Kembali
16
1
2016 Jurnal Pustaka Ilmiah Vol 2 · 2 ISSN 2685-8363

STRATEGI PENINGKATAN KOMPETENSI LITERASI INFORMASI MAHASISWA DALAM MENDUKUNG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Universitas Diponegoro

Abstrak

Artikel ini membahas mengenai strategi meningkatkan kompetensi literasi informasi bagi mahasiswa dan menjelaskan manfaatnya. Strategi yang dibutuhkan agar mahasiswa memiliki kompetensi literasi informasi berbasis teknologi informasi, yaitu: mengasah diri mengikuti kegiatan pendidikan pemustaka, aktif mengikuti pelatihan literasi informasi, wajib memiliki kemampuan literasi digital, piawai menelusur melalui sumber informasi elektronik, menguasai teknik penelusuran informasi menggunakan mesin pencari, rajin mengikuti pelatihan manajemen dokumen ilmiah, serta memahami etika penggunaan informasi. Manfaat yang diperoleh mahasiswa yang selalu meningkatkan kompetensi literasi informasi, seperti memudahkan dalam hal strategi mencari informasi, untuk akses informasi elektronik, mengelola sumber referensi yang dimiliki, dan dalam pembuatan karya tulis ilmiah.

Abstract

This article is to discuss the strategies to improve the competency of information literacy for college students and explain the benefits. Strategies are needed so that the college students has the competency of information literacy based on information technology, namely: constantly upgrading the skills to follow user education, active training information literacy, must have the digital literacy skills, good at searching through e-resources, mastering the techniques of information retrieval using a search engine, active join to reference management tools training, as well as understand the ethical use of information. Various benefits college students who always improving information literacy competencies can help the academic community in terms make it easier to find information strategy, facilitate access to electronic information, to manage resources owned reference, and facilitate the writing of scientific papers.
Keywords: competence · university students · information literacy · academic community

Introduction

Perkembangan ilmu pengetahuan yang diikuti dengan percepatan gerakan di bidang teknologi informasi membuat pertumbuhan informasi menjadi sangat pesat. Era global saat ini ditandai dengan informasi yang semakin banyak dan beragam. Dengan kondisi tersebut berdampak pada pemustakayang cenderung lebih aktif dalam mengakses dan menelusur informasi menggunakan media teknologi. Perkembangan teknologi internet memungkinkan civitas akademik untuk mencari informasi dengan instan. Budaya digital telah mendorong mahasiswa untuk mengakses sumber informasi elektronik daripada koleksi fisik. Bahkan untuk mendukung proses pembelajaran, pemustaka saat ini lebih mengedepankan perangkat teknologi (misalnya smartphone) dalam mengakses dan menelusur informasi. Namun bagi sebagian pemustaka, banjirnya informasi dan sumbernya juga membingungkan karena mereka justru merasa kesulitan mencari informasi yang diinginkan. Pemustaka tersebut ternyata dihadapkan pada ketidakmampuan dalam mencari informasi berbasis elektronik. Informasi yang sedemikian banyak membuat mahasiswa harus memiliki kompetensi dan selektif menggunakan informasi. Kenyataan yang muncul di lapangan, ternyata bahwa belum semua mahasiswa menyadari betapa penting peran teknologi informasi terhadap literasi informasi tersebut. Contoh sederhananya bahwa mahasiswa memiliki smartphone lebih dari satu, namun sayang jika hanya untuk mengoperasionalkan aplikasi facebook, line, whatApps, maupun game online saja. Padahal dengan fasilitas canggih smartphone yang bisa mengakses internet seharusnya mahasiswa bisa memanfaatkan gawai yang dimiliki tersebut untuk menelusur informasi yang lebih produktif untuk mendukung tugas perkuliahannya. Begitu juga dalam mencari informasi mahasiswa belum sepenuhnya mengetahui