PERSONAL DOKUMENTASI MASYARAKAT MELALUI INSTAGRAM
Universitas Muhammadiyah Mataram; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Muhammadiyah Mataram
Abstrak
Selain menjadi kebutuhan, fenomena penggunaan media sosial online masyarakat memiliki kompleksitas tersendiri dalam tatanan masyarakat. Perubahan fungsi media sosial berdasarkan platform bawaan menandakan banyak alternatif lain yang dapat digunakan masyarakat dalam mencapai sebuah tujuan. Instagram merupakan salah satu media sosial online yang pada platform awalnya ditujukan untuk mengelola dokumen dalam bentuk gambar dan video. Tujuan tersebut mulai bergeser seiring kebutuhan masyarakat dan pengembangan media sosial itu sendiri. Masyarakat telah menggunakannya guna mencapai tujuan ekonomi, sosial dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui personal dokumentasi yang dilakukan masyarakat melalui media sosial Instagram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini berupa deskripsi penggunaan media sosial Instagram oleh masyarakat sebagai media personal dokumentasi.
Abstract
Being a necessity, the phenomenon of the use of online social media has its own complexity in the fabric of society. Changes in the function of social media based on the default platform signify many other alternatives that can be used by the community in achieving a goal. Instagram is an online social media platform which was originally intended to manage documents in the form of images and videos. These goals began to shift as the needs of the community and the development of social media itself. People have used it to achieve economic, social and religious goals. This study aims to find out personal documentation by the public through social media Instagram. The method used in this study uses qualitative methods through a descriptive approach. The results obtained in this study in the form of a description of the use of social media Instagram by the public as a personal media documentation.
Keywords:
personal dokumentasi
· Instagram
· Dokumen
Introduction
Media sosial adalah platform yang mampu memfasilitasi berbagai kegiatan seperti mengintegrasikan situs web, interaksi sosial, dan pembuatan konten berbasis komunitas (Supradono & Hanum, 2011). Penggunaan media sosial di Indonesia terhitung cukup besar. Berdasarkan riset yang dilakukan Wearesosial Hootsuite pada Januari 2019 penggunaa media sosial di Indonesia mencapai 150 juta jiwa. Atau mendekati 56% dari total populasi. Angka ini meningkat drastic sebesar 20% dari survei sebelumnya yang hanya menjelsakan bawha 130 juta saja atau sekitar 48% dari populasi(“Berapa Pengguna Media Sosial Indonesia?,” t.t.) Gambar 1. Data Pengguna Telepon, media sosial Indonesia menurut Wearesosial (2019) Gambar 2. Penggunaan Sosial Media Versi Hootsuite Januari 2019 Sosial media dibagi atas dua jenis platform, yaitu sosial network dan messenger. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Hoosuite menyatakan bahwa pengguna youtube, facebook dan Instagram cenderung berada pada peringkat pengguna terbanyak. Youtube menduduki presentase 88, sedangkan facebook pada 81% dan Instagram pada 80%(“Indonesia Digital 2019,” 2019) Indonesia adalah satu dari 4 negara tertinggi pengguna Instagram. Setidaknya 56 juta jiwa atau 20.97% dari total populasi Indonesia adalah pengguna aktif media ini(“Daftar Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Indonesia di Urutan Berapa?,” t.t.). Berdasarkan demografi pengguna, pengguna Facebook perempuan paling banyak ada di rentang usia 18-34 tahun(“Jumlah Pengguna Instagram dan Facebook Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia—Tekno Liputan6.com,” t.t.). Potensi besarnya penggunaan inilah yang banyak dimanfaatkan oleh banyak orang untuk membantu tercapainya sebuah tujuan tertentu. Melalui fasilitas yang dimiliki, berita dapat disebarkan secara cepat dan jangkauan yang luas. Penerima berita pertama dapat menyebarkan kembali dengan fasilitas Instagram. Semakin banyak orang yang menyebarkan berita tersebut, maka berita tersebut akan disebut berita viral (trending topic). Terdapat banyak motif dalam menggunakan sebuah media diantaranya, kebutuhan