Tinjauan sistematis tentang preservasi warisan musik
Universitas Indonesia; Universitas Indonesia
Abstrak
Pendahuluan. Adanya kesadaran pentingnya warisan musik memunculkan upaya preservasi yang dilakukan oleh komposer, musisi, pemain musik, arsiparis, konservator, masyarakat lokal, arsip komunitas dan pemerintah. Metode penelitian. Metode tinjauan sistematis dengan pendekatan kualitatif digunakan. Tinjauan dilakukan terhadap literatur yang tersedia di database Taylor & Francis terkait tindakan preservasi warisan musik. Proses eksklusi multi-tahap menghasilkan 9 artikel jurnal untuk ditinjau. Data analisis. Kisi atau bagan analitik digunakan untuk mensistematisasikan informasi paling relevan. Perumpamaan pohon (akar, batang, dan daun) digunakan untuk mewakili ide-ide utama yang diusulkan dalam artikel yang ditinjau. Hasil dan Pembahasan. Meningkatkan kesadaran pentingnya warisan dapat dilakukan dengan menciptakan karya musik, mempromosikannya melalui pariwisata, hingga pengemasan ulang. Kerangka teoritis dan metode preservasi warisan musik seperti 1) pemahaman integritas media dan jejak asli, 2) metode gabungan preskriptif dan deskriptif, dan 3) metode pengemasan ulang karya musik dan 4) penggunaan perangkat Art Glove. Kesimpulan dan Saran. Sintesis proposal dirancang untuk memberikan ilustrasi yang mewakili ide-ide utama preservasi warisan musik yang diusulkan dalam artikel yang ditinjau. Sebagai tambahan, penelitian ini juga memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam literatur, memberikan ide-ide tentang penelitian masa depan yang diperlukan.
Abstract
Introduction. The awareness of musical heritage shows an effort of preservation that performed by composers, musicians, performers, archivists, conservators, local society, community archivists, and government. Data Collection Methods. The paper used a systematic review method with a qualitative approach represented by literature from Taylor & Francis database. Data Analysis. A multi-stage exclusion process showed nine articles for further review. An analytical grid/chart was used to systematize the most relevant information of the selected articles. A tree illustration (including roots, trunk, and leaves) was used to represent the main idea of each article. Results and Discussion. The raised awareness of the importance of preservation can be supported by creating the music projects, promoting music for tourism, and music repackaging. We categorize seveal aspects of preserving heritage music such as 1) understanding the integrity of the original trace and media, 2) combining prescriptive & descriptive documentation 3) musical repackaging method, and 4) using Art Glove device. Conclusion. A synthesis of proposals was developed to illustrate the musical heritage preservation that represents ideas of selected articles that have been reviewed. In addition, this study also allows the researchers to identify gaps in the literature and research directions.
Keywords:
preserving music
· methods of preserving music
· music
Introduction
A. PENDAHULUAN Musik adalah salah satu bentuk warisan intangible (tidak berwujud) yang berhubungan dengan lagu-lagu tradisional, nada-nada, puisipuisi, dan komposisi suatu komunitas atau tempat (Io, 2019). Menurut Nwamara (2017) musik sering disebut sebagai queen of the arts (Ratu Seni), ada sebagai pola nyanyian, tarian, dan permainan instrumen yang diatur secara manusiawi. Pola-pola ini berbeda dari satu tempat ke tempat lain, masyarakat ke masyarakat, dan budaya ke budaya. Di Afrika dan sebagian besar dunia, musik terkait erat dengan budaya sedemikian rupa sehingga budaya itulah yang memberi identitas pada musik. Identitas ini mendasari berbagai genre dan bentuk, dan tetap menjadi bagian permanen dan tak terpisahkan dari budaya musik tertentu. Musik, selain berfungsi sebagai indikator artistik tertinggi, ia menyatukan seni pertunjukan Afrika lainnya seperti tari, drama, dan cerita rakyat dan musik yang menjadi ciri khas suatu budaya. Musik (karya musik) memiliki arti yang berbeda tergantung pada konteksnya. Ini dapat berarti komposisi musik yang dianggap bernilai tinggi (seperti Beethoven's Fifth Symphony atau Gruppen Stockhausen) atau dengan cara yang lebih umum, karya musik apa pun (misalnya, 'Twinkle, twinkle, little star'). Selain itu, umumnya sesuatu yang bertepatan dengan skor, atau dengan entitas ideal (tipe), atau dengan multiplisitas atau kelas entitas konkret (yang sesuai dengan jenis). Musik seperti semua karya seni selalu terkait dengan jejak sebelumnya dan dapat dianggap sebagai semacam dokumen. Musik (karya seni) dianggap sebagai dokumen karena keberadaannya bergantung pada tindakan recording (pencatatan) (Arbo, 2018). Musik terbagi dalam berbagai genre seperti musik populer, tradisional, dan kontemporer. Musik populer dapat membangkitkan kesadaran anak muda khususnya agar termotivasi untuk menghargai dan melestarikan warisan leluhurnya. Contohnya Bongo Flava (BF)musik populer yang mencerminkan gaya hidup masyarakat Tanzania, khususnya anak muda dan menjadi musik paling populer di Afrika Timur (Ichumbaki & Lubao, 2020). Musik tradisional (rakyat) adalah musik yang telah diserahkan ke proses transmisi lisan (Nwamara, 2017). Contonya seperti đờn ca tài tử dan Igbo folksong. đờn ca tài tử adalah karya musik yang membangkitkan struktur modal yang terkait dengan musik tradisional Vietnam selatan dan merujuk pada lagu-lagu daerah setempat (Cannon, 2016). Igbo folksongs adalah musik rakyat Igbo dan mencerminkan budaya orang Igbo (Nwamara, 2017). Musik kontemporer mencakup aspek-aspek yang tidak konvensional (teknologi) dan sarana yang memiliki relevansinya (Pires et al., 2018). Contohnya seperti Salt Itinerary dan Opera Kanton. Salt Itinerary sebuah karya musik digital terlahir yang melintasi batas antara musik, teater, dan seni visual, yang diciptakan oleh penyair, pemain, dan komposer Portugis Miguel Azguime (Nogueira et al., 2016). Opera Kanton merupakan sebuah pertunjukan opera musik lokal di Makau Cina (Io, 2019). Tujuan utama musik adalah untuk melestarikan musik dan memastikan bahwa setiap karya memiliki kehidupan setelah kematian. Namun, beberapa musik, yang mencakup cara-cara yang tidak biasa, dari analog ke format digital, dari alat musik elektrik hingga komputer, mungkin terancam punah karena alat teknologi yang sama ini. Dengan karya musik ini, mereka sendiri cenderung cepat