Kembali
16
1
2025 House of Wisdom: Journal on Library and Information Sciences Vol 1 · 1 ISSN 3089-6002

Human Resource Quality in Managing the Village Information System

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo; Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Abstract

This study aims to assess and analyze the quality of human resources among village officials in implementing the Village Information System (SID) program in Gemurung Village, Gedangan District, Sidoarjo Regency. Using a qualitative descriptive method, data were collected through interviews, observations, and documentation, and analyzed using the Miles & Huberman model. The findings reveal that while village officials understand SID functions, their knowledge remains suboptimal due to challenges in integrating SID with public services and less relevant educational backgrounds. Information technology mastery is low, primarily due to limited training opportunities. In terms of skills, innovation and creativity are still limited, as officials only utilize basic features of the free version. Nevertheless, SID supports fast, accurate, and efficient public services. Regarding data processing and software capabilities, village officials perform well, enabling accurate and relevant decision-making.
Keywords: Human Resources Quality · Village Government · Village Information System

Introduction

Peran teknologi informasi dalam pemerintahan publik akan terus berkembang. Instansi pemerintah membutuhkan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dengan lebih cepat dan mudah, serta untuk memastikan informasi yang disediakan bersifat transparan dan dapat diakses oleh semua pihak dengan mudah. Pemerintah desa merupakan komponen penting dalam struktur organisasi pemerintahan, berperan sebagai lapisan terendah dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Setiap aparatur pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, pemerintah Indonesia mendorong desa agar dapat mengelola data secara mandiri dan transparan. Salah satu alat penting yang mendukung inisiatif ini adalah Sistem Informasi Desa (SID). SID merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data dan informasi secara terpadu. Tujuan dari SID adalah menciptakan pengelolaan pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Program ini dirancang untuk membantu pemerintah desa mengelola informasi yang relevan dengan berbagai aspek kehidupan desa, seperti kependudukan, potensi sumber daya, pembangunan, hingga pelayanan masyarakat. Dengan memanfaatkan SID, desa dapat lebih efektif mengelola data, meningkatkan transparansi dan efisiensi. Sistem Informasi Desa (SID) mulai diperkenalkan di Indonesia sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Desa yang disahkan pada tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Dalam UU No. 6 Tahun 2014, terutama pada Pasal 86, menetapkan bahwa desa berhak mendapatkan akses ke informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah [1]. Di seluruh Indonesia, SID diawasi dan didukung oleh pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa juga menekankan pentingnya pengelolaan data desa yang transparan dan akurat sebagai bagian dari upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penggunaan teknologi informasi, khususnya Sistem Informasi Desa (SID), didorong untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan desa didukung oleh data yang valid, dapat dipantau, dan terbuka bagi semua pihak. Dengan pemanfaatan SID, diharapkan pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Salah satu desa yang telah mengimplementasikan SID saat ini yaitu Desa Gemurung yang berada di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan program SID di desa ini sangat penting untuk pembangunan dan pemerintahan yang efektif, jadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang terlibat dalam program SID di desa. Desa Gemurung telah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) dari tahun 2022 hingga saat ini tahun 2024 untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data dan layanan publik [2]. SID digunakan untuk mengelola administrasi kependudukan, membuat publikasi informasi, dan melaporkan kegiatan desa. SID memungkinkan desa untuk mempermudah akses masyarakat ke data penting, seperti statistik penduduk dan anggaran pendukung. Selain itu, sistem ini memungkinkan aparatur desa untuk menerapkan program pemberdayaan seperti pelatihan dan kegiatan sosial, dan memastikan bahwa anggaran desa tetap transparan. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik sejalan dengan penerapan SID di Gemurung. Namun, dalam proses implementasi Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan pemanfaatannya belum optimal. Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai [3]. Aparatur desa yang belum memiliki kompetensi teknis dan pengetahuan yang cukup untuk mengelola Sistem Informasi Desa (SID) secara efektif. Kompetensi teknis mencakup kemampuan untuk mengoperasikan perangkat keras dan lunak yang digunakan dalam SID, memahami mekanisme pengolahan dan penyajian data, serta kemampuan untuk memanfaatkan fitur-fitur SID secara maksimal. Tanpa kompetensi ini, penggunaan SID aparatur desa cenderung terbatas hanya pada fungsi-fungsi dasar, seperti publikasi informasi, tanpa eksplorasi lebih jauh terhadap potensinya. Selain itu, kurangnya pengetahuan aparatur desa mengenai manfaat strategis SID, seperti peningkatan efisiensi administrasi, transparansi pengelolaan dana desa, atau partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, juga membatasi peran aparatur desa dalam memanfaatkan sistem ini. Hal ini terjadi karena minimnya pelatihan teknis, kurangnya pembinaan dari pihak berwenang terkait teknologi informasi guna mendukung implementasi SID. Masalah lain yaitu pelayanan aparatur desa gemurung melalui SID masih belum berjalan optimal dan belum up-to-date, dengan banyak data yang tidak diperbarui secara berkala oleh aparatur desa [4]. Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian informasi, seperti profil wilayah yang tidak akurat dan data potensi desa yang belum tercantum dengan lengkap dalam sistem. Kondisi ini mempengaruhi efektivitas pelayanan dan perencanaan desa yang bergantung pada data yang valid dan terkini. Hal ini dapat dievaluasi melalui implementasi Sistem Informasi Desa (SID) yang sedang berjalan di desa. Berikut adalah realisasi data SID di Desa Gemurung. Tabel 1. Realisasi Sistem Informasi Desa Gemurung No. Tujuan SID Uraian Realisasi Keterangan 1. Pemetaan kondisi dan potensi desa - Pemetaan kondisi desa √ Terealisasi namun, Profil wilayah yang terdapat pada SID tidak diperbarui sehingga ketidaksesuaian informasi yang tidak akurat. No. Tujuan SID Uraian Realisasi Keterangan - Potensi yang dimiliki desa - Pada SID tidak menjelaskan potensi desa yang dimiliki. 2. Memperkuat kualitas pelayanan - Pelayanan Administrasi √ Terealisasi, tetapi literasi digital aparatur desa perlu ditingkatkan - Pelayanan Barang - Tidak terealisasi. - Pelayanan Jasa - Tidak terealisasi. - Pelayanan Regulatif √ Terealisasi. 3. Memperkuat perencanaan dan pengawasan pembangunan kawasan desa - APBD √ Terealisasi. - RKP √ Terealisasi. - PAK √ Terealisasi. - Program Kerja √ Terealisasi. Olah penulis sumber dari laman website SID, 2024 Pada tabel 1.1 menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan aparatur Desa Gemurung melalui SID masih belum maksimal. Terdapat beberapa pelayanan yang tidak direalisasikan oleh aparatur desa. Meskipun Pemetaan kondisi desa telah dilakukan, namun profil wilayah SID belum diperbarui, sehingga terjadi ketidaksesuaian informasi yang menyebabkan data tidak akurat. Selain itu, potensi desa yang seharusnya tercantum dalam SID tidak ada. Akibatnya, informasi tentang kekuatan dan peluang desa tidak tercatat dengan baik. Pada bagian pelayanan masih belum optimal, pelayanan barang dan jasa masih tidak dapat direalisasikan oleh apartur desa. Padahal, dengan pengelolaan yang baik, pelayanan barang seperti distribusi pupuk bersubsidi atau alat pertanian dapat dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya tanpa melalui proses yang berbelit. Demikian pula dengan pelayanan jasa seperti penyewaan lahan dan transportasi desa, yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Masalah Utama dengan Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung Terdapat beberapa masalah yang menghambat penggunaan SID secara efektif pada tahap ini. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian teknis yang diperlukan untuk mengoperasikan perangkat keras dan lunak SID. Selain itu, aparatur desa tidak memiliki literasi digital yang cukup, yang menyebabkan informasi yang dimasukkan ke SID tidak selalu diperbarui. Hal ini menyebabkan data yang saat ini tersedia, seperti profil wilayah dan potensi desa, tidak akurat. Selain itu, pelayanan barang dan jasa belum optimal. Tidak hanya kekurangan tenaga kerja yang berkualitas tinggi, namun juga tidak adanya prosedur yang rutin untuk memberikan pembaruan data menyebabkan masalah ini muncul. Tidak adanya pelatihan yang memadai dari pihak yang berwenang terkait informasi teknologi yang dapat mendukung merupakan masalah tambahan. Kondisi ini tentunya tidak ideal dan harus segera diperbaiki agar masyarakat dapat mendapatkan manfaat maksimal dengan adanya SID. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam konteks ini yaitu aparatur desa Gemurung, sehingga pelayanan SID dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa. Menurut Sugeng (2002), Kualitas sumber daya manusia mencakup pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan individu yang diperlukan untuk memberikan layanan yang professional [5]. Pengetahuan mengacu pada pemahaman aparatur terhadap konsep, fitur, dan potensi SID sebagai alat pengelolaan informasi dan pelayanan desa. Pengetahuan yang memadai memungkinkan mereka memanfaatkan SID secara maksimal, baik untuk administrasi, komunikasi, maupun layanan masyarakat. Keterampilan berkaitan dengan kompetensi teknis yang dimiliki, seperti kemampuan mengoperasikan perangkat lunak SID, menganalisis data, atau menyelesaikan masalah teknis terkait sistem. Keterampilan ini sangat penting untuk memastikan SID berjalan lancar dan memberikan layanan yang efisien. Serta kemampuan individu merujuk pada kapasitas personal untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam tugas sehari-hari, termasuk inisiatif, pemecahan masalah, dan inovasi dalam pelayanan. Kemampuan ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasi aparatur dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk fokus pada pengembangan SDM melalui pelatihan dan pendidikan agar dapat mendukung keberhasilan implementasi sistem informasi desa secara efektif [6]. Dalam penulisan penelitian ini, peneliti mengacu pada penelitian terdahulu yang telah digunakan oleh peneliti lain sebagai referensi untuk kajian saat ini, salah satunya yaitu penelitian yang dilaksanakan oleh TW Wijaya, et al., pada tahun 2023 [7], dengan judul “Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Mengelola Sistem Informasi Desa Berbasis Website”. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola Sistem Informasi Desa Berbasis Website di Desa Darmayasa, Pejawaran, Banjarnegara, Jawa Tengah. Desain penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei berdasarkan User Experience. Data utama dikumpulkan melalui kuesioner menggunakan skala Likert sebagai alat ukur. Hasil evaluasi menunjukkan skor rata-rata sebesar 2,8, yang termasuk dalam kategori "Kepuasan." Selain itu, kegiatan workshop dan pelatihan pengelolaan website desa berhasil meningkatkan kemampuan SDM dalam mengelola website desa. Penelitian Wijaya, et al., 2023 berfokus pada pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan SDM dengan studi kasus Desa Darmayasa, Pejawaran, Banjarnegara, Jawa Tengah, sedangkan fokus penelitian ini pada kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam pelaksanaan program Sistem Informasi Desa (SID) dengan studi kasus Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kedua, Peneliti tersebut dilakukan oleh ARS Yuliansyah, et al., 2023 [8], yang berjudul “Implementasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government Melalui Aplikasi SID (Sistem Informasi Desa) Di Desa Gading Watu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik”. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan penerapan pelayanan publik berbasis egovernment melalui aplikasi SID (Sistem Informasi Desa) di Desa Gading Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Studi ini mengadopsi metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai proses implementasi tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis e-government melalui aplikasi SID di Desa Gading Watu menghadapi sejumlah tantangan dan kendala, baik dari segi teknis, sumber daya manusia, maupun infrastruktur yang masih terbatas. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tersebut dan meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi SID dalam pelayanan publik di desa tersebut., termasuk perbedaan pendapat di kalangan masyarakat, di mana sebagian mendukung dan sebagian lainnya kurang setuju terhadap penggunaan aplikasi ini. Warga yang kurang setuju yaitu masih banyak masyarakat desa yang gaptek. Namun ada masyarakat yang setuju dengan tujuan mempermudah pelayanan jarak jauh. Penelitian Yuliansyah, et al., 2023 berfokus pada implementasi SID terhadap respon masyarakat dengan studi kasus Desa Gading Watu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, sedangkan fokus penelitian ini pada kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam pelaksanaan program Sistem Informasi Desa (SID) dengan studi kasus Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Ketiga, Peneliti tersebut dilakukan oleh DA Sindiana, et al., 2023 [9], yang berjudul “Implementasi Sistem Informasi Desa Berbasis Website Pada Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon”. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menggambarkan implementasi Sistem Informasi Desa (SID) berbasis website yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Dukuhsari dalam menyediakan layanan informasi melalui media elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles & Huberman, yang meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SID di Pemerintah Desa Dukuhsari masih belum optimal, terutama dalam hal pelatihan pegawai dan koordinasi antar pihak terkait. Meskipun demikian, penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan SID, seperti melalui peningkatan pelatihan dan penguatan koordinasi antar aparat desa. Meskipun anggaran dan prosedur operasi standar (SOP) sudah tersedia, terdapat beberapa kendala yang memengaruhi efektivitasnya. Untuk mengatasi masalah ini, evaluasi dilakukan setiap tiga bulan. Selain itu, pengelola SID membutuhkan pelatihan dan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan teknis maupun non-teknis. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi juga menjadi faktor yang menyebabkan informasi pada SID Desa Dukuhsari belum dimanfaatkan secara maksimal. Penelitian DA Sindiana, et al., 2023 berfokus pada proses dan kelemahan dalam implementasi SID dengan sturdy kasus Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, sedangkan fokus penelitian ini pada kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam pelaksanaan program Sistem Informasi Desa (SID) dengan studi kasus Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Bagian pendahuluan menguraikan adanya permasalahan terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung. Data yang tersedia menunjukkan bahwa pelayanan informasi di desa tersebut belum berjalan secara optimal. Permasalahan ini menjadi latar belakang bagi peneliti untuk melakukan kajian yang bertujuan menganalisis dan mendeskripsikan kualitas SDM aparatur desa dalam mendukung pelaksanaan Program SID di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini berfokus pada peningkatan kualitas SDM aparatur desa sebagai faktor utama yang menentukan keberhasilan implementasi Program SID.

