Kembali
16
1
2022 Jurnal Ilmu Perpustakaan (JIPER) Vol 4 · 2 ISSN 2716-0432

KOMPETENSI PUSTAKAWAN DALAM MANAJEMEN PENGEMBANGAN KOLEKSI DI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI TINJAUAN LITERATUR SISTEMATIS

Universitas Indonesia; Universitas Indonesia; Universitas Indonesia

Abstrak

Artikel ini membahas mengenai pentingnya pustakawan memiliki standar kompetensi yang memadai di tengah perkembangan informasi yang semakin pesat, seperti kemampuan dalam manajemen pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi. Sehingga diharapkan pustakawan mampu melakukan kegiatan pengadaan koleksi bahan pustaka dengan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kompetensi yang harus dimiliki pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur sistematis (systematic literature review) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam manajemen pengembangan koleksi, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan, diantaranya memiliki pengetahuan akan program lembaganya seperti kebijakan pengembangan koleksi, kebutuhan penggunanya, kualitas jenis koleksi, kredibilitas penerbit dan penyedia sumber informasi elektronik, juga kemampuan dalam menggunakan alat bantu seleksi serta keterampilan di bidang administrasi, dan komunikasi, serta pustakawan harus dapat bersikap netral dan tidak memihak pada pihak tertentu. Berdasarkan penelitian ini, dalam melakukan kegiatan manajemen pengembangan koleksi terdapat lima kompetensi utama yang harus dimiliki oleh pustakawan, yaitu pengetahuan tentang organisasi induk, pengetahuan kepustakaan, kemampuan analitik, kemampuan teknis, dan kemampuan personal.

Abstract

This article discusses the importance of librarians having adequate competency standards in the midst of increasingly rapid information development, such as the ability to manage collection development in university libraries. So that it is expected that librarians are able to carry out activities to procure collections of library materials effectively and efficiently according to the needs of users. This study aims to determine the various competencies that librarians must have in collection development management. The method used is a systematic literature review with a qualitative approach. The results show that in collection development management, there are several competencies that must be possessed by a librarian, including having knowledge of the institution's programs such as collection development policies, user needs, quality of collection types, credibility of publishers and providers of electronic information sources, as well as the ability to use tools. Assist in selection and skills in the fields of administration, and communication, as well as librarians must be able to be neutral and impartial to certain parties. Based on this research, in carrying out collection development management activities there are five main competencies that must be possessed by librarians, that is knowledge of the main organization, library knowledge, analytic ability, technical ability, and personal ability.
Keywords: Kompetensi Pustakawan · Manajemen Pengembangan Koleksi · Tinjauan Literatur Sistematis

Introduction

Pada abad informasi sekarang ini, kehidupan manusia ditandai dengan perkembangan dan persebaran informasi yang sangat cepat, tepat dan akurat. Begitu juga di sebuah perpustakaan sebagai organisasi yang bergerak di bidang informasi dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakatnya. Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Dalam memenuhi hal tersebut, perlu dilakukannya manajemen pengembangan koleksi yang baik dan prima menyesuaikan dengan kebutuhan informasi pengguna. Berdasarkan ALA Glossary of Library and Information Science dalam Suharti (2017) yang ditulis dalam artikelnya yang berjudul “Pengembangan Koleksi Untuk Memenuhi Kebutuhan Informasi di Direktorat Perpustakaan Universitas Islam Indonesia”, pengembangan koleksi merupakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan perpustakaan, perencanaan kerjasama sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi dan penyiangan koleksi perpustakaan. Ada enam tahapan yang harus dilakukan oleh pengelola perpustakaan/pustakawan, tahapan ini merupakan suatu proses yang berlangsung secara terus menerus dan membentuk suatu siklus yang tetap. Keenam tahapan tersebut adalah analisis masyarakat (community analysis); pembuatan kebijakan seleksi (selection policies); seleksi bahan pustaka (selection); pengadaan bahan pustaka (acquisition); penyiangan bahan pustaka (weeding); dan evaluasi (evaluation) (Herlina, 2009). Dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari pemustaka, pustakawan, dan pimpinan baik tingkat program studi, fakultas maupun universitas. Mereka harus bekerja sama bahu membahu agar tujuan tersebut dapat dicapai, yang dalam hal ini tentu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perpustakaan atau orang yang berkompetensi di bidangnya yaitu seorang pustakawan. Penelitian tentang kompetensi pustakawan dalam pengembangan koleksi telah banyak dilakukan, diantaranya penelitian Ana Wahyuni (2017) yang berjudul “Kompetensi Pustakawan dalam Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Perguruan Tinggi”. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki pustakawan layanan teknis khususnya pengembangan koleksi. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai pustakawan pengembangan koleksi, pustakawan harus mempunyai kompetensi umum dan kompetensi inti. Kompetensi inti yang dimaksud yaitu kemampuan dalam melakukan seleksi bahan pustaka seperti mampu mengidentifikasi kebutuhan pengguna serta dapat menggunakan beberapa alat bantu seleksi dan kemampuan dalam pengadaan bahan pustaka seperti kompetensi pengetahuan yang luas tentang penerbitan, bersikap netral, kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama serta kemampuan dalam teknologi komunikasi informasi. Penelitian lainnya tentang kompetensi pustakawan dalam pengembangan koleksi dilakukan oleh Irva Yunita dan Rahmat Iqbal (2021) dengan judul “Kompetensi Pustakawan dalam Melakukan Seleksi Koleksi Perpustakaan”. Penelitian dengan metode kualitatif ini memaparkan berbagai cara dalam meningkatkan kompetensi pustakawan untuk melakukan seleksi bahan pustaka, diantaranya: mengikuti pelatihan dalam komunikasi, administrasi secara umum, serta manajemen keuangan; memperbanyak membaca buku untuk meningkatkan pengetahuan; melakukan kajian pengguna; mempelajari dengan seksama cara menggunakan alat bantu seleksi dan sering menggunakan; mempelajari kualitas bahan-bahan pustaka; menyediakan waktu untuk memahami dunia penerbitan buku dan produksi bahan audio-visual; mencari pengetahuan mengenai editor buku dan pembuat koleksi bahan audio visual; mempelajari penerbit yang memiliki terbitan terbaik untuk perpustakaan dan mencermati katalog terbitannya, membaca dan mencermati isi bibliografi nasional dan bibliografi perdagangan buku. Melalui kajian beberapa literatur maka artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi, sehingga kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan dapat berjalan efektif, efisien, serta manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh pengguna perpustakaan. B. KAJIAN TERDAHULU 1. Kompetensi Pustakawan Pustakawan merupakan seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan (Lasa, 2009). Pustakawan sebagai ujung tombak dalam pengembangan koleksi memegang peranan penting atas berkembang tidaknya koleksi di perpustakaan. Pustakawan harus berusaha mengetahui kebutuhan informasi pemustaka yang dilayaninya. Pustakawan sebaiknya proaktif mencari referensi yang digunakan dalam perkuliahan, menerima usulan pengadaan bahan perpustakaan, mencari referensi melalui sumber informasi. Namun, ternyata diketahui dari Ngatini (2020) di dalam artikelnya, dalam melakukan pengembangan koleksi masih sering bergantung pada bantuan pihak lain. Hal-hal tersebut terjadi karena belum adanya tim dosen yang bergabung sebagai komponen analisis kebutuhan pemustaka. Namun, sejatinya hal ini tidak akan terjadi bila pustakawan kompeten dalam bidang pengembangan koleksi. Berdasarkan Harmawan (2016) di dalam artikelnya yang berjudul kompetensi pustakawan antara harapan dan kerisauan, kompetensi adalah kemampuan dalam melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan yang dilandasi oleh keterampilan, pengetahuan dan didukung oleh sikap kerja yang baik sesuai tuntutan pekerjaan. Kedua dasar pemikiran tersebut tentunya memiliki arti yang sepaham dengan maksud yang sama agar dapat menjadi landasan pustakawan dalam bekerja secara profesional. Sejalan dengan pendapat diatas, Wibowo (2016) menambahkan, kompetensi merupakan karakteristik individu yang mendasari kinerja atau perilaku di tempat kerja, kinerja di pekerjaan dipengaruhi oleh pengetahuan, kemampuan, sikap, gaya kerja, kepribadian, kepentingan/minat, dasardasar, nilai sikap, kepercayaan, dan gaya kepemimpinan. Menurut Rahartri (2018), Kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Kompetensi merupakan salah satu faktor pencapaian kinerja secara optimal. Seorang pustakawan yang telah memiliki kompetensi dalam bidangnya selalu memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keahlian/keterampilan yang sesuai dengan jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Maka dapat disimpulkan bahwa Kompetensi pustakawan merupakan kemampuan yang dimiliki seorang pustakawan dalam menjalankan tugasnya di perpustakaan. Adanya kompetensi yang dimiliki oleh pustakawan akan menjamin terwujudnya layanan yang bermutu. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan adalah kompetensi profesional dan kompetensi personal, dimana dua kompetensi tersebut merupakan hal pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola perpustakaan (Ngatini, 2020). 2. Manajemen Pengembangan Koleksi Menurut Peggy Johnson (2009) pengembangan koleksi adalah mencakup beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan koleksi perpustakaan, termasuk pemilihan, penetapan dan koordinasi kebijakan seleksi,penilaian kebutuhan pengguna dan potensi pengguna, studi pengumpulan penggunaan, analisis pengumpulan, pengelolaan anggaran, identifikasi kebutuhan pengumpulan, masyarakat dan pengguna penjangkauan dan penghubung dan perencanaan untuk berbagi sumberdaya. Peggy Johnson menambahkan Pengembangan dan pengelolaan koleksi dipahami mencakup seleksi; penetapan dan koordinasi kebijakan seleksi; penilaian kebutuhan pengguna dan calon pengguna; studi penggunaan koleksi; analisis koleksi; pengelolaan anggaran; identifikasi kebutuhan koleksi; penjangkauan dan penghubung masyarakat dan pengguna; perencanaan untuk berbagi sumber daya; keputusan tentang penyiangan, penyimpanan, dan pelestarian; dan organisasi dan penugasan tanggung jawab untuk praktiknya (Peggy Johnson, 2009). Menurut Laksmi (2019) Pengembangan koleksi merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan perpustakaan yang bertujuan untuk mentransfer informasi dan mengembangkan pengetahuan Proses tersebut terdiri atas sembilan kegiatan yang dimulai dari kegiatan mengidentifikasi, menyeleksi, pengadaan, pengorganisasian, pengolahan, penyimpanan, menginterpretasi, pemanfaatan, dan penyebaran; kemudian proses akan kembali ke awal. Dalam melakukan kegiatan pengembangan koleksi, setiap kegiatan akan berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, mengembangkan koleksi juga berarti mengembangkan perpustakaan secara keseluruhan. Pengembangan koleksi merupakan serangkaian proses atau kegiatan yang bertujuan mempertemukan kebutuhan pemakai dengan rekaman informasi dalam lingkungan perpustakaan. Pada proses ini memastikan bahwa kebutuhan informasi dari para pemakai akan terpenuhi secara tepat waktu dan tepat guna dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan (Herlina, 2009). Pada umumnya, ruang lingkup pengembangan koleksi meliputi rangkaian kegiatan berikut: a. Kebijakan pengembangan koleksi b. Menentukan kewenangan tugas dan tanggung jawab semua unsur yang terlibat dalam pengembangan koleksi c. Mengidentifikasi kebutuhan akan informasi dari pengguna d. Memilih dan mengadakan bahan pustaka melalui pembelian, tukar menukar dan penerbitan sendiri menurut prosedur yang tertib e. Merawat bahan pustaka f. Menyiangi koleksi g. Mengevaluasi koleksi (Herlina, 2009) Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan pengembangan koleksi adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengelola seluruh informasi dalam bentuk koleksi yang ada di perpustakaan, untuk memastikan agar koleksi yang ada di perpustakaan dapat mengikuti perubahan dan berkembang sesuai dengan kurikulum yang ada di suatu perpustakaan tersebut, agar dapat memenuhi kebutuhan informasi terhadap pemustaka perpustakaan.

Method

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan literatur sistematis (systematic literature review) dengan pendekatan kualitatif. Metode systematic literature review merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada metodologi penelitian atau riset tertentu dan pengembangan yang dilakukan untuk mengumpulkan serta mengevaluasi penelitian terkait pada fokus topik tertentu. Adapun langkah-langkahnya (Adrian, 2016) yaitu; planning, executing, dan reporting. 1. Menyusun Research Question Pada tahap planning, peneliti perlu membuat research question yang terstruktur berdasarkan kriteria PICOC (Population, Intervention, Comparison, Outcomes, dan Context). Tabel 1. Identifikasi cakupan untuk pertanyaan terstruktur Kriteria Cakupan Population kompetensi pustakawan Intervention manajemen pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi Comparison Tidak ditetapkan Outcomes kompetensi pustakawan untuk pengembangan koleksi Context Ulasan dari kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi Selanjutnya, mengacu pada uraian di atas, dihasilkan pertanyaan penelitian sebagai berikut: RQ1: Berapa jumlah penelitian yang mengkaji kompetensi pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi? RQ2: Bagaimana peneliti mengkaji kompetensi pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi? RQ3: Apa saja kompetensi yang dimiliki pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi? 2. Strategi Penelusuran Strategi penelitian yang dilakukan merupakan strategi pencarian untuk mendapatkan sumber yang sesuai dengan pertanyaan penelitian. Tahap ini dilakukan dengan merumuskan kata kunci pencarian, pencarian sumber data dari online database, merumuskan kriteria inklusi dan eksklusi, dan penilaian kualitas studi. 