Kembali
16
1
2022 Jurnal Al- Ma'arif : Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Vol 2 · 1 ISSN 2797-9393

Kemas Ulang Informasi dalam Perspektif Budaya Informasi Digital

Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Perubahan besar tersebut tidak terlepas dari kejadian lompatan media televisi, internet, dan penggunaan handphone dalam rentang waktu yang cukup dekat. Hal ini membawa konsekuensi logis pada tingkat konsumsi manusia pada teknologi informasi. Fleksibilitas teknilogi informasi juga membuat siapa saja dapat memproduksi informasi dan menyebarluaskannya mengakibatkan banyak sekali informasi beredar dalam berbagai bentuk dan format. Salah satunya praktik produksi informasi digital hari ini adalah kemas ulang informasi. Beberapa jurnla ilmiah menuliskan tentang praktik baik kemas ulang informasi di salah satu lembaga informasi yaitu Perpustakaan. Beragam tujuan kemas ulang disampaikan yang pada intinya adalah aksesibilitas dan penyebaran informasi itu sendiri. Mengemas ulang informasi artinya membuat kemasan informasi dari informasi yang ada. Guna memenuhi kebutuhan informasi yang masih relevan dengan fenomensa hari ini. Kemas ulang informasi dengan berbagai tujuannya tersebut menandakan adanya suatu budaya baru dalam konsep informasi di era digital ini. Melihat adanya budaya penyebaran informasi dengan metode kemas ulang informasi tersebut artikel ini menganalisis praktik kemas ulang informasi dalam perspektif budaya informasi digital dari Treddinick (2008). Trddinick (2008) pertama-tama melihat nilai – nilai teks pada perkembangan awal teks yang dikaitkan dengan karya tekstual dimana hal ini sangat membantu menstabilkan nilai referensialnya, dan kemudian memeriksa bagaimana teknologi digital merubah stabilitas itu, serta Treddinick (2008) melihat bagaimana orisinalitas, pengetahuan dan kekuatan teks di era digital.

Abstract

The development of information technology brings major changes in human life. This big change cannot be separated from the leap in television, internet, and mobile phone usage in a fairly short period of time. This has a logical consequence on the level of human consumption of information technology. The flexibility of information technology also allows anyone to produce information and disseminate it, resulting in a lot of information circulating in various forms and formats. One of the digital information production practices today is information repackaging. Several scientific journals have written about the good practice of repackaging information in one of the information institutions, namely the library. Various purposes of repackaging are presented, which in essence is the accessibility and dissemination of information itself. Repacking information means making information packaging from existing information. In order to meet the information needs that are still relevant to today's phenomena. The repackaging of information with these various purposes signifies the existence of a new culture in the concept of information in this digital era. Seeing the existence of a culture of disseminating information with the information repackaging method, this article analyzes the practice of repackaging information in the perspective of digital information culture from Treddinick (2008). Trddinick (2008) first looks at text values in the early development of texts associated with textual works where this helps stabilize their referential values, and then examines how digital technology changes that stability, and Treddinick (2008) looks at how originality, knowledge and the power of text in the digital age.
