkaitan satu dengan lainnya. Meskipun demikian dalam sebuah peristiwa komunikasi tentu saja terdapat salah satu fungsi yang lebih dominan dibanding fungsi lainnya. Komunikasi sosial menyiratkan bahwa komunikasi dibutuhkan manusia untuk membangun konsep diri, aktualisasi diri, mempertahankan hidup, memperoleh kesenangan, bahkan untuk menghindar dari ketidaknyamanan. Erat kaitannya dengan komunikasi sosial adalah komunikasi ekspresif. Komunikasi ekspresif dapat dilakukan sendiri maupun kelompok, meski tidak bertujuan mempengaruhi orang lain. Komunikasi ekspresif menjadi instrumen dalam menyampaikan perasaan atau emosi manusia. Komunikasi ritual terkait erat dengan komunikasi ekspresif. Komunikasi ritual dapat dilakukan secara berkelompok, yang ditujukan untuk merespon perasaan terhadap cinta, keluarga, negara, agama, atau sesuatu yang penting dalam kehidupan sekelompok manusia, misalnya upacara pernikahan, tradisi selapanan, upacara bendera, dan berbagai bentuk peristiwa komunikasi lainnya. Komunikasi instrumental merupakan bentuk komunikasi yang bersifat persuasif. Komunikasi instrumental dilakukan untuk mendorong perubahan sikap seseorang atau sekelompok orang, seperti mengajar, ceramah, memberi informasi, bahkan menghibur. Dalam keseharian manusia tidak dapat lepas dari fungsi-fungsi komunikasi dalam berbagai bentuk. Sebagai contoh, seorang kurator baju adat kebesaran raja di sebuah museum mendapat tugas melaksanakan pameran temporer dengan tajuk baju kebesaran raja-raja nusantara. Kurator tersebut tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakannya. Kurator tersebut harus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam tradisi adat raja, seperti para tetua adat di setiap daerah, para pemelihara baju adat, bahkan para peneliti untuk mendapat informasi sejarah kepemilikan, keunikan dan nilai tradisi yang berlaku. Kurator juga perlu berdiskusi dan berkolaborasi dengan para ahli pameran lainnya, seperti desainer, tata lampu, bahkan pustakawan dan arsiparis yang dapat membantu memberi rujukan. Ketika desain dan tata pamer telah siap, kurator perlu bekerja sama dengan bagian Humas untuk merencanakan promosi dan publikasi yang tepat sehingga menarik pengunjung untuk hadir dan bahkan merekomendasikannya kepada pihak lain. Komununikasi adalah proses penyampaian pesan dari pengirim pesan ke penerima pesan dengan tujuan tertentu. Pesan yang disampaikan pengirim kepada penerima tersebut dapat dikemas dengan kata-kata (verbal) maupun tanpa kata-kata (non-verbal). Bahasa verbal merupakan sarana utama untuk menyatakan pikiran, perasaan dan tujuan manusia. Menurut Mulyana (2017), bahasa verbal menggunakan kata-kata yang merepresentasikan berbagai aspek realitas individual manusia. Katakata adalah abstraksi realitas manusia yang mampu menimbulkan reaksi yang merupakan totalitas objek atau konsep yang mewakili kata-kata tersebut. Kadang dalam menyampaikan pesan secara verbal terjadi kesalahpahaman, karena makna yang dinterpretasikan tidak sama atau acap kali seseorang sulit menemukan kata yang sepadan untuk memaknai kata yang digunakan oleh penutur dari tempat lain. Oleh karena itu dalam banyak kasus kata-kata (verbal) belum tentu cukup untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dam tujuan manusia. Pernahkah Anda melihat lukisan berupa cap telapak tangan di dinding gua yang diberi pewarna merah di Leang Pattae, Maros, Sulawesi Selatan? Di dinding gua tersebut juga ditemukan lukisan seekor babi rusa dengan panah di bagian jantungnya. Lukisan gua tersebut pertama kali ditemukan oleh C.H.M. Heeren-Palm pada tahun 1950, dan berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim arkeologi gabungan Australia dan Indonesia lukisan ini diperkirakan berumur 45.000 tahun (Kompas, 2022). Apakah lukisan tersebut merupakan peristiwa komunikasi? Apakah lukisan tersebut merupakan cara untuk menyampaikan pikiran, perasaan serta tujuan manusia? Merujuk pendapat Mulyana (2017) lukisan tersebut merupakan bagian dari peristiwa komunikasi. Lukisan tersebut menyertakan rangsangan non-verbal dalam suatu setting komunikasi, di mana rangsangan tersebut dihasilkan oleh individu melalui penggunaan lingkungan. Hasilnya individu yang memiliki nilai pesan potensial bagi pengirim atau penerima pesan, baik dilakukan secara sengaja maupun tidak, menghasilkan rangkaian pesan. Dilihat dari bentuk komunikasinya lukisan berusia ribuan tahun tersebut merupakan komunikasi non-verbal. Melalui lukisan tersebut manusia pada zaman itu, yang berbeda waktu ribuan tahun lamanya, seakan mencoba melakukan komunikasi dengan manusia yang hidup di masa kini. Artinya, komunikasi ada di mana-mana dalam setiap peristiwa interaksi manusia dengan lingkungannya. Bahkan komunikasi tidak lagi terbatas pada dimensi ruang dan waktu dengan adanya perkembangan teknologi. Melukis gambar pada dinding gua merupakan sebuah cara dengan menggunakan teknologi sederhana, seperti zat pewarna. Dalam bidang kedokumentasian berkembang sebuah aksioma yang disampaikan oleh Sudarsono, “Pada awal mula adalah kehendak manusia untuk mengekspresikan apa yang dipikirkan dan/atau yang dirasakannya.” Aksioma yang dirumuskan Sudarsono ini awalnya bertujuan menjelaskan fenomena perpustakaan dalam sudut Ilmu Komunikasi. Karena kegiatan perpustakaan pada dasarnya adalah juga kegiatan dokumentasi, maka aksioma tersebut kini digunakan Sudarsono sebagai aksioma “Teori Dokumen dan Kegiatan Dokumentasi” (Kedokumentasian). Dalam ranah Ilmu Dokumentasi Baru, konsep dokumen sebagai entitas dalam dokumentasi tidak lagi terbatas pada dua dan tiga dimensi mati, namun berkembang hingga mencakup dua dan tiga dimensi hidup. Pengertian dokumen berkembang hingga memasukkan dokumen maya, baik analog maupun digital sebagai bentuk dokumen (Sudarsono, 2016). Aksioma ini tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan dan menarik untuk ditelaah lebih jauh. Terutama, bagaimana memahaminya melalui perspektif Ilmu Komunikasi. Sudarsono (2016) tidak merinci pemaknaan aksioma tersebut dalam perspektif Ilmu Komunikasi. Bahkan, Sudarsono meminta setiap bidang ilmu melakukan kajian dan memberi interpretasi terhadap pemikirannya tersebut. Dokumen(tasi) perlu dikaji secara tiga ratus enam puluh derajat oleh berbagai bidang ilmu lainnya (Sudarsono, wawancara, 30 Oktober 2016). Berdasarkan pemikiran tersebut, artikel ini mencoba untuk menelaah lebih jauh aksioma Sudarsono dengan mengkaji makna dokumen dalam perspektif Ilmu Komunikasi. 