3. Istilah Penelusuran Rumusan kata kunci pencarian dapat menggunakan kombinasi integrasi kata sinonim operator boolean OR seperti pada Tabel 2, dan menggunakan struktur pencarian terintegrasi operator boolean AND seperti Tabel 3. Tabel 2. boolean OR Kriteria Integrasi sinonim Populasi kompetensi pustakawan OR librarian competencies Intervensi manajemen pengembangan koleksi OR collection development management Metode development OR selection Tabel 3. boolean AND (kompetensi pustakawan OR librarian competencies) AND (manajemen pengembangan koleksi OR collection development management) AND (development OR selection). 4. Sumber Literatur dan Kriteria Inklusi dan Eksklusi Sumber literatur pada makalah ini didasarkan pada database elektronik, yaitu Google Scholar dan Researchgate. Pemilihan sumber elektronik ini didasarkan pada kemudahan penemuan artikel dan ketersediaan artikel open acces. Makalah yang relevan disimpan untuk kemudian diseleksi. Kriteria inklusi dan eksklusi ini digunakan untuk memilah artikel jurnal yang layak untuk menjawab pertanyaan penelitian ini (Handayani, 2017). Berikut ini merupakan kriteria sebuah data dikatakan layak menjadi sumber data penelitian yaitu: Tabel 4. Kriteria inklusi dan eksklusi Inklusi Eksklusi Artikel yang mengkaji kompetensi pustakawan untuk pengembangan koleksi Artikel yang mengkaji kompetensi pustakawan bukan tentang pengembangan koleksi Artikel fokus pada kompetensi pustakawan dalam pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi Artikel yang tidak mengkaji kompetensi pustakawan dalam pengembangan koleksi bukan di perpustakaan perguruan tinggi Artikel yang dipublikasi mulai pada tahun 2012- 2022 Artikel yang dipublikasi bukan antara tahun 2012- 2022 5. Pengendalian Kualitas Hasil Pencarian Tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas dari artikel ilmiah yang diperoleh berdasarkan kriteria penilaian kualitas yang dijabarkan di bawah ini. Setiap pertanyaan hanya memiliki 3 alternatif jawaban, yaitu Ya=1, Sebagian=0,5; dan Tidak=0. 1. Apakah pada artikel tersebut menjelaskan teknik dan metode yang jelas yang digunakan dalam menyusun penelitian? 2. Apakah kompetensi pustakawan yang dibahas antara rentang waktu tersebut merupakan kompetensi pustakawan untuk pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi? 3. Apakah studi itu membahas berbagai kompetensi pustakawan untuk mendukung pengembangan koleksi?

Result & Discussion

Berdasarkan strategi penelusuran pada database elektronik ilmiah Google Scholar dan Researchgate ditemukan hasil sebanyak 552 artikel ilmiah. Kemudian, artikel diseleksi berdasarkan relevansi dari judul dan abstrak sehingga dihasilkan 48 artikel untuk dilakukan penilaian kualitas. Dari 48 artikel tersebut kemudian disaring dengan menerapkan kriteria PICOC sehingga mengeluarkan 29 artikel yang tidak relevan, kemudian menyisakan 19 artikel untuk disintesa. 552 48 Gambar 1. Tahap seleksi artikel Setelah melewati tahap penyaringan dan pengendalian kualitas, sembilan artikel (A1, A2, A3, A4, A5, A13, A14, A15, dan A16) mendapat nilai 3; tiga artikel dengan nilai 4 (A8, A9, dan A10); ada lima artikel dengan nilai 1,5 (A6, A7, A11, A12, dan A19); dan terdapat tiga artikel dengan nilai 1 (A7, A17, dan A19). Gambar 2. Hasil pengendalian kualitas Setelah melakukan pencarian dan penelusuran artikel ilmiah, berikut hasil yang diperoleh dari menjawab tiga pertanyaan penelitian yang telah ditentukan sebelumnya: RQ1: berapa jumlah penelitian yang mengkaji kompetensi pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi? Jika memperhatikan tahun terbitan dari 19 artikel tersebut, terdapat tiga artikel ilmiah diterbitkan tahun 2012 (A8, A10, dan A17). Dua artikel ilmiah diterbitkan tahun 2014 (A13 dan A18). Ada pula dua artikel yang diterbitkan pada tahun 2015 (A4 dan A15). Ada satu artikel dari tahun 2016 (A7). Satu artikel terbitan tahun 2017 (A2). Dua artikel terbit tahun 2018 (A12 dan A14). Dua artikel diterbitkan tahun 2019 (A5 dan A9). Terdapat empat artikel yang diterbitkan tahun 2020 (A3, A6, A11, dan A19). Selanjutnya, terdapat dua artikel yang diterbitkan tahun 2021 (A1 dan A16). Berdasarkan hal ini, diketahui tidak ada artikel yang menyinggung tentang kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi pada tahun 2013 dan 2022. RQ2: bagaimana peneliti mengkaji kompetensi pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi? Dalam menjawab pertanyaan ini, peneliti hanya akan fokus pada sembilan artikel dengan nilai 3 (yaitu, A1, A2, A3, A4, A5, A13, A14, A15, dan A16) untuk nantinya dilakukan sintesa. Berdasarkan hasil tinjauan dari temuan artikel, dapat diketahui bagaimana para peneliti mengkaji atau melakukan studi tentang kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi. Adapun teknik yang digunakan untuk mengeksplorasi kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi itu, diantaranya menggunakan metode kualitatif dengan wawancara pada pustakawan, metode kuantitatif dengan skala likert dengan beragam teknik analisis, dan metode campuran. Ada beberapa artikel yang menggunakan dua metode sekaligus atau biasa disebut metode campuran (kualitatif dan kuantitatif), yaitu artikel ilmiah dengan kode A14. Penelitian dengan metode kualitatif paling banyak digunakan, yaitu terdapat tujuh artikel dengan kode A1, A2, A3, A5, A13, A15, dan A16. Sedangkan, penelitian dengan metode kuantitatif berjumlah satu dengan kode artikel A4. Artikel pertama yang akan dibahas yaitu artikel kode A1 yang menyatakan pada dasarnya semua pustakawan dapat melakukan kegiatan seleksi koleksi. Namun, segala jenis proses seleksi atau pengembangan koleksi di perpustakaan harus mampu diselesaikan oleh pustakawan. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kompetensi apa saja yang harus dimiliki pustakawan dalam pengembangan koleksi perpustakaan dan bagaimana meningkatkan kompetensi tersebut. Berdasarkan tujuannya, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data penelitian dikumpulkan menggunakan studi pustaka. Studi pustaka (Moh Nazir, 2013) sendiri merupakan teknik pengumpulan data dari buku dan berbagai literatur yang kemudian disintesa (Yunita, 2021). Selanjutnya, artikel kedua dengan kode A2 membahas tuntutan pemustaka akan kebutuhan informasinya sehingga perpustakaannya harus memenuhi mutu layanan perpustakaan. Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia-Perpustakaan (SKKNI-PRP) diketahui bahwa perpustakaan harus didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, yaitu pustakawan yang mempunyai kompetensi di bidang perpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan berbagai kompetensi yang harus dimiliki pustakawan layanan teknis khususnya pustakawan pengembangan koleksi. Maka dari itu, penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif kompetensi-kompetensi apa saja yang wajib dimiliki oleh pustakawan khususnya pengembangan koleksi. Artikel ketiga dengan kode artikel A3 menyatakan faktor utama dalam kegiatan perpustakaan adalah ketersediaan koleksi serta peran pustakawan. Hal ini dikarenakan koleksi merupakan kriteria penting untuk keberhasilan suatu layanan perpustakaan, karena dengan tersedianya koleksi yang lengkap dan berkualitas, maka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Pustakawan merupakan ujung tombak, maka pustakawan dituntut untuk pengembangan diri dengan memiliki kompetensi profesional dan kompetensi personal yang dieksplorasi menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi pustaka. Artikel keempat dengan kode artikel A4 merupakan penelitian yang dilatarbelakangi oleh kompetensi rendah sejumlah pustakawan di dunia. Dalam memenuhi tanggung jawab pekerjaannya, pustakawan harus memiliki standar kompetensi tertentu. Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti mengeksplorasi lebih banyak kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan yang fokus di Perpustakaan Universitas Negeri berdasarkan SKKNI bidang perpustakaan. Adapun tiga aspek kompetensinya, yaitu kompetensi umum, kompetensi utama dan kompetensi khusus. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif dengan penyajian data akhir secara deskriptif. Pengambilan data menggunakan sampling jenuh. Pengumpulan data primer dilakukan dengan kuesioner dan wawancara, data sekunder berdasarkan data yang dimiliki institusi terkait, dan studi pustaka. Data primer yang didapat diolah secara sistematis menggunakan SPSS 16.0. Didapatkan sampel sebanyak 28 responden yang berlokasi di Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri. Selanjutnya, artikel dengan kode A5 menyatakan jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah mencapai 4.400, sehingga membutuhkan sumberdaya yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan zamannya. Pustakawan yang merupakan bagian dari sumberdaya perguruan tinggi, juga tidak luput dari perhatian. Tujuannya tidak lain agar pustakawan perpustakaan perguruan tinggi mampu menghadapi tuntutan era