Keywords: Knowledge · Information · Information Technology · Information Repackaging

Introduction

Telah menjadi kesadaran bersama bahwa teknologi informasi hari ini membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan manusia. Perubahan besar tersebut tidak terlepas dari kejadian lompatan perkembangan media televisi yang terjadi dalam duadekade yakni pada 1991 hingga 2010 (Guntarto,2018). Pada 1991, Indonesia hanya memiliki satu stasiun televisi nasional yaitu TVRI. Kemudian 2010 KPI memperlihatkan perkembangan jumlah siaran televisi yakni 11 televisi bersiaran nasional dan beberapa dari 105 stasiun lokal(Guntarto,2018). Selain perkembangan media televisi, Guntarto (2008) menyebutkan bahwa internet juga mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dari penetrasi internet, dari 8% di tahun 2005, menjadi 17% di 2009, 21% pada 2011 (Meryana & Wahono, 2011 ). Meningkatnya penetrasi internet ini tidak terlepas dari penggunaan Telepon Seluler di Indonesia. Lebih lanjut Guntarto (2018) menjelaskan Asosiasi Telepon Selular Indonesia merilis data bahwa pada 2010 terdapat 180 juta pengguna telepon selular di Indonesia (Didik, 2010). Lonjakan perkembangan media televisi, penetrasi internet dan penggunaan telpon seluler di indonesia ini membawa konsekuensi logis pada lonjakan konsumsi informasi. Lonjakan konsumsi informasi yang ditandai dengan penggunaan internet terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Dilansir pada laman katadata.com, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021. Dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di urutan ketiga dengan pengguna internet terbanyak di Asia. Massifnya konsumsi informasi membawa dampak perubahan sosial-budaya yang sangat cepat. Disamping timbulnya masalah – masalah sosial masyarakat, di sisi lain teknologi informasi membawa dampak positif bagi perkembangan dunia, perkembangan ilmu pengetahuan dan gerakan sosial positif. Hal ini tidak terlepas dari sifat teknologi informasi yang membawa percepatan desiminasi dan kemudahan akses. Momentum ini dimanfaatkan oleh banyak pihak Salah satunya, lembaga pengelola informasi seperti perpustakaan, museum, arsip, galeri, pusat dokumentasi, dan lembaga penelitian untuk menyebarluaskan informasi yang dikelolanya. Salah satu metode penyebaran informasi pada teknologi informasi yang hari ini banyak dilakukan adalah dengan melakukan kemas ulang informasi. Kemas ulang informasi merupakan suatu pelaksanaan pengemasan kembali suatu informasi ke bentuk lain yang lebih cocok dan menarik. Dalam perpustakaan kemas ulang informasi dilakukan sebagai penyesuaian kebutuhan informasi pengguna agar lebih menarik sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan informasi (Silitonga, 2019). Kemas ulang informasi dilakukan dengan kegiatan penataan ulang yang dimulai dari menyeleksi berbagai informasi dari sumber yang berbeda, mendata informasi yang relevan, menganalisis, mensintesa, dan menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Beberapa penyedia informasi telah melakukan praktik kemas ulang informasi seperti Koran kompas yang awalnya hanya menyediakan koran cetak, saat ini mereka melakukan kemas ulang informasinya melalui media sosial seperti Instagram, Youtube, laman website kompas.id, kompas.com bahkan hingga memiliki stasiun televisi KompasTV. Begitupun koran cetak lainnya seperti Jawa Pos. Media televisi juga melakukan kemas ulang informasinya melalui media sosial Instagram dan youtube. Perpustakaan sebagai penyedia informasi dan pengetahuan yang didominasi media buku juga melakukan kemas ulang informasi untuk memudahkan temu balik informasi (Wulansari, 2017) menarik perhatian pengguna, relevansi (Santoso,2021), memudahkan pemahaman dan penyebaran informasi aslinya (Dongardive,2013). Bagi perpustakaan, kemampuan kemas ulang informasi ini sangat penting. Terlebih di era new normal dimana akses langsung ke Perpustakaan sangat dibatasi sehingga penting memiliki strategi dalam penyediaan dan penyebaran informasi (Nashihuddin,2021). Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah-LIPI menyedikan paket informasi kilat berupa Seri Panduan Usaha dan Pohon Industri yang merupakan salah satu bentuk kemas ulang informasi yang ada di PDII-LIPI (Nashihuddin,2016). Kemas ulang informasi dengan berbagai tujuannya tersebut menandakan adanya suatu budaya baru dalam konsep informasi di era digital ini. Melihat adanya budaya penyebaran informasi dengan metode kemas ulang informasi tersebut artikel ini akan menganalisis praktik kemas ulang informasi dalam perspektif budaya informasi digital. 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Kemas Ulang Informasi Kemas ulang informasi dalam istilah bahasa inggris yaitu repackaging information merupakan aktifitas yang merubah bentuk kemasan informasi menjadi produk yang baru atau sesuatu yang baru (Wulansari, 2017). Kegiatan kemas ulang informasi merupakan sebuah pelaksanaan pengemasan kembali suatu informasi ke bentuk lain yang lebih cocok dan menarik. Dalam perpustakaan kemas ulang informasi dilakukan sebagai penyesuaian kebutuhan informasi pengguna agar lebih menarik sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan informasi (Silitonga, 2019). Selain itu kemas ulang informasi di perpustakaan juga untuk penerbitan kembali sebuah buku yang diterbitkan sebelumnya dalam format yang berbeda untuk meningkatkan daya tarik bagi pembaca (Nashihuddin,2015). Untuk itu kemas ulang informasi ini diawali dengan analisis kebutuhan pengguna supaya informasi yang dikemas ulang tepat sesuai dengan konteks dan tepat sasaran. Sebagaimana Dongardive (2013) yang mengatakan bahwa repackaging is process to repackage the analysis of consolidated information in that form which is more suitable and usable for library users. Repackaging of information in digital form or in electronic medium like CD, DVD, etc. in other hand repackaging of information is a physical recording, arrangement and presentation of information on a given medium and in and in a given form. The aim of repackaging is to enhance the acceptance and use of information products and the assimilation and recall of their contacts. Jadi, kemas ulang informasi di sini merupakan sebuah proses pengemasan dari informasi yang sudah ada ke dalam bentuk yang lain. Dengan tujuan lebih menarik, mudah disebarkan, dan sesuai pengguna. Proses pengemasan itu sendiri dengan diawali melalui studi-studi pada konten informasi ilmiah teknis dan informasi yang berkembang di masyarakat (Nashihuddin,2015). 2.2 Metode Kemas Ulang Informasi Untuk melakukan praktik kemas ulang informasi Dongardive (2013) menyebutkan beberapa langkah dalam melakukan kemas ulang informasi diantaranya adalah : 1. Seleksi Untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk pengguna maka langkah awal dalam proses kemas ulang informasi adalah menyeleksi informasi yang relevan dari berbagai sumber. Sumber-sumber ini diperiksa untuk akurasi isinya kemudian disintesis dan diedit untuk meningkatkan ketepatan dengan keseluruhan yang berhubungan dengan pengalaman, pengetahuan dan keterampilan. 2. Analisis Menganalisis dengan mengacu pada target audiens, isi informasi, anggaran serta siklus hidup. 3. Kriteria Desain Mengetahui kriteria desain untuk menyesuaikan dengan karakteristik pengguna. 4. Pemilihan pembawa Informasi Penyampaian informasi harus disampaikan dengan alat yang dirancang dengan berbagai bentuk dan ukuran serta jenis 5. Produksi Dalam proses produksi, hasil seleksi dan analisis harus dipertimbangkan. 