DEVELOPMENT COLLABORATION INTER-LIBRARY COLLECTION IN UNIVERSITY
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Tulisan ini berusaha menggambarkan secara deskriptif tentang Kerjasama Pengembangan Koleksi antar Perpustakaan di Perguruan Tinggi, manfaatnya serta hambatan yang terjadi. Metode yang digunakan yaitu metode tinjauan literature dimana metode ini berisikan referensi yang berhubungan dengan pembahasan yang terdapat didalam karya ilmiah ini, guna untuk mendapatkan informasi yang bersifat teoritis yang bersumber dari bahan bacaan seperti buku, jurnal nasional atau intrnasonal dan sumber lainnya yang dapat mendukung penulisan karya ilmiah ini. Adapun yang menjadi tujuan dalam karya ilmiah ini yaitu untuk mengetahui secara deskriptif apaapa saja proses kerjasama dalam pengembangan koleksi antar perpustakaan perguruan tinggi, kemudian manfaat yang didapat serta kendala apa saja yang mungkin akan terjadi dan tentunya akan menjadi bahan bacaan bagi penulis dan pembaca. Kesimpulan dalam tulisan ini bahwa keberagamaan akan kebutuhan informasi dan keterbatasan akan sumber daya manusia menjadikan tidak satupun lembaga penyedia informasi termasuk perpustakaan yang mampu memenuhi semua kebutuhan informasi penggunanya. kemudian melimpahnya data dan informasi di era saat ini membuat perpustakaan sebagai pusat pelayanan informasi untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. hal ini menuntut agar perpustakaan yang berperan sebagai penyedia informasi baik bagi civitas akamedik maupun diluar, membutuhkan kerjasama antar perpustakaan. Adapun kerjasama yang dapat dilakukan antara lain kerjasama pengadaan, pengelolaan, penyimpanan dan peminjaman antar perpustakaan. Seperti selogan bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Artinya Ada tanggung jawab yang disepekati bersama dan ada manfaat yang akan dinikmati bersama-sama pula.
Abstract
This paper attempts to describe descriptively about the Collaboration Development between Inter-Library Collections in Higher Education, the benefits and obstacles that occur. The method used is a literature review method in which this method contains references related to the discussion contained in this scientific work, in order to obtain theoretical information sourced from reading material such as books, national journals or other internal sources that can support the writing of works. this scientific. The purpose of this scientific work is to know descriptively about the process of collaboration in the development of collections between college libraries, then the benefits obtained as well as the obstacles that might occur and of course will be reading material for writers and readers. The conclusion in this paper is that the diversity of information needs and the limitation of human resources make none of the information provider institutions including libraries that are able to meet all of the information needs of their users. then the abundance of data and information in the current era makes the library a center for information services to provide the widest possible access to information to the public. this requires that libraries that act as information providers for both the academic community and outside, need collaboration between libraries. The cooperation that can be carried out includes cooperation in procurement, management, storage and lending between libraries. As we are united, we are firm, our divorce collapses. This means that there are responsibilities that are shared together and there are benefits that will be shared together.
Keywords:
library
· collaboration
· collection development
· collection
Introduction
1. Latar Belakang Defenisi Perpustakaan Menurut Undang Undang tetang perpustakaan No. 43 Tahun 2007 Adalah, Sebuah Institusi yang mengelola koleksi seperti karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku, guna memenuhi kebutuhan pendidik, penelitian, informasi dan rekreasi para pemustaka atau pengguna. Selanjutnya mengenai perpustakaan perguruan tinggi yang berstandar nasional pada bagian ke-empat pasal 24 menyebutkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi wajib memiliki koleksi yang jelas baik dari jumlah eksemplarnya ataupun judulnya, sehingga bisa memenuhi segala aspek dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ( UU No. 43 tahun 2007). Adapun pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang dimiliki oleh sebuah univeritas atau institut perguruan tinggi yang bertujuan guna mendukung pelaksanaan seluruh program Perguruan Tinggi tersebut sesuai dan sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Yunita Yuniwati, 2008). Perpustakaan yang merupakan pusat informasi bagi civitas akademik tentunya harus memiliki banyak koleksi informasi untuk memenuhi segala kebutuhan akan informasi yang penggunanya inginkan. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut tidaklah bisa dilaksanakan dengan mudah. Maka dari itu harus ada kerjasama antar perpustakaan. Seperti pribahasa berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Artinya, Pribahasa itu bisa kita maknai dengan hadirnya kerjasama yang dilalukan mampu membuat perpustkaan tersebut semakin kuat terutama dalam hal memenuhi kebutuhan informasi bagi penggunanya karena dengan menjalani kerjasama, perpustakaan akan mampu mewujudkan peningkatan pelayanan kepada pemustaka sebab perpustkaan tidak bisa serta merta memenuhi kebutuhan pemustakanya hanya karena perpustakaan itu besar. Meningkatnya kebutuhan akan informasi serta berkembangnya media informasi membuat perpustakaan tidak mampu untuk mencukupi keberagaman kebutuhan informasi penggunanya hanya dengan menyediakan koleksi pustaka yang tersedia dimasing-masing perpustakaan saja. Oleh Karena itu, perpustakaan harus mampu mengenali serta mengkaji siapa saja pengguna perpustakaan tersebut serta kebutuhan informasi yang diperlukan oleh pemustaka. Selain itu ketersediaan layanan jasa yang dibutuhkan harus bisa dimanfaatkan oleh pemustaka dengan maksimal. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan analisis menganai kebutuhan pemustaka sehingga perpustakaan dapat mengembangkan koleksi yang tepat sasaran untuk ketersediaan informasi yang valid dan sesuai dengan kebutuhan peustaka (Qalyubi, dkk, 2007) Seperti yang dikatakan oleh Sulistyo Basuki, yang dimaksud dengan kerjasama antar perpustakaan adalah aktifitas yang melibatkan lebih dari dua perpustakaan yang diharapkan mampu mencapai tujuan bersama mereka, dimana kerjasama perpustakaan tersebut dilaksanakan guna memenuhi keperluan dan kebutuhan pemustaka. Hal ini disebabkan karena tidak mungkin perpustakaan mampu menjadi perpustakaan yang baik tanpa kerjasama dengan perpustakaan lain dalam penyediaan bahan koleksi dan memenuhi kebutuahan akan informasi penggunanya (Sulistyo Basuki, 1993) Mengacu pada yang telah jelaskan diatas, disatu sisi pemustaka sangat membutuhkan literature dan informasi terbaru yang akan dimanfaatkan dalam pendidikan ataupun penelitian. sedangkan disisi lain perpustakaan sebagai penyedia informasi mustahil bisa memenuhi keperluan informasi pemustaka secara maksimal tanpa bantuan pihak lain. Maka dari itu untuk mencapai suatu kebersahilan dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka tersebut, perpustakaan sebagai pusat informasi harus mampu membangun kerjasama dengan pihak lain. Sebab kerjasama tidak hanya berfungsi dalam hal menyediakan informasi saja, melainkan juga agar memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan koleksi lebih luas dan meningkatkan kemampuan pelayanan yang efektif fan efesien.. 2. Rumusan Masalah Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan diatas, yang menjadi rumusan masalah dalam tulisan ini adalah Bagaimana kerjasama dalam pengembangan koleksi antar perpustakaan di perguruan tinggi, manfaatnya serta hambatan yang terjadi? 3. Tujuan Mendeskripsikan tentang kerjasama pengembangan koleksi antar perpustakaan di perguruan tinggi, hambatan yang terjadi serta manfaatnya. Kemudian mendai bahan bacaan bagi penulis daan pembaca. 4. Kajian Literatur a. Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang dimiliki oleh sebuah univeritas atau institut perguruan tinggi yang bertujuan guna mendukung pelaksanaan seluruh program Perguruan Tinggi tersebut sesuai dan sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut: (Yunita Yuniwati, 2008). 1) Untuk Mendukung Proses Pendidikan serta pengajaran. Artinya perpustakaan yang ada di Perguruan Tinggi memiliki tujuan mengumpulkan mengelola penyimpanan menyediakan serta menyebarluaskan data data seperti informasi kedapa civitas akademika berdasarkan kurikulum yang diterapkan oleh Perguruan Tingi. 2) Untuk Mendukung Proses Penelitian. Artinya Perpustakaan yang dimiliki Perguruan Tinggi memiliki kegiatan dalam hal mengumpulkan mengelola penyimpanan menyediakan serta menyebarluaskan data data seperti informasi kedapa civitas akademika. 