Kembali
16
1
2023 Baca: Jurnal Dokumentasi dan Informasi Vol 44 · 2 ISSN 2301-8593

Dampak literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan perguruan tinggi negeri di Surabaya

Sekolah Menengah Atas Swasta Al Hikmah Surabaya; Universitas Airlangga

Abstrak

Bencana yang diakibatkan oleh tingginya bencana kebakaran masih menjadi suatu permasalahan bagi negara. Permasalahan ini juga sering kali terjadi di pusat informasi yang memiliki kerentanan dampak dari adanya bencana kebakaran. Kebakaran yang terjadi merupakan salah satu faktor yang dapat menyebakan kerusakankerusakan pada koleksi, fasilitas dan bangunan perpustakaan. Kerusakan yang terjadi juga akan berdampak pada akses pemustaka dalam mencari informasi, sehingga pemustaka akan mengalami penghambatan dalam mencari informasi. Banyaknya dampak yang terjadi dapat diminimalisir dengan literasi bencana yang dimiliki oleh para pustakawan. Keberadaan literasi bencana menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran, sehingga penelitian ini ingin menguji apakah terdapat pengaruh dari literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran di Surabaya dan seberapa besar pengaruh literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran di Surabaya. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kuantitatif eksplanatif dengan menggunakan data dari seluruh pustakawan di Surabaya yang dijadikan sebagai responden. Hasil temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh literasi bencana (X) terhadap kesiapsiagaan pustakawan (Y) dalam menghadapi bencana kebakaran, sementara itu literasi bencana (X) memiliki pengaruh sebesar 41,2 % terhadap terhadap Kesiapsiagaan Pustakawan (Y) dan sisanya dipengaruh oleh faktor lain yang tidak diuji pada penelitian ini.

Abstract

Disasters caused by high levels of fire disasters are still a problem for the country. This problem also often occurs in information centers that are vulnerable to the impact of fire disasters. Fires that occur are one of the factors that can cause damage to library collections, facilities and buildings. The damage that occurs will also have an impact on users’ access to searching for information, so that users will experience obstacles in searching for information. The many impacts that occur can be minimized with disaster literacy possessed by librarians. The existence of disaster literacy is one way to increase the preparedness of librarians in facing fire disasters, so this research wants to test whether there is an influence of disaster literacy on librarians’ preparedness in facing fire disasters in Surabaya and how much influence disaster literacy has on librarians’ preparedness in facing fire disasters in Surabaya. Surabaya. The approach in this research is to use explanatory quantitative research using data from all librarians in Surabaya who were used as respondents. The findings in this study show that there is an influence of disaster literacy (X) on the preparedness of librarians (Y) in facing fire disasters, meanwhile disaster literacy (X) has an influence of 41.2% on the preparedness of librarians (Y) and the rest is influenced by other factors not tested in this study
Keywords: Disaster literacy · Librarian preparedness · Fire disaster · Understand disaster information · Knowledge and attitude

Introduction

Sebagai negara yang rawan terhadap terjadinya bencana, Indonesia telah menghadapi berbagai risiko yang ditimbulkan akibat dari peristiwa bencana seperti bencana kebakaran (Alhadi & Sasmita, 2014). Bencana kebakaran dikatakan sebagai salah satu bencana yang perlu diperhatikan, hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkan dari adanya bencana kebakaran sangat besar dan juga membahayakan (Dhewayani et al., 2022). Oleh sebab itu, pengelolaan bencana yang baik dengan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi peristiwa bencana tersebut dapat menjadi salah satu cara mencegah tingginya dampak yang terjadi (Rahma et al., 2020). Kesiapsiagaan menjadi bagian yang penting dalam kegiatan pengurangan bencana (Pitri, 2019) dan dalam konteks menyelamatkan dan meminimalisir kerusakan yang terjadi, maka kesiapsiagaan menjadi salah satu rencana yang digunakan untuk melakukan persiapan diri ketika menghadapi bencana (Fatmawati, 2017). Kesiapsiagaan bencana berkaitan dengan suatu langkah yang diambil seseorang untuk mempersiapkan, serta mengurangi dampak bencana, artinya dalam hal ini kesiapsiagaan digunakan untuk mencegah dan memitigasi dampak terhadap kerentanan suatu objek serta mengatasi konsekuensinya secara efektif. Menurut Federasi Internasional pada tahun 2000, jika mengalami keadaan bencana yang darurat, maka sangat diperlukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana yang memiliki tindakan cepat dan efektif, sehingga jika tindakan tersebut tidak dilakukan maka yang terjadi juga akan besar. Kesiapsiagaan bencana dicapai sebagian melalui tindakan siap siaga yang mempercepat tanggap darurat, rehabilitasi dan pemulihan, serta menghasilkan berbagai bantuan yang cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran (Kuswati & Zulaikha, 2020). Sepanjang tahun 2021, Negara Indonesia telah mengalami berbagai bencana, salah satunya yaitu bencana kebakaran dengan data sebesar 17.768 kejadian, kemudian 5.274 kasus kebakaran terjadi karena akibat aliran listrik (CNN, 2022). Di Jawa Timur, kebakaran merupakan kasus yang cukup tinggi, mulai bulan Januari sampai September 2022, jumlah kebakaran mencapai 549 kejadian, dimulai dari kebakaran bangunan seperti