Kembali
16
1
2021 Bibliotech : Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Vol 6 · 1 ISSN 2685-4791

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL DI KOREA

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstrak

Korea Selatan adalah salah satu negara di Asia yang memiliki minat baca cukup tinggi. Pada tahun 2018, Korea Selatan menduduki peringkat 22 dari seluruh negara yang ada di dunia. Minat baca yang tinggi di suatu negara tidak lepas dari kebijakan perpustakaan nasional negara tersebut, yang memiliki tujuan membantu kesejahteraan masyarakat dengan memberikan informasi yang baik. Untuk memberi informasi yang baik, perpustakaan seharusnya memiliki kebijakan koleksi yang baik pula. Untuk itu, artikel ini ingin melihat kebijakan yang diterapkan Perpustakaan Nasional Korea Selatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi literatur. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Perpustakaan Nasional Korea memiliki kebijakan pengembangan koleksi yang detail. Hal ini dapat terlihat dari visi misi, tujuan, sasaran, pengguna perpustakaan, penanggung jawab pengembangan koleksi, metode pemilihan koleksi, anggaran perpustakaan, kriteria seleksi bahan pustaka, pelestarian koleksi, pengelolaan koleksi, serta penyiangan koleksi. Perpustakaan Nasional Korea juga memiliki cabang yang diperuntukan bagi anak dan remaja, penyandang disabilitas, dan ada juga perpustakaan sejong.
Keywords: Kebijakan perpustakaan · Pengembangan koleksi · Perpustakaan nasional Korea

Introduction

Secara umum, kebiasaan membaca negara-negara Asia memang relatif lebih rendah dibandingkan negara lain di dunia. Negara Asia dengan minat baca tertinggi adalah Korea Selatan, yang menempati peringkat 22 (Putra, 2018). Korea merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki minat baca yang cukup tinggi. Minat baca yang tinggi ini terlihat dari berbagai fasilitas-fasilitas umum yang menyediakan buku atau majalah yang tersedia di berbagai tempat. Tingginya minat baca di Korea juga terlihat dari kontribusi setiap kalangan masyarakat yang mendukung gerakan literasi dalam meningkatkan minat baca tersebut. Meningkatnya minat baca atau pun gerakan literasi ini juga tidak terlepas dari program pemerintah dan perpustakaan di negara tersebut. Perpustakaan merupakan sebuah lembaga yang dapat membantu mencapai tujuan-tujuan dari suatu negara, pemerintahan, dan organisasi. Kebijakan suatu perpustakaan nasional dapat mencerminkan bagaimana pentingnya minat baca ataupun gerakan literasi dalam suatu negara. Perpustakaan dirancang untuk melayani komunitasnya, yang mungkin saja bersifat lokal, nasional, atau global. Pemerintah Korea menganggap perpustakaan sebagai bagian dari ekosistem pengetahuan nasional, menganggapnya sebagai pusat penyebaran informasi dan pengembangan budaya lokal dan basis pengetahuan yang tersebar luas di Korea. Dalam menunjang kesuksesan tujuan pemerintah korea dalam meningkatkan minat baca dan pengembangan literasinya, dapat terlihat dari kebijakan pengembangan koleksi dari perpustakaan tersebut. Untuk melihat minat baca dan gerakan literasi masyarakat Korea tergambar dari kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea dalam memberikan pelayanan informasi kepada warga negaranya. Koleksi bahan pustaka atau pun sumber informasi menjadi salah satu daya tarik penting yang mendorong pemustaka untuk berniat mengunjungi perpustakaan (Perpusnas, 2019). Menurut (Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional, 2018) tujuan pengembangan koleksi perpustakaan nasional yaitu mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai dengan visi dan misi yang telah dijelaskan. Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan merupakan pernyataan tertulis tentang kebijakan perpustakaan terhadap pengembangan koleksi yang dilakukan oleh pustakawan sebagai acuan dalam menyeleksi bahan perpustakaan. Pengembangan koleksi saat ini juga dapat dilihat perkembangannya dari yang dulunya berbentuk cetak menjadi koleksi yang berbentuk digital. Kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea didasarkan pada pengembangan sistematis koleksi nasional. Pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea telah diatur dalam Library Act, pengembangan, pengumpulan, penyediaan, pelestarian, dan pengolahan bahan perpustakaan dalam dan luar negeri. Koleksi Perpustakaan Nasional Korea dikembangkan dan dikelola berdasarkan pedoman pengembangan koleksi dengan menyiratkan pada penerimaan zaman, konvergensi data yang dikumpulkan, soliditas sistem komposisi, relevansi praktis, dan strategi ke depan. Tujuan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea yaitu untuk mengembangkan koleksi secara sistematis dan berkesinambungan di tingkat nasional, pemenuhan tanggung jawab atas pelestarian dan pengelolaan koleksi nasional yang aman dan ilmiah, yang telah dinyatakan secara internal dan eksternal sebagai pedoman pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Republik Korea. Pengembangan koleksi perpustakaan nasional ditujukan untuk memberikan standar dan prioritas dalam pengembangan koleksi, pelestarian, dan pengelolaan koleksi Perpustakaan Nasional Korea termasuk perpustakaan nasional untuk anak dan remaja, perpustakaan nasional penyandang cacat, dan Perpustakaan Nasional Sejong dalam menyediakan berbagai topik dan bahasa. Pembentukan pedoman untuk pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional Korea telah menyebabkan berbagai organisasi perpustakaan, termasuk IFLA membahas "Pernyataan Perpustakaan dan Kebebasan Spiritual" dan "Deklarasi Perpustakaan Digital" Asosiasi Perpustakaan Korea dan "Pernyataan Etika Perpustakaan". Hukum hak cipta sebagai lembaga filosofis pedoman pengembangan koleksi Perpustakaan Korea. Perpustakaan Nasional Korea membangkitkan keinginan masyarakat untuk pengembangan diri, melindungi kebebasan berpikir yang berkontribusi pada perpustakaan, dan setara dalam mengakses dan menggunakan informasi secara adil dan diskriminatif, tanpa memandang ras atau keyakinan, hak, agama, jenis kelamin, usia, pekerjaan, atau alasan lain (Kementerian Kebudayaan, olahraga, 2016).

Method

Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan studi literatur. Metode studi literatur yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian (Zed, 2008). Penggunaan deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi literatur diharapkan dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan pembahasan dengan menggunakan pencarian literatur baik dari buku, jurnal, website yang mendukung, dan mengembangkannya dengan bentuk deskriptif. Artikel ini mengambil sumber primer dari buku Elva Rahmah dan Testani Makmur yang membahas mengenai kebijakan sumber informasi di perpustakaan. Peneliti menyesuaikan isi kebijakan pengembangan koleksi yang terdapat pada sumber primer untuk kemudian disesuaikan dengan kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea yang terdapat pada situs web resmi perpustakaan tersebut yaitu https://www.nl.go.kr/ .

Result & Discussion

Perpustakaan Nasional Korea dibuka pertama kali pada tahun 1945 sebagai gudang sumber pengetahuan dan informasi nasional. Perpustakaan Nasional Korea menjadi tempat mengumpulkan dan melestarikan secara komprehensif publikasi dan berbagai informasi pengetahuan yang diterbitkan di Korea, dan secara sistematis mengaturnya dan memberikannya kepada publik. Bangunan utama Perpustakaan Nasional Korea saat ini memiliki luas lantai total 34.722 m2 . Tujuh lantai di atas tanah, dan satu lantai di bawah tanah, serta berisi kantor departemen, ruang data, ruang pameran, dan perpustakaan. Di pandemi Covid-19 ini, jam operasional perpustakaan mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00. Berikut prosedur yang berlaku pada Perpustakaan Nasional Korea. a. Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional Korea 1. Visi Misi Perpustakaan Nasional Korea dalam Pengembangan Koleksi Visi dari Perpustakaan Nasional Korea adalah “menjadi perpustakaan yang memperkaya masyarakat”. Adapun misi dari Perpustakaan Nasional Korea yaitu “Sebagai Perpustakaan Nasional Korea mentransmisikan pengetahuan dan warisan budaya Republik Korea, memperkaya kehidupan intelektual masyarakat, dan berkontribusi pada pengembangan budaya bangsa dan masyarakat. Serta tujuan dari kebijakan Perpustakaan Nasional Korea adalah “untuk penguatan status sebagai perpustakaan perwakilan nasional, meningkatkan nilai pengetahuan informasi dengan menggunakan teknologi terkini, mewujudkan layanan perpustakaan aktif dan hangat”. 2. Tujuan dan Sasaran Perpustakaan Nasional Korea dalam Pengembangan Koleksi Tujuan pedoman pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea yaitu memberikan standar dan prioritas untuk pengembangan, pelestarian, dan pengelolaan koleksi Perpustakaan Nasional Korea (termasuk perpustakaan nasional untuk anak dan remaja, perpustakaan nasional untuk penyandang disabilitas, dan Perpustakaan Nasional Sejong), dan menyediakan berbagai topik dan bahasa. Hal ini untuk membangun dasar yang konsisten dan kokoh untuk pengembangan koleksi di masa depan dengan menetapkan standar pengembangan untuk setiap jenis pengembangan koleksi. Perpustakaan Nasional Korea (sebagai lembaga prioritas utama untuk mengumpulkan dan melestarikan pengetahuan nasional), harus mengembangkan informasi pengetahuan dalam dan luar negeri sebanyak mungkin. Selain itu, Perpustakaan Nasional Korea menjalankan perannya sebagai lembaga warisan budaya pengetahuan dan pusat informasi penelitian akademik yang mengumpulkan dan melestarikan literatur nasional. Perpustakaan Nasional Korea juga berkontribusi untuk mewujudkan hak masyarakat untuk mengetahui konstitusi melalui pengembangan koleksi, menginspirasi keinginan masyarakat dalam pengembangan diri, melindungi kebebasan perpustakaan dan pengguna, dan menetapkan hak yang sama dalam akses dan penggunaan informasi pengembangan koleksi nasional sehingga warga negara dan semua pengguna memiliki akses yang sama ke berbagai materi dan layanan dengan penerapan yang adil, tanpa membedakan ras, ideologi, agama, jenis kelamin, usia, pekerjaan, atau golongan lainnya. 3. Pengguna Layanan Perpustakaan Nasional Korea Perpustakaan Nasional Korea ditujukan untuk semua kalangan masyarakat/warga negara Korea dan memberi pelayanan yang netral tanpa memandang ras, ideologi, agama, posisi politik atau pun yang memiliki hubungan pribadi dengan staf perpustakaan. Perpustakaan Nasional Korea juga memiliki cabang untuk perpustakaan anak dan remaja yang ditujukan untuk meningkatkan minat baca anak dan kalangan remaja. Ada pula cabang perpustakaan nasional korea yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang bertujuan untuk penyandang cacat dalam mengakses informasi. 4. Penanggung Jawab Pengembangan Koleksi di Perpustakaan Nasional Korea Pihak yang bertanggung jawab terhadap kebijakan pengembangan koleksi dan pengelolaan Perpustakaan Nasional Korea adalah perpustakaan nasional dan para staf yang bertugas di perpustakaan tersebut. Kemudian yang berwenang pada bagian seleksi dapat dilihat pada gambar 1. Pada gambar tersebut, terlihat pembagian departemen yang berwenang untuk seleksi adalah Departemen Manajemen Informasi Pengetahuan bagian Departemen Pengembangan Koleksi. 