Kembali
16
1
2020 LIBRIA : Library of UIN Ar-Raniry Vol 12 · 1 ISSN 2549-8606

Dukungan Perpustakaan dalam Proses Pembelajaran Online di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Masa Pandemic Covid-19

Universitas Bangka Belitung

Abstrak

Selama masa pandemic COVID-19, kegiatan belajar mengajar di UIN Sunan Kalijaga berlangsung dengan sistem pembelajaran online. Hal tersebut mendapat tanggapan yang beragam dari masayarakat ada yang pro dan kontra. Tanggapan tersebut tidak terlepas dari kesiapan failitas pendukung, salah satunya adalah kesiapan perpustakaan, perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran penting, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi bagi mahasiswa. Oleh karena itu, dukungan perpustakaan dalam proses pembeljaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa pandemic COVID-19 sangat dibutuhkan. Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui bagaimana dukungan yang dilakukan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa pandemic COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, instrument dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi, informan dalam penelitian ini adalah kepala perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Hasil dari penelitian ini adalah dukungan perpustakaan dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa pandemic COVID-19 ditetapkan dalam sebuah kebijakan yang berdasarkan pada kebijakan universitas. Adapun isi dari kebijakan yang berkaitan langsung dengan dukungan perpustakaan dalam proses pembeljaran online di UIN Sunan Kalijaga adalah (1) perpustakaan mendorong pemustaka untuk memaksimalkan penggunaan e-resource yang ada di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, (2) Perpustakaan membuka layanan online via whastapp dan media sosial terkait dengan kebutuhan infromasi yang mungkin tidak ditemukan pada layanan e-resource. Selanjutnya perpustakaan melakukan dukungan dalam bentuk sosialisasi terkait kebijakan tersebut, di media sosial Instagram, facebook dan youtube.

Abstract

During the COVID-19 pandemic, teaching and learning activities at UIN Sunan Kalijaga took place with an online learning system. This has received mixed responses from the public, there are pros and cons. The response is inseparable from the readiness of supporting facilities, one of which is the readiness of the library, the library in teaching and learning activities has an important role, especially in terms of meeting the information needs of students. Therefore, library support in the online learning process at UIN Sunan Kalijaga during the COVID-19 pandemic is needed. The purpose of this research is to find out how they support of Sunan Kalijaga UIN Library in the online learning process at UIN Sunan Kalijaga during the COVID-19 pandemic. This research uses descriptive qualitative method, the instrument in this study is the researcher himself, data collection techniques with interviews and documentation, the informant in this study is the head of the library of UIN Sunan Kalijaga. The results of this study are library support in the online learning process at UIN Sunan Kalijaga during the COVID-19 pandemic determined in a policy based on university policy. The contents of the policy that are directly related to library support in the online learning process at UIN Sunan Kalijaga are (1) the library encourages users to maximize the use of e-resources in the Sunan Kalijaga UIN Library, (2) Libraries open online services via whatsApp and media social is related to information needs that might not be found in e-resource services. Furthermore, the library provides support in the form of socialization related to the policy, on social media Instagram, Facebook, and YouTube.