3) Untuk Mendukung Pengabdian Citivas Akademika. Artinya Perpustakaan yang dimiliki Perguruan Tinggi juga harus melakukan aktivitas yang dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan informasi di masyarakat. Dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas sebuah perpustakaan adalah membuat kebijakan dan melakukan kegiatan dalam pengadaan, pengolahan serta pemeliharaan koleksi yang tersedia pada perpustakaan, kemudian memastikan bahwa koleksi perpustakaan tersebut telah didayagunakan oleh pemustaka baik dari civitas akademika maupun luar lingkungan perguruan tinggi. Tugas ini akan bisa dilaksanakan jika perpustakaan mengikuti perkembangan kurikulum serta selalu meng-update segala jenis informasi yang dimilikinya agar tidak ketinggalan zaman. b. Kerjasama antar Perpustakaan Jika melibatkan dua atau lebih perpustakaan yang menjalin suatu hubungan dengan kesepakatan tertentu dan tujuan bersama maka dapat dikatakan itu sebagai bentuk kerjasama. Dalam tulisan ini, kerjasama yang dimaksud adalah dalam hal pengembangan koleksi perpustakaan. Tujuan dilakukannya kerjasama antar perpustakaan adalah untuk memudahkan pemustaka dalam memenuhi dan temu kembali akan informasi dimana saja mereka berada dan tak terbatas dari mana asal informasi tersebut. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang tentang perpustakaan pada bab XI pasal 42, dimana sebuah perpustakaan bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan layanan kepada pemustaka. Peningkatan layanan kepada pemustaka bertujuan untuk meningkatkan jumlah pemustaka yang dapat dilayani dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan dengan memanfaatkan sistem jejaring perpustakaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (UU No.43 tahun 2007). Menurut Hasan bahwa kerjasama antar perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan perpustakaan atau unit lain yang berperan sebagai penyedia informasi bergabung bersama-sama dengan alasan bahwa masing-masing perpustakaan memiliki sumber informasi yang sama atau berada pada wilayah yang sama atau memiliki kesamaan yang lain (Hasan, 2007). Hal senada disampaikan oleh Sulistyo Basuki yang dimaksud dengan kerjasama antar perpustakaan adalah aktifitas yang melibatkan lebih dari dua perpustakaan yang diharapkan mampu mencapai tujuan bersama mereka, dimana kerjasama perpustakaan tersebut dilaksanakan guna memenuhi keperluan dan kebutuhan pemustaka (Sulistyo Basuki, 1993). Dapat dikatakan bahwa kerjasama perpustakaan merupakan suatu jalinan hubungan lebih dari satu Perpustakaan yang dimaksudkan dapat seara timbal balik mendapatkan manfaat sesuai tujuan.. Kerjasama perpustakaan dapat dilakukan dalam banyak hal mulai dari kerjasama dalam penyediaan tempat dan pelayanan sampai pada kerjasama dalam pengembangan koleksi yang meliputi kerjasama pengadaan dan kerjasama dalam peningkatan koleksi lainnya. c. Pengembangan Koleksi Akar kata pengembangan adalah (Kemban = buka lebar), Pengembangan yang dapat dimaknai sebagai cara atau proses (KBBI, 2008). sedangkan yang dimaksud koleksi menurut Lasa Hs merupakan bahan dan informasi yang digunakan untuk studi penelitan (Lasa Hs, 2009) Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang dilakukan guna mengembangkan koleksi perpustakaan dengan menyesuaikan keadaan perpustakaan dan pemustaka yang menjadi subjek pelayanan. Pengembangan koleksi meliputi berbagai macam kegiatan antara lain seperti penyusunan ataupun membuatan kebijakan pengembangan koleksi, pengadaan bahan koleksi, pemeliharaan, penyiangan sampai pada tahap kegiatan evaluasi pendayagunaan bahan koleksi oleh penggunanya. (Sutarno Hs, 2006). Hal ini senada dengan Undang Undang Perpustakaan, Dimana dijelaskan bahwa untuk melakukan pengenbangan koleksi perpustakaan harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan secara nasional tentang perpustakaan, dan menyesuaikan pada perkembangan terkini teknologi serta informasi dan komunikasi (UU No.43 Tahnu 2007). Dari pengertian diatas dapat diartikan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan pada koleksi perpustakaan merupakan segala aktifitas yang dimaksudkan untuk menyediakan dan melakulan perluasan terhadap bahan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan, seperti berbagai aktifitas pengolahan, penyusunan, pemeliharaan sampai pada evaluasi bahan koleksi perpustakaan. Pengembangan koleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi pemustakanya.
