Kembali
16
1
2018 Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Vol 7 · 1 Seri C ISSN 2302-3511

PURWARUPA ENSIKLOPEDI ADAT PERKAWINAN MINANGKABAU

Universitas Negeri Padang; Universitas Negeri Padang

Abstract

This paper discusses the making of the prototype of the indigenous encyclopaedia of Minangkabau marriage. The purpose of this paper is to describe the process of making the prototype of the encyclopedia of traditional ceremonies of Minangkabau marriage. The data collected using descriptive research methods with data collection techniques through interviews to adat leaders and community leaders in accordance with the problems studied. Based on the discussion can be concluded the process of making the prototype of the encyclopaedia of traditional ceremony of Minangkabau marriage as follows: (1) data collection, that is technique or way to collect information about traditional ceremony of Minangkabau marriage, (2) make design in the form of chart in product to be made, and (3) the process of making the product in accordance with the work plan containing the basic provisions of a topic that must be developed from the cover making of the book (cover) is the hard skin on the outside of the book containing the title of the book, and accompanied by several supporting images.
Keywords: Prototype of enscyclopedia · marriage culture · Minangkabau

Introduction

Indonesia merupakan negara yang terkenal akan banyak pulau yang terbentang mulai dari Sabang sampai Marauke dan memiliki kekayaan dan keindahan alam didalamnya. Terdiri dari ribuan pulau yang dipisahkan oleh lautan, menjadikan negara ini memiliki etnis serta budaya yang beragam dari masing-masing suku bangsa. Indonesia memiliki 34 Provinsi yang tersebar diseluruh Indonesia semuanya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Dari 34 Povinsi di Indonesi salah satunya Provinsi Sumatera Barat.Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Sumatera dengan Padang sebagai ibu kotanya. Sesuai dengan namanya, wilayah provinsi ini menempati sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Minangkabau merupakan salah satu suku yang ada di Nusantara yang lebih terkenal dengan nama suku minang. Suku ini dikenal sebagai suku yang mewakili daerah Sumatera Barat. Sekian banyak suku yang terdapat di Indonesia, salah satunya adalah Minangkabau. Dalam suku Minangkabau mempunyai adat yang berbeda pada setiap atau pada suatu kelompok masyarakat yang mempunyai kekhasan dan keunikan dakam pelaksanaan ritual upacara adat. Menurut Hakimy (1978:13) “Adat Minangkabau adalah aturan hidup masyarakat di Minangkabau yang diciptakan oleh leluhurnya ,yaitu datuak Parpatieh Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan”. Setiap suku bangsa atau satu kelompok masyarakat akan mempunyai berbagai macam corak khas ritual upacara adat yang berbeda dengan masyarakat lainnya yang tata cara pelaksanaannya berdasarkan kepada nilai-nilai dan aturan-aturan yang ada dalam masyarakat dimana kebudayaan itu berada. Diantara berbagai budaya yang ada di dalam suku Minangkabau tersebut adalah upacara adat perkawinan. Upacara adat perkawinan yang ada dalam suatu masyarakat berdasarkan budaya yang dimilikinya sehingga antara suatu daerah dengan daerah lain ada perbedaan. salah satu hal yang khas dari suku Minangkabau adalah sistim kekerabatan berdasarkan garis matrineal (garis keturunan menurut Ibu). Menurut Tapan (2011:1) menjelaskan sebagai berikut: “Perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi laki-laki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sedangkan bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas rumah gadang mereka.Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek (pesta), memerlukan beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput penganten pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan Muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara islam yang biasa dilakukan dimesjid”. “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan maksud mendapatkan keturunan yang membangun serta membina kehidupan keluarga rumah tangga, tetapi juga hubungan hukum yang menyangkut para anggota kerabat baik dari pihak suami maupun pihak istri” (Hilman Hadikusuma,1989:67). Menurut Mohammad Idris (1999:1) perkawinan adalah suatu perjanjian yang suci, kuat dan kokoh untuk hidup bersama secara sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan membentuk keluarga yang kekal santun menyantuni, kasih mengasihi tenteram dan bahagia. Dalam alam pikiran orang Minangkabau, ada dua tata cara perkawinan, yakni menurut (Navis, 1984:196) yaitu: (1)Menurut syarak adalah mengucapkan akad nikah di depan penghulu, (2) Menurut adat adalah proses yang akan dilalui menurut adat istiadat yang biasanya disebut alek. Alek dilaksanakan setelah akad nikah, dimaksudkan untuk mengumumkan atau memberitahukan kepada masyarakat umum bahwa anak atau kemanakan yang dimaksud telah menikah. Selain itu juga berarti menjalin hubugan kekerabatan antara satu keluarga dengan keluarga yang lain, antara keluarga pihak laki-laki dengan keluarga pihak perempuan setelah perkawinan.