Keywords: library support · online Learning · COVID-19

Introduction

Pasca diumumkannya kasus pertama COVID-19, hari-hari dalam kehidupan kita dihantui oleh rasa takut dan khawatir, sehingga mempengaruhi prilaku kita dalam setiap hal dari kehidupan kita. Ketakutan dan kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, mengingat COVID-19 telah menjadi wabah yang menginfeksi hampir seluruh negara yang ada di belahan bumi, sehingga WHO (World Health Organization) menetapkannya sebagai pandemi, bahkan virus ini belum ditemukan vaksinnya. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan banyaknya informasi hoax terkait dengan COVID-19 yang beredar dimedia sosial. Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, menghimbau agar masyarakat melakukan sosial distancing atau phisycal distancing, tetap diam dirumah dan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, dan juga selalu menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tanggan pada air mengalir atau menggunakan hend sanitaizer. Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan Pembatasan Soial Bersekala Besar (PSBB) untuk daerah yang diyakini menjadi epicentrum penyebaran COVID-19. Di tengah kondisi yang demikian, ruang gerak kita menjadi terbatas, kegiatan yang mengumpulkan orang ramai baik didalam atau diluar ruangan dilarang selama masa COVID-19. Sehingga hal tersebut berdampak pada kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka di ruang kelas, diganti dengan kegiatan belajar mengajar dengan sistem pembelajaran online. Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan sistem pembelajaran online tersebut mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat, ada yang pro dan kontra. Pro dan kontra yang terjadi ditengah masyarakat tidak terlepas dari persoalan kesiapan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar dengan sistem pembelajaran online tersebut, baik dilingkungan sekolah dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas ataupun perguruan tinggi, seperti kesiapan teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, dan fasilitas pendukung seperti salah satunya perpustakaan yang digunakan sebagai sumber belajar dan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi mahasiswa dan siswa. Namun ditengah kondisi seperti ini banyak perpustakaan yang menutup layanan manualnya. Pembelajaran dengan sistem online membutuhkan beberapa persyaratan bagi peserta didik (1) literasi teknologi informasi dan komunikasi, dalam artian peserta didik harus memiliki kemampuan memahami teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan atau mendukung dalam proses pembelajaran online, baik itu teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mencari dan menemukan informasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran online, (2) Indevendency, dalam artian bahwa dalam sistem pembelajaran online sangat ditentukan oleh kemandirian peserta didik terutama dalam mencari berbagaimacam sumber informasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran online tersebut, (3) Creativity dan critical thinking, dalam artian peserta didik harus kreatif tidak hanya mengandalkan sumber informasi yang disediakan oleh guru/dosen, namun juga perlu mencari dan menemukan sumber infromasi lain yang relevan dengan tema yang sedang dipelajari (Cepi Riyana, 2019). Perpustakaan sebagai sumber belajar berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar, dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi tanpa terkecuali di UIN Sunan Kalijaga, terutama dalam hal penyediaan informasi yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa. Sehingga tak heran jika dimasa normal perpustakaan perguruan tinggi seperti perpustakaan UIN Sunan Kalijaga banyak dikunjungi oleh pemustaka yang membutuhkan informasi terkait dengan kebutuhan dalam proses pembelajaran di UIN Sunan Kalijaga, namun ditengah kondisi seperti sekarang, perpustakaan harus menutup layanan manualnya, sehingga pemustaka yang notabenya adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga akan mengalami kendala dalam pemenuhan kebutuhan informasinya selama mengikuti proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah solusi dalam bentuk dukungan perpustakaan ditengah COVID-19 agar kebutuhan informasi terkait dengan proses kegiatan belajar mengajar dengan sistem pembeljaran online di UIN Sunan Kalijaga dapat