Tren publikasi collaborative governance sebuah analisis bibliometrik
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Abstrak
Pendahuluan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren publikasi terkait tema collaborative governance yang terindeks dalam database Scopus mulai tahun pertama terbit sampai Juni 2022. Pengumpulan Data: Artikel jurnal bidang collaboratove governance yang diterbitkan antara tahun 1977-2022 ditelusuri dari database scopus menggunakan kata kunci "collaborative governance". Analisis Data: Penelitian ini menggunakan analisis tren publikasi collaborative governance, negara paling produktif dan organisasi paling produktif, Co-Authorship, Co- dan Citation. Hasil dan Pembahasan: Penelitian terkait collaborative governance banyak dilakukan di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan banyak permasalahan yang penyelesaiannya harus dilakukan oleh multistakeholder. Publikasi pada tahun 2021 menjadi tahun paling produktif dengan 700 publikasi. United States dan United Kingdom menjadi dua negara yang paling produktif dalam menghasilkan publikasi terkait collaborative governance. Jejaring coauthorship berdasarkan dokumen adalah Torfing menjadi paling banyak sedangkan untuk sitasi, Ansell menjadi yang paling banyak. Jejaring Co-Occurrence untuk Author Keyword di antaranya collaborative governance, governance dan collaboration. Kesimpulan: Metode bibliometrik dapat digunakan untuk menganalisis tren publikasi terkait "collaborative governance". Akan tetapi, perlu dukungan dataset serta sistem komputasi yang lengkap. Hasil analisis dari artikel collaborative governance terdapat peningkatan tren publikasi terkait collaborative governance.
Abstract
Introduction: This study aims to analyze publication trends related to collaborative governance indexed in Scopus database from first year of publication until June 2022. Data Collection Methods: Collaboratove Governance field journal articles published between 1977-2022 were searched from the scopus database using "Collaborative Governance” keyword. Data Analysis: This study uses an analysis of publication trends in collaborative governance, the most productive countries and the most productive organizations, Co-Authorship, Co- and Citation. Results and Discussion: Research related to collaborative governance widely are conducted globally. Multistakeholders need to collaborate to solve the challenges. The year 2021 becomes the most productive year with 700 publications. United States and United Kingdom are the two most productive countries. The coauthorship network shows Torfing while Ansell was the most cited author. The Co-Occurrence Network, based on keywords, shows governance, collaboration and collaborative governance. Conclusion: Bibliometric methods can be used to analyze publication trends related to "Collaborative Governance". However, it needs the support of datasets and a complete computing system. The results of the analysis of articles related to collaborative governance there is an increase in publication trends related to collaborative governance.
Keywords:
collaborative governance
· scopus
· bibliometric analysis
· trend
Introduction
A. PENDAHULUAN Collabrative Governance merupakan keterikatan antara satu unit kerja instansi pemerintah dengan instansi swasta untuk membuat sebuah keputusan bersama secara formal, berbasiskan kesepakatan dan dilakukan secara konsultatif dengan tujuan untuk mengimplementasikan sebuah kebijakan atau mengelola program public serta asset (Ansell & Gash, 2008) . Keterikatan antara dua instansi, satu dari pihak pemerintah dan satu lagi dari swasta yang saling bersaman untuk menyelesaikan suatu isu dan permasalahan. Collaborative governance dapat dilihat dari sisi formalitas forum kolaborasi, inisiasi penyusunan dan engagement yang terjadi antar pemangku kepentingan dan non pemerintah (Emerson et al., 2012). Collaborative governance digunakan juga untuk studi terkait manajemen daerah aliran sungai. Pengelolaan daerah cekungan sungai, terdapat banyak stakeholder disekitarnya. Pendekatan kolaboratif menjadi strategi untuk memahami kepentingan stakeholder. Contohnya dalam penyelesaian pengelolaan daerah cekungan sungai Colorado ketika terjadi perubahan iklim (Sullivan et al., 2019). Selain itu, kolaborasi penanganan permasalahan cekungan sungai Amazon dilakukan dengan melibatkan komunitas lokal (Fisher et al., 2020). Studi lain mengkaitkan collaborative governance dengan partisipasi publik. Memberikan ruang bagi publik untuk memberikan masukan pada pemerintah dan ikut serta dalam kebijakan pemerintah (Challies et al., 2016). Selain itu, penggambaran jaringan kolaborasi pemerintahan menjadi sebuah hal penting (Ulibarri & Scott, 2017). Hal ini tercermin dalam pengelolaan manajemen bencana berbasis komunitas. Adanya pendekatan pelibatan komunitas dalam kerangka untuk mengurangi risiko bencana (Zweig, 2017). Tata kelola risiko digunakan untuk mengintegrasikan informasi eksperimental kuantitatif untuk membuat pengelompokkan dan menyeimbangkan risiko, manfaat biaya dan implikasi masyarakat (Linkov et al., 2018). Komunitas menjadi pihak yang tidak dapat dikesampingkan dalam penanggulangan bencana di sebuah wilayah. Ansell menggambarkan kolaborasi pemerintahan dalam aspek yang lebih komprehensif, meletakkan pada dua sisi yaitu konsep dan praktis dengan melakukan pengamatan