Kembali
16
1
2022 Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi Vol 6 · 2 ISSN 2598-3040

Penguatan Eksistensi Pustakawan Dalam Era Disrupsi Melalui Falsafah Kepustakawanan Blasius Sudarsono

Universitas Diponegoro; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstrak

Berawal dari keterpaksaan dan kecintaan menjalani profesi pustakawan, Blasius Sudarsono berkeinginan mengembangkan profesi pustakawan. Pengembangan tersebut dilakukan dengan mencari makna kepustakawanan dengan cara menelaah dari aspek kebahasaan dan filosofi. Namun makna kepustakawanan yang digagas memiliki berbedaan dengan makna kepustakawanan dari Peraturan Menteri dan tokoh perpustakaan lainnya. Bertepatan dengan munculnya era disrupsi, pemikiran kepustakawanan diperlukan kajian mendalam untuk mengetahui besaran pengaruhnya menghadapi era tersebut. Artikel ini akan membahas makna kepustakawanan Blasius Sudarsono sebagai dasar menghadapi perubahan era disrupsi. Untuk mengungkap hubungan makna kepustakawanan dan rea disrupsi, artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti melakukan pembahasan kajian dalam artikel ini dengan melakukan analisis terhadap sejumlah literatur yang didatapkan dan hasilnya disajikan secara deskriptif. Hasil pembahasan yang diperoleh bahwa secara kebahasaan dan filosofis makna kepustakawanan merupakan hakikat atau perihal tentang pustakawan sebagai bagian dari pengembangan individu dengan menghayati profesi pustakawan baik dari aspek keilmuan maupun naluri jiwa sebagai manusia sosial. Kontribusinya dalam era disrupsi, konsep kepustakawanan menjadi sebuah upaya untuk menguatkan eksistensi pustakawan untuk dapat diterima dalam lingkungan masyarakat.

Abstract

Starting from the compulsion and love of undergoing the librarian profession, Blasius Sudarsono wanted to develop the librarian profession. The development is carried out by looking for the meaning of librarianship by examining the linguistic and philosophical aspects. However, the meaning of librarianship that was initiated has a different meaning from the meaning of librarianship from the Ministerial Regulation and other library figures. Coinciding with the emergence of the era of disruption, librarian thinking requires an in-depth study to determine the magnitude of its influence in dealing with that era. This article will discuss the meaning of Blasius Sudarsono's librarianship as a basis for dealing with changes in the era of disruption. To reveal the relationship between the meaning of librarianship and disruption rea, this article uses qualitative research methods. The researcher discusses the study in this article by analyzing a number of literatures that have been identified and the results are presented descriptively. The results of the discussion obtained that linguistically and philosophically the meaning of librarianship isthe essence or subject of librarians as part of individual development by living the librarian profession both from the scientific aspect and the instincts of the soul as a social human being. Its contribution in the era of disruption, the concept of librarianship is an effort to strengthen the existence of librarians to be accepted in the community.
Keywords: librarianship · librarian · and library