terpenuhi. Mengingat peraturan kepala perpustakaan nasional nomor 13 tahun 2017 tentang standar nasional perpustakaan perguruan tinggi bahwa perpustakaan perguruan tinggi merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi, dalam hal ini yaitu UIN Sunan Kalijaga (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2017). Penelitian dengan tema yang peneliti lakukan ini sudah banyak diteliti. Seperti oleh Mubasyor (2016) yang membuat penelitian tentang pengaruh perpustakaan dalam peningkatan mutu pendidikan perguruan tinggi, penelitian tersebut menggunakan metode kepustakaan, dan hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa keberadaan perpustakaan sangat berpengaruh dalam kesuksesan proses pembelajaran, dan perpustakan yang baik adalah perpustakaan yang menyediakan informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka, oleh karena itu perpustakaan disebut sebagai jantungnya perguruan tinggi (Mubasyaroh, 2016). Selanjutnya oleh Riri Fitri Sari (2005) yang meneliti tentang peran perpustakaan dalam mendukung pervasive learning environment, penelitian yang dilakukan oleh Riri Fitri Sari sudah menggunakan metode kepustakaan, dan hasil dari penelitian tersebut, menyimpulkan bahwa dalam penyedian akses informasi yang mendukung pervasive learning environment diantara adalah dari segi kemampuanya untuk membantu, untuk membuat pemakai merasa dapat menguasai teknologi, fasilitas yang mudah dimengerti, efektifitas, impresi. Maka dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan kemampuan perpustakaan dalam melayani kegiatan akademis dan penelitian, perpustakaan perlu menyediakan layanan yang bisa diakses online (Riri Fitri Sari, 2005). Penelitian yang cukup baru dilakukan oleh Habib (2028) dengan judul Urgensi peran perpustakaan dalam medukung proses pembelajaran di Perguruan Tinggi, metode yang digunakan adalah kepustakaan, adapaunhasil dari penelitian tersebut,menyimpulkan beberapa hal Pertama perpustakaan harus memiliki koleksi yang mampu menunjang Kegiatan Belajar Mengajar di Perguruan tinggi dimana perpustakaan tersebut berada, kedua perpustakaan perguruan tinggi berfungsi sebgai sumber belajar bagi mahasiswa, dan ketiga Perpustakaan memiliki peran strategis dalam membina dan menumbuhkan kesadaran membaca mahasiswa dan juga perpustakaan harus berbenah diri menyesuaikan perubahan zaman (Habib, 2018). Oleh Fadli (2014) yang melakukan penelitian dengan judul pemanfaatan perpustakaan sebagai tren dalam pembelajaran mandiri di perguruan tinggi, penelitian tersebut menggunakan metode kepustakaan, dan hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kegiatan belajar mandiri perlu didukung oleh sarana belajar mandiri salah satunya adalah perpustakaan, oleh karena itu, perpustakaan harus didukung dengan pengembangan koleksi yang sesuai kebutuhan, organisasi dan penguatan kelembagan, pelayanan penyediaan sarana dan prasarana, dan program promosi dan pengembangan perpustakaan (Fadli, 2014). Oleh Ner Wulandari dan Eko Nugroho (2017) yang melakukan penelitian dengan judul E-Learning: Implikasinya terhadap pelayanan Perpustakaan Perguruan tinggi dan peran pustakawan, penelitian tersebut menggunakan medote kepustakaan, adapun hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa pembeljaran onlie dalam pengimplementasiannya di Indonesia masih terdapat kekurangan yaitu tidak terintegrasinya dengan perpustakaan, karena sesuai dengan fungsi perpustakaan adalah untuk menunjang proses pembelajaran di perguruan tinggi. Dalam implementasi pengintegrasian perpustakaan dengan pembelajaran online terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan yaitu perpustakaan, pustakawan dan mahasiswa agar bisa dimaksimalkan. Perpustakaan harus menyediakan konten elektronik, pustakawan harus terus mengupgrade keterampilan, dan mahasiswa harus dilengkapi dengan literasi digital agar bisa mengakses informasi yang relevan dengan kebutuhannya (Wulandari & Nugroho, 2017). Dari semua penelitian yang telah dilakukan tersebut, terdapat perbedaan dengan penelitian ini yaitu kondisi yang dihadapi oleh perpustakaan dalam penelitian ini adalah ditengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga menutup layanan manualnya. Oleh karena itu, melalui penelitian ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana dukungan perpustakaan UIN Sunan Kalija dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa COVID-19?