kognitif (kebutuhan akan informasi, pengetahuan dan pemahaman), kebutuhan afektif (kebutuhan akan emosi, perasaan dan kesenangan), kebutuhan integratif, personal (kebutuhan akan kredibilitas, stabilitas dan status, kebutuhan integratif sosial (kebutuhan akan interaksi dengan teman atau keluarga), dan kebutuhan pelepas ketegangan (kebutuhan akan hiburan)(Nurudin, 2004). Hal inilah yang direspon sebagai peluang untuk mempengaruhi orang lain dengan maksud menjawab motif tersebut, seperti halnya dengan melakukan kegiatan ekonomi, sosial mapun keagamaan. Instagram adalah media yang memberi kemudahan cara berbagi secara online oleh foto-foto, video dan juga layanan jejaring sosial yang dapat digunakan pengguna untuk mengambil dan membagi ke teman mereka(Budiargo, 2015). Sosial media seperti instagram terus berkembang kegunaanya, diantaranya yaitu sebagai sarana untuk promosi, baik untuk promosi barang, jasa, bahkan untuk mempromosikan tempat wisata dan sebagai sarana pembentuk komunitas (online)(Hidayanti & Yahya, 2017). Sebagai salah satu media sosial yang fokus dalam pengelolaan video dan gambar, Instagram memiliki peluang untuk dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai media pengelolan dokumen bagi masyarakat. Dari paparan diatas, dapat dirumuskan pertanyaan yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu bagaimanakah kegiatan personal dokumentasi masyarakat melalui Instagram dilakukan?. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan personal dokumentasi masyarakat melalui Instagram. B. KAJIAN TERDAHULU Ada beberapa kajian yang terkait dengan tulisan ini, diantaranya adalah penelitian berjudul Mahasiswa dan Instagram yang ditulis oleh Dinda Marta Almas Zakirah pada tahun 2018, studi ini membahas mengenai bagaimana mahasiswa Universitas Airlangga membentuk citra diri di media sosial instagram. Hasilnya menunjukkan bahawa mahasiswa Universitas Airlangga memang membentuk citra diri mereka dengan cara memberikan editan sesuai dengan foto yang akan dibagikannya di instagram, kemudian pemilihan lokasi dan angel dalam sebuah foto. Dari penelitian ini membuktikan bahwa membentuk citra diri tidak hanya berdampak negatif, namun ada dampak positif juga yang didapatkan. Kemudian, penelitian kedua dilakukan oleh Witanti Prihatiningsih dengan judul Motif Penggunaan Media Sosial di Instagram di Kalangan Remaja. Peneltian ini ingin mengetahui bagaimana pola penggunaan instagram di kalangan remaja aktif pengguna instagram. Hasilnya menunjukkan bahwa media sosial instagram merupakan media sosial yang mampu memenuhi kebutuhan seseorang, yakni kebutuhan kognitif, afektif, afektif, integrasi pribadi, integrasi sosial dan berkhayal. Penelitian lain juga ditulis oleh Awallina Yusanda, Dkk yang berjudul Strategi Personal Branding Melalui Media Sosial Instagram yang menganalisis isi pada media sosial mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan starategi personal branding yang dilakukan oleh mahsiswa UKSW melalui Instagram. Hasimya , perilaku mahasiswa UKSW dalam menggunakan instagram, mahasiswa sudah melakukan strategi personal branding di instagram dengan pemilihan busana, mengunggah prestasi dan menggunkan keterangan foro yang dapat memotivasi dan mahasiswa belum menerapkan starategi personal. Persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah penggunaan media sosial instagram dalam kajiannya. Sama halnya dengan penelitian ini menggunakan media sosial instagram menjadi kajiannya, namun perbedaannya pada aspek personal yang menjadi sasaran penelitian. Penelitian terdahulu menggunakan mahasiswa sebagai sasaran penelitian dan motif-motif mereka menggunakan instagram. Sedangkan pada penelitian ini sasarannya adalah seluruh masyarakat yang menggunakan instagram, serta bagaimana sebuah media sosial instagram digunakan sebagai personal dokumentasi sebuah masyarakat. 