pada 137 kasus (Ansell & Gash, 2008; Emerson et al., 2012). Dalam sisi praktis, kolaborasi dipahami dalam sebuah hubungan yang intens dan tidak intens. Hubungan yang tidak intens membuat pola yang tidak efektif (Ansell, 2018). Kolaborasi pemerintahan setidaknya menghadapi tiga tantangan yaitu pemecahan permasalahan substantif, proses kolaborasi dan akuntabilitas hubungan antar sektor. Kolaborasi diharapkan mampu mengakomodasi pola pikir baik atau dan dari pada salah satu/atau (Waardenburg et al., 2020). Tata kelola kolaborasi merupakan mitra ideal dari pemerintahan demokratis ketika aktor-aktor politik berada dalam wilayah yang luas (Sørensen et al., 2020). Kolaborasi memberikan potensi manfaat dari sebuah kerangka kerja untuk melihat peranan yang berbeda antara peserta dengan non peserta (Ansell et al., 2020). Jaringan formal memiliki pengaruh dan kontribusi terhadap jaringan informal. Aktor formal cenderung membangun hubungan informal dalam tata kelola kolaborasi (Huang et al., 2022). Tata kelola kolaboratif mengalami pasang surut dari kegagalan dan keberhasilan untuk mencapai target pekerjaan dalam waktu cepat serta mempertahankannya dalam kurun waktu yang relatif lama (Ulibarri et al., 2020). Sehingga struktur organisasi pemerintah harus dapat beradaptasi dengan kebaruan dan menerimanya (Nabyonga-Orem et al., 2021) Aspek lain terkait collaborative governanve menempatkan collaborative governance dalam perspektif kontemporer dari studi manajemen dan menjadi jalan untuk menyelesaikan problematika publik yang kompleks (Bodin et al., 2017). Problematika publik, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan dengan perbaikan tata Kelola, perbaikan kebijakan dan infrastruktur pelayanan publik yang dilakukan dengan consensus antara pemerintah dengan masyarakat (Emerson et al., 2012). Dalam studi yang berkembang selanjutnya, collaborative governance juga diperlukan dalam mengembangkan inovasi sektor publik. Kebutuhan inovasi yang berasal dari masyarakat. Dalam aspek lain, collaborative governance bahkan menjadi metode untuk pengembangan inovasi yang disarankan (Schepers, 2016). Misalnya untuk penanggulangan manajemen krisis. Manajemen krisis yang dapat dilakukan diantaranya adaptasi, inovasi dan perubahan dari berbagai stakeholder (Parker et al., 2020). Desain collaborative governance, menempatkan sebuah keuntungan yang didapatkan dengan adanya kolaborasi (Doberstein, 2016). Kolaborasi bisa menguntungkan banyak pihak. Kolaborasi yang tinggi ditandai dengan terdapatnya hubungan timbal balik dan saling ketergantungan. Sedangkan untuk kolaborasi yang rendah, ketergantungan lebih bersifat asimetris (Ulibarri & Scott, 2017). Namun, yang lebih penting, tata kelola kolaborasi menjadi hal wajib dalam Kerjasama sebuah komunitas (Hartl et al., 2016). Bahkan dalam hal kombinasi gaya pemerintahan yang berbeda, gaya kepemerintahan tradisional telah banyak ditinggalkan dan berganti ke gaya kolaborasi (Sørensen & Torfing, 2017) Salah satu bentuk kolaborasi yang memiliki hubungan timbal balik dan saling ketergantungan adalah pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi, khususnya sistem informasi pemerintah, dilakukan Kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta (non profit). Bahkan dalam beberapa tempat, Perkembangan teknologi menciptakan kesenjangan digital. Namun dengan adanya klaborasi pemerintah dan masyarakat, kesenjangan tersebut dapat diminimalisir (Ponnusamy et al., 2019). ICT dapat meningkatkan partisipasi serta keterikatan masyarakat (Viale Pereira et al., 2017). Tujuannya informasi yang didapatkan bisa komprehensif mulai dari demografi, aspek sosial dan aspek ekonomi (Hwang, 2017). Akan tetapi, dalam konteks hubungan tata kelola khususnya dengan sektor privat perlu adanya kontrak untuk menjaga hubungan dalam jangka panjang (Benítez-Ávila et al., 2018). Namun, tata kelola kolaborasi juga memiliki kekurangan. Salah satunya terkait kumpulan aktor. Hanya sebagian kecil aktor yang mampu memengaruhi tata kelola kolaboratif di banyak tempat (Scott & Thomas, 2017). Akan tetapi, kolaborasi antar aktor belum sepenuhnya dapat dijumpai (Manolache et al., 2018). Andaikata terdapat kolaborasi, banyak ditemukan masih kurangnya kesadaran dan integrasi antar aktor pemangku kepentingan seperti kelompok pengguna sehingga menjadi hambatan dalam pemerintahan berbasis kolaborasi (Ma et al., 2018) Kolaborasi antar aktor belum berjalan optimal, dikarenakan aspek kepemimpinan dalam kolaboratif belum berjalan optimal. Dalam beberapa artikel ditemukan tawaran model kepemimpinan untuk menyelesaikan aspek kepemimpinan dalam kolaboratif. Salah satunya model tata kelola dengan mengedepankan kepemimpinan lokal salah satunya (Poelina et al., 2019). Kepemimpinan lokal dapat membentuk sebuah kolaborasi komunitas. Selain itu terdapat juga kaitan antara kepemimpinan dengan pengembangan inovasi sektor publik. Kolaborasi digunakan sebagai instrumen untuk dapat memecahkan permasalahan dengan pendekatan inovasi (Crosby et al., 2017). Salah satunya dengan mengkalkulasi kondisi masa depan. Salah satunya untuk pengambilan keputusan dari pimpinan politik. Pimpinan politik seringkali terbelenggu oleh keterbatasan informasi. Sehingga pengembangan inovasi kebijakan kolaboratif diharapkan dapat menjadi solusi (Torfing & Ansell, 2017). Desain kelembagaan tertentu didesign untuk mengurangi kebutuhan akan