usang karena ketergantungan mereka pada teknologi analog dan / atau digital, kebutuhan preservasi baru muncul (Pires et al., 2018). Nogueira et al. (2016) menambahkan musik yang terlahir born digital juga menimbulkan masalah terkait preservasi jangka panjangnya, karena rentan terhadap keusangan cepat. Preservasi musik bergantung pada dukungan, apresiasi, dan pemahaman orang-orang yang berkuasa, tetapi terutama dari masyarakat yang menciptakan, memelihara, dan mewariskan warisan budaya tersebut (Io, 2019). Contohnya kurangnya pemahaman dan lemahnya tindakan preservasi musik oleh pencipta (Komposer). Hal ini terlihat dalam temuan survei Pires et al. (2018), menyebut praktik pengelolaan musik oleh komposer menunjukkan 55% (dua puluh sembilan individu) yang menanggapi survei telah kehilangan atau tidak lagi memiliki akses ke konten beberapa dokumen, terutama karena keusangan teknologi. Sedangkan untuk 45% komposer (dua puluh empat individu) lainnya, ini tidak berlaku karena mereka secara teratur memperbarui/ memigrasi file mereka dan/atau membuat banyak salinan dari dokumen yang disimpan di beberapa lokasi. Untuk membuat masyarakat sadar dan menghargai nilai musik serta melakukan tindakan preservasi musik, stakeholder seperti peneliti dan praktisi musik, pemerintah dan mitra serta sektor swasta, harus merancang dan menerapkan strategi yang berbeda untuk mencapai tujuan ini. Terlepas dari di mana inisiatif tersebut dilaksanakan, masyarakat perlu disadarkan bahwa, tanpa dukungan dan keterlibatan mereka dalam melestarikan musik, keberlanjutannya dalam bahaya, sehingga mereka perlu menyadari bahwa mereka harus berbagi tanggung jawab untuk melindungi musik (Io, 2019). Menyadari pentingnya tindakan preservasi musik, kajian ini dilakukan. Tinjauan sistematis dari literatur yang diterbitkan dalam satu database utama untuk mempelajari tentang tindakan preservasi warisan musik. Sudah ada beberapa tinjauan sistematis terkait tindakan preservasi namun secara khusus belum ada yang membahas preservasi warisan musik. Perry (2014) menyajikan tinjauan literatur yang komprehensif terkait tantangan proses preservasi digital. Adapun tantangan preservasi digital seperti, perubahan format dan keusangan teknologi karena ketertarikan komersial, human error dan staf yang tidak terlatih menyebabkan preservasi belum dilaksanakan secara maksimal, resiko keaslian dan keandalan material digital, standarisasi belum berjalan seperti skema metadata dan metadata deskriptif, isu biaya preservasi yang mahal dan hukum hak cipta nasional dan internasional. Rakemane (2020) dalam tinjaunnya menemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan dan preservasi arsip audio-visual seperti kurangnya dana, infrastruktur yang buruk, kurangnya sumber yang terampil, undang-undang kearsipan yang tidak memadai dan keusangan teknologi. Low (2011) melakukan peninjauan terkait objek digital apa yang seharusnya dilestarikan. Ia mengidentifikasi properti objek digital sebagai bagian penting dalam proses preservasi selain dari penilaian. Identifikasi properti objek digital dilakukan melalui artikulasi fungsi objek digital secara formal, dalam beberapa cara yang terbatas (yaitu menjelaskan setidaknya satu fungsi/tujuan dari objek tersebut). Burda & Teuteberg (2013) dalam tinjauannya menyoroti kurangnya pengambilan keputusan dalam tindakan preservasi digital di organisasi. Oleh karena itu, meskipun ada beberapa tinjauan sistematis dari topik terkait (preservasi digital secara umum), tinjauan sistematis tentang bagaimana tindakan preservasi musik (fisik dan digital) secara khusus masih hilang dan belum dikaji lebih lanjut. Berdasarkan penjabaran di atas, permasalahan dalam kajian ini adalah tindakan preservasi musik belum berjalan optimal. Hal ini dilihat dari banyaknya kasus permasalahan preservasi seperti musik (dokumen) born digital cenderung lebih cepat usang karena ketergantungan teknologi. Hal ini menyebabkan hilangnya dokumen atau tidak lagi memiliki akses ke konten. Selanjutnya human error dan staf yang tidak terlatih, menyebabkan metode dan pengambilan keputusan untuk tindakan preservasi yang belum tepat. Kesalahan identifikasi objek digital menyebabkan resiko keaslian dan keandalan material digital yang dipertanyakan. Standar metadata deskriptif yang belum ditetapkan, menyebabkan beragamnya skema metadata dan isi konten skema khususnya untuk musik. Selain itu, masalah isu biaya preservasi yang mahal serta undangundang kearsipan yang tidak memadai. Setelah musik tidak dapat diakses, barulah kebutuhan preservasi muncul. Kajian ini bertujuan agar dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk kajian teoritis dan metodologi yang tepat untuk tindakan preservasi musik jangka panjang yang dapat dilaksanakan oleh komposer, musisi, pemain musik, arsiparis, konservator, masyarakat lokal, arsip komunitas dan pemerintah. Hasil dari tindakan ini diharapkan dapat membuat musik tidak hanya dapat diakses oleh generasi ke generasi berikutnya, akan tetapi juga dapat menjangkau masyarakat luas dari lintas generasi. B. TINJAUAN PUSTAKA Musik sering kali melampaui musik dalam arti kata tradisional: karena sebuah karya musik berpusat pada not dan disusun untuk dimainkan oleh alat musik akustik. Beberapa karya melampaui musik dengan memasukkan fitur non-musik seperti alat peraga adegan, lampu, gambar tetap atau bergerak, elemen teater dan sebagainya. Musik ini, kadang-kadang diperlakukan sebagai eksperimen dan terkadang sebagai kontemporer. Selain itu, beberapa karya memiliki dimensi yang tidak didorong oleh konteks musik apapun melainkan berasal dari seni lain: seni tari, teater, seni visual dan lainlain. Beberapa karya musik dan penampilan tidak hanya mencakup musik tetapi juga gambar, lampu, tarian, akting, bunyi elektronik, objek dan instrumen bunyi yang tidak biasa, interaktivitas, dan sebagainya. Jenis produksi ini menghasilkan berbagai jenis dokumen baru, yang menyiratkan keragaman cara dan teknologi. Hal-hal tersebut, di luar fungsinya sebagai komponen integral dari karya, sangat berpengaruh pada karya itu sendiri, termasuk pada dimensi estetikanya. Selain itu, sarana teknologi seperti itu menghasilkan konsekuensi penting untuk pelestariannya serta performabilitasnya di masa mendatang. Oleh karena itu, keberagaman elemen penyusun karya musik, serta keberagaman dokumen yang saling terkait, membutuhkan dokumentasi dan strategi pelestarian