KEBIJAKAN PENGADAAN BAHAN PUSTAKA PERPUSTAKAAN AKADEMI KESEHATAN ASIH HUSADA SEMARANG
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Tulisan ini membahas salah satu kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan yaitu kebijakan pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang. Tujuan makalah ini untuk memahami proses kebijakan pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang. Metode pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang dilakukan melalui pembelian dan sumbangan. Makalah ini menggunakan metode wawancara dengan kepala perpustakaan dan kunjungan lapangan secara langsung. Hasil makalah menunjukan bahwa kebijakan pengadaan bahan pustaka telah dimikili oleh Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang sudah secara tertulis, namun belum dibakukan secara resmi, oleh karena itu setelah proses pengadaan bahan pustaka selesai, dilakukan evaluasi setiap setahun sekali pada akhir desember melalui Rapat Kerja Tahunan Yayasan.
Abstract
This scientific paper discusses one of the development of library collection policy is the procurement of library materials at the Academy of Health Library Asih Husada Semarang. The purpose of this paper is to understand the procurement policy process of library materials at the Academy of Health Library Asih Husada Semarang. The method of procuring library materials at the Academy of Health Library Asih Husada Semarang done through purchases and donations. This paper uses interviews with the library director and field visits directly. The results of the paper indicate that the policy of procurement of library materials has been replicated by the Academy of Health Library of Asih Husada Semarang has been written, but not yet officially formulated, therefore after the procurement process of library materials is completed, evaluated once every year at the end of December through the Foundation Annual Work Meeting.
Keywords:
collection development
· collection
· procurement
· policy
· library
Introduction
Suatu Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta wajib memiliki perpustakaan dengan tujuan membantu dalam mensukseskan tridarma perguruan tinggi. Bahkan dalam peraturan akreditasi universitas, pendirian perpustakaan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan akreditasi dari BAN PT. Bahkan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada pasal 55 dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk menyelenggarakan Perguruan Tinggi harus memiliki Perpustakaan. Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus memiliki perpustakaan. Perlu diketahui bahwa sebuah perpustakaan perguruan tinggi memiliki peranan yang penting. Karena tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk memberikan layanan dan sumber informasi terkait dengan kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama dengan unit lain yang miliki tugas untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara menghimpun, memilih, mengolah, merawat serta melayani sumber informasi kepada lembaga induk khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain dengan menyediakan bahan pustaka untuk keperluan mahasiswa. Perguruan tinggi yang sering kita jumpai di masyarakat pada umumnya meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, politeknik dan atau Perguruan Tinggi lain yang sederajat. Perguruan tinggi tersebut wajib memiliki perpustakaan sebagaimana amanat Undang Undang Sisdiknas. Selain Undang-Undang No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendirian perpustakaan adaah pada intinya bertujuan untuk mendukung Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagaimana yang termuat di dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. Selain itu, perpustakaan sebagai bagian dari masyarakat dunia yang ikutserta membangun masyarakat informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana yang tertuang di dalam Deklarasi World Summit of Information Society–WSIS, 12 Desember 2003. Salah satu jenis perpustakaan yang paling banyak kita temui saat ini adalah perpustakaan perguruan tinggi. Sebagai salah satu jenis perpustakaan, perpustakaan perguruan tinggi sering diibaratkan sebagai jantungnya perguruan tinggi (the heart of university). Oleh karena itu untuk mewujudkan perpustakaan yang menjadi bagian inti dari sebuah