Optimalisasi Peran Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar Melalui Pendidikan Pemustaka
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup
Abstrak
Perpustakaan Perguruan Tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Perpustakaan perguruan tinggi menjadi pusat sumber belajar sekaligus pusat informasi. Dalam melaksanakan tugasnya perpustakaan perguruan tinggi tidak hanya menyediakan sumber belajar, tetapi juga harus memberdayakan pemustaka melalui pendidikan pemustaka. Dengan pendidikan pemustaka diharapkan pemustaka mampu menggunakan berbagai fasilitas yang dimiliki perpustakaan dan memiliki berbagai keterampilan dalam mengidentifikasi, menemukan, menelusur, dan memanfaatkan informasi hingga menyebarkan informasi. Pendidikan pemustaka harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan sehingga mampu menjawab kebutuhan keterampilan daninformasi yang dibutuhkan oleh pemustaka
Abstract
The Academic Library has a very important role in the learning process. The Academic library becomes the center of learning resources as well as the information center. In performing its duties college libraries not only provide learning resources, but also have to empower users through user education. With user education, it is expected that users are able to use various facilities owned by the library and have various skills in identifying, locating, searching, and utilizing information to disseminate information. User education should be structured based on needs analysis so as to meet the skills and information needs required by the user
Keywords:
Library
· Centre of Learning
· User Education
Introduction
Pendahuluan Belajar adalah usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu. Proses belajar secara umum dapat juga diartikan sebagai penjabaran mengenai bagaimana data dan informasi diperoleh dan kemudian diproses menjadi pengetahuan oleh mahasiswa. Dan hasil dari proses belajar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan baru. Dalam proses belajar dipengaruhi oleh kondisi internal dan ekternal. Kondisi internal meliputi sumber daya (memori, pengetahuan, atau ketrampilan) yang telah dimiliki oleh mahasiswa sebagai hasil dari proses belajar terdahulu. Kemudian secara sengaja dan aktif membangun pengetahuannya dengan cara mengolah informasi yang baru diperolehnya dan mengaitkannya dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya. Sedangkan kondisi eksternal dalam proses belajar mencakup aspek-aspek di luar diri mahasiswa, seperti bahan-bahan pembelajaran yang tersedia dan metode yang dirancang atau dipersiapkan dengan tepat untuk suatu pembelajaran. Termasuk dalam aspek ini adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan cara-cara penggunaan sumber daya sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran. Perpustakaan sebagai lembaga yang bertugas menghimpun, mengelola, mengorganisasi dan menyebarkan informasi yang ada di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan sebuah sarana penunjang yang didirikan untuk mendukung kegiatan sivitas Akademika, di mana Perguruan Tinggi itu berada. Dalam buku pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi disebutkan bahwa, Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan unsur penunjang Perguruan Tinggi dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam rangka menunjang kegiatan Tri Darma tersebut, maka perpustakaan diberi beberapa fungsi diantaranya; fungsi edukasi, sumber informasi, penunjang riset, rekreasi, publikasi, deposit dan iterpretasi informasi (2004:3-4). Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah/PP No.5 tahun 1980 tentang pokok-pokok organisasi universitas atau institut, bahwa Perpustakaan Perguruan Tinggi termasuk kedalam Unit Pelayanan Teknis (UPT), yaitu sarana penunjang teknis yang merupakan perangkat kelengkapan universitas atau institut dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh perpustakaan dalam mensosialaisasikan layanannya adalah kegiatan pendidikan pemustaka (user education). Kegiatan pendidikan pemustaka termasuk di dalamnya library instruction merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perpustakaan. Kesuksesan pemustaka dalam memanfaatkan seluruh fasilitas dan koleksi perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan informasinya akan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pelaksanaan user education. Seperti yang kita ketahui bahwa informasi memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan, maka pemustaka yang memiliki information literacy skill yang baik akan berhasil dalam setiap tahapan bidang kehidupan yang dilaluinya. Untuk mengantisipasi perkembangan informasi yang semakin bervariasi dan kompleks, diperlukan ketrampilan bagaimana mengelola informasi. Kesuksesan kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi ketrampilan literasi informasi pemustaka. Namun sayangnya kegiatan pendidikan pemustaka khususnya di perguruan tinggi kurang mendapatkan perhatian. Salah satu indikasinya adalah belum adanya pedoman, kurikulum atau standar lain yang digunakan oleh perpustakaan perguruan tinggi dalam kegiatan ini. Tulisan ini bertujuan mengemukakan betapa pentingnya kegiatan pendidikan pemustaka khususnya di perguruan tinggi dalam mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar.
