Kembali
16
1
2020 Khizanah al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Vol 8 · 2 ISSN 2549-1334

ACADEMIC LIBRARY ROLES IN PREVENTING PLAGIARISM

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta; Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Abstrak

: Penelitian kolaborasi ini menggambarkan peran Perpustakaan UII Yogyakarta dan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dalam pencegahan tindakan plagiarisme oleh mahasiswa. Data penelitian di UII Yogyakarta diperoleh dengan mewawancarai 25 mahasiswa yang sedang menyusun karya ilmiah tugas akhir, juga melalui observasi dan diskusi terfokus. Di UIN Alauddin Makassar, data penelitian diperoleh dengan mewawancarai 8 orang instruktur dan admin Turnitin, juga melalui observasi dan dokumentasi. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpustakaan UII Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar mempunyai peran penting dalam mendorong mahasiswa sadar plagiat melalui peningkatan kesadaran, pembinaan kejujuran dan tutorial pemahaman plagiarisme itu sendiri. Penelitian ini juga menemukan bahwa mahasiswa lebih proaktif dengan isu plagiat dengan cara berdiskusi bersama dan mensosialisasikan aturan terkait plagiat di kedua institusi ini.
Keywords: Peran perpustakaan perguruan tinggi · Plagiarisme

Introduction

Plagiat sudah menjadi kebiasaan di kalangan mahasiswa dalam membuat karya ilmiah tugas akhir. Plagiat merupakan pengambilan hasil karya orang lain tanpa ijin dengan tidak menyebutkan sumbernya dan diakui sebagai hasil karyanya sendiri. Plagiat yang sering dilakukan seperti penggunaan gagasan (ide), kata atau kalimat, data, gambar orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Masalah ini menunjukkan bahwa kejadian plagiat marak terjadi di kalangan akademik karena lemahnya pemahaman tentang plagiat mahasiswa sehingga mereka mengalami kesulitan dalam membuat karya tulis (Maimunah et al., 2018). Kejadian plagiat yang semakin marak terjadi di kalangan akademik merupakan masalah serius dan komplek yang harus segera ditangani oleh pihak Universitas dengan melibatkan berbagai unsur pihak yang terlibat (Sonfield, 2014). Disamping itu rendahnya tingkat kesadaran plagiat mahasiswa dalam membuat karya tulis ilmiah sebagai ciptaannya (Ahmadi & Sonkar, 2015). Tingginya intensitas dan terbatasnya tenggang waktu yang digunakan untuk mengerjakan tugas mata kuliah yang didorong oleh tersedianya sarana perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu penyebab terjadinya plagiat (Zalnur, 2012). Mudahnya akses informasi, kurangnya pemahaman tentang plagiat, lemahnya pengawasan dosen dan adanya orientasi keinginan untuk mendapatkan nilai baik merupakan faktor pemicu terjadinya plagiat di kalangan mahasiswa (Makhfiyana and Mudzakkir, 2013). Minimya pemahaman dan kurangnya kesadaran mahasiswa menjadi faktor utama dalam melakukan plagiat (Babalola, 2012). Plagiat merupakan suatu kejahatan akademik yang melanggar hukum dan tidak dapat ditolerir karena mengambil hasil karya orang lain. Kurang pahamnya beberapa mahasiswa dalam melakukan sintesis terhadap sumber informasi yang ditemukan (mengutip dan parafrase) secara benar akan berdampak pada sering kali terjadi plagiat sehingga mengalami kesulitan dalam menyusun karya ilmiah. Kurang jujur dan kemalasan mahasiswa yang dipicu oleh beredarnya banyak karya tulis dan dipublikasikan secara online melalui internet atau bantuan mesin pencari Google merupakan salah unsur pemicu terjadinya plagiat. Teknologi baru dan web mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap terjadinya plagiarisme (Jereb et al., 2018). Artinya mahasiswa sering melakukan plagiarisme dari hasil akses sumber informasi milik orang lain yang beredar secara virtual. Dalam mencegah terjadinya plagiat Perpustakaan UII Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar berupaya melakukan pengembangkan layanan deteksi plagiat karya tulis mahasiswa dengan menggunakan teknologi informasi Turnitin. Hal ini sesuai dengan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan BAB 1 pasal 1 ayat (10) bagian ke empat yang menyebutkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi berhak mengembangkan layanan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi” (Indonesia, 2014) . Sebagaimana juga dilakukan oleh perpustakaan lain dalam melakukan layanan pencegahan plagiat karya tulis mahasiswa dengan menggunakan Turnitin (Aziz et al., 2015). Langkah ini menunjukkan bahwa peran perpustakaan dituntut melakukan pelayanan pencegahan plagiat disamping sebagai penyedia informasi dan koleksi. Peran perpustakaan dalam melakukan pencegahan terjadinya plagiat di kalangan mahasiswa sudah disosialisasikan, sehingga mahasiswa timbul kesadaran, kesiapan dan keberdayaan dalam menghindari terjadinya plagiat. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi kesadaran mahasiswa dalam mengurangi dan mencegah terjadinya plagiat, sehingga tidak melanggar etika akademik. Dengan demikian masalah kesadaran mahasiswa dalam menghindari terjadinya plagiat perlu dilakukan penelitian dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana perpustakaan mendorong mahasiswa sadar plagiat?, (2) Bagaimana perpustakaan meningkatkan pengertian dan pemahaman plagiat kepada mahasiswa?, dan (3) Bagaimana ciri-ciri mahasiswa yang sadar akan plagiat adalah pelanggaran akademik? Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan institusi yang terkait dalam pengembangan konsep masalah pencegahan plagiat. Adapun kebaharuan pada penilitian ini apabila dibandingkan dengan hasil yang sudah dilakukan sebelumnya yaitu ditemukannya peran perpustakaan dalam mendorong mahasiswa sadar tidak melakukan tindakan plagiat dan pencegahannya