Method
Dalam karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode yaitu metode tinjauan literature dimana metode ini berisikan referensi yang berhubungan dengan pembahasan pada karya ilmiah ini, hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi yang bersifat teoritis yang bersumber dari bahan bacaan seperti buku, jurnal nasional atau intrnasonal dan sumber lainnya yang dapat mendukung penulisan karya ilmiah ini.
Discussion
1. Kerjasama Pengembangan Koleksi Pada Perputakaan Perguruan Tinggi Kerjasama pengembangan koleksi meliputi banyak hal diantaranya kerjasama dalam pengadaan bahan koleksi perpustakaan yang dilakukan antara perpustakaan dan pihak distributor atau penyedia koleksi. Intinya kerjasama pengembangan koleksi ini dilakukan untuk kepentingan bersama baik antara perpustakaaan dengan perpustakaan ataupun pemustaka dengan pemustaka. Kedua belah pihak saling menguntungkan. Lebih jelasnya, seperti yang disampaikan oleh Sulistyo Basuki, bahwa kerajsama perpustakaan ini dapat dilakukan untuk memenuhi dan melengkapi segla kebutuhan akan koleksi atau informasi seperti kerjasama pengadaan, kerjasama pengolahan, kerjasama penyimpanan dan kerjasama peminjaman atarpustakawan (Sulistyo Basuki, 1993). Adapun yang menjadi kegiatan dalam kerjasama antar perpustakaan adalah: a. Kerjasama dalam pengadaan Dalam kegiatan kerjasama ini, perpustakaan bergabung dan bekerjasama dalam proses pengadaan bahan koleksi perpustakaan. Pengadaan bahan koleksi ini merupakan awal terbentuknya kerjasama. Artinya, masing-masing perpustakaan bertanggungjawab atas kebutuhan informasi pemustakanya. Oleh karena itu, perpustakaan harus memilih bahan koleksi yang berdasarkan permintaan pemustaka atau anggota yang tergabung dalam kerjasama tersebut atau berdasarkan dengan pengetahuan pustakawan sesuai dengan keperluaan bahan informasi pemustakanya. Adapun yang mendasari terjadinya kerjasama ini berdasarkan dari banyaknya bahan bacaan atau sumber literature yang terbit dari berbagai cabang ilmu pengetahuan kemudian beraga jenis terbitan mulai dari yang cetak sampai pada noncetak. Dimana ini semua merupakan bagian dari informasi yang dibutuhkan bagi penggguna, namun perpustakaan tidak dapat memnuhinya sendiri dikarnakan keterbatasan akan berbagai subjek dan dana perpustakaan. Terdapat dua metode yang dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama ini. Pertama spesialisasi subjek, pada metode ini, perpustakaan berfokus pada subjek atau bidang akan bahan koleksinya akan diadakan. Disini, masing-masing dari perpustakaan berfokus pada subjek dan piihan dari perpustakaannya. Misalkan, perpustakaan A memfokuskan dirinya dalam hal subjek katakanlah bidang perikanan, kemudian perpsutakaan B pada subjek bidang psikologi dan perpustakaan C dalam subjek bidang kesehatan. Nah dari contoh tersebut, dapat kita lihat bahwa masing-masing perpustakaan memiliki bidang subjek yang menjadi prioritas utamanya dalam hal pengadaan bahan koleksi, sehinggga metode ini sangat berguna karena telah terkhusus dibidang subjek tertentu. Keuntungan dari metode spesialisasi subjek ini dapat dilihat dari segi penempatan subjeknya. Dinama lokasi setiap subjek yang telah ditentutan akan tertata dengan jelas sehingga dalam penemuan kembali akan lebih mudah. Dari kerjasama spesialisasi subjek ini akan terbuka kemungkinan antarpinjam yang lebih cepat dan pengarahan yang lebih cepat pula bagi pembaca ke lokasi khusus. Kemudian metode kedua, yaitu perpustakaan peserta meninjau buku yang belum dipesan oleh kelompok perpustakaan atau bersepakat untuk menentukan perpustakaan yang bersedia membeli buku yang mahal namun sedikit digunakan untuk kepentingan bersama b. Kerjasama dalam Pengolahan Seperti namanya yaitu kerjasama pengolahan. Tentu sudah jelas yang menjadi fokus dalam kerjasama ini yaitu proses pengoahan bahan koleksi perpustakaan. Pada kerjasama pengolahan ini, perpustakaan bertanggungjawab dalam mengelolah bahan pustakanya. Misalkan