Method

Penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif dan metode kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menafsirkan data yang diperoleh tanpa mencapai penalaran teoritis [10]. Penelitian ini dilakukan di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Fokus penelitian ini didasarkan pada teori dari Matutina (2001:205), yang mencakup tiga indikator utama: 1) Pengetahuan, 2) Keterampilan, dan 3) Kemampuan [11]. Data dalam penelitian ini terdiri dari dua jenis utama. Pertama, data primer, yang dikumpulkan melalui observasi langsung dan wawancara dengan subjek penelitian yang telah ditentukan., yaitu individu yang terlibat langsung dalam Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Desa dalam Pelaksanaan Program Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, serta melalui observasi lapangan. Kedua, data sekunder, yang digunakan sebagai pelengkap untuk menganalisis masalah penelitian, meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, dokumen, laporan, dan arsip yang diterbitkan oleh pemerintah terkait dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampel data dengan pertimbangan khusus [12]. Dalam penelitian ini, informan yang dijadikan sumber data yaitu Bapak Buwono Basyuni selaku Kepala Desa Gemurung, Bapak M. Syamsul Huda selaku Operator Sistem Informasi Desa (SID), serta masyarakat yang terlibat di Desa Gemurung. Teknik pengumpulan data dilakukan memalui observasi, wawanca, dan dokumentasi. Observasi langsung terhadap objek penelitian untuk menilai kondisi serta peran pemerintah desa dan mengetahi masalah-masalah yang terjadi. Wawancara mendalam dengan informan dilakukan untuk menggali informasi dan data yang diperlukan dalam penelitian ini. Selain itu, dokumentasi juga dilakukan menggunakan alat elektronik seperti kamera ponsel untuk mendapatkan bukti atau gambar yang akan membantu dalam penyelesaian penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model interaktif Miles dan Huberman, yang melibatkan tahap-tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, yang melibatkan empat langkah utama. Pertama, pengumpulan data, di mana data yang diperoleh belum dianalisis secara langsung untuk menarik kesimpulan akhir. Kedua, reduksi data, yang melibatkan pengarahan, pengelompokan, penajaman, pembuangan data yang tidak diperlukan, dan pengorganisasian. Ketiga, penyajian data, yaitu proses mengatur informasi secara sistematis untuk mempermudah penarikan kesimpulan dan pengambilan keputusan. Keempat, penarikan kesimpulan, merupakan tahap akhir analisis data, di mana peneliti menyusun kesimpulan berdasarkan bukti yang valid dan kuat dari hasil pengumpulan data [13].

Result & Discussion

Sumber daya manusia (SDM) aparatur desa sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan program Sistem Informasi Desa (SID). SDM yang kompeten, terampil, dan memiliki kemampuan yang memadai akan mampu mengelola sistem informasi desa dengan baik, yang pada akhirnya akan memungkinkan peningkatan pelayanan publik di tingkat desa,`Untuk memperoleh pemahaman mengenai Pelaksanaan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung Kecamatan Gedangan, beberapa hal perlu diperhatikan yang terkait dengan teori Kualitas SDM. Dalam hal ini, penulis menggunakan teori Matutina (2001:205) yang mengemukakan tiga indikator terkait Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ketiga indikator tersebut meliputi : Pengetahuan, Keterampilan, dan Kemampuan. Dalam hal ini, ketiga indikator tersebut secara lebih detil dijelaskan sebagai berikut. 1. Pengetahuan (knowledge) Salah satu elemen kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah pengetahuan dan keterampilan pegawai, yang mencakup pemahaman serta kemampuan berpikir, serta penguasaan ilmu yang luas [14]. Desa Gemurung berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), berfokus pada teori Matituna (2001), yang menekankan bahwa pengetahuan adalah pilar utama pembangunan SDM. Untuk mencapai tujuan ini, aparatur desa di Desa Gemurung dilatih dan dibekali dengan pengetahuan tentang teknologi dan manajemen informasi untuk mendukung pelaksanaan Program Sistem Informasi Desa (SID). Implementasi SID di Desa Gemurung tidak hanya melibatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas a. Pemahaman Teknis Sistem Informasi Desa Aparatur desa memerlukan pengetahuan yang memadai untuk mengelola SID dan mengintegrasikan sistem tersebut ke dalam berbagai aspek pelayanan desa. Pengetahuan aparatur desa tentang SID di Desa Gemurung mencakup pemahaman tentang fungsi-fungsi dasar sistem, seperti