5. Metode Pemilihan Koleksi dan Anggaran Perpustakaan Nasional Korea Metode pemilihan bahan pustaka di Perpustakaan Nasional Korea yaitu dengan membentuk komite peninjauan data perpustakaan dalam membahas pemilihan, jenis, bentuk, dan kompensasi bahan pustaka yang akan disimpan dan dikumpulkan Perpustakaan Nasional Korea dilakukan secara inklusif, tetapi secara selektif berlaku untuk materi seperti topik, jenis, dan bahasa yang sulit atau praktis. Koleksi dilakukan untuk kepentingan budaya pengetahuan, nilai penelitian akademis, dan potensi penggunaan saat memilih bahan pustaka Perpustakaan Nasional Korea memastikan keadilan dan ketidakberpihakan dari sudut pandang yang netral, baik secara ideologi, agama, posisi politik, maupun kepentingan pribadi perpustakaan dan stafnya. Pemilihan koleksi dilakukan evaluasi berkala dalam mengumpulkan data inti, data periferal, dan data interdisipliner. Anggaran untuk Perpustakaan Nasional Korea disubsidi oleh kementerian kebudayaan, olahraga dan pariwisata. Anggaran ini dikeluarkan dalam melaksanakan proyek untuk kota. Biaya operasional perpustakaan ditanggung oleh negara dengan subsidi dari pemerintah yang dikeluarkan untuk pembangunan kota. Selain itu perpustakaan juga menerapkan pemungutan biaya dari pengguna sebagaimana yang telah ditentukan. Untuk masyarakat yang dilayani adalah semua kalangan masyarakat secara adil dan tidak diskriminatif. Semua kalangan masyarakat dilayani tanpa membedabedakan ras, ideologi, agama, posisi politik, dan lainnya. Namun Perpustakaan Nasional Korea dalam mengembangkan pelayanannya, ditujukan untuk anak dan remaja serta perpustakaan untuk penyandang disabilitas. 6. Kriteria Seleksi Bahan Pustaka di Perpustakaan Nasional Korea Pedoman kriteria seleksi koleksi di Perpustakaan Nasional Korea yaitu koleksi literatur nasional Korea, baik yang diterbitkan di luar negeri maupun bahan penelitian yang dipilih dengan subjek yang berhubungan dengan Korea untuk memperluas literatur Korea. Selain itu, perpustakaan juga berusaha menyediakan koleksi untuk bahan anak dan remaja, bahan penelitian asing yang dianggap penting dalam memperkuat peran mereka sebagai layanan informasi pengetahuan dan pusat informasi penelitian, serta koleksi untuk penelitian anak dipertimbangkan dari segi nilai guna dan nilai penelitian akademisnya. Koleksi yang dibeli mempertimbangkan dalam peningkatan fungsi layanan membaca dan pinjaman dengan menetapkan kebijakan pemerintah dan mendukung kegiatan penelitian untuk peneliti. Bahan koleksi dari luar negeri juga dibeli dengan mempertimbangkan fungsi layanan melalui membaca dan pinjaman dari luar, serta menciptakan budaya membaca bagi penduduk setempat. Selain itu, Perpustakaan Nasional Korea juga mengumpulkan bahan-bahan retrospektif seperti bahan pustaka yang menerapkan sistem hukum, dokumen-dokumen lama, dan bahanbahan dari masa penjajahan Jepang di kumpulkan sebanyak mungkin berdasarkan kepentingan sejarah. a) Koleksi Umum Bahan perpustakaan yang diterbitkan atau diproduksi di Korea dikumpulkan melalui pembayaran. Bahkan untuk bahan yang disimpan, jika salinan diperlukan untuk digunakan atau disimpan, salinan harus diamankan melalui pembelian atau metode lain (konversi media, dll.). Data kategori khusus yang dikecualikan dari simpanan dikembangkan secara selektif dengan menerapkan metode seperti pembelian, penerimaan, dan konversi media berdasarkan pentingnya nilai guna konten dan nilai pelestarian bentuk bibliografi. Selain itu, bahan-bahan retrospektif seperti bahan pustaka yang diterbitkan sebelum penerapan sistem titipan hukum, dokumen-dokumen lama, dan bahan-bahan dari masa penjajahan Jepang di kumpulkan sebanyak mungkin berdasarkan kepentingan sejarah. Untuk membangun koleksi nasional yang luas pada tingkat negara maju, perpustakaan domestik utama (Perpustakaan Majelis Nasional, Perpustakaan Pengadilan, Institut Sains dan Teknologi Informasi Korea, Arsip Nasional, arsip per departemen, pusat informasi pemerintah- lembaga yang didanai, perpustakaan universitas besar, dll.), serta badan dan sistem konsultatif berusaha untuk mengembangkan dan berbagi bahan penelitian akademis dalam dan luar negeri. Adapun yang termasuk koleksi umum adalah buku umum, buku pedoman, serial, sastra abu-abu, bahan