6. Umpan Balik Merencanakan sistem umpan balik sangat penting untuk menilai keberhasilan pengemasan ulang informasi. 2.3. Budaya Pada tahun 2001, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB mendefinisikan budaya sebagai 'kumpulan ciri-ciri spiritual, material, intelektual, dan emosional yang khas dari masyarakat atau kelompok sosial (UNESCO, 2001). Definisi ini menekankan beberapa poin. Pertama, ada gagasan bahwa budaya secara luas mencakup tiga elemen: hubungan sosial dalam sistem sosial ('gaya hidup, cara hidup bersama'); sistem ide yang menengahi praktik sosial dan hubungan sosial ('sistem nilai, tradisi, dan kepercayaan'); dan produk material dari praktik sosial dan budaya ('seni dan sastra'). Poin ketiga mengandung makna bahwa manusia memiliki dorongan untuk menginformasikan ciptaan mereka, dengan sendirinya menunjukkan beberapa kualitas aspirasi manusia yang tampaknya esensial Ide budaya mengingatkan pada perubahan cepat dalam kehidupan sosial melalui periode industri dan pasca-industri. Dan ini membawa kita ke poin lebih lanjut tentang keasyikan kita dengan budaya yang ditekankan oleh deklarasi UNESCO: bahwa apa pun manfaat dari definisi tertentu, upaya untuk mengartikulasikan pemahaman tentang budaya yang paling penting adalah penegasan sentralitas konsep terhadap cara yang kita pahami tentang diri kita sendiri dan situasi sosial kita. Deklarasi berfungsi sebagai semacam isyarat performatif, yang menegaskan gagasan budaya tertentu tidak hanya melalui apa yang dikatakannya, tetapi juga melalui tindakan menyatakannya. Bagaimana kita memahami budaya juga merupakan ukuran nilai-nilai budaya kita seperti tentang cara hidup, tradisi, dan kepercayaan kita sendiri. 2.4 Informasi Digital Ketika membicarakan informasi digital kita dapat mengacu pada Ilmu Perpustakaan, Ilmu Informasi, dan Ilmu Komputer (Treddinick, 2008). Pada Ilmu Perpustakaan akan mengantarkan pada ekplorasi manajemen informasi dan Ilmu Informasi mampu membawa eksplorasi informasi mulai dari segi kognisi hingga konteks sosial budaya. Dalam Informasi digital tidak hanya persoalan menyimpan informasi pada teknologi informasi namun ini sebuah pertanda adanya perubahan sosial budaya dalam kehidupan manusia. Dalam dunia perpustakaan, saat kita mengelola informasi, kita selalu bersinggungan dengan konteks sosial budaya dan epistemoloigi itu sendiri. Misalnya proses klasifikasi buku merupakan proses pendefinisian pengetahuan, katalogisasi buku merupakan proses representasi, dan perpustakaan itu sendiri memiliki makna pendidikan dan pembelajaran. Informasi di era digital memiliki dua makna yaitu infromasi yang diolah melalui skema klasifikasi untuk mengetahui posisi informasi dan informasi merupakan produk sosial budaya yang merupakan manifestasi dari sebuah kekuatan (knowledge is power). Di era digital ini sendiri informasi memiliki bentuk yang beragam yakni informasi yang terekam dalam sebuah dokumen dan terekam dalam sistem teknologi informasi. Kecanggihan teknologi informasi akan berdampak pada konsep informasi, pengetahuan reperesentasi dan membawa perubahan secara futuristik pada konsep informasi. contohnya perkembangan buku dari ebook, ke audio book dsb. 2.5 Budaya Informasi Digital Teknologi informasi membawa penyebaran dan perkembangan budaya yang melampaui ruang dan waktu. Hal ini disebabkan adanya penyebaran informasi digital yang sangat cepat. Dalam penyebarannya, informasi digital ini tidak hanya dikendarai oleh penguasa (Top Buttom) namun lebih didominasi gerakan dari bawah (Buttom Up). Sehingga sangat memungkinkan sekali adanya gerakan – gerakan sosial positif maupun negatif seperti