Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (Studi Kasus: Kecamatan Turi Dan Kecamatan Gamping, Kabupaten)
Universitas Gadjah Mada; Universitas Gadjah Mada
Abstract
This study aims to describe the process and implementation of empowerment program that have bee done by KIM to increase information access to improve the community welfare, identify the most influential program and obstacles faced in this implementation. The objects of this study are Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) in Sleman; one case in Turi whic represents the developed KIM, and the other case in Gamping which represents the developing KIM Tl purpose of the empowerment of KIM is how the empowerment runs well through the development process improve the importance of information awareness, increase information access and ihfonnation empowermo through the group. From the data analysis, the community empowerment process is done through several stages (1 awareness (2) capacity (3) support (4) performing the action and implementation; (5) evaluation. Meanwhile the programs done by KIM cover 1) increasing information access media, 2) socialization, 3) participation government activities, 4) Opening the network to the institutions / agencies / allied organisations 5) trainings 6) participating in exhibition, 7) gaining the capital 8) Conducting assistance, 9) Following the comparative study, 10) Conducting formal meeting with the legislative commission, and, 11) media report. Those activities indeed, can give awareness to the community that information can be useful to reduce uncertainty and can In used to make the best decision immediately. The community becomes more creative in running their business activities that can be able to increase their welfare. The developed KIM has an easy access to information from various sources, has a capability to access information, discuss, and implements in a variety of business activities so that it can improve the community welfare, has cooperation network with related institutions, has a wider business activities, has mon implementation programs, and has an ability to solve their own problems.
Keywords:
Commun ay empowerment
· Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
· information access
· community welfare
Introduction
PENDAHULUAN Pembubaran Departemen Penerangan pada tanggal 28 Oktober 1999 mengakibatkan terjadinya kekosongan infrastruktur komunikasi dan informasi di daerah. Rantai informasi pemerintah kepada masyarakat menjadi putus. Jun Penerang (Jupen) dan Kelompencapir sebagai institusi semi-masyarakat ikut dibubarkan, padahal masyarakat masih membutuhkannya. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di pedesaan belum mampu mengakses informasi. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya infrastruktur yang memadai, tingkat pendidikan yang rendah, kondisi ekonomi serta budaya pada masyarakat. Beberapa program penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat tidak ada lagi yang merasa bertanggung jawab, sehingga semakin hari semakin sulit untuk memperoleh informasi yang terkait dengan peningkatan usaha serta kualitas hidup masyarakat. Masyarakat pedesaan memerlukan informasi perkembangan pasar untuk produk mereka, perkembangan teknologi pertanian dan perikanan, teknologi pengembangan produk, dan masalah-masalah pengelolaan usaha kecil. Ketika permasalahan nasional muncul, seperti kenaikan harga BBM, global warming, isu wabah flu burung, dan dampak krisis ekonomi global yang disinyalir berdampak pada krisis ekonomi pedesaan akibat penurunan nilai rupiah dan peningkatan harga domestik (www.ugm.ac.id, 17-10-2008), mereka mengalami ketidakpastian informasi. Untuk mengisi kekosongan infrastruktur tersebut, Direktorat Kelembagaan Sosial Departemen Komunikasi dan Informasi memandang perlu adanya pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyaluran informasi dan aspirasi masyarakat. Kemudian muncul Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang merupakan reaktualisasi dari Kelompencapir maupun hasil pembentukan kelompok baru sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat di bidang informasi yang berbasis dari inisiatif masyarakat. Menurut data yang ada, di Kabupaten Sleman terdapat 17 Kelompok Informasi Masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini keberadaannya belum banyak dikenal oleh masyarakat. KIM yang sudah terbentuk juga belum banyak berperan dalam memediasi masyarakat dengan pihak-pihak lain, seperti perguruan tinggi, lembaga atau pusat-pusat penelitian, perpustakaan, lembaga donor, LSM, serta lembaga-lembaga lain baik yang bersifat profit maupun nonprofit. Pola komunikasi melalui kelompok masyarakat belum dilakukan secara optimal. Seharusnya, KIM yang salah satu fungsinya sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi, melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas seperti pertanian, perdagangan, peternakan, industri, dan mendapatkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengatasi persoalan-persoalan sebagai berikut: Bagaimana proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Informasi Masyarakat? Apa saja variasi program pemberdayaan yang telah dilakukan oleh Kelompok Informasi Masyarakat terhadap peningkatan akses informasi untuk menambah kesejahteraan? Apa perbedaan dan persamaan program tersebut pada kelompok yang lebih maju dibandingkan dengan kelompok yang belum maju? TINJAUAN PUSTAKA Pemberdayaan Masyarakat Secara etimologi, pemberdayaan berasal dari kata dasar "daya," yang berarti kemampuan melakukan sesuatu (KBBI, 2005), sedangkan pemberdayaan berarti proses, cara, atau perbuatan memberdayakan. Pengertian "proses" menurut Sulistiyo (2004) menunjuk pada serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan secara kronologis dan sistematis yang mencerminkan tahapan untuk mengubah pihak yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Menurut Wrihatnolo (2007), sebagai sebuah proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapan: Penyadaran, yaitu target yang akan diberdayakan diberikan penyadaran bahwa mereka dapat menjadi berdaya, dan dapat dilakukan apabila mereka mempunyai kapasitas untuk keluar dari ketidakberdayaannya. Pengkapasitasan, yaitu pemberian kapasitas pada individu atau kelompok agar mampu menerima daya atau kekuasaan, yang berupa pelatihan, seminar, dan sejenisnya. Pemberian daya (empowerment), yaitu ketika telah diberikan daya, kekuasaan, otoritas, dan peluang sesuai dengan kecakapan yang telah dimiliki. Hogan dalam Adi (2008) menggambarkan proses pemberdayaan yang berkesinambungan sebagai suatu siklus yang terdiri dari lima tahapan, yaitu: Menghadirkan kembali pengalaman yang memberdayakan dan tidak memberdayakan. Mendiskusikan alasan yang menyebabkan terjadinya pemberdayaan dan ketidakberdayaan. Mengidentifikasi suatu masalah. Mengidentifikasi basis daya yang bermanfaat untuk melakukan perubahan. Mengembangkan rencana aksi dan mengimplementasikannya. Konsep pemberdayaan masyarakat menurut Depkominfo (2006) terjadi melalui proses peningkatan kesadaran pentingnya informasi, peningkatan akses, dan pendayagunaan informasi melalui kelompok. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan dan hubungan yang bersifat sinergis antar segenap komponen (stakeholder) dengan fungsi dan peran masing-masing sebagai bagian dari sistem, baik masyarakat, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya (Herman, 2007: 33). Dharmawan mendefinisikan makna pemberdayaan sebagai: "A process of having enough energy enabling people to expand their capabilities, to have greater bargaining power, to make their own decisions, and to more easily access a source of better living." Menurut Sumodiningrat (1999), pemberdayaan masyarakat berarti meningkatkan kemampuan atau meningkatkan kemandirian masyarakat melalui: Penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan masyarakat berkembang. Peningkatan kemampuan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai bantuan dan pelatihan, pembangunan prasarana dan sarana baik fisik maupun sosial. Perlindungan melalui pemihakan kepada yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang, dan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan. Menurut laporan World Bank (2005), ada empat elemen dasar dari pemberdayaan, yaitu: Akses pada informasi. Partisipasi. Akuntabilitas. Kapasitas organisasi lokal. Jadi, akses informasi merupakan salah satu komponen dari pemberdayaan. Masyarakat yang diberdayakan memerlukan ketersediaan informasi dari agen pemberdaya. Darwanto (2004) menyebutkan bahwa unsur-unsur pemberdayaan masyarakat pada umumnya adalah: Inklusi dan partisipasi. Akses pada informasi. Kapasitas organisasi lokal. Profesionalitas pelaku pemberdayaan. Keempat unsur tersebut saling terkait dan saling mendukung. Proposisi Proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan KIM meliputi tahapan penyadaran, pengkapasitasan, pemberdayaan, mengembangkan rencana aksi, dan evaluasi. Program pemberdayaan yang umum dilakukan oleh KIM mencakup: meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pembuatan pusat informasi, mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintahan, membuka jaringan KIM ke institusi terkait, dan mengadakan studi banding. Perbedaan dan persamaan program antara KIM yang lebih maju dan yang belum maju pada umumnya adalah: KIM yang lebih maju sudah memiliki kemudahan akses informasi dari berbagai sumber, mampu mengakses informasi, mendiskusikan, dan mengimplementasikannya dalam berbagai kegiatan usaha. Terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemda Sleman, memiliki jaringan kerjasama dengan institusi terkait, dan mampu mengembangkan kegiatan usaha yang lebih luas.