yang baru Preservasi musik dimaksudkan untuk menjaga pemikiran musik tetap hidup dengan melestarikan karya dan instrumen, memungkinkan pertunjukan dan fungsionalitas baik untuk penelitian musikologi dan interpretasi filologi. Keusangan teknologi menjadi masalah yang menyebar ke banyak negara, bahkan ada beberapa negara (Portugal) tidak memiliki strategi pelestarian nasional dan dengan sebagian besar mesin dan peralatan yang digunakan dalam periode itu tidak lagi ada atau rusak dan tidak beroperasi (Pires et al., 2018). Sudah ada beberapa penelitian tentang tinjauan sistematis terkait tindakan preservasi seperti: Perry (2014), Rakemane (2020), Low (2011) dan Burda & Teuteberg (2013). Namun, secara khusus belum ada yang membahas preservasi warisan musik. Pertama, Perry (2014) menyajikan tinjauan literatur yang komprehensif terkait tantangan proses preservasi digital. Adapun tantanganya: 1) Perubahan format dan keusangan teknologi karena ketertarikan komersial. Sulit untuk mengetahui format apa yang akan digunakan orang 50 atau 100 tahun dari sekarang. Selain itu, perusahaan bagian dari masalah dan juga solusi, karena kepentingan komersial, perangkat keras, perangkat lunak dan format yang digunakan untuk menyimpan informasi sering dirancang untuk menjadi usang; 2) Human error dan staf yang tidak terlatih. Banyak institusi tidak memiliki dana anggaran untuk arsiparis atau pustakawan terlatih, yang menyebabkan peningkatan kesalahan manusia; 3) Resiko keaslian dan keandalan material digital; File digital jauh lebih sulit untuk diklasifikasikan sebagai asli, karena sangat mudah untuk memanipulasi file digital dan perubahan apapun tidak selalu mudah terlihat. Ada masalah serupa dengan proyek digitalisasi skala besar, terutama saat memindahkan item dari satu repositori ke repositori lain. Informasi dapat dengan mudah rusak atau hilang; 4) Standarisasi belum berjalan, metadata yang digunakan dalam digitalisasi seringkali tidak terstandarisasi, dan variasi yang berbeda dari kata atau deskripsi yang sama dapat menyebabkan kesalahan, hilang atau dibiarkan kebetulan; 5) Hak cipta dan isu biaya. Ada banyak ketidakpastian, misalnya pertanyaan rumit saat memeriksa hak cipta dari objek digital. Selain itu, sulit untuk mengukur berapa biaya yang akan dikeluarkan departemen dan lembaga saat menggunakan metode preservasi ini. Ada sejumlah besar biaya yang harus dipertimbangkan, seperti biaya manajemen program dan proyek, pelatihan keterampilan untuk staf, dan perangkat lunak baru yang diperlukan untuk mengimplementasikan retensi aset digital. Kedua, Rakemane (2020) dalam tinjauannya menemukan sejumlah besar tantangan besar dalam pengelolaan dan preservasi arsip audio-visual di Institusi Arsip audio-visual (AV) Afrika Sub Sahara. Berikut beberapa tantangannya: 1) Kurangnya dana, membuat sulit untuk mengidentifikasi, melestarikan dan melindungi arsip AV; 2) Kurangnya sumber daya yang terampil, disebabkan sumber dana terbatas dan kalaupun ada pelatihan, fasilitas yang tersedia masih minim; 3) Undang-undang kearsipan yang tidak memadai, seperti undang-undang yang ketinggalan zaman, ketidakjelasan antara hak cipta dan hak akses; 4) Infrastruktur yang buruk, seperti kekurangan peralatan yang dibutuhkan untuk memantau kondisi lingkungan sehingga menimbulkan kerusakan kimiawi yang didapat selama preservasi film serta kekurangan infrastruktur, kebijakan, keahlian, dan peralatan fungsional yang memfasilitasi preservasi; 5) Keusangan teknologi, seperti media di mana arsip AV disimpan tidak dapat bertahan lama, sehingga menggarisbawahi kebutuhan untuk memigrasi koleksi tersebut ke teknologi baru dan yang sedang berkembang. Migrasi ini sering menyebabkan hilangnya informasi. Ketiga, Low (2011) melakukan peninjauan terkait objek digital apa yang seharusnya dilestarikan. Ia menilai properti objek digital sebagai bagian penting dalam proses preservasi selain dari penilaian arsip (appraisal). Ia mengungkapkan penilaian properti ini masih sangat subjektif. Berbeda dengan penilaian arsip umumnya membahas rekod/ dokumen elektronik apa yang harus disimpan, penilaian properti menilai fitur yang ada pada dokumen ini untuk preservasi. Penilaian properti dilakukan dengan identifikasi properti objek digital dilakukan melalui artikulasi fungsi objek digital secara formal, dalam beberapa cara yang terbatas (yaitu menjelaskan setidaknya satu fungsi / tujuan dari objek tersebut). Terakhir, Burda & Teuteberg (2013) dalam tinjauannya menyoroti kurangnya pengambilan keputusan dalam tindakan preservasi digital di organisasi. Ia menyelidiki bagaimana dan sejauh mana preservasi digital saat ini ditangani dalam penelitian. Temuannya menunjukkan bahwa preservasi digital penting karena: 1) Perubahan cepat dalam teknologi (format file), data digital lebih rapuh daripada kertas, perangkat teknologi menjadi cepat usang (teknologi); 2) Data harus dilestarikan untuk kepentingan umat manusia (budaya); 3) Kepatuhan peraturan dan masalah hukum memerlukan preservasi (hukum); 4) Nilai jangka panjang dari data terletak pada potensinya sebagai bukti, kemungkinan penggunaan kembali (pendidikan); 5) Data dapat menjadi unik, tak tergantikan, dan merupakan aset berharga (ekonomi). Adapun pihak yang terlibat dalam preservasi seperti komunitas peneliti; Organisasi publik; Perusahaan; Pemerintah; dan Individu. Sementara dokumen yang dilestarikan seperti artefak ilmiah dan penelitian, dokumen, data warisan budaya, data multimedia, isi web, data terkait produk, data keuangan, dan Perangkat lunak. Persyaratan non-fungsional untuk preservasi digital yang paling penting seperti keaslian berarti bahwa objek yang dilestarikan adalah apa yang dimaksudkan, aksesibilitas mengacu pada kebutuhan akan akses yang berkelanjutan dan tepat waktu ke objek digital dan integritas menggambarkan kondisi bahwa data tidak berubah dari sumbernya dan belum dimodifikasi secara tidak sengaja. Mengacu pada penelitian sebelumnya, belum banyak penelitian mengenai tindakan preservasi khususnya dalam preservasi warisan musik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara praktis keusangan teknologi menjadi permasalahan dalam preservasi digital dan penggalian metode preservasi digital, belum banyak penelitian (hampir tidak ada) yang menunjukkan secara eksplisit tindakan preservasi warisan musik. Sehingga, perlu dibutuhkan penelitian tentang tinjauan sistematis yang mendukung hal tersebut.