terorisme. Untuk mengetahui bagaimana budaya informasi digital Treddinick (2008) dalam bukunya yang berjudul Budaya Informasi Digital : Individu dan Sosial di Era Digital Melihatnya dari 4 poin penting yaitu : Teks, Orisinalitas, Pengetahuan dan Kekuatan 1. Teks Inti dari dunia digital hari ini adalah informasi. Dimana informasi tersebut disajikan dalam bentuk narasi – narasi. Mengapa narasi? karena narasi mampu menciptakan makna dari aliran pengalaman, dan narasi juga mampu memasukkan diri kita ke dalam sejarah sistem sosial. Giddens (1991: 14) menyatakan bahwa 'masing-masing dari kita tidak hanya "memiliki", tetapi sedang menjalani biografi yang secara refleks terorganisir dalam arus informasi sosial tentang bagaimana cara kita menjalani kehidpuan'. Giddens (1991:14) menekankan tindakan refleksif dalam identitas diri yakni sebuah cara di mana masing-masing dari kita membangun diri dalam interaksi sosial (Treddinick,2008). Selain informasi yang membangun identitas diri melalui narasi, Walter Ong (1982: 3) menjelaskan bahwa dunia digital ini juga menciptakan kelisanan sekunder yaitu Orality and Literacy (Treddinick 2008). Di Dunia digital, menulis menegaskan kembali dirinya sebagai cara yang dominan dari pengetahuan dan transmisi informasi yang dapat dilakukan melalui email, wiki, blog, jejaring sosial, dan pesan instan. Sehingga teks menjadi bagian integral dari budaya, pekerjaan, dan hubungan sosial. Teks – teks yang ada di dunia digital ini juga membawa serta tantangan terhadap stabilitas artefak tekstual. Teks telah menjadi media yang lebih mudah berubah dan lunak. Lalu kemudian bagaimana status teks di era digital. Untuk mengeksplorasi teks dalam dunia digital, Treddinick (2008) pertama-tama melihat nilai – nilai teks pada perkembangan percetakan teks yang dikaitkan dengan karya tekstual dimana hal ini sangat membantu menstabilkan nilai referensialnya, dan kemudian memeriksa bagaimana teknologi digital merusak stabilitas itu, serta Treddinick (2008) melihat bagaimana rekonsiliasi baru gagasan teks di era digital. Sebelum adanya alat percetakan, teks – teks didokumentasikan pada media seperti daun lontar, batu, pelepah pisang dan atau kulit binatang. Pendokumentasian teks tersebut lebih memiliki makna sebagai penyimpanan “memori” (antisipasi jika lupa) ketimbang pengetahuannya itu sendiri. Teks lebih menjadi sarana merekam pertunjukan budaya lisan. Otoritas yang diinvestasikan bukan pada artefak tekstual itu sendiri, tetapi pada tindakan performatif. Sifat budaya manuskrip yang terdesentralisasi berkontribusi pada proliferasi teks-teks varian: karya individu disaring melalui budaya melalui transmisi tangan ke tangan, secara bertahap berubah saat mereka disalin dan disalin ulang berkali-kali. Akibatnya, tidak ada dua eksemplar yang benar-benar identik. Berkembang biaknya varian tekstual juga disebabkan oleh cara teks direproduksi yaitu dengan cara juru tulis berperan aktif dalam penciptaan setiap teks. Reproduksi ini tidak terjadi hanya secara mekanis, tetapi juga menyusun, memperbaiki, memperluas, mengontrak, menerjemahkan, mengomentari dan menyensor karya teks (Treddinick, 2008). Penyebaran teks manuskrip ini kemudian sangat lambat karena ditulis ulang secara manual dengan memperhatikan estetika huruf yang digunakan. Memsuki era percetakan, teks-teks tersebut dicetak dalam bentuk buku. Kegiatan percetakan ini membawa pada fenomena bahwa reproduksi karya tekstual dapat mempengaruhi nilai-nilai budaya yang dikaitkan dengan tulisan. Bahwa teks yang dicetak dalam bentuk buku dapat lebih stabil sehingga memungkinkan untuk penyebarluasan, dan penggunaannya. Selain menstabilkan karya individu, pencetakan juga membantu menstandardisasi konteks penemuan mereka. Naskah