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Masyarakat Dokumen Masyarakat mengalami beberapa perubahan. Bermula dari masyarakat yang hidup dari pertanian, kemudian dengan ditemukannya berbagai teknologi yang mempermudah cara kerja dan membantu meningkatkan produksi masyarakat berubah menjadi masyarakat industri. Selanjutnya karenaperkembangan teknologi untuk kehidupan semakin meningkat, masyarakat menjadi sarat dengan penggunaan informasi dan teknologi komunikasi baru. Pasca masyarakat industri, muncul kebutuhan pengetahuan serta inovasi layanan berbasis teknologi informasi. Situasi ini menimbulkan hadirnya masyarakat informasi. Masyarakat informasi dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana memproduksi, mendistribusi, dan memanipulasi informasi menjadi kegiatan utama masyarakat. Hal ini dapat diartikan bahwa kualitas hidup dan prospek perubahan sosial serta pembangunan ekonomi masyarakat informasi tergantung pada peningkatan dan pemanfaatan informasi. Dengan demikian standar hidup, pola kerja, hiburan, sistem pendidikan, dan bisnis sangat dipengaruhi oleh akumulasi peningkatan informasi (George, 2004). Oleh karena itu, sumber daya yang dibutuhkan masyarakat informasi adalah pengetahuan yang dihasilkan oleh para pekerja profesional. Pekerja profesional merupakan pekerja yang memiliki keterampilan tinggi dalam pemanfaatan teknologi cerdas yang dihasilkan untuk mendukung model produksi di berbagai bidang seperti keuangan, bisnis, pendidikan, kesehatan, angkutan, logistik, fesyen dan properti. Sebagai contoh dalam kegiatan bisnis, transaksi perbankan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti mobile banking. Kegiatan pendidikan menggunakan aplikasi e-learning, layanan program publik di museum kini dilengkapi dengan virtual museum, dan banyak contoh lainnya. Namun Michael K. Buckland (2013) menyatakan bahwa masyarakat saat ini lebih tepat disebut sebagai “masyarakat dokumen” alih-alih masyarakat informasi. Setiap masyarakat adalah “masyarakat informasi” dan selalu demikian karena semua komunitas, baik manusia maupun hewan, dibentuk oleh komunikasi, interaksi, dan kolaborasi. Seluruh komponen masyarakat bergantung pada komunikasi, dan juga pada informasi. Buckland menegaskan, tidak mungkin ada “masyarakat non-informasi”. Namun anggota komunitas, manusia dan hewan berkomunikasi melalui gerak tubuh, bahasa, dan penggunaan objek material untuk menandakan sesuatu, di mana tidak seluruh komunikasi bersifat verbal dan dilakukan secara langsung. Artinya, interaksi sosial dan kontrol sosial di era teknologi semakin bersifat tidak langsung, dan lebih banyak melalui “dokumen”. Buckland (2013) mengutip tren ini sebagai “Second-hand Knowledge”, bahwa pembagian kerja semakin meningkat dan membuat manusia semakin bergantung pada orang lain. Dalam bekerja manusia semakin banyak berkoordinasi melalui komunikasi, di mana dalam proses tersebut dokumen sebagai sarana berkomunikasi muncul sebagai produk sampingan. Akibatnya kehidupan sehari-hari semakin tergantung dengan dokumen. Sebagai contoh, pasien baru di sebuah rumah sakit tidak dapat melakukan pendaftaran akun untuk berobat secara online tanpa Nomor Induk Kependudukan dan melampirkan bukti diri dalam bentuk elektronik (KTP-el). Tanpa KTP-el bahkan penduduk Indonesia akan kesulitan melakukan berbagai kegiatan lainnya seperti membuka akun di bank, membuat paspor hingga mengikuti Pemilu. Contoh lain adalah pada saat pandemi melanda setiap orang yang akan berpergian atau memasuki area publik harus menunjukkan sertifikat vaksin elektronik sebagai bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19. Masyarakat tidak dapat melakukan perjalanan menggunakan pesawat maupun kereta api tanpa menunjukan sertifikat tersebut. Aturan ini bahkan berlaku secara internasional. Usai pandemi, situasi yang cukup mencolok adalah hadirnya dokumen elektronik yang mengurangi interaksi fisik. Sebagai contoh, pada saat berkunjung ke suatu galeri seni, pengunjung dapat melakukan pembayaran dengan memindai barcode e-wallet. Di saat melihat ekshibisi, para pengunjung tidak lagi dirisaukan dalam memahami instalasi seni yang terpasang. Pengunjung hanya perlu melakukan scanning pada barcode yang tersedia dan deskripsi yang diharapkan dapat diakses. Bahkan beberapa galeri menampilkan deskripsi dalam bentuk suara yang dapat diaktifkan melalui gerakan swap. Seluruh aktifitas tersebut dapat dilakukan dari jauh ataupun dengan perantaraan ponsel pintar. Merujuk interpretasi Buckland (2013), semua objek tersebut merupakan sarana komunikasi yang mewakili suatu entitas yang disebut dokumen, di mana pengetahuan menjadi menjadi kata kunci dalam pemanfaatannya. Kebangkitan kembali pemikiran mengenai dokumen dan dokumentasi terjadi setelah Warden Boyd Rayward menulis disertasi tentang Paul Otlet dan karyanya pada 1968 (Sudarsono, 2016). Disertasi ini diterbitkan sebagai FID Publication 520 pada tahun 1975. Hal ini bermula dari keheranan Michael K. Buckland terhadap bangkai burung di Museum Zoologi Universitas Berkeley yang terjawab dengan karya Suzanne Briet yang diterimanya pada tahun 1988 dari Rayward. Karya Briet inilah yang memicu Buckland untuk mulai mempelajari gerakan dokumentasi di Eropa pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1996, Universitas Tromso di Norwegia mendirikan sekolah ilmu dokumentasi, disinilah awal gerakan Ilmu Dokumentasi Baru. Fenomena Ilmu Informasi kontra Ilmu Perpustakaan oleh Buckland dipandang sama dengan fenomena yang muncul saat dilakukan gerakan Ilmu Dokumentasi Baru oleh para pemula di Eropa atau oleh Dewey dan Cutter pada akhir abad ke-19 yang menerapkan teknologi dalam kegiatannya (Sudarsono, 2016). Kata “dokumen”, “dokumentasi” pernah akrab di kalangan perpustakaan di Indonesia sebelum dikalahkan dengan kata “informasi” (Sudarsono, 2016). Kata ini sering dipasangkan dengan kata perpustakaan sehingga pernah terkenal ada istilah “perpustakaan dan dokumentasi” atau “dokumentasi dan perpustakaan”. Kata dokumentasi menjadi terlupakan dengan semakin tenarnya kata “informasi”. Hal ini terlihat dengan lebih seringnya terucap kata “perpustakaan dan informasi” dibandingkan “perpustakaan dan dokumentasi”. Di dalam pendidikan calon pustakawan pun istilah ilmu perpustakaan dan informasi lebih bergema. Pada tahun 1950 Indonesia mulai menjadi anggota International Federation for Documentation (FID) di mana pada saat itu Indonesia diwakili kehadirannya oleh Organization for Scientific Research (OSR) suatu lembaga penelitian non pemerintah (Sudarsono, 2016). Namun dengan meleburnya FID pada tahun 2002, kegiatan dokumentasi di Indonesia sepertinya juga ikut kehilangan orientasi, bahkan dapat dikatakan terlupakan atau dianggap sudah kuno serta harus digantikan dengan jargon baru, yaitu informasi (Sudarsono, 2016). Hilangnya orientasi kegiatan dokumentasi diduga karena meleburnya organisasi profesi menjadi satu wadah tunggal yaitu, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada tahun 1973 (Sudarsono, 2016). Ditilik dari organisasi profesi, untuk pertama kalinya profesi dokumentasi (dokumentalis) diwadahi dalam organisasi Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) yang didriikan pada tahun 1956. Selanjutnya PAPADI menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (APADI) pada tahun 1962. Pada tahun 1973 APADI bersama Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia (HPCI) bergabung menjadi Ikatan Pustakawan Indonesia. Hilanglah juga nama profesi dokumentasi dari lindungan organisasi profesinya karena semua disatukan dengan nama pustakawan. Deviasi mengenai pemaknaan dokumentasi di Indonesia dimulai dari hadirnya Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia atau MIPI (Sudarsono, 2016). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 telah dibentuk MIPI dengan kewajiban pokok yang keempat yaitu menyelenggarakan pendaftaran kepustakaan dan benda-benda lain yang berharga untuk ilmu pengetahuan. Pada konferensi MIPI yang pertama, 7-9 Januari 1957, Ketua MIPI Prof. Sarwono menyampaikan visi tentang dokumentasi, bahwa MIPI merupakan salah satu pusat dokumentasi dan penerangan mengenai soal-soal bertalian dengan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1959, MIPI membentuk panitia untuk menyiapkan pembangunan Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional (PDIN) yang kemudian resmi berdiri pada tahun 1965. Sayangnya, PDIN yang kemudian berubah nama menjadi Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI) tidak melakukan kajian mengenai makna dokumentasi, bahkan tugas PDIN keluar dari konsep dokumentasi. Tugas PDII LIPI menjadi tugas perpustakaan yaitu memberi layanan dan kebutuhan bahan-bahan bacaan untuk keperluan riset dari lembaga-lembaga riset di Indonesia (Sudarsono, 2016). Selain itu di dalam SK Tugas PDII LIPI berbunyi melaksanakan pembinaan dan pemberian jasa dokumentasi dan informasi ilmiah, namun pada kenyataannya tidak pernah dilakukan pembahasan batasan yang jelas mengenai dokumentasi (Sudarsono, 2016). Berdasarkan riset sederhana tentang makna dokumen dan dokumentasi di masyarakat (Yudhawasthi, 2022), ditemukan pernyataan bahwa dokumen dimaknai sebatas bukti tertulis sementara dokumentasi lebih banyak dimaknai sebagai proses pembuatan foto. Selain itu ditemukan fakta bahwa beragam bidang keilmuan memiliki definisi yang beragam mengenai istilah ini. Artinya, istilah dokumen dan dokumentasi bukanlah kata asing bahkan memiliki konsep yang beragam. Sebagai contoh, istilah dokumentasi bagi pengelola museum merupakan serangkain proses penyusunan bukti arkeologis sebuah koleksi, di mana tidak hanya catatan, namum foto, rekaman audio visual bahkan serpihan specimen menjadi satu rangkaian dokumen. Sementara dokumentasi bagi pengelola rekam medis adalah manajemen pengisian serta pengelolaan dokumen-dokumen yang digunakan sebagai sarana untuk merawat pasien, serta dokumen untuk pembelaan, penilaian, perawatan, termasuk segala proses hukum dan pendidikan ilmu kedokteran. Salah satu profesi yaitu Arsitek, menjelaskan bahwa dokumentasi bukan sekedar mengarsipkan, namun melakukan pengukuran ulang, menggambar ulang bangunan, melakukan riset dan penelusuran sejarah terhadap sebuah bangunan hingga dapat membuat panduan konservasi. 2.2 Makna Dokumen Makna dokumen saat ini menjadi tidak sebatas hanya pada dokumen pustaka. Dokumen tidak lagi dimaknai sebagai naskah berbasis teks yang menjadi bukti akan sesuatu. Hal ini sudah dikemukakan oleh ilmuwan dan praktisi dokumentasi akhir abad ke-19, seperti Paul Otlet (1868-1944). Menurut Otlet, diagram, lukisan, peta, foto, spesimen biologi dan objek museum pun dapat disebut sebagai dokumen. Pendapat Otlet sejalan dengan pemikiran Suzanne Briet (1894-1989), “A document is a proof in support of a fact … Is a star a document? Is a pebble rolled by torrent a document? Is a living animal a document? No. But the photographs and the catalogues of stars, the stones in a museum of mineralogy, and the animals that are cataloged and shown in a zoo, are documents” (Briet, 2006). Briet menyebut semua entitas yang dipelihara untuk keperluan pengetahuan adalah dokumen primer. Sementara semua deskripsi serta data pengamatan yang dicatat berdasarkan dokumen primer adalah dokumen sekunder (Maack, 2004). Baik Otlet maupun Briet berkaitan dengan dokumen, menghubungkannya dengan memori, preservasi dan perekaman. Secara umum, Briet memberi batasan tentang dokumen sebagai … “all concrete or symbol indexical sign, preserved or recorded toward the ends of reprenting of reconstituting, or of proving a physical or intellectual phenomenon” (Sudarsono, 2016). Pendapat lain tentang dokumen dikemukakan oleh Donker Duyvis seperti dikutip oleh Sudarsono (2016), yang tidak memandang dokumen hanya dari sisi fisik atau materi, namun memandang dari sisi spriritual dan menyatakan dokumen merupakan ekspresi pikiran manusia. Pendapat Duyvis sejalan dengan pendapat Otlet. Hal ini berbeda dengan pendapat Ranganathan seperti dikutip Sudarsono (2016) yang bersikeras bahwa dokumen bersinonim dengan hasil pikir yang terekam di kertas, yang dapat dipegang secara fisik. Bahkan Ranganathan menolak memasukkan materi audiovisual, radio dan komunikasi melalui televisi sebagai dokumen … “But they are not document handling preservationbecause they are not records on materials fit for handling or preservation. Statues, pieces of china, and the materials exhibits in a museum were mentioned because they convey though expressed is some way. But none of theses is a document, since it is not a record on a more or less flat surface.” Menurut Sudarsono, sesuatu bisa dibuat dengan tujuan sebagai dokumen, tetapi dapat juga sesuatu menjadi dokumen karena dimaknai sebagai dokumen. Artinya selama manusia memberi makna yang fungsinya sebagai “docere” atau “doceo”, maka sebuah objek dapat dikategorikan sebagai dokumen. Docere atau Doceo merupakan asal kata dokumen yang berasal dari bahasa Latin dalam kemudian diserap Bahasa Inggris menjadi ‘document’. Istilah ini pertama kali dikenalkan oleh Marcus Tullius Cicero dalam bukunya berjudul De Oratore pada abad 55 SM. Istilah tersebut dapat disetarakan artinya sebagai menyatakan, memberi informasi, memberi intruksi, menunjukkan, mempertunjukkan, mengajar, memberi perintah dan memproduksi sesuatu (Ferguson, 2023). Pengertian ini sama dengan pendapat Sudarsono (2016) yang merujuk pada makna dokumen, bahwa semua objek yang yang melaksanakan fungsi dokumen adalah juga dokumen. Lebih dalam lagi Sudarsono menerangkan bahwa dokumen tidak hanya berbentuk dua dan tiga dimensi mati saja namun juga dua dimensi mati dan tiga dimensi mati atau hidup. Seluruh alam dan isinya adalah juga dokumen. Dokumen pada dasarnya terbagi atas dokumen yang dibuat oleh manusia (buatan) dan dokumen yang dibuat oleh Sang Pencipta (alamiah). Semua bentuk dokumen tersebut baik buatan dan alamiah berkaitan dengan pengajaran, bukti, sistem sosial, yurisprudensi, komunikasi, teknologi, representasi dan berbagai aspek kehidupan manusia lainnya. Oleh karena itu, dokumen menjadi lebih berkuasa dari manusia itu sendiri. Artinya, kehadiran dokumen dapat mempengaruhi kehidupan manusia, seperti juga disampaikan oleh Buckland. Sebagai contoh seseorang membutuhkan paspor untuk berpergian ke luar negeri, namun paspor dapat dikirim ke berbagai wilayah tanpa perlu pemiliknya ikut serta. Bahkan metadata pada paspor dapat dikirim ke berbagai penjuru dunia melalui telekomunikasi (wawancara, 30 Oktober 2016). Walaupun kelihatannya dokumen bisa diartikan begitu luas, Document Academy (DOCAM), sebuah perkumpulan global yang mengkaji beragam dokumentasi dan dokumen melalui penelitian, seni, dan wadah wacana lainnya, menyatakan beberapa aspek penting yang menjadikan sesuatu sebagai dokumen, yaitu: indexicality, plurality, fixity, documentality, dan productivity. Indexicality, mengacu pada pemaknaan