1. Media Sosial Online Instagram Media sosial (social media) sebagai kelompok pada aplikasi internet yang dibangun dengan menggunakan fondasi teknologi web 2.0(Andreans & Michael, 2010). Media sosial adalah platform yang mampu memfasilitasi berbagai kegiatan seperti mengintegrasikan situs web, interaksi sosial, dan pembuatan konten berbasis komunitas(“What Is Web 2.0,” t.t.). Melalui layanan media sosial dapat memfasilitasi konten, komunikasi dan percakapan. Pemakai dapat membuat/cocreate, mengatur, mengedit, mengomentari, men-tag, mendiskusikan, menggabungkan, mengoneksikan dan berbagi konten. Media sosial dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori besar, meskipun beberapa aplikasi mungkin masuk ke dalam lebih dari satu kategori tertentu tergantung pada bagaimana aplikasi tersebut digunakan. Kategori media sosial dapat dikelompokkan sebagai berikut (Supradono & Hanum, 2011): a. Publikasi Web Situs web yang memungkinkan pengguna untuk mengirim atau mempublikasikan konten untuk menjangkau khalayak secara luas dan mendapatkan umpan balik. Contoh alat ini diantaranya adalah: Microblogging (Twitter, Plurk), Blogs (Wordpress, Blogger), Wiki (Wikispaces, PBWiki), Mashup (Google Maps, Popurls) b. Jejaring Sosial Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membangun koneksi dan berbagi informasi dengan pengguna lain. Sebuah layanan jaringan sosial pada dasarnya terdiri dari perwakilan dari tiap pengguna, hubungan sosial pengguna, dan berbagai layanan tambahan. Platform Umum jaringan sosial meliputi: Alat Media Sosial (Facebook, LinkedIn, Google), Sosial Bookmark (Delicious, Digg), Virtual Worlds (Second Life, OpenSim), Crowdsourcing/Sosial Voting (IdeaScale, Chaordix) c. File Sharing dan Penyimpanan Sebuah layanan hosting file atau penyedia penyimpanan file secara online yang dirancang khusus untuk menyimpan konten. Platform umum untuk file sharing/penyimpanan meliputi: Perpustakaan Foto (Flickr, Picasa), Video Sharing (YouTube, Vimeo), Audio Sharing (Podcast, Itunes), Penyimpanan (Google Documents, Drop.io., MySpace ), Manajemen Konten (SharePoint, Drupal) Instagram adalah media yang memberi kemudahan cara berbagi secara online oleh foto-foto, video dan juga layanan jejaring sosial yang dapat digunakan pengguna untuk mengambil dan membagi ke teman mereka(Budiargo, 2015). Motif pengguna dalam menggunakan Instagram sebagai media komunikasi, difokuskan pada motif penggunaan media yang menggunakan kategori-kategori, diantaranya(Saverin & Tankard, 2008): a. Informasi (surveillance) yaitu informasi mengenai hal-hal yang mungkin mempengaruhi seseorang atau akan membantu seseorang melakukan sesuatu. b. Identitas pribadi (personal identity) yaitu penguatan nilai atau penambah keyakinan, pemahaman diri, eksplorasi realitas, dan sebagainya. c. Hubungan personal (personal relationship) yaitu manfaat sosial informasi dalam percakapan, pengganti media untuk kepentingan perkawanan d. Pengalihan (diversion) yaitu pelarian dari rutinitas dan masalah, pelepasan emosi 2. Personal Dokumentasi Definisi dokumentasi dapat dibagi menjadi definisi yang berkaitan dengan kepustakawanan serta definisi yang tidak ada kaitannya dengan kepustakawanan. Definisi yang berkaitan dengan kepustakawanan dapat dirinci lagi menjadi 3 bagian besar yaitu definisi supraposisi, definisi paralel dan definisi infraposisi (Sulistyo-Basuki, 2001). Definisiberdasarkan supraposisi meng anggap bahwa dalam dokumentasi termasuk pula perpustakaan. Definisi paralel disebut pula definisi juxtaposisi artinya dokumentasi dan perpustakaan menduduki tempat yang sejajar atau paralel. Definisi infraposisi atau definisi subordinasi artinya dokumentasi merupakan bagian dari perpustakaan. Sedangkan definisi dokumentasi berada di luar bidang kepustakawanan merupakan pendapat dari Picard dan Scotecci. Mereka berdua menganggap dokumentasi sebagai pengumpulan atau kumpulan dokumen dalam subyek tertentu (Sulistyo-Basuki, 2001).
Method
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Sugiyono, 2012). Seperti halnya penejelasan di atas, penelitian kualitatif bermaksud memahami konteks, bukan sekedar menggambarkaannya (Pendit, 2015). Penelitian kualitatif ditujukan untuk menemukan pengetahuan seluas-luasnya tentang objek penelitian. Selanjutnya data yang ditemukan akan disajikan dan dianalisis secara sistematis, dan akhirnya dapat dipahami dan disimpulkan. Sedangkan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan deskriptif.