informasi mana yang mengandung nilai informasi maupun tidak. Kondisi demikian nampak saat mahasiswa membuat karya tulis dan diketahui ternyata hanya copy paste dan bahkan hanya sebagai aggregator dengan banyak kutipan langsung. Parahnya lagi mahasiswa kurang teliti, hanya asal mengambil blog sana sini, dan tidak memperhatikan informasi itu dari mana asalnya, valid apa tidak, dan dari blognya siapa. Hemat penulis kondisi yang demikian tidak dapat hanya dibiarkan saja. Perlu langkah konkret untuk perbaikan agar kualitas karya tulis mereka menjadi lebih baik. Kondisi nyata bahwa adanya teknologi informasi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan dan didayagunakan secara maksimal oleh mahasiswa menjadi pijakan awal penulis membuat karya tulis ini. Oleh karena sedemikian berpengaruhnya kompetensi literasi informasi mahasiswa dalam mendukung tri dharma perguruan tinggi,makadalam tulisan ini, penulis mencoba menjelaskan konsep pemecahan masalah yang ada di lapangan. RUMUSAN MASALAH Sudah banyaknya tulisan yang mengangkat kompetensi pada diri pustakawan (sebagai pengelola informasi), maka dalam artikel ini sengaja saya mengupasnya dari sisi kompetensi mahasiswanya. Di samping tenaga kependidikan (termasuk pustakawan dan karyawan administrasi), maka unsur civitas akademik (dosen dan mahasiswa) menjadi katalisator utama yang mendukung suksesnya pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Dari latar belakang yang sudah diuraikan tersebut, maka rumusan permasalahannya adalah: 1. Strategi apa saja yang dibutuhkan agar mahasiswa memiliki kompetensi literasi informasi ? 2. Apa saja manfaat yang diperoleh mahasiswa yang selalu meningkatkan kompetensi literasi informasi ?

Discussion

Metode penulisan yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah dan menganalisis literatur terkait subjek kajian kompetensi literasi informasi dikaitkan dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam konteks dunia akademik, saat mahasiswa mulai masuk di bangku perguruan tinggi, mereka selalu dikenalkan dengan tri dharma perguruan tinggi, yang terdiri dari: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kata ‘tri’ berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya ‘tiga’, sedangkan ‘dharma’ artinya kewajiban. Ketiga kewajiban tersebut berproses secara terus-menerus dan berkesinambungan satu sama lain. Sehingga proses pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di perguruan tinggi wajib melakukan ketiga kewajiban tersebut. Untuk mendukung tri dharma perguruan tinggi maka literasi informasi sangat dibutuhkan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas diri dalam mengakses dan menelusur informasi untuk mendukung pembelajarannya. Literasi informasi sangat berpengaruh dalam proses kegiatan perkuliahan. Behrens, S. J. (2012) mengatakan bahwa orang yang literate informasi adalah orang-orang yang terlatih dengan aplikasi sumberdaya dalam pekerjaannya. Dalam tulisan ini, literasi informasi memfokuskan pada pemahaman kebutuhan informasi mahasiswa, dilakukan dengan kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi yang relevan serta menggunakannya secara tepat. Pada saat mahasiswa mengerjakan tugas kuliah, membuat makalah, menyusun bahan presentasi, mini riset, tugas akhir, membuat karya tulis ilmiah, maupun melakukan penelitian pasti selalu membutuhkan informasi sebagai literatur. Hal ini seperti apa yang ditegaskan oleh Welsh, et. al. (2010) bahwa literasi informasi menjadi sebuah kebutuhan yang mendunia sehingga sangat dibutuhkan untuk melakukan penelitian di dunia akademik. Untuk menjawab terhadap kedua permasalahan yang penulis ajukan, penjelasannya sebagai berikut: 1. Strategi Agar Mahasiswa Memiliki Kompetensi Literasi Informasi Penulis seringkali menjumpai mahasiswa yang mengerjakan tugas kuliah tanpa daftar pustaka, alasannya karena tidak menemukan sumber informasi, literaturnya