bahwa dokumen merupakan representasi atau menunjuk pada sesuatu yang lain (Document Academy, 2003). Briet mendefinisikan dokumen sebagai simbol atau tanda indeksikal (2006). Contohnya, Rumah Gadang atau Rumah Besar masyarakat Minangkabau Sumatra Barat merupakan simbol kebersamaan serta menyiratkan sistem kekerabatan matrilinial. Rumah adat ini dibangun dengan jumlah kamar sesuai dengan jumlah wanita yang ada di keuarga tersebut. Sebagai dokumen, rumah gadang memiliki beragam simbol masyarakat adatnya. Aspek plurality atau kemajemukan dalam dokumen disampaikan oleh salah satu tokoh dokumentasi yaitu Niels Windfeld Lund yang menyatakan dokumen memiliki sifat saling melengkapi. Lund (2004) mengambil gagasan kemajemukan berdasarkan konsep fisika yaitu dokumen memiliki aspek yang bersifat informasional (mental), material (fisik) dan komunikasi (sosial). Komponen mental mencakup aspek kognitif individu dari dokumen; komponen material meliputi aspek teknologi dan fisik dokumen; dan komponen sosial mencakup aspek ekonomi, politik dan budaya dari dokumen tersebut. Dengan saling melengkapi, dapat disadari bahwa yang berkontribusi terhadap maknanya adalah lebih dari sekadar “isi” sebuah dokumen. Sebagai contoh, lukisan ikonik Van Gogh berjudul Starry Night tidak hanya menyampaikan pemikiran dan perasaan pelukisnya yang pada saat itu tengah mengalami gangguan kejiwaan sehingga memotong telinganya. Pilihan kanvas, warna, bentuk dan guratan yang diekspresikan Van Gogh pada lukisan tersebut mewakili dunianya di mana saat itu Van Gogh tengah dirawat di sebuah RS Jiwa. Meskipun pada awalnya lukisan ini tidak dihiraukan pada masanya, lukisan ini kini sangat diapresiasi. Sebuah karya lukis, dalam perspektif plurality memiliki beberapa dimensi bukan sekadar benda fisik, namun mempunyai makna yang tersirat. Gorichanaz dan Latham (2016) mengusulkan kerangka analitis untuk mempertimbangkan pluralitas dokumen yaitu intrinsik (bagian dari materi), ekstrinsik (informasi eksternal, seperti metadata), adtrinsik (asosiasi pribadi yang dimiliki seseorang dengan objek tersebut), dan abtrinsik (perasaan dan emosi saat ini yang dimiliki seseorang saat mengalami objek tersebut). Pendapat Gorichanaz dan Latham mungkin lebih dalam menelaah dokumen dari sudut pemaknaan, karena menurut Gorichanaz dan Latham dokumen memiliki pengaruh secara emosi. Selanjutnya aspek fixity, aspek ini melihat dokumen dalam bentuk fisik. Salah satu ahli Antroplogi dan Sosiologi Prancis, Bruno Latour menyatakan bahwa kemungkinannya kecil suatu karya meski diproduksi dalam jumlah besar diubah isinya (Latour, 2007). Salinan suatu karya relatif stabil tidak dapat begitu saja diubah meski dipindahkan ke tempat lain yang jauh (immutable mobile). Bila memperhatikan fakta bahwa dokumen pada dasarnya bersifat tetap namun dapat dipindahkan, situasi ini menunjukan kekuatan dokumen. John Seely Brown dan Paul Duguid melihat konsep fixity bukan pada fisik dan kemampuan perpindahannya secara fisik, namun lebih kepada bagaimana dokumen membangun kelompok social melalui “perpindahan” pengetahuan yang ada di dalamnya. Brown dan Duguid (2000) melihat akan muncul rasa kebersamaan yang diakibatkan membaca teks yang sama. Pemikiran mengenai aspek documentality atau dokumentalitas muncul dari beberapa tokoh, di antaranya Bernd Frohmann. Frohmann (2009) menyatakan dokumen memiliki empat aspek yaitu fungsionalitas, historisitas, kompleksitas social dan agen otonom. Fungsionalitas artinya dokumen menjalankan fungsi sosial tertentu, misalnya buku nikah merupakan dokumen yang membuktikan status pernikahan seseorang. Historisitas yaitu dokumen ditempatkan pada waktu dan tempat tertentu, misalnya Babad Tanah Jawi merupakan karya sastra berisi macapat yang memberikan informasi mengenai silsilah raja-raja Jawa. Melalui karya ini masyarakat pada abad ke-21 dapat memahami bagaimana kehidupan masyarakat pada abd ke-18. Kompleksitas sosial merujuk pada kondisi di mana dokumen memerlukan pelatihan, pengajaran dan pembelajaran agar dapat dibuat dan dikerjakan. Sebagai contoh untuk membuat sebuah patung seorang seniman perlu menjalani pelatihan serta pembelajaran. Semisal tidak memelalui pendidikan formal, tetap dibutuhkan pelatihan dan uji coba untuk dapat menghasilkan karya. Aspek yang terakhir yaitu dokumen merupakan agen otonom, dijelaskan oleh Frohmann (2009) bahwa dokumen mempengaruhi manusia secara emosional. Misalnya, seseorang mungkin “tergerak” hatinya setelah menonton film. Frohmann juga menyatakan bahwa dokumen juga membatasi dan memungkinkan manusia melakukan tindakan tertentu, misalnya saat seseorang melihat tanda dilarang masuk, mereka akan mengurungkan niat untuk memasuki suatu tempat. Terakhir adalah aspek productivity atau produktivitas, aspek ini menunjukkan bahwa dari dokumen tertentu dapat dibuat dokumen baru. Banyak tokoh yang telah menyampaikan gagasan terkait aspek ini, salah satunya adalah Suzanne Briet. Briet menyebutnya sebagai munculnya dokumen primer dan dokumen sekunder. Dokumen primer merujuk pada dokumen awal yang memicu munculnya dokumen berikutnya. Briet yang diberi julukan Lady of the Antelope menjelaskan konsep tersebut melalui antelop di kebun binatang yang dari padanya dapat dihasilkan banyak dokumen lainnya, seperti catatan, buku, foto, gambar, film dan sebagainya (Maack, 2004). Sementara Sabine Roux lebih menekankan pada konsep rimpang berdasarkan pendekatan filosofis karya Deleuze dan Guattari. Roux tidak sependapat dengan hirarkis dokumen primer dan sekunder Briet. Roux menjelaskan bahwa produktivitas dokumen tidak ada awal dan akhir, mereka terus tumbuh dan menjalar tanpa dapat dilihat dari titik mana mereka mulai tumbuh (Docam, 2003). Sebagai contoh sebuah film dapat saja diproduksi berdasarkan sebuah kisah dari cerita rakyat yang disampaikan secara turun temurun. Namun cerita itu dapat saja pernah dituliskan sebelumnya dan memberi variasi pada cerita lisan lainnya. Bahkan dari sebuah cerita mungkin diubah menjadi lagu atau sebuah karya lukis. Proses itu akan terus berputar dan hanya akan selesai bila manusia berhenti menafsirkan dan memaknainya.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan mengeksplorasi fenomena dokumen dalam ranah Ilmu Komunikasi. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, studi literatur, observasi dan dokumentasi (Creswell & Creswell, 2018). Wawancara dilakukan terhadap satu informan kunci, yaitu Blasius Sudarsono. Wawancara dan observasi dilakukan selama proses pembuatan buku serta sosialisasi pemikiran Blasius Sudarsono dalam forum Bincang Senang Kepustakawanan (BSK) kepada beragam stakeholder pada kurun waktu 2015-2016. Selanjutnya data diproses dan dianalisis dengan menggunakan matriks analisis Miles & Huberman. Analisis data dilakukan melalui proses penyusunan data yang telah dikumpulkan dengan cara mengelompokkan data ke dalam beberapa kategori, kemudian menjabarkannya ke dalam unit-unit, dilanjutkan dengan melakukan sintesis data, kemudian menyusun data berdasarkan pola, memilah data yang akan dianalisis, dan membuat simpulan sehingga dapat dipahami hasilnya (Hardani et al., 2020).

