Kembali
16
1
2013 Khizanah al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Vol 1 · 2 ISSN 2549-1334

PERSEPSI MAHASISWA PERPUSTAKAAN UIN ALAUDDIN MAKASAR TERHADAP ILMU PERPUSTAKAAN DAN PROFESI PERPUSTAKAAN

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstract

Library science is an education that aims to produce a professional librarian. Student perception of the library as a library science disciplines shows that the presence of interest to study in this department , as a discipline science of so many subjects related to other sciences. Although for the first and third semester students have not shown interest of library science as a discipline , because more than half of the majors course little is not related to library science. For senior student (fifth and seventh semesters) and transfer students, their perception are beginning from the previous library science at the junior college student at the time, slowly changing the perception and show interest in studying library Science and more confident of the department .Furthermore, to the perception of library science students to librarians as a profession indicates a belief that the future of the librarian profession is very urgent in this era of information technology, let alone the opportunities to become a librarian are available because many libraries are not staffed by personnel skilled in library science .
Keywords: Mahasiswa · Ilmu Perpustakaan · dan Kepustakawanan

Introduction

Profesi pustakawan merupakan salah satu profesi yang tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelayanan informasi di perpustakaan. Selain bertugas sebagai pelayan informasi, juga memiliki tugas dan tanggung jawab mengelola bahan pustaka demi kelestarian bahan pustaka. Sehingga tenaga pustakawan adalah salah satu unsur vital dalam sebuah perpustakaan, sebab tanpa adanya pustakawan maka perpustakaan ibaratnya “warung tanpa pelayan”. Dalam Undang-Undang RI Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pepustakaan. Selanjutnya pasal 32 ayat 3, kewajiban pustakawan salah satunya adalah memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Lebih lanjut, untuk memajukan dan memberikan perlindungan profesi kepada pustakawan maka setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi. Era keterbukaan informasi saat ini dengan melimpahnya sumber informasi menjadi tantangan pustakawan sebagai “dokter informasi” dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan mendorong minat baca masyarakat, sehingga salah satu kompetensi yang harus dimiliki ialah penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi kemudian menjadi sarana yang instan dan cepat saji bagi para pencari informasi/pemustaka. Hal ini bukan berarti teknologi akan menggantikan perpustakaan atau internet menggantikan tugas pustakawan, sebab barang cetakan seperti buku akan selalu menjadi rujukan masyarakat umum. Namun untuk menjawab tantangan tersebut, perpustakaan saat ini telah banyak mengembangkan perpustakaan online atau memfasilitasi akses e-book di perpustakaan. Tantangan demi tantangan selalu diperhadapkan kepada pustakawan sebagai pengelola perpustakaan sebab kondisi yang berubah-ubah serta perkembangan yang semakin modern menjadi salah satu faktor pustakawan untuk terus berbenah sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan selanjutnya. Untuk itu, dalam mempersiapkan pustakawan yang adaptif dan profesional, penyelenggara pendidikan perpustakaan dan informasi harus berusaha merespon dan menyesuaikan kondisi kekinian melalui perumusan kurikulum dan pembentukan karakter mahasiswa (calon pustakawan) yang mampu mengikuti arus perkembangan global dan atau membuat arus baru yang positif dalam rangka pemberdayaan perpustakaan. Namun semua itu tentu merupakan tanggungjawab semua unsur baik pimpinan jurusan, pengajar (dosen), pustakawan dan terutama kepada mahasiswa sebagai calon pustakawan dalam berusaha mempersiapkan diri mereka. Langkah tersebut dapat