Method

Penelitian di Perpustakaan UII Yogyakarta dilakukan melalui metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif-kualitatif yaitu suatu penelitian yang akan digunakan untuk menghasilkan data dengan hasil eksperimen uji keefektifan untuk memperoleh hasil baru yang dapat digunakan oleh masyarakat luas (Sugiyono, 2011). Penelitian ini melibatkan 25 mahasiswa yang melakukan cek plagiat karya tulis ilmiah mereka, mulai dari penyusunan rancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil kegiatan. Mereka dipilih sebagai responden untuk mengetahui peran perpustakaan dan tingkat kesadaran mahasiswa dalam menghindari plagiat dengan bantuan Turnitin. Data kuantitatif yang dikumpulkan melalui kuesioner dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman awal (pre-test) dan kondisi akhir (post-test) setelah dilakukan simulasi melalui tutorial dan pendektesian plagiat dengan menggunakan Turnitin. Data kuantitatif diolah dengan bantun program SPSS sedangkan data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara secara purpusive dan observasi langsung terhadap 25 responden yang mengalami perubahan signifikan dalam test keadaan awal dan akhir dengan melalui beberapa langkah di antaranya : (1) Pengumpulan data di lapangan diambil melalui wawancara terhadap beberapa responden; (2) reduksi dengan tujuan untuk pengelompokan data sesuai dengan kategorinya dan (3) display data yang digunakan untuk menampilkan berbagai hal penting hasil penelitian sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Model pengembangan pemahaman plagiat terhadap mahasiswa dilakukan dengan melalui beberapa tahapan tindakan intervensi di antaranya: (1) Memberi penjelasan tentang pengertian masalah plagiat terhadap mahasiswa, (2) memberi penjelasan tentang kata dan kalimat yang terdeteksi plagiat dengan menggunakan Turnitin dengan ditandai adanya beberapa warna dari sumber pendeteksi yang berbeda-beda; (3) bantuan stimulan sebagai tindakan dalam menghindari terjadinya plagiarisme melalui parafrase kalimat terhadap sumber informasi yang diambil sebagai sitasi; (4) melakukan evaluasi terhadap pemahaman dan keterampilan menulis sehingga dapat menghindari terjadinya plagiarisme dan (5) melakukan cek kembali tingkat untuk memperoleh presentase plagiat di bawah 20% dengan menggunakan Turnitin sebagai dasar dalam melakukan evaluasi. Sementara di perpustakaan UIN Alauddin Makassar pengumpulan dan analisis data diperoleh dengan beberapa cara, yaitu: (1) mewawancarai 8 orang instrutur yang bertugas melayani tiap-tiap fakultas, dan seorang admin Turnitin (2) menganalisis data dengan melihat data statistik pengecekan plagiat karya tulis mahasiswa, dan (3) menampilkan hasil persentase tingkat kemiripan (similarity) karya mahasiswa dengan hasil similarity 0-24% ditandai warna hijau, 25-49% warna kuning, 50-74% warna oranye, dan 75-100% warna merah untuk diperoleh suatu kesimpulan

Result

Perpustakaan UII Yogyakarta membuat ketentuan persamaan kalimat dan kata maksimum 20%. Keberhasilan tes plagiat tersebut sebagian besar diperoleh mahasiswa setelah menjalani bimbingan tutorial dari pustakawan yang dibuktikan dengan hasil pre-test dan post-test sebagaimana tampak pada Tabel 1 descriptive statistics di bawah ini: Tabel 1. Descriptive statistics No Keterangan N Mean Std. Deviation Variance 1 Pre-test 25 79.4 4.04145 16.333 2 Post-test 25 90.6 5.21217 27.167 (Data olahan SPSS, 2019) Pada saat awal tes (pre-test) pengertian dan pemahaman plagiarisme mahasiswa diperoleh rerata (mean) sebesar 79,4, standar deviasi (standart deviation) 4,04145 dan variasi (variance) 16,333. Tetapi setelah akhir tes (post test) pengertian dan pemahaman plagiat mahasiswa mengalami peningkatan dengan rerata (mean) menjadi 90.6, standar deviasi (standart deviation) 5,21217 dan variasi (variance) 27,167. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya bimbingan tutorial plagiat pengertian dan pemahaman plagiarisme mahasiswa mengalami peningkatan. Sementara di UIN Alauddin Makassar, pengecekan plagiat, di mana dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini masih terus dilakukan, baik itu dilakukan di perpustakaan ataupun di tiap_x0002_tiap jurusan/fakultas yang ada di kampus ini. Jumlah dokumen yang dicek dalam 3 tahun terakhir pun terus bertambah sebagaimana dapat dilihat pada Grafik 1 di bawah ini: Grafik 1. Jumlah dokumen yang telah dicek menggunakan Turnitin di UIN Alauddin Makassar 3 tahun terakhir (Sumber: admin Turnitin UIN Alauddin Makassar) Pengecekan karya tulis ilmiah yang dilakukan di UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dilakukan oleh 8 (delapan) orang instruktur Turnitin yang juga merupakan pengelola repositori kampus. Ke delapan instruktur secara resmi bertugas melayani 8 fakultas dan Pascasarjana dimulai sejak tahun 2018 hingga kini. Dengan pengalaman melakukan pengecekan plagiat dengan menggunakan Turnitin, beberapa kasus plagiat tentu ditemukan