pemimpin, namun untuk mendapatkan hasil yang optimal terkait inovasi kolaboratif diperlukan adanya kepemimpinan langsung (Torfing et al., 2020). Pemimpin yang terus mendorong untuk implementasi inovasi merupakan salah satu karakteristik tata kelola yang berpengaruh pada proses inovasi kolaboratif (Lopes & Farias, 2022). Studi terkait collaborative governance yang meningkat secara signifikan sejak tahun 1990an sampai tahun 2020 memiliki banyak sudut pandang. Jika di awal tahun 1990an fokus pembahasan collaborative governance dititikberatkan pada penyelesaian isu tertentu misalnya bioteknologi industry atau pengelolaan daerah aliran sungai. Namun, pembahasan terkait collaborative governance mengalami perubahan di sekitar tahun 2008an Pembahasan lebih banyak dilakukan untuk aspek yang lebih teoritis. Pembahasan collaborative governance menekankan pada konsep collaborative governance itu sendiri. Tren perubahan pembahasan terkait collaborative governance juga berlanjut di sekitaran tahun 2015 sampai saat ini. Empat aspek besar yang menjadi fokus bahasan diantaranya kaitan antara perkembangan teknologi informasi dengan tata kelola kolaboratif, keterikatan antar aktor dalam collaborative governance, pengembangan inovasi sektor publik dengan collaborative governance dan peran kepemimpinan dalam collaborative governance. Perkembangan lingkup pembahasan mengenai collaborative governance ini menandakan bahwa tata Kelola kolaboratif masih menjadi bahasan yang dapat mengikuti perkembangan isu di sektor publik. Artinya, collaborative governance banyak terkait dengan problematika sektor publik yang berkembang. Riset ini membahas terkait collaborative governance dengan tujuan untuk memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai tren pembahasan collaborative governance dari awal sampai saat ini. Analisis bibliometrik merupakan metodologi yang popular di kalangan akademis khususnya untuk mengeksplorasi dan menganalisis data dalam jumlah yang besar dan memproduksi riset yang berdampak tinggi (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Analsisi bibliometrik digunakan dengan berbagai alasan diantaranya untuk mengetahui tren riset dalam sebuah artikel atau performa sebuah jurnal, pola kolaborasi, keterhubungan antar riset dan eksplorasi struktur intelektual dalam sebuah domain khusus (Donthu, Kumar, & Pandey, 2021; Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021; Donthu, Kumar, Pandey, et al., 2021; Verma & Gustafsson, 2020). Dalam penelitian bibliometrik, biasanya data berjumlah besar (ratusan atau ribuan) dan memiliki sifat objektif dan dapat menggambarkan jumlah sitasi dan publikasi, keterkaitan kata kunci dan topik (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Teknik dalam analisis bibliometrik dibagi menjadi dua yaitu performance analisis dan pemetaan sains. Performance analisis untuk mengetahui tren penelitian yang telah dilakukan. Sedangkan untuk pemetaan sains fokus dalam hubungan antar riset (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Studi terdahulu terkait collaborative governance telah dilakukan oleh Bartz, dkk: 2021. Studi tersebut menggambarkan publikasi yang telah dilakukan terkait collaborative governance. Studi dilakukan menggunakan konten analisis teknis. Dalam analisisnya dibantu dengan software N-Vivo (Bartz et al., 2021). Studi terdahulu terdapat perbedaan dengan studi yang dilakukan saat ini. Salah satunya penggunaan software analisis. Software analisis yang digunakan adalah VOSviewer. Kajian membahas terkait beberapa hal diantaranya: tren publikasi collaborative governance, negara paling produktif dan organisasi paling produktif, Co-Authorship (penulis, negara dan organisasi), CoOccurrence (all keyword dan author keyword) dan Citation (dokumen, source, penulis, negara dan organisasi). Harapannya, dengan pemetaan tersebut, dapat diketahui informasi mengenai posisi studi collaborative governance dalam tataran global, yang menjadi novelty untuk tulisan ini serta memberikan ruang untuk studi collaborative governance berkembang lebih luas. Studi mengenai pemetaan collaborative governance bertujuan untuk memberikan gambaran tren pembahasan collaborative governance dalam lingkup global. Gambaran tersebut diharapkan dalam memberikan informasi bagi peneliti lain yang melakukan studi collaborative governance. Hal ini akan memperluas cakupan ruang lingkup studi collaborative governance di masa mendatang. B. TINJAUAN PUSTAKA Konsep collaborative governance berkembang, seiring dengan perkembangan konsep Administrasi Negara. Perkembangan konsep Administrasi Negara diawali dengan the politics-Administration Dichotomy, The Principles of Administration, Public Administration as Political Science, Public Administration as Management, Public Administration as Public Administration dan governance. Saat ini konsep governance yang berkembang secara luas. Namun, konsep governance juga mengalami perluasan. Perluasan tersebut tidak mengurangi makna governance sendiri. Perluasan konsep governance diantaranya governance as government, good governance, governance as enough governance, governance as system socio cybernetic, collaborative governance, partnership, consensus building dan network collaborative (Astuti et al., 2020). Konsep-konsep ini dignakan secara bergantian dalam situasi yang berbeda sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Governance