Pemberdayaan Masyarakat Melalui Taman Baca Masyarakat (TBM): Studi Kasus di Desa Pledokan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang
Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Taman Baca Masyarakat (TBM) Rumah Uplik dalam permberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan observasi dan wawancara. Wawancara dilaksanakan dengan cara semi terstruktur dan melibatkan sebanyak 5 orang informan yang terdiri dari 1 pengelola dan 4 dari masyarakat desa Pledokan yang diperoleh menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dari wawancara selanjutnya dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang meliputi: pertama, meningkatkan pengetahuan melalui program Taman Bacaan dan Uplik Keliling. Kedua, meningkatkan keterampilan melalui program Sanggar Seni dan Bengkel Kreativitas. Ketiga, menyediakan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang meliputi penyediaan koleksi, peminjaman koleksi, penyediaan peralatan kesenian, melakukan kegiatan pemasaran dan memberikan layanan kesehatan melalui kegiatan pengobatan gratis.
Abstract
This research aims to find out the role of Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Uplik in community empowerment in Pledokan Village, Sumowono Sub District, Semarang Regency. The research type used in this study is a qualitative descriptive. The data collection technique used in this study are observation and interviews. The interview was conducted by semi-structured method and involved as many as 5 informants consisting of 1 manager and 4 Pledokan's villagers acquired using purposive sampling technique. The obtained data from interviews are further analyzed using thematic analysis. The results of this study show that the roles of TBM Rumah Uplik in community empowerment in Pledokan Village, Sumowono Sub-district, Semarang Regency include: first, knowledge improvement through the program of Taman Bacaan and Uplik Keliling. Second, skills improvement through art workshops and creativity workshops. Third, providing a variety of facilities for the community including the provision of collections, lending collections, providing art equipment, conducting marketing activities and providing health services through free medical activities
Keywords:
community empowerment
· taman bacaan masyarakat
· role of taman bacaan masyarakat
· qualitative research
Introduction
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program dari masyarakat dan untuk masyarakat guna memberikan daya atau kemampuan tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dalam segala bidang. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui komunitas-komunitas atau kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Pemberdayaan masyarakat berawal dari konsep atau kata pemberdayaan. Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar "daya" yang artinya ialah kekuatan atau kemampuan” (Sulistiyani, 2004). Kemudian lebih lanjut (Wrihatnolo & Dwidjowijoto, 2007) menerangkan bahwa pemberdayaan masyarakat diartikan sebuah proses menyeluruh: yaitu proses aktif antara motivator, fasilitator, dan kelompok masyarakat yang diberdayakan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan pemberian berbagai kemudahan serta peluang untuk mencapai akses sistem sumber daya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan pemberdayaan masyarakat menurut World Health Organisation dalam (Abu, 2014) yang memaparkan bahwa pemberdayaan masyarakat lebih dari sekedar keterlibatan, partisipasi atau keikutsertaan masyarakat. Hal Ini juga merupakan proses negoisasi ulang atas kemampuan untuk mendapatkan kontrol lebih besar; mengenai kemungkinan masyarakat untuk mengatur peningkatan taraf hidup mereka. Proses pemberdayaan masyarakat yang dimaksud meliputi: 1. Getting to know the local community. Artinya, mengetahui karakteristik masyarakat yang diberdayakan. Mengetahui bahwa proses pemberdayaan masyarakat merupakan hubungan timbal balik antara petugas pendamping/Penyuluh dengan masyarakat. 2. Gathering knowledge about the local community. Artinya, mengumpulkan pengetahuan menyangkut informasi pola kehidupan masyarakat. 3. Identifying the local leaders. Artinya, mengidentifikasi pimpinan masyarakat setempat atau tokoh masyarakat yang dijadikan lokasi untuk pemberdayaan masyarakat. 4. Stimulating the community to realize that it has problems. Artinya, di dalam masyarakat yang terikat dengan adat kebiasaan, sadar atau tidak sadar mereka memiliki masalah yang harus dipecahkan dan kebutuhan yang harus segera 5. dipenuhi. 6. Helping people to discuss their problem. Artinya, mendorong dan membantu masyarakat untuk mendiskusikan masalah yang ada dan kemudian membantu merumuskan pemecahan masalah secara bersama. 7. Helping people to identify their most pressing problems. Artinya, masyarakat perlu dibimbing agar mampu mengidentifikasi permasalahan yang paling mmendesak atau masalah yang paling diprioritaskan. 8. Fostering self-confidence. Artinya, membangun rasa percaya diri pada masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan. 9. Deciding on a program action. Artinya, masyarakat perlu diberdayakan untuk menetapkan suatu program yang akan dijalankan. Program action harus ditetapkan berdasarkan skala prioritas dari rendah, sedang, dan tinggi. 10.Recognition of strengths and resources. Artinya, membuat masyarakat paham dan mengerti bahwa mereka memiliki kemampuan dan sumber daya yang dapat dimobilisasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya. 11.Helping people to continue to work on solving their problems. Artinya, merupakan tindakan terencana yang dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, masyarakat harus diberdayakan agar dapat bekerja memecahkan masalah yang dihadapinya secara berkenlanjutan. 