disertai dengan upaya_x0002_upaya yang diberikan kepada mahasiswa guna berperan memberikan kesadaran kepada mahasiswa serta pencegahan plagiarisme. Dengan demikian mahasiswa akan sadar dalam menghindari plagiat dengan mematuhi aturan yang ada. Kedua perpustakaan ini pada akhirnya dapat mendorong mahasiswa untuk menghindari tindakan plagiat dengan melakukan beberapa kegiatan sosial literasi seperti pelatihan mendeley, seminar/workshop penulisan karya tulis ilmiah, kelompok diskusi internal seputar pengertian plagiat, pemahaman, teknik pengutipan yang benar, parafrase, dan teknik mencari dan menemukan sumber informasi yang relevan guna mencegah terjadinya plagiat karya orang lain. Berikut ini akan dipaparkan beberapa peran yang telah dilakukan pada kedua institusi ini. Meningkatkan Mahasiswa Sadar Plagiarisme Rendahnya kesadaran dan kurangnya pengertian plagiat mahasiswa menjadi unsur utama mahasiswa melakukan plagiat dalam membuat karya tulis ilmiah (Ramzan et al., 2012). Untuk meningkatkan kesadaran plagiat mahasiswa, pustakawan dan instruktur Turnitin berusaha mengambil berbagai tindakan peningkatkan pengertian dan pemahaman plagiat melalui penjelasan dan tutorial langsung pada mahasiswa dengan beberapa cara. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh 4 responden sekaligus ketika peneliti tanyakan apakah mereka melakukan perbaikan kalimat dalam memperkecil terjadinya plagiat? Mereka menyatakan, “Saya melakukan perubahan kalimat dalam mengambil (mengutip: red) tulisan orang lain”. Ketika peneliti bertanya, bagaimana cara menuangkan ke dalam kalimat apabila mengambil (mengutip: red) ide orang lain? Responden menyatakan, “Apabila saya menuangkan ide orang lain atau hasil wawancara dengan memberikan tanda petik di awal dan akhir kalimat”. Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pengertian dan pemahamaan plagiat menjadikan kesadaran mahasiswa semakin bertambah baik. Hasil ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang mengungkapkan tutorial pelatihan literasi informasi yang dilakukan guru terhadap siswa dalam penggunaan sumber informasi dalam membuat karya tulis berpengaruh signifikan terhadap penurunan tingkat plagiat dikalangan siswa (Babaii & Nejadghanbar, 2016). Peningkatan pengertian dan pemahaman plagiat setelah mengikuti bimbingan cara penggunaan sumber informasi seperti cara melakukan kutipan yang benar, parafrase dan penyebutan sumbernya (Fazilatfar, Elhambakhsh, & Allami, 2018). Selanjutnya peningkatan pengertian dan pemahaman plagiat yang dilakukan perpustakaan terhadap mahasiswa dalam rangka mengurangi terjadinya plagiat, 6 orang responden mengemukakan berusaha memahami terhadap sumber yang dijadikan rujukan. Hal ini seperti diungkapkan oleh responden yang bersangkutan ketika peneliti tanyakan, apakah saudara mengambil kata kunci terhadap sumber bacaan yang diambil? mereka menjawab, “Saya selalu mengambil kata kunci dari rujukan yang saya baca”. Adapun keterampilan dalam penggunaan sumber dengan cara parafrase kalimat, 3 orang responden mengatakan “Saya melakukan parafrase secara berulang agar mudah dimengerti dan dipahami kalimatnya”. Jawaban responden tersebut membuktikan adanya peningkatan dalam memahami plagiat setelah diberi pengertian oleh pustakawan, sehingga mereka tidak mau mengambil hasil karya orang lain dan sadar selalu menyebutkan sumbernya dalam membuat karya tulis ilmiah. Hasil ini sependapat dengan peneliti lain yang mengungkapkan pendidikan peningkatan pengertian plagiat telah membuat mahasiswa sadar dan berkomitmen untuk menghindari plagiat (Salehuddin, 2016). Di UII Yogyakarta, pendeteksian plagiat karya tulis mahasiswa dilakukan dengan melibatkan 3 pustakawan, 1 orang bertugas melakukan pendeteksian dengan menggunakan Turnitin, 1 orang memberikan penjelasan dan pelatihan terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam mencegah terjadinya plagiat apabila hasil deteksi tingkat kemiripan (similarity) di atas 20%, sedangkan 1 orang petugas lagi memberikan surat bebas plagiat apabila hasil similarity sudah di bawah atau sama dengan 20%. Gambar 1 di bawah menunjukkan kegiatan pendeteksian pengecekan plagiat yang dilakukan oleh 3 orang pustakawan di UII Yogyakarta. Gambar 1. Kegiatan Cek Plagiat di Perpustakaan UII Yogyakarta Di UIN Alauddin Makassar, sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa ada 8 orang instruktur yang juga merupakan pengelola perpustakaan (repositori kampus) yang bertugas mendetekasi setiap karya tulis seluruh sivitas akademika di UIN Alauddin Makassar. Adapun untuk tingkat kemiripan, berbeda sedikit dengan standar yang ada di UII Yogyakarta, di UIN Alauddin Makassar ambang batas minimal similarity score adalah 25% untuk mahasiswa S1, dan 5% untuk mahasiswa pascasarjana. Dengan dilakukannya pendeteksian plagiat terhadap karya tulis mahasiswa, maka kesadaran plagiat mahasiswa semakin meningkat, seperti yang diutarakan 4 orang responden, “pendeteksian plagiat dengan menggunakan Turnitin membuat kami semakin sadar, bahwa dalam membuat karya tulis ilmiah harus menghindari terjadinya plagiat”. Hal serupa juga terjadi di UIN Alauddin Makassar. Ini sebagaimana yang diamati oleh 8 orang instruktur. Dengan demikian, perpustakaan mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran plagiat mahasiswa. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya yang mengungkapkan perpustakaan mempunyai peran dalam pengurangan tingkat plagiat mahasiswa dengan melalui pendeteksian plagiat menggunakan checker plagiat dan juga berkerjasama dengan dosen dalam memberikan literasi informasi (Aziz et al., 2015). Tindakan plagiat juga berdampak pada menurunnya kompetensi lulusan dan integritas akademik yang disertai dengan rusaknya moral bangsa yang tak ternilai harganya (Riyadi, 2017). Di samping itu juga berdampak langsung apabila hasil tes similarity mahasiswa lebih dari 20% maka mereka tidak akan mendapat surat keterangan bebas plagiat. Berikut contoh gambar surat keterangan bebas plagiat yang diterbitakan Perpustakaan UII Yogyakarta. Gambar 2. Surat keterangan bebas plagiat di Perpustakaan UII Yogyakarta Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang responden bahwa, “saya akan mencegah terjadinya plagiat agar mendapatkan surat bebas plagiat yang dijadikan syarat sebagai ujian tugas akhir”. Usaha serupa juga terlihat dari apa yang diamati oleh instruktur Turnitin di UIN Alauddin Makassar, bahwa mahasiswa mendapatkan hasil tes similarity di atas 25% terlihat berupaya melakukan berapa revisi pada bagian karya tulis mereka. Itu mereka lakukan setelah diberikan pemahaman umum terkait plagiarism serta beberapa teknik menghindarnya. Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa penjelasan terhadap dampak dan pemahaman plagiat yang dilakukan oleh pustakawan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa. Gambar 3. Mekanisme deteksi plagiat di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dari hasil wawancara dengan 8 orang instruktur Turnitin UIN Alauddin Makassar memberikan gambaran bahwa sebagian besar mahasiswa telah memahami cara pengutipan yang benar, parafrase, dan mencantumkan sumber aslinya. Meskipun demikian, masih ada juga beberapa yang belum paham tentang pengertian plagiarisme. Hal ini perlu arahan terhadap mahasiswa yang masih kurang paham tentang plagiarisme dengan memberikan layanan konsultasi secara langung (face to face) atau melalui via WhatsApp dan e-mail instruktur Turnitin. Sebagaimana di UII Yogyakarta, ini menunjukkan bahwa peran perpustakaan dan para instruktur Turnitin dalam meningkatkan pengertian dan pentingnya menghindari plagiarisme sangat membantu mahasiswa. Dengan bantuan alat seperti Turnitin, kecurangan-kecurangan yang kadang-kadang dilakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi tes similarity juga dapat terdeteksi. Namun, perpustakaan tetap menggunakan pendekatan edukasi agar kecurangan-kecurangan tersebut tidak kembali dilakukan oleh mahasiswa. Adapun gambaran singkat tampilan hasil cek Turnitin ditandai dengan beberapa warna mulai dari tingkat similarity 0-24% warna hijau, 25-49% warna kuning, 50-74% warna orange, dan 75-100% warna merah. Sementara di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar batas toleransi tingkat kemiripan untuk mendapatkan surat keterangan bebas plagiat dengan hasil similarity kurang dari 25%, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Surat keterangan Turnitin pun diterbitkan oleh instruktur Turnitin di UIN Alauddin Makassar, sebagaiman terlihat pada contoh gambar berikut ini. Gambar 4. Surat Keterangan Bebas Plagiat di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Meningkatkan Pengertian Plagiarisme kepada Mahasiswa Berdasarkan hasil analisa data tentang kesiapan mahasiswa dalam menghindari terjadinya plagiat, masih ada mahasiswa yang kurang pengertian dan pemahaman tentang plagiat itu sendiri, sehingga masih banyak melakukan kesalahan dalam menulis sitasi yang dijadikan sebagai sumber rujukan. Atas dasar inilih maka peneliti yang juga sebagai pustakawan dan instruktur Turnitin perlu melakukan tambahan pengertian plagiat terhadap mahasiswa melalui pembinaan sikap kejujuran, tutorial teknik penulisan melalui parafrase sebuah kalimat dan evaluasi sebagai hasil penilaian adanya peningkatan pengertian plagiat. a) Pembinaan Sikap Kejujuran Plagiat dilakukan oleh mahasiswa secara terang-terangan, dengan cara mengambil sebagian ataupun secara keseluruhan kalimat yang tersebar melalui media cetak atapun non cetak (internet) yang dilakukan dengan sengaja tanpa mencantumkan sumber referensi sebagai rujukan. Plagiarisme merupakan pencuri ide-ide dan penggunaan kalimat orang lain yang diakui sebagai argumentasi sendiri sehingga mengurangi integritas bahkan dapat melanggar etika akademik (Chelliah, 2018). Mereka tidak mengetahui bahwa plagiarisme merupakan pencurian hasil karya orang lain yang melanggar etika akademik, sehingga perlu dilakukan pembinaan mental melalui sikap kejujuran dan tutorial plagiat di setiap institusi secara langsung oleh pustakawan atau instruktur Turnitin sebagai petugas perpustakaan. Agama menanamkan pentingnya nilai kejujuran, termasuk dalam membuat karya tulis. Di samping itu sikap kejujuran juga merupakan salah satu sifat yang dapat menjunjung etika akademik dalam membuat karya tulis. Sikap kejujuran dan etika akademik memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran plagiat mahasiswa (Jereb, Urh, Jerebic, & Šprajc, 2017). Sikap kejujuran merupakan hal penting yang harus selalu ditanamkan pada mahasiswa sehingga integritas dan etika akademik akan selalu terjaga. Untuk itu dibuatlah tutorial terkait plagiat yang