dimulai dari menjadikan profesi pustakawan sebagai profesi yang mulia dan bermartabat sehingga profesi pustakawan tidak dianggap sebagai profesi buangan oleh sebagian masyarakat atau pemerintah. Kenyataan demikian memang menjadi sangat penting untuk di ubah oleh mahasiswa sebab tanpa adanya kepercayaan diri pada profesi yang akan di tekuni maka langkah untuk menjadikan profesi ini bermartabat, akan menjadi sia-sia. Selain itu pihak penyelenggara jurusan ilmu perpustakaan, perlu meyakinkan para calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikannya bahwa ilmu perpustakaan adalah jurusan yang menarik dan bagus sehingga mahasiswa tidak merasa pesimis terhadapnya. Maka semestinya ungkapan yang mengatakan bahwa untuk apa dan mengapa harus kuliah selama 4-5 tahun jika hanya ingin menjadi pustakawan, seharusnya dijawab dengan menjelaskan urgensi mempelajari ilmu perpustakaan itu sendiri, karena faktanya hingga saat ini bahwa untuk menjadi pustakawan sesuai Undang-Undang tentang Perpustakaan No. 43 tahun 2007 masih mengakomodir melalui pelatihan kepustakawanan berupa bimbingan teknik dan sejenisnya. Adanya stigma negatif masyarakat tentang perpustakaan selama ini, yang kadangkala menganggap sebagai tempat pembuangan atau hanya bekerja sebagai penyusun buku-buku menyebabkan profesi pustakawan tidak menarik atau kurang diminati. Sehingga selama ini, pada umumnya calon mahasiswa yang ingin masuk di jurusan perpustakaan merupakan pilihan terakhir dan ragu-ragu atas pilihannya. Meskipun beberapa tahun terakhir, khususnya di UIN Alauddin Makassar terdapat beberapa pendaftar yang memilih jurusan ini sebagai pilihan pertama dan tentu dari pilihan mereka tersebut ada alasan yang mendasarinya. Keraguan akan profesi pustakawan oleh mahasiswa perpustakaan dapat ditepis dan tentu yang memiliki tugas dan tanggungjawab yaitu penyelenggara jurusan ilmu perpustakaan. Maka salah satu hal yang penting untuk di perhatikan dalam pendidikan di bidang ilmu perpustakaan adalah bagaimana menjadikan mahasiswa yakin pada masa depan profesi pustakawan sehingga persepsi mahasiswa terhadap profesi pustakawan menjadi positif. Untuk mewujudkan hal itu, penyelenggara ilmu perpustakaan perlu merancang silabi atau kurikulum yang melihat aspek-aspek perkembangan sains dan teknologi tanpa meninggalkan aspek ilmu-ilmu sosial didalamnya yang dapat menuntun pustakawan dalam mengelola perpustakaan secara efektif dan efisien serta menyertakan bahan ajar yang mengarahkan pada motivasi kerja (kepercayaan diri) profesi dan peluang kerja di berbagai instansi yang terkait. Disamping itu perhatian terhadap sistem pendidikan yang diterapkan oleh dosen pada mata kuliah jurusan adalah bagian yang menentukan bagaimana persepsi mahasiswa mulai dari semester awal hingga akhir terhadap disiplin ilmu perpustakaan dan juga pofesi pustakawan itu sendiri. Untuk mengetahui persepsi mahasiswa junior, senior, dan transfer Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, penulis merujuk pada penelitian yang telah dilakukan oleh Elma Muncar Editya dalam mengukur perbedaan persepsi mahasiswa senior dan junior pada kampus “X” mengenai profesi akuntan. Dalam hasil penelitiannya, menunjukkan bahwa pada Program Reguler persepsi mahasiswa senior mengenai “akuntan sebagai Profesi” dan “akuntansi sebagai Ilmu” lebih rendah dibandingkan mahasiswa junior. Pada Program Transfer persepsi mahasiswa senior terhadap “akuntan sebagai Profesi” lebih tinggi dari mahasiswa junior. Hasil tersebut menunjukkan makin senior mahasiswa (makin lama mereka mempelajari akuntansi), makin tidak menyukai akuntansi dan tidak ingin berkarir sebagai akuntan. Berdasarkan rujukan hasil penelitian dibidang profesi akuntan tersebut, untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa perpustakaan terhadap disiplin ilmu perpustakaan dan profesi pustakawan maka peneliti kemudian berupaya menganalisis persepsi mahasiswa junior, senior, dan transfer ilmu perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh dalam penelitian akuntansi tersebut dengan penelitian ini ialah bahwa persepsi mahasiswa tidaklah di ukur melalui metode kuantitatif tetapi melalui jalan kualitatif. Hal ini mengingat bahwa penelitian kualitatif lebih menjelaskan beberapa keadaan/alasan terbentuknya beragam persepsi yang akan muncul. Sehingga aspek yang lebih difokuskan ialah mengapa persepsi itu muncul tanpa melihat perbandingan dominan/mayoritas dan minoritas persepsi.B.Perkembangan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Ilmu perpustakaan merupakan disiplin ilmu yang digolongkan sebagai multidisipliner karena didalamnya banyak ilmu yang berkaitan. Hal ini ditegaskan oleh Putu Laxman Pendit dalam karyanya yang berjudul penggunaan teori dalam penelitian ilmu perpustakaan dan informasi. Beberapa literature lainnya mengemukakan hal demikian. Perkembangan teknologi informasi kemudian memberikan nuansa baru dalam kurikulum ilmu perpustakaan. Ilmu perpustakaan UIN Alauddin Makassar telah berusia 14 tahun, sejak dibuka tahun 1999 jurusan ini telah memiliki 235 alumni. Dalam lima tahun terakhir ini jumlah mahasiswa perpustakaan semakin bertambah. Pada tahun 2009 jumlah mahasiswa perpustakaan diatas angka 50 dan sejak tahun 2010 hingga 2013 jumlah mahasiswa diatas 100 orang. Apalagi pada 2013 ini jumlah mahasiswa baru sebanyak 192 yang dibagi kedalam delapan kelompok. Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar merupakan satu-satunya jurusan ilmuperpustakaan jenjang strata satu (S1) di bagian Indonesia Timur. Sebab di antara kampus lainnya yang memiliki jurusan ilmu perpustakaan di Indonesia bagian Timur yaitu D3 Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan Univeristas Haluleo Kendari, D3 Ilmu Perpustakaan Universitas Sam Ratulangi Kendari, D3 Ilmu Perpustakaan Universitas Udayana Bali, D2 Ilmu Perpustakaan STISIPOL Petta Baringeng, D3 Ilmu Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Mataram dan Prodi D3 Ilmu Perpustakaan Universitas Cendrawasih Papua. Dengan semakin bertambahnya perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi ilmu perpustakaan dan informasi di Indonesia menunjukkan bahwa telah menjadi perkembangan yang signifikan pada bidang ilmu perpustakaan. Untuk itu, perlu juga secepatnya membenahi masalah penyeragaman kurikulum, penamaan jurusan dan juga gelar. Untuk di wilayah Sulawesi Selatan sendiri perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan perpustakaan selain UIN Alauddin Makassar yaitu STISIPOL Petta Baringeng di Kabupaten Soppeng dan Universitas Terbuka yang membuka D3 Ilmu Perpustakaan di Kabupaten Barru dan Sinjai. Namun, pada tahun 2013 ini Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai dan Barru membuka kelas mitra Ilmu Perpustakaan pada daerah tersebut. Secara kuantitas, mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, sehingga itu perkembangan ini harus dibarengi dengan kualitas yang dihasilkan atau lulusannya. Seiring dengan bertambahnya mahasiswa perpustakaan tersebut, yang menjadi masalah saat ini ialah masih kurangnya tenaga pengajar/dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan bidang perpustakaan. Untuk saat ini dosen dengan kualifikasi S2 Ilmu Perpustakaan sebanyak 5 orang, sementara yang lainnya merupakan dosen yang sebelumnya berprofesi sebagai pustakawan yang mengandalkan pengalaman kerja dan beberapa orang alumni S1 Ilmu Perpustakaan. Selain itu, belum adanya fasilitas atau laboratorium yang memadai dalam mendukung mata kuliah yang membutuhkan praktek.C.Peluang dan Tantangan Profesi Pustakawan Telah banyak diskusi yang dilakukan oleh para akademisi perpustakaan, pustakawan, pemerhati kepustakawanan dan mahasiswa perpustakaan dalam mengkaji peluang dan tantangan profesi pustakawan. Sebagai sebuah profesi, pustakawan merupakan pekerjaan yang memerlukan kompetensi dibidang perpustakaan. Sebab Profesi buka sembarang pekerjaan/vacation, tetapi suatu pekerjaan, bidang, atau tugas yang memerlukan ilmu