Method
Penelitian ini menyajikan tinjauan sistematis mengikuti Gough et al. (2017), dan metodologi EPPI Center (García-Feijoo et al., 2020). Peneliti juga mempertimbangkan daftar periksa PRISMA (García-Feijoo et al., 2020) dan Joanna Briggs Institute (JBI) (Lockwood et al., 2015) yang bertujuan untuk menawarkan transparansi penelitian, validitas, dan replikasi. Penelitian ini adalah tinjauan sistematis, beberapa penelitian utama yang dipertimbangkan bersifat konfiguratif, menjadi fokus pada jangkauan dan sifat konsep yang ditemukan, bukan pada kesempurnaan; dan, mengikuti metode induktif, menerapkan metode iteratif yang menafsirkan contoh spesifik untuk menjawab pertanyaan tentang pengalaman dan makna untuk menghasilkan dan mengeksplorasi teori (Gough et al., 2017). 1. Pertanyaan Penelitian Pertanyaan tinjauan sistematis ini mengikuti kerangka PICO: P (patient, problem, or population), I (intervention), C (comparison, control, or comparator), dan O (outcomes) (García-Feijoo et al., 2020). Pertanyaan penelitian ini adalah tindakan (intervention) apa yang harus dilakukan oleh komposer, musisi, pemain musik, arsiparis, konservator, masyarakat lokal, arsip komunitas dan pemerintah (population) untuk berkontribusi pada preservasi musik jangka panjang (outcomes)? 2. Strategi Pencarian Peneliti mempertimbangkan artikel internasional tahun 2016 hingga 2020 untuk menunjukkan kebaruan di bidang preservasi musik. Mempertimbangkan relevansinya, Database Taylor & Francis Online dianalisis. Artikel dicari sesuai istilah pencarian yang ditetapkan (Tabel 1) dan sesuai rekomendasi González et al. (2011) untuk memastikan penelitian dapat direplikasi. 3. Kriteria Inklusi dan Eksklusi Peneliti pertama kali mengeluarkan dari artikel ini hal-hal yang tidak mengacu pada preservasi musik; kedua, selain artikel seperti bab buku, review buku, dan lain-lain. Dokumen yang memenuhi kriteria inklusi di berbagai tahapan dipertimbangkan untuk ekstraksi dan analisis data. 4. Proses Seleksi Pencarian awal mengidentifikasi 142 temuan untuk ditinjau. Selanjutnya proses seleksi mulai dari penghapusan pengulangan hingga setelah artikel dibaca secara lengkap, 9 dokumen terpilih untuk analisis dan sintesis hasil. 5. Penilaian Kualitas Kualitas penelitian yang dipilih dinilai dengan mengadopsi daftar 6 dari 10 pertanyaan kontrol kunci yang diajukan oleh JBI untuk tinjauan sistematis (Lockwood et al., 2015). Hasil evaluasi dari 9 artikel disajikan pada Tabel 2. 6. Batasan Penelitian Tinjauan sistematis yang dijelaskan ini memiliki batasan: 1) Penelitian tentang preservasi sektor seni belum ditinjau, mengingat lebih menarik untuk terlebih dahulu mengetahui state of the art dari perspektif yang lebih khusus; 2) Untuk alasan yang sama, pencarian terbatas pada bidang musik. Sektor seni seperti Teater eksperimental, Tari, Seni visual, Film eksperimental / seni video, Animasi, Produksi film dokumenter; 3) Pilihan untuk membatasi pencarian Peneliti pada artikel berbahasa Inggris telah memengaruhi temuan Peneliti, tidak mempertimbangkan hasil relevan lainnya; 4) Pemilihan hanya satu database tertentu; 5) Dokumen setelah Desember 2020 belum ditinjau, atau buku atau bab buku; 6) Beberapa keterbatasan ini membuka peluang untuk melakukan penelitian di masa depan, misalnya meninjau tindakan preservasi di bidang seni tertentu atau mencari di database lain dan/ atau dalam bahasa lain.