merupakan sebuah bentuk peralihan atau perluasan penyelenggaraan kebijakan publik dari pemerintah ke masyarakat. Perluasan ini bukan berarti pemindahan penyelenggaraan kebijakan publik namun membuka ruang bagi aktor lain untuk untuk dapat berpartisipasi. Aktor lain tersebut diantaranya masyarakat, swasta atau perguruan tinggi (Astuti et al., 2020). Governance setidaknya memiliki perhatian pada tiga isu penting diantaranya: dimensi kelembagaan, dimensi nilai dan dimensi proses. Dimensi kelembagaan mentikberatkan pada sistem administrasi yang melibatkan banyak aktor baik pemerintah atau aktor lain. Dimensi nilai menitikberatkan pada nilai-nilai kearifan lokal atau nilai modal sosial. Dimensi proses menitikberatkan pada bagaimana berbagai unsur dan lembaga memberi respon terdadap berbagai masalah publik (Dwiyanto & Pramusinto, 2018). Collabrative governance merupakan keterikatan antara satu unit kerja instansi pemerintah dengan instansi swasta untuk membuat sebuah keputusan bersama secara formal, berbasiskan kesepakatan dan dilakukan secara konsultatif dengan tujuan untuk mengimplementasikan sebuah kebijakan atau mengelola program publik serta aset (Chris Ansell & Gash, 2008). Pendapat ini melihat collaborative governance dari sisi hubungan antar aktor yang lebih menitik beratkan pada kepentingan bersama. Collaborative governance dapat dilihat dari sisi formalitas forum kolaborasi, inisiasi penyusunan dan engagement yang terjadi antar pemangku kepentingan dan non pemerintah (Emerson et al., 2012). Collaborative governance tidak hanya sebagai forum kolaborasi inisiasi pemerintah tapi juga aktor di luar pemerintah. Collaborative governance setidaknya memiliki 6 kriteria penting yaitu: Forum yang diinisiasi oleh instansi pemerintah, Terdapat partisipasi forum oleh aktor di luar pemerintah, Seluruh anggota terikat partisipasi aktif yang secara langsung mempengaruhi sebuah pembuatan kebijakan dan tidak hanya sebagai bagian untuk proses konsultasi yang dilakukan instansi pemerintah, Forum dilakukan secara kolektif dan formal, Forum bertujuan untuk membuat keputusan melalui kesepakatan bersama, Kolaborasi berfokus untuk sebuah kebijakan publik atau manajemen publik (Chris Ansell & Gash, 2008). Keseluruhan prinsip ini minimal harus dapat diwujudkan untuk memperlihatkan bahwa kolaborasi itu telah berjalan. Selain itu, kolaborasi juga menekankan prinsip keseimbangan hubungan antara keseluruhan aktor yang terlibat (gambar 1). Kolaborasi merupakan sebuah rangkaian sistem yang diawali dari perencanaan sampai evaluasi. Sistem tersebut juga terdapat proses dan output. Keseluruhannya terdapat keterlibatan antar seluruh aktor. Bahkan terdapat juga peran pemimpin dan kelembagaan untuk mendukung keberlanjutan kolaborasi. Kolaborasi menekankan pada lima hal: kondisi awal, komponen proses, struktur dan tata kelola, kontingensi dan kendala, hasil dan akuntabilitas (Astuti et al., 2020). Collaborative governance memiliki satu keuntungan absolut yaitu meningkatkan legitimasi pemerintah (Albareda, 2013). Hal ini dikarenakan, proses penyusunan kebijakan tidak hanya dilakukan tunggal oleh pemerintah tapi melibatkan juga stakeholder yang terdampak. Governance mampu memberikan sebuah solusi atas permasalahan publik. Salah satunya dilakukan dengan mengelompokkan sumber daya serta mendorong proses belajar antar peserta. Studi analisis bibliometrik dapat membangun fondasi yang kuat untuk memajukan bidang tertentu dengan cara baru dan memiliki makna. Studi ini memiliki keunggulan diantaranya: mendapatkan pandangan yang luas, dapat mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan, memunculkan ide dan gagasan baru serta melihat sebaran kontribusi dalam sebuah tema riset (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Keunggulankeunggulan tersebut dapat dijadikan rujukan untukmemperoleh kebaruan dalam riset/novelty. Analisis performa biasanya menyasar beberapa hal diantaranya seberapa banyak publikasi dan sitasi setiap tahun atau per sitasi, dimana publikasi adalah ukuran utama dari produktivitas riset sedangkan sitasi adalah ukuran dampak dan pengaruh. Ukuran lainnya diantaranya sitasi per publikasi dan h-index yang mengombinasikan antara sitasi dan publikasi untuk mengukur performa dan kualitas artikel ilmiah (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Ukuran ini ditentukan seberapa banyak yang mengutip atau mendownload sebuah artikel ilmiah dan dijadikan rujukan untuk penulisan . Mapping pengetahuan menggambarkan hubungan diantara para pengguna riset (Baker et al., 2021). Analisis ini terkait dengan interaksi intelektual dan hubungan struktural antara komunitas penelitian. Teknis untuk mapping pengetahuan diantaranya analisis sitasi, analisis co-citation, bibliographic coupling, analisis coword dan analisis co-authorship (Baker et al., 2020). Analisis bibliometrik menggunakan prosedur yang berurutan di antaranya: pertama, menemukan batasan tujuan dan ruang lingkup. Kedua memilih teknik untuk analisis, meliputi analisis performa atau pemetaan pengetahuan. Ketiga, mengumpulkan data dilakukan melalui database jurnal yang tersedia di antaranya scopus, web of science atau google scholar. Riset ini dilakukan menggunakan pengumpulan data melalui database scopus. Keempat, menjalankan program analisis bibliometrik dan membuat laporan temuan (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021).