revolusi industri 4.0. Artikel ini berusaha mendeskripsikan kompetensi apa yang diperlukan pustakawan di lingkungan perguruan tinggi, agar tetap relevan dalam memberikan dukungan dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 yang dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan data yang disajikan secara deskriptif. Artikel keenam dengan kode artikel A13 membahas tentang pentingnya pengembangan koleksi di perpustakaan. Ada berbagai faktor yang dipertimbangkan saat mengembangkan koleksi berkualitas untuk kepentingan pengguna. Faktor-faktor ini termasuk kebijakan dan prinsip, teknik dan prosedur, juga masalah terkait pengembangan dan penyiangan. Hal yang tidak kalah penting adalah mengevaluasi koleksi untuk mengetahui kegunaannya dan terlebih lagi perkembangan koleksi di lingkungan elektronik. Pustakawan juga perlu mempertimbangkan secara hati-hati kebijakan pengembangan koleksi. Atas dasar itu penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, mulai dari pengumpulan data, reduksi data, pembuatan tema, hingga penyajian data. Selanjutnya artikel dengan kode A14 membahas masalah abad ke-21 yang menghadapi tantangan serius dalam pengembangan koleksi, misalnya kekurangan anggaran, kurangnya personil yang terampil, prioritas lembaga yang lebih rendah, dan berkurangnya waktu pustakawan yang tersedia. Penelitian ini membahas solusi praktis dan berbiaya rendah untuk tantangan di atas, yaitu berkolaborasi dengan “communityembedded” pustakawan dalam pelatihan. Adapun metode yang digunakan untuk menjawab tantangan di atas dengan menggunakan metode penelitian campuran (mix methods). Data kualitatif dikumpulkan dengan wawancara kepada pustakawan, sedangkan data kuantitatif dikumpulkan dengan melakukan survey. Artikel kedelapan dengan kode artikel A15 merupakan penelitian yang mencoba untuk mengeksplorasi persyaratan profesional yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan pengembangan koleksi sebagai seorang ahli. Adapun metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti dalam artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data wawancara yang dilakukan pada delapan orang pustakawan yang bertanggung jawab pada pengembangan koleksi di perpustakaan akademik di Korea. Selanjutnya, artikel dengan kode A16 membahas penelitian yang dilakukan di perpustakaan perguruan tinggi yang merupakan aset kampus atas penyediaan koleksi berupa buku, jurnal, hasil penelitian, skripsi, tesis dan disertasi yang memberikan kontribusi yang besar terhadap proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Atas dasar tersebut, perpustakaan harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai juga kompetensi pustakawan yang mumpuni pada bidang pengembangan koleksi. Sehingga metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksploratoris yang dilakukan mulai dari pengumpulan data, reduksi data, pembuatan tema, hingga penyajian data. RQ3: Apa saja kompetensi yang dimiliki pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi? Seperti menjawab pertanyaan penelitian kedua, dalam menjawab pertanyaan penelitian ketiga juga akan didasarkan dari sembilan artikel yang bernilai paling tinggi (A1, A2, A3, A4, A5, A13, A14, A15, dan A16) untuk nantinya dilakukan sintesa. Artikel dengan kode A1 diketahui bahwa pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi, harus memiliki pengetahuan akan program lembaganya, kebijakan pengembangan koleksi, kebutuhan penggunanya, kualitas berbagai jenis koleksi, kredibilitas penerbit dan penyedia sumber informasi elektronik, serta pengetahuan mengenai perkembangan teknologi informasi. Selanjutnya, pustakawan harus memiliki keterampilan dalam menggunakan berbagai jenis alat bantu koleksi, keterampilan dalam berkomunikasi, serta keterampilan dalam melakukan kegiatan administrasi dan manajemen keuangan. Kemudian, pustakawan harus dapat bersikap netral dan tidak memihak pada pihak tertentu. Selanjutnya, dalam artikel A2 Wahyuni (2017) menyatakan kompetensi yang harus dimiliki pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi, yaitu: wawasan yang luas tentang sumber informasi, kemudian mengevaluasi dan menyeleksi, pengetahuan subjek ilmu sesuai sivitas akademika yang dilayani, menganalisis kebutuhan informasi pengguna, mampu menggunakan sistem otomasi untuk mengadakan, mengorganisasikan dan menyebarkan informasi, kemampuan komunikasi, paham dengan perkembangan jaman. Kemudian dalam artikel A3, diketahui kompetensi pustakawan untuk manajemen pengembangan koleksi adalah kompetensi profesional, yaitu pengetahuan yang dimiliki pustakawan khusus dalam bidang sumber daya informasi, akses informasi, teknologi, manajemen dan riset, serta kemampuan untuk