Kembali
16
1
2019 LIBRIA : Library of UIN Ar-Raniry Vol 11 · 1 ISSN 2549-8606

TRANSFORMASI PUSTAKAWAN DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI

Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Abstrak

Perpustakaan merupakan gudang ilmu dan membaca adalah sebagai kuncinya sesuai dengan perkembangan zaman. Perpustakaan terus berkembang dari masa ke masa. Sekarang ini, perkembangan teknologi semakin pesat dan mengharuskan sebuah perpustakaan untuk mengelola ilmu pengetahuan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat telah menjadikan lembaga perpustakaan mengubah sistem lama ke sistem yang baru dalam mengelola perpustakaan. Dengan hadirnya internet dapat memudahkan pemustaka dalam mencari informasi secara cepat dan tepat, sasarannya bukan hanya pada sebuah buku teks atau buku cetak yang tersusun diruang koleksi akan tetapi bisa diakses dimana saja dan kapanpun. Pada umumnya perpustakaan perguruan tinggi saat ini secara bertahap telah menerapkan teknologi informasi didalamnya yang dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi informasi tersebut. Pada era globalisasi saat ini pustakawan dituntut untuk berperan aktif dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga pustakawan bisa memenuhi kebutuhan pengguna.
Keywords: Transformasi Pustakawan · Teknologi Informasi