rumah milik warga, gudang, pertokoan, lahan yang rata-rata kebakaran tersebut disebabkan karena adanya korsleting pada litsrik (Salman, 2022). Banyaknya bencana yang terjadi tersebut memberikan risiko yang mengakibatkan puluhan bangunan masyarakat serta fasilitas negara, fasilitas pendidikan seperti yang ada di perpustakaan mengalami kerusakan (BNPB, 2021). Berbagai upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari kerugian dan meminimalisir risiko yang terjadi, dimulai dari kegiatan sosialisasi, pelatihan, praktik kebencanaan dan lain-lain (Olowoporoku, 2017), namun dari sekian banyaknya upaya yang dilakukan tersebut yang paling penting yaitu literasi bencana seperti yang telah digaungkan oleh pemerintah (Marlyono et al., 2016). Banyaknya bencana kebakaran yang terjadi memang sudah seharusnya untuk ditanggapi secara maksimal oleh berbagai pihak yang bertujuan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh peristiwa bencana, sehingga cara untuk meningkatkan kesiapsiagaan pada setiap individu yaitu dimulai dengan meningkatkan kemampuan literasi bencana (Pratama, 2022). Bencana kebakaran merupakan berncana yang sering terjadi di perpustakaan, hal ini karena secara umum penyebab dari bencana kebakaran yaitu disebabkan karena kelalaian pada perencanaan dan pembangunan gedung yang tidak memperhatikan kemudahan akses terhadap alat kebakaran (Fadhli, 2019). Fenomena kebakaran pernah terjadi diberbagai perpustakaan, seperti contoh pada tahun 2015 bahwa terdapat kasus bencana kebakaran yang paling parah yaitu dialami oleh Perpustakaan Akademik Sains yang terletak di St, Petersburg pada tahun 1988 yang mengakibatkan perpustakaan kehilangan 300.000 buku dan 3,6 juta volume yang mengalami kerusakan (Ugwuanyi et al., 2015). Bencana kebakaran juga pernah terjadi di beberapa di Kota Surabaya seperti yang terjadi di Universitas Negeri Surabaya, kebakaran tersebut berada tepat di ruang membaca koleksi dan ruang microteaching dari gedung A1 Fakultas Teknik. Kebakaran tersebut terjadi karena adanya korsleting listrik pada salah satu AC di ruangan (Utomo, 2018). Kejadian kebakaran juga pernah terjadi di Perpustakaan Universitas Airlangga, tepatnya di perpustakaan kampus A Universitas Airlangga. Kebakaran tersebut mengakibatkan 3 komputer, 1 meja administrasi, dan AC yang ada diruangan mengalami kerusakan, sehingga kebakaran tersebut segera ditangani oleh para pustakawan dengan memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran ringan yang telah tersedia di perpustakaan, hal ini agar kobaran api tidak semakin besar dan diharapkan dapat segera padam (Sari & Fitrida, 2021). Menurut Ugwuanyi, et al. (2015), perpustakaan Universitas dapat dikatakan sebagai tempat yang rawan akan bencana karena memiliki gedung-gedung yang tinggi, kemudian penggunaan peralatan elektronik seperti komputer, CPU, AC dan sebagainya adalah beberapa fasilitas yang rentan untuk mengalami korsleting listik dan perpustakaan juga memiliki koleksi berbahan kertas dan lemari berbahan kayu yang memiliki bahan yang mudah untuk terbakar (Pitri, 2019). Fenomena yang dipaparkan tersebut telah menjadi salah satu fokus penelitian ini, dengan melihat kondisi Negara Indonesia, khususnya Surabaya, Jawa Timur yang memiliki beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya bencana kebakaran. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran di Perpustakaan di Surabaya, serta seberapa besar pengaruh tersebut. Banyaknya dampak yang dialami oleh perpustakaan akibat peristiwa bencana, memang sudah seharusnya memerlukan sebuah kesadaran pada bencana dan kemampuan dari pustakawan untuk menghindari risiko bencana. Hal ini agar pustakawan dapat menganalisis dan mengolah risiko yang timbul ketika terjadi bencana (Wardyaningrum, 2018). Keberhasilan dalam menghadapi kejadian bencana dapat dilihat ketika seseorang memiliki literasi bencana yang baik yaitu kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi terkait dengan bencana (Olowoporoku, 2017), sehingga literasi bencana yang dimiliki oleh pustakawan akan mempengaruhi kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Tindakan literasi bencana dapat membekali pustakawan dalam membuat keputusan, sehingga literasi bencana menjadi langkah awal yang perlu dimiliki agar siap siaga ketika menghadapi bencana sebagai bentuk pengurangan dampak dari bencana (Mufit et al., 2020). Kesiapsiagaan menghadapi bencana disebut sebagai garis pertahanan pertama dalam setiap situasi bencana. bagian penting dari adanya kesiapsiagaan bencana yaitu dapat memandu para pustakawan tentang apa yang harus dilakukan jika mengalami kondisi yang kritis, sehingga dengan begitu juga dapat meminimalkan dampak bencana dan memaksimalkan efisiensi dalam mengendalikannya (Superio et al.,2019). Kajian kesiapsiagaan bencana yang bertujuan untuk mengantisipasi atau meminimaslisir bencana yaitu dilihat dari beberapa hal yaitu pengetahuan dan sikap seseorang terhadap bencana, kebijakan dan panduan, rencana untuk keadaan darurat, sistem peringatan bencana, dan kemampuan untuk mobilisasi sumber daya (Trifianingsih et al., 2022). 