pengetahuan/knowledge, keahlian/skills, kemandirian, kesejawatan, dan tanggungjawab/responsibility. Profesi informasi termasuk pustakawan memerlukan variabel-variabel ilmu pengetahuan, penyediaan sarana/institusi, asosiasi dan pengakuan khalayak. Profesi pustakawan pada jaman Mesir Kuno telah diakui dan memiliki kedudukan tinggi dalam pemerintahan dan mereka telah berpengetahuan tinggi dan ahli bahasa (Lasa HS, 2000: 152) Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi , (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Maka untuk menjadi seorang pustakawan mesti memiliki ciri tersebut. Untuk itulah profesi pustakawan tidak ada bedanya atau sejajar dengan profesi lainnya. Menurut Abraham Flexner dalam Wirawan (1993) profesi paling tidak harus memenuhi 5 persyaratan sebagai berikut: 1.Profesi itu merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensia yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahaminya dan menguasainya. : Persepsi Mahasiswa Perpustakaan UIN Alauddin tentang Ilmu Perpustakaan dan Profesi Pustakawan 2.Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains;3.Profesi merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan;4.Profesi terorganisasi secara sistematis. Ada standar cara melaksana-kannya dan mempunyai tolok ukur hasilnya;5.Profesi-profesi merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalisme. Sedangkan profesionalisme menunjukkan ide, aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma, standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepadaklien. Jelas bahwa pustakawan merupakan profesi, sebab unsur-unsur diatas telah di jalankan dan dimiliki oleh pustakawan selama ini. Terutama bahwa suatu profesi mestilah memiliki pendidikan pada bidang tersebut sebelum mengaplikasikan pengetahuan atau aktivitas intelektual yang didapatkan pada pendidikan (ilmu) perpustakaan. Dalam era globalisasi ini, dimana setiap aspek kehidupan manusia mengalami perubahan yang sangat cepat, seperti melimpahnya informasi dan di iringi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Perkembangan tersebut memberi peluang sekaligus tantangan bagi profesi pustakawan. Peluangnya ialah dengan melimpahnya sumber informasi maka tugas dan peran pustakawan semakin diharapkan dan urgen dalam melayani masyarakat informasi. Di sisi lain, muncul tantangan yang baru kepada pustakawan yakni adanya tuntutan untuk menguasai teknologi informasi dan berbagai sistem informasi dalam rangka mengikuti arus perubahan yang begitu cepat. Maka sudah tentu, menjadi keharusan bagi pustakawan untuk selalu menyiapkan diri dalam menghadapi segala kecenderungan yang akan dihadapi dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Kemajuan teknologi informasi tersebut, tidak hanya berdampak luas terhadap perpustakaan dan layanan informasinya, tetapi juga mengubah peran pustakawan pada pekerjaan digital yang harus di sinergikan dengan tugas-tugas konvensional yang dijalani selama ini. Olehnya itu, pustakawan saat ini harus mampu mengembangkan kemampuan/skill, cerdas, arif, fleksibel, adaptif, inovatis, kreatif, dan transformatif. Untuk menciptakan itu semua maka asosiasi, institusi dan pendidikan perpustakaan harus mampu membina calon pustakawan sesuai target tesebut. Maka disini pula peran khusus lembaga pendidikan di bidang perpustakaan dan informasi sebagai tumpuan untuk mewujudkan itu semua. Seiring dengan melimpahnya informasi dan teknologi informasi, justru dalam banyak sumber atau berita di media-media mengatakan bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih sangat memprihatinkan. Sebab itu, minat baca yang diklaim rendah menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh pustakawan. Namun, disisi lain adapula yang mengatakan bahwa bukan minat baca yang rendah di Indonesia tetapi sarana bacaan dan jumlah perpustakaan dan taman baca yang belum memadai. Terlepas dari persoalan tersebut, memang perlu untuk mempertanyakan sejauh mana peran yang dilakukan oleh