sering disiapkan atau disusun untuk tujuan atau pembaca tertentu, dan cenderung mengumpulkan berbagai karya dalam satu jilid. Di era percetkan ini, Penulis menjadi penanda keaslian teks. Keaslian adalah kualitas yang dengannya nilai karya tekstual dapat diukur, dan dimasukkan ke dalam kerangka hukum melalui undang-undang hak cipta. Saat era percetakan membawa stabilitas pada tekstual itu sendiri, memasuki era digital, stabilitas artefak tekstual maupun nilai-nilai yang mengalir darinya kurang terjamin. Menulis kembali menjadi media yang lebih mudah berubah dan dapat ditempa. Situs otoritas dan otentisitas dalam teks-teks digital bergeser dari tindakan kepengarangan asli dan menuju partisipasi teks digital dalam budaya tekstual. Wiki, situs web, blog, email, forum diskusi, penerbitan digital, pesan instan, basis data, newsgroup, dan RSS telah mengubah penggunaan tulisan. Hal ini memungkinkan kolaborasi dalam penciptaan teks sosial dan rekontekstualisasi tanpa henti dari karya tekstual. Teks sosial di sini merujuk pada penggunaan teks pada komunikasi digital seperti sms, whatsapp, telegram, email, direct message dsb. Komunikasi dengan menggunakan teks sebenarnya telah menjadi teknologi komunikasi jarak jauh berabad – abad yang lalu. Hari ini teks kembali menggantikan transmisi suara sebagai mode dominan komunikasi interpersonal. Selain itu, penggunaan teks pada pola komunikasi untuk konten seperti blog, situs web dsb menimbulkan adanya budaya bricolage dimana objek tekstual baru seperti blog, infografis, dsb dibuat dari rekomposisi teks yang ada. Kemudian untuk rekontekstualisasi itu sendiri merujuk pada proses meletakkan kembali teks pada konteks hari ini. Treddinick (2008) menjelaskan bahwa teks digital hari ini tunduk pada dekonstruksi dan rekontekstualisasi. Salah satu contohnya jurnal ilmiah banyak dikemas dalam objek digital yang lebih unik, buku direproduksi secara independent pada potongan bab, halaman, dan paragraf ke dalam obyek digital yang lebih menarik, selanjutnya teks dikumpulkan dalam satu set singkat untuk memenuhi kebutuhan individu, sistem temu balik mampu menghubungkan antar teks, perangkat lunak sosial mampu menjalin hubungan antar teks berdasarkan sejarah pencarian penggunanya dan munculnya hypertext yakni teks-teks individu memiliki hubungan dengan bagianbagian teks lain yang saling terkait dalam lanskap tekstual yang lebih luas. Artinya, teksteks tersebut tidak pernah ditemui dalam konteks yang sama karena tidak ada dua pembacaan hypertext yang sama persis. Karena hypertext telah dilengkapi dengan hypermedia yaitu objek tekstual menciptakan dialog yang tidak hanya dalam ruang intertekstual, tetapi juga dalam ruang budaya inter-medial yang lebih luas. Hal ini mengakibatkan runtuhnya perbedaan antara ruang tekstual dan ruang budaya yang lebih luas yang menantang status menulis sebagai media pengetahuan, sastra dan pembelajaran. Melihat fenomena ini akibatnya, di era digital ini teks lebih sering ditemui menjadi bagian dari hasil reproduksi mekanis yang luas. Artefak tekstual digital terus-menerus bergesekan dan berdampingan dengan teks yang berbeda. Teks tidak lagi ditemui sebagai sebuah kesatuan dari material aslinya, tetapi telah menjadi lebih terbuka untuk digunakan kembali. 