tidak ada, tidak ada buku yang membahas topik yang dicari, dan segudang alasan yang mengindikasikan kalau mahasiswa tersebut sebenarnya ‘pemalas’. Jika menjumpai mahasiswa yang demikian terasa aneh, karena yang namanya publikasi ilmiah tercetak dan elektronik terus meningkat setiap detik dari seluruh dunia sehingga mustahil jika tidak menemukan informasi. Jadi penulis beranggapan bahwa masalahnya bukan tidak adanya informasi, namun bisa jadi karena mahasiswa tersebut memang tidak bisa mencarinya. Dalam hal ini dapat disimpulkan atau lebih tepat dikatakan bahwa mahasiswa tersebut tidak memiliki kompetensi dalam hal literasi informasi. Pelatihan literasi informasi baru laku keras untuk era saat ini. Banyak kegiatan digelar baik yang berbayar maupun gratis tentang workshop literasi informasi ini. Oleh karena kemampuan literasi sangat dibutuhkan mahasiswa, maka ini menjadi peluang bagi mahasiswa untuk mengikutinya. Saat mahasiswa mencari informasi mutakhir hasil penelitian yang ada, maka bisa mengakses e-journals. Lalu ketika sudah mendapatkan record hasil penelusuran, mahasiswa harus piawai juga memilih record mana yang kirakira sesuai dengan topik yang dibutuhkan. Singkatnya adalah segera mempelajari informasi yang ditemukan dengan selektif. Setelah berhasil mengunduh artikel jurnal yang dipilih, maka mahasiswa hendaknya bisa menggunakan metode membaca dengan cara membaca keseluruhan informasi yang diperoleh dengan cepat (scheming) maupun membaca untuk mencari informasi yang dibutuhkan saja (scanning). Hal ini diperlukan agar waktu pencarian tidak berlarut lama dan melebar temuan informasinya. Jadi seberapa hebat dukungan layanan TIK juga harus dibarengi dengan kompetensi mahasiswa dalam mengakses informasi. Mahasiswa mau tidak mau harus berupaya agar memiliki kompetensi literasi informasi sebagai “holistic user”, yang artinya memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan bagaimana seharusnya menggunakan teknologi informasi untuk melakukan literasi informasi.Intinya bahwa keterampilan mencari dan menemukan informasi menjadi faktor yang penting bagi mahasiswa agar mendapatkan informasi yang tepat. Ada juga sebuah karya tulis mahasiswa yang tidak sesuai antara kutipan di pembahasan di depan dengan daftar pustaka yang dicantumkan di belakang. Terkadang dijumpai jumlah referensi yang dicantumkan pada daftar pustaka ternyata jumlahnya lebih banyak dari yang dikutip di depan atau sebaliknya justru lebih sedikit. Hal ini dapat disimpulkan mahasiswa tersebut kurang teliti dan tidak menguasai adanya aplikasi manajemen pengelolaan dokumen. Padahal idealnya adalah semua yang dikutip harus dicantumkan dalam daftar pustaka, sehingga jumlah rujukan yang dikutip harus sama dengan jumlah daftar pustakanya. Beberapa hal yang ingin penulis sampaikan dalam upaya agar mahasiswa memiliki kompetensi literasi informasi berbasis teknologi informasi, antara lain: a. Senantiasa mengasah diri dengan mengikuti kegiatan pendidikan pemustaka yang diselenggarakan perpustakaan dari tingkat dasar (orientasi perpustakaan), instruksi perpustakaan yang berhubungan dengan bagaimana mahasiswa menggunakan alat bantu penelusuan, instruksi bibliografis, sampai dengan tingkat lanjut (advanced). b. Mengikuti program literasi informasi yang terhubung langsung dengan kurikulum, dalam rangkaian mata kuliah maupun di luar mata kuliah. Hal ini biasanya untuk penyelenggaranya adalah perpustakaan dan pustakawan sebagai instrukturnya. Berbagai pelatihan yang bisa diikuti oleh mahasiswa, seperti: metodologi penelitian, teknik penyusunan proposal, gaya penulisan sitiran/kutipan karya ilmiah, membuat footnote, mengelola dokumen referensi ilmiah, dan yang lainnya. c. Memiliki kemampuan literasi digital (digital literacy) yang berhubungan dengan informasi hiperstekstual dengan bantuan komputer. Mahasiswa dapat memilih mesin pencari secara efektif untuk memenuhi kebutuhan