PEMANFAATAN PENGETAHUAN TRADISIONAL SAAT PANDEMI COVID-19 DENGAN KEMAS ULANG INFORMASI
Universitas Indonesia
Abstrak
Saat pandemi COVID-19 masyarakat diminta untuk beraktivitas di rumah, untuk mencegah penuluaran virus COVID-19 yang sangat cepat dan berbahaya. Hal tersebut merubah cara manusia dalam bersosialisasi masyarakat, membuat sosial media menjadi sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan infrmasi. Salah satunya kebutuhan akan informasi kesehatan hasil kemas ulang informasi tentang ramuan tradisional. Penelitian ini mengulas terakit pencarian informasi kesehatan dengan kegaitan kemas ulang informasi pengetahuan tradisional dengan menggunakan media sosial saat pandemi COVID-19. Studi literatur digunkan pada penelitian ini yang proses penulisan meringkas, mensintesis dan/atau mengkritisi literatur yang ditemukan sebagai hasil pencarian literatur. Analisis deskriptif kualitatif digunakan dalam proses analisis pada penelitian ini dan data yang didapat kemudian dirangkum dan ditinjau secara mendalam, sehingga dapa didekstripsikan melalui teks. Hasilnya pada saat pandemi menciptakan bagi pengelola informasi dan lembaga informasi untuk dapat proaktif dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui medium digital yang salah satunya adalah media sosial. Karena saat pandemi masyarakat mencari informasi dengan memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dan mencari informasi terkait dengan informasi kesehatan, untuk itu kegaitan kemas ulang informasi terakit pengetahuan tradisional menjadi penting dilakukan
Abstract
During the COVID-19 pandemic, people are asked to stay at home to prevent the spread of the COVID-19 virus which is very fast and dangerous. This changes the way people socialize with society, making social media very helpful in meeting information needs. One of the things needed is health information which is a repackaged version of information about traditional herbal medicine. This study reviews the search for targeted health information by increasing the ability to reprocess traditional knowledge information using social media during the COVID-19 pandemic. Literature studies are used in this study, namely the process of writing summarizing, synthesizing, and/or criticizing literature found as a result of literature searches. Qualitative descriptive analysis is used in the analysis process in this study and the data obtained is then summarized and reviewed in depth so that it can be described through text. The results of the pandemic created information managers and information institutions to be proactive in presenting information needed by the community through digital media, one of which is social media. Because during the pandemic, people seek information by utilizing social media to communicate and seek information related to health information, the activity of repeating integrated information on traditional knowledge becomes important.
Keywords:
Kemas ulang informasi
· Manajemen informasi
· Pandemi Covid-19
· Pengetahuan tradisional
· Media sosial
Introduction
Bulan Maret 2020 merupakan pertama kali diumumkannya kasus coronavirus atau yang kita kenal COVID-19 di Indonesia. Hal ini sangat mengubah cara manusia hidup dan bersosialisasi di dunia tak terkecuali masyarakat Indonesia. Saat itu masyarakat dunia masih belum mengetahui bagaimana mengobati dan menangain virus COVID-19, karena virus tersebut tergolong virus yang baru ditemui. Masyarakat diminta oleh pemerintah untuk beraktivitas di rumah dan tidak keluar rumah jiak tidak ada kepentingan mendesak, demi mencegah penularan COVID19 yang sangat cepat dan berbahaya. Hingga tanggal 07 Agustus 2022, tercatat sebanyak 6.240.699 orang terkonfirmasi tertular COVID-19 dan yang wafat sebanyak 157.082 orang (Satuan Tugas Penanganan COVID-19, 2022). Pada saat pandemi pemerintah melakukan berbagai cara untuk dapat menekan jumlah penularan dan meningkatkan jumlah masyarakat yang sembuh mulai dari penanganan medis sampai dengan pencegahan yaitu memberikan vaksin. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (2020) yang disebut New Normal yaitu adaptasi masyarakat guna memulihkan ekonomi. Dari situ dimulai masyarakat melakukan kegiatan sehari-hari dari rumah, mulai dari bersekolah hingga bekerja, sehingga keberadaan media sosial sangat membantu di saat pandemi COVID-19. Ternyata pandemi mengubah kebiasaan dan gaya hidup manusia. Pada awalnya masyarakat dapat berinteraksi dan berkumpul secara tatap muka dan melakukan interaksi sosial secara langsung, sekarang mulai mengandalkan teknologi dalam ativitas sehari-hari yaitu media sosial online. Sebagai salah satu produk perkembangan teknologi yang massif digunakan, media sosial memberikan kemudahan untuk berkomunikasi dan mendekatkan masyarakat yang terpisah oleh jarak. Dampak dari pemanfaatan media sosial yaitu memberikan kemudahan berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, sebagai wadah mengekspresikan diri, dan penyebaran informasi yang cepat dan murah (Cahyono, 2016). Selain itu, Hakim (2017) mengatakan bahwa media sosial memberikan kemudahan akses pencarian informasi dengan cepat dan mencari solusi suatu masalah. Dengan hal tesebut seseorang dapat menyampaikan dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan mudah. Hanya dengan mengetik beberapa kata yang relevan untuk memanggil data informasi yang sesuai dengan query yang dipanggil. Tidak hanya terkait dengan informasi tetapi sektor ekonomi dan bisnis, Anwar (2017) mengatakan bahwa media sosial dapat memberikan dampak yang cukup signifikan yaitu kemudahan untuk melakukan transaksi bisnis. Bersumber dari wearesocial.com, diketahui bawah pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2021 yang mencapai separuh dari penduduk Indonesia yaitu sebanyak 61,8% dan 99,1% akses media sosial menggunakan smartphone dalam rentang usia 25 hingga 34 tahun. Whatsapp, Insagram, Twitter, Youtube, dan Facebook merupakan Lima (5) media sosial yang paling diminati oleh pengguna. Hal ini menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk aktivitas sehari-hari seperti bersosialisasi atau berkomunikasi, sebagai ekspresi diri, hiburan dan pertukaran informasi. Bahkan dikatakan pengguna menghabiskan waktunya untuk menggunakan media sosial setiap harinya dengan durasi penggunaan sekitar 3 jam 10 menit (We Are Social Ltd, 2020). Pada saat pandemi media sosial turut andil dalam memberikan informasi terkiat dengan perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia dan dunia. Media sosial banyak digunakan masyarakat untuk melakukan pencarian informasi terutama terakit dengan pandemi. Mulai dari asal muasal pandemi, perkembangan terkait jumlah masyarakat yang terpapar, hingga cara mencegah dan mengobati jika terpapar virus ini. Menariknya, di era yang serba digital ini banyak informasi pengetahuan tradisional yang muncul kembali, seperti resep pengobatan dan resep minuman tradisional yang ada dalam berita online di media sosial. Contohnya pada media online kesehatan kontan.co.id memberikan informasi tentang beberapa obat herbal yang direkomendasikan untuk dikonsumsi selama pandemi corona (Biananda, 2020). Ada pula seperti pada liputan6.com yang membahas tentang obat tradisional yang digunakan masyarakat selama pandemi COVID-19 guna meningkatakan imunitas dan mencegah penyakit (Harsono, 2020). Selain itu, penelitian dari Efendi & Nurizzati (2017) membahas tentang tanaman obat suku Sakai di daerah Riau yang informasinya dikemas ulang, namun tidak terkait dengan pandemi. Dari informasi tersebut didapati bahwa masyarakat melakukan kemas ulang informasi terkait dengan informasi kesehatan khususnya ramuan tradisional pada saat pandemi. Kebutuhan akan informasi kesehatan tersebut, membuat ramuan atau obat tradisional yang berasal dari pengetahuan tradisional, yang sebelumnya keberadaannya hampir terlupakan karena pengetahuan medis modern yang dianggap lebih efektif dan berkembang serta menjadi banyak dicari kembali oleh masyarakat dengan menggunakan media sosial, bahkan menjadi informasi yang viral. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa mengemas ulang informasi merupakan salah satu cara untuk melestarikan dan memanfaatkan pengetahuan tradisional tentang kesehatan selama pandemi. Pada penelitian Tupan & Nashihuddin (2016) Ditemukan bahwa pengemasan ulang informasi menjadi suatu kegiatan yang esensial bagi lembaga informasi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan mereka. Hal tersebut berkaitan erat dengan apa yang terjadi saat new normal ketika masyarakat membutuhkan informasi terkait dengan kesehatan dan lembaga informasi baik itu perpustakaan, lembaga kearsipan ataupun research and development dari media online. Untuk itu pada penelitian ini mengulas artikel dan bahan pustaka lainnya, terkait kegiatan kemas ulang informasi pengetahuan tradisional dengan menggunakan media sosial pada saat pandemi COVID-19, dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi kesehatan. Kajian ini bertujuan untuk dapat mendeskripsikan kemas ulang informasi sebagai preservasi pengetahuan tradisional dan penyebaran pengetahuan tradisional dengan kemas ulang pada media sosial TINJAUAN PUSTAKA Pengetahuan Tradisional Pengetahuan tradisional adalah jenis pengetahuan yang sejak dulu telah ada dan telah dikembangkan sebagai solusi untuk tantangan yang dihadapi pada masa lampau. Ini merupakan pengetahuan yang telah terbukti dan digunakan selama berabad-abad oleh komunitas adat dan lokal (Correa, 2001). Sedangkan menurut Bruchac (2014) yaitu berupa sistem mulai dari cara bertahan hidup yang disempurnakan oleh masyarakat adat dari generasi ke generasi dalam ingatan kolektif dan ajaran komunitas. Selain itu UNESCO (2022) mengatakan bahwa Pengetahuan tradisional mencakup kumpulan informasi, inovasi, dan praktik yang dimiliki oleh komunitas adat dan lokal di seluruh dunia. Pengetahuan ini telah berkembang melalui pengalaman yang dikumpulkan selama berabad-abad dan disesuaikan dengan budaya serta lingkungan setempat. Metode utama transmisi melalui lisan yaitu penyebaran informasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pengetahuan tradisional terutama fokus pada aspek praktis, terutama dalam bidang pertanian, perikanan, kesehatan, kebun raya, kehutanan, dan pengelolaan lingkungan. Penjelasan tersebut sejalan dengan Correa (2001) yang mengatakan pengetahuan tradisional adalah pengetahuan bertahan hidup seperti pengetahuan ketahanan pangan, argikultur, dan kedokteran yang telah diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam ingatan kolektif dan ajaran komunitas. Pada bidang praktis kesehatan pengobatan herbal termasuk dalam pengetahuan tradisional, mengunakan tumbuhtumbuhan yang bermanfaat dengan racikan yang sudah diturunkan dari zaman nenek moyang. Karena pengetahuan tradisional tentang kesehatan memiliki dampak pada perilaku terkait dengan penyakit, upaya menjaga kesehatan, pencarian pengobatan, pemanfaatan layanan kesehatan, dan pola konsumsi makanan. (Saptandari, 2021). Pada saat pandemi melanda, banyak bermunculan pengetahuan resep pengobatan herbal yang kembali dilirik oleh masyarakat untuk digunakan sebagai penguat daya tahan tubuh dalam memerangi virus COVID-19. Hal ni merupakan gambaran di mana pengetahuan tradisional mempengaruhi masyarakat untuk menjaga kesehatan ketika pandemi. Contohnya resep pengobatan tradisional yang kembali popular di masa COVID-19 yaitu resep jamu emponempon yang bersal dari Solo, di dalamnya mengandung temulawak, jahe, kunyit, kencur, dan sereh yang dipercaya dapat menangkal virus dan meningkatkan imunitas. Resep empon-empon ini menjadi viral kembali karena masyarakat yang membicarakan di media sosial jejaring internet, dipercaya memiliki khasiat menambah imunitas diri dalam melawan virus COVID-19. Tidak hanya empon-empon, banyak resep tradisional yang juga viral kembali saat masa pandemi, pada artikel yang berjudul ‘Ramuan Tradisi Melintasi Pandemi’ dijelaskan beberapa resep minuman tradisional seperti jamu yang disertakan penjelasan bahan, khasiat dan cara pembuatannya, resep-resep yang menggunakan bahan seperti; jahe, sereh, kunyit, lengkuas, jeruk nipis, bawang putih, dan sebagainya (Sutrisno, 2020). Media Sosial Media sosial berkembang sejak diciptakannya jejaring internet. Media sosial dapat diakses di mana saja saat pengguna terhubung dengan internet. Penggunaan media sosial tidak memiliki keterbatasan ruang, waktu, usia, status sosial dan lainnya. Ketika pandemi dan saat ini, media sosial telah jadi kebutuhan primer masyarakat, hampir seluruh masyarakat memiliki media sosial. Platform media sosial difokuskan pada kehadiran pengguna untuk membantu mereka dalam berinteraksi dan berkolaborasi. (Setiadi, 2016). Selain itu, media sosial sebagai wadah masyarakat untuk melakukan aktivitas kesehariannya seperti berkomunikasi