Kembali
16
1
2022 Informatio: Journal of Library and Information Science Vol 2 · 2 ISSN 2775-0043

Tahapan pengembangan koleksi di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi

Universitas Padjadjaran; Universitas Padjadjaran

Abstrak

Masa pandemi Covid-19 berdampak pada kegiatan pengembangan koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep. Pandemi memberi kesempatan perpustakaan untuk berbenah dalam kegiatan pengembangan koleksi yang bukan menjadi prioritas sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kegiatan tahapan pengembangan koleksi di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian adalah salah satu pustakawan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumenep. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan kajian literatur. Hasil penelitian yang ditemukan adalah tahap pertama, analisis masyarakat dilakukan secara online dengan penyebaran link kuesioner dan angket melalui akun Instagram dan website resmi. Tahap kedua, kebijakan pengembangan koleksi belum dirumuskan secara formal dan resmi. Tahap ketiga, seleksi koleksi dilakukan dengan paham konformatarian yaitu seimbang antara kualitas dan minat buku serta tahap ini penyeleksian dilakukan berdasarkan hasil himpunan data dari analisis masyarakat yang dilakukan sebelumnya. Tahap keempat, pengadaan bahan pustaka terhambat pada masa pandemi dikarenakan adanya pemotongan anggaran untuk alokasi pengadaan dan penyediaan perpustakaan digital. Tahap kelima yaitu penyiangan, dilakukan lebih efisien dan fokus saat pandemi. Tahap terakhir yaitu evaluasi koleksi dimana Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep sendiri belum memiliki evaluasi rutin mengenai pengembangan koleksi. Ditemukan beberapa hambatan dalam kegiatannya yaitu anggaran yang terpotong karena dialihkan pada dana Covid-19, kurangnya SDM di bidang IT dan belum adanya perumusan kebijakan pengembangan koleksi. Kesimpulannya, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep masih kurang dalam pengembangan koleksi pada masa pandemi.

Abstract

The Covid-19 pandemic has impacted the collection development activities in the Regional Public Library of Sumenep Regency. The pandemic has allowed libraries to improve their collection development activities, which were not previously a priority. This study aims to describe the existing activities of the stages of developing the collection in the Sumenep Regional Public Library during the pandemic. The research method used was descriptive qualitative, with the research subject being a librarian of the Sumenep Regional Public Library. Data collection was obtained through observation, interviews, and a literature review. Study results found that firstly, community analysis was conducted by distributing questionnaires links through Instagram accounts and the official website. Second, the collection development policy needed to be formally and officially formulated. Third, collection selection was carried out with a conformarian understanding, which is a balance between quality and interest in books. At this stage, the selection was carried out based on the data results from the step previously. Fourth, the procurement of library materials was hampered during the pandemic due to budget cuts for procurement allocations and the provision of digital libraries. Fifth, weeding was carried out more efficiently and focused during the pandemic. The final stage was collection evaluation, and it was found that the Sumenep Public Library itself did not carry out routine evaluations of collection development. It found several obstacles, namely budget cuts due to being diverted to Covid-19 funds, lacking human resources in the IT field, and lacking a collection development policy formulation. In conclusion, the Sumenep Public Library still needs more collection development during the pandemic.
Keywords: Pengembangan koleksi · Perpustakaan umum · Pandemi Covid-19

Introduction

Pandemi Covid-19 di Indonesia dimulai dari konfirmasi kasus positif Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Covid-19 merupakan sebuah penyakit menular oleh virus SARS-CoV-2 yang ditularkan melalui partikel cairan mulut atau hidung seseorang yang terinfeksi. Pada awal kedatangannya di Indonesia, terdapat lonjakan kasus yang bertambah tiap harinya. Pandemi Covid-19 ini telah merubah tatanan masyarakat. Segala kegiatan masyarakat yang bersifat konvensional ‘dipaksa’ untuk bergeser menjadi serba dilakukan secara daring. Selain itu, dampak dari pandemi ini juga mengalami perubahan pada berbagai sektor. Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang mengganas harus dilakukan sebuah protokol kesehatan dengan ketat seperti jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan tes suhu badan. Masyarakat harus menjalani suatu kehidupan dengan istilah ‘normal baru’ atau new normal dalam menghadapi virus ini. Pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah kerumunan manusia dilakukan dengan pengawasan dan kontrol dari waktu ke waktu. Kegiatan pelayanan perpustakaan juga tak luput dari dampak pandemi yang ada, salah satunya Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep. Kegiatan dan program kerja yang ada didominasi oleh layanan publik di mana layanan yang biasa dilakukan berhubungan secara langsung dengan pemustaka harus terhambat oleh pandemi. Hal ini juga berdampak pada pengembangan koleksi sebagai layanan teknis yang tidak berhubungan secara langsung dengan pemustaka. Keadaan perpustakaan sebelum pandemi melakukan pengembangan koleksi berupa pengadaan bahan pustaka tiap tahunnya di atas 500 eksemplar. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep melakukan seleksi dengan analisis pengguna melalui kuesioner yang dibagikan dan diisi pada pemustaka yang datang perpustakaan secara langsung. Selain itu, perpustakaan juga menerima hibah koleksi dari masyarakat dan lembaga lainnya. Kegiatan weeding dan kebijakan dalam pengembangan koleksi belum dimiliki karena terdapat prioritas kegiatan layanan perpustakaan lainnya. Dampak pandemi yang dirasakan oleh pihak perpustakaan dalam pengembangan koleksi yaitu pemotongan anggaran pengadaan bahan pustaka sebanyak kurang lebih 50% dari anggaran pada tahun sebelumnya. Dilansir dari Today Madura, perpustakaan hanya menerima anggaran sebesar 60 juta rupiah untuk pengadaan bahan pustaka (Rossy, 2021). Sisi lainnya, pandemi menjadi momentum bagi perpustakaan untuk berbenah menata ulang dan beradaptasi dengan keadaan yang ada. Adanya pembatasan kegiatan pengunjungan perpustakaan, membuat pegawai dan pustakawan yang ada dapat melakukan penyiangan, serta berbenah dalam pengolahan koleksi pustaka yang ada. Perpustakaan harus tetap menjalankan tugasnya sebagai pusat informasi masyarakat melalui koleksi. Maka pengembangan koleksi perlu tetap dilakukan pada masa pandemi. Sebelumnya telah ada penelitian mengenai strategi pengembangan bahan pustaka yang dilakukan oleh Wahyu (2021). Penelitian lain mengenai pengembangan koleksi di perpustakaan umum daerah secara keseluruhan yang ditulis oleh Permana, Ginting, and Kastawa (2018). Fenomena yang diangkat pada penelitian sebelumnya lebih membahas strategi pengembangan bahan pustaka saat pandemi serta pengembangan koleksi yang dilakukan sebelum adanya pandemi. Maka dari itu, melalui penelitian ini diharapkan untuk menyempurnakan penelitian sebelumnya dengan memberikan gambaran terkait fenomena lebih kepada tahapan pengembangan koleksi berdasarkan pendapat Evans (2005) pada masa pandemi pada perpustakaan umum daerah. Dari pandangan orang awam pada umumnya, perpustakaan dianggap sebuah tempat atau gedung yang berisikan buku-buku. Secara morfologi, perpustakaan merupakan kata pustaka dengan proses pembubuhan afiksasi awalan per dan akhiran an. Arti dari pustaka adalah kitab atau buku, sehingga perpustakaan memiliki arti sebagai tempat dimana terdapat buku-buku yang terkumpul dan dikenal juga dengan istilah koleksi bahan pustaka. Menurut Koontz and Gubbin (2018) mengenai definisi perpustakaan ialah “Perpustakaan umum adalah sebuah organisasi yang didirikan, didukung dan dibiayai oleh masyarakat, baik melalui pemerintahan kota, provinsi atau nasional atau organisasi kemasyarakatan.” Pendapat ahli lainnya mengenai definisi perpustakaan dijelaskan bahwa “perpustakaan umum adalah institusi publik penyedia layanan informasi gratis kepada seluruh lapisan masyarakat dan mendapatkan pendanaan dari pemerintah atau kelompok lain dalam mendukung proses pembelajaran sepanjang hayat” (Nugroho, 2018). Perpustakaan adalah tempat, ruang, atau gedung yang ada untuk pemeliharaan serta penggunaan koleksi buku, majalah dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari dan dibicarakan (Kemendikbud, 2016). Secara umum, pengertian perpustakaan ialah “suatu unit kerja yang berupa tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi pustaka baik buku-buku ataupun bacaan lainnya yang diatur, diorganisasikan dan diadministrasikan dengan cara tertentu untuk memberi kemudahan dan digunakan secara kontinu oleh pemakainya sebagai informasi” (Fatimah, 2018). Namun seiring berkembangnya zaman, perpustakaan sebagai organisme yang selalu turut tumbuh pun memiliki definisi yang berkembang. Dengan adanya teknologi yang membawa pengaruh dalam perpustakaan terutama dalam sistem dan koleksi bahan pustakanya. Koleksi pustaka yang ada tidak terbatas dengan bahan tercetak. Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (2007), yaitu perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola semua informasi berbentuk karya tulis, cetak maupun rekam secara sistematika yang buka agar memiliki nilai memenuhi kebutuhan dalam bidang pendidikan, penelitian, pelestarian informasi serta rekreasi bagi penggunanya. “Perpustakaan merupakan tempat menyimpan, mengolah dan mencari informasi, di mana informasi tersebut dapat berbentuk bahan bacaan tercetak (buku, jurnal, referensi, dan bahan pustaka tercetak lainnya) maupun bahan bacaan dalam bentuk elektronik (electronic book, elektronik jurnal, dan bahan bacaan bentuk elektronik lainnya)” (Rivalina & Anwas, 2013). Dari beberapa definisi di atas dapat ditarik simpulan definisi perpustakaan merupakan tempat dimana bahan pustaka dengan berbagai jenis bentuk dan medianya diolah dan disimpan untuk digunakan penggunanya dalam pencarian informasi maupun ilmu pengetahuan. Pada hakikatnya, setiap perpustakaan memiliki sejarah dalam pembentukannya. Dengan itu, setiap perpustakaan yang dibentuk memiliki visi, misi dan tujuan yang berbeda sehingga membentuk adanya jenis perpustakaan. Perpustakaan secara umum dikelompokkan menjadi 5 (lima) jenis yaitu: 1) Perpustakaan nasional; 2) Perpustakaan khusus; 3) Perpustakaan sekolah/madrasah; 4) Perpustakaan perguruan tinggi; dan terakhir 5) Perpustakaan umum (Rahayu, Anggraeni, Sumiati, Makariam, & Permatasari, 2014). Perpustakaan umum adalah perpustakaan dengan koleksi pustaka yang dimiliki bersifat umum dan digunakan bagi publik atau masyarakat umum sebagai tempat sumber informasi dan pembelajaran seumur hidup (Lifelong Learning). Perpustakaan umum diselenggarakan oleh dana umum bertujuan untuk melayani umum. “Perpustakaan umum adalah suatu perpustakaan atau sistem perpustakaan yang menyediakan akses yang tidak terbatas kepada sumberdaya perpustakaan dan layanan gratis kepada warga masyarakat di daerah atau wilayah tertentu, yang didukung penuh atau sebagian dari dana masyarakat” (Nugroho, 2018). Koontz and Gubbin (2018) mendefinisikan perpustakaan umum sebagai organisasi yang dibentuk, didukung dan dibiayai oleh masyarakat, melalui pemerintah lokal, regional maupun nasional atau melalui bentuk lembaga masyarakat lainnya sebagai tempat akses informasi dengan menyediakan cakupan sumber daya dan pelayanan yang merata. Pada dasarnya, perpustakaan umum memiliki koleksi bahan pustaka yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat tanpa memandang ras, umur, jenis kelamin, agama dan lainnya dengan dibiayai oleh umum dan layanannya ditujukan kembali pada umum. Berkenaan dengan layanannya dalam memenuhi kebutuhan informasi publik secara luas melalui koleksinya. Perpustakaan umum memiliki beberapa tujuan dasar selayaknya jenis perpustakaan lainnya yaitu: 1) Memberikan kesempatan bagi masyarakat umum secara luas untuk menggunakan dan membaca bahan pustaka sehingga meningkatkan pengetahuan keterampilan untuk kehidupan yang lebih baik; 2) Menyediakan sumber informasi yang sifatnya, tepat, cepat dan murah sehingga berguna dan up-to-date dalam kehidupan masyarakat; 3) Membantu masyarakat dalam pengembangan dan pemberdayaan kemampuan komunitas melalui bahan pustaka dan informasi yang tersedia; 4) Perpustakaan menumbuhkan apresiasi budaya masyarakat sehingga menjadi pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitar; 5) Menjadi fasilitas masyarakat untuk mendapatkan pembelajaran seumur hidup atau sepanjang hayat (Koontz & Gubbin, 2018; Priyadi, Sukaesih, Rukmana, & CMS, 2020). Dalam pemilihan dan pengembangan koleksi bahan pustaka, perpustakaan umum akan mempertimbangkan keterkaitannya dengan tujuan dan sasarannya. Sasaran dalam perpustakaan umum terdiri dari: a) pendidikan sebagai sarana dalam meningkatkan kemampuan pendidikan; b) informasi sebagai akses informasi dan pengetahuan manusia; c) kebudayaan sebagai promosi dan apresiasi terhadap segala bentuk seni; d) rekreasi sebagai peran penting dalam mendorong kegiatan rekreasi dan kreativitas masyarakat dengan penyediaan bahan pustaka (Rivalina & Anwas, 2013). Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep memiliki program kegiatan dalam mencapai sasaran sebagai perpustakaan umum. Kegiatan tersebut berupa perpustakaan keliling, kegiatan mendongeng desa, kunjungan perpustakaan, bioskop mini, kegiatan literasi dan dongeng anak serta perlombaan minat baca untuk masyarakat sekitar. Dalam kegiatan perpustakaan meliputi dua kegiatan layanan yaitu: 1) pelayanan publik/pemustaka, dimana kegiatan layanan terdapat interaksi langsung antara staf dan pengguna perpustakaan dan terdiri dari layanan sirkulasi dan layanan referensi; dan 2) pelayanan teknis, dimana kegiatan layanan terdapat interaksi tidak langsung antara staf dan pengguna perpustakaan (Rahayu et al., 2014). Layanan teknis ini diantaranya meliputi kegiatan pengembangan koleksi serta pengolahan bahan pustaka berupa klasifikasi dan katalogisasi. Pengembangan koleksi merupakan salah satu kegiatannya di dalamnya. Pengembangan koleksi adalah kegiatan perpustakaan dalam meluaskan koleksi pustakanya untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Pendapat lain menjelaskan bahwa “Pengembangan koleksi diartikan sebagai kegiatan di perpustakaan yang meliputi melakukan analisis kebutuhan pengguna, menyusun