12.Increasing people!s ability for self-help. Artinya, meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat. United Nations dalam (Hadiwijoyo, 2012) Definisi diatas dikembangkan lagi oleh (Mardikanto, 2015), yang menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat diartikan (a) sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui Collective action dan Networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologis, dan sosial, dan (b) dalam pengertian yang lebih luas, pemberdayaan masyarakat merupakan proses menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat adalah melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Hal itu didukung dengan pernyataan yang disampaikan (Direktorat Pendidikan Masyarakat, 2006) bahwa salah satu manfaat taman bacaan masyarakat (TBM) yaitu dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang. Taman bacaan masyarakat yang selanjutnnya disebut TBM, merupakan salah satu program pemerintah yang berlandaskan pada Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 26 ayat 4, tercantum bahwa satuan pendidikan non-formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. TBM merupakan salah satu pusat kegiatan belajar masyarakat yang mana mampu menjadi alternatif dalam mempermudah akses bahan bacaan dan pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat, sehingga masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah yang berlokasi di daerah terpencil yang aksesnya sulit dijangkau akan lebih mudah dalam memperoleh bahan bacaan yang dibutuhkannya. Pengertian TBM menurut (Kalida, 2010), bahwa TBM merupakan salah satu lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat akan segala informasi mengenai ilmu pengetahuan dalam bentuk bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Pengertian yang serupa juga diberikan oleh (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013) bahwa TBM adalah sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaan berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lain yang dilengkapi dengan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan literasi lainnya, dan didukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator. TBM dapat dimanfaatkan sebagai lembaga pendidikan non-formal yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan potensi masyarakat serta memberikan solusi kepada masyarakat atas apa yang menjadi masalah di sekitarnya. Program serta inovasi yang dilakukan oleh TBM diharapkan mampu mewujudkan cita-cita masyarakat gemar belajar, yang dibuktikan dengan meningkatnya minat baca masyarakat. Konsep TBM yang hadir dari masyarakat dan untuk masyarakat diharapkan mampu mempercepat dalam mewujudkan masyarakat gemar belajar. Adanya TBM sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat juga memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengembangkan potensi masyarakat. Hal diatas sesuai dengan tujuan didirikannya TBM menurut (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013) dalam bukunya yang berjudul Buku Petunjuk Teknis Pengajuan, Penyaluran, dan Pengelolaan Bantuan Taman Baca Masyarakat Rintisan, menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) tujuan TBM yaitu : 1. Meningkatkan kemampuan keberaksaraan dan keterampilan membaca masyarakat. 2. Menumbuhkembangkan minat dan kegemaran membaca. 3. Membangun masyarakat gemar membaca dan belajar. 4. Mendorong terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. 5. mewujudkan kualitas dan kemandirian masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan, berbudaya maju, dan beradab. Selain tujuan, TBM juga memiliki peran di masyarakat. (Direktorat Pendidikan Masayarakat, 2006) menjelaskan bahwa peran TBM yaitu: 1. TBM berperan sebagai media atau jembatan yang menghubungkan antara sumber informasi dan ilmu pengetahuan. 2. TBM berperan sebagai lembaga dalam membangun minat baca masyarakat dengan cara menyediakan koleksi yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. 3. TBM memiliki peran aktif sebagai fasilitator, motivator bagi masyarakat yang ingin mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. 4. TBM sebagai agen perubahan, agen pengembangan dan agen kebudayaan yang ada di masyarakat sekitar. 5. TBM sebagai lembaga pendidikan non formal bagi masyarakat, yang mana masyarakat bisa belajar mandiri, melakukan penelitian atau melakukan seluruh kegiatan belajar. Hadirnya TBM di tengah masyarakat jika kita menyadari lebih dalam merupakan salah satu upaya dari program pemberdayaan masyarakat. Menurut (Maulida, 2017) bahwa saat ini jumlah TBM yang ada di Indoensia lebih dari 5.000 TBM. Salah satu dari TBM di tersebut adalah Rumah Uplik yang didirikan oleh Waljiono berlokasi di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. TBM Rumah Uplik memiliki beberapa program serta inovasi yang dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan masyarakat dan juga mengembangkan potensi masyarakat sekitar. Sesuai dengan visi pendiri bahwa hadirnya TBM tersebut bercita-cita sebagai sarana bertumbuhnya kebersamaan yang diarahkan untuk membangun masyarakat pedesaan kearah yang lebih baik melalui harapan, cita-cita dan karya nyata. Berdasarkan hasil observasi peneliti, terdapat beberapa masalah yang ada didesa Pledokan seperti rendahnya minat baca masyarakat, semakin terkikisnya kebudayaan lokal, pentingnya keterampilan untuk anak-anak menjadi masalah yang serius dan harus segera terselesaikan demi menciptakan generasi penerus yang baik dan cerdas. Diharapkan dengan adanya TBM Rumah Uplik ini, permasalahan mengenai minat baca masyarakat bisa terselesaikan, masyarakat mampu menjaga kebudayaan lokal yang ada di desa Pledokan dengan baik, serta anak-anak didesa Pledokan mampu memiliki keterampilan tertentu. Bukan tidak mungkin jika cita-cita untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar sudah terwujud maka kesejahteraan masyarakatpun akan mengikutinya. Berdasarkan uraian permasalahan di atas, peneliti terdorong untuk melakukan penelitian mengenai peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat. Pada penelitian ini peneliti memberi judul “Peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang” dengan maksud untuk mendeskripsikan bagaimana peran yang dilakukan TBM Rumah Uplik dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Seperti tujuan dalam penelitian yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Adanya Penelitian ini diharapkan bisa menambah khasanah ilmu dan pengembangan pengetahuan di bidang Ilmu Perpustakaan khususnya mengenai kajian peran TBM. Selanjutnya, pada penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi TBM Rumah Uplik dalam melakukan pemberdayaan masayarakat dikemudian hari.
