Kembali
16
1
2017 Bibliotech : Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 2 · 1 ISSN 2685-4791

PERTUKARAN INFORMASI PADA MASYARAKATADAT KAMPUNG NAGA

Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai faktor yang berpengaruh dalampertukaran informasi di kalangan masyarakat adat Kampung Naga. Lokasi penelitian di Kampung Naga, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Kampung Naga di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dengan teknik pengambilan sampling menggunakan teknik purposive (purposive sampling). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat karakteristik individu yang meliputi aspek pendidikan, jenis kelamin, serta agama yang berpengaruhterhadap polapertukaran informasi pada masyarakatdisana. Sedangkan faktor lainnya yakni karakteristik sosial yang berupa norma-norma,masih dipegang erat oleh masyarakat dan turut memperlancar pola pertukaran informasi pada masyarakatadat Kampung Naga
Keywords: Karakteristik Individu · Karakteristik Sosial · Pola Pertukaran Informasi · Masyarakat Kampung Naga

Introduction

Dalam sejarah kehidupan manusia telah lama diakui bahwa informasi merupakan bagian yang penting bahkan seringkali menentukan nasib seseorang. Berkaitan dengan hal ini, Hammerdalam Hanafi(1999) menyebutkan bahwa informasi saat inidiakui telah menjadi komoditi-komoditi yang dapat dijual, diberikan, di-copy, diciptakan, disalahgunakan, di-distorsidan bahkan dicuri. Berbicara tentang informasi, tidak seorangpun yang tidak membutuhkan informasi, apapun jenis pekerjaan dan status mereka di masyarakat.Adapun pengertian informasi dalamkonteks komunikasi adalah suatu isi pesan yang berlangsung dalam proses komunikasi. Komunikasi merupakan bagian yang integral dari kehidupan manusia, karena manusia dalam kesehariannya tidak dapat lepas dari aktifitaskomunikasi. Manusia tanpa berkomunikasi tidak akan dapat melaksanakan aktifitasnya, karena sesungguhnya setiap perilakunya adalah komunikasi. Komunikasi juga terjadi setiap saat dan berlangsung dimana saja. Dengan kata lain manusia sepanjanghidupnya selalu berkomunikasi dengan orang lain.Berbicara tentang komunikasi dapat diartikan dalam berbagai pengertian tergantung dari konteks yang sedang dipergunakan. Komunikasi dapat diartikan sebagai kegiatan saling tukar menukar informasi dari satu orang kepada orang lain atau antara dua orang atau lebih. Dengan komunikasi kita dapat menyalurkan ide, gagasan, pendapat atau perasaan kepada orang lain baik melalui bahasa (verbal) maupun bukan bahasa (nonverbal). Sedangkan menurut Laswell sebagaimana dikutip oleh Effendy (1993), mengartikan komunikasi sebagai suatu proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek. Komunikasi merupakan hal yang penting dalam berinteraksi baik secara perorangan maupun dalam suatu lembaga atau masyarakat. Mencermati tentang kegiatan komunikasi merupakan hal yang sangat menarik seperti halnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagaimana yang terlihat dalam kehidupan masyarakat Kampung Naga.Masyarakat Kampung Naga adalah merupakan sebuah kelompok masyarakat yang tinggal terpencil dari kelompok masyarakat lainnya. Kelompok masyarakat ini sebenarnya bukanlah masyarakat terpencil, namun masyarakat yang mencoba memisahkan dari kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya. Kelompokmasyarakat ini berada di wilayah Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Dalam masyarakat Kampung Naga, segala adat dan istiadat nenek moyang atau leluhurnya nampak masih kuat dipertahankan. Hal ini nampak terlihat dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam tataaturankehidupannya, bentuk rumah, cara bertani/bercocok tanam, kegiatan berkomunikasi diantara mereka,serta dalam cara memandang dan memperlakukan alam dan lingkungan sekitarnya.Sebagaimanaumumnyadalam suatu masyarakat akanterjadi interaksi antara satu dengan lainnya. Dengan adanya interaksi ini maka akan terjadi