peta, bahan foto, lembaran musik dan materi terkait musik, data bentuk mikro, materi audiovisual, dan lainnya. b) Koleksi Online Data online mengacu pada data yang dikirimkan secara publik (mengacu pada transmisi publik berdasarkan Pasal 2 Ayat 7 Undang-Undang Hak Cipta) melalui jaringan informasi dan komunikasi (merujuk pada jaringan informasi dan komunikasi berdasarkan Pasal 2 (1) 1 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll), dan data teks, data audio/audio, data video, data gambar, dll. Saat mengembangkan materi online, selain kecepatan dan kenyamanan akses dan pencarian, perhatikan kriteria untuk memungkinkan akses simultan, menyalin dan mengunduh di dalam situs, menyediakan layanan untuk penyalinan jarak jauh, dan pelestarian bentuk digital. Untuk data online, data yang memungkinkan penyimpanan dan penggunaan layanan dalam bentuk digital pada saat yang sama lebih diutamakan. Sejak awal, sumber daya digital yang diterbitkan sebagai versi online, yaitu materi online asli, dikumpulkan secara istimewa, dan jika bukan sumber daya asli, dikumpulkan secara selektif dengan mengevaluasi apakah layak untuk melengkapi atau memperkaya koleksi nasional. Pada prinsipnya, file digital sebelum publikasi dan file digital untuk penyiaran, yang dikumpulkan untuk tujuan non publik, dikumpulkan melalui kerjasama bisnis dengan organisasi terkait. Berbagai catatan terkait masalah nasional dan sosial yang diproduksi secara intensif dan mudah dihancurkan di internet dikumpulkan secara sistematis sebagai sumber informasi nasional. Saat memilih, mengumpulkan, melestarikan, dan menyediakan aksesibilitas ke situs web, kami bekerja sama dengan penyedia data online dan pemangku kepentingan sesuai dengan Pasal 20-2 Undang-Undang Perpustakaan. c) Koleksi Khusus Koleksi khusus pada Perpustakaan Nasional Korea adalah koleksi sastra lama, data konversi media dan kategori lainnya seperti bahan-bahan yang tidak dicetak, tidak diterbitkan, dan edisi terbatas yang tidak dimiliki oleh perpustakaan dipilih dan dikumpulkan berdasarkan nilai isinya. Data nyata tiga dimensi (trek, model, kapsul waktu, dll) seperti benda nyata dan kerajinan dikumpulkan dengan cara yang sangat terbatas, terbatas pada kasus yang berisi informasi yang tidak dijelaskan atau diungkapkan dalam bahan lain. 7. Pelestarian, Pengelolaan, Penyiangan Koleksi Perpustakaan Nasional Korea Perpustakaan memiliki tanggung jawab hukum untuk melestarikan koleksi nasional secara keseluruhan, terlepas dari jenis, bentuk, atau subjeknya. Berdasarkan pentingnya pelestarian dari segi bentuk daftar pustaka dan isinya. Perpustakaan Nasional Korea memiliki tujuan untuk pelestarian yang sempurna melalui proses pengawetan/restorasi, perlakuan desinfeksi/deoksidasi, konversi media, dan lain-lain, berdasarkan prinsip pengawetan dilakukan untuk mempertahankan keaslian dan isinya dari koleksi perpustakaan. Prioritas diberikan pada pelestarian dan pengelolaan bahan-bahan akademis asing yang lama, langka, dan mahal, termasuk buku-buku tua dan berharga dalam dan luar negeri, daripada bahan-bahan umum dalam negeri. Untuk pengawetan permanen, bahan-bahan ini diproduksi dalam bahasa Inggris atau media alternatif. Ketika beberapa format seperti data umum dan data online untuk data yang sama disimpan pada waktu yang sama, data umum akan dipertahankan secara istimewa, tetapi setiap versi juga dipertahankan jika memungkinkan. Fungsi preservasi berbeda sesuai dengan sifat bahan pustaka, tetapi kerjasama untuk preservasi dan pengelolaan data dengan perpustakaan dan pusat informasi di tingkat nasional lainnya, universitas dan perpustakaan khusus, dan perpustakaan perwakilan daerah diperkuat. Perpustakaan berpartisipasi aktif dalam kegiatan konservasi nasional dan internasional dan upaya untuk memastikan akses permanen ke sumber daya informasi digital. File digital pra-publikasi dan file digital