perpustakaan Perguruan Tinggi melakukan kerjasama dengan berbagaimacam perpustakaan yang melibatkan proses pengelolaan bahan koleksi mulai dari pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian lebel buku, kartu buku, sampai kantong buku dilaksanakan oleh perpustakaan pusat, untuk kegiatan menerima buku dalam keadaan siap digunakan dilakukan oleh cabang. Dapat dikatakan bahwa perpustakaan pusat merupakan tempat pemusatan semua kegiatan pengelolaan bahan pustaka. Artinya Perpustakaan yang memiliki cabang dapat melalukan kegiatan kerjasama seperti ini. c. Kerjasama dalam Penyimpanan Didalam perpustakaan terdapat banyak jenis bahan koleksi terutama, seperti buku, ataupun malajah yang sudah dibeli namun jarang dipakai dikarenakan faktor-faktor tertentu, namun tidak bisa dimusnahkan begitu saja karena buku ataupun majalah tersebut pasti memiliki manfaatnya.. Itu yang menyebabkan buku atau majalah tersebut sampai berusia tua. Namun, disisi lain, jika koleski tersebut tetap disimpan didalam perpustakaan maka akan memakan ruang yang banyak. Inilah salah satu alasan timbulnya gagasan kerjasama dalam penyimpanan bahan koleksi perpustakaan terutama pada bahan kolesi yang sudah jarang dipergunakan. Pada prosesnya, bahwa perpustakaan yang tergabung dalam kerjasama ini harus menunjuk satu perpustakaan yang akan menjadi pusat penyimpanan yang melayani kelompok/anggota perpustakaan lainnya. Perpustakaan yang ditunjuk itu menyimpan berbagai jenis buku, diantaranya: 1) Buku yang diperoleh dari hadiah ataupun sumbangan 2) Buku yang terlalu banyak jumlah ekslemparnya 3) Buku yang dihasilkan oleh perpustakaan atau unit-unit yang tergabung dan 4) Penyimpan atas dasar sewa. Dari jenis buku diatas, pada umumnya yang sering disimpan berdasarkan pada criteria point i dan ii. Hal ini dilakukan agar kelak kalau ada pemakai yang ingin membaca majalah yang sudah tua, petugas perpustakaan akan mengambilnya dari gudang tempat penyimpanan bersama.jadi, setiap subjek nya sudah tertata dengan baik. d. Kerjasama dalam Peminjaman antar perpustakaan Bahan koleksi yang terdapat pada perpustakaan harus didayagunakan semaksimal mungkin. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya proses peminjaman yang dilakukan. Peminjaman yang terjadi tidak hanya terbatas pada civitas akademika di perpustakaan perguruan tinggi saja namun dalam kerjasama peminjaman ini perpustakaan boleh meminjam atau meminjamkan bahan koleksinya kepada perpustakaan yang tergabung dalam kelompok kerjasama ini. Pada prosesnya, perpustakaan dapat melakukan peminjaman atas nama perpustakaan yang bersangkutan bukan menggunakan nama anggota (pribadi) perpustakaannya. Misalkan anggota perpustakaan A ingin meminjam bahan koleksi di perpustakaan B, dalam proses peminjaman, anggota perpustakaan A yang membutuhkan koleksi tersebut wajib melaporkan kepada pustakawannya agar pustakawan yang meminjamkan koleksi yang di butuhkan di perpustakaan B mengatasnamakan perpustakaan A. dalam hal ini, perpustakaan lain tidak boleh ikut campur meskipun merupakan anggota dalam kerjasama peminjaman ini karena setiap perpustakaan memiliki tanggung jawab atas setiap pemustakannya. Artinya, pemustaka tidak dapat terlibat langsung dalam proses peminjaman antar perpustakaan tersebut. Selain dari 3 bentuk kerjasama diatas, ada beberapa bentuk kerjasama lainnya yang dapat dilakukan dalam pengembangan koleksi serta upaya meningkatkan layanan pbagi pemustaka, antaralain: (sulistyiBasuki, 1993). e. Kerjasama dalam penyedia fasilitas Didalam sebuah institusi perpustakaan, bukan hanya menyediakan bahan koleksi saja. Tetapi juga ada penunjang lainnya. Maksudnya ada beberapa fasilitas yang harus ada didalam perpustakaan tersebut seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotocopy dan lain-lain. Hal ini untuk memudahkan temu kembali dan pendayaagunaan bahan koleksi oleh pemustaka. Fasilitas yang terdapat didalam perpustakaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh civitas akademika saja namun juga dapat digunakan oleh pemustakaan lainnya asalkan oleh pemustaka yang perpustakaannya tergabung dalam kerjasama penyediaan fasilitas ini. Artinya perpustakaan yang terjalan dalam kerjasama ini dapat saling menikmati fasilitas yang ada diperpustakaan. f. Kerjasama antar pustakawan Selain kerjasama yang menyangkut pada bahan koleksi, ada juga kerjasama antar perpustakaan. Kerjasama ini terbentuk dengan alasan untuk menanggulangi segala masalah yang dihadapi oleh pustakawan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada pemustaka. Selain itu dapat pula berbentuk panduan tentang pustakwan dalam bentuk buku yang lebih mengarah pada pengembangan secara profesi. g. Kerjasama dalam penyusunan catalog induk Catalog induk adalah gabungan catalog dari yang disepakati oleh perpustakaan yang bekerjasama. Seperti catalog pada umumnya yang terdapat dalam perpustakaan, hanya saja dalam kerjasama ini, catalog disebut sebagai catalog induk yang berisikan segala informasi dan keterangan tentang bahan koleksi kedua belah pihak yang bekerjasama. Artinya setiap perpustakaan harus memiliki catalog induk ini. h. Kerjasama pemberian jasa Informasi Banyak yang beranggapan bahwa bentuk kerjasama ini sama dengan kerjasama silang layang atau peminjaman. Tetapi sebenarnya ini lebih kepemberian jasa informasi, jasa referral, maupun jasa referensi. Jadi dapat dikatakan bahwa kegiatan kerjasama tersebut melibatkan segala sumber daya yang dimiliki oleh perpustakaan. i. Perangkat kerjasama Dalam melakukan kerjasama, tentu memerlukan perangkat. Perangkat tersebut dapat menunjang keberhasilan sebuah kerjasama yang terjalin. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari seberapa jauh perpustakaan ataupun administrasi perpustakaan dapat memaksimalkan fasiltas yang teresida dan biaya diupayakan seminimal mungkin. Artinya tenaga, waktu peralatan dapat dimanfaatkan semaksimalnya. Adapun Peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan kerjasama antar perpustakaan adalah biblografi, catalog induk, indek, abstrak dan direktori. 2. Tipe dan Alasan perlunya kerjasama perpustakaan Dalam melakukan kerjasama perpustakaan, ada beberapa tipe atau model yang dapat dipilih dengan menyesuaikan kebutuhan perpustakaan dan pemustaka yang dilayani. Menurut Gorman, tipe kerjasama perpustakaan yang dapat dilakukan antara lain: (Gorman, 2000) a. Tipe bilateral exchange model (model kerjasama pertukaran antara dua perpustakaan). Tipe kerjasama ini merupakan kerjasama antara dua perpustakaan dalam melakukan pelayanan perpustakaan dan saling memberikan atau melakukan pertukaran materi kerjasama. b. Tipe multilateral development (pooling model). Pada tipe pooling ini akan trdapat dua atau lebih perpustakaan melakukan kerja sama dan ada salah satu perpustakaan yang akan mengumpulkan materi kerjasamanya untuk kemudian diakses secara bersama-sama. c. Dual service model. Kerjasama ini terjadi antara beberapa perpustakaan yang saling berbagi akses informasi. d. Service center model. Pada model kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan yang saling bekerjasama untuk membantu satu perpustakaan dalam menyediakan materi, untuk kemudian di gunakan secara bersamasama. Kerjasama dapat dikaitkan dengan pribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” atau “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Artinya, ada tanggung jawab yang diemban bersama-sama dengan berbagai resiko yang akan terjadi namun tetap harus dipahami, sementara itu, jika terdapat keuntungan akan dirasakan bersama-sama. Karena, tidak ada satupun perpustakaan mampu memenuhi segala kebutuhan infromasi pada pemustakanya dan tidak ada perpustakaan yang mampu mengumplkan seluruh koleksi buku yang diterbitkan oleh siapapun di berbagabi Negara, Oleh sebab itu perpustakaan harus mampu menjalin kerja sama . Adapun faktor perpustakaan melakukan kerjasama antara lain: (Wiji Suwarno, 2016) a. Dengan meningkatnya jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun sehingga perpustakaan tidak mampu membeli buku baru untuk kepentingan pembacanya. b. Semakin banyaknya jenis media yang diterbitkan c. Meningkatnya kebutuhan informasi bagi pemustaka dikarenakan berkembannya pendidikan serta majunya ilmu pengetahuan. d. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang sama baiknya dengan tidak memadang dimana mereka berada. e. Berkembangnya teknologi khususnya computer dan telekomunikasi. f. Perpustakaan diminta untuk tidak selalu membeli buku yang terbit yang menyebabkan perpustakaan hsrus mampu menghemat dalam pembelian bahan koleksi dikarenakan anggaran belanja yang minim. Artinya, alasan perlu melakukan kerjasama antar perpustakaan ini ialah untuk pengembangan perpustakaan baik dari segi bahan koleksi, fasilitas maupun pelayanannya. Maju atau tidaknya sebuah perpustakaan tergatung kepada koleksi yang tersedia di perrpustakaan. Semakin banyak informasi koleksi yang tersedia dan didayagunakan di perpustakaan maka semakin baik pula layanan perpustakaan terhadap pemustakanya. 3. Manfaat kerjasama antar Perpustakaan Disamping itu Menurut Evan ada beberapa manfaat yang diperoleh malalui kerjasama antar perpustakaan ini diantaranya adalah: (Evan G. Edward, 1995) a. Potensi akses lebih luas Dengan melakukan kerjasama maka potensi akses informasi akan semakin luas tidak hanya disatu perpustakaan saja tetapi bisa melakukan diantara perpustakaan yang melakukan kerjasama b. Dapat menghemat dana pengadaan Kerjasama yang dilakukan dapat menghemat anggaran perpustakaan c. Berbagi pekerjaan dan spesialisasi Kerjasama dapat mengurangi beban kerja perpustakaan, karena ia dapat berkonsentrasi mengerjakan spesialisasinya dan dapat mengakses spesialisasi yang lain dari perpustakaan yang tergabung dalam kerjasama d. Mengurangi duplikasi dalam pemesanan materi pustaka Selain menghemat anggaran juga menghindari duplikasi pemesanan materi yang sama diantara perpustakaan yang bekerjasama e. Mengurangi jumlah pemustaka terpusat pada satu perpustakaan saja Diantara keuntungan yang lain dalam melakukan kerjasama adalah mengurangi terpusatnya pemustaka pada satu perpustakaan f. Manfaat melestarikan hubungan baik antara perpustakaan yang bekerjasama 4. Syarat –Syarat Megadakan Kerjasama antar Perpustakaan Untuk menciptakan kerjasama yang mampu bertahan lama dan dapat bermanfaat secara maksimal bagi setiap perpustakaan yang melakukan kerjasama, ada beberapa syarat utama yan harus diperhatikan oleh setiap perpustakan yang terlibat. (Sulistyo –Basuki, 1996) a. Tanggung Jawab, kesadaran dan kesediaan. Hal ini dilakukan agar perpustakaan mampu menerima ataupun memeberi permintaan dan patuh dengan semua aturan, ataupun sistematika dan harga yang telah ditetapkan secara bersama-saman yang ditetapkan dan yang telah disepakati. b. Harus mampu mempunyai bahan dan koleksi yang ada di perpustakaan secara baik dan sistematis c. Mempunyai catalog yang baik d. Mempunyai orang atau tim yang bertanggung jawab dan pustakawan yang mampu melakukan pelayanan kepada pemustaka dalam mendayagunakan bahan koleksi yang tersedia e. Mempunyai aturan tertulis dan SOP perpustakaan f. Mempunyai layanan tambahan seperti mesin fotocopy dan fasilitas lainnya yang di butuhkaan pemustaka Selain syarat-sayart diatas, ada juga faktor-faktor penting yang harus diperhatikan dalam menuangkan kesepakatan-kesepakatan baik tertulis maupun lisan perlu diperhatikan faktorfaktor sebagai berikut: (Taguaw dkk, 2005) a. Tujuan dan alasan mengapa bekerjasama b. wilayah kerjasama dan batasan kerjasama c. Pihak yang menjalin kerjasama d. Waktu yang pasti saat memulai hingga mengakhiri kerjasama e. Aturan dalam melaksanakan kerjasama bagi setiap anggota f. Aturan tentang prosedur perlengkapan yang diperlukan g. Aturan tentang pendanaan, h. Pengembangan terkait teknologi terbaru Semua itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar kerjasama berjalan baik dan menghidari terjadinya hal yang merugikan semua pihak. Karena melakukan kerjasama antara perpustakaan ini bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. 