komunikasi dan pertukaran informasi diantara anggota masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji tentang aspek karakteristik individu yang meliputi pendidikan, jenis kelamin, agama, dan status sosial serta karakteristik sosial seperti norma-norma sosial yang ada pada masyarakat Kampung Naga terhadap pola pertukaran informasi di kalangan masyarakat tersebut.Setiap orang yang melakukan komunikasi setidaknya berusaha untuk melakukannya yang terbaik, sehingga kesuksesan seseorang dalam berkomunikasi dapat menentukan kualitas hidupnya. Kesuksesan komunikasi terjadi ketika komunikasi dikatakan berlangsung efektif. Adapun mengenai komunikasi efektif jika 54meminjam pendapat Tubbs dan Moss (1996) setidaknya ditunjukkan oleh lima hal yaitu, adanya pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan baik, serta tindakan yaitu komunikasi. Namun demikian dalam pelaksanaannya kerapkali dalam berkomunikasi menghadapi banyak hambatan, biasanya hambatan komunikasi terjadi karena adanya perbedaan bahasa yang digunakan, beragam pemaknaan terhadap pesan yang sama serta efek yang ditimbulkan dari situasi dan kondisi psikologis individu.Dalam berbagai bentuk, komunikasi selalu mengambil tempat dari kehidupan manusia, tidak terkecuali dengan kehidupan masyarakat yang ada di daerah pedesaan yang terpencil seperti masyarakat Kampung Naga pun tidak terlepas dengan peristiwa-peristiwa komunikasi yang berlangsung.Dengan adanya interaksi dan komunikasi antara anggota masyarakat maka akan terjadi pertukaran informasi. Berangkat dari uraian rumusan tersebut diatas, maka rumusan masalah penelitian yang telah dilaksanakan yakni : “Bagaimana faktor karakteristik individu dan karakteristik sosial berpengaruh terhadap pola pertukaran informasi di kalangan masyarakat Kampung Naga?”.Adapun Manfaat dari penelitian ini secarateoritiskiranya dapat memberikan sumbangsih berupa pengalaman ilmiah dalam mengkaji tentang teori-teori komunikasi melalui sebuah penelitian.Sedangkan secarapraktis, diharapkan dapat memberikan masukan bagi pihak terkait dengan masalah ini khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan pengembangan wilayah Kampung Naga sebagai daerah kunjungan wisata

Discussion

Pada beberapa penelitian terdahulu, terdapat beberapa peneliti yang telah mengkajiberbagai fenomena yang terdapat di Kampung Adat, Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa penelitian tersebut diantaranya yakni tentang: (a) Pemimpin Adat dan Kosmologi Waktu, yang ditulis oleh H. Sukriadi Sambas pada tahun 1998 sebagai tesis untuk memperoleh gelar Magister Sains pada Program Pendidikan Magister, Pascasarjana, Universitas Padjadjaran; (b) Pantangan Sebagai Pengendalian Sosial pada Masyarakat Kampung Naga Desa Neglasari Kecamatan Saluwu Kabupaten Tasikmalaya, yang ditulis oleh Dadang Rohana pada tahun 2001 yang diajukan untuk menempuh ujian sidang sarjana pada Program StudiAntropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran; serta (c) Pemaknaan Tradisi Lisan dan Tulisan Pada Masyarakat Kampung Naga, yang ditulis oleh Dra. Siti Maryam pada tahun 2006 sebagai tesis untuk memperoleh gelar Magister Sains Program Pendidikan MagisterIlmu Sosial, BKU Ilmu Informasi dan Perpustakaan, diUniversitas Padjadjaran.Penelitian yang pertama disebutkan diatas menjelaskan bahwa pemimpin adat (Kuncen) mengkomunikasikan pandangan kosmologi tentang waktu yang mereka miliki secara bahasa tutur (lisan) sertacara penyampaian pesannya melalui komunikasi antar persona diadik, antar persona triadik, dan komunikas kelompok kepada anggota masyarakat Kampung Naga dengan tujuan untuk mempertahankan adat istiadat secara turun temurun. Substansi pandangan kosmologi waktu sebagai pesan komunikasi yang dimiliki oleh pemimpin adat terdapat dua puluh lima macam, sebagai waktu metris atau nomos yang dapat dikategorikan menjadi tujuh kategori yaitu: (1) nama, waktu, dan makna waktu; (2) waktu uga (ramalan); (3) makna khusus dalam waktu; (4) waktu nahas; (5) norma waktu khusus untuk mencari nafkah; (6) waktu sakral khusus untuk upacara adat; (7) kala dalam waktu.Sedangkan penelitian yang terakhir yang dilakukan oleh Dra. Siti Maryam menjelaskan bahwa pimpinan adat mengkomunikasikan pikukuh secara lisan dan tulisan melalui sasuru (diadik), dua suru (triadik), dan sajuru. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa model komunikasi seperti tersebut diatas ternyata sangat efektif bagi perilaku masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.Berdasarkan beberapapenelitian tersebut diatas, penulis tertarik untuk meneliti tentang karakteristik individu dan karakteristik sosial Masyarakat Kampung Naga dan kaitannya dengan pola pertukaran informasi.Karakteristik IndividuAspek karakteristik individu yang dibahas dalam penelitian ini meliputi: pendidikan, jenis kelamin, agama, status sosial. Penjelasan dalam bagian ini akan difokuskan pada pembahasan mengenai agama dan status sosial. Kedudukan (status) dan peranan (role) merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan masyarakat, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antar individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu-individu tersebut (Linton dalam Soekanto, 2002:239).Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Menurut Linton dalam Soekanto (2002:239), secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dijelaskan lebih lanjut, dengan demikian, seseorang dikatakan memiliki beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh.Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu: (a) ascribed-status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula; serta (b) achieved-status, yakni kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Kedudukan seseorang atau kedudukan yang melekat padanya dapat terlihat pada kehidupan sehari-harinya melalui ciri-ciri tertentu yang dinamakan prestise-simbol (status-symbol).Adapun agama juga mempunyai pengaruh besar didalam membentuk kepribadian seorang individu. Bahkan adanya berbagai mahzab didalam suatu agama, pun melahirkan pula kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umat pemeluknya.Karakteristik SosialKarakteristik sosial yang dibahas dalam penelitian ini yaitu norma-norma sosial yang ada pada masyarakat Kampung Naga. Norma-norma dalam suatu masyarakat dirumuskan agar supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Mula-mula norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara tidaksadar. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang paling kuat daya ikatnya.Pada norma yang terakhirdisebutkan, umumnya anggota-57anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Menurut Soekanto (2002: 200), untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenaladanya empat pengertian, yaitu: (a) Cara (usage),(b)Kebiasaan (folkways),(c)Tata kelakuan (mores), dan(d) Adat istiadat (custom).Masing-masing pengertian di atas mempunyai dasar yang samayaitu merupakan norma-norma kemasyarakatan yang memberikan petunjuk bagi perilaku seseorang yang hidup dalam masyarakat. Setiap pengertian diatas, memiliki kekuatan yang berbeda karena setiap tingkatan menunjuk pada kekuatan memaksa yang lebih besar supaya menaati norma. Cara (usage) merujuk pada suatu bentuk perbuatan. Norma ini mempunyai kekuatan yang sangat lemah bila dibandingkan dengan kebiasaan (folkways). Kebiasaan merujuk pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Cara (usage) lebihmenonjol di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, akan tetapi sekedar celaan dari individu yang dihubunginya.Kebiasaan (folkways) memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripada Cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.Menurut Maclver dan Page dalam Soekanto (2002: 2001), kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, akan tetapi bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka disebutkan kebiasaan tadi sebagai mores atau tata-kelakuan. Tata-kelakuan menurut Soekanto (2002: 201), mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata-kelakuan disatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan dilain pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata-kelakuan tersebut. Lebih lanjut Soekanto menyatakan bahwa tata-kelakuan sangat penting karenamemberikan batas-batas pada perilaku individu, mengidentifikasi individu dengan kelompoknya,sertamenjaga solidaritas antar anggota masyarakat. Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi custom atau adat58istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang tidak secara langsung diperlakukan.Norma-norma tersebut, setelah mengalami suatu proses,pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatioleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud disini adalah, sampai kemudian norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari (Wiese dan Becker dalam Soekanto, 2002: 203).Pola Pertukaran InformasiUntuk memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat, kita terlebih dahulu harus mempelajari pengetahuan tentang proses-proses sosial yang terdapat dalam masyarakat. Menurut Soekanto (2002: 60), proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Pembahasan lebih lanjut dalam penelitian ini akan dibatasi hanya pada bentuk-bentuk interaksi sosial yaitu bentuk-bentuk yang tampak apabila orang-orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia mengadakan hubungan satu sama lain terutama dengan mengetengahkan kelompok serta lapisan sosial sebagai unsur pokok struktur sosial.Interaksi sosial adalah kunci utama dari semua kehidupan sosial, oleh karena itu tanpa interaksi sosial, tidak akan mungkin ada kehidupan bersama (Young dan Mack dalam Soekanto, 2002: 61). Lebih lanjut dikatakan, bertemunya orang perorangan secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia bekerja sama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu tujuan bersama, mengalamipersaingan, terjadi pertikaian, dan lain sebagainya. Maka dapat dikatakan bahwa interaksi sosial adalah dasar proses sosial, pengertian mana menunjuk pada hubungan-hubungan sosial yang dinamis.Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial oleh karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Menurut Gillin and 59Gillin dalam Soekanto (2002: 61), interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosialyang dinamis yang menyangkut hubungan antara orangperorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi antara kelompok tersebut sebagai kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya. Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan bergabung. Dengan adanya interaksi dan komunikasi antara anggota masyarakat maka akan terjadi pertukaran informasi. Sedangkan mengenai informasi itu sendiri, Diao Ai Lien (1996: 9) mengelompokkannyamenjadi tiga yakni :(1) Dunia informasi, yaitu seluruh fakta, data kepercayaan, pendapat, bayangan mental dan benda-benda;(2) Informasi potensial yang obyektif, yaitu bagian dari dunia informasi yang diperlukan untuk suksesnya pencapaian tujuan pencari informasi, tidak peduli apakah pencari informasi menyadarinya atau tidak;dan (3) Informasi potensial yang subyektif, yaitu bagian dari dunia informasi yang menurut si pencari informasi berguna baginya adalah bagian dunia informasi yang ada dalam status aktif yang menggerakkan proses berpikir si pemakai informasi.Berdasarkan pengelompokkan tersebut, maka informasi bisa baru sama sekali bagi si pemakai atau mungkin juga tidak (sudah ada di dalam benaknya). Idealnya, isi, karakteristik dan mutu informasi potensial subyektif harus sama dengan informasi potensial obyektif. Dengan kata lain pemakai informasi harus menyadari semua informasi yang dibutuhkannya. Namun demikian dalam kenyataannya tidak mudah, kecuali untuk tugas yang sangat spesifik dan sederhana.Kemudian