Introduction

“Salah jurusan”, kata yang sering terdengar yang berkaitan dengan suatu pencapaian akan cita-cita atau harapan. Kata tersebut biasa disebutkan ketika seseorang menerima keadaan yang belum sesuai dengan harapan yang telah dibangun. Misalnya seperti seorang siswa SMA yang bercita-cita ingin kuliah pada jurusan hukum, namun yang tercapai bukan pada bidang hukum tetapi kuliah pada jurusan pilihan lainnya yaitu ilmu perpustakaan. Disitulah kadang ucapan “Salah jurusan” muncul karena realita yang terjadi tidak sesuai harapan dan dipengaruhi juga karena jurusan pendidikan yang belum pernah diketahui sebelumnya selama sekolah. Seperti itu analogi yang dirasakan oleh Blasius Sudarsono yang memiliki ketidaktahuan tentang ilmu perpustakaan, tetapi saat awal bekerja di Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional Blasius Sudarsono di tempatkan pada formasi kerja sebagai pustakawan. (Sudarsono, 2021: 2) Sebagai individu yang memiliki konsentrasi profesi dan pembelajar bidang perpustakaan tentu tidak asing mendengar tokoh perpustakaan Blasius Sudarsono atau dikenal dengan sebutan BS. BS terkenal sebagai tokoh perpustakaan yang sangat konsen dengan perkembangan kepustakawanan di Indonesia. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kegigihan dalam mempelajari kepustakawanan di Indonesia diawali dari rasa terpaksa untuk menjalani profesi sebagai pustakawan. Kontribusi pemikirannya terhadap ilmu perpustakaan sangat membantu pemaknaan pustakawan maupun kepustakawanan, tentu di tengah masyarakat kita pernah mendengar pertanyaan tentang prospek kerja di perpustakaan. Meskipun arti pustakawan telah ada, tetapi sebagian dari kita masih sulit menjelaskan artinya secara mendasar apalagi jika ditanya arti kepustakawanan. Melalui pemikirannya yaitu tentang falsafah kepustakawanan diharapkan dapat menjadi pemantik para akademisi untuk mengkaji secara ilmiah hingga mencapai arti dasar kepustakawanan. Sehingga anggapan salah jurusan bagi mahasiswa perpustakaan dapat diminimalisir dan menguatkan peran pustakawan. Sepak terjang BS dalam bidang perpustakaan berawal dari keterpaksaan, karena dasar pendidikan bidang fisika yang dimiliki membuat BS mempelajari dari awal tentang perpustakaan. Baginya kepustakawanan merupakan karakter atau kemauan seorang pustakawan, tidak diartikan dengan teori atau praktik perpustakaan. Didorong oleh kecintaannya terhadap perpustakaan sangat kuat menjadikan pencarian falsafah kepustakawanan sebagai bagian dari kehidupannya saat ini.(Sudarsono, 2021: 34) Menghadapi Era Disrupsi saat ini, dengan memahami dan mempelajari pemikiran BS dapat menjadi sebuah strategi untuk menghadapi era tersebut. Pembahasan fenomena atau permasalahan perpustakaan tidak hanya sebatas pada hal praktis kegiatan yang berkenaan bahan pustaka dan informasi. Tetapi diperlukan juga perhatian terhadap pustakawan sebagai Leader untuk mengarahkan konsep perpustakaan dan informasi sesuai perubahan generasi. Untuk mengungkap lebih dalam makna falsafah kepustakawan, artikel ini akan mengulas konsep kepustakawanan dari BS. Konsep kepustakawanan tersebut ditinjau secara filosofis dengan mengacu pada pemikiran filsafat Driyarkara. Tinjauan secara filosofis ditujukan untuk mengetahui strategi pustakawan untuk menghadapi era disrupsi. Melalui kajian ilmiah ini diharapkan dapat menjadi rujukan peran dan sikap pustakawan dalam menghadapi era disrupsi yang berfokus pada inovasi teknologi untuk memenuhi kegiatan perpustakaan. 