Result & Discussion

Sudarsono menyatakan tiga sudut pandang mengenai dokumentasi, yakni dokumentasi sebagai proses, sebagai produk dan sebagai ilmu. Menelaah dokumen dalam sudut pandang Ilmu Komunikasi dapat dimulai dari dokumentasi sebagai proses di mana Sudarsono menyatakan bahwa manusia sebagai subjek mempunyai hasrat atau kehendak untuk mengutarakan pikiran dan atau perasaannya (2016). Manusia sebagai mahluk sosial mutlak perlu melakukan komunikasi. Komunikasi adalah jalur yang menghubungkan manusia dengan dunia, sarana menampilkan kesan, mengekspresikan diri, mempengaruhi orang lain bahkan mengorbankan diri. Manusia belajar tentang dunia dan orang lain, menjadi siapa, hendak mengerjakan apa, dibujuk, membujuk, bersendagurau, berdebat bahkan memberi informasi. Dalam sebuah kelompok, organisasi dan masyarakat, komunikasi adalah sarana yang dapat mempertemukan kembali kebutuhan dan tujuan satu pihak dengan kebutuhan dan tujuan pihak lain. Dalam lingkup yang lebih luas, komunikasi juga menyediakan jaringan hubungan yang memungkinkan manusia melakukan aksi, membentuk identitas dan pengembangan kepemimpinan secara bersama-sama. Dalam aksiomanya, Sudarsono menyatakan secara lugas hubungan tersebut, bahwa terdapat proses berkomunikasi antara individu dengan individu lainnya sebagai awal sebuah proses pembentukan dokumen. Pembahasan dalam tulisan ini dibagi dua kategori untuk memahami dokumen dari sudut pandang Ilmu Komunikasi, yaitu: Objek vs Pesan dan Dokumen vs Media. 4.1 Objek vs Pesan Sudarsono (2016) menyatakan bahwa dalam proses komunikasi tersebut terdapat objek yang dikomunikasikan. Objek tersebut adalah apa yang dirasakan dan atau dipikirkan manusia. Secara utuh aksioma Sudarsono adalah pada awal mula adalah hasrat (kehendak) manusia untuk mengekspresikan apa yang dirasakan dan atau dipikirkan manusia. Tindakan atau apa yang dikerjakan manusia tersebut mengandung makna “sengaja” atau “aktif”, atau tindakan yang dilakukan secara sadar berdasarkan apa yang dirasakan secara indrawi maupun non-indrawi. Objek yang dirasakan secara indrawi biasanya dapat dikatakan dan juga terukur, sementara objek yang hanya dapat dirasakan secara non-indrawi hanya dapat didekati dengan indikator yang cenderung kualitatif. Artinya dalam penciptaan dokumen, terjadi sebuah proses menciptakan, menafsirkan dan memaknai objek sehingga membuat manusia dapat berinteraksi dengan manusia lainnya dan lingkungan di sekitarnya. Dalam sudut pandang komunikasi, objek tersebut adalah pesan. Pesan adalah satu simbol atau kumpulan simbol yang memiliki arti atau kegunaan. Dalam penyampaian pesan, aturan bahasa verbal atau aturan bahasa non-verbal mungkin terlibat. Tetapi di saat manusia berkomunikasi, manusia tidak dapat memisahkan kedua aturan ini. Seringkali kedua aturan muncul dan saling melengkapi (Littlejohn, 2014). Menurut Mulyadi (2017) agar komunikasi berhasil, setidaknya bahasa verbal harus berfungsi sebagai alat untuk mengenal dunia, berhubungan dengan orang lain serta untuk menciptakan keselarasan dalam kehidupan. Manusia juga dapat belajar, berbagi pengalaman, memperoleh dukungan atau penguatan, memperkirakan apa yang akan dikatakan atau dilakukan dengan menggunakan bahasa. Intinya manusia dapat melakukan sosialisasi, memahami diri dan orang lain, mengetahui kepercayaan dan tujuan diri dan orang lain dengan menggunakan bahasa. Meskipun demikian bahasa juga memiliki, misalnya jumlah kata yang tersedia dalam mewakili suatu objek terbatas. Selain itu seringkali ditemukan berbagai kendala dalam berbahasa, seperti kerumitan dalam memaknai kata, perilaku manusia yang kerap mencampuradukan antara fakta, penafsiran dan penilaian, serta terlalu beragamnya gaya khas bahasa. Bahasa merupakan alat penting dalam menyampaikan pikiran dan perasaan manusia. Artinya melalui bahasa secara langsung manusia dapat menanggapi pesan dan mengubahnya menjadi informasi yang dapat digunakan. Proses penerimaan dan interpretasi pesan merupakan bagian yang rumit dalam tahap ini, sehingga maksud dan tujuan dapat diterima oleh pihak lain. Manusia menciptakan dan menafsirkan pesan baik sebagai pribadi ataupun bagian dari kelompok, organisasi dan masyarakat adalah untuk mengaitkan diri dengan lingkungan dan individu lainnya. Pesan adalah objek dalam konteks dokumen. Littlejohn (2014) menyatakan komunikasi yang efektif melibatkan penciptaan dan mengikuti tujuan, mencari hubungan antara tujuan dan tujuan penerima pesan, mengembangkan pesan-pesan yang efisien dan tepat secara sosial, dapat menyesuaikan diri dalam mengubah rencana dan pesan yang sensitif terhadap masalah waktu, memiliki banyak pengetahuan mengenai topik percakapan dan memahami apa yang orang lain harapkan untuk menyempurnakan pesan-pesan mereka dan bagaimana hal tersebut memberi pengaruh. Produksi pesan dimungkinkan oleh adanya proses-proses mikrokoqnitif dan makrokognitif. Sudarsono (2016) menganalogikan proses ini dalam pernyataan fungsi (x, y, z, t). Posisi pihak pertama disebut (x1, y1, z1, t1) dan pihak kedua adalah (x2, y2, z3, t4), bila x1=x2, y1=y2, z1=z2 dan t1=t2, artinya komunikasi terjadi secara langsung, karena manusia langsung bertemu dan berada dalam tempat yang sama serta waktu/ masa yang sama. Namun bagaimana komunikasi dapat terjalin bila manusia berada dalam ruang yang berbeda namun berada dalam waktu/masa yang sama, atau manusia tidak berada dalam ruang serta waktu/masa yang sama? 4.2 Dokumen vs Media Menurut Mulayana (2017) sebesar 65 persen dari komunikasi tatap muka adalah non-verbal, dan 93 persen dari semua makna sosial dalam komunikasi tatap muka diperoleh dari isyarat-isyarat non-verbal. Sama seperti bahasa verbal, bahasa non-verbal juga sama rumitnya. Lambang-lambang isyarat non-verbal sangat sulit dilacak meskipun ada kalanya manusia dapat memperoleh pesan terbatas berdasarkan kepercayaan, agama, sejarah dan cerita rakyat (folklore). Mulyana (2017) mengklasifikasikan pesan non-verbal mulai dari yang bersifat perilaku hingga yang ada di lingkungan, yaitu bahasa tubuh (termasuk di sini isyarat tangan, gerakan kepala, postur tubuh dan posisi kaki, ekspresi wajah dan tatapan mata), sentuhan, parabahasa (merujuk pada aspek-aspek suara selain ucapan yang dapat dipahami, misalnya kecepatan berbicara, tinggi-rendah nada, intensitas suara, intonasi, kejelasan vocal, warna suara, dialek, berbagai suara seperti serak, sengau, tawa tangis, mendesah, terengah dan sebagainya), penampilan fisik (busana, karakterstik fisik), bau-bauan, orientasi ruang dan jarak pribadi (prosemika), konsep waktu (kronemika), diam, warna, dan artefak. Menarik disimak bahwa aturan komunikasi verbal lebih mudah diakses karena tersedia dalam sumber-sumber terbuka, namun tidak demikian dengan aturan komunikasi non-verbal (Ruben, 2014). Aturan dalam komunikasi non-verbal diperoleh secara tidak langsung melalui observasi sehingga seringkali tidak menyadari akan pesan-pesan non-verbal yang mengatur perilaku manusia. Termasuk di dalamya adalah isyarat yang disampaikan kelompok berkebutuhan khusus karena tidak dapat menyampaikan secara langsung melalui bahasa. Contoh sederhana dalam komunikasi non-verbal adalah tradisi makan bersama sebuah keluarga, bagaimana aturan saat makan, bolekah bersendawa di depan umum atau mengunyah dengan suara keras, misalnya. Lalu bagaimana aturan menyusun alat-alat makan, apakah sendok dan garpu diletakkan di samping piring atau ditumpuk di dalam piring terbuka? Atau menu apa yang tepat untuk sarapan, hingga bagaimana posisi duduk setiap anggota keluarga? Bahkan aturan non-verbal juga ada dalam pesan tertulis. Contohnya apakah sopan menggunakan huruf kapital seluruhnya saat mengirim pesan kepada individu yang lebih tua melalui pesan pendek? Di samping kemampuan untuk menciptakan dan menggunakan pesan dalam berkomunikasi, salah satu keterampilan dasar manusia adalah kemampuan untuk menciptakan peralatan. Kemampuan tersebut membantu manusia beradaptasi dengan lingkungan, termasuk melakukan komunikasi melalui media. Media di sini diartikan sebagai perlengkapan teknologi yang memperluas kemampuan alamiah manusia dalam membuat, mengirimkan, menerima, memproses pesan baik visual, pendengaran, penciuman, pengecapan atau sentuhan. Ruben menengarai media untuk memperpanjang dan memperjelas komunikasi manusia, pada dasarnya bertujuan untuk memproduksi dan distribusi pesan, serta penerimaan, penyimpanan dan penemuan kembali pesan. Produksi adalah penciptaan pesan dengan menggunakan media komunikasi, sedangkan distribusi pesan memiliki tiga komponen, yaitu pengiriman (melakukan peemindahkan pesan), reproduksi dan penambahan (menyalin, memperkuat dan melipatgandakan pesan) dan menanpilkan (membuat pesan tersedia secara fisik). Selain itu, media yang membantu produksi, distribusi, reproduksi, dan/atau amplifikasi juga berperan penting dalam penerimaan sehingga pesan dapat diakses. Ruben (2017) secara spesifik menyebut dokumen tertulis merupakan media komunikasi yang melayani fungsi sangat mendasar dalam memperluas penyimpanan dan upaya temu kembali pesan. Bahkan perangkat rekaman berbagai catatan penting yang berkembang karena munculnya komputer dengan kapsitas memori yang besar memiliki peran dalam menyandi, menyimpan, mengubah dan menemukan kembali pesan. Uraian Ruben ini sejalan dengan pemikiran Buckland, bahwa teknologi memunculkan dokumen yang berlimpah sebagai akibat dari kegiatan manusia itu sendiri di mana interaksi sosial dan kontrol sosial semakin bersifat tidak langsung dan melalui dokumen. Tren “Second-hand Knowledge” yang dikutip oleh Buckland (2013) menguatkan fenomena tersebut yang dijelaskan oleh Sudarsono melalui analogi fungsi. Dalam analogi fungsi, Sudarsono membuat pengandaian bagaimana bila x1, y1, z1 dan x2, y2, z3 berbeda-beda namun t1 dan t2 sama? Manusia langsung bertemu namun berada dalam waktu/ masa yang berbeda. Hal ini dapat diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Namun bagaimana bila x1, y1, z1, t1 dan x2, y2, z2 dan t2 semuanya berbeda-beda? Manusia tidak berada dalam ruang, waktu/masa yang sama, maka terjadi penundaan penyampaian pesan. Untuk itu tentu dibutuhkan upaya menyimpan sementara pesan yang ingin diekspresikan. Artinya perlu sarana penyimpanan sementara. Sudarsonno (2016) menyatakan bahwa sarana penyimpanan pesan terdiri atas penyimpanan alamiah dan buatan. Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, situasi ini menunjukan bahwa komunikasi dapat terjadi secara multidimensi (Yudhawasthi, 2020). Manusia di masa kini dapat terhubung dengan manusia di masa lalu melalui pesan yang disimpan, misalnya pahatan pada relief candi. Atau manusia di lokasi lain dapat terhubung dengan manusia di tempat lainnya melalui pesan yang disimpan, misalnya surat. Relief candi, surat, dan dokumen lainnya merupakan teknologi yang digunakan manusia untuk tetap terhubung dan berkomunikasi. Dalam konsep affordance yang disampaikan oleh Norman (1999) hal ini terjadi karena manusia memberikan penanda pada media ciptaannya sehingga dapat dimaknai. Dengan mempelajari media tersebut, manusa dapat mengetahui seluk-beluk kehidupan manusia pada masanya, bahkan konvensi yang melingkupinya. Konsep ini semakin memperjelas bahwa media merupakan dokumen. Marshall McLuhan adalah seorang tokoh terkemuka dalam penelitian budaya popular pada tahun 1960-an melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan pada saat itu yang kemudian mendorong pemikiran-pemikiran baru sehingga akhirnya melahirkan “teori media.” Pada intinya McLuhan menyatakan bahwa media mempengaruhi individu atau pun masyarakat terlepas dari media apa yang digunakan, karena itu McLuhan menyimpulkan bahwa media adalah pesan itu sendiri. McLuhan sesungguhnya bukan orang pertama yang memiliki gagasan ini, namun pemikiran McLuhan banyak dipengaruhi oleh Harold Adam Innis yang mengajarkan bahwa media komunikasi adalah intisari peradaban dan bahwa sejarah diarahkan oleh media yang menonjol pada masanya (Littejohn, 2014). McLuhan menyatakan media merupakan perpanjangan pikiran manusia. Jadi media yang menonjol dalam penggunaan membiaskan masa historis apa pun. Media berat yang kuno seperti manuskrip, tanah liat atau batu dan karenanya mengikat waktu (time binding) dapat bertahan sangat lama. Sesuatu yang ditulis di atas batu, misalnya biasanya kuat, tahan lama, tetapi sulit dipindahkan lagi dan kurang mengikat bagi banyak orang dalam area yang luas. Media yang mengikat waktu dibiaskan dalam tradisi, karena memudahkan komunikasi dari satu generasi ke generasi lainnya dan tidak banyak berubah. Sebaliknya media yang mengikat ruang (space binding) seperti kertas biasanya ringan dan mudah dipindahkan, sehingga dapat memudahkan komunikasi dari satu tempat ke tempat lain, Hal ini mendorong pembangunan kerajaan, birokrasi yang besar dan militer. Dalam sudut pandang kontemporer, Donald G. Ellis meluaskan pemikiran McLuhan bahwa, media yang terbesar suatu waktu