untuk menjelaskan tentang kebutuhan informasi, masihmenurut Diao Ai Lien (1996 : 10) membagi kebutuhan informasi manusia menjadi tiga macam kebutuhan yakni:(1) Kebutuhan informasi yang obyektif, yaitu kebutuhan yang seharusnya ada kala seseorang mau mencapai tujuannya dengan sukses. Kebutuhan informasi obyektif ini menentukan ruang lingkup informasi potensial obyektif;(2) Kebutuhan informasi subyektif, yaitu kebutuhan informasi yang disadari seseorang sebagai persyaratan untuk suksesnya pencapaian tujuan. Kebutuhan jenis ini menentukan ruang lingkup informasi potensial subyektif. Namun yang sering menjadi permasalahan adalah kebutuhan informasi yang disadaripun kerapkali tidak selalu mudah untuk merumuskannya;dan (3) Kebutuhan informasi 60yang terpenuhi, yaitu kebutuhan informasi yang disadari seseorang dan terpenuhi kebutuhannya.Wilayah dan Masyarakat Kampung NagaSecara administratif, Kampung Naga termasuk kedalam wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, di Propinsi Jawa Barat. Kampung ini berada di jalur regional antara KotaSingaparnadan Kota Garut, dengan jarak 33 km dari arah barat daya KotaSingaparnaatau 30 km dari arah timur laut Kota Garut. Sedangkandari arah Bandung sebagai Ibu Kota Propinsi jaraknya yakni sekira106 km.Adapun luasareaKampung Naga seluruhnya lebih kurang 1,5 hektar. Sebagian besar lahan yang ada digunakan untuk perumahan, pekarangan, dan kolam,selebihnya digunakan untuk lahanpertanian yakni sawah yang selalu dipanen hasilnya sebanyak satu tahun dua kali.Kampung Naga berada pada lembah yang sangat subur, dengan kemiringan sekira45 derajat danketinggian sekira488 diataspermukaan laut (Datapotensi Desa Neglasari tahun 2010). Adapun batas wilayah Kampung Naga, sebelah barat dibatasi oleh Hutan Larangan(keramat) dimanadidalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk. Sebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Singaparnaharus menuruni anak tangga yang sudah ditembok (sengkeddalam bahasa Sunda) sampai ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan 45 derajat dengan jarak sekitar 500 meter. Kemudian melalui jalan setapakmenyusuri sungai Ciwulan sampaike lokasi perkampungan.Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaanya apabila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kesederhanaan, kesahajaan, keteraturanserta memilikilingkungan kearifan tradisional yang demikian kental.Umumnya masyarakat kampung Naga,termasuk KuncenyakniBapak Ade Herlin, tidak mengetahui secara pasti darimana asal muasal nenek moyang merekaberasal dan mengapa kampung mereka disebut sebagai Kampung Naga. Mereka berpendapat bahwa leluhur mereka berasal dari Kampung Nagasendiri. Menurut penjelasan mantan Kuncensebelumnya yakni Bapak Ateng,sejarah atau riwayat tentang Kampung Naga ditulis pada lembaran tembaga. Namun pada tahun 1950 saatperistiwa pembakaran Kampung Naga oleh gerombolan DI/TII, naskah mengenaisejarah kampung juga ikut terbakar. Demikian juga benda-benda pusaka lainnya, seperti pakaian, tombak, keris, juga ikut musnah dilalap api.Penuturan lain yang menceritakan sejarah/asal-usul Kampung Naga salah satu diantaranyadisebutkanpada masa Kewalian Syeh Hidayatullah atauSunan Gunung Jati, seorang muridnya yang bernama Singaparna ditugaskan untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasariyang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Selawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut, Singaparna oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparna. Suatu hari ia mendapat ilapatatau petunjuk harus melakukan semedi. Dan dalam persemediannya ia mendapat petunjuk bahwa ia harus mendalami satu tempat yang sekarang disebut sebagai daerah Kampung Naga.Beberapa diantara nama para leluhur masyarakat Kampung Naga yang dihormati diantaranya: Pangeran Kudratullah(seorang yang dipandang sangat menguasai pengetahuan tentang Agama Islam); Raden Kagok Katalayah Nu Lencing Sang