Introduction

Berkembangnya teknologi informasi yang pesat telah mengharuskan lembaga perpustakaan mengubah paradigma lama tentang pengelolaan perpustakaan. Terlebih hadirnya internet telah membuka dan menembus keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi perpustakaan dalam mengelola informasi. Objek kajian dan sasaran perpustakaan tidak lagi hanya sebuah buku teks atau cetak, yang tersusun di rak-rak ruang koleksi umum, atau terbitan- terbitan berseri yang didisplay pada ruang referensi. Kini perpustakaan harus memulai untuk mengembangkan objek kajian lebih luas dan lebih dalam lagi. Perpustakaan harus menjadi pengelola informasi, serta pengelola ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam perpustakaan. Pustakawan memiliki peranan dalam menentukan keberhasilan sebuah perpustakaan demi mewujudkan fungsi yang dimilikinya. Menurut UU RI Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.1 Pustakawan merupakan profesi bagi orang yang bekerja di perpustakaan dan pusat informasi, yang menjalankan tugas melayani dan memberikan informasi kepada pengguna sesuai kebutuhan pengguna yang mengunjungi perpustakaan. Perpustakaan Perguruan Tinggi saat ini secara bertahap telah menerapkan teknologi informasi didalamnya, yang senantiasa dikembangkan seiring perkembangan teknologi informasi tersebut. Perguruan tinggi selalu diidentikkan dengan lingkungan dimana masyarakatnya mempunyai kebutuhan yang tinggi akan informasi dan pengetahuan, baik untuk kepentingan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat. Perpustakaan perguruan tinggi sering disebut dengan "research library" atau perpustakaan penelitian karena memang fungsi utamanya untuk sarana meneliti, dan meneliti merupakan salah satu kegiatan utama di perguruan tinggi.2 Perpustakaan memegang peran penting sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai bagian yang integral dari pembangunan nasional. Kehadiran perpustakaan ini perlu ditingkatkan mutu pengelolaannya secara terus menerus, sehingga semakin dapat meningkatkan mutu layanan informasi kepada semua lapisan masyarakat.3 Era globalisasi saat ini menuntut masyarakat akademisi adanya akses informasi yang cepat, mudah, tepat, akurat, up to date serta murah. Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi sangat membantu kebutuhan masyarakat akademisi untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka. Hal inilah yang berdampak pada pustakawan yang mau tidak mau pustakawan harus melakukan transformasi demi memenuhi tuntutan dari pemustakanya yang berasal dari lingkungan akademisi atau tidak. Pustakawan dituntut untuk berperan aktif dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga pustakawan bisa memenuhi kebutuhan pengguna yang beragam. Pada masa era informasi ini, pustakawan profesional harus memiliki latar belakang disiplin ilmu perpustakaan dan informasi. B. Perpustakaan dan Teknologi Informasi Fungsi perpustakaan pada awalnya lebih berorientasi pada penyediaan informasi dalam bentuk fisik seperti dokumen tercetak. Ini bukan berarti bahwa dokumen tercetak harus kita pinggirkan. Ada suatu strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan dokumen tercetak tersebut, yaitu dengan pengemasan informasi produk tercetak menjadi produk berbasis teknologi. Pengemasan informasi adalah kegiatan yang dimulai dari menyeleksi berbagai informasi dari sumber yang berbeda danmendata informasi yang relevan, menganalisis, mensintesa, danmenyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Informasi yang dikemas kembali memberi kemudahan dalam penyebaran informasi dan temu kembali informasi. Perpustakaan pada prinsipnya mempunyai tiga kegiatan pokok, Pertama, mengumpulkan (to collect) semua informasi yang sesuai dengan bidang kegiatan dan misi organisasi dan masyarakat yang dilayaninya. Kedua, melestarikan, memelihara, dan merawat seluruh koleksi perpustakaan, agar tetap dalam keadaan baik, utuh, layak pakai, dan tidak lekas rusak, baik karena pemakaian maupun karena usianya (to preserve). Ketiga, menyediakan dan menyajikan informasi untuk siap dipergunakan dan diberdayakan (to make available) seluruh koleksi yang dihimpun di perpustakaan untuk dipergunakan pemakainya.* Hal ini didukung oleh Undang-undang perpustakaan No.43 Tahun 2007 pasal 3 yang berbunyi “perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.5 Pasal 1 Undang-undang No.43 Tahun 2007 menyatakan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.6 Ulasan diatas dapat dipahami bahwa perpustakaan pada era masyarakat informasi dewasa ini telah dimanfaatkan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi dan pelestarian khasanah ilmu pengetahuan. Peran perpustakaan telah berkembang menjadi pusat komunitas. Artinya, masyarakat dapat berkumpul di perpustakaan dalam rangka pengembangan pengetahuan dan budaya melalui berbagai aktifitas keilmuan dan sosial. Saat ini, masyarakat pengguna perpustakaan menghendaki perpustakaan menjadi right information, right user dan right now. Artinya, perpustakaan dituntut untuk memberikan layanan informasi yang tepat, pada pengguna yang tepat dan waktu yang cepat. Hal ini dapat terlaksana dengan baik apabila perpustakaan dapat menghadirkan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan. Teknologi informasi telah banyak mengubah karakter sosial pemakainya. Perubahan dalam kebutuhan informasi, dalam berinteraksi dengan orang lain, dalam berkompetisi, dan lain-lain. Kebutuhan pembelajaran juga tidak harus dilihat sebagai sesuatu yang serius. Membaca komik pun bisa dianggap sebagai suatu pembelajaran. Pada akhirnya semua itu berujung pada tuntutan pemakai agar perpustakaan tidak hanya sekedar tempat mencari buku atau membaca majalah, tetapi menjadi one-stop station. Suatu lingkungan dimana pemakai bisa berinteraksi dengan orang lain, mencari informasi yang dibutuhkan, berbagi pengetahuan dan merasa termotivasi untuk melakukan inovasi dan kreatifitas. Perpustakaan dan pustakawan saat ini dituntut mampu berubah mengikuti perubahan sosial pemakainya. Untuk mengantisipasi tuntutan tersebut perpustakaan dan pustakawan seharusnya memiliki kompetensi. Sulistyo Basuki mendefinisikan teknologi informasi merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah serta menyebarluaskan informasi. Ia juga menambahkan, yang termasuk dalam teknologi informasi antaralain telekomunikasi, sistem komunikasi optik, sistem pita-video, komputer, mikrobentuk, komunikasi suara dengan bantuankomputer, jaringan kerja data, surat elektronik dan videoteks danteleteks.” Menurut Abdul Kadir dan Terra Ch. Triwahyuni,teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi.8 Teknologi komputer merupakan teknologi yang berhubungan dengan komputer, seperti printer, pembaca sidik jari dan CD-ROM. Sedangkan teknologi telekomunikasi disebut juga teknologi komunikasi yang merupakan teknologi yang berhubungan jarak jauh seperti telpon, radio televisi, email, facebook, whatapps dan