2. Landasan Teori 2.1. Era Disrupsi Pada Bidang Perpustakaan Era disrupsi merupakan periode yang banyak mengubah pola bisnis dan interaksi manusia secara masif untuk menciptakan kenyamanan dengan menciptakan mekanisme baru tanpa batasan ruang dan waktu.(Junaedi, 2019: 213) Terciptanya mekanisme baru didasari oleh kemajuan teknologi yang dapat membantu aktivitas manusia dalam segala hal, termasuk akses terhadap bahan bacaan, informasi, dan pengetahuan. Masuk pada periode tersebut, bidang ilmu perpustakaan juga ditekankan untuk siap menghadapi perubahan yang terjadi untuk dapat selaras dengan pesatnya kemajuan teknologi. Semakin banyak muncul inovasi tekonologi masyarakat semakin mudah dan lebih suka mencari informasi melalui telepon genggam. Untuk tetap menjaga marwah perpustakaan, perubahan tidak cukup hanya pada aspek koleksi dan layanan (teknis) tetapi juga pada sumber daya manusia (pustakawan). 2.2. Kepustakawanan Kepustakawanan (Librarianship) memiliki sudut pandang yang luas berkaitan dengan profesi dan lembaga perpustakaan. Luasnya aspek kepustakawanan, menjadikan muncul penafsiran yang beragam diberbagai sudut aspek, baik intelektual, sifat moral, teknis, dan lainnya. Jika merujuk pada UndangUndang No. 43 Tahun 2007 arti kepustakawanan belum didefinisikan secara tertulis, tetapi menjelaskan secara tertulis makna pustakawan. Pustakawan menurut UU No. 43 Tahun 2007 yaitu “seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.” Untuk mengetahui definisi kepustakawanan, dapat merujuk pada aturan Permenpan RB No. 9 Tahun 2014 yang menyebutkan kepustakawanan adalah “kegiatan ilmiah dan professional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.” (PERMENPAN NOMOR 9 TAHUN 2014, 2014) Merujuk pengertian tersebut dapat dipahami definisi kepustakawanan lebih ditekankan pada aspek teori dan teknis perpustakaan. Namun menurut artikel yang ditulis oleh Putu Laxmand Pendit, Kepustakawanan adalah landasan untuk melaksanakan kerja di perpustakaan, bukan hanya tentang pekerjaan itu sendiri. Landasan tersebut dapat saja berisi kumpulan pemikiran manusia untuk mendukung life long learning masyarakat, sebagai prinsip secara filosofis yang mendasari perkerjaan di bidang perpustakaan, sebagai intellectual content pustakawan, dan sebagai upaya memajukan dunia yang demokratis. (Pendit, 2002) Upaya mencari falsafah kepustakawanan, Blasius Sudarsono (BS) menggunakan beragam pendekatan, yaitu pendekatan kebahasaan (Afiksasi ke -- an), analogi cerita wayang, dan pemikiran filsafat. Pencarian makna kepustakawanan dimulai dengan penelaahan dan pemaknaan kata pustaka yang memunculkan konsep Kekerabatan Afiksasi Lima Kata (KALK) (Christiani, 2021) yang digambarkan sebagai berikut: Konsep KALK yang digambarkan seperti kesatuan pohon diatas menerangkan kedudukan kepustakawanan dapat menjadi dasar penopang utama kehidupan pustakawan, pustaka, kepustakaan, dan perpustakaan. Meskipun demikian, kepustakawanan juga dapat berkedudukan di puncak pertumbuhan pohon ketika diputar 180 derajat. Jika diamati kepustakawanan merupakan afiksasi dari ke-an dan turunan dari pustakawan. Penelaahan BS yang bersumber dari kebahasaan memaknai kepustakawanan memiliki makna yang sangat kompleks berkenaan dengan pustakawan seperti syarat menjadi pustakawan, kemampuan diri, karakter diri, dan idealisme diri seorang pustakawan. Makna yang luas tersebut dikerucutkan menjadi tiga unsur yaitu kemauan, kemampuan, dan penghargaan. Unsur tersebutlah yang dapat dikembangkan untuk mencapai makna kepustakawanan melalui pemikiran filosofis dan ketiga unsur tersebutlah yang menjadi dasar BS