Method
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan mengeksplorasi peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di desa Pledokan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Penelitian kualitatif dapat dimanfaatkan oleh peneliti yang berminat untuk menalaah sesuatau latar belakang misalnya tentang motivasi, peranan, nilai, sikap dan persepsi (Moleong, 2007). Teknik pengambilan data dilakukan dengan dua cara yaitu observasi dan wawancara. Pengambilan data dilakukan melalui observasi dengan cara mengunjungi dan mengamati seluruh fasilitas dan kegiatan di TBM Rumah Uplik yang disesuaikan dengan hasil wawancara. Wawancara dilakukan dengan pengurus dan masyarakat desa Pledokan yang mengikuti kegiatan di TBM Rumah Uplik. Adapun dalam menentukan informan penelitian, peneliti menggunakan satu teknik yaitu Purposive sampling. Yakni informan yang dipilih berdasarkan pertimbanganpertimbangan tertentu dari peneliti. Maka dari itu, model penentuan informan dengan cara seperti ini disebut sebagai purposive sampling. Peneliti memiliki kecenderungan untuk memilih informan yang dianggap mengetahui informasi, mengerti masalah secara mendalam serta dapat dipercaya untuk menjadi informan yang akurat (Nugrahani, 2014). Adapun kriteria pemilihan informan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1. Pengelola TBM Rumah Uplik 2. Masyarakat yang mengetahui kegiatan di TBM Rumah Uplik. 3. Masyarakat yang pernah mengikuti salah satu program di TBM Rumah Uplik. 4. Bersedia untuk diwawancara oleh penliti. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis tematik. Proses analisis tematik terdiri dari: 1. Membiasakan diri dengan data 2. Menghasilkan kode awal 3. Mencari tema 4. Meninjau tema 5. Mendefinisikan dan menamakan tema 6. Membuat laporan. Selanjutnya hasil temuan diuji dengan pengendalian kualitas menurut (Sugiyono, 2016) yang meliputi Credibility, yaitu uji kepercayaan pada temuan sebuah penelitian yang disajikan oleh peneliti apakah sesuai dengan keadaan sebenarnya dilapangan atau tidak. Uji credibility dapat dilakukan dengan cara triangulas. Transferability, berkaitan dengan bagaimana hasil penelitian ini bisa diterapkan atau digunakan pada situasi lain. Maka, supaya penelitian ini dapat dengan mudah dipahami oleh orang lain, peneliti harus menyusun hasil penelitian ini dengan rinci, jelas, sistematis dan dapat dipercaya. Dependability, Penelitian yang reliabel adalah apabila orang lain bisa mengulangi proses penelitian tersebut. Pada penelitian kualiatatif, uji dependability dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Audit ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bahwa peneleti benar-benar mengerti dan melakukan observasi ke lapangan, sehingga data yang ditulis dalam penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan. Confirmabilit, Uji confirmability artinya menguji hasil penelitian yang dikaitkan dengan proses penelitian. Uji confirmability sama dengan uji objektivitas penelitian. Hasil penelitian objektif apabila sudah mendapatkan kesepakatan banyak orang.