dan bertukar pikiran. Hal ini tentunya memberikan dampak positif lain dalam memanfaatkan media sosial seperti pengguna komunikasi, sosialisasi, temu kembali informasi, penyebaran informasi yang cepat dan murah dan kemudahan mencari solusi suatu masalah (Cahyono, 2016; Hakim & Raj, 2017). Selain itu, sektor ekonomi juga mendapatkan manfaat positif dari penggunaan media sosial, karena platform tersebut mempermudah promosi dan transaksi bisnis. (Anwar, 2017). Dengan sederet keuntungan atau dampak positif yang diberikan dalam pemanfaatan penggunaannya, media sosial juga memiliki dampak negatif yang ditimbulkan yaitu mengakibatkan ketergantungan karena kemudahan dan kesenangan yang diberikan saat menggunakan media sosial, menimbulkan rasa kecemasan saat tidak terhubung dengan internet untuk mengakses media sosial, memimbulkan berkurangnya interaksi secara tatap langsung karena sudah merasa cukup berinteraksi melalui media sosial, memburamkan batasan ruang pribadi dengan ruang publik. Media sosial sangat memudahkan penggunanya membagikan hal-hal terkait dirinya dan biasanya membuat pengguna tanpa sadar membagikan hal pribadinya di media sosial dan dapat menimbulkan permasalah lanjutan seperti cybercrime. Di samping itu, kemudahan berbagi informasi di media sosial juga berkontribusi pada penyebaran banyak informasi yang tidak akurat atau berita palsu/hoax. Dampak lain ketika menggunakan media sosial yaitu pengguna tidak perlu berinteraksi langsung atau bertatap muka, sehingga menimbulkan terkikisnya empati pengguna dan terkadang mengakibatkan cyberbullying dan membuat pengguna yang menjadi korban bullying menjadi depresi dan menyendiri (Anwar, 2017; Cahyono, 2016; Hakim & Raj, 2017). Kemas Ulang Informasi Secara pengertian kemas ulang informasi menurut Reitz (2020) yaitu menerbitkan kembali informasi yang diterbitkan dalam bentuk buku sebelumnya, menjadi format yang berbeda guna meningkatkan daya tariknya bagi pencari informasi di luar pasar utamanya. Pada pengertian, Pudjiastuti dalam Efendi & Nurizzati (2017) dikatakan Kemas ulang informasi adalah proses mengemas ulang informasi dengan mengubah formatnya atau menerjemahkannya ke format atau bahasa lain, termasuk interpretasi, terjemahan, dan modifikasi seperti revisi, analisis, dan ringkasan. Pendapat alternatif menyebutkan bahwa kemas ulang informasi adalah proses pengumpulan informasi yang kemudian disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti. (Shinta & Rachman, 2020). Oleh karena itu, mengemas ulang informasi bertujuan untuk meningkatkan nilai dan manfaat bagi pengguna, sehingga informasi tersebut menjadi lebih mudah diakses. Selain itu kegiatan kemas ulang informasi juga merupakan langka preservasi informasi dengan cara mengubah bentuk ke bentuk lain sehingga informasi yang terkandung dapat terus dimanfaatkan oleh pengguna dan tidak hilang. Proses mengemas ulang informasi mencakup beberapa langkah, seperti: a. Mengidentifikasi kebutuhan pengguna; b. Memeriksa dan memelihara informasi selama proses pengumpulan; c. Menyaring sumbersumber informasi yang bernilai; d. Menilai keabsahan informasi; e. Melakukan peninjauan atau review; f. Menyusun informasi dalam format yang cocok dengan kebutuhan; dan g. Menyalurkan informasi melalui beragam strategi pemasaran, seperti institusi informasi, pamflet, platform media sosial, dan sebagainya. (Febriani Efendi & Nurizzati, 2017). Selain itu, dalam kegiatan mengemas ulang informasi, beberapa prinsip perlu diperhatikan agar informasi yang dikemas menarik dan sesuai dengan target pasar, yaitu: 1. Memastikan kebenaran dan logika informasi agar dapat dipercaya dan diterima dengan baik; 2. Menyusun informasi secara sistematis untuk menyajikannya dengan terstruktur dan berkesinambungan; 3. Memastikan informasi dapat dimanfaatkan oleh pengguna; 4. Memastikan bahwa informasi berasal dari sumber yang valid, telah melalui proses analisis, dan dapat menjamin kelengkapannya; 5. Menyajikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami untuk menghindari kebingungan atau penafsiran ganda; 6. Menyajikan informasi secara singkat dan padat; 7. Memastikan informasi yang disajikan dapat diperbarui; 8. Menjamin bahwa informasi yang disampaikan memiliki nilai dan relevansi yang tepat bagi target yang dituju.