Discussion
Perpustakaan adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemustakanya (dosen, mahasiswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Dari pengertian tersebut, hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar di perguruan tinggi, perpustakaan perguruan tinggi memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas mahasiswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Melalui penyediaan perpustakaan, mahasiswa dapat berinteraksi dan terlibat langsung baik secara fisik maupun mental dalam proses belajar. Perpustakaan perguruan tinggi merupakan bagian integral dari program perguran tinggi secara keseluruhan, dimana bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Melalui perpustakaan mahasiswa dapat mendidik dirinya secara berkesinambungan. Secara umum perpustakaan perguruan tinggi sangat diperlukan keberadaanya dengan pertimbangan bahwa: 1. perpustakaan merupakan sumber belajar, 2. merupakan salah satu komponen sistem instruksional, 3. sumber untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran, 4. sebagai laboratorium belajar yang memungkinkan siswa dapat mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berpikir dan berkomunikasi. Jika dikaitkan dengan pengertian sumber belajar, maka perpustakaan merupakan salah satu dari berbagai macam sumber belajar yang tersedia di lingkungan perguruan tinggi. Mengacu pada definisi sumber belajar yang diberikan oleh Association for Education Communication Technology (AECT) maka pengertian sumber belajar adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh mahasiswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah mahasiswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Ditinjau dari segi pendayagunaan, AECT membedakan sumber belajar menjadi dua macam yaitu: 1. sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat untuk digunakan dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sumber belajar yang dirancang tersebut dapat berupa buku teks, buku paket, slide, film, video dan sebagainya yang memang dirancang untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran tertentu; 2. sumber belajar yang tidak dirancang atau tidak sengaja dibuat untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jenis ini banyak terdapat disekeliling kita dan jika suatu saat kita membutuhkan, maka kita tinggal memanfaatkannya. Contoh sumber belajar jenis ini adalah tokoh masyarakat, toko, pasar, museum. Berdasarkan pada definisi AECT tentang sumber belajar, maka sumber belajar jenis pertama yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat untuk membantu pencapaian tujuan belajar perlu disimpan untuk didayagunakan secara maksimal. Penyimpanan berbagai sumber belajar tadi ditempatkan dan diorganisasikan di perpustakaan. Dengan demikian maka perpustakaan merupakan salah satu sarana yang dibutuhkan di lingkungan berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi guna membantu tercapainya setiap upaya pembelajaran. Pentingnya Pendidikan Pemustaka. Dalam user education, Malley (1984) membagi ke dalam dua hal yaitu library orientation dan library instruction. Orientasi perpustakaan bertujuan untuk mengenalkan pemustaka tentang keberadaan perpustakaan dan layanan apa saja yang tersedia di perpustakaan juga memungkinkan pemustaka mempelajari secara umum bagaimana menggunakan perpustakaan, jam buka, letak koleksi tertentu dan cara meminjam koleksi perpustakaan. Ratnaningsih (1994) memberikan tujuan orientasi perpustakaan yaitu : a. Mengetahui fasilitas yang tersedia di perpustakaan b. Mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi c. Mengetahui tata letak gedung, ruang koleksi serta layanan yang tersedia. d. Mengerti tata cara menggunakan catalog, computer dan media teknologi lain. e. Mampu memanfaatkan perpustakaan secara maksimal dengan efektif dan efisien. f. Mampu menemukan koleksi yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat. g. Dapat menggunakan sumber-sumber penelusuran referensi, baik secara tradisional maupun media elektronik yang ada. h. Termotivasi senang belajar di perpustakaan. Di perpustakaan perguruan tinggi, pendidikan pemustaka biasanya berkaitan dengan kursus atau kursus-terintegrasi. Perpustakaan yang memiliki pendidikan dengan laboratorium komputer dilengkapi sesi praktek penggunaan katalog online, database bibliografi, dan sumber daya Internet. Instruksi biasanya diajarkan oleh pustakawan layanan instruksional dengan pelatihan khusus dan pengalaman dalam metode pedagogis. Pendidikan pemustaka bertujuan agar para pemakai dapat memperoleh informasi yang diperlukan dengan tujuan tertentu dengan menggunakan semua sumber daya dan bahan yang tersedia di perpustakaan. Instruksi perpustakaan berkaitan dengan temu kembali informasi. Tujuan Library Instruction menurut Ratnaningsih (1994) adalah memberikan bimbingan bagi pemakai dengan tingkatan tertentu dengan tujuan sebagai berikut : 1. Mampu memanfaatkan perpustakaan secara efektif dan efisien. 2. Mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dalam penemuan informasi yang mereka butuhkan. 3. Mampu menelusur informasi melalui sarana-sarana penelusuran informasi yang ada. 4. Memahami penelusuran bibliografi baik secara manual (catalog) maupun dengan media teknologi (computer, CD ROM dan lain-lain). Jenis-jenis dari Library Instruction yaitu : 1. Point-of-Use Instruction. Beberapa penulis memberikan gambaran point of use instruction dengan informasi tercetak di perpustakaan yang memberikan penjelasan tentang alat dan koleksi referensi yang dipajang dimana alat dan koleksi tersebut diletakkan. Ketika pemustaka membutuhkan jawaban maka pustakawan memberikan gambaran yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. 2. Formal Instruction. Formal instruction merupakan salah satu aspek dari user education. Macamnya yaitu : • Tour dan orientasi Perpustakaan • Presentasi di kelas • Tutorial Pendidikan pemustaka memiliki tujuan akhir agar mahasiswa memiliki kemampuan dan tingkat literasi infomasi yang cukup. Literasi informasi sendiri sering disebut juga dengan keberaksaraan infromasi atau kemelekan informasi. Dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi, literasi infromasi sering dikaitkan dengan kemampuan mengakses dan memanfaatkan secara benar informasi yang tersedia. Pengertian literasi informasi yang sering dikutip adalah pengertian literasi informasi dari American Library Association (ALA) : “information literacy is a set of abilities requiring individuals to “recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effective needed information”
Conclusion
Dari pembahasan sebelumnya ada beberapa hal yang dapat disimpulkan berkenaan dengan pendididikan pemustaka sebagai berikut : 1. Saat ini informasi menjadi bagian yang sangat penting dalam hampir setiap aspek kehidupan manusia, tak terkecuali di dunia perguruan tinggi. Informasi bisa menjadi media belajar, menjadi bahan sumber penelitian, media komunikasi, dan sebagainya yang bisa menunjang proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi. Dari kenyataan tersebut, dibutuhkan suatu kemudahan dalam pencarian informasi untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. 2. Perpustakan Perguruan Tinggi memiliki fungsi mendukung, memperlancar serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program kegiatan perguruan tinggi melalui pelayanan informasi yang meliputi aspek-aspek pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan dan penyebarluasan informasi. Sedangkan peranan perpustakaan perguruan tinggi adalah sebagai sarana kelengkapan pusat suatu perguruan tinggi yang lebih bersifat akademis dalam menunjang pelaksanaan Tri Dharmanya di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. 3. Berdasarkan dengan peran dan tugas perpustakaan perguruan tinggi, maka perpustakaan perlu melakukan program pendidikan pemakai agar bahan pustaka atau koleksi yang tersedia di perpustakaan dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Salah satu program pendidikan pemakai yang sangat penting dilaksanakan adalah pendidikan literasi informasi. Karena literasi informasi adalah prasarat untuk pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) untuk semua disiplin ilmu dan tingkatan pendidikan yang memungkinkan para siswa (learners) memahami isi informasi secara kritis dan mengembangkan pemahaman mereka secara mandiri dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi. 4. Mengingat arti pentingnya literasi informasi bagi pemustaka, maka program ini perlu terus dilaksanakan di Perpustakaan Perguruan Tinggi. Dengan kegiatan ini, pemustaka diharapkan mengetahui apa yang menjadi kewajiban dan hak-hak yang melekat padanya sebagai mahasiswa sekaligus pemustaka, mereka tidak lagi bingung bagaimana cara memanfaatkan layanan yang ada, karena mereka sudah memahami sistem organisasi yang ada di perpustakaan. 5. Perlu adanya penyusunan kurikulum dan evaluasi dalam pendidikan pemustaka agar tujuan pendidikan pemustaka dapat dicapai dengan lebih maksimal.