MEMAHAMI NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI BUDAYA LITERASI
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung; Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung; Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Abstract
In the era of global competition the meaning of "Pancasila" seems to have been forgotten by the Society. The history of formulating Pancasila was obtained through a long and long process carried out by the founding fathers of this country. The value of Pancasila must continue to be passed on to future generations so that it is maintained and preserved as values in the life of the nation and state, one of the steps in this effort is to improve the literacy culture of today's young generation to make it better. They do not easily describe and understand the true values of Pancasila. So that the literacy culture that we are promoting can again encourage the creation of the Indonesian nation so that it is not easily provoked, review various news that is heard to avoid divisions, fights, and incitement between the nations themselves.
Keywords:
Culture
· Literacy
· Pancasila Value
Introduction
Setiap negara pasti memiliki pandangan atau cita-cita negara yang ingin mereka capai,karena setiap negara pasti memiliki latar belakang, pandangan, dan cita-cita yang berbeda. Begitu juga dengan Indonesia yang memiliki pandangan hidup yang berbeda dengan negaralain. Pandangan hidup itu adalah Pancasila yang menjadi setiap warga negara baru dalamkehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila berawal dari bangsa Indonesia, yang disarikandari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada sejak lama dan kemudian mengkristalmenjadi ideologi bangsa Indonesia. Saat ini banyak kasus di tanah air yang tidak sesuai dengan realisasi Pancasila,diantaranya hukum yang tidak adil, maraknya korupsi, bom Bali, bunuh diri, bunuh diri, dantentunya kasus-kasus tersebut menarik perhatian masyarakat. Sehingga terlihat bahwarealisasi Pancasila baik subjektif maupun objektif belum terlaksana dengan baik. Selain itu,tingkat tindakan merusak diri di kalangan generasi muda juga menjadi perhatian besar, antaralain tawuran antar pelajar, seks bebas, narkoba, kekerasan, perampokan, pembunuhan. Daribeberapa permasalahan tersebut terlihat bahwa mereka terletak pada perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan peran semua golongan di negeri ini untukkembali kepada Pancasila sebagai ideologi dan pandangan bangsa Indonesia. Rendahnya pemahaman Pancasila membuat bangsa Indonesia kehilangan arah dan tujuan dalam mewujudkan negeri ini. Apalagi di era globalisasi ini batas-batas negara semakinkabur, semakin banyak ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk memperkuatnegara Indonesia, semua bangsa harus bersatu, bukan hanya tanggung jawab polisi atau TNIuntuk memarkirkan NKRI. Melalui budaya literasi Pancasila, masyarakat Indonesia dapatmemperdalam pengetahuannya tentang Pancasila, sehingga menjadi kebiasaan yang baik danpada akhirnya menjadi perilaku atau tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tidakhanya melalui literasi, Pancasila juga lahir dari pendidikan kepada generasi muda sebagaiupaya melestarikan Pancasila. MEMAHAMI PANCASILA Di abad 21 yang penuh dengan persaingan, makna "Pancasila" seakan dilupakan olehsebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yangsangat panjang yang dilakukan oleh para pendiri negeri ini. Pengorbanan tersebut akan sia-siajika kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara melalui Pancasila sebagaimana diaturdalam Pembukaan UUD 1945 ayat ke-4. Pancasila merupakan kerangka persatuan dankesatuan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam Pancasila memuat empat sila lainnyadan kedudukan masing-masing sila tersebut tidak dapat berpindah tempat atau dipindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang suistematis-hierarkis, artinya kelima sila dalamPancasila menunjukkan urutan bertingkat, dimana setiap sila memiliki tempat tersendiri dalamrangkaian tatanannya sehingga tidak dapat digerakkan. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari Hindia (bahasa Brahman). Menurut Muhammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki duamacam makna leksikal yaitu "panca" artinya "lima" "syila" vokal pendek i berarti "batusendi", "alas", atau "alas", "syila" vokal panjang saya berarti "Aturan perilaku yang baik,penting atau tidak senonoh". Kemudian dalam bahasa Indonesia khususnya dalam bahasa Jawa berarti moralitas yang memiliki keterkaitan dengan moralitas. Oleh karena itu, secaraetimologis kata Pancasila yang merupakan istilah Panca Syila dengan vokal yang pendekmemiliki arti leksikal dari lima ruas sendi atau dalam kamus yang memiliki lima unsur. Adapun istilah Panca Syila dengan huruf Dewanagari i, kriterianya ada lima aturan pentingdalam berperilaku (Ymin, 1960: 437 dalam Kaelan, 2016: 12). Nama Pancasila sebenarnya ada baik dalam Pembukaan UUD 1945, maupun di dalamTubuh UUD 1945 itu sendiri. Namun cukup jelas bahwa Pancasila yang kita maksudkan ituadalah lima landasan negara kita sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 ayatkeempat.Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki duamacam arti, yaitu: "panca" yang berarti "lima" dan "syila" dengan vokal pendek (i) yangberarti "batu sendi", atau "alas", atau "dasar, dan" syiila "dengan vokal panjang (i) yangberarti" aturan perilaku yang baik, penting atau profan ". (Kaelan, 2004: 21). Kemudian,dalam bahasa Indonesia, khususnya dalam bahasa Jawa, berarti" moralitas ". yang memilikiketerkaitan dengan moralitas, oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” adalah Istilah“Panca Syiila” dengan huruf (i) panjang, berarti lima aturan penting dalam berperilaku(Yamin, 1960: 437). Pancasila memiliki tempat istimewa di hati bangsa Indonesia, tidak hanya sebagaislogan, tetapi sebagai kehidupan baru berbangsa dan bernegara, nilai-nilai yang harus diserapdalam kehidupan sehari-hari. Berisi sejarah dan pengorbanan para pahlawan dalammemperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga menjadi kewajiban bagi kitauntuk terus memperjuangkan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. SEJARAH PANCASILA JAS MERAH (jangan pernah melupakan sejarah) adalah semboyan penting bagi kitagenerasi penerus untuk melihat kembali dan memperhatikan sejarah bangsa Indonesia yangluar biasa ini. Banyak hal yang harus terus kita jaga dan lestarikan sepanjang sejarah bangsaini, begitu juga sejarah Pancasila yang harus dipelajari dan dilestarikan hingga tercipta yangberikutnya. Masuknya Jepang ke Indonesia berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan yangmenggembirakan dari masyarakat Indonesia, karena perlakuan ramah Jepang. Bahkan saat itubangsa Indonesia diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Maka wajar saja orang Indonesia mengira bahwa Jepang akanmembebaskan mereka dari belenggu penjajahan Belanda. Bahkan rumusan Pancasila sebagai Landasan Negara tidak terlepas dari janji Pemerintah Jepang di Tokyo yang disampaikan oleh Perdana Menteri Koiso di hadapan Parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 yangakan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia sebagai hadiah dari PemerintahJepang. Meski dalam perkembangannya janji ini baru bisa terlaksana setelah Jepang mengalami berbagai kekalahan di segala medan pertempuran, serta berbagai tekanan daripergerakan bangsa Indonesia, yang akhirnya Jepang membentuk Badan Usaha PersiapanKemerdekaan Indonesia (BPUPKI), atau biasa disebut sebagai "Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai" pada tanggal 29 April 1945. Kemudian dilanjutkan proses pelantikan pada tanggal 28 Mei1945, (Sumatri, 1992: 77-78). Badan ini diketuai oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat,dilengkapi dengan dua Wakil Ketua, yaitu Yoshio Ichibangase (kebangsaan), dan RP. Soerosoyang merangkap sebagai Kepala Kantor / Sekretariat