perguruan tinggi, maka perlu adanya pemahaman yang baik dan menyeluruh tentang pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi tersebut. Salah satu tugas sebuah perpustakaan baik negeri maupun swasta adalah melakukan kegiatan pengadaan bahan pustaka. Kegiatan pengadaan bahan pustaka antara perpustakaan negeri dan perpustakaan swasta metode yang digunakan berbeda. Hal ini tergantung pada kebijakan masing masing perguruan tinggi dimana perpustakaan itu berada. Kegiatan pengadaan bahan pustaka menjadi sesuatu yang sangat penting karena terkait ketersediaan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi di perpustakaan. Pada umumnya kegiatan pengadaan bahan pustaka dikaitkan dengan visi dan misi perguruan tinggi tersebut. Jika perpustakaan berada dilingkup kesehatan, maka pasti pengadaan bahan pustaka akan disesuaikan dengan bidang kesehatan. Dengan demikian pengadaan bahan pustaka harus disesukan dengan visi misi perguruan tinggi tersebut. Kegiatan pengadaan bahan pustaka di perpustakaan perguruan tinggi perlu dipahami sebagai kegiatan untuk menambah koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan dan pada akhirnya akan menjadikan perpustakaan perguruan tinggi semakin dikunjungi oleh pemustaka. Penambahan ini bisa dilihat dari baik dari segi kuatitas maupun segi kualitas. Pengadaan dari segi kuantitas adalah terkait penambahan jumlah bahan pustaka sedangkan pengadaan dari segi kualitas adalah terkait dengan kesamaan isi mutu bahan pustaka. Kegiatan pengadaan bahan pustaka di perpustakaan bisa dikategorikan sebagai salah satu metode pengembangan koleksi. Menurut Lasa Hs, Pengembangan koleksi merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai kebutuhan pemustaka. Kegiatan pengadaan bahan pustaka di perguruan tinggi yang merupakan salah satu metode pengembangan koleksi tentu dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketersediaan anggaran perguruan tinggi. Apalagi banyak perpustakaan perguruan tinggi sampai saat ini masih mengandalkan anggaran dari perguruan tinggi. Perpustakaan perguruan tinggi belum sepenuhnya mandiri dalam hal anggaran. Keberadaan sebuah perpustakaan perguruan tinggi sudah memiliki payung hukum yang jelas dan dilindungi oleh undang undang. Undang Undang Perpustakaan nomer 43 tahun 2007 adalah pondasi kuat keberadaan bagi sebuah perpustakaan tak terkcuali perpustakaan perguruan tinggi. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 24 yang berbunyi bahwa: (1) Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan.(2) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya, yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, (3) Perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, (4) Setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan. Jelas sekali bahwa perpustakaan perguruan tinggi sebagaimana amanat tersebut, berhak mendapatkan alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan. Pengembangan perpustakaan salah satu diantaranya adalah pengadaan bahan pustaka. Perpustakaan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan sebuah ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara umum perpustakaan perguruan tinggi memiliki peranan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya. Sebagaimana tecantum dalam Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Perguruan Tinggi disebutkan bahwa Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) perguruan tinggi, yang bersamasama dengan unit lain turut melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara memilih, menghimpun, mengolah, merawat serta melayankan sumber informasi kepada lembaga induknya pada khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya. Bahkan Prof Sulistyo Basuki menyatakan Perpustakaan Perguruan Tinggi adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi, badan bawahannya maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, bertujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannya. Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada merupakan salah satu yayasan Kesehatan Asih Husada yang beralamat di Jalan Mucharom No.1 Tegalkangkung Semarang. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan perguruan tinggi yang memfokuskan pada bidang kajian ilmu kesehatan yang meliputi bidang kajian Keperawatan dan Kebidanan. Tugas Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang bagi para mahasiswa adalah untuk menyediakan bahan pustaka bidang kajian kesehatan yang meliputi bidang kajian Keperawatan dan Kebidanan. Saat ini Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada sudah memiliki kebijakan pengadaan bahan pustaka yang sudah dijadikan pedoman secara berkala setiap tahun. Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada memiliki kebijakan pengadaan bahan pustaka sebagai pedoman perpustakaan dalam pengembangan koleksi. Kegiatan pengadaan bahan pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada telah menjadi salah satu skala prioritas yang harus dilakukan perpustakaan. Karena kegiatan ini penting bagi Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada yang nantinya berguna sebagai penilaian seberapa jauh kualitas perpustakaan tersebut dalam memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika. Pada dasarnya kegiatan di perpustakaan adalah sama yang meliputi pengadaan, pengolahan, dan pendayagunaan, tetapi setiap perpustakaan tidak memiliki kesamaan dalam pengadaan bahan koleksi. Hal ini dipengaruhi kebijakan ketersedian anggaran perpustakaan perguruan tinggi. Tema yang penulis ambil dalam pembahasan kali ini adalah Kebijakan Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang. Karena kegiatan ini adalah kegiatan terpenting dalam setiap perpustakaan. Karena bahan pustaka merupakan salah satu inti layanan di perpustakaan perguruan tinggi selain layanan layanan lain yang ada. RUMUSAN MASALAH Rumusan masalah pada penulisan ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana Metode Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang? 2. Bagaimana Kebijakan Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang? TUJUAN Tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Menjelaskan metode pengadaan bahan pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang 2. Menjelaskan seberapa penting bahan pustaka bagi perpustakaan Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang TINJAUAN PUSTAKA 1. Pengertian Pengadaan Bahan Pustaka Pada dasarnya kegiatan perpustakaan dapat dikelompokan menjadi 3 lingkup kegiatan, yang meliputi kegiatan pengadaan, kegiatan pengolahan, dan kegiatan pendayagunaan perpustakaan. Pada pembahasan ini kami hanya akan menyampaikan proses pengadaan bahan pustaka. Kegiatan awal ini dalah kegiatan pengadaan koleksi bahan pustaka. Bahan pustaka tetap merupakan entitas penting bagi keberadaan perpustakaan. Walaupun sekarang telah banyak koleksi berjenis elektronik yang bisa dilanggan dengan mudah oleh mahasiswa secara gratis bahkan bisa didownlod dengan mudah, penulis tetap berpendapat bahwa koleksi bahan pustaka secara fisik tetap diperlukan keberadaanya. Karena pada kenyataanya bahwa tidak semua mahasiswa saat ini mengetahui teknologi informasi, maka keberadaan koleksi bahan pustaka masih tetap diprioritaskan dan perlu menjadi agenda bagi sebuah perpustakaan. Pengadaan koleksi bahan pustaka dapat dipahami sebagai upaya perpustakaan untuk menambah jenis koleksi bahan pustaka. Menurut Sutarno, Pengadaan atau akuisisi merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber sumber informasi. Kegiatan ini merupakan penentuan awal kriteria koleksi perpustakaan dan pembentukan koleksi awal. Semua jenis perpustakaan pasti akan melakukan pengadaan koleksi bahan pustaka. Pengadaan bahan pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Yang dimaksud peningkatan kualitas bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya yang dimaksud peningkatan kuantitas bahan pustaka adalah upaya peningkatan jumlah bahan pustaka agar kebutuhan warga masyarakat setempat dapat terpenuhi. Waktu pengadaan bahan pustaka di setiap perpustakaan berbeda beda, waktu pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akkes Husada dilakukan melalui alur yang tertuang dalam Buku Manual Prosedur Pengadaan yang telah dijadikan kebijakan tertulis. Kebijakan Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akkes Husada dilakukan secara ketat dan procedural. Karena bahan pustaka yang sudah dilanggan tidak boleh dibeli kembali. Cara yang dilakukan kepala perpustakaan Perpustakaan Akkes Husada melakukan pengecekan di Bibliografi perpustakaan untuk melihat apakah buku tersebut sudah dibeli ataukah belum. Selain itu, kegiatan pengadaan bahan pustaka Perpustakaan Akkes Husada pada akhir tahun dievaluasi oleh rapat pimpinan yang dihadiri oleh ketua Yayasan dan para stakeholder terkait. Kepala Perpustakaan Perpustakaan Akkes Husada memaparkan hasil kegiatan pengadaan bahan pustaka, rencana kerja yang sudah dilakukan dan rencana kerja yang akan dilakukan di tahun selanjutnya untuk kemudian dievaluasi dan diputuskan secara bersama dengan dipimpin oleh ketua yayasan. 