Method
Studi literatur digunakan pada penelitian ini, metode ini merupakan proses penulisan meringkas, mensintesis dan/atau mengkritisi literatur yang ditemukan sebagai hasil pencarian literatur (Knox College Library, 2020). Hal tersebut digunakan sebagai latar belakang atau konteks untuk sebuah penelitian. Analisis deskriptif kualitatif digunakan dalam proses analisis penelitian ini agar dapat menggambarkan, menganalisis, dan meringkas data yang dikumpulkan. Seperti yang dikatakan oleh Sugiyono (2018) bahwa analisis deskriptif adalah tata cara analisis yang berlandaskan pada filsafat post positivisme, di mana periset merupakan instrumen kunci. Data yang didapat kemudian dikumpulkan untuk dianalisis dengan menggunakan sumber seperti laporan penelitian, buku, online, cacatan, dan literatur lainnya yang diperoleh terkait dengan permasalahan penelitian (Nazir, 2014). Pada akhirnya data penelitian tersebut dirangkum dan ditinjau secara mendalam, sehingga dapat dideskripsikan melalui teks. Gambar 1. diagram proses studi literatur
Result & Discussion
Peran Media Sosial dalam Penyebaran Pengetahuan Tradisional Kemas Ulang Informasi Walaupun terdapat konsekuensi baik dan buruk dari penggunaan media sosial, tak dapat dipungkiri kekuatan media sosial dalam menyebarluaskan informasi dengan cepat sangat penting. Saat masyarakat terbatas pergerakannya kala pandemi dan hanya dapat berinteraksi melalui media sosial saja, membuat masyarakat jadi terpusat dalam mencari informasi melalui media sosial. Diketahui bahwa media sosial awalnya diciptakan sebagai platform bagi pengguna untuk berpartisipasi, berbagi, dan menukar informasi dengan mudah. Hal itu bisa terjadi dikarenakan siapapun bisa menyebarkandan menyebarkan informasi serta memberikan dampak kepada banyak orang (Massie et al., 2021). Sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 melalui media sosial. Mulai dari mencari informasi mengenai awal mula kehadiran COVID-19, penyebab terjadinya pandemi tersebut, bagaimana penularannya, gejala yang ditimbulkan, hingga bagaimana penanggulangannya jika diketahui terpapar virus COVID-19. Tidak hanya masyarakat yang aktif menggunakan media sosial tetapi pemerintah dengan aktif menggunakan media sosial untuk memberikan informasi terkini mengenai pandemi COVID-19 secara real time. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menggunakan media sosial Twitter pada saat awal pandemi, tercatat interaksi yang dilakukan oleh Kemenkes Selama tiga bulan awal penyebaran COVID-19 di Indonesia, sekitar 17% dari informasi yang disampaikan berkaitan dengan protokol kesehatan untuk gejala yang mungkin muncul, perkembangan terkini tentang COVID-19, jumlah kasus yang terinfeksi, serta permintaan pemerintah untuk masyarakat agar tetap di rumah guna menghentikan penyebaran virus (Setiawan et al., 2021). Selain memberlakukan pembatasan sosial, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran dan penularan virus. Salah satu metode yang dianjurkan adalah mengonsumsi ramuan tradisional. Daya tahan tubuh yang kuat diketahui menjadi kunci untuk menghindari infeksi COVID-19, karena virus ini lebih mudah menyerang tubuh dengan imunitas yang lemah (Oktarlina & Oktarlina, 2021). Karena itu munculah kembali informasi-informasi mengenai pengetahuan tradisional tentang resep-resep tradisional yang dipercaya berkhasiat dalam menambah imunitas tubuh untuk membentengi diri memerangi virus COVID-19. Pengetahuan tradisional tersebut hampir terlupakan karena pengetahuan tradisional sudah terkikis dengan cepat karena arus globalisasi. Seperti yang dikatan oleh Correa (2001) bahwa globalisasi dapat mengancam alokasi elemen kolektif pengetahuan masyarakat menjadi hak milik pengetahuan untuk keuntungan komersial. Faktor lainnya juga turut andil, seperti kurangnya peraturan