akan membentuk perilaku dan pemikiran. Pesan dapat disimpan atau bahkan dikesampingkan, pesan dalam bentuk tulisan hanya sebagai alat percakapan, tapi nilai penting pesan ditujukan pada apa yang “disimpan” (Littlejohn, 2014). Pandangan Ellis mengenai peran media dalam membentuk perilaku dan pemikiran sejalan dengan pandangan Buckland mengenai pembentukan masyarakat dokumen. Masyarakat dokumen terbentuk karena perilaku manusia yang berubah akibat munculnya teknologi komunikasi. Media menyimpan pesan dan dapat diakses kembali di kemudian hari, artinya media adalah sarana pengingat. Menurut Sudarsono (2016) sarana pengingat atau penyimpanan pesan yang alamiah adalah otak manusia. Otak adalah pusat ingatan manusia. Otak dapat menjadi sarana menyimpan tetap (memori jangka panjang) maupun sementara (memori jangka pendek). Otak merupakan organ penting pada tubuh, semua emosi, sensasi, aspirasi, diolah di otak. Karenanya setiap bagian otak dan fungsinya tentunya akan mempengaruhi kerja sistem organ lain dalam tubuh. Otak juga menjadi salah satu komponen sistem saraf pusat. Cara kerja otak dan hubungannya dengan bagian sistem saraf pusat inilah yang membuat manusia dapat menafsirkan pesan, sehingga bisa memahami dan mengartikan apa yang terjadi pada kondisi sekitar bahkan menyimpannya untuk kemudian dipanggil kembali (memori semantik dan memori episodiik). Karena otak memiliki fungsi dokumen maka otak manusia juga merupakan dokumen. Hal ini mengacu juga pada makna media komunikasi yang difungsikan sebagai penyimpanan pesan yang dapat diakses bila kelak dibutuhkan. Memandang siklus kerja otak dalam perspektif teknologi, otak merupakan teknologi tertinggi yang diciptakan Yang Maha Kuasa. Otak dapat berperan sebagai dokumen sekaligus teknologi hidup yang dapat melakukan proses pendokumentasian seluruh pertumbuhan dan perkembangan hidup seorang individu. Dalam perspektif Ilmu Komunikasi kita mengenal konteks komunikasi intrapersonal atau komunikasi dengan diri sendiri, di mana komunikasi ini merupakan bentuk dari komunikasi yang paling murni dan dasar yang terjadi di dalam individu, di mana pihak lain yang berkomunikasi dengan seseorang adalah diri sendiri atau sesuatu yang tidak tampak, misalnya Tuhan (Mulyana, 2016). Melalui proses berpikir dan kontemplasi seorang manusia secara sadar maupun tidak sadar akan merekam pikiran dan perasaannya hingga suatu hari nanti dikomunikasikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak lain. Adapun sarana pengingat atau penyimpanan pesan yang tidak alamiah atau buatan dapat diwujudkan dengan berbagai cara, mulai dari membuat tanda dalam bentuk guratan pada dinding gua, pohon, sampai yang begitu canggih dalam wujud alat perekam sesuai perkembangan teknologi (Sudarsono, 2016). Bila dikaitkan dengan komunikasi non-verbal penyimpanan pesan ini menunjuk pada artefak. Artinya artefak merupakan tempat penyimpanan pesan yang dapat dibuat oleh manusia dan bersifat tetap. Mulyana (2017) mendefinisikan artefak adalah benda apa saja yang dihasilkan kecerdasan manusia. Benda-benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan dalam interaksi manusia dan seringkali mengandung makna-makna tertentu. Istana Sultan Daerah Istimewa Yogjakarta memiliki perbedaan dengan Istana Negara Republik Indonesia yang dulunya merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda. Istana Sultan yang sarat dengan ornamen khas masyarakat Jawa berbeda dengan beragam ornamen berbentuk pilar Romawi yang mungkin pada masa itu digemari oleh para arsitek. Pengaturan dan susunan istana Sutan maupun Istana Negara tentunya mengandung pesan tersendiri yang ingin disampaikan. Misalnya, mengapa Istana Sultan lebih banyak menggunakan warna hijau sementara Istana Negara lebih banyak menggunakan warna putih. Bila kita memperhatikan berbagai candi yang ditemukan di seluruh Indonesia, melihat rumah adat dengan seluruh perabotnya, aneka benda seni, lukisan, patung, beragam perhiasan, termasuk berbagai benda teknologi manusia yang terus berkembang untuk mendukung manusia berkomunikasi, keseluruhannya mengandung pesan baik yang eksplisit maupun implisit dalam tempat penyimpanan buatan. Tampaknya berdasarkan fenomena inilah Sudarsono menyatakan bahwa objek yang dipikirkan dan dirasakan manusia dapat berwujud (tangible, real) maupun tidak berwujud (intangible, virtual). Menurut Sudarsono (2016) wujud virtual atau maya, sebenarnya muncul karena fenomena internet, di mana reproduksi dokumen dalam bentuk digital masif dilakukan dengan munculnya beragam platform digital yang dapat diakses melalui internet. Pemikiran Sudarsono mengacu pada pemikiran W. Boyd Raywards yang telah melontarkan prospek digital convergence pada lembaga dokumenter seperti perpustakaan, arsip, dan museum. Rayward yang memulai gerakan ilmu dokumentasi baru di Amerika Serikat pada tahun 1973, mengangkat wacana tentang informasi elektronik dalam konteks integrasi fungsi antara perpustakaan, arsip, dan museum. Pada saat itu di Amerika Serikat, American Documentation Institute (ADI) yang didirikan pada tahun 1937 berubah menjadi the American Society for Information Science (ASIS) pada tahun1968. Perubahan ini menjadikan Ilmu Informasi diyakini sebagai ilmu yang menaungi lembaga seperti perpustakaan, arsip dan museum. Rayward merupakan akademisi pertama yang mengemukakan ide konvergensi, bertolak dari artikel yang ditulisnya pada 1996 berjudul Libraries, museums and archives in the digital future: The blurring of institutional distinctions. Pidato Raywards tersebut disampaikan dalam Second National Preservaton Conference di Canberra yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Australia. Selain itu, Marty (2014) mengutip Raywards yang menyatakan pendapatnya pada artikel kedua yang ditulis pada tahun 1998 dengan judul Electronic information and the functional integration of libraries, museums, and archives. Gagasan mengenai format dokumen berdasarkan fungsi dokumen itu sendiri seperti yang pernah disampaikan oleh Sudarsono, menghasilkan sebuah pandangan yang mengejutkan bahwa manusia beserta alam sekitarnya adalah dokumen. Dengan demikian manusia dan seluruh alam sesungguhnya merupakan media yang diciptakan untuk menyampaikan pesan dari Sang Pencipta. Dokumen adalah media. Dalam konteks komunikasi non-verbal, manusia dan alam adalah artefak hidup. Manusia dan alam sekitarnya adalah objek penciptaan yang merupakan dokumen hidup bila kehadirannya dimaknai dan dipelajari. Manusia