menggunakan sumber daya informasi. Selanjutnya adalah kompetensi personal, yaitu keterampilan atau keahlian, sikap dan nilai yang memungkinkan pustakawan bekerja secara efisien, juga menjadi komunikator yang baik. Artikel dengan kode A4, menjelaskan kompetensi dalam tiga kelompok unit, yaitu kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus. Kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi termasuk dalam kompetensi khusus. Pustakawan dalam manajemen ini harus menguasai kompetensi umum terlebih dahulu. Selanjutnya, kompetensi pustakawan untuk pengembangan koleksi, mencakup kemampuan seleksi bahan pustaka, kemampuan penelusuran informasi, promosi perpustakaan, melakukan kajian dan analisis perpustakaan. Kemudian, artikel dengan kode A5 menjelaskan kompetensi sebagai salah satu kapasitas yang harus dimiliki pustakawan agar dapat diakui secara profesional. Berdasarkan Harmawan (2016), kompetensi pustakawan sendiri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: pertama soft competency, ini berkaitan dengan kemampuan pustakawan dalam mengatur proses pekerjaan dan berinteraksi dengan orang lain. Selanjutnya, kompetensi pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi termasuk dalam jenis kedua, yaitu hard competency (Aini, 2019). Jenis ini berkaitan dengan kemampuan teknis dan fungsional pada pekerjaan pokok pustakawan sesuai bidang tugas pengembangan koleksi, yaitu diantaranya penelusuran informasi, kecepatan dalam mengakses sumber-sumber informasi, dan kemampuan analisis kebutuhan pengguna. Diketahui berdasarkan artikel A13, pengembangan koleksi atau akuisisi informasi adalah salah satu bidang umum antara kepustakawanan dan manajemen sumber daya informasi (Samantaray, 2014). Bidang ini sangat diperlukan dengan pemenuhan kewajiban perpustakaan kepada penggunanya dan memberikan informasi yang bermanfaat. Sehingga dikatakan dalam artikel, dalam manajemen pengembangan koleksi pustakawan harus: memiliki kemampuan analisis terkait kebutuhan pengguna dengan konsultasi bersama pembaca dengan tetap memperhatikan tujuan organisasi induk, perencana yang andal untuk kaitan dengan vendor, anggaran, dan pertukaran mata uang, juga memiliki pengetahuan luas tentang koleksi. Pustakawan harus mengetahui tujuan pengembangan koleksi, kebijakan pengembangan koleksi, dan ketersediaan dokumen terbaru dalam berbagai media. Selanjutnya dalam artikel A14 Mehra (2018) menyatakan bahwa dalam melakukan pengembangan koleksi, pustakawan atau manajemen koleksi dituntut dapat: menganalisis organisasi induk, menganalisis alasan pengembangan, menganalisis komunitas, menganalisis pernyataan kebijakan pengembangan, menganalisis variabel lembaga informasi, mengevaluasi koleksi, melakukan seleksi dan promosi. Selanjutnya, dalam artikel A15, penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui kompetensi seperti apa yang harus ada untuk menjadi seorang ahli pengembangan koleksi bagi lulusan baru ilmu perpustakaan. Dalam artikel Chang (2015) didapatkan hasil bahwa pustakawan dalam bidang pengembangan koleksi harus seorang yang memiliki latar belakang pendidikan, pelatihan dan cukup pengalaman. Adapun kebutuhan dasar pustakawan pengembangan koleksi: pertimbangan etika, hukum dan budaya, kemampuan perencanaan, pengetahuan tentang kebijakan pengembangan koleksi, kemampuan pemilihan bahan, memahami birokrasi, pengetahuan anggaran, pengetahuan tentang organisasi perpustakaan, keterampilan pemasaran, penjangkauan dan komunikasi, pengetahuan tentang sumber elektronik, evaluasi koleksi, weeding, preservasi, subjek ilmu di perguruan tinggi, dan kemampuan untuk mengamankan donasi. Chang (2015) juga menekankan pustakawan bidang pengembangan koleksi memiliki latar belakang bidang perpustakaan dan informasi. Dalam artikel A16, Himawan (2021) menyatakan pelaksanaan pengembangan koleksi di salah satu perpustakaan perguruan tinggi tersebut sudah menggunakan pedoman tertulis yang direvisi setiap tiga tahun sekali. Dalam memenuhi kebijakan pengembangan koleksi, kompetensi yang dibutuhkan pustakawan adalah kemampuan analisis guna melihat kebutuhan informasi pengguna, kemampuan seleksi koleksi berdasarkan analisis kebutuhan pengguna, kemampuan pengadaan, kemampuan seleksi dan penyiangan, dan evaluasi. Berdasarkan penjabaran diatas, peneliti melakukan sintesa sehingga menghasilkan poin kompetensi yang harus dimiliki pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi di perpustakaan, yaitu pengetahuan tentang organisasi induk, pengetahuan kepustakaan, kemampuan analitik, kemampuan teknis, dan kemampuan personal. Adapun pengetahuan tentang organisasi menjadi penting karena berkaitan dengan kebijakan pengembangan koleksi dari organisasi