input data kependudukan, administrasi desa, dan pengelolaan data keuangan desa. Aparatur yang memahami SID dapat memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam sistem adalah akurat dan terkini, sehingga keputusan yang dibuat berdasarkan data tersebut juga tepat sasaran. Namun, seringkali aparatur desa tidak memiliki pengetahuan yang sama. Sebagian besar staf desa di Gemurung masih membutuhkan pelatihan tambahan tentang SID. Hal tersebut dapat diketahui melalui hasil wawancara penulis mengenai pemahaman SID dengan M. Syamsul Huda selaku Staf Kasi Kesejahteraan sekaligus Pengawas aplikasi SID di Desa Gemurung. Menurutnya, “Bahwa secara spesifik manfaat SID dalam pengelolaan data memang sangat banyak diantaranya : Setiap kegiatan desa dapat diupload di SID dan kegiatan itu bisa dilihat oleh siapa saja kapan dan dimanapun berada selama terhubung dengan internet dan yang mengetahui alamat web desa.id dan sebagai acuan untuk kegiatan yang sama tahun berikutnya. Di SID ada data penduduk, bila ingin mengetahui jumlah penduduk bisa dilihat di menu data desa dan di sub menu data desa ada data wilayah, data Jenis Kelamin, Data Pekerjaan, Data Agama, Data Pendidikan. Selain itu ada Keputusan dan Peraturan Desa yang bisa di lihat menu Regulasi. Di menu Regulasi ada Produk hukum. Untuk pelayanan publik di desa.id belum digunakan sama sekali karena pelayanan publik di Desa Se kabupaten Sidoarjo sudah mengunakan SIPraja untuk mengurus surat keterangan adapun untuk adiministrasi penduduk bisa mengunakan Plavon dari disdukcapil sidoarjo. Adapun kegunaan SID masih disekitar berita atau web saja”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024). Kesimpulan dari hasil wawancara tersebut ialah secara keseluruhan, operator sistem informasi desa tersebut paham dengan fungsi SID tetapi masih belum optimal, hal ini dikarenakan adanya kendala yang dihadapi aparatur desa terkait pemanfaatan SID terutama pada integrasi dengan sistem pelayanan publik yang lain, sehingga penggunaannya masih belum maksimal untuk keperluan administrasi penduduk. Diperlukan usaha untuk memberikan pelatihan kepada staf agar mereka dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan efektif., sehingga dapat menghasilkan Kualitas SDM yang efektif dan efisien. Staf yang terampil dan memahami sistem informasi desa akan memastikan keberhasilan Kualitas SDM di desa tersebut. Berikut adalah aparatur desa yang bertugas untuk mengelola Sistem Informasi Desa (SID) desa Gemurung di Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Tabel 2. Daftar pengelola Sistem Informasi Desa (SID) No Nama Jabatan Pendidikan 1 M. Syamsul Huda Kasi Kesejahteraan SMA 2 M. Alfan Sekretaris Desa S1 Sumber: Pemerintah desa Gemurung tahun 2024 Berdasarkan tabel tersebut, terlihat bahwa dua aparatur desa yang bertugas mengelola Sistem Informasi Desa (SID) memiliki latar belakang pendidikan yang kurang relevan dengan bidang teknologi informasi, yaitu SMA dan S1 di luar bidang tersebut. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan SID yang memerlukan pemahaman mendalam tentang teknologi, sistem informasi, dan manajemen data. Kondisi ini mengakibatkan pemahaman aparatur desa terkait SID menjadi kurang optimal, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan SID dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa. b. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Desa Gemurung memainkan peran krusial dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan menggunakan TIK, aparatur desa dan masyarakat dapat mengakses, mengolah, dan menyebarkan data dengan cepat dan efektif. Teknologi ini mendorong inovasi dalam pelayanan publik, transparansi, dan partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan teknologi yang efektif dan berkelanjutan di Desa Gemurung adalah meningkatkan kapasitas melalui pelatihan dan edukasi TIK. Meningkatkan pengetahuan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja akan mendorong pelayanan publik di tingkat desa menjadi lebih efektif. Sebelum program SID diterapkan di berbagai wilayah desa, terdapat kurangnya pemahaman dan kesiapan teknis terkait pengelolaan sistem informasi desa. Seiring dengan peluncuran program tersebut, hanya ada tiga kali pertemuan untuk memberikan pelatihan dari petugas Dinas Kominfo Sidoarjo. Berdasarkan hasil wawancara dengan penanggung jawab yang terlibat sebagai pengelola sistem informasi desa, disampaikan bahwa “adanya sistem informasi desa diketahui hanya tiga kali pertemuan saja yang diberi pelatihan dari petugas dinas Kominfo Sidoarjo. Adapun pelatihan ya