lainnya yang sedang berkembang saat ini. Teknologi informasi dan perpustakaan sangat erat kaitannya. Perpustakaan merupakan pusat informasi bagi pemustaka. Teknologi informasi mendukung akses informasi agar mudah ditemukan oleh pengguna. Hal ini dapat memberi dampak pula pada tingkat minat pemustaka untuk memanfaatkan perpustakaan. Selain itu, pernerapan teknologi informasi akan membawa dampak dalam kegiatan-kegiatan perpustakaan baik dalam mengolah, menyimpan, maupun dalam menyebarkan informasi. Walaupun penerapan teknologi informasi memberikan banyak hambatan dan kendala yang dialami oleh perpustakaan, pustakawan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi di era globalisasi ini. Pustakawan harus belajar secara terus menerus agar bisa mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih dan selalu berganti dengan teknologi yang baru sehingga perpustakaan tidak ketinggalan zaman dan semakin maju serta diminati oleh pemustaka. Hal ini menjadi tugas pustakawan untuk dapat mengatasi masalah dan kendala agar penerapan teknologi informasi di perpustakaan berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Saat ini, perpustakaan sudah banyak menerapkan teknologi informasi untuk mengelola perpustakaan karena banyak manfaat, efektivitas, efisiensi dan mempercepat proses pelayanan. Bergesernya pengelolaan perpustakaan dari manual ke komputerisasi membawa dampak bagi perkembangan perpustakaan. Pustakawan sebagai pengelola informasi mempunyai peran yang strategis terhadap perkembangan perpustakaan tersebut. Banyak perubahan terjadi pada kegiatan perpustakaan dengan menggunakan teknologi informasi seperti pengadaan bahan pustaka, pengolahan, pelayanan sirkulasi dan temu kembali informasi. Kehadiran teknologi informasi memudahkan pustakawan dalam memberikan pelayanan pada pemustaka. Perpustakaan akan ditinggalkan oleh pemustaka apabila tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi. Pustakawan sebagai pengelola perpustakaan dapat memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini untuk kemajuan perpustakaan. Sebagai pengelola dan manajer informasi, pustakawan diharapkan tanggap dan siap menghadapi perkembangan teknologi ini. C. Transformasi Pustakawan di Era Teknologi Informasi Dalam era globalisasi dan teknologi informasi, pustakawan bukan hanya menunggu pemustaka untuk datang ke perpustakaan melainkan mendatangi pemustaka untuk datang ke perpustakaan (bring users In) melalui penyediaan fasilitas yang ada. Dalam era ini, pustakawan dituntut untuk dapat berpikir inovatif, kreatif serta cerdas. Mereka adalah para manajer informasi dan pengetahuan dan “the thinking search engine” yang lebih cerdas dalam menyediakan informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh pemustaka. Perkembangan TIK terutama teknologi internet memaksa pustakawan untuk mulai beralih paradigma dan melakukan reposisi terhadap perannya selama ini. Berbagai perubahan zaman mensyaratkan adanya transformasi dalam diri pustakawan, berupa peningkatan Kkapasitas, kompetensi, kecerdasan, dan perbaikan sikap. Pustakawan harus memiliki kemauan untuk berbagi,bersahabat, bergaul, mahir menulis, dan aktif dalam berbagaijejaring sosial. Disamping itu, pustakawan juga harus bergerak aktif membangun kemampuan literasi pengguna, baik di dunia nyata maupun maya, bersikap pro aktif, dan mampu melakukan transfer pengetahuan. Pustakawan harus mampu mengemas informasi menjadikan informasi yang mudah diakses. Pustakawan harus dapat menjembatani antara pemustaka yang mengalami banjir informasi, dan yang sulit mengakses informasi sehingga jangan sampai menimbulkan Kkesenjangan informasi (information gap) yang akan berdampak pada kesenjangan intelektual. Terkait dengan peran pustakawan dalam pembangunanteknologi informasi dan komunikasi, Menteri Komunikasi danInformatika RI dalam Hak mengemukakan: 1. Pustakawan sebagai “agent of change” dalam masyarakat, selain memiliki kewajiban profesional, juga menerima panggilan moral untuk melakukan percepatan proses pembelajaran masyarakat. 2. Pustakawan sebagai profesi yang mengabdi kepada kedua kepentingan, yakni warga masyarakat, umat manusia secara umum dan lembaga tempat bekerja, dimana mereka berkewajiban memelihara keseimbangan dan keserasian tugas bagi kemaslahatan umat. 3. Pustakawan sebagai anggota masyarakat yang memiliki posisi sosial tersendiri yang bersifat khas dan unik, maka mereka diharapkan juga memerankan diri sebagai tokoh informasi dalam pembangunan masyarakat yang lebih dipahami sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.® Ungkapan diatas dapat dipahami bahwa seorang pustakawan di era teknologi informasi harus mampu menjadi agen perubahan bagi diri dan masyarakat, serta dapat menempatkan dirinya sebagai manajer informasi bagi masyarakat. Peran pustakawan adalah menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan secara baik, bukan hanya menjalankan perpustakaan secara asal-asalan yang penting jalan. Tugas dan fungsi pustakawan antara lain adalah mendukung dan memastikan kelancaran proses pembentukan pengetahuan lewat layananlayanan informasi yang diberikannya. Oleh karena itu, pustakawan harus mampu menentukan jenis-jenis informasi yang sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Dengan Kkata lain, peran profesional pustakawan yang penting adalah sebagai penyaji informasi yang relevan dan berkualitas. Dalam menyikapi perubahan yang terjadi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pustakawan, yakni: e Berani menerapkan konsep pemecahan masalah secara sistematis. Berani bereksperimentasi Belajar dari pengalaman diri sendiri Transfer informasi dan pengetahuan Keterlibatan seluruh karyawan10 Menyikapi perubahan yang terjadi, pustakawan harus menjadi pendukung kebebasan informasi. Teknologi informasi memberikan harapan besar untuk memberikan akses tak terbatas kepada mereka yang mencari informasi, bahkan kepada mereka yang tidak mampu secara fisik. Pustakawan harus mampu menyediakan fasilitas, suasana, dan sistem yang memungkinkan pencarian dan penemuan informasi yang relevan dan berkualitas di tengah banjirnya informasi.1t Disinilah pustakawan sangat berperan dalam menghadapi banjirnya informasi. Artinya, pustakawan pada dasarnya mengelola pengetahuan yang tercetak. Namun, seiring perkembangan zaman, pustakawan bertransformasi menjadi manajer informasi dan pengetahuan yang harus bergerak cepat seiring dengan kecepatan arus informasi dalam menyediakan kebutuhan informasi pemustaka. Pustakawan harus dapat menyaring informasi mana saja yang benar-benar diperlukan pemustaka. Informasi yang tidak berguna perlu dibendung, sebagaimana fungsi dasar perpustakaan, yakni seleksi bahan perpustakaan. Pustakawan harus siap menghadapi setiap perubahan untuk kemajuan perpustakaan, karena perubahan yang dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan informasi pemustaka yang juga selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

