ANALISIS PERUBAHAN LAYANAN SIRKULASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI DI MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASES 2019 (COVID-19) (Studi Kasus di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Perubahan layanan perpustakaan di masa pandemi COVID-19 ini mengharuskan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga membuat kebijakan baru agar tetap bisa memberikan layanan yang maximal terhadap pemustaka. Seperti halnya layanan sirkulasi, yang mana biasanya mengharuskan pemustaka datang ke perpustakaan untuk dapat melakukan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan, berubah menjadi layanan online atau layanan jarak jauh. Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian inii bertujuan untuk menganalisis perubahan pada layanan sirkulasi di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil analisis dari penelitian ini adalah Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan dua kali tahapan kebijakan fase darurat yang berbeda.
Abstract
Changes in library services during the COVID-19 pandemic required the Library of UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta to make new policies so that they could still provide maximum service to users. Such as circulation services, which usually require visitors to come to the library to be able to borrow and return library collections, turning into online services or remote services. Based on these problems, this study aims to analyze changes that occur in circulation services at the Library of UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta using qualitative research methods. The result of the analysis of this research is that the Library of UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta issued two different emergency phase policy stages.
Keywords:
Circulation Service
· The Library of UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
· Coronavirus Diseases 2019
Introduction
Pengertian pepustakaan secara sederhana adalah sebuah bangunan atau gedung yang mana dalam bagian gedung atau bangunan itu sendiri digunakan untuk penyimpanan koleksi pustaka seperti buku dan lain-lain (Basuki, 1991). Dengan kata lain, perpustakaan juga merupakan unit kerja dalam mengelola koleksi seperti karya tulis, karya cetak, dan karya rekam yang tentunya dengan sistem baku untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian, penelitian, dan informasi para pemustaka (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2007). Dalam hal ini setiap perpustakaan secara umum memiliki arti yang sama yaitu sebagai penyimpan maupun pengelola koleksi, akan tetapi setiap perpustakaan memiliki visi, misi, tujuan, organisasi, dan kebijakan yang berbeda, baik itu dalam hal mengatur koleksinya, atau manajemen pelayanannya dan lain sebagainya. Disamping itu, seperti yang kita ketahui bersama bahwa perpustakaan memiliki tugas utama yakni memenuhi kebutuhan informasi pemustakanya, memenuhi kebutuhan informasi pemustaka ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan layanan sirkulasi atau layanan lainnya seperti layanan referensi. Salah satu perpustakaan perguruan tinggi yang memiliki layanan sirkulasi dan layanan referensi adalah perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. layanan yang ada pada perpustakaan tersebut berupa layanan peminjaman dan layanan pengambilan koleksi perpustakaan seperti koleksi bersubjek umum hingga koleksi bersubjek keagamaan yang ada di ruang sirkulasi. Adapun layanan referensi di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berupa layanan koleksi yang tidak dapat dipinjam, akan tetapi hanya boleh dibaca ditempat, koleksi di layanan referensi tersebut berupa terbitan berseri, ensiklopedia, kamus, skripsi dan lain sebagainya. Dunia secara global saat ini sedang dilanda wabah Coronavirus Diseases 2019 atau biasa disingkat dengan COVID-19. COVID-19 ini merupakan penyakit menular dan mematikan yang berasal dari Wuhan, Hubei, China yang kini menyebar hampir diseluruh belahan dunia termasuk Indonesia (Setiawan & Ilmiyah, 2020). Sejak awal mula COVID-19 ditemukan, WHO telah menetapkan pada tanggal 30 Januari 2020 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang tengah meresahkan dunia karena penyebaran COVID-19 yang begitu sangat cepat. Adapun untuk wilayah di Indonesia tercatat pada tanggal 2 Maret 2020 terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2 kasus (Dewi, 2020). Masuknya Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) ke Indonesia tentunya sangat berdampak bagi hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat Indonesia, seperti dari sektor sosial, ekonomi, pariwisata dan tidak terkecuali sektor pendidikan. Berbagai kebijakan pun dibuat oleh pemerintah setempat dan diberlakukan di daerah yang terindikasi maupun yang sudah terdampak COVID-19 ini. Salah satu kebijakan pemerintah yang sangat dirasakan oleh masyarakat adalah dalam sektor pendidikan. Dalam sektor pendidikan pemerintah mengambil kebijakan merubah sistem pendidikan dengan menerapkan sekolah atau belajar jarak jauh atau biasa disebut dengan online, kebijakan ini semata-mata bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. COVID-19 ini selain berdampak pada perubahan cara belajar menjadi jarak jauh atau online, kegiatan lainnya seperti urusan administrasi atau pelayanan di sekolah maupun perguruan tinggi juga dilakukan dengan serba online, sebagai contoh seperti layanan sirkulasi yang terdapat di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Layanan sirkulasi ini tentunya sangat erat kaitannya dengan pemustaka, yang mana mengharuskan pemustaka datang ke perpustakaan untuk melakukan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan. Akan tetapi sekarang berubah menjadi layanan online atau layanan jarak jauh. Oleh karena itu, dengan adanya dampak yang telah terjadi seperti yang sudah dijelaskan di atas, maka secara tidak langsung merubah kebiasaan sistem layanan sirkulasi terhadap Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sehingga perlu adanya upaya analisis terhadap perubahan layanan tersebut. Hal ini bertujuan sebagai bahan pertimbangan atau evaluasi atas sistem layanan yang dimiliki perpustakaan baik dalam situasi dan kondisi apapun. Oleh sebab itu, berdasarkan latar belakang yang telah dipaparan di atas peneliti memiliki ketertarikan untuk melakukan sebuah penelitian dengan mengangkat judul “Analisis Perubahan Layanan Sirkulasi Perpustakaan Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) (Studi Kasus di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)”. Layanan Sirkulasi Perpustakaan Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan Layanan secara leksikal merupakan perihal atau cara melayani. Sedangkan layanan untuk pemustaka merupakan sebuah tolak ukur untuk keberhasilan perpustakaan itu sendiri (Septiyantono, 2007). Karena pada prinsipnya, seluruh kegiatan yang dilakukan di perpustakaan ditunjukan kepada pemustaka. Maka dalam hal ini menunjukan bahwa penilaian tentang baik dan buruknya kinerja pada perpustakaan akan ditentukan oleh baik atau buruknya layanan yang diberikan kepada para pemustaka. Layanan atau to servis pada sebuah perpustakaan tentunya tidak sama dengan kegiatan layanan pada masyarakat lainnya seperti layanan keagamaan dan layanan kesehatan. Perbedaan tersebut akan terlihat jelas pada fungsi dan peranannnya. Tetapi pada dasarnya semua bentuk layanan mempunyai prinsip yang hampir sama, seperti misalnya; sesuai tidaknya dengan keperluan pengguna (user), lalu diharapkan pelayanan diberikan dengan cepat dan tepat serta mudah dalam bentuk kesederhanaan, dan memberikan kesan yang menyenangkan dan menarik untuk memuaskan rasa pengguna (Sutarno NS, 2006). Maka dalam hal layanan perpustakaan pun juga dapat diterangkan bahwa pemberian suatu informasi dan fasilitas kepada pemustaka merupakan suatu bentuk guna melayani dan membantu memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Dari uraian yang telah dipaparkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa layanan perpustakaan pada hakikat adalah memberikan atau menyediakan dalam berbagai macam bentuk bahan pustaka secara cepat dan tepat yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Selain itu, dalam upaya memudahkan pemustaka untuk mencari bahan pustaka yang disediakan dan sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan maka perpustakaan juga harus menyediakan sarana temu kembali (Rudis, 2016). Pada intinya seluruh kegiatan layanan yang ada diperpustakaan merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka. Terdapat beberapa jenis layanan yang biasa diberikan kepada pemustaka dengan pertimbangan seperti jumlah staf atau sumber daya manusia yang dimiliki, lalu kebutuhan pemustakaan akan jenis layanan tertentu, dan luas sempitnya cakupan koleksi yang ada, serta sarana fasilitas yang dimiliki perpustakaan (Istiana, 2014). Dari beberapa jenis layanan perpustakaan salah satunya adalah layanan sirkulasi yang merupakan suatu kegiatan peredaran koleksi perpustakaan baik yang biasa digunakan didalam perpustakaan maupun yang biasa dipinjam untuk dibawa keluar