bertahan hidup karena belajar dari sesama manusia serta mahluk ciptaan lainnya. Dalam konteks dokumen(tasi), Allah memberi pesan, mengajarkan, menjelaskan apa yang harus dilakukan manusia sebagai khalifah di bumi melalui aneka dokumen hidup yang diciptakan-Nya. Tidaklah heran bila di perpustakaan kita akan mengoleksi berbagai buku mengenai manusia dan alam raya. Bahkan kita dapat melihat bagaiman tubuh manusia bekerja di museum anatomi dan museum kesehatan, atau pada saat kita menonton pertunjukan teater, atau menyaksikan sebuah pertandingan di arena olahraga. Kita juga dapat mempelajari mahluk laut yang di kebun binatang, museum zoologi dan museum sejarah alam. Kita juga dapat memahami peradaban manusia melalui film dan foto yang berhasil dikumpulkan di lembaga arsip serta menikmati karya-karya seni di galeri, dengan demikian manusia dan seluruh alam merupakan wadah penyimpan pesan, sumber pengetahuan yang dapat dipelajari (Sudarsono, wawancara, 30 Oktober 2016). Berdasarkan pembahasan ini bila mengacu konsep dokumen sebagai sebuah objek yang proses pembuatannya disebut sebagai dokumentasi, seperti disampaikan oleh Sudarsono (2016), dokumen dapat menyiratkan beragam format media dalam sudut pandang yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan pendapat Ruben (2017) yang membagi media produksi dan distribusi pesan dalam beberapa kategori, yaitu media pendengaran, media visual, media penglihatan dan pendengaran, media sentuhan, media penerimaan pendengaran, media penerimaaan penglihatan, media penyimpanan dan penemuan kembali. Memperhatikan hal ini maka jelaslah bahwa ada sebuah proses perekaman yang diartikulasi oleh Sudarsono (2016) sebagai kegiatan (proses) dokumentasi yang turunan katanya adalah pengabadian. Melakukan pendokumentasian artinya adalah upaya melakukan pengabadian terhadap pesan sehingga kelak dapat dimanfaatkan untuk generasi selanjutnya, apa pun bentuk formatnya, nyata maupun maya Memperhatikan kembali aspek penting sebuah dokumen dari Document Academy, istilah media dalam perspektif Ilmu Komunikasi dapat memenuhi aspek tersebut. Objek apapun selama manusia memaknainya sebagai dokumen, dapat dikatakan sebagai dokumen. Dokumen merupakan entiras yang mengandung pesan (pengetahuan), maka berpulang kembali bagaimana seseorang memaknainya. Apabila dokumen tersebut mengandung pengetahuan, artinya dokumen adalah pesan itu sendiri. 1. Media merepresentasikan atau menunjuk pada sesuatu (indexically). Zusanne Briet (2006) menghubungkan antara dokumen dan indeksikalitas dalam mendefinisikan dokumen sebagai “simbol atau tanda indeksikal”. Dari Document Academy (2003), Ron Day menyebutnya sebagai “tentang”. Manuskrip Negarakertagama misalnya, merupakan media berupa kitab yang menyimbolkan kemegahan Kerajaan Majapahit yang berisi tentang tradisi spiritual sebuah negara. 2. Dokumen memiliki aspek yang bersifat informasional (mental), material (fisik) dan komunikasi (sosial) yang saling melengkapi, komplementer, plurality seperti yang disampaikan oleh Niels W. Lund (2004). Sebagai contoh, media televisi bukan hanya merupakan hasil pemikiran seseorang namun kehadirannya secara fisik dan teknologi selalu mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman. Selain itu kehadirannya memiliki pengaruh pada tatanan sosial, ekonomi bahkan politik. 3. Dokumen pada dasarnya bersifat tetap namun dapat dipindahkan, hal ini menunjukan kekuatan dokumen. “Teori Media” McLuhan menjelaskan media dalam konsep dokumen, bahwa media sebagai perpanjangan pemikiran manusia, terikat ruang dan waktu. Dalam bentuk fisiknya dokumen (media) relatif stabil. Artinya media memiliki aspek fixity. Sedikit berbeda dalam konsep McLuhan bahwa karea bersifat tetap, informasinya hanya mengikat pada lokasi di mana media berada. Dalam aspek fixity yang disampaikan oleh John Seely Brown dan Paul Duguid, ketetapan itu bukan semata fisik namun pengetahuan di dalamnya tetap dapat disebarkan dan tidak terikat pada lokasi di mana dokumen berada. 4. Bernd Frohmann (2009) menyatakan dokumen memiliki empat aspek documentality, yaitu dokumen menjalankan fungsi sosial tertentu, dokumen di tempatkan pada waktu dan tempat tertentu, dokumen memiliki kompleksitas sosial dan dokumen merupakan agen otonom. Format atau bentuk media manakah yang tidak menjalankan suatu fungsi sosial? Kembali pada teori media, McLuhan yang menyatakan bahwa sejarah terkait dengan media karena media merupakan intisari peradaban. Tidak ada media yang tidak memiliki kompleksitas sosial, karena kehadirannya perlu diajarkan, perlu dilatih agar dapat dibuat, atau bahkan dikerjakan. Media juga kerap menjadi agen otonom, karena seringkali emosi kita dapat tergerak bersama karenanya, misalnya saat kita menyaksikan film bertema genosid. 5. Productivity, konsep ini menyatakan bahwa dari satu dokumen dapat dijadikan dokumen lainnya. Dalam era teknologi saat ini melakukan reproduksi sangatlah mudah, paling sederhana sebuah buku dapat difotokopi atau dipindai, atau dari sebuah dongeng (tradisi lisan) dijadikan sebuah film. Pada akhirnya seluruh upaya berkomunikasi, menyampaikan pesan (objek) dalam beragam media (dokumen), merujuk pada apresiasi dan juga preservasi yang dilakukan manusia terhadap diri dan lingkungannya untuk keberlanjutan dan kesejahteraan.

Conclusion

Aksioma Sudarsono “Pada awal mula adalah kehendak manusia untuk mengekspresikan apa yang dipikirkan dan/atau yang dirasakannya” menunjuk sebuah fenomena komunikasi. Fenomena tersebut membuktikan bahwa manusia adalah mahluk sosial. Manusia sepanjang hidupnya memerlukan interaksi dengan lingkungannya. Pada saat berkomunikasi manusia memiliki keterbatasan dalam menyampaikan pesan baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses inilah yang menghasilkan berbagai perbedaan pemaknaan terhadap objek-objek yang ada disekitarnya. Pengetahuan dan pengalaman manusia berperan penting dalam membangun makna. Meskipun demikian unsur terpenting dalam suatu pesan adalah substansi pesan itu sendiri, yaitu makna. Dengan demikian bagaimana setiap individu memaknai dokumen serta dokumentasi, sangat tergantung pada pengetahuan dan pengalaman individu masing-masing. Setiap orang adalah pemakna. Objek apapun selama manusia memaknainya sebagai dokumen, dapat dikatakan sebagai dokumen. Aksioma Sudarsono merupakan refleksi hasil komunikasi dirinya dengan alam sekitarnya karena menyadari perannya dalam suatu sistem alam yaitu memberikan makna.