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Literasi Bencana Literasi merupakan kompetensi yang meliputi serangkaian kemampuan setiap individu untuk mengenali, memahami, mempelajari, dan mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh saat membaca dan mengakses informasi (Yevelson-Shorsher & Bronstein, 2018). Selain itu, literasi juga dapat dianggap sebagai faktor pendukung yang berperan dalam kesuksesan seseorang dalam menghadapi tantangan bencana dalam kehidupan sehari-hari (Mufit et al., 2020). Dalam perkembangan yang ada literasi mengenalkan cara umum yang mana memanfaatkan sebuah tulisan dalam bahasa yang kemudian digunakan oleh masyarakat dalam setiap kehidupannya (Muktaf, 2017). Kemudian literasi bencana merupakan salah satu teori baru yang banyak didasari oleh literasi kesehatan yang menghasilkan studi baru berupa literasi bencana yang mana berpusat pada kemampuan seorang individu dalam memperoleh, memahami, dan menggunakan sebuah informasi kebencanaan (Zhang et al., 2021). Literasi bencana diadaptasi dari literasi kesehatan, sehingga literasi kesehatan sebagai tingkat kapasitas yang dimiliki oleh individu dalam kegiatan mendapatkan, memproses, dan memahami pesan atau informasi dan layanan kesehatan dasar yang digunakan untuk membuat sebuah keputusan yang cepat dan tepat (Brown et al., 2014). Kemampuan individu dimanfaatkan untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan panduan dan peraturan yang berlaku terkait dengan upaya pencegahan bencana, persiapan menghadapi bencana, respons saat terjadi bencana, dan proses pemulihan atau rehabilitasi pasca-bencana. Oleh karena itu, literasi bencana memiliki peran yang signifikan dalam menjaga atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu-isu kebencanaan (Çalışkan & Üner, 2021). Literasi bencana juga dapat menciptakan sikap aware atau peduli terhadap suatu kondisi lingkungan, khususnya terkait dengan berbagai ancaman bencana (Pratama, 2022). Pada perkembangannya (Olowoporoku, 2017) telah mendefinisikan bahwa literasi bencana mengacu pada beberapa kemampuan yang dimiliki, seperti: 1. Mengidentifikasi (Identify) Literasi bencana adalah kemampuan individu untuk mengenali potensi ancaman yang dapat membahayakan manusia, infrastruktur, lingkungan, dan aset ekonomi. Dalam konteks literasi bencana ini, fokus pada kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi bencana sangat penting. Ini berarti bahwa kemampuan untuk mengenali informasi bencana melibatkan cara seseorang mencari, menemukan, dan menyelidiki berbagai informasi yang terkait dengan bencana (Marlyono et al., 2016). Bentuk identifikasi informasi bencana yaitu dapat dilakukan secara sederhana yaitu mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya bencana, mengidentifikasi waktu terjadinya bencana, mengidentifikasi lokasi yang aman saat terjadinya bencana (Afrian & Islami, 2019). 2. Memahami (Understand) Literasi bencana mencakup kemampuan individu untuk memahami informasi yang berkaitan dengan bencana, termasuk pemahaman terhadap berbagai sumber atau media informasi, isi atau pesan yang terkandung dalam informasi bencana, petunjuk atau instruksi yang terkait dengan informasi bencana, serta pemahaman mengenai berbagai aspek bencana, baik sebelum, saat, atau setelah terjadinya (Brown et al., 2014). Selain itu juga berkaitan dengan memahami dampak bencana, memahami bahwa bencana adalah peristiwa yang berbahaya, dan memahami lokasi evakuasi dan metode evakuasi bencana (Kanbara et al., 2016) 3. Menafsirkan (Interpret) Literasi bencana yang mengacu pada kemampuan seseorang dalam menafsirkan atau interpretasi informasi bencana yaitu berkaitan dengan bagaimana seseorang mampu menafsirkan berbagai informasi yang didapatkan di berbagai media. Hal ini sejalan dengan penelitian (Permana et al., 2016) mengatakan bahwa pada dasarnya, semua informasi yang terkait dengan bencana dalam berbagai media adalah hasil interpretasi. Menafsirkan informasi dapat dilakukan dnegan cara menghubungkan pengetahuan di masa lalu dengan pengetahuan lain yang didapatkan selanjutnya (Wicaksono & Haryoko, 2018). Menafsirkan informasi sebagai bentuk persepsi manusia terhadap resiko bencana adalah suatu proses yang menghubungkan penilaian individu terhadap tingkat bahaya atau resiko dengan tindakan kesiapsiagaan (Odiase et al., 2020). 4. Mengkomunikasikan (Communicate) literasi bencana berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk mengkomunikasikan potensi bencana, informasi bencana, juga berkaitan dengan bagaimana seseorang mengkomunikasikan informasi sebagai bentuk penyebaran informasi kebencanaan (Marlyono et al., 2016). Komunikasi bencana juga berkaitan dengan bagaimana informasi dikomunikasikan kepada masyarakat mengenai ancaman bencana yang bertujuan untuk saling bertukar informasi (Brown et al., 2014). Kriteria utama dalam mengkomunikasikan informasi bencana yaitu dengan mempertimbangkan beberapa hal yang dapat memudahkan seseorang unutuk mengakses informasi bencana. 2.2 Kesiapsiagaan Pustakawan Peristiwa bencana yang sering terjadi pada suatu wilayah mengakibatkan risiko yang cukup serius bagi wilayah terdampak. Tingginya risiko bencana yang terjadi pada suatu wilayah terdampak membutuhkan upaya yang mampu menghindari dan meminimalisir risiko yang terjadi. Salah satu upaya penting yang perlu dimiliki oleh pustakawan yaitu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana (Mas’Ula et al., 2019). Melihat pengalaman dalam peristiwa bencana yang sering terjadi di berbagai wilayah, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pustakawan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan peningkatan kesiapsiagaan juga harus dimiliki oleh pustakawan, sehingga mereka mampu menghadapi bencana yang terjadi, terutama ketika pertolongan masih belum datang (Alhadi & Sasmita, 2014). Pustakawan merupakan salah satu sumberdaya manusia yang menjalankan seluruh kegiatan perpustakaan dengan memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan sesuai pada tugas lembaga berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi (Mustika, 2017), kemudian Pustakawan disebut sebagai tonggak utama dari sebuah perpustakaan karena pustakawan yang memiliki kualifikasi terbaik akan dapat mempengaruhi pelayanan dalam perpustakaan (Ridlo & Farida, 2018), Kesiapsiagaan dalam menghadapi peristiwa bencana yang terjadi sangat diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan, hal ini dikarenakan sikap kesiapsiagaan bertujuan untuk meminimalisir ancaman bahaya melalui pencegahan yang efektif, kemudian tepat waktu, dan yang pasti efisien ketika terjadi situasi yang darurat (Chotimah, 2019). Sama halnya dengan pernyataan oleh (Fadilah et al., 2020) untuk mengurangi risiko atau dampak negatif dari bencana, individu memerlukan pengetahuan, pemahaman, dan yang tak kalah pentingnya adalah kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan merupakan kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengantisipasi potensi bencana sebelum bencana tersebut terjadi, terutama di daerah-daerah yang berpotensi mengalami bencana. Tindakan kesiapsiagaan terhadap bencana dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan yang dapat mengurangi risiko terjadinya bencana (Widjanarko & Minnafiah, 2018). Persiapan dalam menghadapi bencana melibatkan penyusunan rencana awal yang didukung oleh kegiatan yang meningkatkan kemampuan menghadapi bencana. Ini termasuk mengikuti pelatihan bencana, memahami jalur evakuasi, mengamankan barang berharga, dan menetapkan peran dan tanggung jawab agar penanganan bencana lebih terfokus. Tujuan dari kegiatan persiapan ini adalah untuk meyakinkan bahwa kebutuhan yang diperlukan dalam menghadapi bencana dapat dimanfaatkan secara efektif dan agar individu juga tahu bagaimana cara menggunakannya (Lestanata, 2022). Terdapat beberapa penelitian yang mengacu pada parameter kesiapsiagaan bencana oleh LIPIUNESCO/ISDR, seperti penelitian oleh Taryana et al., (2022), bahwa kesiapsiagaan terdiri dari 5 parameter yaitu seperti pengetahuan dan sikap, rencana tanggap darurat, kebijakan, peraturan dan panduan kesiapsiagaan bencana, sistem peringatan kebencanaan, dan kemampuan mobilisasi sumberdaya. Kemudian Parameter kesiapsiagaan tersebut juga digunakan oleh beberapa penelitian lainnya seperti penelitian Ferianto & Hidayati (2019) berjudul “Efektivitas Pelatihan Penanggulangan Bencana Dengan Metode Simulasi Terhadap Perilaku Kesiapsiagaan Bencana Banjir Pada Siswa SMAN 2 Tuban”, kemudian penelitian oleh Trifianingsih et al., (2022) berjudul “Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Mngehadapu Bencana Kebakaran di Kota Banjarmasin”, penelitian oleh Ruddin et al., (2022) berjudul “Persepsi Risko Bencana Pada Mahasiswa di Kota Padang Ditinjau dari Pengalaman dan Varibel Demografis” dan penelitian oleh Martanto et al., (2017) berjudul “Kajian Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana Kebakaran di Kelurahan Kembangsari Kecamatan Semarang Tengah”. Taryana et al., (2022) mengutip LIPI-UNESCO/ISDR, bahwa terdapat 5 parameter kesiapsiagaan, anatara lain: 1. Pengetahuan dan Sikap (Knowledge and Attitude) Kegiatan kesiapsiagaan harus didasarkan pada pengetahuan mengenai berbagai jenis kejadian bencana. Tidak hanya itu saja, kesiapsiagaan juga membutuhkan informasi yang memberikan fokus dalam kegiatan kesiapsiagaan, yang mana informasi tersebut berisi mengenai potensi apa saja yang memberikan dampak yang merugikan (Bakti et al., 2018). Kemampuan pustakawan untuk mengenali ancaman bencana adalah penting karena memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan analisis tentang risiko, dampak, serta kerentanannya sebagai akibat dari bencana yang mungkin terjadi. Aktivitas yang terkait dengan kesiapsiagaan termasuk penggunaan alat untuk mengevaluasi sejauh mana kerugian dapat terjadi, pemahaman mengenai potensi dampak terhadap koleksi, fasilitas, dan infrastruktur, serta kemampuan untuk berbagi informasi tentang bahaya kepada orang lain. Biasanya pengetahuan yang dimiliki individu dapat memengaruhi sikap dan kesadaran antara individu lainnya untuk bersiap siaga dalam menghadapi bencana, terutama dalam konteks pustakawan dan pemustaka di perpustakaan. 2. Kebijakan dan Panduan (Policies and Guidelines) Kebijakan dalam konteks kesiapsiagaan bencana merupakan sebagai landasan penting yang digunakan untuk menilai tingkat kesiapsiagaan. Selain itu, kebijakan kesiapsiagaan juga merupakan langkah konkret yang diperlukan untuk melaksanakan upaya persiapan dalam menghadapi bencana. Keberhasilan kesiapsiagaan pustakawan sangat dipengaruhi oleh kualitas kebijakan yang ada. Kebijakan-kebijakan ini dapat memiliki berbagai bentuk, tetapi memiliki nilai yang lebih kuat ketika secara rinci dan tegas dicantumkan dalam dokumen resmi seperti Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini, kebijakan perlu disertai dengan panduan yang jelas untuk operasionalnya, sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif sesuai dengan tujuannya. 3. Rencana untuk Keadaan Darurat (Plan for Emergencies) Perencanaan merupakan suatu bagian terpenting dalam kesiapsiagaan, terutama yang berkaitan dengan tindakan evakuasi, pertolongan dan juga penyelamatan. Merencanakan untuk keadaan darurat perlu dilakukan agar dampak atau risiko yang terjadi dapat diminimalisir. Bagian ini sangat penting, terutama ketika terjadi bencana dan pada tahap awal setelah bencana terjadi, sebelum bantuan dari pemerintah dan organisasi lainnya tiba. Melihat berdasarkan pengalaman yang ada, bantuan yang diserahkan kepada korban juga membutuhkan waktu yang cukup. Oleh karena itu, merencanakan untuk keadaan darurat sangat diperlukan untuk mengatasi hal yang tidak terduga terjadi. 