2. Metode Pengadaan Bahan Pustaka Menurut Darmono, Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkain dari kebijakan pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada kegiatan pengadaan bahan pustaka metode pengadaan bahan pustaka adalah sebagai berikut: a. Pembelian, untuk meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa buku bekas atau mengikuti pameran buku karena pameran buku biasanya memberikan diskon murah, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pustakawan perpustakaan. Bagi Perpustakaan Akkes Asih Husada setiap tahun mendapat anggaran dari pihak Yayasan Asih Husada, anggaran ini diberikan setahun hanya sekali dan diberikan pada akhir juni (pertengahan tahun). b. Tukar-menukar adalah dapat dilakukan kerja sama dengan perpustakaan lain yang lebih lengkap dari sisi kuantitas koleksi bahan pustaka. Diharapkan metode tukar menukar ini bisa membantu perpustakaan yang belum lengkap dari sisi kuantitas koleksi bahan pustaka. c. Hadiah, perpustakaan mendapatkan buku secara cuma-cuma/ hadiah baik dari pemerintah maupun dari lembaga swasta, perpustakaan dan pustakawan dituntut harus pro aktif bekerja sama dalam mencari unit kerja atau instansi atau LSM mana yang dapat menghadiahkan bukubukunya bagi keperluan perpustakaan. Pendekatan ini sangat diperlukan, karena dengan adanya permohonan yang resmi dari pejabat perpustakaan memudahkan proses pustakawan dalam memperoleh buku-buku yang di perlukan perpustakaan secara cumacuma. Sisi positif metode hadiah adalah perpustakaan mendapatkan buku secara gratis, namun sisi lain perpustakaan memperoleh koleksi bahan pustaka yang kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan. d. Sumbangan, perpustakaan dan pustakawan harus pro aktif mencari perpustakaan yang akan mengadakan penyiangan koleksi, sehingga bisa membuat permohonan buku-buku hasil penyiangan tersebut bisa disumbangkan dan dimanfaatkan oleh perpustakaan kita. Bagi Perpustakaan Akkes Asih Husada sumbangan bahan pustaka diperoleh dari alumnus dan dosen mata kuliah serta mahasiswa baru. Alumnus memberikan buku saat kegiatan reuni antar alumni dan selanjutnya diwakilkan diberikan ke perpustakaan. Dosen mata kuliah memberikan buku yang cocok dengan mata kuliah. Sedangkan mahasiswa baru memberikan buku saat ospek di kampus. Yang mana program ospek salah satunya adalah mahasiswa baru harus membeli buku yang sesuai dengan jurusan. e. Kerjasama, kita bisa mendapatkan bahan pustaka dengan melakukan kerjasama, misalnya dengan penerbit dan penulis dengan mendapatkan harga buku-buku yang serendah-rendahnya dengan kualitas yang sama dengan buku yang bagus dan mahal. f. Terbitan Sendiri, metode pengadaan koleksi yang terakhir adalah dengan memproduksi sendiri koleksi perpustakaan. Contoh kongkrit dari metode pengadaan ini antara lain adalah kliping atau karya tulis yang dihasilkan oleh pustakawan, siswa dan guru yang kemudian dihimpun menjadi koleksi perpustakaan. Metode Pengadaan Bahan Pustaka di Perpustakaan Akkes Asih Husada sampai saat ini masih digunakan adalah metode pembelian dan sumbangan dari mahasiswa, alumni, dan dosen. Kebijakan pengadaan bahan pustaka dengan metode pembelian inilah yang masih sering dilakukan sampai saat ini. Walaupun ada juga jenis metode pengadaan bahan pustaka yang lain kadangkala dilakukan, namun metode pembelian masih konsisten dilakukan. Hal ini didasari bahwa program tahunan kegiatan Perpustakaan Akkes Asih Husada salah satunya adalah kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan. Kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan sudah menjadi program agenda tahunan yang telah disampaikan oleh kepala perpustakaan dan disetujui oleh ketua yayasan pada saat rapat tahunan evaluasi pada akhir tahun. 3. Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka Tujuan pengadaan bahan pustaka dimaksudkan agar koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Kebutuhan pemustaka dalam hal ini adalah masyarat setempat. Kesesuain ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Koleksi perpustakaan harus terbina dari suatu seleksi yang sistematis dan terarah disesuaikan dengan tujuan, rencana, anggaran, yang tersedia. Dengan adanya pengadaan koleksi bahan pustaka maka koleksi perpustakaan dapat dibina sebaik mungkin sehingga tujuan perpustakaan tercapai. Pengadaan koleksi bahan pustaka merupakan kegiatan pengembangan bahan pustaka. Perpustakaan Nasional RI menyatakan bahwa program pengembangan koleksi bertujuan: a. Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka. b. Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan. c. Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan. d. Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan e. Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan Tujuan pengadaan bahan pustaka di perpustakaan perguruan tinggi biasanya dikaitkan dengan tujuan dimana perpustakaan perguruan tinggi tersebut berada. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Hermawan mengemukakan bahwa secara umum pada dasarnya tujuan perpustakaan perguruan tinggi adalah menunjang tri dharma Perguruan Tinggi, yaitu penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Maksudnya bahwa secara khusus yaitu membantu para dosen dan mahasiswa, serta tenaga kependidikan di perguruan tinggi tersebut dalam proses kegiatan pembelajaran. Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akkes Husada adalah untuk menyediakan bahan pustaka di bidang kajian kesehatan dan kebidanan sebagaimana yang tercantum pada visi dan misi perguruan tinggi Akkes Husada Semarang. Bahan pustaka bidang kajian kesehatan dan kebidanan menjadi koleksi terbanyak disamping jurnal penelitian. Jurnal penelitian bidang kajian kesehatan dan kebidanan di Perpustakaan Akkes Husada jumlah tidak sebanyak koleksi bahan pustaka. Padahal jurnal penelitian tersebut sudah dilanggan, namun masih sedikit mahasiswa yang menggunakan jurnal penelitian untuk dijadikan bahan kajian. 4. Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar bukubuku yang dibutuhkan ada dalam koleksi. Bagian pengadaan bahan pustaka juga sangat memerlukan pembinaan bahan pustaka atau koleksi. Pembinaan koleksi perpustakaan merupakan salah satu dari kerja pelayanan teknis yang harus dilakukan perpustakaan dalam usahanya untuk memberikan pelayanan informasi kepada pengguna. Untuk itu, perlu disadari oleh petugas, anggota staff, dan pengguna bahwa secara umum menjaga koleksi perpustakaan menjadi tanggung jawab bersama. Kebijakan pengadaan bahan pustaka di perpustakaan pada umumnya dan perpustakaan perguruan tinggi pada khususnya merupakan hal yang penting. Karena kebijakan ini lah yang menjadi patokan dalam melakukan pengadaan bahan pustaka. Tanpa kebijakan yang jelas dan terarah akan sulit rasanya untuk mendapatkan pengadaan bahan pustaka yang baik dan terarah. Kebijakan pengadaan bahan pustaka tentu disepakati bersama antar stakeholder yang ada. Biasanya di perpustakaan perguruan tinggi, kebijakan pengadaan bahan pustaka telah disepakati dan diputuskan melalui rapat pleno. Hal ini dilakukan agar semua pemangku kebijakan mengetahui program kerja perpustakaan perguruan tinggi tersebut. Kebijakan pengadaan bahan pustaka berfungsi sebagai: a. Pedoman bagi para selektor untuk bekerja lebih terarah. b. Sarana komunikasi untuk memberitahu pada para pemakai, administrator, dewan pembina dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri koleksi yang telah ada dan rencana untuk pengembangaan selanjutnya. c. Sarana perencanaan untuk membantu dalam proses alokasi dana. Sedangkan yang disampaikan Darmono, bahwa kebijakan pengadaan koleksi berfungsi sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan sebab kebijakan tersebut a. Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan rencana pengembangan selanjutnya, agar diketahui oleh staf perpustakaan, pemakai, administrator, dan dewan pembina perpustakaan. b. Memberi deskripsi tentang strategi pengolahan dan pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan. c. Menjadi pedoman bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam proses seleksi dan seleksi terjamin, koleksi yang responsive dan seimbang terbentuk dan dana dimanfaatkan dengan sebijaksana mungkin. d. Menjadi standar tolok ukur untuk menilai sejauh mana sasaran pengembangan koleksi tercapai. e. Berfungsi sebagai sumber informasi dan paduan bagi staf yang baru mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi. f. Memperlancar koordinasi antar anggota staf pengadaan koleksi. g. Memperlancar kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan koleksi h. Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi besar, serta menjadi kerangka kerja yang memperlancar transisi dari pustakawan lama ke penggantinya. i. Membantu pustakawan menghadapi pengadaan berkenaan dengan bahan yang telah diseleksi atau ditolak. j. Mengurangi pengaruh kolektor tertentu dan selera pribadi. k. Membantu mempertanggung jawabkan alokasi anggaran. l. Menjadi sarana komunikasi, baik dengan masyarakat yang dilayani maupun pihak luar lain yang memerlukan informasi mengenai tujuan dan rencana pengadaan dan pengembangan koleksi. Fungsi kegiatan pengadaan bahan pustaka bagi sebuah perpustakaan perguruan tinggi adalah membantu perpustakaan perguruan tinggi dalam mencapai tujuannya. Tujuan setiap perguruan tinggi dalam hal ini perpustakaan perguruan tinggi berbeda beda. Hal ini tergantung dari visi misi perguruan tinggi tersebut. Karena sampai saat ini perpustakaan perguruan tinggi masih menginduk dan bergantung pada perguruan tinggi. Walaupun berbeda karena terkait visi dan misi perguruan tinggi, namun pada hakikatnya bahwa tujuan kegiatan pengadaan bahan pustaka di setiap perpustakaan perguruan tinggi adalah menyediakan kebutuhan sumber informasi bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, pengabdian, dan penelitian yang sesuai dengan amanat TriDarma Perguruan tinggi. Dengan demikian pengadaan bahan pustaka tersebut tidak akan lepas terkait dengan keperluan pendidikan, pengabdian, dan penelitian. Fungsi kegiatan pengadaan bahan pustaka Perpustakaan Akkes Husada adalah untuk menyediakan bahan pustaka di bidang kajian kesehatan dan kebidanan. KEBIJAKAN PELAKSANAAN PENGADAAN BAHAN PUSTAKA PERPUSTAKAAN AKKES HUSADA SEMARANG Pengadaan bahan pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis pada suatu perpustakaan yang memiiki tujuan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pemustaka secara up to date. Melalui kegiatan kerja pengadaan inilah, suatu perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi bahan pustaka di perpustakaan. Kegiatan proses pengadaan dimulai dari pemilihan, pemesanan, sampai pada tahap pemeriksaan dan inventarisasi. Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh suatu instansi/ lembaga di Indonesia yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berpedoman pada Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003. Tujuannya adalah agar pelaksanaan pengadaan tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Begitu juga dengan perpustakaan sebagai lembaga/instansi, perlu berpedoman pada peraturan keputusan presiden tersebut. Perpustakaan Akkes Husada Semarang saat ini sudah memiliki kebijakan pedoman pengadaan bahan pustaka yang tertuang dalam Buku Manual Prosedure Pengadaan. Buku Manual inilah yang dijadikan pedoman kepala perpustakaan dalam melakukan pengadaan bahan pustaka. 1. Kebijakan Pedoman Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akkes Husada Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akkes Husada harus mengacu atau berpedoman pada buku manual procedure sebagai kerangka pustakawan dalam malakukan pengadaan Pengadaan bahan pustaka yang dilakukan oleh Perpustakaan Akkes Asih Husada adalah sebagai berikut: a. Permintaan usulan buku dari Prodi, Pemustaka, dan dosen b. Pustakawan mencari daftar buku terbaru dari website, catalog penerbit dan usulan buku dari dosen/staf pengajar c. Pustakawan dan staf pengajar memilih buku dan memasukan ke dalam list buku d. Jika buku yang diusulkan sudah ada, maka usulan buku dibatalkan e. Jika buku yang diusulkan belum ada, maka buku dimasukan ke usulan list buku f. Pustakawan mencari buku tersebut ke toko buku yang telah ditentukan atau melalui pesanan g. Tahap akhir adalah pelaporan pembelian buku dibuat dan diberikan ke Ketua Yayasan. Salah satu tahapan dalam pengembangan koleksi menurut Edward. G Evans adalah kebijakan pengadaan bahan pustaka. Kebijakan pengadaan bahan pustaka adalah kegiatan proses pengadaan bahan pustaka yang dilakukan dengan