hanya bersifat cara meng upload berita, dan mengisi data penduduk untuk masalah edit atau masalah coding/pemerograman rata-rata Operator SID tidak bisa”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024). Dapat disimpulkan dari hasil wawancara tersebut bahwa pelatihan yang diberikan kepada operator SID di desa tersebut belum cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sistem informasi desa secara efektif. Keterbatasan jumlah pertemuan dan materi pelatihan berpotensi menghambat kemampuan operator dalam menjalankan tugas mereka dengan baik, sehingga dapat berdampak negatif pada kualitas dan efektivitas sistem informasi desa itu sendiri. Situasi ini menyebabkan pegawai kurang maksimal dalam memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh warga setempat melalui berbagai aplikasi, karena tidak semua pegawai memiliki kemampuan untuk menguasainya. Selain itu, kurangnya pelatihan juga yang mengakibatkan kurangnya penguasaan teknis operator SID terkait system kemananan yang ada didalamnya, sehingga laman SID Desa Gemurung mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Bapak M. Syamsul Huda: “Sistem Informasi Desa (SID) pertama yang digunakan di Desa Gemurung adalah versi 3.14, yang menjadi awal pengenalan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi desa. SID versi 3.14 mengalami serangan peretasan (hack), yang menyebabkan gangguan pada operasional dan keamanan data desa. Akibatnya, sistem tidak dapat digunakan secara optimal, dan untuk menjaga keamanan serta integritas data, SID versi tersebut dihentikan penggunaannya” (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024). Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi peretasan lama SID Desa Gemurung pada awal implementasian. Peretasan ini tidak hanya mengganggu operasional SID tetapi juga mengancam keamanan data yang dikelola. Penyebab dari kejadian ini adalah kurangnya penguasaan teknis dan kemampuan aparatur desa dalam mengoperasikan serta menjaga keamanan sistem SID. 2. Keterampilan (Skill) Untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan, diperlukan keterampilan dalam aparatur desa. Menurut Matutina (2001), Keterampilan mencakup kemampuan dan penguasaan teknis dalam bidang tertentu yang dimiliki oleh seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan untuk memanfaatkan kreativitas dalam menyelesaikan tugas serta memberikan nilai tambah pada hasil kerja [15]. Perangkat desa harus memiliki keterampilan administratif dan teknis yang memadai untuk mengelola administrasi mereka dengan baik. Kemampuan untuk mengelola keuangan desa, mengatur jadwal kerja, dan membuat dokumen administrasi adalah contoh keterampilan administratif, sedangkan keterampilan teknis mencakup kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi, mengelola peralatan kantor, dan mengelola arsip. a. Inovasi Dan Kreativitas Desa Gemurung menyatakan bahwa inovasi dan kreativitas dapat ditingkatkan melalui pengembangan keterampilan yang relevan yang dapat dipertahankan. Keterampilan yang dimiliki oleh aparatur desa dan masyarakat sangat penting untuk menghasilkan gagasan inovatif dan kreatif untuk mengatasi berbagai hambatan pembangunan. Desa Gemurung memiliki kemampuan untuk mendorong penciptaan solusi baru yang berdampak positif pada sektor ekonomi, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterampilan yang memadai, inovasi dan kreativitas dapat menjadi pendorong kemajuan yang berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi sangat penting untuk pemerintahan desa yang efektif. Desa-desa dapat memaksimalkan potensi mereka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi melalui sistem keuangan yang transparan dan kepemimpinan kepala desa yang proaktif. Informasi tersebut diperoleh melalui wawancara peneliti dengan informan, yaitu Bapak M. Syamsul Huda, yang menyatakan sebagai berikut: “Dalam fitur SID sering ada Update, SID pertama yang saya gunakan di web Desa Gemurung mulai versi 3.14, seiring dengan waktu tahun 2021 desadesa se Sidoarjo di tawari oleh dinas kominfo Sidoarjo untuk mengelola Domain desa.id masing-masing kecamatan diambil 2 Desa, dan kecamatan Gedangan pada waktu itu yang dipilih Desa Gemurung dan Desa Ketajen, adapun versi SID yang kami pakai adalah versi 22.01 versi gratis adapun untuk versi yang berbayar ada fitur tambahan diantaranya lapak dimana fitur lapak itu berisi jual beli online produk-produk desa. Untuk SID desa Gemurung sekali lagi hanya berita dan data penduduk saja”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024) Dari hasil wawancara tersebut, dapat