4. Sistem Peringatan Bencana (Disaster Warning System) Sistem ini terkait dengan pemberian peringatan dan informasi mengenai kemungkinan terjadinya bencana. Menerima peringatan bencana sebelum bencana benar-benar terjadi memiliki potensi besar untuk membantu individu mengambil langkah-langkah yang benar. Hal ini dapat mengurangi risiko seperti korban manusia, kerusakan properti, kerusakan fasilitas, hilangnya dokumen penting, serta kerusakan lingkungan. Untuk mendukung upaya pustakawan dalam hal ini, diperlukan pelatihan dan simulasi yang mengajarkan tindakan yang harus diambil saat menerima peringatan, termasuk rute evakuasi yang sesuai dengan lokasi bencana, serta cara melindungi diri saat bencana terjadi. Pelatihan dan simulasi ini tidak hanya terbatas pada pustakawan, tetapi juga terbuka bagi para pengunjung perpustakaan. 5. Mobiliasasi Sumber Daya Dalam hal ini, mobilisasi sumber daya menjadi faktor yang sangat vital dalam mendukung kesiapsiagaan individu. Ketersediaan sumber daya, termasuk sumber daya manusia, keuangan, dan fasilitas, menjadi kunci dalam situasi darurat atau saat terjadi bencana. Beberapa dari sumber daya ini dapat digunakan sebagai potensi pendukung saat bencana, tetapi pada saat yang sama, juga memiliki potensi sebagai hambatan dalam persiapan menghadapi bencana alam

Method

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan eksplanatif yang menitikberatkan pada penggunaan data berupa angka sebagai instrumen utama untuk menganalisis dan mengeksplorasi topik yang telah diselidiki sebelumnya (Abdullah, 2015). Pendekatan eksplanatif diterapkan untuk memahami dan membuktikan adanya pengaruh antara satu variabel dengan variabel lain. Untuk populasi penelitian terdiri dari pustakawan yang memiliki kompetensi melalui pendidikan formal atau melalui berbagai pelatihan dalam konteks perpustakaan (Wahyuni, 2015). Untuk mengambil sampel, menggunakan metode sampling jenuh atau total sampling ketika populasi pustakawan yang relevan berjumlah kurang dari 100 (Kurniawan & Puspitaningsih, 2016), sehingga sampel yang digunakan yaitu 59 pustakawan yang bekerja di Surabaya. Penelitian ini dengan mengambil sampel di Kota Surabaya, yang terdiri dari Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNV Jatim), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). Alasan pemilihan lokasi perguruan tinggi tersebut yaitu karena fenomena bencana kebakaran pernah terjadi di Perpustakaan Universitas Airlangga dan Universitas Negeri Surabaya. Kemudian berlokasi di Surabaya karena Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mencatat kasus kebakaran di Surabaya semakin meningkat, Hal ini disebutkan juga bahwa jika kejadian kebakaran selama 5 tahun terakhir lebih dari sepuluh kejadian, maka wilayah tersebut mempunyai nilai tingkat bahaya yang tinggi (Saraswati & Cahyono, 2017). Peningkatan bencana kebakaran didukung oleh data bahwa pada tahun 2021 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya melakukan penanganan kebakaran sebanyak 644 peristiwa dan melakukan evakuasi 655 kejadian (Surabaya, 2023). Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui berbagai metode. Data primer diperoleh melalui penggunaan kuesioner yang mencakup pertanyaan terbuka dan disertai dengan wawancara. Selanjutnya, data sekunder diperoleh dari sumber yang telah diproses oleh lembaga seperti BNPB dan BPBD. Selain itu, penelitian juga melibatkan studi pustaka dengan mengacu pada sumber informasi seperti buku, jurnal, artikel, dan laporan penelitian, yang digunakan sebagai dasar perbandingan dengan penelitian sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan penelitian yang relevan dengan landasan teori dan konsep yang telah diajukan oleh para ahli. Untuk mengolah data, digunakan teknik seperti editing, coding, dan tabulating, serta diuji menggunakan berbagai metode seperti Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linear Sederhana, Uji Hipotesis (Uji-t), dan Analisis Koefisien Determinasi. Dalam penelitian ini, diperlukan pengukuran variabel-varibel dengan tujuan untuk memahami karakteristiknya berdasarkan urutan tertentu. Untuk itu, digunakan skala interval, yang berguna untuk mengukur perbedaan karakteristik antara individu-individu berdasarkan interval tertentu. Variabel akan diukur dan dipecah menjadi beberapa indikator yang dapat diukur. Kemudian, indikator tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menciptakan instrumen dalam bentuk pernyataan yang akan dijawab oleh responden. Penelitian ini akan mengadopsi lima pilihan jawaban yang disajikan dalam skala interval. Untuk menentukan kategori jawaban, kita perlu menghitung kelas interval dengan menggunakan rumus berikut: skor tertinggi – skor terendah = 4 -1 = 0,75 banyaknya bilangan 4 Dengan rumus tersebut dapat diketahui bahwa kategori jawaban para responden dari setiap variabel yaitu sebagai berikut: Tabel 1. Penafsiran Deskripsi Variabel Kategori Skala Sangat Rendah (Very Low) 1,00 – 1,80 Rendah (Low) 1,81 – 2,60 Sedang (Medium) 2,61 – 3,40 Tinggi (Tall) 3,41 – 4,20 Sangat tinggi (Very Tall) 4,21 – 5,00 Data yang sudah terkumpul akan diproses atau olah dengan menggunakan SPSS 25 (Statistical Product and Service Solution) dan hasil dari temuan penelitian akan disampaikan melalui penyajian dalam bentuk tabel, serta analisisnya menggunakan statistik deskriptif.