Result & Discussion
Penulisan hasil dan pembahasan ini berdasarkan pada hasil analisis data yang telah dilakukan oleh peneliti. Ditemukan 3 tema mengenai peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Tema tersebut meliputi: 3.1 Peran TBM Rumah Uplik dalam Peningkatan Pengetahuan Tema Peran TBM Rumah Uplik dalam peningkatan pengetahuan merupakan tema pertama yang ditulis peneliti berdasarkan analisis data yang dihasilkan dalam peneletian ini. Tema ini menceritakan bagaiamana upaya TBM Rumah Uplik dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat desa Pledokan. Terdapat beberapa kegiatan dalam pelaksanaan program peningkatan pengetahuan di TBM Rumah Uplik yaitu dengan memberikan program taman bacaan dan uplik keliling. Program taman bacaan merupakan program yang bertujuan untuk membantu meningkatkan minat baca masyarakat melalui buku-buku yang telah tersedia. TBM Rumah Uplik sebagai sumber belajar dan sumber informasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat. Hal itu senada dengan fungsi dari TBM secara umum yaitu sebagai sumber belajar, sumber informasi, dan sarana rekreasi-edukasi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013). Program taman bacaan bertujuan untuk menumbuhkan kegemaran membaca pada masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Hal ini dilakukan secara bebas, artinya anak-anak yang berkunjung dibebaskan untuk memilih buku apa yang disukainya. Dijelaskan bahwa salah satu kegiatan pada program taman bacaan ini yaitu peminjaman koleksi. Pada dasarnya program taman bacaan ini berkaitan dengan penggunaan koleksi yang ada di TBM Rumah Uplik. Mengenai peraturan dalam peminjamannya, TBM Rumah Uplik tidak membatasi jumlah maksimal buku yang dipinjam oleh masyarakat. TBM Rumah Uplik hanya memberikan peraturan bahwa buku yang dipinjam itu batas pengembaliannya adalah 1 minggu. Kalaupun nantinya terjadi kesalahan pada pengguna, misalkan bukunya hilang atau rusak, TBM Rumah Uplik juga tidak menuntut untuk ganti rugi. Karena TBM Rumah Uplik ini bersifat fleksibel, menyesuaikan kondisi masyarakat yang ada di Desa Pledokan. Pada program taman bacaan juga memliki kegiatan lain seperti uji ketangkasan, dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk membangkitkan semangat anak-anak dalam belajar. Uji Ketangkasan merupakan kegiatan untuk mengasah kemampuan literasi anak yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara mengumpulkan puluhan anak-anak di Desa Pledokan. Kemudian anak-anak yang sudah berkumpul, diberikan kebebasan untuk memilih bahan bacaan yang disukainya. Setelah anak-anak menemukan bahan bacaan yang disukainya kemudian diberi waktu untuk membacanya. Ketika selesai membaca pak Waljiono selaku koordinator kegiatan yang terkadang dibantu oleh istri atau volunteer memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan isi informasi pada buku yang sudah dibaca anakanak. Bagi anak-anak yang bisa menjawab pertanyaan itu akan diberikan hadiah. Hadiahnya dapat bermacam-macam seperti pensil, buku dan alat tulis lainnya. Waljionoo juga menyadari bahwa kegiatan itu tidak cukup hanya sekali saja dilakukan. Peran TBM Rumah Uplik dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Pledokan berikutnya yaitu melalui program Uplik Keliling. Uplik Keliling merupakan program untuk memberikan layanan bahan bacaan kepada anak-anak di daerah yang sulit dijangkau. Dimana anak-anak didaerah tersebut juga membutuhkan bahan bacaan untuk kebutuhannya. Adanya program Uplik Keliling ini juga sebagai sarana promosi TBM di masyarakat daerah sekitar Kecamatan Sumowono. Uplik keliling merupakan istilah lain dari program Gerakan Safari Membaca, yaitu program yang memberikan layanan peminjaman bahan bacaan kepada masyarakat yang jauh dari TBM Rumah Uplik. Layanan itu dilakukan oleh pengelola TBM Rumah Uplik dengan menggunakan sepeda motor. Buku yang akan dilayankan sebelumnya di rapikan dan ditaruh kedalam kardus. Uplik Keliling dilakukan 2 kali dalam satu minggu, yakni pada hari kamis dan hari minggu. Tujuannya supaya masyarakat yang jauh dari TBM Rumah Uplik bisa tahu dan bisa merasakan manfaat dari TBM Rumah Uplik. Layanan program Uplik keliling ini tidak hanya di Desa Pledokan saja, lebih dari 3 desa yang menjadi sasarannya. Maka bisa dikatakan bahwa Uplik Keliling ini melayani masyarakat sekecamatan Sumowono. Untuk mencari keramaian anak-anak. setiap hari kamis uplik keliling ini biasa datang ke sekolah-sekolah. Dimana anak-anak jika sedang istirahat dapat memanfaatkan layanan Uplik Keliling untuk menambah pengetahuaannya, apa lagi di sekolah-sekolah terutama sekolah dasar di pelosok itu, pentingnya sebuah perpustakaan sebagai jantungnya pendidikan tidak terlalu diperhatikan. Perpustakaan cenderung dijadikan sebagai gudang saja. Kemudian kalau untuk hari minggu, layanan Uplik Keliling memiliki waktu yang cukup panjang. Biasanya layanan Uplik keliling berhenti di tempat yang mudah dijangkau dan dilewati banyak orang misalkan dimasjid. Program layanan Uplik Keliling ini sebenarnya memang berawal dari perhatian pak waljiono selaku pendiri TBM Rumah Uplik. Beliau berharap hadirnya TBM Rumah Uplik ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan masyarakat sekitar TBM Rumah Uplik saja, melainkan juga masyarakat yang jauh dari TBM Rumah Uplik. 