dengan jumlah anggota 64 orang(Subandi Marsudi, 2001: 18). Namun dalam perkembangannya anugerah kemerdekaan yang dijanjikan Jepang dilandasi oleh keseriusan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, namunternyata merupakan tipuan pemerintah Jepang. Meski begitu, proses perumusan / persidangan BPUPKI tetap dilakukan. Dan pada sesi pertama BPUPKI, dr. Radjiman Widyodiningrat,mengemukakan hal-hal yang akan dibicarakan dalam persidangan, yaitu yang berkaitandengan calon perumus Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian muncullahbeberapa tokoh pendiri bangsa yang mengajukan rumusannya masing-masing, yaitu:a) Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945). Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidang pertama. Kejadian ini menjaditonggak sejarah karena pada saat ini Bapak Muhammad Yamin mendapat kesempatanpertama untuk menyampaikan pidatonya sebelum selesainya sidang BPUPKI. Rumusan dasar Negara Indonesia Merdeka yang didambakan disampaikan secara lisan, terdiri atas: 1. Nasionalisme 2. Kemanusiaan 3. Iman Ketuhanan 4. Komunitas5. Kesejahteraan Rakyat. Usai memberikan sambutan, ia kembali menulis tentangRUU Konstitusi Indonesia. Dan dalam Pembukaan Rancangan Undang-Undang Dasar tersebut, disusun rumusan lima prinsip dasar bernegara yang berbunyi sebagai berikut:1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4 . Kebijaksanaan memimpin dalam musyawarah. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari kebenaran pidato dan tulisan di draft UUD yang dikemukakan oleh Bapak Muh. Yamin meyakinkan kita, bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, karena pada 29 Mei 1945 Pak Muh. Yamin telahmenyampaikan pidatonya dan mengajukan usulan rancangan undang-undang dasar negara Indonesia yang memuat lima prinsip dasar bernegara. Bahkan rumusan dansistematika dikemukakan oleh Pak Muh. Yamin pada tanggal tersebut hampir samadengan Pancasila atau Pancasila yang ada dalam Pembukaan Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia. b) K. Bagoes Hadi Kosumo dan K.H.Wahid hasyim (30 mei 1945). Pada hari kedua tanggal 30 Juni 1945, tokoh Islam diwakili oleh K. Bagoes HadiKosumo dan K.H.Wahid Hasyim. Namun mereka hanya menyampaikan saran / pandangannya atas dasar negara Indonesia berdasarkan hukum Islam. Namun merekatidak memberikan rincian berdasarkan negaranya. (Subandi Al Marsudi, 2001: 20). c) Dr. Soepomo (31 Mei 1945) Kemudian dalam persidangan pada hari ketiga tanggal 31 Mei 1945 yang menjadipemateri utamanya adalah Soepomo yang dalam sambutannya menyampaikan pandangannya tentang rumusan dasar negara-bangsa, yaitu melalui uraian yang didasarkan pada integralistik state of mind Sekalipun demikian. Yang berisi rumusanlima dasar negara yang dikemukakan oleh Soepomo. Lima landasan negara adalah: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan fisik dan mental 4. Musyawarah 5. Keadilan Rakyat. (Nugroho Notosusanto, 1981: 53). d) Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945). Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari keempat masa sidang I BPUPKI. Sosok yang tampil sebagai pembicara utama dalam persidangan tersebut adalah Soekarno yangmenyampaikan pidato lisan mengenai rumusan konseptual dasar negara Indonesia. Untuk nama yayasan negara Soekarno diberi nama “Pancasila”. Yang artinya limadasar, menurut Soekarno berdasarkan nasehat seorang ahli bahasa, tapi tanpa menyebut namanya. Dan saran mengenai nama Pancasila diterima oleh peserta sidang. Sedangkan rumusan dasar negara merdeka dan sistematisasinya disampaikan oleh Ir. Soekarno adalah: 1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme atau Kemanusiaan 3. Konsensus atau Demokrasi. 4. Kesejahteraan Sosial. 5. DewaKebudayaan. Menurut Soekarno, lima sila tersebut dapat dipadatkan menjadi Tri Sila, yaitu:1. Sosial Nasional, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme 2. Sosial Demokrasi,yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat 3. Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan jika Tri Sila diperas lagi menjadi Eka Sila yaitu “Gotong Royong”. Padatahun 1947 Pidato Soekarno terbit dan terbit dengan judul "Lahirnya Pancasila",sehingga sempat populer bahwa 1 Juni 1945 adalah kelahiran Pancasila. (Kaelan,2004: 25). Namun jika diperhatikan bahwa rumusan dan sistematika Pancasila dikemukakan oleh Ir. Soekarno dibandingkan dengan Pancasila yang ada, terlihat jelasbahwa rumusan dan sistematika Pancasila menurut Ir. Soekarno sangat berbeda dengan Pancasila yang disahkan dalam Pembukaan UUD 1945. Semua proposal yang diajukan selama masa percobaan pertama masih merupakan proposal perorangan / perorangan, yang setelah dibahas dalam sidang ternyata tidak adakesimpulan yang bisa disepakati. Oleh karena itu, Ketua sidang BPUPKI meminta para tokohsebagai pengusul untuk menyampaikan rumusnya masing-masing secara tertulis kembali, dandiharapkan pada tanggal 20 Juni 1945 masuk sekretariat BPUPKI. Kemudian untuk keperluanpembahasan dibentuk “Panitia Kecil” yang terdiri dari 8 tokoh (Panitia 8), dengan tugaspenyusunan konsepsi dan saran dari anggota serta menelitinya, untuk kemudian diserahkankembali kepada BPUPKI. Pansus terdiri dari tokoh-tokoh sebagai berikut: Ketua: Ir. Soekarno Anggota: 1. Drs. Muhammad Hatta; 2. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo 3. K.H. Wahid Hasyim 4. Ki. Bagoes Hadi Koesoemo 5. Rd. Otto Inkandardinata 6. Bapak MuhammadYamin 7. Bapak Alfred Andre Maramis. e) Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Komite 9 terdiri dari Ir. Soekarno (sebagai Ketua), dan delapan anggota yaitu: 1). Drs. Muhaammad Hatta,2). Bapak Muhammad Yamin, 3). Bapak Ahmad Soebardjo, 4). Bapak Alfred Andre Maramis, 5). Abdoel Kahar Muzakkir, 6). K.H. Wahid Hasyim, 7). Abikoesno Tjokrosoejoso, dan 8), H. Agus Salim, mereka (Komite 9) bertemu untuk membahas usulan pokok negara yang dipresentasikan pada sidang BPUPKI pertama. Sidangberhasil menyusun draft piagam yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” atau menurutMuh. Yamin disebut dengan Jacarta Charter, dan Gentelman Agrement menurut Soekiman. Di dalamnya berisi tentang rumusan Dasar Negara hasil kerja bersamaPanitia 9 yang terdiri atas lima prinsip atau Pancasila. Rumusan Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta adalah: 1. Ketuhanan yang berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pengikutnya 2. Kemanusiaan yangadil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Demokrasi yang dipimpin kearifan pengurus Dewan Perwakilan Rakyat 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Piagam Jakarta yang merupakan kumpulan kolektif dan hasil kerja Komite 9 kemudiandiambil alih oleh Komite 8 yang dibentuk untuk dilaporkan pada rapat paripurnaBPUPKI yang dilaksanakan pada masa persidangan kedua pada bulan Juli. 10-16 1945. Meskipun baru dimulai pada tahun 1945 pada sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan dibentuk dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), namun sebenarnya Pancasila telah diberlakukan dalam keseharian masyarakat Indonesia. . Soekarno tidak leluasamenulis ketika mencetuskan Pancasila pada sidang BPUPKI. Dia tidak mengarangPancasila dari mimpinya sendiri. Dalam menggagas Pancasila, Sang Proklamator merangkum pengalaman perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Ia membaca sejarah bangsa kitayang hidup sengsara di bawah kolonialisme Belanda. Ia belajar bagaimana orang Indonesia ditindas oleh priyayi lokal yang melayani Belanda. Inilah alasan mengapakolonialisme bisa menimpa bangsa Indonesia. Kemudian Soekarno juga memperhatikan upaya kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dia menyaksikan secara langsung gelombang rakyat yang dengan berani memberontak melawan segala bentuk penjajahan. Ia belajar dari pengalamanbangsa Indonesia sejak awal abad 20 yang ingin membangun masyarakat adil danmakmur, bebas dari segala macam penindasan. Dari situ, Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara kita. Pancasila adalah inti dari perjuangan melawan penjajahan dan perjuangan membangunnegara Indonesia merdeka NILAI-NILAI PANCASILA Secara terminologi, nilai dapat diartikan sebagai harga dalam hal ukuran, hargasesuatu, angka kepadatan, kualitas kelas, dan karakteristik atau hal-hal yang penting atauberguna bagi kemanusiaan. Misalnya nilai-nilai agama. Secara etimologis, nilai adalahsesuatu yang kita alami sebagai ajakan dari jalan yang mendorong kita untuk melaksanakandan bertindak untuk membangkitkan aktivitas kita. Nilai adalah alat yang mendemonstrasikanalasan dasar bahwa mode kinerja atau kondisi akhir tertentu lebih sesuai secara sosial daripadamode kinerja atau kondisi akhir yang berlawanan. Dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, nilai dasar tersebut merupakan identitasdalam Pancasila yang secara eksplisit tertuang dalam UUD 1945. Nilai ini sangat fundamentaldan instrumental, yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai dasar, baik berupa pasal-pasal UUD 1945, peraturan perundang-undangan, dan peraturan lainnya yang menjadi pedoman,pedoman, dan petunjuk baru bagi warga negara. Nilai merupakan sesuatu yang pentingsehingga menarik dan menggugah aktivitas manusia untuk mewujudkannya. Kemudian nilai- nilai ini muncul sebagai tujuan dalam tindakan kita. Kami menganggap sesuatu yang berhargakarena ada dinamika afektif yang membuat kami menilai objek itu berharga. Berikut nilai-nilai dalam setiap butir Pancasila: 1. Ketuhanan Yang Mahakuasa Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah kita sebagai manusia yangdiciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Dalam kontekskemasyarakatan di kampus, masyarakat kampus berhak menentukan agama dan kepercayaannya masing-masing dan berkewajiban menjalankan apa yang diperintahkandalam agamanya masing-masing dan menjauhi apa yang dilarang oleh masing-masing. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kedua menjelaskan bahwa kita sesama manusia memiliki derajat yang sama di hadapanhukum. 3. Persatuan Indonesia Hakikat persatuan itu satu, artinya tidak terputus. 4. Komunitas yang Dibimbing oleh Kearifan Hikmat dalam Musyawarah / RepresentasiPrinsip ini menggambarkan demokrasi, adanya kebersamaan dalam pengambilan keputusan dan penanganannya, serta saling jujur. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Makna dari sila ini adalah bahwa ada kemakmuran yang adil bagi semua orang, semuakekayaan dan sebagainya, yang digunakan untuk kebahagiaan bersama dan melindungiyang lemah. Nilai-nilai Pancasila terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945, oleh karena itu Pancasila juga merupakan asas dasar negara. Pancasila adalah norma dasar negara danbangsa Indonesia. Artinya Pancasila adalah kaidah, hukum atau kaidah yang sangatfundamental. BUDAYA TERLITERASI UNTUK MEMAHAMI NILAI PANCASILA Di zaman modern ini, istilah "literasi" merupakan kata yang sering kita dengar dalamberbagai ranah kehidupan di Indonesia. Pendidikan dari usia dini hingga perguruan tinggi. Seiring dengan perkembangan mendalam terkait literasi itu sendiri. Secara etimologis literasi berasal dari bahasa latin yang artinya sistem penulisan yangmenyertai literasi merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan menjadi landasanbelajar sepanjang hayat. Ini penting untuk perkembangan sosial dan manusia dalamkemampuannya untuk mengubah kehidupan (UNESCO, 2015). Di dalamnya denganungkapan life change tentunya kita akan dihadapkan pada kompetensi-kompetensi yang harusdikuasai oleh setiap individu agar dapat bertahan di era modern ini, peningkatan kompetensidapat dilakukan dengan berbagai cara, namun menjadi landasan utama peningkatankompetensi. adalah menambah pengetahuan yang didapat melalui keterampilan membaca danmembaca. tulisan yang baik, oleh karena itu kemampuan dasar membaca dan menulismerupakan prasyarat yang harus dimiliki oleh manusia produk baru, dengan kata lainkebutuhan literasi harus menjadi suatu kewajiban yang