Result & Discussion

Validitas instrumen penelitian diuji untuk mengevaluasi sejauh mana instrumen tersebut mampu mengukur dengan tepat apa yang memang sebenarnya ingin diukur. Kemudian untuk menilai apakah suatu item layak digunakan, umumnya dilakukan uji signifikansi koefisien korelasi pada tingkat signifikansi 0,05. Ini memiliki arti bahwa, semua item dianggap valid jika ada korelasi signifikan dengan skor total. Dalam penelitian ini, uji validitas dilakukan dnegan melibatkan 59 pustakawan sebagai responden dan menggunakan rumus korelasi product moment. Uji signifikansi dilibatkan dalam perbandingan antara nilai r-hitung dan nilai r-tabel, dengan taraf signifikansi 5% sesuai dengan jumlah sampel yang ada (N=59 responden). Syarat untuk validitas adalah jika r-hitung lebih besar dari r-tabel product moment, maka item dalam kuesioner dianggap valid dan boleh digunakan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa dari 77 pernyataan yang diuji, semuanya dapat dianggap valid untuk digunakan dalam penelitian ini. Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan sejauh mana data yang diukur dapat diandalkan atau konsisten dalam interval waktu tertentu, serta untuk memastikan hasil pengukuran yang dapat dipercaya. Dalam penelitian ini, digunakan rumus Alpha Cronbach untuk mengukur tingkat reliabilitas. Selain itu, pengujian reliabilitas juga dilakukan untuk menguji konsistensi internal item-item yang berlaku untuk lokasi yang telah diteliti, sementara lokasi lain yang belum diteliti memerlukan pengukuran ulang. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa koefisien alpha untuk variabel X (Literasi Bencana) adalah 0.907, menunjukkan tingkat reliabilitas yang sangat tinggi. Demikian pula, variabel Y (Kesiapsiagaan Pustakawan) memiliki perhitungan reliabilitas sebesar 0.917, juga termasuk dalam kategori Tingkat Tinggi. Ini menandakan bahwa kedua variabel ini memiliki tingkat reliabilitas yang sangat tinggi dan dapat diandalkan dalam penelitian. Pengujian normalitas digunakan untuk melalukan evaluasi apakah distribusi data mengikuti pola normal atau tidak. Pengujian normalitas diperlukan ketika tidak ada dasar teoritis yang menyebutkan variabel yang diteliti mengikuti distribusi normal. Uji normalitas ini dilakukan dengan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov (K-S), dan jika nilai signifikansi dari uji Kolmogorov-Smirnov lebih besar dari 0,05, maka dapat dikatakan bahwa data dari variabel yang diuji mengikuti distribusi normal. Sebaliknya, jika nilai signifikansi kurang dari 0,05, maka data dari variabel yang diuji dianggap tidak mengikuti distribusi normal. Hasil pengujian normalitas menunjukkan bahwa nilai uji Kolmogorov-Smirnov untuk variabel Literasi Bencana (X) adalah 0,097. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai dari signifikansi lebih besar dari 0,05, sehingga data dari variabel Literasi Bencana (X) dapat dianggap mengikuti distribusi normal, dan oleh karena itu hipotesis nol (H0) diterima. Analisis Regresi Linear Sederhana digunakan untuk mengevaluasi hubungan antara dua variabel yang saling berhubungan, seperti Literasi Bencana (X) dan Kesiapsiagaan Pustakawan (Y). Hasil perolehan dari Analisis Regresi Linear Sederhana menunjukkan bahwa koefisien a adalah 45.153 dan koefisien b adalah 0,676. Dengan menggunakan rumus persamaan regresi linear, maka hasilnya ditukis seperti dibawah ini: Y= a + bX Y= 45.153 + 0,676X Persamaan regresi linear ini dapat diinterpretasikan ketika Literasi Bencana (X) memiliki nilai nol atau tidak mengalami perubahan, maka konsistensi (Y) akan memiliki nilai sekitar 45.153. Selain itu, koefisien regresi (koefisien b) memiliki nilai sebesar 0.676. Berdasarkan hasil perhitungan dalam tabel SPSS, nilai dari signifikansi yaitu 0.000, artinya lebih kecil dari 0.05, hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini terdapat pengaruh yang signifikan antara Literasi Bencana (X) terhadap Kesiapsiagaan Pustakawan (Y). Untuk menguji signifikansi koefisien regresi ini, langkah-langkah berikut dapat dilakukan: 1. Memutuskan tingkat signifikansi menggunakan a = 5% atau 0,05. 2. Syarat pengujian yaitu: a. H0 = diterima apabila t-hitung < t-tabel atau nilai signifikansi > 0,05 b. H0 = ditolak apabila t-hitung > t-tabel atau nilai signifikansi < 0,05 Untuk menentukan t-tabel yaitu dengan menghitung (df = N – k = 57 dan taraf signifikansi 0,05), maka t-tabel yaitu 2,002 3. Perhitungan: berdasarkan perhitungan yang dilakukan melalui SPSS 25 seperti pada tabel 3.13, maka diketahui bahwa nilai t-hitung yaitu sebesar 6,315, dengan signifikansi 0,000. 4. Keputusan: H0 = ditolak H1 = diterima, karena nilai t-hitung > t-tabel (6,315 > 2,002). Nilai signifikansi 0,000 < 0,05. 5. Kesimpulan: Literasi bencana (X) berpengaruh signifikan terhadap kesiapsiagaan pustakawan (Y). Uji koefisien determinasi digunakan dalam penelitian ini untuk menilai sejauh mana Literasi Bencana (X) berpengaruh terhadap Kesiapsiagaan Pustakawan (Y). Hasil analisis koefisien determinasi menggunakan perangkat SPSS menunjukkan bahwa nilai R2 adalah 0.412. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa 41.2% variasi dalam Kesiapsiagaan Pustakawan (Y) dapat dijelaskan oleh Literasi Bencana (X). Ini menghasilkan persamaan sebagai berikut: KD= (R2 ) x 100% KD= (0,412) X 100% KD= 41,2 % Menurut hasil perhitungan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa penelitian mengenai pengaruh literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran di Surabaya yaitu sebesar 41,2%, dan sisa lainnya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar yang disebutkan atau dituliskan. 