dilakukan oleh pustakawan berkaitan dengan penjelasan pengertian plagiat, bahaya dan resikonya apabila melakukannya. Hal ini perlu dilakukan agar mahasiswa dapat mencegah atau tidak melakukan plagiat. Seperti pernyataan yang diungkapkan oleh 2 orang responden, “kami mendapat pembinaan keimanan harus selalu jujur dalam membuat karya tulis dan tidak boleh melakukan plagiat”. Oleh karena itu, pembinaan sikap kejujuran mahasiswa dalam membuat karya tulis sangat diperlukan. b) Tutorial Plagiarisme Selanjutnya peningkatan pengertian dan pemahaman plagiarisme dilakukan secara langsung oleh pustakawan yang bersangkutan dengan melalui bimbingan tutorial terhadap mahasiswa yang sedang melakukan revisi persamaan kalimat setelah karya tulisnya terdeteksi plagiarisme oleh Turnitin. Tutorial yang dilakukan oleh pustakawan di UII Yogyakarta dengan cara memberi penjelasan langsung mengenai pengertian dan cara menghindari plagiat. Prosedur pelaksanaan tutorial plagiarisme yang dilakukan perpustakaan di antaranya sebagai berikut: (1) Memberi penjelasan cara melakukan parafrase kalimat yang diambil dari sumber buku dan jurnal yang digunakan sebagai bahan rujukan; (2) penggunaan tanda petik depan dan belakang (“..”) apabila melakukan kutipan terhadap data primer dan berbagai peraturan seperti Undang_x0002_undang dan KEPRES yang tidak merupakan kalimat yang harus dikutip sesuai bunyi aslinya; dan (3) menyebutkan sumber informasi yang digunakan sebagai rujukan. Hal ini perlu dilakukan agar mahasiswa tidak merasa ambigu dan dapat membedakan kalimat atau kata yang termasuk dalam bentuk plagiat. Hal ini seperti diungkapkan oleh 3 orang responden, “tutorial yang dilakukan perpustakaan dalam rangka peningkatan pengertian plagiarisme sangat membantu sekali dalam melakukan kutipan, parafrase kalimat dan menyebutkan sumber sebagai rujukan”. Sementara di UIN Alauddin Makassar, instruktur Turnitin juga membuat beberapa tutorial terkait dengan plagiat, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat memberikan pemahaman lebih jauh lagi tentang plagiarism ini. Misalnya, kegiatan yang bertema “Menaklukkan Plagiarisme bersama Turnitin” yang telah diunggah ke Channel Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang dapat diakses melalui alamat ini https://www.youtube.com/watch?v=ruH0iigpOME. Dengan adanya tutorial plagiat yang dilakukan di kedua perpustakaan ini memberikan peran yang penting dalam meningkatkan pengertian dan pemahaman plagiat. Hasil ini sejalan dengan peneliti sebelumnya yang menyatakan tutorial plagiarisme tentang cara mengintegrasikan karya orang lain, melakukan kutipan sumber informasi secara tepat, dan penggunaan perangkat lunak pendeteksi an persamaan kalimat atau kata dengan Turnitin berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pemahaman plagiarisme (Kashian, Cruz, Jang, & Silk, 2015). Sebagaimana juga ditegaskan pendeteksian dengan menggunakan Turnitin yang dilakukan oleh perpustakaan dan dosen berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pengertian plagiat mahasiswa (Aziz et al., 2015). Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa pelatihan cara melakukan parafrase suatu kalimat, penggunaan kutipan dalam menyebutkan sumber referensi yang dijadikan rujukan, plagiat mandiri (self plagiarism), gagasan (ide), dan penggunaan tanda petik di awal atau akhir kalimat sangat berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pengertian dan pemahaman plagiat. Tutorial pemahaman plagiat sangat penting sekali dilakukan dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga mereka dapat menghindari terjadinya plagiat dalam membuat karya tulis ilmiah. Adanya tutorial atau bimbingan konsultasi dengan pendeteksian plagiarisme yang dilakukan oleh pustakawan dan instruktur Turnitin di kedua institusi mempunyai peran penting dalam mencegah terjadinya plagiat mendapat respon yang sangat positif. Hal ini membuat mahasiswa dengan semangat memperhatikan dan mempraktekkan pada karya tulis mereka. Namun demikian mahasiswa masih mengalami kesulitan dalam melakukan parafrase kalimat terhadap karya yang dibuatnya sendiri, sehingga instruktur Turnitin masih perlu melakukan tutorial atau bimbingan konsultasi secara berulang-ulang sampai dapat menghindari terjadinya plagiat. Praktek penulisan melakukan parafrase kalimat dan menyebutkan sumber informasi yang dijadikan rujukan memberikan kegembiraan dan kesan yang sangat menyenangkan bagi mahasiswa. Guna memberi rangsangan terhadap mahasiswa yang telah berhasil menghindari terjadinya plagiat maka perpustakaan memberikan surat keterangan lulus tes plagiat yang dapat digunakan sebagai syarat ujian tugas akhir (skripsi/tesis dan disertasi). Setelah mengikuti program tutorial plagiat dari perpustakaan, mahasiswa merasa adanya peningkatan pengertian dan pemahaman plagiat yang signifikan, sehingga mereka berkeinginan untuk menyebarkan dan mengajarkan pengetahuan yang diperolehnya kepada mahasiswa lain yang masih dianggap belum paham terhadap plagiarisme. Mereka mengajarkan secara langsung melalui cara melakukan parafrase suatu kalimat dan pengutipan suatu sumber informasi yang dilanjutkan dengan cara menyebutkan sumber referensi yang dijadikan rujukan. Dalam rangka melakukan sosialisasi ini mereka juga mendapat dukungan penuh dari perpustakaan dan berbagai pihak seperti dosen