Method
Pengumpulan data: Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data publikasi artikel internasional yang didapatkan dari database scopus 6 Juni 2022 dengan kata kunci collaborative governance. Penggunaan data dari publikasi terindeks scopus dikarenakan publikasi tersebut telah banyak digunakan dan menjadi rujukan dalam analisis bibliometrik (Utama et al., 2019). Pengumpulan data dengan strategi pencarian bolean dengan kata kunci sebagai berikut: TITLE-ABS-KEY (collaborative governance). Hasil pencarian data melalui database scopus dihasilkan 5348 dokumen dari kurun waktu sampai tahun 2022 (Juni). Dokumen tersebut terbagi atas 4.033 artikel, 692 artikel konferensi, 509 chapter buku dan 114 buku. Dalam penelitian ini, dokumen yang dianalisis adalah artikel jurnal sejumlah 4.033. Hal ini dikarenakan, artikel jurnal diasumsikan perkembangannya lebih dinamis dibandingkan dengan publikasi lainya. Selain itu, adanya reviewer berjenjang dalam publikasi artikel jurnal, membuat proses seleksi lebih komprehensif dan terbitannya juga lebih berkualitas (gambar 2). Analisis dan visualisasi data, dilakukan mengetahui tren publikasi sejak publikasi pertama sampai tahun 2022 menggunakan analisis database yang disediakan oleh scopus. Analisis dilakukan dengan membaca grafik publikasi tahunan dengan kata kunci collaborative governance. Selain itu juga menampilkan organisasi dan negara paling produktif. Analisis juga dilakukan secara bibliometrik dengan bantuan aplikasi VOSviewer versi 1.6.18. VOSviewer digunakan untuk memvisualisasikan serta memetakan analisis berdasarkan jejaring penulis organisasi dan negara; keterkaitan kata kunci baik itu all keyword maupun author keyword dan analisis sitasi berdasarkan dokumen, sumber, penulis, organisasi dan negara sesuai dengan topik penelitian.
Result & Discussion
1. Tren Publikasi Collaborative Governance Pencarian database scopus ditemukan 4.033 artikel jurnal. Artikel jurnal dipilih karena sifatnya yang dinamis yang publikasinya bisa berkembang cepat dibandingkan dengan artikel bentuk lain seperti buku, book chapter maupun prosiding. Sehingga dalam tuliasan ini, dokumen yang dianalisis merupakan publikasi dalam bentuk artikel jurnal. Apabila dilihat dari database scopus, yang dapat divisualisasikan berdasarkan grafik 1, bahwa publikasi terkait collaborative governance pertama kali muncul tahun 1977. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun setelahnya, tidak ada publikasi terkait hal tersebut di jurnal bereputasi global terindeks Scopus. Akan tetapi, semenjak tahun 1987 tren publikasi terkait collaborative governance kembali muncul. Semenjak itu tren publikasi terkait collaborative governance terus berkembang. Sampai tahun 2010, publikasi terkait collaborative governance sudah menyentuh angka 100 paper. Publikasi mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 20102020. Peningkatannya hampir 400 persen, dari 150an menjadi 590an publikasi paper. Peningkatan secara signifikan ini tidak terlepas dari adanya publikasi yang dilakukan oleh Ansell tahun 2008. Publikasi Ansell tahun 2008 menempatkan collaborative governance dalam dua sisi yaitu teori dan praktikal, memberikan landasan untuk menggabungkan tata kelola kolaborasi dengan konsep lainnya. Selain itu, dalam kurun waktu tersebut (2010-2020), secara global berkembang konsep governance. Walaupun konsep ini sebenarnya telah banyak berkembang sejak awal tahun 1990an, namun pergerakannya jauh lebih signifikan sejak tahun 2000an (Astuti et al., 2020). Publikasi yang dilakukan tahun 20202021 tercatat 107 publikasi. Artinya dalam satu tahun saja, terdapat 100 lebih publikasi. Sedangkan untuk tahun 2022 sampai bulan Juni tercatat sebanyak 308 publikasi paper dengan tema collaborative governance. Tabel 1 menggambarkan 10 negara dengan publikasi paling banyak terkait collaborative governance sejak tahun 1977-2021. Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa collaborative governance banyak dibicarakan dan dipublikasikan oleh negara-negara maju. Setidaknya United States (Amerika Serikat) dengan 1.450 publikasi dan United Kingdom (Inggris Raya) dengan 773 publikasi. Untuk negara di luar Eropa dan Amerika Serikat, hanya China (363) dan Australia (519) yang menduduki top 10 publikasi terbanyak terkait collaborative governance. China juga menjadi negara di Asia memiliki jumlah publikasi paling banyak. Kajian terkait collaborative governance saat ini masih banyak berkembang di Amerika dan Eropa. Sedangkan untuk wilayah lain, belum sepenuhnya menjadi isu yang mayoritas menarik bagi para peneliti Ilmu Administrasi Negara. Produktivitas universitas dalam mempublikasikan artikel jurnal terkait collaborative governance juga dapat diketahui. Universitas yang paling produktif memproduksi artikel jurnal collaborative governance ternyata bukan berasal dari negara yang paling produktif. Bahkan tiga besar universitas paling produktif bukan berasal dari negara paling produktif. Peringkat pertama terdapat University of Waterloo (Canada) dengan 64 publikasi. Peringkat kedua, Stockholm universitet (Swedia) dengan 59 publikasi dan peringkat ketiga Waningen University and Research (Belanda) dengan 58 publikasi, The University of Queensland dari Australia (58) dan University of California Berkeley dari United States (54). Produktivitas organisasi/universitas ini juga menunjukkan bahwa mayoritas negaranegara dari Eropa dan Amerika yang mendominasi sebagai contributor terbesar artikel jurnal dengan kata kunci collaborative governance. Hanya beberapa universitas yang berasal dari luar Eropa dan Amerika Serikat yang memiliki kontribusi dalam terbitan artikel collaborative governance. Isu collaborative governance di Eropa dan Amerika menjadi isu yang umum di banyak universitas namun hal tersebut belum terjadi di Universitas di Asia atau Afrika. Bahkan untuk Australia pun, tidak banyak universitas di Australia yang fokus dalam isu collaborative governance. Tren publikasi tersebut memperlihatkan mapping universitas dan negara yang memiliki publikasi paling produktif. Namun, di sisi lain juga perlu digambarkan mengenai jejaring antar penulis yang concern. Jejaring ini meliputi jejaring penulis, universitas dan negara. 