Method
Penelitian dilakukan dengan mengangkat kasus Kelompok Informasi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sleman. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara purposive. KIM di Kecamatan Turi mewakili KIM yang lebih maju, sedangkan KIM di Kecamatan Gamping mewakili KIM yang belum maju. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terbuka dengan para informan, observasi, dokumentasi, catatan arsip, dan perangkat fisik dari masing-masing KIM. Temuan kasus pertama dideskripsikan berdasarkan proposisi yang ada, kemudian dibawa untuk diuji pada temuan kasus kedua. Temuan kasus pertama dan kedua ditarik kesimpulannya, kemudian dibandingkan, diinterpretasikan, sehingga memperoleh deskripsi lintas kasus.
Result & Discussion
KIM di Kabupaten Sleman Di wilayah Kabupaten Sleman telah terbentuk 17 Kelompok Informasi Masyarakat yang berada pada setiap kecamatan. KIM yang terbentuk diberi nama Kelompok Informasi dan Komunikasi Masyarakat yang merupakan forum binaan bagian Humas Kabupaten Sleman. Melalui forum tersebut diharapkan penyebaran informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah lebih cepat sampai kepada masyarakat daripada melalui jalur birokrasi. Oleh sebab itu Humas Kabupaten Sleman melakukan berbagai upaya yang diharapkan mampu mendorong pemberdayaan KIM. Setiap KIM di wilayah Kabupaten Sleman memperoleh fasilitasi berupa anggaran sebesar Rp1.500.000,00 setiap tahun. Perkembangan KIM di setiap kecamatan dapat diketahui secara periodik melalui penyelenggaraan rapat koordinasi yang diadakan dua sampai tiga kali dalam setiap tahun. Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyebarkan informasi selain melalui forum-forum komunikasi juga menerbitkan Majalah Sembada, Tabloid Varia Sleman, dan Tabloid Akar. Program pemberdayaan juga dilakukan dengan mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintahan. Kegiatan ini ditegaskan dalam Surat Edaran ke dinas atau instansi di lingkungan PEMDA yang berisi agar KIM dilibatkan dalam setiap acara sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan cepat sampai ke masyarakat. Berbagai produksi dari bidang usaha yang dimiliki KIM dibantu dalam promosi, yaitu melalui pameran potensi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sleman setiap tahun. Masing-masing kelompok diberi fasilitas tempat dan perlengkapan pameran secara gratis. Upaya pemberdayaan KIM yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman tidak seluruhnya direspons dengan baik oleh kelompok. Alasannya adalah anggaran yang masih sedikit, pencairan anggaran yang berbelit-belit, dan masih adanya anggapan bahwa pemerintah daerah sebagai sumber dana. KIM di Kecamatan Turi KIM di Kecamatan Turi diberi nama Kelompok Informasi dan Komunikasi Masyarakat (KIKM) Kertomandiri yang anggotanya saling berinteraksi dengan mengakses informasi melalui berbagai media, mengolah, mendiskusikan, mengimplementasikan, dan menyebarluaskan informasi pada masyarakat. Selain mempunyai fungsi sosial, KIKM Kertomandiri juga mempunyai fungsi profit, yaitu sebagai wadah anggotanya untuk bertukar informasi dalam kegiatan perekonomian, terutama kegiatan usaha yang dimiliki para anggotanya. KIKM menghubungkan anggota dengan pemerintah/swasta