serta pihak lain yang berkaitan, agar mahasiswa mempunyai kesadaran dan tidak melakukan plagiat dalam membuat karya tulis ilmiah. c) Evaluasi Di kedua perpustakaan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peningkatan kesadaran plagiat mahasiswa setelah dilakukan peningkatan pengertian plagiat melalui kejujuran, cara melakukan parafrase dan cara melakukan kutipan dalam suatu kalimat dengan menggunakan Turnitin diketahui bahwa semua responden di Perpustakaan UII Yogyakarta mengalami peningkatan pengertian dan pemahamannya sebesar 65,5% sebagaimana tampak pada Tabel 2 model summary. Tabel 2. Model Summary No Model Nilai 1 R .809a 2 R Square .655 3 Adjusted R Square .639 4 Std. Error of the Estimate 2.42661 (Data olahan SPSS, 2019) Sementara di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar evaluasi yang dilakukan oleh 8 orang instruktur Turnitin setelah memberi arahan dan bimbingan/konsultasi, baik secara langsung maupun tidak langsung tentang pengertian plagiarism itu sendiri dan juga upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk mencegah terjadinya plagiarisme telah menunjukkan peningkatan yang serupa. Ini terlihat di mana hampir Sebagian besar mahasiswa yang dating untuk berkonsultasi kembali telah memahami dengan bai kapa itu plagiarisme dan mereka pun telah berupaya untuk menulis karya tulisnya dengan baik. Evaluasi di atas menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi kepada mahasiswa tentang pencegahan plagiat. Timbulnya kesadaran mahasiswa dalam menghindari plagiat ini dapat diketahui melalui ciri-ciri sebagai berikut: a) Jujur dalam Membuat Karya Tulis Sifat kejujuran mahasiswa sangat penting sekali ditanamkan dalam membuat karya tulis ilmiah. Kejujuran merupakan unsur utama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga akan menjaga integritas akademik. Sifat kejujuran mahasiswa ini muncul setelah diberi peningkatan kesadaran dan pengertian plagiat oleh pustakawan atau instruktur Turnitin, baik di Perpustakaan UII Yogyakarta juga di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Mahasiswa yang mempunyai sifat kejujuran tidak pernah mengambil tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Masalah ini seperti diungkapkan oleh 3 orang responden yang menyatakan, “kami selalu mencantumkan sumbernya ketika mengambil tulisan orang lain yang dijadikan sebagai bahan rujukan dalam mengemukakan pendapat”. Demikian pula yang dinyatakan oleh instruktur Turnitin tiap-tiap fakultas yang bekerja di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar bahwa memang ada perubahan dari mahasiswa terkait kesadarannya tentang plagiat ini meskipun memang masih ada juga beberapa mahasiswa yang bertindak kurang jujur (curang) atau menyalahi aturan yang ada. Misalnya, ada mahasiswa yang dengan sengaja menghilangkan beberapa kata dalam sebuah kalimat, atau menambahkan tanda/simbol dan mengubah teks menjadi gambar, sehingga hasil tingkat similarity akan berkurang. Namun dengan tambahan fitur pada Turnitin di tahun 2020 ini, bentuk-bentuk kecurangan tersebut setidaknya dapat terdeteksi, yang pada akhirnya para instruktur yang menemukan kecurangan tersebut akan kembali mengedukasi setiap mahasiswa yang melakukannya, misalnya memberikan arahan kepada mahasiswa untuk tetap mengikuti aturan pengutipan sesuai dengan pedoman karya tulis dan mencari sumber-sumber informasi yang relevan.b) Paham terhadap Plagiarisme Mahasiswa yang sudah mempunyai pengertian dan pemahaman plagiat yang baik maka akan timbul suatu kesadaran untuk menghindari plagiat. Mereka tidak mau mengambil tulisan orang lain lagi, baik secara keseluruhan (verbatim) ataupun hanya sebagian (sepotong_x0002_sepotong) dan mereka juga selalu mencantumkan sumbernya sebagai rujukan dalam mengambil tulisan orang lain. Meningkatnya pengertian dan pemahaman plagiat mahasiswa ini diketahui setelah dilakukan tutorial plagiat oleh pustakawan. Mereka paham bahwa plagiat merupakan pencurian hasil karya orang lain dan melanggar etika akademik sehingga harus ditinggalkan karena melanggar etika akademik. Di samping itu plagiat juga dilarang oleh agama, karena merupakan pembohongan terhadap publik dan akan menurunkan kompetensi si mahasiswa itu sendiri. Hal ini seperti diungkapkan oleh 2 orang responden, “saya paham betul bahwa plagiat merupakan pencurian tulisan hasil karya orang lain yang dilarang oleh agama dan melanggar etika akademik sehingga harus saya tinggalkan”. Tutorial dan konsultasi yang dilakukan perpustakaan juga berpengaruh besar, sebagaimana yang diungkapkan 3 orang responden, “kami semakin mengetahui dan paham terhadap plagiarisme setelah dilakukan tutorial plagiat oleh perpustakaan mengenai cara melakukan kutipan sumber informasi dan parafrase kalimat yang disertai penggunaan tanda petik dalam kutipan langsung terhadap data primer”. Ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Salehuddin (2016) bahwa pendidikan pemahaman tentang plagiat telah membuat menjadikan mahasiswa sadar yang selama ini merupakan kejahatan akademik yang harus segera ditinggalkan. Berdasarkan pembahasan di atas dapat simpulkan bahwa mahasiswa sudah mempunyai pemahaman yang baik sehingga harus meninggalkan terhadap plagiat. c) Menghindari Plagiarisme Mahasiswa yang sadar bahwa plagiat merupakan perbuatan yang salah dan melanggar etika akademik selalu menghindari terjadinya plagiat dalam membuat karya tulis. Melakukan kutipan secara benar, meninggalkan ide orang lain, menyampaikan argumen dengan kata-kata sendiri dan selalu menyebutkan sumbernya sebagai rujukan dalam membuat karya tulis. Terjadinya plagiat dalam membuat karya tulis ilmiah dapat dihindari melalui parafrase suatu kalimat (Mohtar et al., 2018). Penggunaan Turnitin untuk mendeteksi persamaan kata dan kalimat merupakan bagian dari mitigasi plagiat (mitigation plagiarism) yang merupakan alat bantu deteksi dalam mengurangi terjadinya ancaman penjiplakan dilakukan secara rutin (Debnath, 2016). Hal ini seperti diungkapkan oleh 3 responden, “kami dapat meminimalisir terjadinya plagiat dengan melalui parafrase kalimat dan menyebutkan sumbernya dalam membuat karya tulis ilmiah” Disamping itu penggunaan tanda petik secara benar terhadap data primer dan beberapa peraturan juga dapat menghindari terjadinya plagiat. Menghindari terjadinya plagiat dapat dilakukan dengan meningkatkan keterampilan menulis mahasiswa dan memberikan bimbingan literasi informasi dalam mengutip dari sumber referensi yang dijadikan rujukan (Yeung et al., 2018; Risparyanto, 2019). Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa menghindari terjadinya plagiat merupakan salah satu bukti nyata adanya kesadaran mahasiswa dalam membuat karya tulis. d) Aktif Melakukan Sosialisasi Perpustakaan UII Yogyakarta dan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar telah memberikan peran penting dalam membantu kesadaran mahasiswa dalam mendorong untuk menghindari terjadinya plagiat. Adanya beberapa kegiatan pelatihan penulisan karya tulis ilmiah, pelatihan mendeley, dan kelompok diskusi antar mahasiswa tentang bagaimana cara melakukan kutipan yang dilakukan mahasiswa senior terhadap junior merupakan bentuk nyata adanya kesadaran plagiat mahasiswa baik itu secara langsung maupun dalam bentuk group diskusi virtual online. Gambar 5 di bawah sebagai contoh aktifitas sosialisasi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap junior dalam memberi arahan cara melakukan parafrase kalimat untuk mencegah terjadinya plagiat Gambar 5. Aktifitas mahasiswa sosialisasi plagiat di Perpustakaan UII Yogyakarta Kegiatan-kegiatan serupa juga dijumpai di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar di mana instruktur Turnitin membuat kegiatan seminar/workshop tentang pencegahan plagiarisme, pelatihan mendeley, dan diskusi bersama. Gambar 6 di bawah contoh seorang instruktur sedang menganalisa hasil cek Turnitin pada skripsi yang nantinya mahasiswa yang bersangkutan dapat menunjukkan juga kepada rekannya untuk didiskusikan. Gambar 6. Intruktur Turnitin di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menganalisa tingkat kemiripan sebuah skripsi Munculnya aktifitas sosialisasi plagiat ini merupakan wujud nyata dampak dari meningkatnya kesadaran dan pengertian plagiat yang didorong oleh pustakawan dan instruktur Turnitin. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mahasiswa lain mengetahui dan memahami masalah plagiat sehingga tidak melakukan pelanggaran dalam membuat karya tulis. Seperti diungkapkan oleh 3 responden sekaligus, “saya dapat melakukan parafrase suatu kalimat dan mengutip tulisan milik orang lain setelah mendapat bimbingan tutorial plagiarisme dari mahasiswa senior”. Data ini menunjukkan bahwa timbulnya kesadaran mahasiswa dalam ikut sosialisai penanggulangan budaya plagiarisme. Hasil ini sejalan dengan peneliti sebelumnya yang menyatakan pelatihan dan tutorial plagiarisme mempunyai pengaruh siginifikan terhadap peningkatan pengertian dan pemahaman plagiat mahasiswa sehingga mereka merasa percaya diri dalam melakukan parafrase suatu kalimat dan terampil dalam melakukan kutipan (Fazilatfar, Elhambakhsh, and Allami, 2018). Timbulnya kesadaran dalam meninggalkan budaya plagiarisme tersebut seperti tampak munculnya sifat kejujuran yang dibuktikan dengan hasil tes deteksi plagiat dengan menggunakan Turnitin. e) Patuh atas Kebijakan Plagiarisme Institusi Dalam rangka menegakkan etika akademik setiap instansi mempunyai kebijakan plagiat yang harus ditaati oleh setiap mahasiswa. Kesadaran plagiarisme mahasiswa merupakan bukti nyata ketaatan terhadap kebijakan yang terdapat dalam suatu institusi. Hal ini terlihat di UII Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar, di mana dari hasil wawancara kepada beberapa mahasiswa dan 8 orang instruktur Turnitin, mahasiswa mendapatkan surat keterangan bebas plagiat setelah memenuhi syarat, yakni hasil tingkat kemiripan maksimal 20% yang ditetapkan di Perpustakaan UII Yogyakarta dan 24% di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa sudah mempunyai kesadaran plagiarisme sehingga patuh dan taat terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan oleh kedua institusi. Timbulnya kepatuhan mahasiswa atas kebijakan plagiarisme ini muncul juga merupakan dampak keberhasilan pustakawan dan instruktur Turnitin dalam meningkatkan kesadaran dan penjelasan tentang pengertian plagiat mahasiswa. Hasil ini sejalan dengan peneliti sebelumnya yang menyatakan setiap lembaga pendidikan selalu mempunyai kebijakan dalam melakukan pencegahan plagiat dengan cara aktif melakukan deteksi dan menindak tegas terhadap mahasiswa yang melanggar ketentuan institusi (Carnero et al., 2017).