yang mengatur tentang konservasi keanekaragaman hayati yang digunakan atau terkandung dalam pengetahuan tradisional dan kurangnya transfer pengetahuan antar generasi yang diperkuat dengan tercampurrnya beberapa budaya menjadi suatu budaya hibrida, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam melakukan pelacakan asal muasal sumber pengetahuan tradisional tersebut berasal atau transkulturasi. Selain itu, penggunaan dan penyebaran pengetahuan tradisional juga terancam oleh masalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), seperti perampasan materi tanaman dan pengetahuan melalui hak milik pribadi (Benyei et al., 2020). Namun dengan media sosial, pengetahuan tradisional yang hampir terlupakan tersebut dapat diketahui kembali oleh masyarakat, ini merupakan salah satu sifat dari media sosial yang memberikan pada pengguna untuk melakukan pencarian informasi. Media sosial juga menjadi tempat pemasaran yang cepat dengan biaya yang murah bahkan bisa didapatkan secara cuma-cuma atau gratis. Sangat banyak penjual di masa pandemi ini menyebarkan iklan produknya di media sosial, sehinga memungkinkan penjual dengan pembeli dapat terhubung secara real time. Karena keterhubungan tersebut difasilitasi dengan menggunakan platform online seperti facebook, instagram, dan e-commerce merupakan jejaring sosial dapat dibangun berdasarkan minat dan nilai yang sama. (Kaplan & Haenlein, 2010). Karena itu, pengetahuan tradisional tersebut dapat dengan cepat kembali viral dan diketahui oleh masyarakat pada saat pandemi. Kemas Ulang Informasi Sebagai Perservasi Pengetahuan Tradisional Secara prinsip, kemas ulang informasi bertujuan untuk menyampaikan data dalam bentuk yang lebih menarik dan dapat dipahami oleh audiens. Selain itu, kemas ulang informasi juga memiliki peran penting dalam menjaga dan menyebarkan pengetahuan, yaitu menjadi pelestarian dan akses informasi jangka panjang serta sebagai penyebar luasan informasi yang tepat guna (Nashihuddin & Tupan, 2017). Maka dengan melakukan kemas ulang informasi terkait dengan pengetahuan tradisional untuk bidang kesehatan, merupakan langkah preservasi dan penyebaran informasi yang lebih baik serta muda dengan menggunakan media sosial. Seperti yang dilakukan di India, mereka memiliki Traditional Knowledge Digital Library (TKDL) yang dapat diakses melalui www.tkdl.res.in, dan Cina memiliki Chinese Traditional Medicine (TCM) Patent Database. Kedua negara tersebut melakukan preservasi pengetahuan tradisional dengan mengunakan database online yang dibuat sebagai wadah kumpulan informasi-informasi tentang pengetahuan tradisional khususnya obat-obat tradisional. Namun perlu diingat dalam mengusahakan preservasi pengetahuan tradisional harus melibatkan juga berbagai sektor seperti pertanian, lingkungan, arsitektur, budaya, warisan dan sebagainya yang saling terkait dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (Poorna et al., 2014). Pada saat pandemi, media online di Indonesia menggunakan media sosial untuk melakukan diseminasi informasi yang berasal dari kemas ulang informasi mengenai pengetahuan tradisional tentang kesehatan. Sehingga apa yang dilakukan tersebut memberikan informasi yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjalankan apa yang dihimbau oleh pemerintah. Sehingga dapat mencegah dan memutus penyebaran dan penuliaran virus dengan menggunakan ramuan atau obatobatan tradisional sebagai salah satu cara meningkatkan imunitas masyarakat. Pandemi ini juga menjadi saat yang penting untuk pengelola informasi seperti pustakawan, karena menurut Lubis (2021) mengatakan bahwa pustakawan berperan sebagai pengemas informasi. Sebelum menetapkan cara penyajian layanan kemas ulang yang tepat, pustakawan perlu terlebih dahulu memahami karakteristik pengguna. Dari hal tersebut