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif deskriptif. Metode ini adalah metode untuk meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian kualitatif deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubugan antar fenomena yang diselidiki, dalam penelitian ini yaitu fenomena terkait dengan dukungan Perpustakan UIN Sunan Kalijaga dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa pandemic COVID-19 (Nazir;, 2014). Instrument dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Penelitian ini dilakukan di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, sehingga yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, dan wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur dengan via whatsapp. Sedangkan data dokumentasi yang digunakan adalah postingan di akun resmi media sosial Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga seperti Instagram, facebook dan youtube. Data yang didapat dari hasil wawancara dan dokumentasi tersebut, kemudian direduksi, disajikan dan dilakukan penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Result & Discussion

Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga membuat kebijakan terkait dengan layanan perpustakaan di masa COVID-19, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi COVID-19. Kebijakan tersebut dibuat dengan mengacu pada surat edaran rektor Nomor 53 tahun 2020 tentang kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga terkait pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 2020 oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut; (1) Kegiatan belajar mengajar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga tetap dilaksanakan dengan sistem pembelajaran online atau penugasan. Kegiatan praktik dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain yang sesuai dengan perkembangan keadaan, (2) Kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti wisuda, dan sejenisnya ditunda pelaksanaanya sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian, (3) Presensi tenaga pendidik dan kependidikan dilakukan secara manual, (4) dilarang berpergian ke luar negeri dan kota-kota yang terkonfirmasi COVID-19, (5) Bagi yang baru pulang dari luar negeri atau kota-kota yang terkonfirmasi COVID 19 diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah selama 14 hari sejak kepulangan, (6) Bagi yang merasa gejala mirip COVID-19, diharap segera membuat janji konsultasi personal dengan dokter atau fasilitas layanan kesehatan untuk meminimalisir potensi penularan, (7) Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di UIN Sunan Kalijaga diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, (8) Pimpinan Universitas, Fakultas/pascasarjana, Lembaga, Unit diminta untuk menyediakan fasilitas pencegahan penyebaran COVID-19 di kampus, (9) Dalam rangka memperkuat koordinasi, UIN Sunan Kalijaga membuat satuan tugas pencegahan penyebaran COVID-19, (10) bagi yang aktif dalam pengabdian kepada masyarakat dimohon untuk memanfaatkan forum pengabdian sebagai media edukasi COVID-19 dengan mempertimbangkan saran dan masukan tenaga professional atau petunjuk pemerintah. Merespon surat edaran tersebut, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 15 Maret 2020 telah memposting kebijakan yang akan ditetapkan di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, kemudian pada tanggal 16 Maret 2020, Perpustakaan secara resmi mengumumkan kebijakan Layanan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui surat pengumuman nomor 1275/UN.02/L1/HM.09/03/2020 yang ditandatangi oleh Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 16 Maret 2020. Kebijakan tersebut dibuat dengan berkoordinasi kepada rektor UIN Sunan Kalijaga agar isi dari kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan Rektor dan mampu mengakomodirnya, namun tidak hanya sebatas mengakomodir kebijakan terkait COVID-19 tetapi juga harus sejalan dengan Visi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga yaitu "Perpustakaan riset berbasis keislaman dan keilmuan yang unggul dalam aksesibilitas, kreatif dalam manajemen serta menjadi bagian integral dari universitas dalam mewujdukan world class university dalam bidang keislam”, sehingga kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan aksesibilitasnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Labibah Zain selaku kepala Perpustakaan UIN Sunana Kalijaga; “selama membuat kebijakan, saya whatsappan dengan pak rektor, untuk memastikan kebijakan saya direstui dan tak bertentangan dengan kebijakan Universitas” Adapun kebijakan layanan Perpustakaan UIN Suka dalam mengantisipasi COVID-19 