3.2 Peran TBM Rumah Uplik dalam Peningkatan Keterampilan Tema Peran TBM Rumah Uplik dalam Peningkatan Keterampilan merupakan tema kedua yang ditulis peneliti berdasarkan analisis data yang dihasilkan dalam peneletian ini. Keterampilan sudah seharusnya dimiliki oleh setiap manusia untuk bisa menciptakan manusia yang mandiri. Keterampilan dapat bermacam-macam, dalam penelitian ini ditemukan beberapa keterampilan yang di berikan TBM Rumah Uplik kepada masyarakat Desa Pledokan. Antara lain keterampilan dalam mengembangkan daya kreativitas masyarakat dan juga keterampilan dalam mengembangkan dan melestarikan kesenian tradisional. Berdasarkan masalah yang muncul di desa Pledokan, pertama, bahwa jiwa kreativitas yang dimiliki masyarakat itu masih kurang, khususnya anak-anak. Dimana anak-anak ini harus memiliki jiwa kreativitas yang bagus untuk bekal masa depannya. Masalah kedua, adanya potensi dalam bidang kesenian di Desa Pledokan perlu yang dilestarikan dan dikembangkan untuk menjaga kebudayaan tradisional tersebut. Maka dari itu TBM Rumah Uplik hadir untuk mengatasi masalah di atas melalui 2 program keterampilan, yaitu bengkel kreativitas dan sanggar seni. Pertama bengkel kreativitas, merupakan program yang didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan pelatihan dan kegiatan kelas membuat kerajinan kepada anak-anak dengan memanfaatkan barangbarang bekas contohnya seperti botol bekas yang di buat menjadi celengan yang menarik dan memiliki nilai jual. Pelaksanaan dalam pelatihan keterampilan kreativitas ini tidak menentu juga. Tidak ada jadwal yang pasti mengenai program bengkel kreativitas. Bengkel kreativitas dilaksanakan menyesuaikan kondisi pengelola TBM Rumah Uplik dan masyarakatnya. Artinya jika pengelola memiliki rezeki lebih maka kegiatan bengkel kreativitas akan dilakukan, tidak menutup kemungkinan jika masyarakat ingin belajar dan ingin diajarkan membuat kerajinan, maka akan tetap dilayani oleh pengelola TBM. Tujuan dari bengkel kreativitas ini yaitu untuk membangkitkan karakter, meningkatkan IQ anak-anak dan meningkatkan daya kreativitas anak dalam membuat sebuah kerajinan. Selain celengan, diketahui bahwa anak-anak yang mengikuti program bengkel kreativitas mendapatkan pelatihan membuat kerajinan yang memanfaatkan barang-barang yang tidak dipakai. Contohnya seperti membuat celengan dari botol bekas, boneka dari kain flanel, tempat pensil dari koran, membuat wayang dari kardus, membuat bunga dari plastik dan membuat baju dari koran. Untuk mendukung kegiatan pada program bengkel kreativitas pastinya membutuhkan peralatan yang sebelumnya harus disediakan terlebih dahulu. Peralatan penting yang harus disediakan antara lain gunting, lem bakar, lem kertas atau kayu, staples, cutter, koran, kardus, botol, kain flanel, plastik, dan tusuk sate. Sebenarnya peralatan yang telah disebutkan di atas memungkinkan untuk berkembang. Hal itu disesuaikan dengan keterampilan kreativitas apa yang nantinya akan diberikan oleh TBM Rumah Uplik kepada masyarakat. Kedua yaitu sanggar seni, sanggar seni merupakan program yang didalamnya diajarkan macammacam seni, baik seni olah wirogo seperti tari dan juga diajarkan seni bahasa seperti bahasa kromo alus dan lain-lain. Tujuan dari sanggar seni ini menurut informan di atas adalah supaya anak-anak disana tetap berbudaya dan supaya budaya asli yang ada di desa Pledokan tidak ketinggalan. Program sanggar seni memberikan pelatihan berbagai macam jenis kesenian tari. Tari yang diajarkan pun juga bermacam-macam. Melalui sanggar seni dalam kegiatan seni olah wirogo anak-anak yang ada di Desa Pledokan diajarkan untuk: Pertama belajar tari bali uplik, Tari bali uplik merupakan salah satu tarian yang diadobsi dari tari bali, akan tetapi untuk gerakannya sedikit dikombinasi oleh pendiri TBM Rumah Uplik. Kedua yaitu tari prajuritan, Tari prajuritan ini menggambarkan tentang latihan perang yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa. Tari ini biasanya dilakukan oleh anak-anak yang juga dilakukan dengan sangat jenaka, sehingga mampu mengundang gelak tawa penonton yang melihatnya. Biasanya ketika TBM Rumah Uplik sedang mendapat kunjungan, tari prajuritan ini sering ditampilkan sebagai tarian selamat datang untuk menyambut para tamu yang datang. Ketiga yaitu tari jaran hokya, Perlu diketahu bahwa tari jaran hokya atau kuda lumping ini merupakan