2.6 Orisinalitas Artefak digital mendapatkan orisinalitas dengan cara baru yang tidak terkait dengan status materialnya. Keaslian itu didapat dari seringnya informasi tersebut digunakan dan terus-menerus dihargai. Gambar, foto, atau film individu mendapatkan “keaslian” dengan direproduksi secara luas melalui jejaring sosial. seperti gambar yang mendapat “share, like subscribe” banyak akan lebih dinilai orisinil. Artinya jika ada suatu artikel, maka artikel individu tersebut akan mendapatkan orisinalitas dengan saling terkait dalam budaya tekstual yang lebih luas. Selain itu, keaslian juga didapat dari komentar penggunanya. Karena pengguna dianggap penting, serius, dan atau obyektif. Artefak digital seringkali dilucuti dari material aslinya, dan diinvestasikan kembali dalam bentuk lain seperti potongan-potongan gambar, lukisan, pertunjukan dan musik yang diambil dari konteks aslinya. Teknologi digital tampaknya menyiratkan hilangnya gagasan otentisitas secara total dan seakan tidak dapat dipulihkan. Sangat mustahil sekali menelusuri asal usul dan intervensi setiap artefak digital yang ada di dunia maya. Dalam hal ini, Era digital seolah menjadi budaya tanpa penghormatan, dilucuti nilainya, terikat pada citra yang lewat, terpikat dengan tampilan permukaan layar tetapi tercerabut dari tradisi dan tandus. Sifat dinamis dari keaslian artefak digital menantang banyak asumsi tentang pengetahuan, informasi, dan budaya yang telah kita adopsi dari zaman sebelumnya. 2.7 Pengetahuan Pengetahuan di era digital sedang bergerak menjauh dari pandangan objektif individualis tentang menuju ide konstruktivis pragmatis tentang penciptaan dan transmisi pengetahuan. Konstruktivis pragmatis tentang penciptaan dan transmisi pengetahuan dapat dilihat dari tren sosial hari ini dimana muncul beragam pemikiran tentang budaya hidup, ide, cara berpikir dalam kelompok – kelompok tertentu. Mereka tidak lagi serta merta mengamini pandangan obyektif. Misalnya tentang kecantikan yang dulu selalu digambarkan dengan kulit putih rambut lurus tubuh langsing dan tinggi badan semampai. Namun mereka mengkonstruksi secara personal dan atau kelompok bahwa standar kecantikan itu ada di dalam masing – masing individu. Selain itu, pegetahuan di era digital ini telah terfragmentasi ke dalam sistem nilai bersama yang dihasilkan dari komodifikasi pengetahuan yang berkembang. Hal ini terjadi karena 'nilai guna' pengetahuan digantikan oleh 'nilai tukarnya', pusat-pusat produksi pengetahuan berada di bawah tekanan untuk mengejar kebenaran sematamata berdasarkan daya jualnya. Di bawah kondisi ini, 'pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan itu sendiri' karena nilai pasarnya menjadi lebih penting bagi produksi dan penyebaran pengetahuan daripada gagasan tentang kebenaran obyektif. Salah satu karakteristik yang paling mencolok dari budaya digital adalah disintermediasi teknologi digital. Hal ini semakin menempatkan kekuasaan atas penciptaan, penyebaran dan penggunaan konten di tangan konsumen. Fenomena disintermediasi ini terlihat pada tingkatan yang berbeda, pertma, teknologi telah mengubah cara individu mengonsumsi informasi dan konten media. Perekam DVD telah menghilangkan batasan temporal dalam menonton televisi. Tayangan di youtube mebuat jadwal untuk menikmati tayangan ada pada tangan setiap pemirsa. Kedua, karena situs pembuatan konten telah bergeser lebih dekat ke situs konsumsinya, teknologi digital telah memungkinkan pengguna untuk memproduksi konten media seperti jurnalisme warga dan blogging. Ketiga, ketersediaan jaringan. Jaringan yang tersedia dimana-mana memungkinkan semua orang dapat menyebarkan informasi dan mereproduksi informasi ke media yang lain. Pengetahuan tidak lagi memancar dari sumber produksinya namun tersebar ke antar individu melalui jaringan sosial. Semua Individu memainkan peran yang lebih aktif. Treddinick (2008) mengatakan bahwa individu tidak hanya meneruskan jenis informasi dan pengetahuan, tetapi juga pembentukan informasi dan pengetahuan itu. Individu mengintervensi isi, membentuk kembali, mengontekstualisasikan dan merekonstruksi maknanya. Era digital melahirkan budaya baru dalam demokrasi. Di era ini