masing-masing istilah literasi personaltersebut telah terintegrasi menjadi 2 kompetensi utama yaitu membaca dan tulis. Menurut good opinion 1999 pengertian literasi dalam arti sempit adalah kemampuanmembaca dan menulis opini sesuai dengan arti literasi yang tercantum dalam kamus onlineMerriam-Webster yang menjelaskan bahwa literasi berasal dari bahasa Latin dan Inggris. Literasi adalah kualitas atau kemampuan literasi atau karakter yang meliputi kemampuan membaca dan menulis, walaupun dalam perkembangannya literasi tidak hanya mementingkanpemahaman seseorang untuk memahami dan atau membaca dan menafsirkan simbol hurufdan angka tetapi juga kemampuan memahami. dan memahami ide-ide yang disampaikandengan cara. visual dalam bentuk gambar, video, dan adegan. Namun ironisnya, beberapasurvey dan fakta menunjukkan bahwa budaya literasi di Indonesia masih sangat minim, minatbaca untuk generasi penerus juga memprihatinkan, yang didukung oleh perkembanganteknologi yang pesat. Pada 2015 (Jawapos, 2017), Program for International Student Assessment (PISA)merilis peringkat literasi untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. Negara kita berada diperingkat 69 dari 76 negara yang diteliti. Tentunya hasil tersebut merepresentasikan keadaanliterasi di Indonesia yang masih rendah. Begitu pula dengan hasil survey dari World's Most Loiterate Nations yang diatur oleh Central Connecticut State University di Amerika Serikatpada tahun 2016 (Okezone, 2017). Dari hasil survei, situasi literasi Indonesia berada padaurutan kedua terbawah dari 61 negara yang diteliti. Melihat data di atas kertas kita sebagai bangsa Indonesia, khususnya generasi mudabangsa, harus bekerja membangun budaya literasi. Dalam konteks kekinian, budaya literasimerupakan hal yang mendesak bagi kemajuan suatu bangsa. Makna literasi sendiri kini harusdikembangkan kembali, tidak hanya dalam tulisan tetapi juga literasi teknologi, situasi kritislogis, peka terhadap bangsa dan pandai memilah dan menyeleksi informasi. Berbekalkemampuan tersebut, negara Indonesia akan semakin berkembang di berbagai sektor. Minimnya minat baca dan budaya literasi bagi masyarakat Indonesia khususnya generasimuda berakibat mudahnya terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu benar, saat inijuga terjadi persaingan dan perpecahan antar kelompok bangsa Indonesia. Salah satu dampak dari perkembangan teknologi informasi yang luar biasa adalahdalam mencari informasi dan kembali bersekolah. Dengan adanya penyebaran informasitersebut, mempengaruhi orang lain juga semakin mudah dilakukan, terutama bagi merekayang tidak cepat memperbarui dan meningkatkan pengetahuan dan pola pikirnya. Hal inilahyang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya masing-masing. Informasipalsu11, berita palsu, memiliki tempat untuk dibuat dan disebarluaskan. Tidak lain adalahtujuan penyebaran hoax adalah untuk menggiring opini publik dan mengkonstruksi persepsiyang salah atas informasi nyata untuk keuntungan pribadi atau kelompok tanpa mengedepankan asas kemaslahatan dan penyebaran kerugian bagi masyarakat, agama, danbangsa. Pancasila yang sejak lama “terisolir” dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kini Pancasila masih menjadi dokumen sejarah dan telah menjadi “teks mati”, tulisan Pancasilamenempel di dinding ruangan dan hanya bertuliskan formalitas pada bendera. upacarapenggalangan. Tak bisa dipungkiri, jika pembentukan bangsa mulai tergerus oleh pengaruhideologi barat (liberal) dan ideologi radikal yang cenderung aksi terorisme, ironisnya sebagianorang tidak percaya pada Pancasila dan menginginkan NKRI syariah. Hal tersebutdikarenakan nilai-nilai Pancasila tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, semangat membangun kembali budaya literasi, melalui gerakanliterasi Pancasila dapat berdampak baik bagi masyarakat Indonesia dalam memahami danmemahami nilai-nilai Pancasila, sehingga masyarakat dapat memahami, menghayati,mengamalkan, dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. dalam