kebijakan pengembangan koleksi, melakukan seleksi bahan pustaka serta melakukan pengadaan bahan pustaka dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan” (Winoto, Sinaga, & Rohanda, 2018). Definisi lain dari pengembangan koleksi sebagai proses mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari suatu koleksi perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan dan menemukan solusi atas kelemahan tersebut. Koleksi perpustakaan menjadi salah satu elemen dalam pengukuran keberhasilan suatu perpustakaan sebagai hal yang mendasar untuk membangun pelayanan dan komunitas di dalamnya, tanpa koleksi yang bernilai dan bermanfaat bagi pemustakanya layanan perpustakaan tidak dapat berjalan dengan sukses (Suhendani, 2021). Pada hakikatnya, pengembangan koleksi dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan pengguna dan agar koleksinya yang sudah kadaluarsa (out of date), kurang sesuai dengan kebutuhan penggunanya atau koleksi yang sudah dimiliki oleh perpustakaan sehingga koleksi yang dimiliki dapat digunakan menjadi lebih efisien dan efektif. Winoto and Sukaesih (2016) juga menjelaskan tujuan pengembangan koleksi untuk dibangunnya sebuah koleksi perpustakaan secara kuantitas dan kualitas dengan diperhatikannya hal-hal seperti tuntutan, minat dan selera pemustakanya. Secara rinci, terdapat tujuan kegiatan pengembangan koleksi yaitu: 1) Menambah atau mengharapkan koleksi untuk dimiliki; 2) Memperoleh koleksi dari pengarang populer di kalangan pembaca, sehingga dapat dibaca maksimal oleh pengguna perpustakaan; 3) Memenuhi kewajiban perpustakaan dalam tujuan lembaga; 4) Menambah nilai koleksi melalui pengadaan bahan pustaka dasar yang aktual dan dalam subjek penting; 5) Mendapatkan bahan-bahan pustaka atau rujukan yang dapat memenuhi kebutuhan informasi pengguna; 6) Melengkapi kurangnya informasi dalam suatu subyek yang kurang atau belum sama sekali dalam kebutuhan pengguna (Winoto et al., 2018). Pengembangan koleksi di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep dilakukan dengan melihat analisis kebutuhan penggunanya melalui kuesioner yang dibagikan pada pengunjung perpustakaan. Kuesioner tersebut menjadi awal perpustakaan untuk mengetahui permintaan masyarakat terkait koleksi yang dibutuhkan. Berkaitan dengan pengembangan koleksi tersebut berdampak pada penyerapan anggaran dalam pengadaan bahan pustaka yang akan dibeli atau dipenuhi. Menurut Winoto et al. (2018) dalam proses pengembangan koleksi, terdapat azas yang harus diperhatikan oleh pustakawan yaitu, 1) Relevansi, pengembangan koleksi relevan dengan program lembaga induk dan masyarakatnya; 2) Berorientasi pada pengguna, menjadikan kepentingan pengguna sebagai acuan; 3) Kelengkapan, melengkapi koleksi pustaka yang dimiliki; 4) Kemutakhiran, agar koleksi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan IPTEK; 5) Kerjasama, melalui kerjasama perpustakaan dapat menemukan solusi atas hambatan dalam memenuhi informasi. Menurut Evans (2005) terdapat enam tahapan yaitu: 1) Analisis masyarakat, sering juga disebut dengan analisis komunitas atau kajian pemakai. Pada tahap ini memfokuskan untuk mendapatkan profil dan kebutuhan pengguna perpustakaan; 2) Kebijakan pengembangan koleksi, tahap ini merupakan salah satu tahapan yang penting karena menyangkut pedoman yang meliputi hal-hal bersifat dasar dan umum seperti perencanaan, jenis koleksi, prioritas jenis koleksi, anggaran yang diusulkan dalam proses pengembangan koleksi, dan sebagainya; 3) Seleksi bahan pustaka, di tahap ini akan dilakukan identifikasi terhadap bahan pustaka yang akan ditambah melalui pemilihan koleksi. Dalam prosesnya, menggunakan alat bantu seleksi dan verifikasi seperti katalog penerbit, bibliografi dan lainnya untuk menghindari subjektivitas selector dan pemilihan bahan pustaka yang bermutu bagi lembaga perpustakaan itu sendiri serta berdasar pada azas-azas dalam pengembangan koleksi; 4) Pengadaan bahan pustaka, tahap ini merupakan implementasi dari kebutuhan dari tahapan sebelumnya. Kegiatan di dalamnya mencakup proses dalam mendapatkan bahan pustaka seperti pemesanan, pembelian, tukar-menukar, sumbangan, hadiah, dan lainnya; 5) Penyiangan bahan pustaka, pada tahap ini merupakan proses mengeluarkan atau menarik koleksi dari raknya dengan berbagai pertimbangan seperti eksemplar yang berlebih, keterbatasan ruangan, koleksi yang rusak dan lainnya; 6) Evaluasi pengembangan koleksi, tahap ini merupakan kegiatan untuk menilai koleksi yang dimiliki dalam mengetahui tujuan dan hasil keluaran (output) dalam pengembangan koleksi yang dicapai (Winoto & Sukaesih, 2020). Dari tahapan-tahapan tersebut, pengembangan koleksi secara konsisten melakukan kegiatan di dalamnya dengan berorientasikan pada kebutuhan pengguna (user oriented). Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kegiatan tahapan pengembangan koleksi di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi.