siaran yang dikumpulkan sebagai objek non publik pada prinsipnya dijaga kerahasiaannya melalui kerjasama bisnis dengan organisasi terkait. Pada prinsipnya barang-barang yang didaftarkan sebagai koleksi nasional tidak boleh dikeluarkan atau dibuang kecuali dalam hal-hal khusus. Di antara koleksi nasional, hanya bahan yang diminta untuk dihilangkan dan dimusnahkan oleh penyimpan dan penerbit, bahan yang hilang karena bencana alam seperti kebakaran atau perang, bahan yang rusak karena penggunaan atau penyalinan, bahan rangkap dalam jumlah besar, dan bahan lain yang ditentukan oleh direktur dapat dibuang. Dalam hal penyiangan atau pembuangan dalam proses pengelolaan atau penggunaan koleksi nasional, bahan alternatif diamankan melalui konversi media (ukiran, fotokopi, mikrofilm, digitalisasi), migrasi, dll. Pada saat yang sama, ketika sumber asli dari bahan sasaran penting dalam hal bentuk dan daftar pustaka, ia secara aktif berusaha untuk melestarikan dan mengembalikan bentuk aslinya. 3.2 Pengertian Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Menurut Sulistyo-Basuki pengertian pengembangan koleksi lebih ditekankan pada pemilihan buku, artinya memilih buku untuk perpustakaan Pemilihan buku berarti juga proses menolak buku tertentu untuk perpustakaan (Islamiyah, 2011). Kebijakan adalah rangkaian konsep asas yang mendasar dalam bentuk garis-garis besar sebagai pedoman/arah perencanaan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Maka yang dimaksud kebijakan pengembangan koleksi adalah konsep dan asas yang mendasar dalam bentuk garis-garis besar sebagai pedoman /arah perencanaan dalam melaksanakan suatu pemilihan buku untuk perpustakaan atau pekerjaan akuisi bahan pustaka seperti pengembangan, pengelolaan, serta pelestarian bahan pustaka. 1. Asas Kebijakan Pengembangan Koleksi Kebijakan pengembangan koleksi merupakan pedoman bagi staf perpustakaan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan suatu koleksi. Kebijakan pengembangan inventaris perlu berupa dokumentasi langsung yang dapat dimodifikasi dan dikembangkan. Kebijakan adalah panduan yang dapat Anda ubah jika koleksi perpustakaan Anda perlu diubah. Secara umum, pedoman pengembangan koleksi didasarkan pada prinsip-prinsip berikut: a) Relevansi, penyelenggaraan perpustakaan harus terkait dengan kegiatan yang direncanakan oleh perpustakaan untuk memfasilitasi tercapainya pelayanan perpustakaan yang memuaskan stakeholders. b) Untuk memenuhi kebutuhan pengguna, pengembangan koleksi harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Setiap jenis perpustakaan memiliki pengguna yang berbeda dengan kebutuhan informasi yang berbeda. c) Integritas, kepemilikan perpustakaan lengkap dalam arti memenuhi kebutuhan pengguna utama perpustakaan, bahkan jika perpustakaan tahu bahwa tidak mungkin untuk memenuhi semua kebutuhan penggunanya. d) Kemutakhiran, koleksi hendaknya mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir. Dengan demikian, perpustakaan harus mengadakan dan memeperbaharui bahan pustaka yang menjadi koleksi. e) Kerjasama perpustakaan, sebaiknya hasil kerjasama semua pihak yang berkepentingan dalam pengembangan koleksi, yaitu antara pustakawan, pembina perpustakaan, pimpinan badan induk, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lain tergantung jenis perpustakaannya. Dengan kerjasama yang baik diharapkan pengembangan koleksi dapat berdaya guna dan berhasil guna (Yulia, 2009, pp. 2–4). 