pembelian, hadiah, hibah, tukar menukar, menerbitkan sendiri dan titipan. Metode pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada dilakukan dengan 2 metode yaitu, pembelian dan sumbangan Pembelian dilakukan oleh kepala perpustakaan. Pembelian di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada dilakukan dengan 2 motede, pertama kepala perpustakaan mendatangi penerbit penerbit dan meminta catalog penerbit untuk dijadikan bahan rujukan pengadaan bahan pustaka. Kedua, kepala perpustakaan meminta para penerbit untuk mengirimkan list daftar buku terbaru yang dikirim melalui email perpustakaan dan perpustakaan kemudian menentukan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan. Sumbangan melalui 2 metode, sumbangan dari mahasiswa dan sumbangan dari dosen mata kuliah. Sumbangan dari mahasiswa biasanya dilakukan saat penerimaan mahasiswa baru. Sumbangan perpustakaan ini diikutksertakan dalam program kegiatan mahasiswa baru, program Ospek. Mahasiswa baru diharuskan membeli 2 buku kesehatan dan kebidanan dan selanjutnya diserahkan ke panitia ospek untuk selanjutnya diberikan ke Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada. Sumbangan dari dosen mata kuliah dilakukan setiap dosen dengan sukarela member buku ke perpustakaan untuk dijadikan koleksi bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada. Hal ini biasanya dilakukan saat syukuran halal bihal lebaran. Kendala yang kadangkala dihadapi kepala Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada dalam melakukan pengadaan bahan pustaka adalah mengenai anggaran pengadaan. Anggaran pengadaan memang setiap tahun diberikan oleh yayasan kepada perpustakaan akademi kesehatan asih husada semarang, namun jumlahnya sedikit. Padahal anggaran untuk pengadaan bahan pustaka bagi perpustakaan manapun sangatlah penting. Mengingat sampai saat ini perpustakaan belum sepenuhnya mandiri dalam hal pengelolaan anggaran. Kebanyakan perpustakaan masih mengandalkan anggaran dari lembaga induk dimana perpustakaan itu berada. Terlebih perpustakaan dibawah yayasan seperti perpustakaan akademi kesehatan asih husada. Bahan pustaka bidang kajian kesehatan dan bidang kebidanan sangatlah mahal. Sehingga dalam proses pengadaan bahan pustaka perlu anggaran yang tidak sedikit. Disamping anggaran untuk pembelian bahan pustaka di bidang kajian kesehatan dan bidang kebidanan, kendala selanjutnya adalah komunikasi dengan para penerbit dan toko buku. Terkadang perpustakaan sudah menyampaikan surat penawaran pemesanan buku, namun belum direspon dengan cepat oleh beberapa penerbit. Sehingga perpustakaan akademi kesehatan husada semarang harus mendatangi penerbit buku untuk memastikan pemesanan bahan pustaka. Hal ini menjadi kendala bagi perpustakaan akaedemi kesehatan asih husada semarang. DIAGRAM ALUR AKTIVITAS Mengecek Usulan Buku Daftar Usulan Buku 1. Mengecek Usulan a. Mengirim Surat usulan judul buku kepada dosen, ketua prodi b. Mengecek daftar usulan buku dari mahasiswa 2. Membuat daftar usulan buku 3. Memeriksa bibliografi 4. Mengirim surat penawaran 5. Melakukan seleksi usulan buku 6. Mengecek dan memeriksa dana 7. Membuat usulan pengadaan buku Cek Bibliografi Perpustakaan Permintaan ke Penerbit dan atau Toko Buku Seleksi Judul Alokasi Dana Daftar Usulan Buku ALUR KEBIJAKAN PENGADAAN BAHAN PUSTAKA PERPUSTAKAAN AKADEMI KESEHATAN ASIH HUSADA SEMARANG Daftar Usulan Buku Pembelian Menerima Pembelian Pengecekan Pesanan Keterangan Singkat Tabel Alur Kebijakan Pengadaan Bahan Pustaka : 1. Mengecek Usulan Yang dimaksud mengecek usulan adalah kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang melakukan pengecekan usulan baik yang datang dari para dosen dan dari mahasiswa. Usulan dari dosen biasanya diberikan ke perpustakaan saat masa akhir perkuliahan sedangkan usulan dari mahasiswa biasanya ada di kotak usulan di perpustakaan. Kegiatan pengecekan ini merupakan serankaian kegiatan awal dari kebijakan pengadaan bahan pustaka perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang 2. Daftar Usulan Buku Daftar usulan buku adalah sebuah daftar yang berisi beberapa usulan dari dosen dan dari mahasiswa yang telah dibuat secara sistematis oleh kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang untuk mempermudah kegiatan pengadaan bahan pustaka. SUMBER : Wawancara dengan Kepala Perpustakaan SENIN, 23 OKTOBER 2017 pukul 10.00 Wib 3. Memeriksa Bibliografi Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang selanjutnya akan memerika usulan mahasiswa dan usulan para dosen dengan menggunakan Bibliografi yang terdapat di Perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang. Hal ini dilakukan untuk menghindari duplikasi pengadaan bahan pustaka yang sudah dilakukan sebelumnya. Karena sudah ditetapkan sejak awal bahwa bahan pustaka yang sudah dilakukan pengadaan sebelumnya tidak diperbolehkan dilanggan kembali. 