hidup. harian. Upaya ini akandiwujudkan dengan melibatkan semua pihak untuk selalu sadar akan pentingnya ideologiPancasila bagi kemajuan bangsa Indonesia. Rendahnya pemahaman masyarakat khususnya generasi muda harus menjadi perhatian, terutama pemerintah dalam menentukan dan memutuskan kebijakan yang tepatberdasarkan kemaslahatan rakyat, melalui sistem pendidikan yang mengembalikan semangatkewarganegaraan seperti bela negara. serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam semangatmencetak generasi muda bangsa adalah sebuah kewajiban. kita bersama bukan hanyapemerintah. Mari kita bangun kembali semangat budaya literasi untuk mewujudkanmasyarakat yang "kembali" kepada ideologi Pancasila sehingga bisa membuktikan Pancasila. Keterampilan literasi memiliki pengaruh penting bagi generasi muda. Keterampilanliterasi yang baik akan membantu generasi muda untuk memahami informasi baik lisanmaupun tulisan. Dalam kehidupan, penguasaan literasi pada generasi muda sangat pentingdalam menunjang kompetensinya. Kompetensi dapat saling mendukung untuk melahirkangenerasi muda yang menguasai literasi atau dapat diartikan menciptakan generasi muda dandapat memilah informasi yang dapat menunjang kehidupannya. Begitu pula denganperkembangan literasi digital yang harus kita imbangi dengan perkembangannya yang sangatpesat. Penelusuran dan perbincangan filosofis tentang Pancasila akan menghadapi tantangankontekstual di setiap era. Khususnya di era teknologi digital, literasi kewarganegaraan digital dan konsepbudaya kewarganegaraan perlu disatukan melalui Literasi Budaya Kewarganegaraan,sehingga Pancasila dapat ikut mewarnai, mengarahkan dan memperjelas konteks politik lokal,badan politik dan ekonomi, sosial, pembangunan politik, dll. yang bercorak lokalitas untukpembangunan, kewarganegaraan yang konstruktif, dan menghormati warga masyarakat sesuaidengan kearifan yang dimiliki oleh aset terbesar bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Conclusion
Pancasila merupakan ideologi dan sumber kehidupan baru baik dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara. Kondisi bangsa Indonesia saat ini masih banyak kasus yangtidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti korupsi, kriminalitas, kenakalan remaja,seks bebas, narkoba, pembunuhan, dan beberapa kasus yang dapat dikatakan menyimpang. . Melihat kondisi seperti itu, pemerintah harus kembali menggalakkan literasi Pancasila. Literasi kini telah berkembang maknanya, tidak hanya kemampuan membaca dan menulis,tetapi telah berkembang menjadi kemampuan untuk menambah pengetahuan, keterampilandan kemampuan yang dapat menjadikan seseorang memiliki kemampuan berpikir kritis,mampu memecahkan masalah dalam berbagai konteks, mampu berkomunikasi secara efektifdan mampu berkembang. menghitung potensial dan aktif dalam kehidupan sosial. Ada beberapa tahapan dalam menginternalisasikan nilai Pancasila pada diri sendiri,antara lain: ilmu, kesadaran, ketaatan, kemauan, budi pekerti, hati nurani, strategi dan metode. Setelah mampu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila, maka akan terwujud orang yangsesuai dengan Pancasila. Ada beberapa tahapan untuk membentuk seseorang yang sesuaidengan Pancasila, antara lain: proses penghayatan diawali dengan memiliki pengetahuan yanglengkap, jelas tentang dan kebenaran Pancasila; kemudian dibesarkan jauh di dalam sampaiada ketaatan; kemudian diikuti dengan kemampuan dan kebiasaan; kemudian ditingkatkanmenjadi mentalitas. Warga negara yang telah mampu membentuk diri sesuai kepribadian Pancasila, tahap selanjutnya adalah sosialisasi dan budaya Pancasila. Budaya pancasilameliputi, budaya dalam kehidupan bermasyarakat, budaya dalam bentuk fisik. Sehingga budaya literasi yang kita promosikan kembali dapat mendorong terciptanyabangsa Indonesia agar tidak mudah terprovokasi, mereview berbagai berita yang didengaragar terhindar dari perpecahan, perkelahian dan penghasutan antar bangsa itu sendiri.