2. Fungsi Kebijakan Pengembangan Koleksi Fungsi kebijakan pengembangan koleksi adalah yang dilakukan dengan membuat kebijakan pengadaan yang berisikan prosedur-prosedur yang harus dilakukan untuk memperoleh bahan pustaka. Dalam menetapkan kebijakan pengembangan koleksi perlu ditertimbangkan adanya rumusan tujuan yang hendaknya disesuaikan dengan keadaan lembaga induk perpustakaan yang bersangkutan. Menurut Utami (2017, p. 10) menyatakan kebijakan koleksi tertulis berfungsi: a) Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan rencana pengembangan; b) Selanjutnya agar diketahui oleh staff, pemakai dan dewan pembina; c) Memberi deskripsi yang sistematis tentang strategi pengelolaan dan pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan; d) Menjadi pedoman bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam proses seleksi dan diseleksi terjamin; e) Menjadi standar atau tolok ukur untuk menilai sejauh mana sasaran pengembangan koleksi telah tercapai; f) Berfungsi sebagai sumber informasi dan panduan bagi staf yang baru mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi; g) Memperlancar koordinasi antar anggota/staf pengembangan koleksi; h) Memperlancar kerjasama antar perpustakaan; i) Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi besar, serta menjadi kerangka kerja; j) Membantu pustakawan menghadapi pengaduan berkenaan dengan bahan yang telah diseleksi atau ditolak; k) Mengurangi pengaruh selektor tertentu; l) Membantu mempertanggungjawabkan alokasi anggaran; dan m) Menjadi sarana komunikasi yang baik dengan masyarakat. 3. Manfaat Kebijakan Pengembangan Koleksi Manfaat yang diperoleh dengan adanya kebijakan pengembangan koleksi yaitu membantu perpustakaan untuk mengetahui bahan pustaka yang akan dibeli, mempermudah kerjasama dengan pihak lain, mempermudah mengidentifikasi anggaran masa depan, dan mengetahui cara terbaik melakukan pengadaan. Manfaat dari kebijakan pengembangan koleksi yang dibuat oleh perpustakaan adalah sebagai berikut (Hartono, 2015, p. 112): a) Dokumen untuk sosialisasi kepada masyarakat dan sebagai standar untuk menginformasikan kepada setiap orang tentang sifat dan ruang lingkup koleksi; b) Menginformasikan kepada setiap orang prioritas pengoleksian dan mendorong pemikiran prioritas secara organisasi untuk koleksi; c) Menghasilkan komitmen pada tingkat tertentu sesuai dengan sasaran organisasi; d) Menentukan standar untuk materi yang bisa masuk koleksi dan mana yang tidak masuk dan masalah sensor serta mengurangi pengaruh dan pemilih tunggal dan bias perorangan; e) Memberikan sebuah sarana pelatihan dan orientasi bagi staf baru; f) Membantu menjamin kekonsistenan dari waktu ke waktu walaupun staf pengelola berganti; g) Memberikan informasi kepada pihak-pihak luar perpustakaan dan membantu memilih cara terbaik untuk pengadaan; h) Membantu menetapkan metode untuk penilaian bahan pustaka dan membantu merencanakan bentuk-bentuk kerja sama dengan perpustakaan lain. 4. Elemen –Elemen Kebijakan Pengembangan Koleksi Elemen-elemen pengembangan koleksi perpustakaan di atas senada juga dengan kebijakan pengembangan koleksi diperlukan elemen-elemen yang dilakukan perpustakaan terlaksana dengan baik menurut Disher, elemen-elemen yang biasanya ada di dalam kebijakan pengembangan koleksi adalah sebagai berikut: a) Pendahuluan: pada bagian ini dijelaskan apa tujuan dari dokumen kebijakan. Penjelasan tersebut akan menjawab pertanyaan, “mengapa kebijakan pengembangan koleksi perlu dibuat?” Bagi kebanyakan perpustakaan, tujuan dari kebijakan yang dibuat adalah untuk menginformasikan kepada pengguna perpustakaan tentang bagaimana dan mengapa koleksi dikembangkan. b)Visi, misi, dan tujuan: setiap perpustakaan memiliki misi, tujuan mengapa perpustakaan didirikan. Beberapa perpustakaan juga mengembangkan visi untuk masa depannya, baik juga jangka pendek atau jangka panjang. Pada bagian ini akan dijelaskan misi dan visi perpustakaan, prinsip-prinsip lain dan filosofi perpustakaan.c) Pengguna yang dilayani: pada bagian ini dijelaskan karakteristik dari pengguna yang ada disekitar perpustakaan dan komposisi demografinya, khususnya yang berhubungan dan berguna untuk melakukan aktivitas penyeleksian bahan pustaka. d)Penanggung jawab pengembangan koleksi: menjelaskan bagaimana aktivitas pengembangan koleksi berjalan. Seperti