Method

Penelitian tahapan pengembangan koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang disebut dengan metode interpretive karena data hasil penelitiannya berkaitan dengan interpretasi pada data yang ditemukan di lapangan. “Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah…” (Sugiyono, 2013). Mengacu pada sifat kualitatif, dalam segi empirik cakupan penelitian kualitatif ialah segala apa yang melatarbelakangi pola sikap dan tindakan pada kehidupan nyata manusia. Tujuan penelitian kualitatif sendiri bukan semata hanya mencari kebenaran namun lebih fokus pada pemahaman subyek terhadap dunia realitas sekitarnya. Dalam penelitian metode kualitatif dilakukan pada kondisi yang alamiah dengan peneliti sebagai instrumen kuncinya serta data yang terkumpul diolah untuk diinterpretasikan dan disajikan dalam bentuk kata atau gambar (Sugiyono, 2013). Dengan metode penelitian kualitatif, peneliti mencoba untuk mendeskripsikan dan menjelaskan tahapan pengembangan koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi. Subjek penelitian merupakan sumber informasi atau disebut juga dengan narasumber yang ditanyai mengenai data yang bertolak dari peristiwa alamiah yang ada di lapangan. Subjek dalam penelitian ini adalah salah satu dari pustakawan yang ada di Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumenep. Sedangkan objek penelitian merupakan isu, tema atau permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian yaitu tahapan pengembangan koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan: 1) Observasi, untuk mengetahui secara langsung kondisi bahan pustaka di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep; 2) Wawancara secara langsung dengan pihak pustakawan sebagai informan; 3) Kajian literatur melalui platform digital. Penelitian ini menggunakan non-probability sampling dengan teknik sampel sampling purposive atas pertimbangan tertentu yaitu orang yang ahli pada bidangnya sebagai sampel sumber datanya (Sugiyono, 2013). Dalam tahapan pengembangan koleksi perpustakaan umum daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi dilakukan proses interview atau wawancara dengan salah satu pustakawan perpustakaan daerah Kabupaten Sumenep pada tanggal 11 Oktober 2021 di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep. Peneliti melakukan observasi secara langsung di tempat untuk melihat keadaan koleksi pustaka yang ada. Untuk kajian literatur, peneliti mengumpulkan informasi dari website dan aplikasi atau platform digital serta berita yang berkaitan dengan tahapan pengembangan koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep pada masa pandemi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2013) yang memiliki tiga macam kegiatan di dalamnya yang terdiri dari: 1) Reduksi data, dimana terdapat proses pemilihan, penyederhanaan, serta pemfokusan data dan catatan-catatan di lapangan dengan memilah sesuai dengan tujuan penelitian dalam bidang pengembangan koleksi; 2) Penyajian data, yaitu penyajian kumpulan informasi agar lebih tertata dan teroganisir sehingga mudah untuk dideskripsikan dan dipahami dengan mengurai catatan dari hasil wawancara yang telah dilakukan dengan pustakawan (informan); 3) Penarikan/verifikasi kesimpulan, pada proses ini peneliti mulai mengambil kesimpulan dan makna.

Result & Discussion

Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep merupakan perpustakaan umum yang menyediakan akses informasi bagi warga sekitar melalui koleksi bahan pustaka yang dimiliki. Perpustakaan tersebut bertempat di alamat Jl. KH. Sajad No. 02 A, Kab. Sumenep yang berlokasi di pusat kota dengan jumlah koleksi buku sebanyak 70.980 eksemplar dan 23.459 judul buku dengan berbagai jenis koleksi seperti koleksi referensi, koleksi khusus, koleksi lokal dan lainnya. Kabupaten Sumenep merupakan salah satu kabupaten di Madura dengan cakupan wilayah di dalamnya yang menjangkau gugusan pulau-pulau di sekitarnya sebanyak 126 pulau. Untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Kabupaten Sumenep, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep memberikan pelayanan melalui perpustakaan keliling untuk menjangkau desa-desa pelosok hingga menyediakan perpustakaan digital untuk memudahkan dalam memenuhi kebutuhan informasi dan meningkatkan baca masyarakat di pulau yang ada di Kabupaten Sumenep. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep merupakan perpustakaan umum yang terbuka bagi masyarakat Sumenep dalam pemenuhan kebutuhan informasi dan rujukan. Berdiri sebagai perpustakaan umum, memiliki program kerja berkaitan dengan sebagaimana perpustakaan umum berjalan. Sasaran dalam pemenuhan fungsi perpustakaan umum ialah: a) Pusat informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna; b) Preservasi kebudayaan, yang digunakan untuk menyimpan tulisan tentang kebudayaan masa lampau dan kini; c) Pendidikan, untuk menunjang pendidikan dan penelitian melalui koleksi yang dimiliki; d) Rekreasi, melalui bahan koleksi bacaan yang sifatnya hiburan serta berpotensi untuk mendorong kreativitas masyarakat penggunanya. Perpustakaan Umum Daerah Sumenep telah memiliki beberapa program kerja yang sesuai dalam penyelenggaraan fungsinya. Program kerja tersebut diantaranya seperti layanan sirkulasi untuk peminjaman koleksi pustaka, perpustakaan keliling untuk menjangkau masyarakat lebih luas, kegiatan literasi yang mencakup mendongeng bagi anak-anak hingga kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan yang ada di Sumenep. Penyelenggaraan program kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep ini mengutamakan kebutuhan pengguna (user oriented) yang dalam konteks ini merupakan masyarakat Sumenep, dengan dominasi kegiatan yang dilakukan melalui langsung di lapangan dan tatap muka. Pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh tatanan kehidupan manusia, memaksa segala kegiatan secara tatap muka untuk tidak dilakukan. Melalui akun resmi Instagram Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep @perpusda_sumenep diumumkan telah beberapa kali melakukan pemberhentian sementara kegiatan perpustakaan selama pandemi. Dalam prosesnya, terdapat acuan ‘New Normal’ agar masyarakat melakukan kegiatan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep turut mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi seperti cuci tangan sebelum masuk, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, penerapan meja kursi dengan jarak dan pembatasan pengunjung dalam satu gedung berjumlah maksimal 25 orang. Selain itu, dampak dari adanya pandemi adalah penurunan pengunjung perpustakaan dengan kondisi sebelum pandemic rata-rata 100 pengunjung/hari menurun hingga 30 orang/hari. Pada hakikatnya, perpustakaan terbagi menjadi dua layanan yang dilakukan, yaitu layanan publik dan layanan teknis. Layanan publik atau juga sering dikenal dengan layanan pemakai atau pengguna memiliki sifat yang secara langsung berhubungan dengan pengguna atau pemustaka, kegiatan di dalamnya mencakup layanan sirkulasi dan referensi. Sedangkan layanan teknis merupakan layanan perpustakaan yang sifatnya tidak terhubung dengan publik secara langsung, salah satu kegiatannya adalah pengembangan koleksi. Pengembangan koleksi dilakukan berorientasikan kebutuhan pengguna sebagai salah satu pencapaian tujuan dan fungsi perpustakaan yang memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Menurut Evans (2005), pada prosesnya pengembangan koleksi dilakukan melalui enam tahapan. Tahap pertama merupakan analisis masyarakat. Dalam tahap ini akan menghasilkan acuan dan menentukan proses seleksi koleksi yang akan dihasilkan (Natapraja, Sinaga, & Yanto, 2020). Menurut Winoto et al., (2018), analisis masyarakat dapat dilakukan melalui dua cara yaitu secara formal dan informal. Dalam cara formal dilakukan dengan cara membentuk tim riset melalui kajian ilmiah tentang pengguna perpustakaan. Cara informal, analisis dilakukan dengan menerima masukan dari pengguna dan pihak lainnya secara lisan maupun tertulis terkait koleksi yang dibutuhkan atau dimiliki. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep melakukan cara informal melalui penyebaran form angket kuesioner dan survei mengenai penilaian layanan dan koleksi yang dibutuhkan. Sebelum pandemi, pihak perpustakaan akan menyebarkan angket ini pada pemustaka yang datang secara langsung (tatap muka). Pada pandemi, pihak perpustakaan menyediakan link di akun Instagram dan website Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep yang dapat diisi oleh pemustaka secara online. Feedback yang masuk dari kuesioner dan survei tersebut akan menjadi evaluasi bagi perpustakaan untuk mengadakan bahan pustaka yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan. Data tersebut juga membantu untuk membentuk profil pengguna perpustakaan yang diprioritaskan untuk pengadaan bahan pustaka di tahap selanjutnya. Tahap kedua merupakan perumusan kebijakan pengembangan koleksi. Kebijakan pengembangan koleksi merupakan salah satu tahap yang sangat penting. Di dalamnya berisikan acuan berbentuk dokumen atau pernyataan resmi secara tertulis mengenai prinsip, kriteria dan keputusan mengenai seleksi koleksi perpustakaan. Kebijakan pengembangan koleksi juga menjadi penilaian dalam mengukur sedalam apa koleksi yang dimiliki, prioritas/urgensitas koleksi yang dibutuhkan dalam memenuhi semua kebutuhan penggunanya hingga pengadaan yang akan dilakukan (Kelly, 2015). Selain menjadi parameter, kebijakan pengembangan koleksi juga menjadi kerangka kerja bagi para staf perpustakaan di dalamnya. Menurut pustakawan yang diwawancara mengatakan bahwa Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep belum memiliki kebijakan pengembangan koleksi secara lengkap dan formal. Namun, beberapa perencanaan kegiatan yang ada dalam kebijakan pengembangan koleksi telah dilaksanakan tanpa adanya dokumen tentang kebijakan pengembangan koleksi dikarenakan adanya prioritas kegiatan yang dilakukan. Seperti yang dijelaskan pustakawan dalam