jenis tarian yang sama. Kuda lumping merupakan salah satu seni tradisional yang dipertahankan dan dilestarikan didesa Pledokan melalui TBM Rumah Uplik. Kuda lumping juga dikenal sebagai kesenian jathilan yang kemudian dikenal sebagai jaran kepang hokya. Khusus untuk tarian jaran hokya ini, TBM Rumah Uplik mencoba untuk mengkombinasikan dengan jenis tarian modern seperti halnya gangnam style. Sebenarnya terdapat 4 jenis tari yang diajarkan oleh TBM Rumah Uplik. Tari keempat yang diajarkan oleh TBM Rumah Uplik yaitu tari minak kuncer dan bukan untuk anak-anak. Tari minak kuncer ini sebenarnya mirip dengan tari prajuritan, yang mana gerakan yang ditampilan juga menggambarkan tentang peperangan para pendahulu di wilayah desa Pledokan. Akan tetapi, anggota dari tari minak kuncer ini semuanya terdiri dari orang-orang dewasa. Karena menurut informasi yang peneliti peroleh, tarian ini berhubungan dengan hal-hal mistis. Tujuan TBM Rumah Uplik memberikan pelatihan berbagai macam jenis tari-tarian ini selain untuk membentuk masyarakat yang berbudaya, ikut melestarikan kebudayaan lokal, juga sebagai upaya untuk menghalau masuknya budaya asing yang nantinya akan berdampak pada terkikisnya kebudayaan lokal masyarakat Desa Pledokan. Selain seni tari, TBM Rumah Uplik juga mengajarkan kesenian dalam bidang musik tradisional. Alat musik yang diajarkan oleh TBM Rumah Uplik yaitu gamelan. Gamelan sendiri diartikan sebagai alat musik yang biasanya dimainkan dengan cara ditabuh atau dipukul. anak-anak didesa Pledokan juga diajarkan untuk bermain alat musik gamelan. Alat musik gamelan ini berfungsi untuk mengiringi anak-anak yang menari. Untuk latihan musik ini dipimpin oleh Waljiono sendiri yang kadang-kadang juga dibantu oleh warga sekitar. Dari situ dapat kita ketahui bahwa seni musik dan seni tari memang menjadi satu kesatuan di Desa Pledokan. Karena musik berfungsi sebagai pengiring ketika anak-anak sedang menari. Selanjutnya yaitu seni bahasa, diberikan TBM Rumah Uplik kepada anak-anak Desa Pledokan dengan alasan melalui seni bahasa, akan terbentuk karakter anak yang lebih sopan. Nantinya dapat dilihat ketika anak berbicara dengan orang yang lebih tua darinya. Pada seni bahasa ini diadakan kegiatan lomba menulis jawa dan kegiatan latihan berbahasa jawa. Tujuannya supaya bahasa jawa tetap ada, tidak akan tertinggal karena hadirnya bahasa asing. Bahasa juga dapat membentuk karakter anak menjadi lebih sopan. TBM Rumah Uplik memberikan penjelasan dan arahan kepada anak-anak yang datang ke TBM Rumah Uplik agar memulai latihan berbahasa jawa yang baik kepada orang tuanya sendiri. Anak-anak dianjurkan agar selalu menggunakan kromo inggil atau kromo alus ketika sedang berbicara dengan orang tuanya. Ketika hal itu sudah biasa dilakukan, maka karakter anak yang lebih sopan akan terlihat. Berdasarkan keterangan di atas, secara tersirat menunjukan bahwa seni bahasa yang diberikan meliputi seni bahasa lisan dan seni bahasa tulis. TBM Rumah Uplik telah melakukan upaya peningkatan keterampilan dalam bidang kesenian. Kesenian yang dimaksud yaitu seni olah wirogo atau seni tari, seni musik dan juga seni bahasa. Adapun seni tari yang diberikan ialah seni tari prajuritan, seni tari jaran hokya atau kuda lumping, seni tari bali uplik dan juga seni tari minak kuncer. Hal itu telah diungkapkan oleh keempat informan di atas melalui hasil wawancara yang tela dilakukan oleh peneliti. 3.3 Peran TBM Rumah Uplik dalam Memberikan Kemudahan dan Peluang untuk Masyarakat Tema peran TBM Rumah Uplik dalam memberikan kemudahan dan peluang untuk masyarakat merupakan tema ketiga atau terakhir yang ditulis peneliti berdasarkan analisis data yang dihasilkan dalam penelitian ini. Pada tema ini dijelaskan bahwa hadirnya TBM Rumah Uplik di Desa Pledokan memiliki tujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhannya melalui fasilitas-fasilitas yang ada. Hal itu sesuai dengan teori yang diberikan oleh Lestari dan susilo dalam (Bahri, 2013) yang menerangkan bahwa peran TBM salah satunya yaitu sebagai sarana untuk meningkatkan budaya masyarakat dengan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan untuk belajar, membaca, diskusi, bedah buku, menulis dan lain-lain. Dilengkapi dengan bahan bacaan yang lengkap. TBM Rumah Uplik telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat desa Pledokan. Adapun beberapa upaya TBM Rumah Uplik dalam memberikan kemudahan dan peluang untuk masyarakat desa pledokan yaitu: Pertama membantu masyarakat desa Pledokan dengan cara menyediakan buku-buku untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Koleksi-koleksi yang terdapat di TBM Rumah Uplik juga sudah cukup lengkap yaitu meliputi buku pelajaran, novel, majalah, buku tentang pertanian dan bukubuku cerita. Saat ini jumlah koleksi yang dimiliki TBM Rumah Uplik kurang lebih sebanyak 2750 