mengemukakan Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia. 2.3. Pemikiran Filsafat Driyarkara Pemikiran BS tentang kepustakawanan dikemukakan dengan pendekatan filsafat melalui berpikir secara logis, analitis dan kritis. Pendekatan filsafat ditujukan untuk memberi makna pada pustakawan atau kepustakawanan menggunakan pembahasan filsafat manusia dari filsuf Driyakarya. Sebelum mengenal filsafat manusia Driyarkara, akan dijelaskan dahulu arti dari Filsafat dan Falsafah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, sebagai berikut: “filsafat /fil·sa·fat/ n 1 pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya; 2 teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan; 3 ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi; 4 falsafah --|-falsafah /fal·sa·fah/ n anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup;” Merujuk arti diatas, untuk mengetahui hakikat suatu objek dapat dicapai dengan pemikiran komprehensif yang berlandaskan logika-metafisika dan mempertimbangkan aspek epistemologi dan estetika. Selain untuk mengetahui hakikat suatu objek, berpikir filsafat juga bertujuan untuk mengetahui sebuah pandangan hidup. Pandangan hidup diartikan lebih mengarah pada pemikiran filsafat manusia sebagai makhluk yang memiliki arah dan tujuan hidup. Salah satu tokoh filsuf di Indonesia yang berpikir tentang filsafat manusia yaitu Driyarkara. Filsuf Driyarkara memiliki fokus pemikiran tentang hakikat manusia, dalam pemikirannya manusia terdiri dari unsur raga (badan) dan jiwa yang berkaitan dengan jasmani dan rohani. Keutuhan manusia tidak dapat terlepas dari kedua unsur tersebut, unsur badan merupakan bagian yang menyatakan kepemilikan. Manusia memiliki badan sebagai bentuk wujud, aku berdiri dan beraktifitas bertopang bada badan. Karenanya unsur badan tersebut menegaskan tentang “apa”, apa yang menjadi titik tumpu manusia, yaitu badan. Unsur kedua dalam manusia yaitu jiwa, jiwa diartikan sebagai kepribadian yang bersemayam dalam raga sebagai kuasa atas kehendaknya sendiri. Kepribadian yang dimaksud merupakan implikasi dari prinsip jasmani dan rohani. Penjelasan unsur kedua menegaskan pertanyaan pemikiran hakikat manusia tentang “Siapa”, penegasan tersebut sebagai deferensiasi antara manusia dengan makhluk lainnya. (BAB III) Diketahuinya ketegasan unsur “Apa” dan “Siapa”, hakikat manusia tidak dapat terlepas dari “Apa” dan “Siapa”. Hubungan kedua unsur tersebut merupakan sebuah sistem atas diri manusia, tanpa dilengkapi jasmani, raga tidak dapat melakukan aktifitasnya dan tanpa rohani raga tidak bisa menentukan arah dan tujuan hidupnya. Maka itu sebabnya Raga, Jasmani, dan Rohani merupakan sebuah sistem satu kesatuan pada hakikat manusia. Tidak hanya berpikir tentang manusia, Driyarkara juga berpikir tentang manusia dengan pendidikan, manusia dengan kebudayaan, dan manusia dengan ideologi. (Bau, 2019: 41-44) a. Manusia dengan Pendidikan Hubungan manusia dan pendidikan merupakan sebuah pemanusian manusia atau dapat disebut proses hominisasi menuju humanisasi. Pendidikan sebagai upaya membangun pribadi manusia muda untuk mencapai pribadi yang baik. Agar memudahkan untuk dipahami, peneliti akan memberikan analogi hubungan guru dan murid (kaum muda). Hubungan guru dan murid tidak sekedar mendidik dalam arti formal, tetapi pergaulan antar keduanya meskipun tidak berniat mendidik memiliki unsur didikan kepada murid. Kita mungkin pernah mendengar arti “Guru” dalam tradisi jawa memiliki kepanjangan yaitu “Digugu dan Ditiru” (dipercaya dan diikuti). (Kompas) Oleh sebab itu guru dalam pergaulannya memiliki sifat mendidik, hingga murid akan mengikuti tingkah laku baik yang dilihat atau dirasakan. Melalui proses pergaulan itulah murid (manusia) akan memantik eksplorasi manusia untuk menemukan dunianya sendiri. Sehingga melalui didikan akan menjadikan manusia sebagai manusia yang berbudaya dan sebagai pribadi integral.