wawancara yang telah dilakukan, dalam kegiatan layanan belum terdapat standarisasi atau SOP sehingga untuk membentuk suatu kebijakan pengembangan koleksi terhambat dikarenakan adanya prioritas kegiatan dan program kerja yang harus dilakukan terlebih dahulu. “Belum ada, dari Pemda sendiri minta SOP atau panduan sendiri. Sebelum ada pustakawan, tidak ada. Saya (sebagai pustakawan) disini baru bikin SOP yang basic (kunjungan perpus, kartu anggota, pengembalian dan peminjaman buku) sebelum pandemi. Setelah pandemi, saya bikin lagi dengan peraturan new normal” (D. Anggia, wawancara, 11 Oktober 2021). Tahap selanjutnya yaitu seleksi koleksi bahan pustaka, di mana pada tahap ini merupakan kegiatan dalam memilih dan menyediakan koleksi yang sesuai dan tepat untuk dibaca oleh penggunanya. Dalam proses pengembangan koleksi, memiliki tiga filosofi bahan pustaka yang akan diperhatikan sebagai aspek pemilihan sesuai lembaga perpustakaannya. Tiga filosofi tersebut merupakan paham idealisme, realis dan konformatarian (Winoto et al., 2018). Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Oltmann (2016), ditemukan 38% pustakawan yang bertanggung jawab dalam pengembangan koleksi di Perpustakaan Umum Ohio setuju dengan definisi American Library Association (ALA) mengenai kebebasan intelektual dalam penyeleksian dan sebagian besar juga berfokuskan bagaimana koleksi yang dimiliki seimbang. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep menganut paham konformatarian, yaitu suatu paham yang merupakan campuran antara paham idealisme yang berprinsip pada bahan pustaka dengan standar kualitas tinggi dan paham realis yang berprinsip pada permintaan pengguna merupakan pertimbangan utama. Paham konformatarian ini, koleksi Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep bersifat inklusif dan kompleks hasil dari timbulnya permintaan penggunanya. Berdasarkan observasi, hasil seleksi koleksi yang telah tersedia perpustakaan ini telah memiliki ragam koleksi yang populer (sesuai minat pengguna) dan koleksi rujukan atau referensi dengan standar kualitas tinggi. Pada kondisi pandemi ini, perpustakaan memanfaatkan alat bantu seleksi dari himpunan data analisis masyarakat dari kuesioner yang telah disebarkan sebelumnya secara online. Selanjutnya tahapan pengadaan bahan pustaka, merupakan proses dalam perolehan dan penerimaan bahan pustaka yang masuk dalam perpustakaan. Berdasarkan jenisnya, pengadaan bahan pustaka dapat dilakukan melalui pembelian, sumbangan atau hadiah, pinjam-meminjam bahan pustaka, penitipan, dan penerbitan sendiri (Winoto et al., 2018). Kamau and Elegwa (2022) dalam penelitiannya menemukan bahwa pendanaan dalam proses kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan menjadi faktor penting agar perpustakaan dapat selalu menyajikan dan mengelola relevansi koleksinya. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep melakukan pengadaan bahan pustaka melalui pembelian dengan anggaran yang dialokasikan tiap tahunnya. Namun pada masa pandemi, anggaran yang dialokasikan menurun hingga 50% dari biasanya dikarenakan pengalihan dana dari pusat pada anggaran Covid-19. “Setiap tahun pengadaan (berjumlah) di atas 500 eksemplar. Sejak masa pandemi pengadaan dipotong 50%. Kita juga bisa terima hibah juga dari masyarakat (untuk pengadaan), tapi tetap seleksi yang masih relevan…” (D. Anggia, wawancara, 11 Oktober 2021). Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan dengan pustakawan, perpustakaan juga menerima sumbangan atau hadiah dari masyarakat, instansi pemerintah lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Kepemudaan, serta penulis lokal dalam memperkaya koleksi yang ada terutama koleksi konten lokal. Selain itu, perpustakaan juga melakukan pengadaan bahan pustaka melalui pinjam-meminjam bahan pustaka dengan instansi pendidikan terkait yang telah bekerjasama, dengan perputaran peminjaman kolektif. Kang, Song, Lu, Shi, and Yang (2022) dalam penelitiannya mengenai dampak Covid-19 terhadap perpustakaan perguruan tinggi di China termasuk kegiatan pengembangan koleksi, yang ditemukan mereka memaksimalkan penggunaan koleksi elektronik yang dimiliki. Pada masa pandemi, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep untuk tetap memenuhi kebutuhan informasi pengguna melalui koleksi yang ada juga disediakan melalui perpustakaan digital bernama iSumenep dan OPAC yang tersedia. Walaupun terdapat hambatan seperti koleksi digital yang belum dikembangkan lagi dan OPAC yang belum bisa dibuka secara publik dikarenakan kurangnya sumber daya manusia (SDM) atau ahli IT. Tahap kelima yaitu penyiangan atau weeding ialah penarikan atau pemindahan koleksi yang telah tidak memenuhi standar penggunaan. Penyiangan dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti keterbatasan ruangan, buku yang rusak, atau kuantitas eksemplar buku yang tidak sesuai dan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh pustakawan setempat: “Faktanya, ada buku yang menguning, ada eksemplar