berapa banyak selektor yang terlibat dan juga komando dalam membuat keputusan penyeleksian, serta dijelaskan siapa penanggung jawab utama untuk keseluruhan kegiatan pengembangan koleksi yang dilakukan perpustakaan. e) Pernyataan kebebasan intelektual: mengingat bahwa kebijakan pengembangan koleksi adalah dokumen publik, maka di dalamnya perlu dijelaskan tentang layanan perpustakaan yang terbuka bagi siapa saja. f) Pendanaan dan alokasinya: bagian ini menjelaskan berasal dari mana sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pengembangan koleksi. Pernyataan ini bisa sederhana mengidentifikasi sumber pendapatan, misalnya dari pajak daerah. Bagian ini juga menjelaskan formula alokasi dana. g) Kebijakan seleksi, prosedur, dan koleksi prioritas: bagian ini bisa dikatakan menjadi pokok atau inti dari keseluruhan dokumen. Di sini dijelaskan tentang format material yang akan dikoleksi, sarana yang digunakan dalam melakukan seleksi, dan bagaimana pengadaannya. Beberapa kebijakan dijelaskan dengan spesifik seperti, jumlah eksemplar yang akan dibeli, apakah akan berpengaruh dengan efisien koleksi, dan bagaimana menentukannya dalam subjek-subjek yang ada. h)Koleksi khusus: banyak perpustakaan umum mempertahankan koleksi lama atau material yang dipertimbangkan untuk tidak termasuk dalam kegiatan pengembangan koleksi yang biasa dilakukan perpustakaan. Bagian ini menjelaskan keberadaan koleksi khusus di perpustakaan, dan bagaimana melakukan penambahan dalam koleksi tersebut. i) Penyiangan: menjelaskan kriteria koleksi yang akan masuk dalam proses penyiangan. Dengan adanya pernyataan ini akan membantu menghindari perpustakaan dari keluhan atau protes yang dating dari pengguna perpustakaan yang menanyakan koleksi. j) Hadiah dan donasi: pada bagian ini akan dijelaskan pertimbangan tentang criteria material hasil donasi yang akan dijadikan koleksi dan yang tidak. Pada bagian ini penting juga dijelaskan bahwa material yang sudah diberikan sepenuhnya menjadi hak perpustakaan dan tidak dikembalikan kepada yang memberikan. k)Hubungan kerjasama: bila perpustakaan ikut konsorsium atau jaringan perpustakaan, dimana ada kontrak yang disetujui untuk berbagi sumber informasi, maka perlu dijelaskan di bagian ini. Di bagian ini dijelaskan sumber informasi apa saja yang dibuka untuk perpustakaan lain, manfaatnya ke pengguna perpustakaan, dan bagaimana perpustakaan ikut berpartisipasi dalam perjanjian kerjasama. l) Penanganan keluhan dan tantangan ke depan: bagian ini menjelaskan bagaimana staf perpustakaan menangani keluhan dari pengguna perpustakaan, terutama keluhan tentang koleksi yang dimiliki perpustakaan.

Conclusion

Perpustakaan Nasional Korea memiliki kebijakan pengembangan koleksi yang detail. Perpustakaan Nasional Korea memiliki situs resmi yang dapat terlihat mengenai berbagai kebijakan koleksi yang diterapkan perpustakaan dan kebijakan serta sejarah dan promosi perpustakaan lainnya. Berdasarkan data yang didapat, Perpustakaan Nasional Korea merangkum kebijakan yang detail dalam situs https://www.nl.go.kr/ dan pada UndangUndang Perpustakaan Nasional Korea: https://elaw.klri.re.kr/eng_mobile/viewer.do?hseq=46323&type=sogan&key=8 . Kebijakan koleksi yang dilihat dari elemen-elemen yang dikemukakan oleh Elva Rahma dan Tesiani Makmur (2013, p. 16) yang terdapat dalam buku Kebijakan Sumber Informasi Perpustakaan dan senada dengan yang dikemukakan oleh Disher mengenai elemen-elemen kebijakan pengembangan koleksi maka dapat terlihat pada kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional Korea yaitu mulai dari visi misi, tujuan, sasaran perpustakaan dalam pengembangan koleksi, pengguna perpustakaan, penanggung jawab pengembangan koleksi, metode pemilihan dan anggaran dalam pengembangan koleksi, kriteria seleksi bahan pustaka, serta pelestarian, pengelolaan, dan penyiangan bahan pustaka dalam pengembangan koleksi