5. Hambatan Dan Usaha Penanggulangan Walaupun dalam kerjasama anatar perpustakaan ini banyak mempunyai hambatan, disisi lain terdapat juga hambatan yang dihadapi oleh perpustakaan dalam usaha mengadakan kerjasama ini, antara lain: (Taguaw dkk, 2005) a. Lemahnya prasana serta sarana Salah satu kelemahan dalam perpustakaan adalah kurang tersedianya sarana dan prasarana yang baik, yang dapat menungjang kelancara komunikasi diantara anggota peserta kerjasama. Dianjurkan bagi tiap perpustakaan anggota kerjasama dapat meyakinkan pemimpin lembaga induk masing-masing untuk secara bertahap melengkapi perpustakaan dengan sarana komunikasi. b. Lemah koleksi Dana yang terbatas dari perpustakaan, membuat perpustakaan tidak dapat membangun koleksi yang memadai. Beberapa uaha yan dapat dilakukan dalam mengatasi masalah ini adalah dengan jalan menggalang dana alumni. c. Kurangnya Tenaga Profesional Kurangnya tenaga professional baik dalam keahlian maupun sikap menta, dapat menghambat lancarnya kerjasama. Untuk mengatasi masalaha ini perlu adanya program-program pembinaan kualitas profesi, pertemuanpertemuan ilmiah dll. d. Kurang dipahaminya manfaat kerjasama Banyak perpustakaan atau bahkan pimpinan lembaga yang kurang memahami manfaat dari kerjasama antar perpustakaan ini. Oleh karena it, menjadi kewajibab bagi pihak perpustakaan yang memahami untuk dapat memberikan informasi secara metara kepada seluruh lapisan perpustakaan e. Kurang adanya informasi antar perpustakaan Walaupun perpustakaan adalah lembaga yang bergerak dalam bidang informaasi, justru sering kali pertukaran informasi jarang terlaksana sehingga masing-masing perpustakaan tidak mengetahui perkembangan dan keadaan perpustakaan lain. Sehingga kurang dapat memanfaatkan potensi dari perpustakaan-perpustakaan yang ada. Oleh karena itu, perlu diadakan pertemuan-pertemuan berkala secara rutin agar dapat membina hubungan serta berbagi penggalam dan informasi. f. Kurang adanya sinkronisasi peraturan/ system Kecenderungan perpustakaan untuk membuat peraturan/peraturan serta system sendiri dalam pengelolaan pepustakaan, sering menimbulkan kesulitan dalam melaksanakan kerjasama. Untuk itu, diperlukan usaha-usaha sinkronisas baik melaui prtemuan-pertemuan ilmiah secara rutin atau membuat pedoman standarisasi agar dapat diikuti olek masing-masing peprustakaan yang tergabung dalam kerjaama.
Conclusion
Pada zaman sekarang ini dimana informasi sudah sangat terbuka sehingga menyebabkan penyajian informasi dan data kepada masyarakat harus dilakukan secara luas. Akan tetapi, karena banyaknya kebutuhan informasi diikuti dengan terbatasnya sumber daya penyedia informasi mengakibatkan tidak ada satupun lembaga penyedia informasi seperti perpustakaan mampu memberikan semua informasi yang diperlukan oleh pengguna informasi. Mengigat hal itu, seorang pustakawan hendaknya mampu meningkatkan kreatifitas dan menciptakan inovasi serta mampu membaca peluang untuk kemajuan perpustakaan. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kerjasama antar perpustakaan antara lain (1) kerjasama dalam pengadaan, (2) dalam pengelolaan, (3) dalam penyimpanan dan (4) dalam peminjaman antar perpustakaan (5) kerjasama dalam fasilitas, (6) kerjasama antar pustakawan, (7) kerjasama dalam penyusunan catalog induk, (8) Kerjasama dalam pemberian jasa Informasi, dan (9) perangkat kerjasama. Pada kerjasama yang dilakukan ini, perpustakaan harusnya juga mampu melakukan kegiatan pemasaran serta mampu mengembangan koleksi perpustakaan agar dapat menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Seperti pribaha berat sama dipikul ringan sama dijinjing atau bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Ada tanggung jawan yang disepekati bersama dan ada manfaat yang akan dinikmati bersamasama pula.