Result
Untuk analisis penelitian, dikembangkan kisi atau bagan analitik untuk mensistematisasikan informasi paling relevan dari artikel yang dipertimbangkan: deskripsi penelitian (tahun publikasi, negara, dan penerbit); metodologi penelitian (jenis penelitian dan metode); isi penelitian meliputi jenis intervensi (melakukan tindakan yang berkaitan dengan preservasi musik) dan kesimpulan dari setiap tindakan preservasi musik. Pertama, analisis artikel secara independen dengan tujuan mengidentifikasi ideide utama. Setelah proses ini, peneliti membandingkan analisis mereka untuk mencapai konsensus untuk melaporkan temuan utama dari tinjauan tersebut. a. Deskripsi Penelitian Dari 9 artikel yang ditinjau, semua ditulis dalam bahasa Inggris. Sehubungan dengan tanggal publikasi mereka, Peneliti menemukan tiga artikel dari tahun 2016 yaitu A2, A3 dan A7; dua artikel dari tahun 2017 yaitu A6 dan A8; dua artikel dari tahun 2018 yaitu A1 dan A9; satu artikel dari tahun 2019 yaitu A5 dan satu artikel dari tahun 2020 yaitu A4. Meskipun tidak dapat dikatakan penurunan, artikel yang ditinjau paling banyak ditemukan pada tahun 2016, yaitu sebanyak 3 artikel, sedangkan pada tahun berikutnya berkisar antara 1 sampai 2 artikel (Lihat Gambar 2). Afiliasi penulis sangat luas, seperti dapat dilihat pada Tabel 3. Berperingkat dari tertinggi ke terendah, terdapat dua artikel yang ditandatangani oleh peneliti dari Universidade Nova de Lisboa-Portugal yaitu A7 dan A9 dan satu dari masing-masing tempat berikut: Université de Strasbourg dan Maison Interuniversitaire des Sciences de l'Homme Alsac-Perancis (A1), Griffith University- Australia (A2), Western Michigan UniversityUSA (A3), University of Dar es Salaam-Taznia (A4), Institute for Tourism Studies-China (A5) dan Nnamdi Azikiwe University Awka-Nigeria (A8). Terakhir, ada beberapa penelitian di mana peneliti dari beberapa negara berkolaborasi: Tampere University of Technology-Finladia dan National Research Institute Higher School of Economics, Petersburg State University of Telecommunications, Plekhanov Russian University of Economics-Rusia (A6). Dari 9 artikel yang ditinjau, affiliasi penulis seluruhnya berasal dari lembaga pendidikan tinggi baik di institut dan universitas dari 9 negara berbeda. Sedangkan untuk penerbit, 9 artikel diterbitkan di delapan penerbit yang berbeda seperti terlihat pada Tabel 3. Dua artikel yaitu A1 dan A9 diterbitkan pada Journal of New Music Research. Tujuh artikel lainnya yaitu A2A8 diterbitkan di tempat yang berbeda. b. Metodologi Dari 9 artikel yang ditinjau, tujuh artikel (A1, A3 dan A5-A9) adalah deskripsi, refleksi umum atau pendekatan teoretis; dua artikel (A2 dan A4) adalah penelitian kualitatif atau kuantitatif (dengan pengumpulan data primer); dan tidak terdapat artikel hasil analisis konten. Berikut karakteristik dan metodologi rinci dari setiap artikel yang ditinjau : Arbo (2018) dalam kajian teoritisnya menyoroti minat analisis ontologis dalam menangani masalah yang berkaitan dengan preservasi dan restorasi karya musik. Analisis mengasumsikan posisi yang didasarkan pada refleksi filosofis yang muncul dalam beberapa dekade terakhir: dalam bentuknya yang paling dasar, terdiri dari fokus pada isu-isu seputar 'kondisi identitas' objek musik dan untuk menganalisis secara khusus berbagai jenis entitas yang dipertaruhkan, terutama dalam perbandingan dengan genre musik yang berbeda. Baker (2016) merangkum temuan dari beberapa proyek penelitian yang meneliti caracara di mana memori budaya ditangkap dalam arsip komunitas dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Ia merinci hasil dari database yang mengumpulkan informasi yang dikumpulkan dari 41 arsip berbasis komunitas, museum, dan aula ketenaran. Data juga dikumpulkan melalui observasi di tempat, wawancara dengan sukarelawan, dan penelusuran web. Cannon (2016) dalam kajianmya menjelaskan bagaimana musisi di Vietnam selatan menyebarkan kehancuran musik, sebuah objek suara yang telah mengalami perubahan yang menghancurkan dan mengasingkan yang terhadap reaksi musisi untuk menampilkan musik inovatif dan mendidik orang lain, untuk membatasi perkembangan dan mempertahankan đờn ca tài tử lebih baik, sebuah genre musik tradisional. Ichumbaki & Lrubao (2020) dalam studi kasus memberikan bukti empiris tentang bagaimana musik dapat digunakan untuk membuat orang sadar akan nilai situs warisan di Afrika. Mereka melaporkan bahwa musik 'Bongo Flava' (BF) Tanzania di Situs Warisan Dunia Kilwa Kisiwani di Tanzania terus memotivasi kaum muda untuk mengembangkan minat dalam melestarikan monumen dan berpartisipasi dalam inisiatif konservasi. Io (2019) dalam kajianmya mencoba untuk mengeksplorasi sifat hubungan kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemain opera Kanton di Makau dengan menggunakan wawancara mendalam dan kunjungan lapangan. Berdasarkan hasil tersebut, kerangka kerja telah dikembangkan untuk menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dan pemain bekerja sama untuk melestarikan dan mempromosikan Opera Kanton melalui pariwisata Koucheryavy et al. (2017) dalam kajianmya mengidentifikasi perangkat Internet of Skills yang unik 'the Art Glove' untuk seniman piano. Perangkat membantu menyelamatkan dan melestarikan warisan pianis terhebat, dan untuk mengajar para pemula. Perangkat memiliki sensor untuk menerima setiap gerakan jari, selanjutnya sensor dikirim ke internet untuk disimpan di cloud. Nogueira et al. (2016) dalam kajianmya merefleksikan kontinuitas Salt Itinerary sebuah karya musik digital terlahir yang melintasi batas antara musik, teater, dan seni visual, yang diciptakan oleh penyair, pemain, dan komposer Portugis Miguel Azguime. Nwamara (2017) dalam kajianmya ditujukan untuk menarik perhatian ahli musik Igbo dan semua pemangku kepentingan lainnya, sambil menyoroti upaya yang dilakukan sejauh ini untuk mengemas ulang lagu rakyat ini agar diterima secara global dan untuk anak cucu. Pires et al. (2018) dalam kajianmya berusaha untuk