2. Analisis Co-Authorship dalam Publikasi Collaborative Governance Co-Authorship merupakan analisis untuk melihat hubungan berbagai jenis tema penelitian berdasarkan artikel yang telah dihasilkan (Sidiq, 2019). Co-Authorship melihat produktivitas penulis sebagai author baik itu dia yang berperan sebagai penulis tunggal maupun penulis yang melakukan kolaborasi dengan penulis lain dalam aktivitasnya dalam kegiatan penelitian (Lund, 2018). Produktivitas penulis dilihat dari individu baik mandiri maupun dengan penulis lain, universitas atau organisasi dan negara. Terdapat 10 penulis yang paling banyak melakukan co-Authorship berdasarkan jumlah dokumen yang telah dihasilkan. Torfing (21) , Ansell (19), Sorensen (17), De loe (12) dan Bodin (12) artikel. Hal ini memperlihatkan bahwa penulis tersebut telah melakukan coauthorship baik sebagai penulis tunggal maupun berkolaborasi dengan penulis lain. CoAuthorship beberapa penulis tidak hanya dilakukan dengan penulis lain tapi juga antar penulis dengan produktivitas tinggi. Misalnya dalam beberapa artikel, Ansell berkolaborasi dengan Torfing atau Ansell dengan Sorensen. Sebaran Co-Authorship penulis dalam visualisasi VOSviewer menunjukkan pengelompokkan yang berbeda. Warna-warna menunjukkan kolabrasi antar penulis. Sedangkan untuk lingkaran (dot) tebal menunjukkan bahwa penulis tersebut telah banyak melakukan kolaborasi penulisan artikel dengan penulis lain. Terdapat 21 klaster. Masing-masing klaster ditandai dengan warna yang berbeda. Klaster dengan lingkaran paling besar berwarna merah muda, klaster tersebut terdapat Torfing dan Sorensen. Keduanya merupakan penulis yang paling produktif dengan jumlah artikel paling banyak, Torfing (21) dan Sorensen (17) artikel. Beberapa penulis yang dalam satu klaster dengan Torfing dan Sorensen diantaranya Damgaard, Edelenbos, Herrting, Hofstad, Molenveld, Triantafillou, Buuren, Popering-Verkerk dan Vedeld. Universitas yang paling banyak melakukan jejaring penulisan artikel adalah University of California Berkeley. Teridentifikasi sebanyak 14 dokumen dari universitas tersebut yang dapat diidentifikasi dalam Co-Authorship. Selanjutnya terdapat University of Southern California, United States dan Departement of Social Sciences and Business, Roskilde University yang memiliki jumlah CoAuthorship yang sama sejumlah 8 dokumen. Jejaring antar universitas dalam artikel jurnal collaborative governance dapat divisualisasikan melalui VOSviewer. Hanya ada 4 universitas yang memiliki jumlah kolaborasi yang signifikan yaitu University of California Berkeley, Departemnt of Social Sciences, Roskilde University dan University of Southern California. Saat ini belum banyak universitas yang terkait dalam jejaring Co-Authorship. Selain universitas, terdapat juga jejaring antar negara. Terdapat beberapa negara dengan kolaborasi penulis yang menghasilkan publikasi artikel jurnal paling banyak. United States (531), United Kingdom (217) dan China (198) menjadi tiga negara terbanyak yang melakukan kolaborasi Co-Authorship. Jejaring Co-Authorship negara asal penulis juga dapat dipetakan melalui VOSviewer. Terdapat 12 klaster jejaring negara warna yang sama menunjukkan saling keterkaitan antar negara. Sedangkan untuk lingkaran (dot) paling besar merupakan negara dengan jejaring CoAuthorship paling banyak. United States, United Kingdom, China dan Australia merupakan empat negara terbanyak yang memproduksi artikel collaborative governance. Akan tetapi, keempat negara ini tidak berjejaring. United Kingdom dan Australia saja yang berada dalam satu klaster. Artinya, kedua negara ini berjejaring dekat ditandai dengan adanya satu klaster. Sedangkan United States dan China berada dalam klaster yang berbeda. Jejaring antar penulis (Co-Authorship) memperlihatkan keterkaitan antar penulis. Disisi lain perlu juga melihat jejaring/keterkaitan terkait kata kunci/tema yang dipakai oleh penulis yang telah terpublikasi di Scopus. Jejaring ini bertujuan untuk melihat potensi agenda riset yang berbeda dari riset yang telah dilakukan sebelumnya. Jejaring antar penulis merupakan hal yang dibutuhkan. Jejaring antar penulis, baik itu penulis, universitas maupun negara, memberikan warna yang berbeda dalam publikasi collaborative governance. 