yang kelebihan. Kemarin ini dikeluarin, buku yang usang atau eksemplarnya terlalu banyak. Terus terkadang ada yang naruh sembarangan di tumpuknya. Jadi tidak sesuai dengan shelving klasifikasinya dan membuat tidak cukup rak lemarinya…” (D. Anggia, wawancara, 11 Oktober 2021). Berdasarkan wawancara yang dilakukan, dikarenakan dengan kondisi pandemi yang menghambat kegiatan dan program kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep mendorong staf perpustakaan untuk melakukan weeding. Selain itu, masa pandemi mengakibatkan perpustakaan tutup sementara yang mendorong untuk melakukan stock opname yaitu pengecekan atau pendataan kembali koleksi yang ada untuk disesuaikan dengan OPAC yang ada. Tahap terakhir, yaitu evaluasi koleksi merupakan kegiatan yang berkaitan dengan peninjauan lembaga perpustakaan dari sisi ketersediaan koleksi dan pemanfaatan koleksinya oleh penggunanya (Winoto et al., 2018). Tujuannya agar perpustakaan mengetahui 1) mutu, kekuatan kelemahan dan lingkup koleksi yang dimiliki; 2) koleksi sesuai dengan tujuan perpustakaan yang dianut sehingga meningkatkan pelayanan; 3) melaksanakan dan penyesuaian kebijakan seleksi (Zulaichah, 2017). Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep belum melakukan evaluasi rutin. Menurut wawancara dengan pustakawan setempat, belum ada evaluasi rutin namun sejak masa pandemi satu per satu tahapan pengembangan koleksi mulai dilakukan secara teratur seperti weeding, stock opname, pengadaan bahan pustaka dan lainnya. Hal ini dijelaskan oleh pustakawan setempat: “Evaluasi rutin belum ada… cuma dari pimpinan, dari proses weeding, ya udah weeding dan ditaruh, jangan asal, kita benahi lagi… sama koleksi yang sedang deposit (dalam perbaikan) juga harus disesuaikan dengan SLiMS” (D. Anggia, wawancara, 11 Oktober 2021). Dari hasil temuan tersebut, dapat dianalisis bahwa tahapan kegiatan pengembangan koleksi yang telah dilakukan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep yaitu analisis masyarakat, seleksi koleksi, pengadaan bahan pustaka, dan penyiangan. Analisis masyarakat dilakukan dengan online melalui penyebaran link kuesioner di akun Instagram @perpusda_sumenep untuk mengetahui kebutuhan koleksi yang dibutuhkan pengguna. Seleksi koleksi dilakukan dengan pertimbangan atas keseimbangan kualitas dan minat buku serta analisis dari hasil data kuesioner yang telah disebarkan. Pengadaan bahan pustaka tetap dilakukan melalui anggaran yang telah ditetapkan tiap tahunnya, hibah/pemberian dari pihak eksternal, serta penyediaan bahan pustaka melalui perpustakaan digital. Penyiangan dilakukan atas temuan keterbatasan ruangan, buku yang rusak, atau kuantitas eksemplar buku yang tidak sesuai dan lainnya. Selain itu, perpustakaan juga melakukan stock opname untuk mendata kembali koleksi yang dimiliki.

Conclusion

Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep masih kurang dalam melakukan kegiatan pengembangan koleksi. Tahapan pengembangan koleksi yang dilakukan diantaranya: 1) Analisis masyarakat, dilakukan secara online dengan penyebaran link kuesioner dan angket melalui akun Instagram dan website resmi; 2) Kebijakan pengembangan koleksi belum dirumuskan secara formal dan resmi; 3) Seleksi koleksi dilakukan dengan paham konformatarian yaitu seimbang antara kualitas dan minat buku serta tahap ini penyeleksian dilakukan berdasarkan hasil himpunan data dari analisis masyarakat yang dilakukan sebelumnya; 4) Pengadaan bahan pustaka terhambat pada masa pandemi dikarenakan adanya pemotongan anggaran untuk alokasi pengadaan. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep dapat mengantisipasi kebutuhan akan bahan pustaka yang ingin dipinjam pada masa pandemi dengan perpustakaan digital iSumenep; 5) Penyiangan, masa pandemi tidak selalu menjadi penghambat bagi beberapa kegiatan perpustakaan. Pada beberapa periode waktu dikarenakan kondisi pandemi yang membuat perpustakaan harus tutup sementara waktu, mendorong pustakawan dan staf perpustakaan untuk melakukan penyiangan dan stock opname terhadap koleksi yang ada; 6) Evaluasi koleksi dimana Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep sendiri belum memiliki evaluasi rutin mengenai pengembangan koleksi. Dengan demikian, tahapan pengembangan koleksi yang dilakukan oleh Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumenep meliputi analisis masyarakat, seleksi koleksi, pengadaan bahan pustaka, serta penyiangan. Selama masa pandemi sendiri, terasa beberapa hambatan dalam kegiatannya yaitu anggaran yang terpotong karena dialihkan pada dana Covid-19, kurangnya SDM di bidang IT dan belum adanya perumusan kebijakan pengembangan koleksi sehingga tahapan di pengembangan koleksi dilakukan tanpa pedoman resmi. Namun, dalam prosesnya juga menjadi sebuah kesempatan bagi perpustakaan untuk berbenah dalam pengembangan koleksinya. Penelitian ini dapat menjadi pengembangan penelitian selanjutnya pada perpustakaan lainnya mengenai kegiatan tahapan pengembangan koleksi di dalamnya.