Seda Sakti(yang dipandang menguasai ilmu kewedukan atau ilmu kekebalan); Ratu Inceng Kudratullahatau disebut EyangMudik Batara Karang(yang dipandang menguasai ilmu kepandaian yang bersifat keduniawian atau kekayaan); serta Sunan Gunung Jati Kalijaga(yang dipandang menguasai bidang pertanian). Semua nama-nama leluhur Kampung Naga tersebut di atas tidak hanya dimaknakan di dalam Kampung Naga, namun tersebar di berbagai pelosok tanah Jawa.Nenek moyang masyarakat Kampung Naga yang palingberpengaruh dan berperan bagi masyarakat Kampung Naga adalah “Sa Naga” yaitu Eyang Singaparnaatau Sembah Dalem Singaparnayang disebut jugadengan Eyang Galunggungyang dimakamkan di sebelah barat Kampung Naga. Makam ini oleh masyarakat KampungNaga dianggap sebagai makam keramat yang selalu diziarahi pada saat diadakan upacara adat bagi semua keturunannya. Namun, kapan pastinya Eyang Singaparnawafat, tidak diperoleh data yang pasti. Bahkan tidak seorang pun warga Kampung Naga yang mengetahuinya. Menurut kepercayaan yang mereka warisi secara turun temurun, nenek moyang masyarakat Kampung Naga tidak meninggal dunia, melainkan tilem(raib) tanpa meninggalkan jasad. Dan di tempat itulah masyarakat Kampung Naga menganggapnya sebagai makam dengan memberikan tanda atau petunjuk berupa petilasan bagi keturunan masyarakat Kampung Naga.Menurut data yang ada di Rukun Tetangga (RT), penduduk Kampung Naga berjumlah 325 jiwa yang terdiri daripenduduk laki-laki sebanyak 158 jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak 167 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 104. Sedangkan bangunan rumah masyarakat Kampung Naga berjumlah 110 bangunan ditambah dua bangunan khusus, yaitusatu Balai Pertemuan dan satu Masjidsebagai tempat ibadah. Namun, jumlah jiwa masyarakat Kampung Naga yang termasuk adat “Sa Naga” yaitu warga Kampung Naga yang bertempat tinggal di luar Kampung Naga (di luar Desa Neglasari), jumlahnyatentu lebihbanyak. Bahkan ada juga warga Kampung Naga yang bertempat tinggal di kota-kota besar sepertiGarut, Singaparna, Tasikmalaya, Bandung, Cirebon dan bahkan di Ibukota Jakarta.Berdasarkan penjelasan SesepuhKampung Naga, mereka yang bertempat tinggal di luar Kampung Naga akan tetapi terkait oleh adat SaNagamaka padasetiap penyelenggaraan upacara adat mereka harus datang ke Kampung Naga untuk berziarah ke makam keramat. Namun bagi mereka yang tinggal diluar, tidak lagi terkait secara khusus oleh ketentuan adat seperti membuat rumah panggung dan aturan-aturanlainnya.Untuk kelangsungan hidupnya, masyarakat Kampung Naga memiliki sumber mata pencaharian dari pertanian sawah dan perladangan, baik yang statusnya sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani. Adapun mata pencaharian tambahan yang dikuasaioleh masyarakat Kampung Naga adalah membuat barang anyaman / kerajinan tangan dari bambu.Sarana pendidikan yang terdapat di Kampung Naga baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun untuk tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) belum tersedia. Oleh sebab itu, anak-anak masyarakat Kampung Naga yang ingin mengenyam pendidikan formal harus keluar dari Kampung Naga. Di Sekolah Dasar Negeri Neglasari, jumlah anak-anak sekolah (siswa) asal dari Kampung Naga yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut berjumlah sebanyak 15 orang. Sedangkan jumlah anak asal Kampung Naga yang mengenyam pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di SMP Negeri Salawu sebanyak dua orang.Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku memeluk agama Islam, namun sebagaimana masyarakat adat lainnya, mereka juga sangat taat dalam memegang adat istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, namun syariat Islam yang mereka jalani memiliki sedikitperbedaandengan pemeluk agama Islam pada umumnya. Masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya, mereka juga masih sangat patuh pada warisan nenek moyangnya. Umpamanya sembahyang(sholat)wajib sholat lima waktu hanya dilakukan pada hari jumat, sedangkan pada hari-hari yang lain mereka tidak melaksanakannya. Pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat dan pelajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada senin dan malam Kamis. Dalam menunaikan Rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji, menurut anggapan mereka, tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekah. Mereka berkeyakinan cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang dilaksanakan bertepatan dengan hari Raya Haji, yakni setiap tanggal 10 Rayagung(Djulhijah). Upacara Hajat saat ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat istiadat warisan nenek moyang, berarti menghormati para leluhur atau Karuhun. Sesuatu yang datangnya bukandari ajaran KaruhunKampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga, berarti telah melanggar adat, tidak menghormati Karuhun, dan hal ini menurut anggapan mereka pasti akan menimbulkan malapetaka.Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada makhluk halus juga masih dipegang kuat. Hal ini terbukti dan banyaknya tempat-tempat yang oleh masyarakat Kampung Naga dianggap sebagai tempat yang angker atau “sanget” seperti tempat-tempat yang dijadikan tempatsakralseperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi Ageung, dan masjid yang merupakan tempat yang dipandang suci.Tabu, pantangan atau pamalibagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh, khususnyadalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan aktivitas kehidupannya. Pantangan atau pamalimerupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tatacara dalam membangun rumah, bentuk rumah, letak dan arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan lain sebagainya. Sistem kemasyarakatan di Kampung Naga tidak lepas dari unsur-unsur adat istiadat leluhur yang sampai sekarang masih tetap dipertahankan dan dipegang teguh oleh masyarakatnya. Tingkat ekonomi seseorang didalam masyarakat Kampung disampaikan Kuncen atau Sesepuh daripada dari sumber lain yang mereka anggap belum tentu kebenarannya. Apalagi jika informasi tersebut bertentangan dengan nilai dan norma yang mereka yakini sesuai ajaran agama maupun ajaran leluhur. Dalam hal ini peran Kuncen maupunSesepuhsangat besarsebagai sumber informasi bagi kehidupan mereka.

Conclusion

Penelitian ini memperoleh suatu simpulan bahwa karakteristik individu yang meliputi pendidikan, jenis kelamin, serta agama tidak begitumempengaruhi pola-pola pertukaran informasi diantara masyarakat Kampung Naga. Hal tersebut dikarenakanmasyarakat disanamasih berpegang teguh pada adat istiadat yang diwariskan oleh leluhurnya yang direpresentasikan melalui nasihat, saran dan pendapat pemimpin adat (kuncen) dalam mempertahankan adat istiadat setempat.Karakteristik sosial berupa norma-norma sosial yang masih dipegang erat hinggasaat ini turut memperlancarpola pertukaran informasi dikalangan masyarakat. Kepatuhan warga kepada Kuncen, sebagai pengembanamanat leluhurmasyarakat Kampung Naga, juga turutmempermudah pola pertukaran informasi antara masyarakat Kampung Naga. Hal tersebut dapat dilihat ketika Kuncenmemberi nasihat, saran dan pendapat dalam mempertahankan adat istiadat setempat.Adapun saran dari hasil penelitian ini yakni diperlukan suatu kajian lebih mendalam dan menyeluruh tentang karakteristik individu pada masyarakat Kampung Naga dalam kaitannya dengan pola pertukaran informasi dilihat dari berbagai aspekdemografi lainnya.Selain itu, karakteristik sosial yang berupa norma-norma sosial yang masih dipegang erat sampai saat ini oleh masyarakat Kampung Naga perlu terus dipertahankan dan dibina. Kepatuhan warga kepada Kuncenyang mempermudah pola pertukaran informasi antara masyarakat Kampung Naga juga perlu dipertahankan karena pada nantinya akan mempermudah proses komunikasi antar warga masyarakat serta antar warga masyarakat dengan masyarakat lainnya.