3. Analisis Co-Occurrence dalam Publikasi Collaborative Governance Co-Occurrence dilakukan untuk melihat topik secara statistik. Analisis ini melihat dari kata kunci yang digunakan dalam sebuah artikel. Kata kunci bisa berupa keseluruhan kata kunci maupun kata kunci yang spesifik (Sidiq, 2019). Kata kunci keseluruhan yang saling berdekatan di seluruh artikel yang dianalisis, paling banyak adalah collaborative governance. Selain itu terdapat juga terkait governance approach, governance dan decision making. Beberapa kata kunci yang menjadi mayoritas di antaranya: collaboration, stakeholder, article, human, united states dan water management. Analisis melalui VOSviewer terkait all kata kunci ditemukan 1.000 item kedekatan all kata kunci dengan 13 klaster. Klaster yang memiliki kata kunci paling besar, ditandai dengan node (bulatan) besar ada di klaster 1 (collaborative governance) dan klaster 3 (governance approach). Collaborative governance ditandai dengan node warna merah memberikan kaitan dengan 191 kata kunci lain dan ditandai node warna merah. Disisi lain, governance approach yang ditandai warna biru memberikan kaitan dengan 94 kata kunci. Analisis melalui VOSviewer terkait kedekatan kata kunci berdasarkan pilihan, dapat dilihat bahwa node paling besar yaitu warna merah muda (pink) dengan kata kunci collaborative governance. Collaborative governance masuk dalam klaster 18 dengan 29 item kata kunci yang terhubung diantaranya: collaborative planning, collaborative platform, communicative planning, cost analysis, COVID-19, creative citizenship, digital governance, ict, implementation science, integrated care, jakarta, joint fact finding, local level, meta governance, portugal, public service delivery, resources, serbia, smart city, smart governance, spatial planning, strategic environmental, sustainability transformation, sustainable cities dan urban governance. Artinya, kajian terkait collaborative governance ruang lingkupnya banyak terkait dengan beberapa kata kunci. Analisis melalui VOSviewer terkait sebaran kata kunci collaborative governance berdasarkan tahun terbitan artikel jurnal. Sampai tahun 2020, kata kunci collaborative governance terhubung dengan beberapa kata kunci COVID-19 atau governance challenges yang penelitiannya dilakukan dalam kurun tahun 2020. COVID-19 menjadi tren karena pada tahun 2020 dunia dilanda COVID-19 yang membutuhkan respon cepat pemerintah. Studi collaborative governance sangat terkait dengan isu COVID-19 beserta penanggulangannya. Selain itu, isu governance challenges juga menjadi isu menarik karena perubahan lingkungan strategis diantaranya terkait industrial 4.0. Beberapa isu terkini yang dimulai sejak tahun 2020 yang ditandai warna kuning, collaborative governance diantaranya partisipatory research, cyber security, governance model, assessment. Isu ini kombinasi antara pendekatan konseptual dan praktikal. Hal ini menunjukkan bahwa collaborative governance menjadi kata kunci utama utuk menjelaskan kata kunci lainnya. Misalnya cost analysis, COVID-19 menjadi kata kunci yang terhubung dengan kata kunci collaborative governance. Collaborative governance dapat diartikan sebagai pendekatan untuk penyelesaian permasalahan atau isu tertentu. 4. Analisis Sitasi/Citation dalam Publikasi Collaborative Governance Analisis sitasi merupakan sebuah hal utama untuk melihat mapping riset. Analisis ini melihat keterkaitan intelektual yang ditandai dengan satu artikel yang mengutip artikel lain (Appio et al., 2014). Dalam analisis ini, dampak dari publikasi dilihat dari banyaknya sitasi yang diperoleh oleh suatu artikel (Donthu, Kumar, Mukherjee, et al., 2021). Artikel jurnal terkait collaborative governance, dokumen yang paling banyak disitasi adalah dokumen milik Ansell (2008) dengan judul Collaborative governance in theory and practice (2.644). Dokumen kedua yang paling banyak disitasi adalah dokumen milik Emerson (2012) dengan judul An Integrated Framework For Collaborative Governance (1.150). Di urutan ketiga ada Pahlwostl (2007) Social Learning and Water Resources Management(693). Keempat, Meijer (2016) dengan judul Governing Smart City: A review of the literature on smart urban governance dan Newg (2009) dengan judul environmental governance: participatori, multilevel and effective. Berdasarkan visualisasi gambar 3, dapat dilihat node yang paling besar yaitu berwarna silver (Ansell, 2008). Dalam visualisasi di atas, Ansell (2008) masuk dalam klaster 32 dengan 13 item yang terkait diantaranya: Ansell (2018b), Buchmann (2016), Fernandes (2019), Jarman (2016), Kaasb, Pares (2017), Purdy (2016), Robinson (2020), Schepers (2016), Sedlacek (2020), Sorensen (2018), Wagenaar (2017). Dokumen dari Ansell (2008) yang berjudul Collaborative Governance in Theory and Practice yang diterbitkan oleh Journal of Public Administration Research and Theory, dapat dikatakan menjadi tonggak awal konsep collaborative governance yang berdiri sendiri. Sebelumnya konsep collaborative governance beriringan dengan kata kunci lain seperti kesehatan, tata kelola sumber daya air atau daerah aliran sungai. Namun, Ansell memberikan penawaran yang berbeda. Collaborative governance diposisikan di tataran teori dan konsep. Selain Ansell, Emerson juga menjadi penulis dengan jumlah sitasi paling banyak. Secara spesifik artikel Emerson dengan judul An Integrated Framework for Collaborative Governance. Artikel ini sebenarnya memiliki posisi dengan artikel Ansell yaitu memberikan pendekatan pada aspek teoritik. Emerson memberikan tawaran solusi atas pendekatan terintegrasi dalam tata kelola kolaborasi (Emerson et al., 2012). Emerson selain memiliki artikel tersebut juga menerbitkan Adaption in Collaborative Governance Regimes (2014), Evaluating the Productivity of Collaborative Governance Regimes: a Performance Matrix (2015) dan Collaborative Governance Regime (2015). Jurnal yang mempublikasikan banyak dokumen tidak berbanding lurus dengan jurnal yang paling banyak disitasi (Tabel 1). Hal ini dapat dilihat dari jurnal yang mempublikasikan artikel paling banyak adalah jurnal Sustainability, namun untuk sitasi terbanyak bukan jurnal Sustainability, melainkan Journal of Public Administration Research Theory. Jurnal ini