menempatkan perspektif situasi terkini preservasi dan performabilitas musik kontemporer Portugis tertentu, yang dikenal sebagai avant-garde musik Portugis dengan fokus pada preservasi musik eksperimental dari tahun 1960 dan seterusnya. c. Isi Penelitian: Jenis Intervensi dan Kesimpulan Peneliti mengumpulkan ide-ide fundamental dari 9 artikel yang dianalisis. Selain itu, di satu sisi menjelaskan jenis intervensi atau tindakan yang diusulkan untuk menangani preservasi musik dan di sisi lain menjabarkan kesimpulan utama yang ditarik dalam setiap artikel. Penelitian Arbo (2018) dalam temuannya mengusulkan beberapa usulan terkait preservasi musik. Musik sebagai dokumen karena keberadaannya bergantung pada tindakan pencatatan serta sebagai artefak, ada ketika kita menemukan artefak suara berdasarkan prasasti dan dirancang oleh manusia untuk berfungsi secara estetis-suara dan keheningan. Ia menyimpulkan metode preservasi dan restorasi tepat dilakukan dengan menetapkan media dan jejak seperti lisan, tertulis dan fonografis untuk merekam suara. Lisan, identitas jejak bertepatan dengan skema mnemonik dan aransemen yang mencirikannya cara presentasi. Tertulis, berkaitan dengan sistem notasi, kesesuaian kinerja dengan skor diperlukan. Fonografik bertepatan dengan master atau rekaman akhir yang direalisasikan di sebuah studio. Baker (2016) mengidentifikasi karakteristik dan praktik warisan musik populer pada arsip komunitas Do-It-Yourself (DIY) seperti: 1) Lokasi geografis-menentukan sejauh mana ia dapat diakses oleh khalayak sasarannya. Ia mengusulkan lokasi dekat dengan scene musik/ ibu kota dan wilayah dalam metropolitan adalah paling strategis; 2) Pendanaan-dapat berasal dari donasi, sponsor, dan hibah. Dikumpulkan pula melalui iuran anggoa. 3)Kepegawaian, selain staf berbayar, ia mengusulkan tenaga kerja sukarela dan magang; 4) Pernyataan tujuan, paling utama yaitu untuk mengumpulkan, melestarikan dan mengarsipkan;5) Fokus koleksi, berdasarkan artis, genre atau pembuatan musik di lokasi tertentu, musik populer secara luas, dan dalam segala bentuknya. Baker menyimpulkan bahwa banyak lembaga DIY memiliki karakteristik serupa, seperti jenis bangunan dan tujuan preservasi, dan menghadapi tantangan yang berulang termasuk masalah pendanaan dan tenaga kerja sukarela yang menua. Sumber informasi yang sebelumnya tidak tersedia bagi para peneliti di bidang pengarsipan komunitas dan warisan musik populer terlihat dalam praktik DIY. Tidak hanya mengumpulkan rekaman, tetapi mereka juga mengumpulkan materi dari produksi dan konsumsi musik populer: poster; materi publisitas; kaos; kostum; instrumen; barang pribadi milik seniman; dan segala macam barang dagangan dan barang bekas. Koleksi ini berisi sisa-sisa ekonomi komoditas musik populer. Cannon (2016) mengidentifikasi kehancuran musik sebagai jalan berbeda menuju keberlanjutan. Seruan kehancuran musik tidak spesifik untuk kasus Vietnam tetapi muncul sebagai dorongan kreatif pada momen sejarah tertentu di mana musisi menghasilkan peluang baru untuk ekspresi pribadi. Penyelarasan preservasi melalui batas-batas pertumbuhan dan perkembangan memungkinkan musisi untuk mempertahankan musik tradisional dan, akhirnya didengarkan dalam lingkup produksi budaya, Ia menyimpulkan bahwa definisi kehancuran musik, atau bentuk, suara, atau komposisi musik yang rusak yang bertentangan dengan praktik memori. Musisi menggunakan retorika kehancuran untuk membatasi perkembangan dan merebut kembali kepemilikan atas musik tradisional. Pada praktik musik di Vietnam, Musisi ahli Nguyen Vinh Bao berperan penting dalam menyebarkan pengetahuannya tentang musik tradisional secara efektif dan membuat alternatif yang layak untuk musik neotradisional dan gubahan baru yang menembus ruang sehari-hari di Vietnam kontemporer. Ichumbaki & Lubao (2020) mengusulkan cara melakukan musikalisasi warisan dan mewariskan musik, dengan cara mengembangkan proyek berbasis komunitas. Mereka mengembangkan Urithi Wetu (UWP) yang bertujuan untuk melestarikan situs arkeologi dan warisan budaya melalui adat istiadat dan pengetahuan lokal. UWP bekerja sama dengan School of Journalism and Mass Communication, a Constituency of the University of Dar es Salaam (UDSM) menghasilkan lagu Kilwa Yetu bergenre Bongo Flava (BF) Tanzania untuk membuat orang sadar akan nilai situs warisan di Afrika. Kilwa Yetu memiliki dua ayat, yang mengandung arti memperkenalkan kota kuno Kilwa serta menantang orang Tanzania untuk berkunjung. Liriknya disertai dengan gambar indah menunjukkan berbagai sudut monumen serta pantai. Mereka menyimpulkan Kilwa Yetu sangat berperan dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang nilai Situs Warisan Dunia terutama Kilwa Kisiwani. Memproduksi musik Kilwa Yetu lebih murah karena tidak membutuhkan instrumen yang rumit, mudah diakses, terutama melalui stasiun radio, televisi, angkutan umum, dan klub malam. Masyarakat tidak lagi menganggap komposer dan penyanyi musik hooligan ini. Banyak dari mereka dianggap panutan, sehingga musik BF akan menjadi jalan untuk mempopulerkan warisan di kalangan anak muda. Io (2019) mengidentifikasi kerangka kerja yang menunjukkan bagaimana pemerintah daerah dan pemain seni bekerja sama untuk melestarikan dan mempromosikan opera Kanton melalui pariwisata. Pendekatan menyeimbangkan hubungan kekuasaan antara para pemain kunci dengan mengungkapkan bagaimana pemerintah daerah dan para pelaku saling bertukar peran di berbagai bidang proyek. Kerangka kerja memfasilitasi pertukaran peran antar pemerintah dan para pemain kunci yang dapat membantu menyeimbangkan tanggung jawab dan kekuasaan, serta memungkinkan mereka membuat kontribusi yang sama untuk preservasi dan promosi Opera Kanton.Kurangnya komunikasi, koordinasi, dan tujuan bersama mengurangi kemampuan mereka untuk bekerja sama dan membentuk aliansi strategis. Selain itu, kurangnya penjualan opera Kanton dan hilangnya keterlibatan bisnis swasta juga mengurangi integrasi opera ke dalam pariwisata. Koucheryavy et