eksemplar. Hadirnya TBM Rumah Uplik ini bermaksud untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi melalui buku-buku yang telah disediakan. Menurut Dhian, masyarakat Desa Pledokan cukup sulit untuk mendapatkan buku-buku yang dibutuhkannya. Itu disebabkan karena Desa Pledokan memang jauh dari perkotaan. TBM Rumah Uplik cukup memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memperoleh bahan bacaan. Tanpa bahan bacaan, masyarakat akan sulit dalam mengembangkan bakat dan pengetahuannya. Peneliti mengambil contoh dari informan Lilis, yang menjelaskan bahwa dirinya sering mengunjungi TBM Rumah Uplik untuk meminjam buku novel. Karena dengan sering membaca novel akan mengasah kemampuannya dalam menulis novel. Seandainya koleksi novel tidak tersedia di TBM Rumah Uplik, Lilis akan sulit mengembangkan pengetahuannya dalam menulis sebuah novel. Berikutnya contoh dari informan Dea, diketahui bahwa hadirnya TBM Rumah Uplik ini membantu dirinya dalam mengerjakan tugas-tugas dari sekolah. Dea merasa terbantu karena buku-buku yang ia butuhkan untuk mengerjakan tugas sebagian telah tersedia di TBM Rumah Uplik. Selain menyediakan buku untuk anak-anak dan remaja, TBM Rumah Uplik juga menyediakan koleksi untuk masyarakat umum. Contohnya koleksi buku pertanian seperti buku mengenai cara penanaman alpukat dan kopi lengkap dengan perawatannya. Ketersediaan buku yang cukup lengkap di TBM Rumah Uplik membuat kegiatan peminjaman bahan bacaan oleh masyarakat desa Pledokan, khususnya anak-anak menjadi lebih mudah. Adanya koleksi dan kemudahan dalam peminjaman bahan bacaan ini juga akan berdampak pada pendidikan yang ada didesa Pledokan menjadi lebih meningkat. Buku yang telah tersedia disekolah itu tidak selengkap di TBM Rumah Uplik. Berdasarkan keterangan dari beberapa informan, diketahui bahwa peran yang diberikan TBM Rumah Uplik dalam memberikan kemudahan dan peluang bagi masyarakat diantaranya yaitu dengan menyediakan koleksi dan mempermudah peminjaman bahan bacaan. TBM Rumah Uplik juga memberikan kemudahan dan peluang untuk masyarakat dalam bentuk lain seperti fasilitas printer dan peralatan kesenian. peralatan kesenian seperti peralatan musik gamelan sebanyak 5 buah dan 1 buah gendang. Serta juga menyediakan 4 jenis kostum-kostum untuk seni tari. Kostum atau seragam yang disediakan yaitu untuk tari-tarian seperti kostum tari bali uplik, tari jaran hokya, tari prajuritan dan juga tari minak kuncer. Peralatan kesenian tari juga tersedia di TBM Rumah Uplik seperti jaran kepang dan jugasejumlah gamelan seperti gong dan kendang. TBM Rumah Uplik menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut. Karena memang fasilitas tersebut berkaitan dengan program keterampilan yang diberikan oleh TBM Rumah Uplik untuk meningkatkan dan mengembangkan kebudayaan dan potensi desa Pledokan. Berdasarkan keterangan dari beberapa informan di atas, diketahui bahwa peran yang diberikan TBM Rumah Uplik dalam memberikan kemudahan dan peluang bagi masyarakat yang berikutnya adalah dengan menyediakan peralatan-peralatan kesenian seperti gamelan, gong, kendang, jaran kepang, serta kostum atau seragam untuk seni tari. TBM Rumah Uplik juga ikut membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pemasaran hasil produksi masyarakat desa Pledokan. Produksi yang dihasilkan masyarakat desa Pledokan adalah gula aren dan kopi. cara yang dilakukan TBM Rumah Uplik yaitu, menawarkan terkait hasil produksi masyarakat apabila ada orang yang berkunjung ke TBM, termasuk volunteer, atau orang-orang dari luar desa Pledokan yang hanya sekedar berkunjung ke TBM. Bukan hanya membantu memasarkan hasil produksi masyarakat. Dampak hadirnya TBM Rumah Uplik ini juga semakin dikenalnya kesenian tari yang ada didesa Pledokan. Karena secara tidak langsung, TBM Rumah Uplik ini berperan dalam memasarkan dan mengenalkan kesenian tari kepada masyarakat luar melalui event yang pernah diikutinya Pada penelitian ini juga ditemukan Upaya TBM Rumah Uplik dalam memberikan layanan dan pengetahuan mengenai kesehatan kepada masyarakat. TBM Rumah Uplik berusaha menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat apabila akan mengadakan program layanan kesehatan. Jadi setelah layanan kesehatan ini disetujui oleh pihak yang mau diajak kerjasama, pihak pengelola TBM Rumah Uplik melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa akan diadakan layanan kesehatan gratis yang akan dilaksanakan di TBM Rumah Uplik Selain untuk memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat, dengan program layanan kesehatan ini harapannya masyarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Karena layanan kesehatan ini bukan hanya sekedar memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat, tetapi juga melakukan promosi dan sosialisasi terkait pentingnya kesehatan terhadap masyarakat desa Pledokan.