Conclusion

Keberhasilan perpustakaan dalam meningkatan kesadaran mahasiswa dalam mencegah tindakan plagiarisme yang sering terjadi pada kalangan akademisi sekalipun harus terus didorong semaksimal mungkin agar kesadaran dalam menghindari plagiarisme terus tertanam. Ini penting karena plagiat merupakan pelanggaran akademik yang harus segera dihentikan. Plagiasi yang dilakukan oleh mahasiswa terkadang dilakukan secara sadar, mereka terkadang tidak menghiraukan resiko yang akan terjadi. Penelitian sebelumnya juga mengatakan, mahasiswa melakukan plagiat secara sadar walaupun mereka sudah mengetahui resiko dan dampaknya apabila melakukan plagiat (Mohtar et al., 2018). Walaupun mahasiswa mengetahui bahwa plagiat itu salah dan merupakan kejahatan, tetapi mereka tetap melakukan plagiat (T. Foltýnek and Čech, 2012). Selain itu, mahasiswa terpaksa melakukan plagiat karena belum mengetahui cara melakukan kutipan dengan benar dari suatu sumber yang dijadikan sebagai rujukan (Risquez, O’Dwyer, and Ledwith, 2013). Oleh karena itu, penanaman nilai kejujuran dalam membuat karya tulis ilmiah perlu ditingkatkan semaksimal mungkin guna mencegah adanya usaha untuk melakukan plagiat seperti ini. Perpustakaan dapat melakukan beberapa upaya guna meningkatan pengertian dan kesadaran akan plagiat, seperti dengan pelatihan karya tulis ilmiah, pelatihan mendeley, pembinaan sikap kejujuran dan melakukan tutorial secara langsung dalam melakukan parafrase sebuah kalimat ataupun menyebutkan sumbernya yang dijadikan rujukan sebagai referensi. Hal diperlukan karena kejujuran merupakan pembentukan integritas pada diri seorang penulis. Sedangkan bimbingan/konsultasi cara melakukan parafrase suatu kalimat dan pencantuman sumber informasi merupakan pencerminan bahwa seorang penulis mempunyai rujukan yang diambil dari hasil karya orang lain. Apabila sikap kejujuran dan bimbingan/konsultasi semacam ini dilakukan dengan baik maka mahasiswa akan berusaha untuk tidak melakukan bentuk_x0002_bentuk plagiarisme. Penelitian sebelumnya mengemukakan bahwa mahasiswa belum dapat menghindari terjadinya plagiat dalam membuat karya tulis ilmiah karena masih kurangnya dalam pengertian plagiat (Ali, Ismail, & Cheat, 2012). Perpustakaan merupakan tempat terbaik untuk melakukan pendidikan literasi informasi dan pemahaman plagiat mahasiswa dalam praktek cara melakukan kutipan, pengambilan ide orang lain (Bell, 2018). Maka dari itu, kedua institusi telah melakukan upaya-upaya tersebut, termasuk evaluasi bahwa para mahasiswa telah paham akan plagiarisme. Mahasiswa yang sudah mempunyai kesadaran menghindari plagiat, mempunyai karakteristik dapat membuat karya tulis sesuai aturan dan pedoman, bersikap jujur, suka melakukan sosialisasi pentingnya mencegah plagiat, menjaga integritas dan taat terhadap kebijakan dalam membuat karya tulis, karena plagiat merupakan pelanggaran etika akademik yang harus segera dihentikan. Pengambilan hasil karya tulis milik orang lain dengan sengaja merupakan pelanggaran plagiat serius yang harus segera dihentikan (Curtis & Popal, 2011). Sebagai tawaran solusi pada penelitian ini bahwa bentuk-bentuk plagiarisme dapat dihindari melalui kerjasama antar pustakawan, instruktur dan dosen sebagai pengajar dan pembimbing. Selain itu, ini dapat semakin baik dengan adanya bantuan alat semacam Turnitin dan beberapa pelatihan KTI yang digunakan sebagai alat pendeteksi kesamaan kalimat dalam karya tulis yang dibuat mahasiswa (Aziz et al., 2015). Karakteristik di atas menunjukkan bahwa mahasiswa sudah mampu menghindari plagiarisme. Perpustakaan UII Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar mempunyai peran penting dalam mendorong mahasiswa sadar akan plagiarisme. Oleh karena itu, peran-peran semacam ini dapat terus menjadi bagian dari tiap-tiap perpustakaan perguruan tinggi yang mendukung iklim belajar yang baik pada perguruan tinggi.