pustakawan dalam era informasi saat ini. Meskipun pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah sering di kemukakan dalam berbagai seminar.ilmiah dan diskusi pada pertemuan mengenai dunia perpustakaan, namun sepertinya belum menghasilkan dampak/perubahan yang signifikan.D.Persepsi Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar terhadap Ilmu Perpustakaan dan Profesi Pustakawan Persepsi pada hakikatnya adalah merupakan proses penilaian seseorang terhadap obyek tertentu. Sementara menurut Young (1956:86) persepsi merupakan aktivitas mengindera, mengintegrasikan dan memberikan penilaian pada obyek-obyek fisik maupun obyek sosial, dan penginderaan tersebut tergantung pada stimulus fisik dan stimulus sosial yang ada di lingkungannya. Sedangkan Walgito (2003) menyatakan bahwa persepsi merupakan proses psikologis dan hasil dari penginderaan serta proses terakhir dari kesadaran, sehingga membentuk proses berpikir. Dalam kaitannya dengan obyek yang akan di persepsikan, penelitian ini mengarahkan pada dua objek yaitu Ilmu Perpustakaan sebagai disiplin ilmu dan Pustakawan sebagai profesi. Kedua obyek tersebut pada dasarnya saling berkaitan dalam menentukan persepsi mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Seperti halnya “kondisi” profesi pustakawan dalam masyarakat saat ini bisa saja mempengaruhi persepsi mahasiswa perpustakaan terhadap pendidikan atau ilmu perpustakaan dan sebaliknya. Namun, terlepas dari keterkaitan untuk menyimpulkan persepsi tersebut, kita perlu juga melihat secara terpisah sebab dalam hasil observasi yang dilakukan melalui kuisoner, dapat di lihat bahwa tidak semua persepsi yang muncul itu di latarbelakangi atas keterkaitan “kondisi” saat ini pada kedua obyek tersebut. Salah satu indikatornya yaitu pada pertanyaan “Pada saat mendaftar di UIN Alauddin, jurusan ilmu perpustakaan pilihan keberapa ? dan kemukakan alasan memilih jurusan Ilmu Perpustakaan ?”, meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini jurusan ilmu perpustakaan punya banyak peminat dan tidak sedikit yang menjadikan sebagai pilihan pertama, hasilnya dari beberapa jawaban yang dominan, alasan untuk masuk di ilmu perpustakaan dilandasi oleh arahan dari orang tua, teman, atau mahasiswa yang lainnya. Sebab, pada dasarnya memilih sebuah jurusan tentu didasari dari bakat dan minat mahasiswa, kenyataan yang ada mayoritas mahasiswa yang sementara kuliah di Ilmu Perpustakaan awalnya tidak punya niat masuk dijurusan ini atau bahasa lainnya terpaksa karena pilihan yang lain tidak lulus. Walaupun tidak boleh kita nafikkan bahwa dalam 3 tahun terakhir ini sudah ada beberapa mahasiswa yang masuk di Ilmu Perpustakaan dengan bebas tes atau melalui jalur penerimaan bidik misi, akan tetapi pilihan tersebut kebanyakan tidak berangkat dari niat awal sebab yang berpengaruh dibalik pilihan itu ialah orang tua (termasuk keluarga), teman dan mahasiswa lainnya. Hal ini tidak terlepas dari pengamatan mereka tentang peluang kerja yang terbuka di perpustakaan, apalagi informasi yang telah tersiar di masyarakat bahwa setiap perpustakaan baik sekolah, perguruan tinggi, khusus/intansi dan umum/daerah harus dikelola oleh pustakawan yang berasal dari alumni ilmu perpustakaan. Alasan itu berdasar, sebab masih banyak perpustakaan-perpustakaan yang belum di kelola oleh pustakawan, kalaupun sudah dikelola tetapi bukan orang yang ahli pada bidang tersebut sebagaimana kita lihat diberbagai perpustakaan sekolah yang memakai jasa guru dan pegawai. Namun bagi mereka (guru dan pegawai) untuk menjadi tenaga pengelola perpustakaan dan pustakawan, UU No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menjadi jalur sekaligus acuannya dengan mengikuti pelatihan kepustakawanan semacam diklat atau bimbingan teknis. Dalam obeservasi penelitian ini, alasan yang mayoritas dikemukakan oleh mahasiswa dalam memilih jurusan ialah karena faktor peluang kerjanya. Sejauh pengamatan penulis, dari faktor ini terkadang membuat mahasiswa ingin