informasinya. Tuntutannya adalah mahasiswa mampu memahami dan bisa menggunakan perangkat digital untuk mencari informasi yang tepat. Hal ini senada yang disampaikan oleh Eisenberg, et. al. (2004) yang mendefinisikan literasi digital, yaitu suatu keahlian yang berkaitan dengan penguasaan sumber dan perangkat digital. d. Menguasai strategi penelusuran informasi, seperti Boolean yang fungsinya sebagai perintah untuk mempersempit pencarian sebuah informasi dalam sebuah pangkalan data. Mahasiswa menggunakan boolean ini untuk merangkai dua atau lebih kata kunci penelusuran yang tujuannya untuk membantu mahasiswa memperoleh sumber informasi yang tepat sesuai kebutuhan. Mahasiswa termasuk penulis sangat sering menggunakan mesin pencari “google search engine” saat mencari informasi. Suatu contoh saat mahasiswa menelusur informasi dengan Google, maka teknik yang bisa dilakukan seperti: - Menggabungkan beberapa kata menjadi 1 frase, dengan menggunakan “ “ (tanda kutip) - Simbol + (plus), dengan konektor AND - Simbol – (minus), dengan konektor NOT - Simbol / (atau), dengan konektor OR - Mencari website yang memiliki judul tertentu, menggunakan Intitle: - Mencari website yang memiliki teks tertentu, menggunakan Intext: - Mencari website yang di alamatnya terdapat kata kunci tertentu, menggunakan Inurl: - Mencari sebuah informasi dari website atau domain tertentu, menggunakan Site: - Pemenggalan (truncation),*,? e. Mampu menelusur informasi dengan menggunakan kata kunci dan mengenali berbagai indeks online. Misalnya saat mahasiswa mencari informasi berdasarkan subyek, maka bisa menggunakan indeks online dari direktori seperti Dmoz.org. f. Mahasiswa juga harus mengetahui teknik menggunakan Google, misalnya menggunakan penelusuran lanjutan (advanced search). Apabila mahasiswa sudah menggunakan kata kunci ketika menelusur informasi namun informasi yang dibutuhkan masih dirasa kurang maka bisa mengembangkan kata kunci tersebut dengan mencari sinonim dan kata yang berhubungan. Contoh kata ‘learning’ bisa dengan sinonim ‘study’ maupun ‘research’. Hal ini mahasiswa juga bisa menggunakan tesaurus online, seperti http://thesaurus. com maupun http://merriam-webster.com. g. Rajin mengikuti pelatihan manajemen dokumen ilmiah sehingga mahasiswa mampu secara mandiri mengelola dokumen ilmiahnya selama proses pembelajaran. Hal ini misalnya bisa mengunakan salah satu aplikasi perangkat lunak (software), seperti: Mendeley, Zotero, CiteULike, Prezi, EndNote, RefWorks, GoogleDrive, Xmind, LyX, dan lain sebagainya. Software tersebut akan membantu mahasiswa dalam menyusun daftar pustaka, membuat kutipan, mengelola dokumen referensi, mengelompokkan sesuai keinginan, maupun mengambil metadata. h. Memiliki kompetensi dasar dan pemahaman yang kuat tentang ketrampilan literasi informasi sehingga menjadi benar-benar melek informasi. Hal ini sebagai modal utama yang dibutuhkan saat mahasiswa mencari informasi. Kompetensi dasar yang diperlukan tersebut, antara lain: - Menganalisis kebutuhan informasi; - Mengetahui sumber daya yang tersedia; - Memahami bagaimana mencari informasi; - Menemukan informasi yang dibutuhkan; - Mengevaluasi hasil informasi yang diperoleh; - Menguasai bagaimana bekerja dengan atau mengeksploitasi hasil informasi yang diperoleh; - Menggunakan informasi dengan benar; - Memahami etika dan tanggung jawab penggunaan informasi; - Mengetahui cara berkomunikasi atau berbagi informasi yang ditemukan; - Mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk dan cara yang beretika; - Memahami bagaimana cara mengelola informasi yang telah ditemukan tersebut. Contoh sederhananya saat mahasiswa ingin mencari informasi melalui e-journals, maka mahasiswa harus bisa menelusur dan mengakses dengan memastikan nama e-journals yang hendak diakses, kemudian menggunakan kata kunci pada menu pencarian, memilih artikel jurnal yang sesuai kebutuhan, mengunduh artikel jurnal, dan