Conclusion

Teknologi Informasi terutama komputer telah hadir dalam bidang kerja kepustakawanan. Sudah saatnya pustakawan peka terhadap perkembangan teknologi, sebagaimana tugas pustakawan sebagai pengemas informasi kepada pemustaka. Namun, melihat dinamika dilapangan kehadiran teknologi diperpustakaan masih dianggap sebagai suatu masalah besar bahkan bukan sebagai solusi dalam memudahkan pekerjaan mereka. Hal ini dikarenakan kemampuan pustakawan dalam menggunakan teknologi masih rendah dan pustakawan masih belum siap dan takut dengan perkembangan teknololgi diperpustakaan. Pendidikan atau pelatihan tentang teknologi informasi bagi pustakawan untuk meningkatkan kemampuan pustakawan adalah keharusan. Peningkatan kompetensi dalam bidang teknologi informasi bagi pustakawan merupakan hal yang penting dan mendesak untuk diadakan di perpustakaan. Hal ini karena tuntutan akan kebutuhan informasi masyarakat saat ini semakintinggi.Pergesaran peran pustakawan harus segera ditindak lanjuti dengan pemahaman akan keilmuannya agar tidak menimbulkan persoalan baru. Kemampuan pustakawan dalam mengimplementasikan teknologi informasi dalam perpustakaan merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Peningkatan kompetensi dalam bidang teknologi informasi bagi pustakawan sangat berguna untuk kemajuan perpustakaan sehingga pustakawan tetap berperan penting meskipun teknologi di perpustakaan semakin canggih namun peran pustakawan tetap nomor satu dalam pengembangan perpustakaan.