perpustakaan. Pada tahap awal merumuskan seleksi koleksi, diketahui berdasarkan seluruh artikel di atas, pustakawan wajib mampu melakukan analisis kebutuhan pengguna/ komunitas. Pustakawan dapat mewawancarai, berdiskusi, dan menyebarkan kuesioner kepada pengguna. Selain melihat kebutuhan pengguna, pustakawan dipandang perlu mempunyai pengetahuan mendalam tentang organisasi induk karena pengembangan koleksi juga berkaitan dengan tujuan organisasi induk yang memuat kebijakan pengembangan koleksi di dalamnya. Selanjutnya pengetahuan kepustakaan, yaitu berupa pengetahuan tentang hukum juga hak cipta, pengetahuan tentang subjek ilmu yang sesuai dengan sivitas akademika yang dilayani, mengetahui kualitas vendor dan penerbit, pengetahuan beragam jenis bahan pustaka, kebijakan penyiangan, dan preservasi bahan pustaka. Kemampuan berikutnya adalah kemampuan analitik. Selain kemampuan teknis, pustakawan juga dituntut berpikiran kritis demi memilih bahan pustaka yang akan didistribusikan untuk kepentingan pengguna. Kemampuan analitik yang telah dibahas pada artikel di atas disintesa, sehingga diketahui pustakawan harus dapat melakukan analisis kebutuhan pengguna/komunitas, mampu melakukan evaluasi, kemampuan seleksi bahan pustaka, lincah dalam penelusuran informasi, lihai dalam melakukan organisasi informasi, dan melakukan promosi. Selain itu, kemampuan teknis tetap harus dimiliki untuk kelancaran kegiatan pengembangan koleksi dengan pustakawan yang harus memiliki kemampuan manajemen keuangan/perencanaan/pengadaan, kemampuan administrasi/birokrasi, dan kemampuan menjalankan teknologi informasi serta perkembangannya. Hal yang tidak kalah penting tentang kompetensi yang harus dimiliki pustakawan adalah kemampuan personal. Adapun kemampuan itu meliputi kemampuan komunikasi, etika, dan berkeinginan belajar sepanjang hayat untuk menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Dalam usaha memenuhi kompetensi tersebut, pustakawan sebagai tombak dari perpustakaan harus berusaha proaktif, memiliki keinginan belajar tinggi, dan mengevaluasi diri. Sangat disayangkan seorang yang disebut pustakawan yang mana bergelut dalam dunia kepustakaan dan informasi, masih bergantung dengan pihak eksternal organisasi untuk pengembangan koleksi perpustakaan perguruan tingginya, seperti temuan dari artikel Ngatini (2020). Sejatinya, perpustakaan memang tidak bekerja sendiri, karena melibatkan berbagai pihak seperti dosen, mahasiswa, atau sivitas akademik lain untuk diwawancarai terkait kebutuhan koleksi mereka. Merupakan hal yang benar bila pengguna tersebut termasuk dalam bagian dari analisis kebutuhan, bukan yang ikut serta dalam menganalisis kebutuhan pengguna. Karena, dapat dilihat dari semua artikel yang disintesa dalam artikel ini, kemampuan analisis kebutuhan pengguna merupakan kompetensi penting yang harus dimiliki pustakawan dalam manajemen pengembangan koleksi. Bahkan dalam penelitian Chang (2015) juga diketahui sarjana ilmu perpustakaan harus memiliki kompetensi pengembangan koleksi untuk menjadi profesional pustakawan dari hasil wawancara pada pustakawan ahli di beberapa perpustakaan akademik.

Conclusion

Kompetensi adalah kemampuan dalam melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan yang dilandasi oleh keterampilan, pengetahuan dan didukung oleh sikap kerja yang baik sesuai tuntutan pekerjaan. Pustakawan memerlukan kompetensi sehingga andal dalam tanggung jawab menyediakan informasi pada pengguna. Kompetensi pengembangan koleksi dapat dimiliki pustakawan dengan pendidikan dan pelatihan yang akan membentuk pengalaman. Adapun kompetensi untuk pengembangan koleksi yang berhasil peneliti sintesa dalam artikel ini meliputi: pengetahuan tentang organisasi induk, pengetahuan kepustakaan, kemampuan analitik, kemampuan teknis, dan kemampuan personal. Pengetahuan tentang organisasi induk berkaitan dengan memahami tujuan organisasi dan kebijakan pengembangan koleksi yang ada. Pengetahuan kepustakaan berupa pengetahuan tentang hukum, hak cipta, subjek ilmu yang sesuai dengan sivitas akademika yang dilayani, kualitas vendor dan penerbit, jenis bahan pustaka, kebijakan penyiangan, dan preservasi bahan pustaka. Kemampuan analitik berupa analisis kebutuhan pengguna/komunitas, evaluasi bahan pustaka, seleksi bahan pustaka, penelusuran informasi, organisasi informasi, dan promosi. Kemampuan teknis berupa manajemen keuangan/perencanaan/pengadaan, administrasi/birokrasi, dan teknologi informasi serta perkembangannya. Hal yang tidak kalah penting tentang kompetensi yang harus dimiliki pustakawan adalah kemampuan personal berupa komunikasi, etika, dan berkeinginan belajar sepanjang hayat untuk menyesuaikan dengan perkembangan jaman.