dari perpustakaan (Pamuntjak, 2000). Menurut bafadhal dalam pengertian layanan sirkulasi adalah proses kegiatan kerja peminjaman dan pngembalian bahan pustaka untuk pemustaka (Ibrahim, 2000). Seperti yang ada dalam buku Pedoman Umum Pengelohan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi yang juga memberikan pengertian sama bahwa layanan sirkulasi merupakan suatu kegiatan peredaran koleksi baik didalam maupun diluar perpustakaan (Pedoman Umum Pengolahan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi, 1999). Maka dari paparan yang telah dijelaskan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa layanan sirkulasi pada perpustakaan merupakan suatu kegiatan yang berhubungan erat dengan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan. Selanjutnya masih menurut buku pedoman perpustakaan perguruan tinggi yang memberikan penjelasn bahwa terdapat beberapa kegiatan dalam layanan sirkulasi selain peminjaman dan pengembalian koleksi. Kegiatan tersebut diantaranya adalah membuat peraturan dan pengumuman tentang peminjaman dan pendaftaran anggota perpustakaan, lalu Melakukan penagihan kepada pemustaka yang terlambat melakukan pengembalian koleksi perpustakaan, dan melayani permintaan surat bebas pustaka bagi pemustaka yang memerlukannya (Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Umum, 2000). Namun perlu diperhatikan bahwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut harus disesuaikan dengan peran dan fungsi masing-masing unit di perpustakaan. Layanan sirkulasi yang juga disebut sebagai layanan pengguna atau pemakai memiliki prinsip-prinsip pelayanan, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi. Prinsip-prinsip tersebut berupa cepat, tepat dan mudah dengan penuh kedisiplinan, lalu berorientasi kepada pemakai, serta bersifat universal (Dianami, 2013). Selain memiliki prinsip-prinsip seperti yang dipaparkan di atas, layanan sirkulasi juga memiliki beberapa tujuan. Berikut adalah tujuan layanan sirkulasi menurut Sjahrial (Pamuntjak, 2000). 1. Pemustaka bisa memakai serta memanfaat koleksi yang ada diperpustakaan semaksimal mungkin. 2. Bisa dengan mudah mengetahui siapa dan alamat yang meminjam, serta mengetahui kapan koleksi tersebut dikembalikan keperpustakaan. Maka dengan demikian apabila ada pemustaka lain yang juga ingin memerlukan dapat dilacak keberadaannya atau menanti si peminjam pada waktu pengembalian. 3. Menjamin pengembalian koleksi dengan waktu yang jelas agar keadaan koleksi diperpustakaan tetap terjaga. 4. Dapat mengetahui kegiatan perpustakaan, terutama kegiatan yang berhubungan dengan pemanfaatan koleksi. 5. Memudahakan pihak perpustakaan mengetahui apabila terdapat pemustaka yang melakukan pelanggaran.
Method
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif merupakan penelitian hasil interpretasi dari data yang ditemukan dilapangan, metode ini juga disebut dengan metode naturalistik karena pada prosesnya dilakukan dengan kondisi alami atau apa adanya sesuai dengan keadaan di lapangan (Sugiyono, 2015). Sehingga, dalam penelitian ini akan diterangkan hasil analisis dari perubahan pelayanan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Masa Pandemi COVID-19. Sebuah penelitian kualitatif, setidaknya memiliki 8 jenis penelitian, salah satunya adalah penelitian studi kasus (case studies) (Rahardjo, 2010). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian studi kasus. Penelitian studi kasus adalah suatu penelitian yang mendalam, baik itu tentang individu, kelompok, organisasi, maupun program kegiatan dalam waktu tertentu, yang mana penelitian studi kasus ini bertujuan untuk menghasilkan data yang kemudian dianalisis dan didiskripsikan dengan utuh (Rahardjo, 2010). Oleh karena itu, karena penelitian ini dilakukan terhadap suatu organisasi, dalam hal ini adalah Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, maka peneliti dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kasus (case studies). Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik studi pustaka. Studi pustaka ialah segala usaha yang dilakukan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti, data tersebut diperoleh melalui buku-buku ilmiah, laporan penelitian, jurnal, ketetapan-ketetapan, peraturan-peraturan, dan sumber lainnya baik itu bentuk cetak maupun non-cetak (Anggraini, 2005). Oleh karena itu, berdasarkan paparan tersebut dalam penelitian ini data akan dikumpulkan melalui berbagai sumber, seperti artikel, arsip, kebijakan / peraturan, serta sumber lainnya yang penulis anggap relevan dengan topik dalam penelitian ini.