sebenarnya hanya mempublikasikan artikel, terkait collaborative governance, sebanyak 15 artikel. Namun, jumlah sitasinya mencapai 4.374 sitasi. Dimana banyaknya jumlah sitasi ini salah satunya disumbangkan oleh Ansell (2008) yang menjadi artikel dengan jumlah sitasi paling banyak. Hal ini dikarenakan, kedua jurnal ini memiliki lingkup yang berbeda. Journal of Public Administration Research Theory concern pada pengembangan keilmuan Administrasi Negara khususnya collaborative governance. Jurnal Sustainability lebih banyak menempatkan collaborative governance pada isu lingkungan. Sehingga pembahasan artikel jurnal sustainability lebih banyak pada aspek praktis. Di sisi lain, jurnal Ecology and Society menjadi jurnal yang konsisten dalam hal publikasi dan sitasi. Jurnal ini menempati urutan kedua publikasi paling banyak (29 artikel) dan juga menempati posisi kedua untuk jurnal dengan sitasi paling banyak (1.978 sitasi). Berdasarkan visualisasi VOSviewer, dapat dilihat jejaring sitasi antar jurnal. Terlihat node warna merah muda (pink), Jurnal of Public Administration Research Theory, yang menjadi jurnal yang paling banyak disitasi oleh jurnal yang lain. Hal ini dapat terlihat dari jaringan jurnal ini yang bercabang ke banyak jurnal maupun proceeding. Konsep collaborative governance yang banyak berkembang melalui jurnal ini, menjadi salah satu faktor penentu Jurnal of Public Administration Research Theory mendapatkan sitasi paling banyak. Selain itu, jurnal ini juga konsisten untuk mengembangan konsep collaborative governance. Sebaran jumlah dokumen dengan tema collaborative governance berdasarkan penulis terdapat tiga besar diantaranya Torfing (21), Ansel (19), Sorensen (17), De loe (12) dan Bodin (11). Hal ini dapat diartikan bahwa ketiga penulis tersebut merupakan penulis yang sangat produktif untuk tema collaborative governance. Selain itu, dokumen dengan sitasi paling banyak, didapatkan oleh Ansell (3.193), Gash (2.906) dan Emerson (1.671). Urutan penulis dengan jumlah sitasi paling banyak tidak berbanding lurus dengan yang memiliki jumlah publikasi paling banyak. Misalnya, Gash & Emerson, merupakan dua penulis yang jumlah publikasinya tidak masuk dalam 10 besar. Namun, disisi lain, publikasi keduanya banyak yang mensitasi serta menjadi rujukan untuk pembahasan tema collaborative governance di artikel lain. Produktivitas universitas yang mempublikasikan artikel dengan tema collaborative governance juga bisa dianalisis. University of California, Berkeley, menjadi universitas paling produktif dengan 14 artikel. Selanjutnya terdapat University of Soutern California, United States dan Department of Social Sciences and Business, Roskilde University dengan 8 artikel. Jumlah sitasi berdasarkan universitas yang mempublikasikan artikel diantaranya peringkat pertama, dapat dilihat konsistensi University of California Berkeley antara jumlah publikasi dengan sitasi. University ini mempublikasikan artikel collaborative governance paling banyak dan juga menjadi university yang paling banyak disitasi (3.191). Di sisi lain, terdapat juga universitas yang minim publikasi artikelnya namun artikel tersebut disitasi dengan jumlah yang banyak, seperti Syracuse University, United States, mempublikasikan 3 artikel namun jumlah sitasinya mencapai 1.310. Begitu juga University of Arizona mempublikasikan 4 artikel namun jumlah sitasinya mencapai 1.221. Selain itu, produktivitas dokumen dan sitasi juga dapat dilihat berdasarkan asal negara, United States menjadi negara yang paling banyak mempublikasikannya dengan (531 artikel) selanjutnya terdapat United Kingdom (217) dan China (198) artikel. Selain itu, dapat dilihat negara yang paling banyak artikelnya disitasi. United States menduduki peringkat pertama dengan 14.565, peringkat kedua United Kingdom (5.211). Kedua negara ini konsisten antara jumlah publikasi dan jumlah sitasi. Jumlah publikasi yang banyak berbanding lurus dengan jumlah sitasi yang banyak. Namun, belum terdapat negara dari kawasan Asia maupun Afrika yang memiliki jumlah sitasi besar. Hanya China yang berada di urutan ke-10 negara dengan jumlah sitasi paling banyak. United States menjadi negara dengan jumlah publikasi artikel collaborative governance terbesar dan jumlah sitasi artikel yang banyak juga. Hal ini dilihat dari node (lingkaran) besar warna merah muda (pink) dan sebaran sitasi yang terbesar. Negara lain yang memiliki lingkaran besar yaitu United Kingdom dan Netherlands.
Conclusion
Berdasarkan analisis terdapat peningkatan tren publikasi terkait collaborative governance. Bahkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Melalui analisis bibliometrik menggunakan aplikasi VOSviewer diketahui United States dan United Kingdom menjadi dua negara yang paling produktif dalam menghasilkan publikasi terkait collaborative governance. Collaborative governance di Eropa dan Amerika menjadi isu yang umum di banyak universitas namun hal tersebut belum terjadi di Universitas di Asia atau Afrika. Jejaring keterkaitan antar penulis berdasarkan dokumen Torfing menjadi paling banyak. Sedangkan untuk dokumen yang paling banyak disitasi, Ansell menjadi penulis yang paling banyak. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk penelitian selanjutnya adalah analisis sistematik untuk melihat tren perkembangan konsep collaborative governance. Selain itu, penelitian bisa dikaitkan dengan smart city atau revolusi industri 5.0 juga dapat dilakukan. Peluang lain juga mengkaitkan antara dengan isu-isu sektoral seperti lingkungan, kemiskinan atau kesehatan juga bisa dilakukan.