adalah sebagai berikut; (1) Pemustaka didorong untuk menggunakan e-resource yang ada di http://lib.uin-suka.ac.id/, untuk skripis klik menu Institutional Repository, untuk e-book dan e-jurnal klik menu E-Books & E- Jurnal; (2) Layanan Perpustakaan secara manual tetap ada namun hanya untuk kepentingan mendesak, berdasarkan postingan Instagram perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tangga 21 Maret 2020, yang dimaksud dengan kepentingan mendesak adalah yang berkaitan dengan bebas pustaka, yudisium dan wisuda, dalam artian bahwa ketika mahasiswa terdapat tanggungan buku yang belum di kembalikan namun sudah mau bebas pustaka maka diperbolehkan untuk mengembalikan buku; (3) Petugas perpustakaan yang bertugas harus menggunakan masker dan sarung tanggan; (4) dihimbau untuk mempunyai alat pengukur suhu badan yang menggunakan laser dan perpustakaan akan berusaha untuk mengadakannya untuk mengukur suhu badan pengunjung dan pengawai perpustakaan; (5) Kegiatan berkerumun di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga seperti Workshop, kunjungan, bedah buku dijadwalkan ulang; (6) Perpustakaan menyediakan layanan online via whasapp dan sosial media; (7) Penyediaan hand sanitizer ditempat strategis dan handsoup di westafel toilet dan pengunjung dihimbau untuk senantiasa mencuci tanggan; (8) Perpustakaan harus membersihkan tempat yang banyak disentuh pengunjung seperti pegangan tangga, dan pintu; (9) edukasi upaya preventif terhadap penyebaran COVID-19 harus ditampilkan di tempat strategis perpustakaan dan media sosial; (10) peminjaman dan pengembalian buku ditiadakan dan segala konsekwesi denda selama masa tersebut ditiadakan. Kebijakan tersebut menjadi solusi yang memudahkan pemustaka, terutama bagi mahasiswa yang membutuhkan informasi terkait dengan kebutuhan dalam proses pembelajaran online. Selain itu, juga sebagai upaya preventif Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, khususnya Perpustakaan. Oleh karena itu, agar kebijakan tersebut diketahui dan dipahami oleh pemustaka yang membutuhkan layanan perpustakaan ditengah masa COVID-19, maka perpustakan UIN Sunan Kalijaga melakukan sosialisasi dengan menggunakan media sosial instagram, facebooks dan youtube. Sosialisasi tersebut perlu dilakukan mengingat kebijakan tersebut dibuat pada masa darurat dan untuk keadaan darurat, yang diberlakukan dalam rentang waktu tertentu atau selama keadaan darurat masa COVID-19 diberlakukan, sehingga memungkinkan banyak pemustaka yang membutuhkan layanan perpustakaan tetapi tidak mengetahui kebijakan tersebut. Ditengah kondisi, dimana ruang gerak kita dibatasi seperti sekarang, melakukan sosialisasi secara langsung dengan mengumpulkan orang ramai bukalah sebuah solusi yang tepat, karena bertentangan dengan himbauan sosial distancing oleh pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga memaksimalkan penggunaan media sosial Instagram, Facebook dan youtube adalah sebuah pilihan tepat yang dilakukan oleh perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Mengingat, berdasarkan laporan survei penetrasi dan profil pengguna internet indonesia tahun 2018, media sosial yang paling sering dikunjungi adalah facebooks sebesar 50,7%, Instagram 17,8% dan youtube 15,1% (APJII, 2019). Selain itu, instagram dan facebook memungkinkan untuk melakukan komunikasi interaktif dua arah antara pemustaka dengan pihak perpustakaan. Oleh karena itu, penggunaan media sosial di perpustakaan dalam menyebarkan informasi dan komunikasi kepada pemustaka sudah menjadi salah satu ukuran terhadap kemajuan perpustakaan (Widayanti, Y., & Santoso, 2018). Bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga adalah dengan menyajikan informasi dalam bentuk infografis terkait dengan kebijakan layanan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam mengantisipasi COVID-19, seperti (1) informasi tentang e-resource yang bisa diakses dan cara mengaksesnya, e-resource yang disosialisasikan tidak hanya terbatas pada yang dimiliki oleh Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga saja, tetapi yang ada di internet dan bisa diakses secara legal dan open akses, dan relevan dengan kebutuhan informasi mahasiswa, (2) informasi tentang prosedur upload karya ilmiah, (3) informasi tentang prosedur bebas pustaka, (4) informasi tentang penangguhan sanksi keterlambatan, (5) informasi terkait dengan protokol kesehatan dalam mengantisipasi COVID-19, (6) dan menyajikan informasi terkait pertanyaan dari pemustaka yang sering ditanyakan dan jawabannya dari perpustakaan. Pilihan untuk menggunakan infografis dikarenakan bentuk infografis memudahkan