mencari informasi dalam setiap paragraf yang ada di artikel jurnal tersebut. i. Memahami prinsip seleksi sumber informasi yang meliputi prinsip otoritatif, akurasi, objektifitas, dan kebaharuan dari informasi yang diperoleh. Otoritatif dengan melihat kredibilitas siapa yang menulis, misalnya dari blognya siapa, dari domain apa, dari lembaga resmi atau tidak, dari jurnal apa, dan kepemilikan yang lainnya. Akurasi terkait dengan kebenaran data yang disajikan, bisa berupa jumlah, ukuran maupun persentase. Objektifitas berarti terkait dengan tujuan dari tulisan yang dikutip, apakah untuk bisnis, situs akademik, mempropaganda, atau justru abal-abal dan sekedar hoax saja. Kebaharuan berarti mengecek kapan tulisan yang ingin dijadikan sumber rujukan itu dibuat, dirilis, diperbaruhi, ataupun kapanwaktu diunggahnya. j. Memahami etika menggunakan informasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika dan hak cipta. Penerapan etika informasi ini bisa mencakup: hak cipta, sitasi, plagiarisme, dan sensorsip. Etika ini sangat penting karena sebagai prinsip moral dan menjadi refleksi dari apa yang disebut dengan self control. Penulis berpendapat bahwa mahasiswa wajib untuk memahami etika informasi, integritas, dan kode etik yang mengaturnya. Hal ini sebagai dasar untuk menentukan mana informasi yang baik atau tidak, kemudian juga untuk menentukan apakah informasi yang disampaikan melalui media elektronik tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik atau tidak. Penulis perhatikan, sampai saat ini sudah banyak perpustakaan perguruan tinggi yang sudah rutin menyelenggarakan kegiatan literasi informasi bagi civitas akademik. Cuma permasalahannya, apakah setelah mengikuti pelatihan literasi informasi kemudian mahasiswa dan dosen tersebut menggunakan dan menerapkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan, atau kemudian menularkannya kepada teman lainnya yang belum bisa. Hal ini saya rasa menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti dan dicari solusinya. Untuk mewujudkan gerakan literasi informasi di perguruan tinggi, maka strategi dengan berkolaborasi dengan pihak perguruan tinggi perlu ditempuh. Misalnya dengan mengintegrasikan program literasi informasi ke dalam kurikulum, menyisipkan materi literasi informasi ke dalam mata kuliah metodologi penelitian, maupun workshop penulisan karya tulis ilmiah secara berkala. Ada beberapa indikator keberhasilan yang bisa dijadikan ukuran tentang efektivitas keberhasilan penyelenggaraan pelatihan literasi informasi tersebut, seperti: perubahan perilaku mahasiswa dalam mengakses dan menelusur informasi, maupun timbulnya reaksi setelah pelatihan bahwa mahasiswa menjadi lebih semangat menggunakan informasi elektronik berbasis teknologi informasi. Pemecahan masalah selanjutnya, pustakawan hendaknya mengadakan evaluasi secara rutin setelah melakukan kegiatan pelatihan literasi informasi, misalnya melakukan kajian tentang efektivitas pelatihan literasi informasi dengan mengedarkan kuesioner ke mahasiswa dan dosen. Evaluasi bisa dilakukan di pertengahan latihan maupun secara sumatif di akhir pelatihan. Melalui cara evaluasi ini, pihak perpustakaan perguruan tinggi akan mengetahui hasil pelatihannya bagi mahasiswa seperti apa dan bisa menyusun/mengambil kebijakan untuk perbaikan pelatihan literasi informasi selanjutnya terkait model, bentuk, cara, maupun sistem yang telah diberikan. Langkah yang sekiranya bisa dilakukan mahasiswa manakala akan mencari informasi, terlebih dahulu dengan menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan. Hal ini dimulai dengan mendefinisikan kebutuhan informasi, mengidentifikasi beragam jenis dan format dari beragam sumber informasi yang ada, mempertimbangkan biaya dan manfaat dari pencarian informasi, lalu mengevaluasi kembali sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan. Tahapan selanjutnya adalah mulai mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, menggunakan informasi untuk tujuan pembelajaran, serta memahami aspek ekonomi, hukum, dan sosial yang berkaitan dengan penggunaan informasi yang telah diperolehnya. Perpustakaan perguruan tinggi sebagai sumber informasi dan pusat belajar bagi segenap civitas akademik sangat perlu mengajarkan kepada mahasiswa dan dosen mengenai ketrampilan yang terkait dengan pemanfaatan sumber-sumber informasi yang tersedia. Ketersediaan sumber informasi elektronik yang berlimpah yang dimiliki oleh perpustakaan perguruan tinggi menuntut mahasiswa cerdas dalam mendayagunakan dan memanfaatkannya. Hal ini tentu juga menuntut pustakawan perguruan tinggi untuk memberikan pelatihan kepada mahasiswanya. Pengamatan penulis, pernah ada mahasiswa yang bertanya kepada kolega pustakawan di bagian layanan tentang password untuk mengakses e-resources yang dilanggan oleh perpustakaan. Mahasiswa tersebut saya perhatikan juga sempat menanyakan cara mengunduh jurnal elektronik. Namun di luar dugaan penulis, karena ternyata pustakawan tersebut tidak tahu. Fenomena ini menjadi ironis, karena pustakawan yang seharusnya bisa memberikan informasi kepada pemustakanya, tetapi ternyata tidak bisa. Dari kejadian tersebut, sekiranya mengingatkan juga kepada para pustakawannya agar merekonstruksi kembali perannya dalam memandu pendidikan pemustaka. Jadi selain mahasiswa, maka pustakawannya sendiri juga harus memiliki kompetensi literasi informasi. Pustakawan bisa saya sebut sebagai ‘the border of the knowledge’. Jadi disamping pustakawan juga harus kreatif dan inovatif mengembangkan layanan perpustakaan berbasis TI, misalnya: mengembangkan layanan berbasis android dengan SMS Gateway lalu mensosialisasikan ke civitas akademik. 2. Manfaat Selalu Meningkatkan Kompetensi Literasi Informasi Teknologi informasi sangat berperan bagi mahasiswa dalam literasi informasi untuk mendukung pembelajaran. Hadirnya teknologi informasi yang digunakan dapat menemukan informasi yang diperlukan dengan mudah. Syaratnya mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki kemampuan menemukan sumber informasi, mengevaluasinya dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif. Penulis berasumsi bahwa keberaksaraan informasi yang berbasis ketrampilan (skillsbased) dalam menggunakan teknologi informasi menjadi syarat utama. Literasi menjadi kekuatan kunci informasi dan menjadi pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Penulis yakin bahwa dengan memastikan setiap mahasiswa memiliki kemampuan intelektual yang tinggi, kemudian juga didukung dengan kemampuan literasi informasi mahasiswa yang mumpuni dan cerdas, maka mahasiswa tersebut akan bisa melakukan pembelajaran seumur hidup secara mandiri. Bukankah faktor pendukung kesuksesan dalam proses pembelajaran itu adalah jika mahasiswa dapat menemukan dan memenuhi kebutuhan informasi perkuliahannya? Mahasiswa dari berbagai tingkatan dan program studi harus responsif menghadapi teknologi informasi yang terus berkembang pesat, dan berupaya memanfaatkannya dengan berbekal pada kompetensi literasi informasi yang dimiliki. Hal ini seperti yang pernah disampaikan oleh Goad (2002) bahwa dalam praktik literasi informasi tersebut ada permasalahan yang timbul, yaitu terjadinya banjir informasi, belum semua pihak memiliki kesiapan akan banjirnya informasi sehingga membutuhkan kemampuan berfikir kritis, kemudian membutuhkan literate teknologi yang merupakan modal agar menjadi literate informasi. Analisis penulis bahwa era banjir informasi saat ini, menyebabkan mahasiswa bagaikan tenggelam dalam lautan informasi. Massifnya penggunaan teknologi informasi oleh mahasiswa saat ini bisa jadi akan mendatangkan berkah tetapi juga musibah. Penulis beragumen akan mendatangkan berkah jika mahasiswa dapat memilih dan memilah informasi yang bermanfaat serta memiliki nilai guna untuk mendukung pembelajarannya. Namun