al. (2017) mengidentifikasi perangkat Internet of Skills yang unik yang disebut Art Glove untuk mendokumentasikan keahlian seniman piano dan sebagai pembelajaran bagi para pemula. Dengan antarmuka neuro, akan memungkinkan untuk setidaknya mendekati kondisi penjiwaan (dusha) pemain saat ini sebagai bagian dari identitas artis dan menemukan beberapa jawaban untuk pertanyaan rumit non-teknis dan etis tentang identitas pencipta dalam komunikasi dengan audiens. Kekurangan Art Glove ini belum bisa mendekati dusha. Dusha tidak diukur atau direkam dengan perangkat teknologi apapun. Nogueira et al. (2016) mengidentifikasi pendekatan metodologis untuk strategi preservasi musik kontemporer melalui gabungan dokumentasi preskriptif dan deskriptif. Dokumentasi preskriptif dibuat yang berisi patch dokumen, kompisisi skenario, skor pencahayaan, dan naskah untuk pertunjukan teater-musik. Dokumentasi deskriptif terdiri dari wawancara dengan komposer, peranti lunak dan rincian patch, rekaman, dan dokumen lain juga sedang dirancang yang akan melayani preservasi jangka panjang. Kontribusi yang dapat dilakukan oleh pelestari musik dengan praktik preservasinya untuk membantu preservasi musik, baik yang berada di pencipta dan di luar museum. Nwamara (2017) mengidentifikasi pengemasan ulang musik rakyat Igbo yang memungkinkan Musisi Negeria membuat musik lama terdengar baru, menemukan tempat penerimaannya, dan menghidupkan kembali serta melestarikan untuk anak cucu. Ia juga mengusulkan pedoman untuk proyek pengemasan ulang musik rakyat Igbo. Pengemasan dari sudut komposer menghasilkan format cetak dan audio-visual. Analisis akhir, lagu daerah dalam masing-masing format ini diproduksi dengan cara sebagai berikut: 1) Aslinya diperoleh dari sumber dengan/ tanpa beberapa pengeditan; 2) Modifikasi dalam melodinya tetapi tetap mempertahankan dasardasar materi yang diangkat; 3)Komposisi baru yang memanfaatkan idiom, konsep, dan alat komposisi musik rakyat tertentu yang bersumber secara tradisional. Pires et al. (2018) mengidentifikasi penempatan perspektif situasi terkini dari preservasi dan performabilitas dari beberapa warisan musik avant-garde Portugis untuk membalikkan situasi dan menghidupkan kembali sebanyak mungkin karya musik. Temuan survei yang dilakukan, menyarankan pembuatan kerangka jaringan dan repositori baru untuk dokumen yang sangat kurang di Portugal. Langkah penting ke depan menuju tujuan mempertahankan musik dan memori bersejarah dengan digitalisasi beberapa kaset, pencarian dokumen yang saling terkait dan penelitian musikologis.
Discussion
Berdasarkan 9 artikel yang ditinjau, mereka memiliki tujuan, ruang lingkup dan metodologi yang berbeda. Namun, mereka semua menganalisis bagaimana upaya yang dilakukan untuk berkontribusi pada preservasi musik. Dengan tujuan menjawab pertanyaan penelitian, untuk mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan untuk berkontribusi pada preservasi warisan musik, Peneliti menggunakan perumpamaan pohon (dengan akarnya yang dalam, batangnya, dan batang yang terlihat dan berdaun). Dengan demikian, ide-ide utama yang diusulkan dalam penelitian yang ditinjau dikelompokkan menjadi tiga tingkat (ide) seperti yang ditunjukkan pada Gambar 3. Beberapa artikel yang ditinjau menunjukkan pentingnya memahami akar (ide pertama) yaitu kesadaran akan pentingnya nilai warisan musik dan tindakan preservasinya. Pertama, muncul kepedulian terkait upaya preservasi musik yang ditunjukkan dengan adanya minat yang meningkat pada nilai budaya materi musik masa lalu. Hal ini menyebabkan semakin banyaknya arsip, museum, dan aula ketenaran (arsip komunitas) yang didedikasikan untuk koleksi, preservasi, kurasi, dan perayaan warisan musik. Contohnya Institusi DIY sebagai arsip komunitas, koleksi materi apa pun yang mendokumentasikan satu atau banyak aspek dari warisan komunitas, dikumpulkan di, oleh dan untuk komunitas Institusi DIY dan dirawat oleh anggotanya (Baker, 2016). Kedua, ada upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya preservasi warisan budaya melalui pembuatan karya musik di Afrika. Inisiatif ini dilakukan oleh komunitas Urithi Wetu yang bekerjasama dengan UDSM menghasilkan karya musik Kilwa Yetu yang bertujuan memperkenalkan warisan budaya (Ichumbaki & Lubao, 2020). Melalui lirik dan perpaduan gambar bergerak (video klip) dalam musik tersebut, mereka berusaha mengajak masyarakat untuk menghargai nilai warisan dan bekerjasama untuk melestarikannya. Nogueira et al. (2016) menambahkan, warisan musik yang relevan masih tumbuh seiring dengan kesadaran kita akan relevansi warisan budaya ini termasuk kesadaran akan nilai musik. Kesadaran ini selanjutnya memunculkan tindakan preservasi musik. Dalam kelompok ide kedua, batangnya berkaitan dengan peran dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan yang berkontribusi pada preservasi musik. Pertama, peran musisi ahli Nguyen Vinh Bao menggunakan retorika kehancuran untuk membatasi perkembangan dan merebut kembali kepemilikan atas musik tradisional. Sebagai guru, ia menyebarkan pengetahuannya tentang musik tradisional secara efektif dan membuat alternatif yang layak untuk musik neo-tradisional dan gubahan baru yang menembus ruang sehari-hari di Vietnam kontemporer. Ia juga memberikan kritik tentang ketidak benaran penulisan terjemahan untuk lagu Vietnam yang berada di Facebook. Kedua, kolaborasi para seniman (pemain musik) Opera Kanton dan pemerintah untuk melestarikan dan mempromosikan warisan. Para pemain membangun komunitas dan menunjukan pertujukannya secara langsung untuk audiences. Sementara itu, pemerintah dapat mendukung opera melalui sponsor keuangan untuk pertunjukan tahunan, kebijakan pemerintah untuk memperkenalkan Opera kepada wisatawan dan melalui objek wisata yang menyediakan pertunjukan opera. Terakhir, komposer, musisi, arsiparis, dan konservator harus bekerja sama untuk melestarikan warisan musik kita, terutama produksi yang paling eksperimentalis. Keahlian individu mereka bisa menjadi sangat