Discussion
Layanan Sirkulasi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sejarah Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak bisa lepas dengan sejarah lembaga induknya itu sendiri yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada awal masanya, Perguruan Tinggi ini bernama Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan diresmikan pada tanggal 26 September 1951. Kemudian seiring berjalannya waktu PTAIN pada tanggal 24 Agustus 1960 berubah menjadi Institut Agama Islam Negeri Yogyakarta atau yang akrab disebut dengan IAIN. Dan yang terakhir berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2004 berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu tepat pada tanggal 14 Oktober 2004 sampai sekarang. Perubahan yang terjadi ini tentu erat kaitannya dengan perpustakaan dan tentunya memberikan pengaruh serta tuntutan dalam proses perkembangan perpustakaan itu sendiri dalam berbagai sektor, salah satunya pada layanan sirkulasi perpustakaan. Pepustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki layanan sirkulasi dengan menggunakan sistem layanan terbuka atau open access. Layanan sirkulasi di Pepustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini meliputi peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan dengan sistem pemustaka memilih atau mencari sendiri koleksi yang ia butuhkan di ruang koleksi sirkulasi yang tersedia di lantai 3 (tiga). Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi Pepustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini memiliki prosedur tersendiri yang telah dibuat oleh pihak perpustakaan. Adapun prosedur peminjaman koleksi perpustakaan memiliki tiga jenis, yang pertama adalah peminjaman koleksi perpustakaan yang dilakukan secara mandiri melalui MPK (Multi Purpose Kiosk) dan MPS (Multi Purpose Station). Langkah-langkah peminjaman koleksi melalui MPK (Multi Purpose Kiosk) dan MPS (Multi Purpose Station) ini dimulai dari menyentuh tombol ‘borrow’ pada layar RFID (Radio Frequency Identification), kemudian pemustaka diharuskan menscan barcode Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Tanda Anggota (KTA) pada barcode reader yang telah disediakan, setelah menscan letakkan koleksi yang ingin dipinjam di atas papan hitam pada mesin RFID, dan terakhir cetak bukti peminjaman (print receipt) pada layar RFID. Kedua adalah peminjaman koleksi multimedia (CD/DVD) perpustakaan. Peminjaman koleksi multimedia ini tidak dilakukan secara mandiri oleh pemustaka akan tetapi melibatkan petugas / pustakawan. Langkah dalam peminjaman koleksi multimedia ini dimulai dari menyerahkan KTM / KTA kepada pustakawan, kemudian pustakawan mengambilkan koleksi multimedia sesuai dengan permintaan pemustaka, selanjutnya pustakawan memproses peminjaman koleksi multimedia dengan menggunakan aplikasi SIPRUS (Sistem Informasi Perpustakaan). Dan terakhir pustakawan memberitahu kepada pemustaka dengan memperlihatkan koleksi multimedia pada layar monitor bahwa koleksi tersebut tersedia dan kondisinya dalam keadaan baik. Ketiga adalah peminjaman koleksi tandon. Peminjaman koleksi tandon ini juga sama dengan peminjaman koleksi multimedia yang melibatkan pustakawan. Langkah-langkah peminjaman koleksi tandon ini dimulai dari pemustaka menyerahkan KTM / KTA kepada petugas dan menuliskan judul buku yang ingin dipinjam (maksimal 2 buku) di buku kunjung layanan tandon. Kemudian pustakawan mengambilkan buku yang ingin dipinjam dan memberikannya kepada pemustaka untuk dibaca atau difotocopy. Sedangkan untuk prosedur pengembalian koleksi perpustakaan juga memiliki tiga jenis, yang pertama adalah prosedur pegembalian melalui MPS (Multi Purpose Station), langkah untuk pengembalian koleksi melalui MPS ini dimulai dengan menyentuh tombol ‘return’ pada layar RFID (Radio Frequency Identification) dan meletakkan koleksi yang ingin dikembalikan pada papan hitam RFID, kemudian tunggu barcode memproses dan judul koleksi yang berhasil dikembalikan akan muncul dilayar monitor, dan terakhir cetak bukti pengembalian (print receipt) pada layar RFID. Kedua adalah prosedur pengembalian melalui bookdrop, pada pengembalian