Method

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah tugas akhir ini adalah penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui pengamtan langsung ke masing-masing lokasi dan wawancara serta pengumpulan data dengan cara membaca dan mempelajari sumber-sumber berupa buku, literatur, dan bahan kuliah yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini. Menurut Nazir (2011:54) “ tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai faktafakta, sifar serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.

Discussion

1. Langkah-Langkah Pembuatan Purwarupa Adat Perkawinan Minangkabau Pertama, pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara. Wawancara dilakukan dengan cara tanya jawab dengan pemuka-pemuka adat dan tokoh masyarakat yang paham, mengerti, dan menguasai fokus permasalahan yang diteliti mengenai adat perkawinan Minagakabau. Setelah data hasil wawancara terkumpul, selanjutnya data tersebut dibaca dan dipelajari untuk mengetahui pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan upacara adat perkawinan Minangkabau. Kemudian, data hasil wawancara diolah, disusun, dan dirangkum menjadi sebuah artikel. Artikel-artikel tersebut disusun secara abjad dalam purwarupa ensiklopedi. Kedua, sebelum membuat produk, penulis membuat rancangan berupa bagan dalam produk yang akan dibuat. Rancangan komponen-komponen isi produk yang akan dibuat dijelaskan dalam bentuk bagan. Berdasarkan rancangan tersebut, sampul depan (cover) yang berisikan judul dari buku, dan disertai dengan beberapa gambar pendukung; kata pengantar berisikan beberapa paragraf yang memuat ucapan terima kasih penulis kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada pihak-pihak yang telah membantu dan memberi dukungan, dasar dan tujuan pembuatan purwarupa ensiklopedi, harapan, dan disertai dengan tempat, bulan, dan tahun buku tersebut dibuat oleh penulis; pendahulun, berisikan secara ringkas pengantar mengenai upacara adat Perkawinan Minangkabau; isi pokok buku yang berisi artikelartikel mengenai upacara adat Perkawinan Minangkabau; indeks buku merupakan daftar kata atau istilah penting yang tersusun secara abjad di halaman belakang. Ketiga, pembuatan produk. Purwarupa Ensiklopedi Upacara Adat Perkawinan Minangkabau dibuat dengan menggunakan aplikasi CorelDRAW X8. Alasanya yaitu agar lebih mudah dalam men-design produk yang akan dibuat, serta tersedianya berbagai pilihan menu yang digunakan untuk mendukung tampilan produk agar lebih menarik. Ukuran kertas yang dipilih dalam proses pembuatan yaitu 29 x 21 cm. Setiap halaman terdapat gambar pada tampilan background yang berkaitan dengan adat Perkawinan Minangkabau, seperti Rumah adat Minangkabau, baju perkawinan adat minangkabau, serta gambar pelaminan Minangkabau . Selain itu juga terdapat gambar dalam setiap entri atau pokok bahasan yang mendukung guna mempermudah pembaca sehingga dapat lebih memahami uraian yang detil pada tiap pokok bahasan. Pada bagian bawah tiap halaman juga diberikan nomor halaman agar lebih mudah dalam membuat indeks dan mencari dan menemukan kembali kata, istilah atau entri dalam pembahsan. Berdasarkan rancangan komponen sebelumnya, maka langkah selanjutnya adalah proses pembuatan purwarupa ensiklopedi upacara adat perkawinan Minangkabau sesuai dengan rencana kerja yang memuat ketentuan-ketentuan pokok suatu topik yang harus dikembangkan. Kerangka dalam pembuatan purwarupa ensiklopedi adalah sebagai berikut. Pertama, sampul buku (cover). Cover merupakan identitas dari isi dari buku serta cover dapat memberikan daya tarik kepada pembaca. Gambar 1. Cover Purwarupa Ensiklopedi Adat Perkawinan Minangkabau Cover terdiri dari judul dan gambar pendukung. Cover dari produk dominan diberikan warna biru agar senada dengan gambar pendukung. Gambar pendukung tersebut merupakan hal-hal yang identik dengan Minangkabau, yaitu rumah adat Minangkabau, pengantin Minangkabau, dan gambar tarian silek dariMinangkabau. Tulisan “Purwarupa” menggunakan jenis tulisan Berlin San FB dengan ukuran 24, “Ensiklopedi” menggunakan jenis tulisan Calibri dengan ukuran 28, dan “Upacara Adat Perkawinan Minangkabau” menggunakan jenis tulisan Calibri dengan ukuran 48 dan di desain menggunakan WordArt. Kedua, kata pengantar. Kata pengantar adalah halaman yang berisi ucapan terima kasih atas selesainya produk yang dibuat serta harapan terhadap produk yang dibuat semoga dapat membantu dan menambah wawasan pembaca. Gambar 2. Kata Pengantar dalam Purwarupa Ensiklopedi Adat Perkawinan Minangkabau Pada tulisan kata pengantar terdapat, ucapan syukur penulis kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pihak- pihak yang telah membantu dan selalu mendukung :Gambaran mengenai isi purwarupa ensiklopedi; Dasar dan tujuan pembuatan purwarupa ensiklopedi ;Harapan penulis; dan tempat, bulan, dan tahun saat kata pengantar tersebut ditulis. Ketiga, pendahuluan. Pendahuluan berisikan secara ringkas pengantar mengenai budaya Minangkabau dan upacara adat perkawinan di Minangkabau. Gambar 3. Pendahuluan dalam Purwarupa Ensiklopedi Adat Perkawinan Minangkabau Keempat, daftar isi. Daftar isi merupakan urutan judul pada tiap bab beserta halaman yang terdapat pada sebuah buku atau penulisan . berfungsi unyuk memudahkan mencari judl penulisan secara cepat tanpa harus mencari satu per satu. Gambar 4. Daftar isi dalam Purwarupa Ensiklopedi Adat Perkawinan Minangkabau Kelima, isi pokok buku yang merupakan unsur-unsur pokok yang terdapat dalam purwarupa ensiklopedi yakni berupa artikel-artikel upacara adat perkawinan Minangkabau. Unsur-unsur yang terdapat artikel tersebut adalah (a) judul. Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersifat menjelaskan diri, perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel, judul sering disebut juga kepala tulisan; (b) prosesi upacara adat yaitu tahapan dalam upacara adat mulai dari awal hingga selesai sesuai dengan tata cara adat Minangkabau; (c) maksud dan tujuan upacara adat. Setiap u pacara adat yang diadakan memiliki makna dan tujuan tersendiri yang tujuan akhirnya akan berdampak positif bagi kehidupan seseorang; (d) waktu penyelenggaraan upacara adat yaitu hari baik yang dipercaya juga akan berdampak baik dalam hidup seseorang dengan bertanya kepada kapalo adat; (e) tempat penyelenggaraan upacara adat; (f) sumber data. Sumber data adalah tempat data diperoleh sesuai dengan kebutuhan dalam permasalahan yang diteliti, baik berupa manusia, dokumen-dokumen, ataupun internet. Sumber data berfungsi untuk meyakinkan pembaca bahwa informasi yang diperoleh berasal dari sumber yag benar; dan (g) gambar. Gambar dalam purwarupa ensiklopedi yang dimuat bertujuan untuk mendukung guna mempermudah pembaca sehingga dapat lebih cepat memahami uraian dalam tiap pokok bahasan. Gambar 5. Isi dalam Purwarupa Ensiklopedi Upacara Adat Perkawinan Minangkabau Keenam, pembuatan indeks buku. Berikut adalah susunan indeks dalam purwarupa ensiklopedi tersebut. Gambar 8. Indeks Purwarupa Adat Perkawinan Minangkabau Indeks merupakan daftar petunjuk letak kata atau sitilah yang terdapat dalam suatu terbitan . Indeks disusun menurut abjad dan merujuk ke artikel dimana kata atau istilah tersebut dibahas. Jika seseorang ingin tahu dimana sebuah istilah tersebut berada dalam pembahasan, maka orang tersebut dapat melihat nomor halaman di sebelah istilah yang bersangkutan. Inilah yang dinamakan indeks yang berfungsi untuk menunjukkan halaman dimana istilah tersebut dapat ditemukan. Dengan demikian, tujuan penyususnan indeks untuk menunjukkan letak istilah atau kata sehingga mempermudah pembaca menemukan kembali istilah atau kata tersebut.