semua orang tanpa hambatan mendapat kesempatan menciptakan dan menyebarkan informasi, dan mendapatkan pengetahuan dimanapun individu itu berada. Hingga muncul budaya bricolage; banyak konten di blog dan grup diskusi didaur ulang dari sumber lain, dan video yang sama dikirimkan ke YouTube berulang kali. Hal ini memunculkan kebosanan dan perasaan bahwa seakan kita telah benar-benar melihat semuanya sebelumnya. Baudrillard (1994: 79) berpendapat bahwa 'kita hidup di dunia di mana ada semakin banyak informasi, tetapi semakin sedikit makna'. Selain banyaknya informasi yang beredar, satu hal lain yang paling terlihat di era teknologi ini adalah budaya partisipasi yang luar biasa hinggga mengaburkan kebenaran. Hari-hari ini, anak-anak tidak dapat membedakan antara berita yang kredibel oleh jurnalis profesional yang objektif dan apa yang mereka baca di joeshmoe.blogspot.com. Bagi para utopis generasi y ini, setiap postingan hanyalah versi kebenaran orang lain; setiap fiksi hanyalah versi fakta orang lain. (ibid.: 3) 2.8 Power Teknologi digital pada prinsipnya memungkinkan partisipasi yang lebih setara. Teknologi digital juga dapat mengatasi marginalisasi pada individu dan kelompok. Mereka yang sebelumnya dikecualikan dari aparatus penciptaan dan transmisi pengetahuan di era cetak dan media elektronik, di era teknologi digital ini mereka dapat mengakses informasi dan pengetahuan. Seperti melalui penggunaan blog, wiki, situs web, dan layanan jejaring sosial. Treddinick (2008) mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang mendasari kesenjangan digital: uang, waktu dan pendidikan. Secara keseluruhan, semakin kaya, berpendidikan, dan kaya waktu, semakin besar kemampuan kita untuk berpartisipasi dalam pembentukan wacana dan berkontribusi pada lingkup budaya lingkungan digital. Kekuasaan atas wacana digital tidak ditentukan oleh akses ke aparatus penciptaan dan transmisi pengetahuan; sebaliknya, akses ditentukan oleh kekuasaan.

Conclusion

Kemas ulang informasi dalam perspektif budaya informasi digital (Treddinick,2008) dapat dilihat melalui 4 poin penting yaitu Teks, Keaslian, Pengetahuan dan Kekuatan. Dari segi teks, teks di era digital mengalami ketidak stabilan dan terus direproduksi dengan cara yang beragam, mulai dari penyebaran, pengambilan bagian-bagian tertentu, pengemasan dengan beragam media. Teks – teks tersebut direproduksi sesuai dengan konteks hari ini yang memunculkan budaya bricolage dimana objek tekstual baru seperti blog, infografis, dsb dibuat dari rekomposisi teks yang ada. Kemudian jika dilihat dari segi pengetahuan kemas ulang informasi merupakan salah satu bentuk disintermediasi dimana Pengetahuan tidak lagi memancar dari sumber produksinya namun tersebar ke antar individu melalui jaringan sosial. Semua Individu memainkan peran yang lebih aktif. Treddinick (2008) mengatakan bahwa individu tidak hanya meneruskan jenis informasi dan pengetahuan, tetapi juga pembentukan informasi dan pengetahuan itu. Individu mengintervensi isi, membentuk kembali, mengontekstualisasikan dan merekonstruksi maknanya. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa kemas ulang informasi dalam perspektif budaya informasi digital ini merupakan salah satu bentuk bricolage dan disintermediasi jaringan. Kemas ulang informasi hingga saat ini masih menjadi praktik penting sebagai kepanjangan tangan para informasi spesialis dalam menyebarkan pengetahuan. Meski dalam pembahasan Treddininck (2008) dikatakan bahwa terdapat kejenuhan adanya informasi yang terus disebar ulang, namun dalam konteks Indonesia hari ini menurut hemat penulis, kemas ulang informasi masih sangat berguna dan dibutuhkan untuk menyebarkan dan menginformasikan informasi serta pengetahuan.