diketahui bahwa pengetahuan tradisional perlu dikelola dengan baik oleh lembaga informasi dan pengelola informasi, karena kegiatan kemas ulang merupakan bagian dari knowledge management seperti yang dijelaskan oleh Agbaji (2017) yaitu Kemasan ulang informasi melibatkan pengaturan data ke dalam format yang dapat dipahami oleh berbagai kelompok pengguna yang menjadi target. Ini melibatkan penafsiran dan pengubah informasi ke dalam format yang mudah dipahami oleh berbagai target pengguna yang beragam. Secara ringkas, kemas ulang informasi mencakup proses mengelola dan menyusun data ke dalam format yang dapat dimengerti oleh berbagai jenis pengguna, untuk berbagai jenis informasi. Proses ini melibatkan interpretasi dan transformasi informasi menjadi format yang dapat dengan mudah dimengerti oleh berbagai kelompok pengguna yang beragam. Maka di era digital dan pandemik ini, pengelola informasi dipaksa untuk secara cepat beradaptasi dengan teknologi digital salah satunya media sosial. Di saat pandemi ini, sumber informasi digital melalui media sosial dan mesin pencarinya telah menciptakan harapan bahwa konten digital dapat diakses tanpa batas dan dapat diakses oleh semua orang (Mole et al., 2018). Khususnya mengenai pengetahuan tradisional yang dimiliki dan dikembangkan secara spesifik oleh masyarakat adat, karena sebelum pandemi, pengetahuan tradisional dianggap berbeda dari pengetahuan ilmiah yang dikaitkan dengan teknologi barat. Untuk itu dengan penggunaan media sosial, pengetahuan tradisional yang memiliki nilai yang besar dapat dikemas ulang dan ditransmisikan untuk digunakan oleh masyarakat dengan efektif dan efisien.
Conclusion
Pengetahuan tradisional terkait dengan kesehatan yaitu obat-obatan herbal atau tradisional kembali muncul ketika pandemi COVID-19 terjadi. Pemerintah mendorong masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah seminimal mungkin sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19. Di samping itu, masyarakat juga didorong untuk menguatkan daya tahan tubuh, termasuk dengan memanfaatkan ramuan herbal yang dipercayai dari pengetahuan turun-temurun.. Informasi terkait dengan kesehatan yang berasal dari pengetahuan tradisional menjadi informasi yang banyak muncul dan dicari oleh masyarakat menggunakan media online. Media online melakukan kemas ulang informasi agar informasi terkait dengan pengetahuan tradisional dapat dengan mudah diakses dan diterima oleh masyrakat. Selain itu pandemi ini menciptakan sebuah momentum bagi pengelola informasi dan lembaga informasi untuk dapat pro-aktif dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui medium digital yang salah satunya adalah media sosial. Ketika masyarakat merasa takut dan kawatir terhadap pandemi COVID-19. Karena ketika pandemi, masyarakat secara massif menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan menelusur informasi alternatif dalam mengobati maupun mencegah COVID-19 dengan obat tradisional. Untuk itu penting bagi pengelola informasi dapat melakukan kemas ulang informasi terkait dengan pengetahuan tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tentunya dapat terpenuhi dengan memperhatikan tahapantahapan dalam melakukan kemas ulang informasi, mulai dari melakukan identifikasi kebutuhan pengguna sampai dengan menyebarluasan informasi sebagai bentuk promosi ke lembaga informasi, brosur, media sosial, dan sebagainya. Selain itu kegiatan kemas ulang informasi memiliki berfungsi untuk preservasi dan diseminasi informasi. Maka dari itu, pengelola informasi perlu melakukan knowledge management pada pengetahuan tradisional yang dimiliki, sehingga dengan memanfaatkan media sosial, pengelola informasi dapat menyebarkan dan mempromosikan hasil kemas ulang informasi terkait pengetahuaan tradisional pada masyarakat dengan tepat sasaran.