secepat mungkin menyelsaikan studinya, namun karena faktor itu pula terkadang banyak yang mengabaikan untuk mendalami disiplin ilmunya. Akan tetapi tidaklah sepenuhnya dikarenakan oleh faktor ini, sebab faktor yang lain juga muncul karena kurikulum atau disiplin ilmu perpustakaan yang kurang “menarik” bagi mahasiswa. Ini kita bisa lihat dari pernyataan persepsi mahasiswa junior (semester 1 dan 3) terhadap ilmu perpustakaan pada data kuisonier, yang dominan ialah mereka merasa belum menemukan ketertarikan pada disiplin ilmu perpustakaan pada beberapa mata kuliah yang telah diikutinya. Pada semester I sangat wajar jika persepsi mereka belum banyak mengetahui atau mengungkapkan ketertarikkanya pada ilmu perpustakaan sebab pada semester ini mata kuliah jurusan hanya satu saja yaitu dasar-dasar ilmu perpustakaan. Bagi semester III, tentu sudah ada gambarannya namun kebanyakan belum dapat menilai atau mempersepsikannya secara baik sebab kepercayaan diri terhadap profesi belum nampak. Untuk pertanyaan tentang persepsi mahasiswa senior (semester 5 dan 7) terhadap ilmu perpustakaan ini, tidak banyak alasan yang bisa peroleh sebab banyak yang menyatakan secara singkat “bagus”. Tetapi pada dasarnya mereka berpendapat bahwa ilmu perpustakaan merupakan jurusan yang langka dan menyenangkan, ditambah lagi ungkapan yang menyatakan jurusan ilmu perpustakaan adalah jurusan multidisiplin dan banyak ilmu yang dipelajari. Namun disini juga ada sebagian kecil dari jumlah responden (mahasiswa senior) yang menyatakan persepsinya terhadap ilmu perpustakaan bahwa terkadang juga tidak menyenangkan/menarik, faktonya ialah gaya atau metode dosen dalam mengajarkan mata kuliah yang kurang kreatif, menarik/menyenangkan dan kurang menguasai materi. Di sisi lain, adanya paradigma masyarakat dan mahasiswa lainnya yang sering muncul dikalangan mahasiswa perpustakaan tentang apa dan bagaimana ilmu perpustakaan, menjadi pertanyaan yang mesti dijawab sekaligus menepis pernyataan yang memandang sebelah mata. Namun dalam upaya menjelaskan atau menepis anggapan seperti itu tentu ada banyak upaya yang telah dilakukan oleh mahasiswa perpustakaan ketika diperhadapkan pada pertanyaan tersebut. Salah satunya ialah bahwa ilmu perpustakaan adalah ilmu yang multidisiplin, sehingga dapat dikatakan ada banyak pelajaran yang ada didalamnya. Namun, tentu saja paradigma sebelumnya tidak seketika itu berubah, sebab melekatnya pandangan sebagian masyarakat bahwa pustakawan hanya bertugas menata buku dan mengelola perpustakaan merupakan alasan utamanya. Belum lagi, ketika melirik kondisi perpustakaan yang menampakkan aktivitas statis dan memang umumnya memandang sebagai tempat yang sepi yang hanya dikunjungi oleh “kutu buku” atau kalangan intelektual semata seperti pelajar, mahasiswa, dan pengajar. Bahkan ternyata tidak bisa di hindari bahwa masih adanya mahasiswa perpustakaan sendiri di awal semester (didominasi oleh mahasiswa junior) masih bertanya-tanya dengan penasaran dan berada dalam kebingunan tentang apa, bagaimana dan mengapa ilmu perpustakaan dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal tersebut di kemukakan oleh mahasiswa junior dan senior secara terbuka, dan untuk mahasiswa senior khususnya semester tujuh, kita bisa menggarisbawahi beberapa pernyataan yang diantarnya mengemukakan awal kuliah mereka sendiri bingun kenapa ada jurusan ilmu perpustakaan, apa sebenarnya yang dipelajari di jurusan ini ? tetapi setelah melewati semester awal mulai mengerti betapa pentingnya jurusan ini. Saat ini mereka beranggapan bahwa jurusan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan serta perlu diketahui oleh semua pihak bahwa mengelola perpustakaan diperlukan sebuah disiplin ilmu. Lain halnya dengan mahasiswa transfer yang mayoritas telah memiliki pekerjaan atau telah berstatus sebagai pustakawan di berbagai perpustakaan, mereka mengatakan bahwa ilmu perpustakaan begitu penting sebab untuk mengelola perpustakaan tidak sekedar menata buku