Conclusion
Berdasarkan hasil analisis penelitian mengenai peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Pledokan, kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Peneliti memperoleh 3 tema peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat yang meliputi peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta pemberikan kemudahan dan peluang untuk masyarakat. Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, TBM Rumah Uplik memberikan program taman bacaan dan program uplik keliling. Program taman bacaan berkaitan dengan pemanfaatan koleksi yang didalamnya terdapat kegiatan peminjaman dan kegiatan uji ketangkasan. Kemudian program uplik keliling merupakan program yang memberikan layanan bahan bacaan kepada masyarakat didaerah yang sulit dijangkau dengan menggunakan kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan keterampilan, dilakukan melalui program bengkel kreativitas dan program sanggar seni. Program bengkel kreativitas berkaitan dengan kegiatan pelatihan membuat kerajinan dengan memanfaatkan barang-barang bekas. Contohnya wayang dari rumput, boneka dari kaos kaki dan kain flanel. Sedangkan program sanggar seni berkaitan dengan pelatihan kesenian lokal Desa Pledokan. Kegiatan pelatihan didalam sanggar seni meliputi seni tari, seni musik dan seni bahasa. Seni tari yang diajarkan antara lain tari prajuritan, tari jaran hokya, tari bali uplik, dan tari minak kuncer. Selain itu diadakan juga pelatihan seni musik dan seni bahasa. Jenis musik yang diajarkan yaitu musik gamelan. Adapun untuk seni bahasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu bahasa lisan dan tulis. Bahasa lisan, anak-anak diajarkan untuk berbahasa jawa yang halus kepada orang yang lebih tua. Untuk bahasa tulis, dilakukan kegiatan lomba menulis jawa. Selanjutnya, untuk memberikan kemudahan dan peluang bagi masyarakat Desa Pledokan, dilakukan dengan cara menyediakan koleksi, layanan peminjaman koleksi, menyediakan peralatan kesenian, melakukan marketing atau pemasaran dan menyediakan layanan kesehatan untuk masyarakat. Koleksi yang disediakan oleh TBM Rumah Uplik meliputi novel, majalah, buku pelajaran dan buku pertanian. Peralatan kesenian yang disediakan oleh TBM Rumah Uplik meliputi kostum-kostum seni tari, gamelan, jaran kepang dan lain-lain. Sedangkan kegiatan pemasaran yang dilakukan meliputi hasil UMKM masyarakat seperti gula aren dan kopi yang dilakukan dengan cara menawarkan kepada pengunjung TBM Rumah Uplik. Selain itu, juga dilakukan pemasaran kesenian lokal Desa Pledokan. Dampaknya, kesenian tari yang ada di Desa Pledokan sudah cukup dikenal oleh masyarakat luar Desa Pledokan. Kemudian pada bidang kesehatan, TBM Rumah Uplik memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Layanan itu bekerjasama dengan pemerintah terkait, karena memang tidak memungkinkan TBM Rumah Uplik melakukan layanan itu secara mandiri. Melalui layanan kesehatan, masyarakat diberikan obat gratis dan dibekali bagaimana cara menjaga kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan kesehatannya. Berdasarkan hasil analisis data mengenai peran TBM Rumah Uplik dalam pemberdayaan masyarakat. Peneliti menemukan beberapa kelamahan dalam pelaksanaannya, kemudian peneliti menyampaikan 2 saran sebagai berikut: 1. Perlu adanya panambahan pengurus TBM. Fasilitator TBM yang hanya terdiri dari keluarga Waljiono saja membuat beban atau tanggungan yang dirasakan oleh Waljiono semakin besar. Adanya penambahan jumlah pengelola di TBM ini diharapkan mampu memberikan layanan serta keterampilan kepada masyarakat yang lebih bervariasi serta bisa meringankan beban dari keluarga Waljiono. 2. Penerapan jadwal kegiatan perlu direalisasikan, dengan melakukan pembaharuan pengurus, jadwal kegiatan di TBM Rumah Uplik diharapkan bisa diterapkan sebagaimana mestinya untuk menciptakan TBM yang lebih baik.