Conclusion

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa tahapan pembuatan purwarupa ensiklopedi upacara adat perkawinan Miangkabau adalah sebagai berikut. Pertama, pengumpulan data, yaitu teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan suatu informasi mengenai upacara adat Perkawinan Minangkabau. Setelah data hasil wawancara dan observasi terkumpul, selanjutnya data tersebut dibaca dan dipelajari untuk mengetahui pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan upacara adat perkawinan Minangkabau. Kemudian, data hasil wawancara dan observasi diolah, disusun, dan dirangkum menjadi sebuah artikel. Artikel-artikel tersebut disusun secara abjad dalam purwarupa ensiklopedi. Kedua, membuat rancangan berupa bagan dalam produk yang akan dibuat. Ketiga, proses pembuatan produk sesuai dengan rencana kerja yang memuat ketentuan-ketentuan pokok suatu topik yang harus dikembangkan mulai dari pembuatan sampul buku (cover), kata pengantar, pendahuluan, isi pokok buku, dan indeks buku. B. Saran Berdasarkan pembahasan sebelumnya, penulis memberikan saran kepada masyarakat untuk dapat mengenali keanekaragaman kebudayaan yang ada di Minangkabau , salah satunya kebudayaan dan adat perkawinan di Minangkabau. Terutama untuk masyarakat Minangkabau masyarakat yang merantau agar lebih mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya daerah sendiri. Adat perkawinan di Minangkabau merupakan budaya yang sangat unik, layak dibanggakan dan terus diterapkan agar warisan budaya Minangkabau sampai kapanpun tidak pernah luntur.