atau melayani pengunjung seperti yang di stigma kan oleh sebagian masyarakat, akan tetapi dengan perkembangan teknologi informasi dan melimpahnya informasi dibutuhkan keterampilan dan kompetensi yang hanya dapat didapatkan melalui pendidikan, maka dari hal inilah eksistensi ilmu perpustakaan begitu penting. Dari perkembangan teknologi informasi dan informasi yang melimpah, maka hal tesebut memberikan ruang gerak yang lebih dan peluang kerja yang luas kepada calon pustakawan. Sehingga saat ini pula, banyak diantara mahasiswa (senior) yang kemudian menginginkan kurikulum dalam ilmu perpustakaan bisa mengakomodir arus perkembangan tersebut dengan menyusun silabi agar dapat menciptkan calon pustakawan yang adaptif pada eranya. Sedemikian banyak upaya yang telah dilakukan oleh penyelenggara Ilmu Perpustakaan di berbagai perguruan tinggi Indonesia, diantaranya dengan merubah nama jurusan/prodi yang sebelumnya bernama Ilmu Perpustakaan menjadi Ilmu Perpustakaan dan Informasi atau Ilmu Informasi dan Perpustakaan. Seperti UNPAD, UNAIR, USU dan beberapa kampus lainnya yang menggunakan nama Ilmu Informasi dan Perpustakaan. Hal ini juga yang menginspirasi beberapa mahasiswa senior yang kemudian memunculkan pernyataannya untuk melakukan penambahan nama jurusan dengan sebutan Ilmu Perpustakaan dan Informasi atau Ilmu Informasi dan Perpustakaan. Disadari atau tidak, bahwa adanya wacana penambahan kata “Informasi” dari pernyataan mahasiswa (senior) melalui kuisioner merupakan inisiatif yang perlu diapresiasi oleh penyelenggara Ilmu Perpustakaan di UIN Alauddin Makassar. Sebab, mereka merasa dengan penambahan nama tersebut, setidaknya membuat “keren” dan membuka peluang kerja yang luas terutama pada bidang informasi diberbagai instansi/lembaga. Namun tentu untuk sebelum mengambil sebuah langkah, penyelenggara perlu mengkaji lebih jauh ilmu perpustakaan sebagai disiplin ilmu dan dapat mempelajari perguruan tinggi yang menyelenggarakan Ilmu Informasi dan Perpustakaan dan juga Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi seorang mahasiswa memilih jurusan ialah karena melihat peluang kerjanya. Sementara peluang kerja untuk jurusan ilmu perpustakaan sangat dibutuhkan dan terbuka luas karena sangat sedikit perpustakaan yang memiliki pustakawan, di tambah lagi penyelenggara pendidikan perpustakaan masih kurang, di Sulawesi Selatan hanya di selenggarakan oleh UIN Alauddin Makassar. Sehingga wajar kemudian bila untuk saat ini “bukan kita yang mencari pekerjaan, tetapi kita lah yang dicari”. Akan tetapi, masih kurangnya sosialisasi, kerjasama, dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap profesi pustakawan sering kali menjadi hambatan para alumni untuk terserap di dunia kerja, padahal sesungguhnya banyak institusi yang memiliki perpustakaan membutuhkan pustakawan. Namun, terlepas dari peluang tersebut, ternyata tidak semua mahasiswa ilmu perpustakaan berharap ketika selesai ingin menjadi pustakawan. Hal ini disebabkan karena citra profesi pustakawan dan perpustakaan di mata masyarakat masih di pandang sebelah mata. Apalagi kenyataannya banyak diantara mahasiswa perpustakaan yang masih kurang percaya diri pada jurusan dan profesinya di masa depan, sehingga wajar ketika tidak semuanya ingin menjadi pustakawan. Namun jika berdasarkan dari survey penelitian ini, perbandingan antara mahasiswa (senior) yang ingin menjadi pustakawan tentu masih lebih dominan/mayoritas dibanding yang tidak ingin menjadi pustakawan. Akan tetapi bagi mahasiswa (senior) yang tidak ingin menjadi pustakawan dan mahasiswa (junior) yang masih ragu dan bingun, maka disinilah perlu mempertanyakan sejauh mana keberhasilan pendidikan perpustakaan dalam membangun optimisme dan kepercayaan diri mahasiswa perpustakaan terhadap profesi yang akan di tekuninya. Bukan hanya pendidikan (pendidik) perpustakaan yang bertanggung jawab atas itu, tetapi juga lembaga perpustakaan, para pustakawan, dan lembaga profesi pustakawan. Selanjutnya dalam persepsi