jenis ini pemustaka harus meletakkan buku pada RFID reader bookdrop satu per satu agar buku mudah untuk masuk kedalam, kemudian dorong buku sampai pintu bookdrop terbuka dan RFID akan memprosesnya, jika berhasil data pengembalia akan muncul di layar monitor, dan terakhir cetak bukti pengembalian (print receipt) pada layar RFID. Dan ketiga adalah prosedur pengembalian melalui petugas (circulation disk), pada prosedur ini dikhususkan kepada pemustaka yang memiliki keterlambatan mengembalikan koleksi perpustakaan dan diharuskan untuk membayar denda keterlambatan. Prodsedur pengembaliannya adalah pemustaka langsung menghubungi pustakawan circulation disk yang bertugas pada lantai 1 (satu) perpustakaan. Berdasarkan paparan di atas, maka jelas menerangkan bahwa layanan sirkulasi di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dilakukan secara langsung dan diproses secara langsung di perpustakaan. Akan tetapi, karena adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia dan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, yaitu salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka mengharuskan semua pelayanan perpustakaan berubah menjadi layanan jarak jauh atau online. Dan dengan keadaan seperti ini tentunya juga merubah prosedur layanan sirkulasi yang sebelumnya sudah dimiliki dan diterapkan oleh Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Perubahan Layanan Sirkulasi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Masa Pandemi COVID-19 Perubahan layanan sirkulasi di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terjadi berawal dari adanya Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret 2020 oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta No. 43 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selanjutnya, setelah adanya Surat Edaran Rektor tentang antisipasi penyebaran Virus Corona, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan kebijakan pada tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang mana kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 16 Maret 2020. Adapun kebijakan tersebut antara lain menerangkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara online atau daring (dalam jaringan), dan adanya penundaan kegiatan yang sifatnya berkerumunan atau mengumpulkan banyak orang, seperti wisuda, seminar, dan lain sebagainya. Merujuk pada kebijakan tersebut, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tanggal 16 Maret 2020 mulai melaksanakan beberapa langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang disebut fase darurat I yang diperkirakan hingga Mei 2020. Adapun langkah-langkah tersebut adalah sebagai kebijakan pencegahan penyebaran COVID-19, yang mana kebijakan tersebut sebagian besarnya berhubungan dengan layanan sirkulasi perpustakaan dan pemanfaatan sumber informasi perpustakaan, seperti (1) Meniadakan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan serta menghapus peraturan denda keterlambatan pengembalian koleksi selama kebijakan ini berjalan; (2) Melaksanakan layanan akses sumber informasi (koleksi) secara online atau dalam jaringan, sebagai contoh pemustaka mendapat fasilitas akses PDF tugas akhir secara fulltext, seperti skripsi, tesis maupun disertasi dengan membuat permohonan via whatsapp kepada pustakawan; (3) Melaksanakan layanan bebas pustaka secara online atau dalam jaringan; dan (4) Menghimbau kepada pemustaka untuk dapat mengoptimalkan e-resources, seperti e-book dan e-journal yang dapat diakses pada laman http://lib.uin-suka.ac.id. Selain yang disebutkan di atas, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga membuat prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan edukasi sebagai usaha pencegahan bertambahnya penyebaran COVID-19. Adapun edukasi ini perpustakaan lakukan melalui media elektronik atau online maupun melalui media tercetak. Selain melakukan edukasi, perpustakaan juga melakukan sterilisasi di semua area gedung perpustakaan menggunakan disinfektan, serta menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan. Seiring melihat perkembangan penyebaran COVID-19 yang semakin berkurang khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan merujuk pada adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah RI yaitu sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi menuju era new normal, maka dari itu Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mengeluarkan kebijakan baru terhadap layanan perpustakaan, yang mana kebijakan ini disebut dengan kebijakan fase darurat II. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 8 Juni 2020, dan direncanakan berlaku sampai dengan 31 Agustus 2020. Adapun kebijakan di fase darurat II ini Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil kebijakan terhadap layanan sirkulasi yang dapat dilakukan secara luring (luar jaringan) atau layanan tatap muka, namun layanan tatap muka ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa semester akhir atau yang sedang berada di tahap penyelesaian tugas akhir seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Adapun kebijakan layanan tatap muka tersebut adalah (1) Layanan bebas pustaka bagi mahasiswa yang ingin melakukan yudisium; (2) Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan yang dilakukan sesuai prosedur perpustakaan sebelum adanya pandemi COVID-19; dan (3) Layanan akses membaca koleksi tugas akhir, baik itu tugas akhir yang sudah ada di digilib.uin-suka.ac.id maupun yang belum ada di repository digital Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun pada fase darurat II ini pustakawan menghimbau kepada pemustaka dalam hal ini mahasiswa semester akhir untuk terlebih dahulu memberi tahu pustakawan judul koleksi / buku apa saja yang ingin dipinjam melalui whatsapp. Adanya perubahan layanan perpustakaan khususnya pada layanan sirkulasi di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di masa pandemi COVID-19 ini memberikan banyak respon dari pemustaka, sebagian besar dari pemustaka merasa keberatan karena tidak dapat melakukan peminjaman koleksi perpustakaan untuk dijadikan referensi dalam membantu menyelesaikan tugas perkuliahan misalnya. Disamping itu, walaupun pemustaka dapat menggunakan referensi elektronik / online, seperti e-book maupun e-journal sebagian dari pemustaka merasa kurang puas jika hanya berandalkan media online untuk dijadikan bahan referensi dan acuan. Hal ini tentunya menjadi kendala bagi pemustaka yaitu terhambatnya waktu untuk menyelesaikan tugas perkuliahannya maupun tugas akhirnya.
Conclusion
Menurut hasil dari pada analisis yang telah dilakukan oleh peneliti maka terdapat kesimpulan bahwa adanya perubahan sistem layanan sirkulasi pada Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di masa pandemi COVID-19, perubahan tersebut ialah yang semula perpustakaan mengharuskan pemustaka datang ke perpustakaan untuk melakukan peminjaman dan pengembalian koleksi berubah menjadi layanan online atau layanan jarak jauh. Perubahan layanan sirkulasi yang dilakukan Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini merujuk pada isi surat Edaran Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta No. 43 Tahun 2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan membuat dua kebijakan pada fase darurat yang berbeda. Fase darurat I memuat kebijakan seperti (1) Meniadakan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan serta menghapus peraturan denda keterlambatan pengembalian koleksi selama kebijakan ini berjalan; (2) Melaksanakan layanan akses sumber informasi (koleksi) secara online atau dalam jaringan; (3) Melaksanakan layanan bebas pustaka secara online atau dalam jaringan; dan (4) Mendorong pemustaka untuk mampu mengoptimalkan fasilitas e-resources yang telah disediakan, seperti e-book dan e-journal yang bisa diakses melalui laman http://lib.uin-suka.ac.id. Sedangkan pada fase darurat II memuat kebijakan yang membolehkan layanan sirkulasi secara tatap muka atau luring (luar jaringan) yang dikhususkan untuk mahasiswa semester akhir. Kebijakan tersebut seperti pelayanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan, layanan bebas pustaka, dan layanan akses membaca koleksi tugas akhir yang belum tercantum di digilib.uin-suka.ac.id maupun yang belum tercantum di repository digital.