disimpulkan bahwa Aparatur Desa Gemurung belum memaksimalkan potensi Sistem Informasi Desa (SID) karena hanya menggunakan fitur dasar pada versi gratis. Kondisi ini mencerminkan kurangnya inovasi aparatur desa dalam pengelolaan SID, terutama dalam mendukung pengembangan ekonomi desa melalui fiturfitur seperti platform e-commerce atau jual beli produk desa yang tersedia pada SID versi berbayar. Sumber : Pemerintah Desa Gemurung, 2024 Gambar 1. Sistem Informasi Desa Gemurung Dari gambar 1 diatas, Tampilan sistem informasi desa (SID) masih menggunakan tampilan standar tanpa adanya inovasi atau penyesuaian yang dilakukan oleh aparatur desa. Hal ini mencerminkan kurangnya inovasi aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi desa, aparatur desa seharusnya memiliki kompetensi dan kreativitas untuk mengembangkan fitur-fitur yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan warganya. Selain itu, penggunaan SID di Desa Gemurung yang terbatas pada berita dan data penduduk mengindikasikan bahwa inovasi aparatur desa dalam pengelolaan layanan publik masih rendah. Padahal, pengembangan fitur-fitur lain, seperti transparansi anggaran, pelayanan administrasi online, atau promosi potensi desa, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keterlibatan masyarakat. Untuk itu, inovasi aparatur desa dalam mengembangkan dan mengoptimalkan layanan berbasis teknologi masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi digital. b. Pelayanan Publik Peningkatan keterampilan aparatur desa dan masyarakat berkaitan dengan penyediaan layanan yang efektif dan efisien. Keterampilan dalam manajemen, komunikasi, teknologi, dan penyelesaian masalah adalah komponen penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang baik biasanya diharapkan dari masyarakat. Pelayanan yang buruk akan menimbulkan citra negatif tentang pemerintah. Untuk mengukur kinerja pelayanan publik, kepuasan masyarakat akan diukur melalui tingkat kepuasan masyarakat. Pemerintah Desa Gemurung berfokus pada kepuasan pengguna karena Sistem Informasi Desa (SID) yang mudah diakses dan mudah dipahami. Oleh karena itu, kepuasan pengguna merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam membangun sistem. Untuk meningkatkan keterampilan aparatur desa dalam pelayanan publik, penting untuk melakukan evaluasi rutin dan mengumpulkan umpan balik dari masyarakat. Sistem Informasi Desa (SID) menyediakan layanan dan informasi yang cepat, tepat, dan efisien, yang membuat penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Gemurung berjalan dengan baik. Desa Gemurung telah berhasil memberikan pelayanan publik yang efektif, menyediakan informasi yang mudah diakses dan dapat dipercaya, serta mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk membantu masyarakat desa. Pernyataan ini didukung oleh M. Alfan, selaku Sekretaris Desa. “Kami menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengetahui seberapa puas masyarakat dengan layanan informasi yang diberikan oleh Sistem Informasi Desa (SID) di Gemurung, Ada sejumlah metode yang efektif yang kami gunakan untuk mengumpulkan pendapat masyarakat”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024). Dari pernyataan tersebut bahwa aparatur desa gemurung Mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi yang disediakan melalui Sistem Informasi Desa (SID) dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Metode pengumpulan umpan balik yang digunakan meliputi survei yang melibatkan responden dari masyarakat setempat. Sumber : Pemerintah Desa Gemurung, 2024 Gambar 2. Survey IKM Desa Gemurung Dari gambar 2 Hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa tingkat kepuasan di Desa Gemurung adalah 98,60% dari 100, menurut 102 orang yang disurvei. Data ini menunjukkan bahwa layanan informasi SID efektif, Aparatur desa dapat mengukur kepuasan masyarakat dan melakukan perbaikan berkelanjutan pada layanan informasi mereka dengan menggunakan metode survei dan IKM. Ini adalah kemajuan besar dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa terhadap warganya. 