(Bau, 2019: 44) Pendidikan terhadap manusia juga sebagai pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Sama dengan makhluk lainnya manusia memang terlihat dari unsur fisik dan biologis dan memiliki insting. Namun manusia memiliki anugrah besar yang lain yaitu akal budi, manusia tidak hanya gunakan instingnya tetapi juga memanfaatkan akal untuk mengerti diri sendiri, beradaptasi, bersikap, dan menentukan nasibnya sendiri. Sehingga penekanan pada hubungan manusia dan pendidikan proses pendewasaan dari anak-anak menjadi dewasa yang memiliki kepribadian yang matang.(Bau, 2019: 46) b. Manusia dan Kebudayaan Kebudayaan merupakan bentuk karya manusia yang memiliki sifat dinamis mengikuti perubahan generasi yang tidak terlepas dari akar budaya, dari kebudayaan itulah manusia menemukan penghayatan akan dirinya. Kebudayaan yang dimaksud oleh Driyarkara disini, berbudaya tidak hanya pada realitas luar manusia tetapi juga membudayakan dirinya sendiri. Driyarkara juga mengungkapkan adanya keterikatan antara alam dan manusia karena tanpa alam manusia belum tentu menjadi manusia. Konteks keterkaitan tersebut mengandung maksud jika manusia tidak peduli dengan alam dalam memenuhi kebutuhannya maka lambat laun alam akan habis memberikan keuntungan sepihak. Berdasarkan penjelasan diatas dapat dipahami bahwa manusia dan kebudayaan merupakan upaya menjalankan hidupnya secara bebas dari kuasa dirinya untuk mencapai dan menikmati martabatnya. Selain itu hasil pemikiran Drikarya juga mengelompokkan kebudayaan menjadi 4 dimensi, (Bau, 2019) yaitu : Pertama, manusia mengolah alam agar bermanfaat bagi dirinya (ekonomis), Kedua, mengembangkan kemungkinan dan ciri khas dunia materi dengan pemanfaatan hukum alam lalu dikembangkan menjadi ilmu teknik (sisi teknik). Ketiga, dimensi budaya sebagai ekspresi diri sebagai ras, cinta dan jiwa manusia saat mengolah alam. Keempat, peradaban di mana manusia-manusia aktif memproses santun ungkapan ekspresi dalam budi bahasa dan ungkapan yang berkeadaban dalam pigura dan gerak serentak saling melengkapi antara proses pembudayaan aktif dan humanisasi. c. Manusia dan Pancasila (Pandangan / Prinsip Dasar) Diri manusia memiliki karunia tuhan yaitu jasmani dan rohani. Manusia menempati sebuah negara artinya dirinya hadir sebagai makhluk sosial. Melalui kehadiran diri dalam konteks sosial membentuk manusia menjadi dewasa. Kehadiran diri pada negara dititik beratkan pada kemampuan diri sendiri melalui eksplorasi bakat dan kreativitasnya untuk mengambil keputusan dalam bermasyarakat. Sehingga sistem demokrasi merupakan jalan terbaik bagi manusia untuk bebas bergerak dan beraktivitas. Hidup bernegara, masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar hidup bernegara. Sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan titik tolak filsafat, karena ideologi merupakan dasar manusia mencari arti untuk mencapai cita-cita hidupnya. Menurut Driyarkara Pancasila mengandung nilai sejarah, watak, dan jiwa manusia. Maka Pancasila direfleksikan dari kodrat manusia yang melekat pada eksistensi manusia dalam keadaan apapun. Hubungan manusia dan Pancasila ini dapat diambil esensi yang terkandung didalamnya untuk mengungkap hakikat pustakawan dan kepustakawanan.(Bau, 2019: 49)