Result & Discussion
1. Personal Dokumentasi Dokumentasi sebagai pengumpulan atau kumpulan dokumen dalam subyek tertentu (Sulistyo-Basuki, 2001). Dokumentasi personal tercipta pada umumnya dari hasil peristiwa atau berbagai kegiatan yang dialami atau dilewati oleh setiap individu. Biasanya dokuementasi personal menggambarkan berbagai perjalanan hidup seseorang dari hari ke hari. Informasi yang terkandung dalam setiap dokumentasi atau record tersebut memuat data kejadian dalam lini kehidupan manuasia seperti saat kelahiran, pernikahan, pekerjaan, liburan dan kematian. Salah satu penelitian yang membahas mengenai preservasi arsip foto digital individual pada mahsiswa MIP UGM angkatan 2018-2019 menghasilkan 60% dari 36 responden membuat dan menyimpan arsip personal mereka secara online (Nuprianto, 2020). Adanya hasil penelitian tersebut terlihat bahwa dalam penyimpanan memori berbentuk dokumentasi individu atau personal sudah tersimpan secara online dalam berbagai tempat, termasuk media sosial. Media sosial yang biasa digunakan untuk menyimpan berbagai memori foto adalah facebook, instagram, dan twitter. 2. Personal Dokumenasi Instagram Instagram adalah media yang memberi kemudahan cara berbagi secara online oleh foto-foto, video dan juga layanan jejaring sosial yang dapat digunakan pengguna untuk mengambil dan membagi ke teman mereka (Budiargo, 2015). Instagram adalah media yang Gambar 3. Tampilan Halaman Utama Instagram Personal dokumentasi dimiliki oleh setiap akun yang telah terdaftar dalam palikasi instagram. Setiap akun dapat melakukan uploading foto melalui fasilitas add a profile photo. Setiap foto maupun video yang terupload akan tersimpan dalam instagram. Pegguna dapat mlihat kembali foto yang telah di upload sebelumnya. Sistem pencarian ini disebut dengan sistem temu kembali. Sistem temu kembali informasi berasal dari kata Information Retrieval System (IRS). Temu kembali informasi adalah sebuah media layanan bagi pengguna untuk memperoleh informasi atau sumber informasi yang dibutuhkan oleh pengguna(“Pengorganisasian Dokumen dalam Kegiatan Kepustakawanan | Nugrohoadhi | Khizanah al-Hikmah: Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan,” t.t.). Gambar 4. Fasilitas Uploading foto dan Video Instagram Gambar 5. Akun Instagram Presiden Joko Widodo Gambar 6. Respon dari foto Instagram adalah salah satu dari berbagai jenis media social yang dapat dikatakan sebagai second brain atau otak kedua, dimana saat ini ada banyak momen atau kegiatankegiatan yang diperlukan dokumentasi sebagai pengingat atau bukti saat dibutuhkan suatu saat nanti. Personal dokumentasi masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu arsip berbentuk digital. Setiap dokumnetasi personal yang ditampilkan di media social Instagram juga dapat menjadi gambaran sebuah perjalanan berupa gambar dengan beberapa caption dari sang pemilik akun. Setiap gambar yang terupload akan menjadi sebuah informasi bagi sebagian orang, selain itu akan menjadi sebuah identitas pribadi seseorang dalam menguatkan nilai diri, salah satu contohnya dalam potret kunjungan Presiden Joko Widodo identik dengan baju putih, celana hitam dan sepatu sneakers. Hal ini menjadikan identitas diri itu sesuatu yang unik dan menjadi ciri khas diri dalam membuat personal dokumentasi. Kemudian di dalam personal dokumentasi yang terupload di instagram terdapat kolom komentar yang dapat menjadi jembatan hubungan personal dalam memberikan apresiasi, kritik, pujian, saran dan lain sebagainya. Hal ini menjadi jembatan pemamfaatam informasi dalam percakapan secara online, tidak terbatas ruang dan waktu. Instagram hadir dalam memberikan ruang ekspresi dalam bentuk gambar dan caption, kemudian ada kolom komentar sebagai ruang diskusi dari gambar dan caption yang dibuat oleh akun tersebut. Gambar atau video yang diupload adalah salah satu personal branding, pelarian dari rutinitas, masalah ataupun pelepasan emosi seseorang. Dengan memgupload beberapa foto, video dan caption akan menjadi sebuah dokumentasi personal seseorang dalam menginformasikan rutinitas atau apa saja yang menjadi personal branding dari akun tersebut.
Conclusion
Perkembangan teknologi berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Penggunaan media sosial Instagram merupakan fenomena baru di masyarakat. Instagram tidak lagi digunakan sebagai platform berjejaring secara virtual. Melalui beberapa fasilitas yang disediakan pengguna Instagram dapat melakukan personal dokumentasi. Pengguna dapat mengupload, menyimpan, dan membagikan segala informasi yang telah tersimpan dalam satu akun. Setiap foto maupun video yang terupload akan tersimpan dalam instagram. Pegguna dapat mlihat kembali foto yang telah di upload sebelumnya. Sistem pencarian ini disebut dengan sistem temu kembali. Sistem temu kembali informasi berasal dari kata Information Retrieval System (IRS). Sistem temu kembali informasi terkait dengan setiap informasi yang dibagikan dalam platform media sosial instagram. Beberapa hal lain terkait dengan personal dokumentasi melalui instagram adalah penggunaan media sosial instagram adalah gunanya memberikan informasi pada masyarakat, menunjukkan identitas diri seseorang, sebagai wadah dalam berkomunikasi jarak jauh dan dijadikan sebagai ruang ekspresi diri.