3. Kemampuan (Abilities) a. Pengolahan Data dan Perangkat Lunak Kemampuan aparatur desa meliputi berbagai elemen penting yang sangat memengaruhi kualitas dan efisiensi pelayanan publik. Secara umum, kemampuan aparatur desa merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat [16]. Menurut matituna 2001 kemampuan teknis yang dimiliki karyawan untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Kemampuan ini dapat berupa keterampilan operasional di bidang tertentu yang diperlukan untuk mencapai tujuan kerja. Kemampuan aparatur desa dalam mengoperasikan perangkat lunak dan mengolah data dengan tepat memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat. Aparatur Desa Gemurung memanfaatkan teknologi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam berbagai program pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui peningkatan kemampuan ini. Kemampuan dalam mengolah data merupakan keterampilan penting bagi aparatur desa dalam mengambil keputusan yang berbasis pada informasi yang akurat dan relevan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak M. Syamsul Huda sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Gemurung sebagai pengelola atau pelaku sumber daya pada layanan informasi, menyatakan bahwa ”Sebagai aparatur desa, kami menyadari betapa pentingnya penggunaan data yang valid dan terstruktur dari Sistem Informasi Desa (SID) dalam perencanaan program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Data SID memungkinkan kami untuk lebih memahami situasi dan kondisi desa secara menyeluruh, termasuk perkembangan demografi, kondisi infrastruktur, potensi alam dan ekonomi, serta data sosial ekonomi, yang dapat membantu merumuskan kebiasaan”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024) Dari pernyataan tersebut yaitu bahwa Untuk merancang program yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan memahami kondisi desa secara menyeluruh, aparatur desa harus menggunakan data SID yang valid. Aparatur desa harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi desa. Penguasaan TIK memungkinkan perangkat desa untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat akses ke layanan publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Sistem atau perangkat lunak yang sering digunakan bisa mengalami masalah teknis seiring berjalannya waktu. Terkadang kendala juga bisa muncul dari keterbatasan fitur pada versi perangkat lunak tertentu. Hal tersebut dapat diketahui melalui hasil wawancara dengan bapak M. Syamsul Huda “Untuk SID ini, saya sebagai operator Desa Gemurung Bila ada kendala mengenai SID kita ada komunitas WA seluruh Operator SID se kabupaten Sidoarjo dan ada juga dari Pernonil dari Dinas Kominfo Sidoarjo, bila ada kendala kita sharing Bersama”. (Hasil wawancara Tanggal 4 oktober 2024). Dari hasil wawancara tersebut Jika ada hambatan dalam penggunaan Sistem Informasi Desa (SID), ada beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menyelesaikannya, terutama di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu metode yang efektif adalah memanfaatkan komunitas WhatsApp dari semua operator SID di daerah tersebut. Gambar 3. Tangkapan layar grup whatsapp Operator SID kab Sidoarjo Berdasarkan gambar tersebut dapat diketahui bahwa dengan bergabung dalam komunitas ini, para operator dapat berbagi pengalaman dan mencari solusi untuk masalah yang mereka temui saat menggunakan SID. Selain itu, dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo sangat penting. Perwakilan dari Dinas Kominfo dapat memberikan bantuan teknis dan informasi terkini mengenai pengoperasian SID, sehingga kendala yang muncul dapat diatasi dengan cepat. Selain itu, secara teratur dapat diadakan sesi sharing untuk membahas kesulitan dan solusi yang telah diterapkan oleh masing-masing desa. Para operator dapat belajar satu sama lain.

Conclusion

Berdasarkan pemaparan hasil pembahasan mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa dalam pelaksanaan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, dapat disimpulkan bahwa Kualitas SDM berdasarkan indikator pengetahuan, terkait pemahaman aparatur desa sudah paham dengan fungsi SID tetapi masih belum optimal, dikarenakan adanya kendala terkait pemanfaatan SID terutama pada integrasi dengan sistem pelayanan publik yang lain serta pendidikan yang tidak relevan. Terkait penguasaan teknologi informasi dan komunikasi aparatur Desa Gemurung juga belum optimal dikarenakan minimnya pelatihan. Berdasarkan indikator keterampilan, terkait inovasi dan kreatifitas aparatur Desa Gemurung tidak melakukan inovasi hanya memanfaatkan fitur dasar dari versi gratis. Terkait pelayanan publik, aparatur desa telah memberikan layanan dan informasi yang cepat, tepat, dan efisien. Berdasarkan indikator kemampuan, terkait pengolahan data dan perangkat lunak, aparatur Desa Gemurung sudah cukup baik. Kemampuan aparatur desa dalam mengolah data menjadikan pengambilan keputusan yang akurat dan relevan berbasis pada informasi. Serta masalah yang muncul dapat teratasi dengan bergabung dalam komunitas SID di Kabupaten Sidoharjo.