audiens untuk memahami sebuah informasi yang disampaikan (Saptodewo, 2014). Hal yang senada juga disampaikan oleh Ibu Labibah Zain selaku Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga yaitu; "...kebijakan juga harus bisa dibaca dengan mudah, maka semua kita terjemahkan dalam bentuk infografis..." Selain itu, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga melakukan sosialisasi dengan cara live Instagram untuk menyapa pemustaka, memaparkan tentang kebijakan layanan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam mengantisipasi COVID-19, dan menjawab pertanyaan pemustaka terkait dengan kebijakan tersebut, kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 14 Mei 2020 setiap hari senin dan kamis, pukul 11.00 sampai dengan 12.00 WIB, kegiatan tersebut diberi nama bincang-bincang santai dengan pustakawan UIN Sunan Kalijaga. Pada live Instagram pertama, tanggal 4 Mei 2020 menampilkan Kepala Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Wakil Kepala Perpustakaan dan menyampakian secara langsung kebijakan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga di Era COVID-19, pada tanggal 7 Mei 2020 menampilkan pustakawan referensi, informasi dan kobid layanan dan menyampaikan tentang akses e-resources dan kebijakan denda, pada tanggal 11 Mei 2020 menampilkan team teknologi informasi dan menyampaikan tentang kebijakan bebas pustaka, repository, plagiasi dan akses IT selama COVID-19, pada tanggal 14 Mei 2020 menampilkan Koordinasi Bidang Teknis dan menyampaikan tentang kebijakan pengadaan koleksi baik e- resource maupun buku tercetak dan pengusulan buku. Dengan demikian bentuk sosialisasi yang dilakukan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga tidak terbatas pada tulisan namun juga secara audio visual, hal tersebut merupakan bentuk komitmen perpustakaan UIN Sunan Kalija dalam memberikan aksesibilitas terhadap pemustaka dalam memahami dan mengaplikasikan kebijakan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam mengantisipasi COVID-19. Berdasarkan kebijakan tersebut, dukungan perpustakaan dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa adalah; Pertama, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga mendorong agar pemustaka bisa memaksimalkan layananan e- resource yang ada di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam memenuhi kebutuhkan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa dalam proses pembelajaran online. Sebagaimana yang dimuat dalam kebijakan di poin pertama yaitu; "...pemustaka didorong untuk menggunakan e-resource yang ada di http://lib.uin-suka.ac.id/, dengan mengklik menu repository untuk mengakses tugas akhir, dan menu "E-Books & E-Jurnal" untuk mengakses e-book dan e-jurnal yang dilanggan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga...". Layanan e-resource di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga bukan sesuatu yang baru, layanan tersebut sudah ada sebelum kasus COVID-19 ditemukan di Indonesia. Layana e-resource yang dimaksud adalah e-book, e-jurnal, dan tugas akhir seperti skripsi. Pada tahun 2008/2009, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga telah melakukan pengadaan koleksi elektronik jurnal, dan pada tahun 2011 bedasarkan pada kebijakan pengembangan koleksi, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga melanggan jurnal elektronik internasional dan nasional. Adapun jurnal yang masih dilanggan oleh Perpustakaan UIN Sunan Kalijga sampai sekarang adalah Oxford, emerald, cambridge, ebsco arab world research source, JSTOR dan taylor & francis online. Sedangkan untuk repository, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga mulai mengimplementasikannya pada tahun 2012, yang isinya terdiri dari tugas akhir, jurnal dan buku. Sebelumnya layanan e-resource tersebut, hanya diakses oleh orang-orang tertentu, sehingga yang memanfaatkannya masih sedikit (Agusta, 2019). Hal tersebut dikarenakan banyak faktor seperti ketidak tahuan pemustaka tentang bagaimana cara mengaksesnya, keterbatasan bahasa, mengingat mayoritas e-jurnal dan e-book yang dilanggan berbahasa asing, dan pembatasan akses full text untuk skripsi. Namun ditengah kondisi wabah COVID-19, layanan e- resource adalah Garda depan guna memenuhi kebutuhan informasi mahasiswa yang dibutuhkan dalam proses pemebelajaran online, sehingga sumber daya yang dimiliki oleh Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga lebih difokuskan kepada layanan e-resource dan untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kebijakan selama masa pandemic COVID-19. Oleh karena itu, kepala perpustakaan UIN Sunan Kalijaga melakukan