sebaliknya akan menjadi musibah jika teknologi informasi yang ada tidak bisa digunakan dengan benar dan bijak. Internet sebagai salah satu sumber informasi menyediakan informasi yang tak terhingga banyaknya. Tak heran mahasiswa terkadang bingung untuk memilih sumber informasi mana yang ingin dijadikan rujukan. Solusinya adalah memilih informasi yang sumbernya dapat dipercaya (seperti situs web resmi pemerintah yang sudah melakukan kurasi). Selain itu, mahasiswa hendaknya juga memilih situs penyedia e-resources yang telah dijamin keabsahannya. Hal ini karena tidak semua informasi yang tersedia di internet itu benar. Penulis menghimbau pada saat mahasiwa membuat karya tulis ilmiah akan lebih baik jika tidak menggunakan sumber wikipedia sebagai acuan atau rujukan penulisan. Hal ini karena wikipedia dapat diubah setiap saat dan banyak yang berkontribusi menambahkan informasi, kemudian juga belum melalui proses review oleh orang yang memang ahli di bidangnya, sehingga pendapat penulis bahwa sumber wikipedia menjadi kurang valid. Lebih baik melacak sumber aslinya yang ada di daftar referensi wikipedia tersebut. Mahasiswa yang sudah melek teknologi informasi maka akan mahir dalam menjelajahi lautan sumber informasi yang disediakan oleh perpustakaan saat ini dengan jenis dan format yang semakin kompleks dan beragam. Beberapa manfaat mahasiswa yang selalu meningkatkan kompetensi literasi informasi, antara lain: a. Memudahkan strategi mencari informasi yang dibutuhkan. Strategi mencari informasi mencakup tahapan mengenal, memilih, memahami cara mencari dan mengumpulkan informasi melalui basis data perpustakaan dan internet. Strateginya dengan mencari informasi yang umum sampai dengan mencari informasi yang terfokus sesuai dengan topik yang dibutuhkan. Kejelasan antara topik yang dicari dengan sumber informasi yang digunakan menjadi penting untuk mendapatkan ketepatan informasi yang dibutuhkan. b. Memudahkanmenelusur dan mengakses sumber informasi. Dalam menelusur informasi, mahasiswa dapat menggunakan katalog online, mesin pencari database, mesin pencari di internet, dan alat penelusuran yang lainnya. Era akses terbuka (open access) dewasa ini yang isi (contents) dibuka secara online fulltext membuat mahasiswa semakin mudah menelusur informasi secara online. Apabila tidak disikapi dengan bijak maka bisa saja muncul budaya copy paste dan menimbulkan perilaku plagiat yang melanggar etika pengutipan. Pada dasarnya perkembangan teknologi akan memberikan kemudahan bagi mahasiswa. Hal ini karena dalam proses pembelajaran dipastikan selalu membutuhkan informasi untuk menyelesaikan dan memenuhi tugas kuliahnya. Terkait dengan tugas membuat karya tulis ilmiah, hadirnya teknologi informasi bagi mahasiswa akan semakin membuat lebih efektif dan efisien dalam menelusur dan mengakses informasi. c. Memudahkan mahasiswa untuk mengelola sumber referensi yang dimiliki. Hal ini sangat penting bagi mahasiswa sebagai acuan dalam penulisan rujukan ketika menulis makalah atau karya tulis ilmiah lainnya. Suatu contoh pada waktu mahasiswa melakukan kutipan/sitiran bisa menggunakan program aplikasi. Dengan reference manager memudahkan mahasiswa untuk mengelola sumber referensi yang dimiliki sebagai acuan dalam penulisan rujukan. Saat ini banyak references manager atau citation management tools yang bisa dipelajari mahasiswa. d. Memudahkan dalam penulisan karya ilmiah. Untuk menghindari plagiarisme, maka mahasiswa wajib menyebutkan sumber referensi yang menjadi rujukan. Kemajuan teknologi informasi saat ini melahirkan tersedianya alat bantu yang memudahkan mahasiswa membuat sitasi dan menulis daftar pustaka.Mahasiswa bisa mengikuti latihan membuat daftar pustaka dengan berbagai macam gaya, misalnya: Harvard, American Psychological Association (APA), Turabian, Modern Language Association (MLA), American Medical Association (AMA), dan gaya yang lainnya. Hal ini