4.1 Analisis Pengaruh Literasi Bencana terhadap Kesiapsiagaan Pustakawan Literasi bencana disebut sebagai suatu kemampuan yang dimiliki individu yang berkaitan dengan kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi bencana (Olowoporoku, 2017). Pada penelitian di Surabaya ini, diperoleh hasil bahwa pada variabel literasi bencana yang terdiri dari empat indikator seperti kemampuan indentifikasi, memahami, menafsirkan dan mengkomunikasikan bencana telah diperoleh rata-rata yaitu sebesar 3,47, yang menunjukkan bahwa literasi bencana yang dimiliki oleh para pustakawan termasuk kedalam kategori yang tinggi, sehingga para pustakawan memiliki kesiapsiagaan yang maksimal dalam menghadapi bencana kebakaran. Literasi bencana yang dimiliki oleh pustakawan dari proses mengidentifikasi informasi bencana bertujuan untuk memperkecil dampak yang dihadapi (Syahalam et al., 2022). Dari data yang telah dikumpulkan, didapati bahwa pada aspek identifikasi, rata-rata yang diperoleh sekitar 3,40, termasuk dalam kategori sedang. Penilaian ini berdasarkan pada indikator seperti pencarian informasi terkait bencana kebakaran, kemampuan menemukan informasi terkait bencana kebakaran, serta kemampuan untuk meneliti informasi terkait bencana kebakaran. Berdasarkan hasil perhitungan pada aspek memahami informasi bencana, nilai rata-rata yang diperoleh adalah tinggi, sekitar 3,89. Ini menunjukkan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki kemampuan tinggi dalam memahami informasi terkait bencana, termasuk pemahaman terhadap pesan informasi bencana kebakaran, instruksi atau petunjuk bencana, dampak dari kejadian bencana, lokasi evakuasi bencana, dan metode evakuasi bencana. Oleh karena itu, kemampuan dalam memahami informasi kebencanaan dapat dianggap sebagai solusi untuk menangani hambatan-hambatan dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran (Pitri, 2019). Selanjutnya, dalam hal kemampuan menafsirkan informasi bencana, tujuannya adalah agar pustakawan mampu menganalisis berbagai ancaman bencana yang dapat merugikan koleksi maupun organisasi perpustakaan, serta mengurangi dampak yang mungkin terjadi. Dari hasil perhitungan pada indikator menafsirkan informasi Bencana, nilai rata-rata yang didapat yaitu sekitar 3,31, termasuk dalam kategori sedang. Hal ini mengindikasikan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki kemampuan sedang dalam menafsirkan informasi terkait bencana kebakaran, seperti kemampuan membedakan informasi bencana dan menganalisis informasi bencana yang tersebar di berbagai media. Aspek terakhir yang dibahas adalah kemampuan mengkomunikasikan informasi bencana, yang berperan dalam menciptakan aliran komunikasi serta penyebaran informasi bencana secara cepat dan menyeluruh (Marlyono et al., 2016). Indikator ini terkait dengan pencapaian misi perpustakaan, yang mencakup penyebaran informasi dan menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi yang memberikan kemudahan akses, kecepatan akses, dan keakuratan berbagai informasi. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa aspek mengkomunikasikan informasi bencana memiliki rata-rata sekitar 3,28, termasuk dalam kategori sedang. Ini mengindikasikan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki kemampuan sedang dalam mengkomunikasikan informasi terkait bencana kebakaran, baik dalam hal memberikan informasi kepada pemustaka maupun melalui berbagai media atau platform informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Rincian mengenai nilai rata-rata pada setiap aspek literasi bencana menunjukkan bahwa nilai tertinggi terdapat pada aspek memahami informasi bencana, dengan rata-rata sekitar 3,89. Hasil ini menggambarkan bahwa kemampuan literasi bencana pustakawan di Surabaya pada aspek memahami informasi bencana sangat baik. Memahami informasi bencana mencakup berbagai kemampuan, seperti pemahaman terhadap pesan informasi bencana yang mencerminkan pengetahuan akan pentingnya informasi bencana, pemahaman terhadap pesan yang terkandung dalam informasi bencana kebakaran, kemampuan memahami instruksi atau panduan bencana yang tercermin dalam pengetahuan tentang rambu atau simbol bencana kebakaran, pemahaman terhadap dampak bencana yang mengindikasikan pengetahuan bahwa bencana kebakaran dapat menyebabkan kerugian, pemahaman lokasi evakuasi bencana yang mencakup pengetahuan tentang lokasi rawan bencana, jalur evakuasi yang aman, dan lokasi yang aman untuk bertahan, serta pemahaman metode evakuasi bencana yang melibatkan pengetahuan tentang kondisi bangunan perpustakaan yang berpotensi mudah terbakar. Literasi bencana adalah salah satu faktor yang dapat membentuk tingkat kesiapsiagaan pustakawan dalam menyikapi bencana. Kesiapsiagaan bencana sebagai bagian integral dari proses manajemen bencana, serta peningkatan kesiapsiagaan adalah langkah yang krusial dalam upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Pandangan ini sejalan dengan hasil Konferensi Dunia yang menghasilkan “Kerangka Aksi Hyogo” pada periode 2005 hingga 2015 yang menetapkan lima prioritas tindakan pengurangan bencana, salah satunya yaitu menguatkan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan respons yang efektif pada seluruh tingkat atau lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kesiapsiagaan merujuk pada tindakan yang memungkinkan seluruh individu untuk merespon situasi bencana dengan cepat. Seperti pada penelitian ini, kesiapsiagaan yang bertujuan untuk mengantisipasi bencana dapat dilihat dari lima parameter yaitu pengetahuan dan sikap seseorang terhadap bencana, kebijakan dan panduan kebencanaan, rencana untuk keadaan darurat bencana, sistem peringatan untuk bencana, kemampuan untuk mobilisasi sumber daya (Trifianingsih et al., 2022). Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, telah ditemukan bahwa rata-rata total dari variabel kesiapsiagaan pustakawan, adalah sekitar 3,61. Hasil tersebut telah memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan pustakawan di Surabaya sudah berada dalam kategori yang tinggi. Pengetahuan dan sikap yang dimiliki oleh pustakawan terkait bencana merupakan modal dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan, kemudian pengetahuan dapat mempengaruhi sikap dan kepedulian seseorang untuk melakukan tindakan siap siaga dalam menghadapi bencana (Martanto et al., 2017). Dari penjelasan tersebut, penelitian ini telah melakukan perhitungan pada indikator pengetahuan dan sikap yang menghasilkan nilai rata-rata sekitar 4,01. Hasil ini memperlihatkan bahwa pengetahuan dan sikap pustakawan di Surabaya memiliki tingkat yang tinggi dalam menghadapi bencana kebakaran. Mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang bencana kebakaran, pemahaman mengenai kerentanan barang dan bangunan terhadap kebakaran, serta sikap dan kepedulian yang tinggi terhadap bencana kebakaran. Selanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan pada indikator Kebijakan dan Panduan, didapatkan bahwa nilai rata-rata adalah sekitar 3,77, termasuk dalam kategori tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki tingkat kesiapsiagaan bencana yang tinggi dalam hal mematuhi dan mengikuti berbagai kebijakan dan panduan yang ada di perpustakaan. Kebijakan dan panduan yang berkaitan dengan bencana, termasuk langkah-langkah antisipasi kebakaran, serta kebijakan kesiapsiagaan dan peraturan-peraturan seperti Perda dan SK, digunakan untuk melindungi koleksi dan materi pustaka, hal ini sama dengan pernyataan (Triyono et al., 2014) bahwa kebijakan dan panduan yang ada di Perpustakaan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan kegiatan siaga bencana. Perencanaan untuk situasi darurat adalah langkah krusial dalam memberikan perlindungan dan tindakan penyelamatan. Selain itu, perencanaan yang cermat di perpustakaan dapat mengurangi kerusakan pada koleksi dan memungkinkan penanganan bencana yang lebih efisien (Sudjana & Ekawati, 2021). Berdasarkan hasil perhitungan pada indikator Rencana untuk Keadaan Darurat, terlihat bahwa nilai rata-rata adalah sekitar 3,45. Hal ini menunjukkan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki tingkat kesiapsiagaan bencana yang tinggi melalui perencanaan untuk situasi darurat. Mereka telah merencanakan langkah-langkah seperti penyediaan posko bencana, prosedur pelaksanaan, persiapan peralatan dan perlengkapan selama evakuasi, serta pelaksanaan latihan dan simulasi evaluasi. Tindakan ini membantu mengurangi dampak yang mungkin timbul akibat kebakaran. Selain itu, pustakawan juga mengimplementasikan rencana darurat dengan memasang rambu-rambu bencana, menentukan jalur dan peta evakuasi, serta menjelaskan makna rambu tersebut. Selanjutnya, aspek terkait sistem peringatan bencana di perpustakaan yang berfungsi sebagai alarm saat terjadi bencana. Namun, berdasarkan hasil perhitungan indikator Sistem Peringatan Bencana, ditemukan bahwa nilai rata-rata adalah sekitar 3,28, termasuk dalam kategori sedang. Hasil ini menunjukkan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki tingkat kesiapsiagaan bencana yang masih pada tingkat sedang ketika menggunakan sistem peringatan bencana yang sudah ada di perpustakaan. Mereka mungkin belum sepenuhnya mengoptimalkan sistem peringatan berbasis teknologi yang disediakan oleh pemerintah, belum terlalu terlibat dalam latihan dan simulasi bencana, dan mungkin belum memahami secara teknis bagaimana sistem peringatan bencana di perpustakaan beroperasi. Di sisi lain, hasil perhitungan pada indikator Mobilisasi Sumber Daya menunjukkan bahwa nilai rata-rata adalah sekitar 3,54, termasuk dalam kategori tinggi. Ini menunjukkan bahwa pustakawan di Surabaya memiliki tingkat kesiapsiagaan bencana yang tinggi dalam hal mobilisasi sumber daya. Mereka telah mengambil berbagai tindakan seperti mengorganisasi relawan bencana, menyediakan dana darurat di perpustakaan, memberikan pelatihan teknis terkait bencana, dan menyediakan materi kesiapsiagaan bencana kebakaran, yang semuanya telah direncanakan dan dilaksanakan di perpustakaan. Dari analisis variabel kesiapsiagaan pustakawan, dapat dicatat bahwa nilai rata-rata tertinggi ditemukan pada beberapa indikator kesiapsiagaan pustakawan, khususnya pada indikator pengetahuan dan sikap, dengan nilai rata-rata mencapai 4,01. Hasil ini menunjukkan bahwa para pustakawan yang bekerja di Surabaya memiliki tingkat pengetahuan dan sikap yang tinggi terkait dengan kesiapsiagaan bencana dibandingkan dengan indikator-indikator lainnya. Aspek pengetahuan dan sikap ini tercermin dalam kemampuan mereka untuk memahami berbagai aspek bencana, seperti pemahaman bahwa bencana kebakaran tidak dapat diprediksi, pengenalan terhadap potensi kerugian besar yang dapat disebabkan oleh kebakaran, dan pengetahuan akan tanda-tanda awal kebakaran. Selain itu, pengetahuan mereka juga mencakup pemahaman tentang potensi kerentanan barang dan bangunan, termasuk pemahaman tentang apa yang mudah terbakar, dampaknya pada koleksi dan dokumen penting, serta kerusakan fasilitas perpustakaan. Sikap dan kepedulian pustakawan terhadap bencana kebakaran juga tercermin dalam pemahaman mereka tentang tindakan pencegahan dan tindakan darurat, seperti penggunaan alat pemadam kebakaran (APAR), keterlibatan aktif dalam pelatihan kesiapsiagaan, serta partisipasi dalam diskusi mengenai perencanaan pengurangan risiko bencana.

Conclusion

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa literasi bencana yang dimiliki oleh para pustakawan di Surabaya, seperti Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jawa Timur (UPNV Jatim), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berpengaruh signifikan terhadap kesiapsiagaan pustakawan dalam menghadapi bencana kebakaran. Kemudian untuk besar pengaruh literasi bencana terhadap kesiapsiagaan pustakawan yaitu sebesar 41,2% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Kemudian literasi bencana yang dimiliki oleh para pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi di Surabaya berdampak positif pada tingkat kesiapsiagaan mereka. Dengan kata lain, semakin tinggi literasi bencana, semakin tinggi juga kesiapsiagaan pustakawan, dan sebaliknya, jika literasi bencana rendah, kesiapsiagaan pustakawan juga rendah. Hasil penelitian ini memiliki potensi kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan disiplin Ilmu Informasi dan Perpustakaan, terutama dalam konteks literasi bencana. Penting untuk diingat bahwa penelitian ini masih terbatas pada penggunaan metode kuantitatif dengan pendekatan analisis statistik sebagai pendekatan utamanya. Untuk studi lanjutan, disarankan untuk memperkaya metodologi penelitian dengan memasukkan pendekatan kualitatif guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan holistik tentang masalah ini.