4. Mengirim Surat Penawaran Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang mengirim surat penawaran kepada penerbit dan toko buku untuk mendapatkan bahan pustaka. Pengiriman surat penwaran ini biasanya dilakukan dengan via pos atau bisa juga dikirim via email tergantung komunikasi awal antara kepala perpustakaan dan penerbit buku 5. Melakukan Seleksi Usulan Buku Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang akan melakukan seleksi buku dari penerbit dan atau toko buku untuk mendapatkan buku atau bahan pustaka yang sesuai dengan criteria awal perpustakaan. Kegiatan seleksi usulan buku ini oleh kepala perpustakaan dilakukan dengan sangat berhati hati agar bahan pustaka yang akan dilanggan benar benar baru dan untuk menghindari duplikasi sebelumnya. 6. Mengecek dan Memeriksa Dana Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap dana yang ada. Kegiatan ini menjadi sangat penting dimana kepala perpustakaan harus menyesuaikan dengan dana yang ada. Karena dana ini menjadi patokan utama bagi Perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang. 7. Membuat Usulan Pengadaan Buku Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang melakukan usulan pengadaan bahan pustaka ke penerbit dan atau toko buku. Usulan buku ini berupa list buku yang telah diseleksi dengan cermat antara kepala perpustakaan dengan melibatkan staf perpustakaan. 8. Pustakawan Melakukan Pembelian Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang selanjutnya melakukan pembelian serta didampingi oleh staf perpustakaan mendatangi penerbit dan atau toko buku dengan membawa list bahan pustaka yang telah dibuat. 9. Menerima Hasil Pembelian dari Penerbit dan Atau Toko Buku Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang akan menerima hasi pembelian bahan pustaka dari penerbit dan atau toko buku yang berupa Daftar Pembelian yang berisi rincian rincian buku berupa judul, nama pengarang, tahun terbit, kota terbit, dan daftar harga 10. Melakukan Pengecekan Daftar Pesanan Buku dengan Barang yang Diterima Kepala perpustakaan Akkes Asih Husada Semarang akan melakukan kegiatan akhir yaitu Melakukan Pengecekan Daftar Pesanan Buku dengan Barang yang diterima dengan cara mencocokan antara List Bahan Pustaka dengan daftar pesanan buku yang diterima. Kebijakan pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada dilakukan oleh seorang Kepala Perpustakaan. Dengan demikian Kebijakan mudah mudahan menjadi Standar Operasional Prosedur bagi pustakawan dalam melakukan pengadaan bahan pustaka. Kebijakan pengadaan bahan pustaka diharapkan menjadi pedoman mutu di Akkes Asih Husada Semarang dan pada akhirnya akan disetujui dan ditandatangani oleh Direktur Akkes Asih Husada Semarang. Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada saat ini sudah memiliki standar baku mengenai kebijakan pengadaan bahan pustaka yang secara tertulis. Metode pengadaan bahan pustaka di Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada dilakukan dengan
Conclusion
1. Kesimpulan Dari pembahasan yang disebutkan diatas, maka dapat diambil kesimpulan yaitu : a. Metode Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang melalui pembelian dan sumbangan b. Kebijakan Pengadaan Bahan Pustaka Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang yang merupakan salah satu pengembangan koleksi perpustakaan sudah menjadi kebijakan tahunan dan telah menjadi skala prioritas perpustakaan. 2. Saran Saran yang bisa kita sampaikan adalah sebagai berikut : a. Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang dalam melakukan pengadaan bahan pustaka agar tetap mengacu pada kebijakan yang telah ditentukan b. Perpustakaan Akademi Kesehatan Asih Husada Semarang terus melakukan inovasi pengadaan bahan pustaka agar tidak terlalu bergantung pada dana operasional