atau pihak lain dalam usaha untuk memperoleh penguatan modal, keterampilan maupun pelatihan, peralatan untuk membantu proses produksi, serta untuk memperoleh peluang pasar bagi produk yang dihasilkan. Ide atau gagasan dibentuknya KIKM Kertomandiri berasal dari para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kecamatan Turi yang membutuhkan berbagai informasi berkaitan dengan bidang usahanya. Pada tanggal 12 Juni 2003 KIKM Kertomandiri dideklarasikan pembentukannya. Wilayah kerjanya meliputi Desa Donokerto, Desa Girikerto, Desa Bangunkerto, dan Desa Wonokerto. Anggota KIKM saat ini berjumlah 42 orang, terdiri dari PNS, pensiunan, petani, dan wiraswasta. Mereka tergabung dalam KIKM UMKM Kertomandiri Kecamatan Turi yang menyelenggarakan pertemuan rutin setiap tanggal 20 pukul 14.00 WIB. Bidang usaha yang digeluti anggota KIKM Kertomandiri antara lain: Bidang pertanian, meliputi budidaya salak pondoh, salak gading, salak organik, dan pembuatan pupuk kompos. Bidang peternakan, meliputi usaha ternak kambing PE, pemeliharaan puyuh dan ayam petelur, serta penggemukan sapi. Bidang perikanan, meliputi pembesaran lele, nila, gurami, dan mina salak. Bidang kerajinan.
Conclusion
1) Proses pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh Kelompok Informasi Masyarakat di Kecamatan Turi dan di Kecamatan Gamping melalui tahapan sebagai berikut: a) memberikan penyadaran tentang arti pentingnya informasi; b) pengkapasitasan; c) pemberian daya; d) membuat rencana aksi dan implementasi; e) melakukan evaluasi. 2) Program pemberdayaan yang telah dilakukan oleh KIM mencakup: (a) meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan; (b) pembuatan paket informasi; (c) mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintahan; (d) membuka jaringan KIM ke instansi terkait; (e) mengadakan studi banding; (f) peningkatan media akses informasi; (g) sosialisasi; (h) mengikuti kegiatan pameran; (i) penguatan modal; (j) pendampingan; (k) melakukan audiensi dengan Komisi DPRD; (l) liputan media. 3) Perbedaan program pemberdayaan yang telah dilakukan oleh KIM yang lebih maju dan belum maju disebabkan oleh tahun awal terbentuknya KIM, ide/gagasan pembentukan, dan peran motor penggerak. Program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kelompok masyarakat. Mereka dapat memperoleh informasi untuk mengakses ke sumber-sumber pembiayaan, peluang pasar, dan jaringan pemasaran yang berkaitan dengan bidang usahanya. Hambatan yang dialami dalam aplikasi program pemberdayaan adalah sebagian masyarakat masih menganggap bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk memfasilitasi kemudahan akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut Humas Pemda Sleman bersama KIM yang terbentuk di setiap kecamatan melakukan sosialisasi secara intensif tentang pentingnya informasi bagi masyarakat melalui proses pemberdayaan. Rekomendasi 1. Perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai pemberdayaan KIM untuk menambah temuan baru tentang program pemberdayaan dengan mengambil banyak kasus. 2. Dalam praktik pemberdayaan masyarakat diperlukan: a) peningkatan media akses informasi; b) pembuatan paket informasi; c) membuka akses ke sumber-sumber pembiayaan; d) peningkatan kegiatan sosialisasi.