mahasiswa terhadap pustakawan sebagai profesi dapat dilihat dari beberapa persepsi yang dominan yang mengatakan bahwa profesi pustakawan merupakan profesi yang mulia dan setara dengan profesi lainnya seperti guru dan dosen, sebab tugasnya ialah membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus mewujudkan cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu persepsi lainnya bahwa profesi pustakawan masih dianggap gampangan belum dipandang penting oleh pemerintah dan masyarakat sehingga wajar banyak kasus yang menempatkan pegawai bermasalah di perpustakaan sebagai pengelola perpustakaan. Belum lagi, masalah kesejahteraan dan pengangkatan pustakawan sekolah sebagai pegawai yang tidak jelas. Persepsi tersebut memang menjadi pandangan yang masih dipersoalkan oleh mayoritas mahasiswa junior, senior, dan transfer Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Namun, tentu saja mereka mengharapkan pemerintah dan stackholder yang terkait untuk dapat memperhatikan dan memperjuangkan profesi pustakawan menjadi profesi yang bermartabat. Selain itu, pustakawan juga diharapkan dapat memberikan konstribusi yang maksimal bagi pelayan yang efisien dan efektif dalam memberdayakan perpustakaan di masyarakat. Jika perlu, pustakawan perlu mengambil langkah bersama melalui naungan asosiasi pustakawan yang bernama Ikatan Pustakawan Indonesia agar dapat memperjuangkan kepentingan bersama demi profesi pustakawan yang semakin baik. Dalam memperjuangkan profesi pustakawan, mahasiswa juga dapat mengambil bagian sebagai calon pustakawan generasi mendatang. Seperti yang diharapkan oleh sebagian besar mahasiswa (senior) yang menginginkan adanya konsolidasi dan silaturahmi yang kuat untuk bersama-sama melakukan gerakan yang dapat memajukan profesi pustakawan dan ilmu perpustakaan. Lebih lanjut melalui persepsi mahasiswa (senior), hal ini bisa dilakukan sebab sudah ada wadah atau organisasi yang menghimpun mahasiswa perpustakaan dan informasi seluruh perguruan tinggi Indonesia yang bernama HMPII, sehingga melalui organisasi diharapkan dapat memberikan konstribusiyang nyata. Dari berbagai persepsi mahasiswa (junior, senior, transfer) Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar terhadap Ilmu Perpustakaan dan Pustakawan adalah kondisi yang perlu segera untuk dibenahi secara bersama sehingga dari hal itu bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan sesuatu yang dapat mengembangkan ilmu perpustakaan sebagai disiplin ilmu dan pustakawan sebagai profesi.

Conclusion

Berdasarkan persepsi mahasiswa junior, senior, dan transfer terhadap ilmu perpustakaan sebagai disiplin ilmu menunjukkan bahwa pada mahasiswa junior belum menampakkan ketertarikan pada ilmu perpustakaan. Alasannya ialah bahwa mahasiswa (junior) masih belum banyak mendapatkan mata kuliah jurusan terutama mahasiswa semester satu. Untuk mahasiswa senior dan transfer mayoritas mempersepsikannya secara baik sebab banyak ilmu (multidisiplin) yang didapatkan di dalam ilmu perpustakaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin senior (semakin naik semesternya), mahasiswa perpustakaan semakin percaya diri pada profesi perpustakaan dan semakin menyenangkan kuliah di Ilmu Perpustakaan. Untuk persepsi mahasiswa terhadap pustakawan sebagai profesi, mayoritas mahasiswa (junior, senior, dan transfer) mengungkapkan bahwa berbagai persoalan yang menghiasi dunia perpustakaan dan perpustakaan menjadi faktor sehingga masyarakat memandang profesi pustakawan dengan sebelah mata. Namun bagi mereka, profesi pustakawan merupakan profesi yang mulia dan sama dengan profesi yang lain. Dari persepsi mahasiswa ilmu perpustakaan terhadap ilmu perpustakaan dan pustakawan, muncul harapan agar para pustakawan, penyelenggaran pendidikan perpustakaan, dosen, mahasiswa dan pemerintah serta stackholder yang terkait untuk membenahi dan mengembangkan ilmu perpustakaan sebagai disiplin ilmu dan pustakawan sebagai profesi yang lebih baik kedepannya dan bermartabat.