penting untuk konstruksi praktik preservasi kolektif (Pires et al., 2018). Dalam kelompok ide ketiga: cabang dan daun pohon, peneliti menemukan artikel yang secara lebih konkret menyarankan kerangka teoritis, metodologi dan penggunaan perangkat teknologi yang berkontribusi pada tindakan preservasi musik. Tindakan atau saran ini tidak akan memiliki nilai dan akan berdampak kecil jika tidak didasarkan pada akar kuat yang disebutkan di atas. Pertama-tama, menetapkan keputusan langkah preservasi musik dapat diambil dengan menggunakan kerangka teoritis Arbo. Kerangka ini digunakan untuk memahami integritas media dan jejak asli tempat mereka bergantung dibuat secara lisan, tertulis dan fonografik (Arbo, 2018). Kedua, praktik preservasi musik (kontemporer) dilakukan dengan metode gabungan dokumentasi preskriptif untuk melestarikan dokumen (musik) dan deskriptif untuk melestarikan dokumen pendukung (perangkat lunak, rekaman). Ketiga, agar musik tidak hanya dilestarikan jangka panjang, maka musik dapat dikemas ulang sehingga berbagai masyarakat dengan budaya berbeda dapat menikmatinya. Metode pengemasan memastikan bahwa musik tidak hanya disajikan dalam notasi, tetapi disusun ulang dan disajikan dengan terjemahan bahasa Inggris untuk membuatnya tersedia untuk pembaca global (Nwamara, 2017). Terakhir, untuk musik (hasil dari permainan piano) dapat dilestarikan bahkan dapat digunakan sebagai media pembelajaran tentang teknik memainkan alat musik menggunakan perangkat teknologi cloud dengan bantuan perangkat lunak Art Glove (Koucheryavy et al., 2017). Beberapa metode preservasi musik yang dikembangkan ini tujuannya tidak lain adalah untuk mendukung preservasi warisan musik jangka panjang, sehingga dari generasi ke generasi berikutnya dapat mengakses dan menikmatinya. Sejauh gagasan untuk penelitian masa depan dan kesenjangan literatur yang diidentifikasi dalam literatur, tidak semua artikel menyebutkannya. Ide-ide eksplisit untuk penelitian masa depan fokus pada kebutuhan untuk menguji tindakan, strategi dan penyelidikan tertentu. Arbo (2018) menyarankan keterlibatan tim ahli ontologi musik yang terampil untuk menyumbang gagasan transfer pada preservasi musik. Ichumbaki & Lubao (2020) menyoroti sedikit penelitian preservasi yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal untuk menafsirkan hasil penelitian. Hasil penelitian tidak dapat diakses oleh masyarakat setempat, dan bahkan jika mereka memilikinya, bahasa yang digunakan terlalu rumit. Lebih lanjut Io (2019) menyarankan perlunya perluasan penyelidikan ke keterlibatan lebih banyak stakeholder dalam kolaborasi, seperti badan usaha swasta dan masyarakat lokal untuk melakukan tindakan preservasi dan mempromosikan warisan musik. Kesenjangan literatur lainnya yang diidentifikasi dalam artikel yang ditinjau adalah sebagai berikut: 1) Lebih banyak penelitian harus dilakukan untuk lebih memahami authenticity (keaslian), komodifikasi warisan musik dan bentuk ekspresi budaya intangible lainnya dalam konteks budaya dan politik yang berbeda (Io, 2019); 2) Lebih banyak perhatian terkait strategi nasional untuk mempertahankan warisan musik (Pires et al., 2018); 3) Lebih banyak pekerjaan harus dilakukan atau ditingkatkan untuk mencapai relevansi global, penerimaan dan pengakuan warisan musik serta tindakan preservasi, dengan cara: a) mendirikan pusat musik (komunitas) yang mendorong festival musik rakyat, b) pelajaran musik harus didorong dan dimasukkan secara bermakna ke dalam kurikulum sekolah di semua tingkatan, termasuk seminar dan konferensi tentang musik harus didorong oleh semua stakeholder, c) dokumentasi musik, tradisinya dan materi lainnya dalam bentuk buku, majalah dan jurnal, d) pemerintah perlu memberikan pengakuan resmi dan mensponsori proyek, e) hibah penelitian dan sponsorship harus disediakan oleh pemerintah dan semua stakeholder untuk mendorong penelitian tentang musik (Nwamara, 2017).
Conclusion
Komposer, musisi, pemain musik, arsiparis, konservator, masyarakat lokal, arsip komunitas dan pemerintah harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk mewujudkan pemahaman nilai warisan dan tindakan preservasi warisan musik. Mereka berperan untuk mengajarkan musik dan metode preservasinya kepada generasi penerus; menyumbangkan sumbangsih pemikiran-metode tepat dan mengajarkan pada komunitas arsip tentang praktik preservasi warisan; turut serta melestarikan dan mempromosikan warisan; mendorong inovasi seperti menciptakan karya musik (lagu); berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong dan mempromosikan pertunjukan musik (opera) melalui kebijakan, pendanaan, dan strategi promosi pariwisata. Akhirnya, tinjauan sistematis ini merekomendasikan berbagai pihak yang terlibat seperti komposer, musisi, pemain musik, arsiparis, konservator, masyarakat lokal, arsip komunitas dan pemerintah harus terus berupaya untuk bekontribusi pada preservasi warisan musik jangka panjang melalui peran aktif, kolaborasi, dan pengembangan metodologi baru untuk preservasi. Terkait pengembangan metodologi ini, temuan menyarankan menggunakan adaptasi dan kombinasi dari metodologi yang sudah ada. Metodologi preservasi musik ini dapat dilakukan melalui langkah –langkah berikut: mengidentifikasi media dan jejak asli untuk mengambil keputusan preservasi, mempraktikan dokumentasi gabungan preskriptif dan deskriptif untuk tindakan preservasi musik (dokumen dan pendukung), mengemas ulang musik agar dapat dinikmati berbagai generasi, serta menggunakan perangkat teknologi agar mudah diakses dan dapat digunakan sebagai media pembelajaran musik. Selain itu, secara khusus arsiparis dan konservator dengan pengetahuan dan keahliannya dalam praktik preservasi dapat berperan aktif untuk membagikan pengalamannya kepada semua entitas dan elemen yang menyimpan dan menjaga warisan ini bahkan terlibat secara sukarela dalam arsip komunitas. Pemerintah melalui kebijakan, sponsorship dan tindakan kolaborasi dapat membantu dalam mewujudkan preservasi warisan ini.