saya rasa penting karena dengan melakukan sitiran yang benar dan menggunakan aplikasi tersebut dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya plagiat. Tujuan akhirnya adalah agar mahasiswa mudah melakukan kutipan dan mampu memperoleh sumber informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jika dicermati pada beberapa perguruan tinggi, banyak yang telah membangun program literasi informasi yang terintegrasi dengan mata kuliah. Sehingga penguasaan literasi informasi bagi mahasiswa menjadi bagian yang sangat penting dari proses pendidikan. Kompetensi literasi informasi menggunakan alat bantu penelusuran dan mesin pencari (search engine) untuk mencari sumber informasi elektronik menjadi hal yang sangat krusial bagi mahasiswa.Mahasiswa harus memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menelusur dan menemukan informasi dari berbagai sumber, menelusur dengan berbagai alat bantu elektronik, menganalisis informasi yang telah diperoleh, serta menggunakan informasi yang diperoleh secara tepat. Secara umum mahasiswa yang menelusur informasi adalah menemukan informasi yang relevan dengan topik yang dicari. Ukuran efektivitas temu kembali informasi tersebut, bisa dianalisis dari nilai perolehan (recall), nilai ketepatan (precission), dan nilai jatuhan semu (fallout) dari informasi yang diperolehnya.

Conclusion

SIMPULAN Perpustakaan menjadi salah satu sarana dalam menunjang terciptanya program literasi informasi di perguruan tinggi. Adanya kompetensi literasi informasi yang dimiliki, maka mahasiswa dapat mencari bahan dan literatur yang berhubungan dengan silabus mata kuliah sehingga dapat mendukung tri dharma perguruan tinggi. Upaya yang penulis konsepkan agar mahasiswa memiliki kompetensi literasi informasi dengan menggunakan teknologi informasi, yaitu: mengikuti pendidikan pemustaka, program literasi informasi, memiliki kemampuan literasi digital, menguasai strategi penelusuran informasi, mampu menelusur informasi, mengetahui teknik penelusuran, mengikuti pelatihan manajemen dokumen ilmiah, memiliki kompetensi dasar literasi informasi, memahami prinsip seleksi sumber informasi, maupun memahami etika menggunakan informasi. Manfaat yang diperoleh adalah memudahkan dalam hal mencari informasi, menelusur dan mengakses informasi, mengelola sumber referensi yang dimiliki, dan memudahkan dalam penulisan karya ilmiah. SARAN Saran yang dapat penulis sampaikan dalam karya tulis ilmiah ini adalah untuk mahasiswa, perpustakaan, dan para pustakawan perguruan tinggi. a. Untuk mahasiswa Bahwa untuk mendukung pembelajaran, hendaknya mahasiswa aktif dan proaktif mengembangkan diri mengikuti pelatihan literasi informasi agar memiliki kompetensi dalam hal menelusur dan mengakses informasi berbasis teknologi informasi. Oleh karena era informasi menyebabkan informasi dapat diperoleh dengan mudah, maka mahasiswa sebagai kaum intelektual yang cerdas hendaknya bisa menyikapi dan menggunakan teknologi informasi dengan bijak dengan berpedoman pada etika penggunaan informasi. b. Untuk perpustakaan Banjirnya informasi dalam skala global maka perpustakaan perguruan tinggi diharapkan membuat program literasi informasi yang dirancang secara khusus bagi mahasiswa, baik untuk mahasiswa baru, mahasiswa yang sudah menempuh perkuliahan, maupun mahasiswa tingkat akhir yang sedang penelitian (menyusun tugas akhir). Kegiatan literasi informasi ini hendaknya diprogramkan dengan perencanaan yang matang dan berkelanjutan. c. Untuk pustakawan Oleh karena literasi informasi berhubungan erat dengan tugas pokok layanan perpustakaan perguruan tinggi, maka penulis rasa perlu sekiranya membangkitkan kembali kesiapan pustakawan. Hal ini dimaksudkan agar pustakawan perguruan tinggi menyadari dengan sepenuhnya akan perannya yang sangat penting dalam membangun dan mengajarkan sebuah program literasi informasi yang komprehensif dan berkualitas untuk mahasiswa.