pembagian tugas kepada semua staf/pustakawan/petugas untuk mendukung kelancaran dari pelaksanaan kebijakan tersebut, Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Labibah Zain bahwa; "...e-resource ini garda depan, saya pastikan dia (staf/pustakawan) paham cara penelusuran dan hpnya on terus..." "...secara managerial saya langsung membagi tugas kepada pengurus perpustakaan ada yang bagian administrasi, bagian dendan dan protokoler penerimaan buku yang harus kembali karena wisuda, ada pengumpulan sumber e-resource yang legal, ada bagian sosmed, ada bagian repository dan bagian pembenahan organisasi, dan ada yang dialog dengan dosen..." Layanan e-resourece bisa diakses melalui web perpustakaan UIN Sunan Kalijaga di alamat http://lib.uin- suka.ac.id. Bagi pemustaka yang membutuhkan e-jurnal dan e- book, klik menu "e-book & e-jurnal", dan bagi yang butuh tugas akhir klik menu "institusional repository". Pada dasarnya layanan e-resource adalah layanan yang memungkinkan untuk dimaksimalkan pada masa pandemic COVID-19 seperti sekarang ini, karena pemustaka bisa mengaksesnya darimana pun dan kapan pun selama terhubung kejaringan internet. Oleh karena itu, layanan e-resource bertujuan memudahkan masyarakat menjangkau informasi berkualitas dengan akses yang mudah dan murah (Maghfiroh, 2018). Kedua, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga melakukan layanan online via whatsapp dan media sosial. Sebagaimana yang dimuat pada poin kebijakan nomor enam yaitu; "Perpustakaan menyediakan layanan online via whatsapp dan sosial media”. Karena ketika kebijakan terkait dengan pemaksimalam e-resource tersebut diberlakukan dan disosialiasikan, tidak secara serta-merta menjadikan pemustaka bisa mengaplikasikannya. Hal tersebut, bisa disebabkan oleh berbagai macam faktor, seperti kemampuan instagram dan facebook sebagai media sosialisasi menjangkau semua pemustaka, kendala teknis terkait dengan masalah jaringan, kebijakan pembatasan akses untuk tugas akhir yang ada di repository, sehingga menyebabkannya tidak bisa diakses fulltext. Dengan adanya layanan online via whatsapp dan media sosial tersebut, pemustaka yang notabenya adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga bisa meminta bantuan pihak perpustakaan atau pustakawan yang ditugaskan untuk hal tersebut. Sehingga pemustaka bisa mengakses fulltext tugas akhir yang dibutuhkannya, untuk meminta bantuan mendownload e-book dan e-jurnal yang diperlukan, dan juga bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi kepada pihak perpustakaan terkait dengan kebutuhan informasi yang mungkin tidak didapatkan pada layanan e-resource yang ada di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Diluar kebijakan tertulis tersebut, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga melakukan upaya penghimpunan sumber-sumber online yang ada di internet, yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga.

Conclusion

Dukungan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga dalam proses pembelajaran online di UIN Sunan Kalijaga pada masa COVID-19, terkait dengan pemenuhan kebutuhan informasi mahasisiwa dalam proses pembelajaran online tersebut, ditetapkan dalam sebuah kebijakan yang diumumkan dalam surat Nomor 1275/UN.02/L1/HM.09/03/2020. Kebijakan tersebut dibuat dengan mengacu pada kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan juga sejalan dengan visi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Adapun kebijakan Layanan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga yang berhubungan dengan dukungan perpustakaan dalam pemenuhan kebutuhan infromasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran online adalah perpustakaan UIN Sunan Kalijaga mendorong pemustakaan untuk menggunakan e-resource dan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga menyediakan layanan online via whastapp dan media sosial. Dalam menjalankan kebijakan tersebut, perpustakaan memperhatikan aksesibiltas, oleh karena itu, perpustakaan UIN Sunan Kalijaga melakukan sosialisasi dengan menggunakan media sosial Instagram, facebooks, dan youtube, sosialisasi tersebut dibuat dalam bentuk infogrfis terkait dengan kebijakan tersebut dan juga melakukan sosialisasi melalui live Instagram, selain untuk menyapa pemustaka, juga untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan terkait dengan kebijakan tersebut, sehingga dukungan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi terkait kebijakan tersebut, sehingga pemustaka yang notabenya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga akan dimudahkan dalam mengaplikasikan kebijakan tersebut.