Method

Artikel ini merupakan kajian dengan metode kualitatif (Sugiyono, 2012) yang ditujukan untuk memperoleh makna secara kompleks terhadap pemikiran tokoh bidang perpustakaan. Data penunjang dalam kajian ini diperoleh dari penulusuran artikel yang relevan untuk dikomparasikan. Kemudian peneliti melakukan analisis konten berdasarkan sejumlah literatur yang didapatkan, konten yang dianalisis berkaitan dengan konsep kepustakawanan Blasius Sudarsono (BS) yang dikomparasikan dengan data teroritis pemikiran filsafat Driyarkara dan era disrupsi yang terjadi. Hasil analisis disajikan secara deskriptif yang mengungkap Konsep Kepustakawanan BS sebagai pondasi dan arahan bagi pustakawan menghadapi era disrupsi.

Result & Discussion

4.1. Kepustakawanan Sebagai Landasan Profesi Pustakawan Pemikiran Blasius Sudarsono (BS) tentang kepustakawanan memiliki perbedaan makna dengan yang tertulis pada produk hukum Permenpan RI No. 9 Tahun 2014. Jika merujuk Permenpan tersebut arti kepustakawanan lebih menegaskan pada aspek teori dan teknis ilmu perpustakaan dan informasi, sedangkan makna kepustakawanan pemikiran BS menegaskan pada profesi pustakawan yaitu tentang pribadi diri. Pemikirannya tersebut memiliki kemiripan dengan gagasan Putu Laxman Pendit yang menerangkan bahwa kepustakawanan merupakan kumpulan pemikiran manusia (intellectual content) dan prinsip yang mendasari pekerjaan di perpustakaan untuk mendukung life long learning masyarakat. Namun jika pemikiran BS disandingkan dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 makna kepustakawanan tidak dapat dibandingkan atau diselaraskan karena pada Undang-Undang tersebut karena tidak ada arti kepustakawanan secara tertulis. Ketika ditelaah mendalam, meskipun dalam Undang-Undang tersebut muncul 3 kata “kepustakawanan” tetapi tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut dan arti kepustakawanan baru tertulis pada Permenpan tentang pustakawan yang keluar pada tahun 2014. Gagasan BS dalam mengungkap makna kepustakawanan ditelaah secara dasar melalu pendekatan bahasa dan filosofis. Awalnya BS menelaah kata kepustakawanan menggunakan pendekatan bahasa melalui Kekerabatan Afiksasi Lima Kata, yaitu Pustaka, Kepustakaan, Perpustakaan, Pustakawan, dan Kepustakawanan. Kelima kata tersebut saling memiliki keterkaitan yang bermuara pada satu kata tunggal yaitu Pustaka, empat kata lainnya merupakan bentuk afiksasi dari kata tersebut seperti yang tertera pada bagan di bawah ini : Bagan tersebut menggambarkan posisi kata kepustakawanan yang merupakan afiksasi dari kata pustakawan, posisi tersebut menegaskan bahwa kepustakawanan itu merupakan hal tentang pustakawan yang memberikan landasan untuk menjalani kegiatan kepustakaan dan perpustakaan. Sebagai dasar atau landasan pustakawan, kepustakawanan memiliki peran yang komplek yaitu dengan mengembangan individu (manusia) untuk menghayati profesinya sebagai pustakawan. Karena berkaitan dengan pustakawan, BS membedah makna kepustakawanan dengan berpikir secara filosofis menggunakan teori Driyarkara tentang filsafat manusia. Pemaknaan kepustakawanan secara filosofis oleh BS didasarkan pada pemahaman dan penghayatan pribadinya atas panggilan hidup untuk mengembangkan pustakawan dan kepustakawanan. 4.2. Kepustakawanan Secara Filosofis Setelah menelaah makna kepustakawanan melalui pendekatan bahasa, Blasius Sudarsono (BS) berpikir secara filsafat untuk mengungkap landasan yang harus didapatkan individu dalam melaksanakan profesi pustakawan. Hasil pemikirannya tersebut tertuang dalam bukunya, BS mengemukakan gagasan konsep pustakawan dan kepustakawanan disejajarkan dengan konsep pribadi dan kepribadian. Untuk mendapatkan hal lebih mendasar kepustakawanan ditelaah dengan konsep filsafat manusia Driyarkara. Sama halnya seperti hakikat manusia, kepustakawanan juga tidak terlepas dari unsur “Apa” dan “Siapa”. Unsur “Apa” menegaskan tentang titik tumpu atau kepemilikan profesi pustakawan, sedangkan unsur “Siapa” menegaskan jiwa atau roh. Profesi Pustakawan memiliki titik tumpu atau bertopang pada badan (manusia) sebagai bentuk wujud dan berdirinya profesi pustakawan. Berkenaan dengan “Siapa” yang menjalankan profesi pustakawan yaitu jiwa atau kepribadian yang melekat pada manusia dan merupakan implikasi dari prinsip jasmani dan rohani. Atas dasar itu, untuk membentuk profesi pustakawan dimulai dari manusianya sendiri sebagai penopang dan profesi pustakawan dijalankan oleh jasmani dan rohani yang melekat pada pribadi manusia. Sehingga tanpa raga tidak dapat terbentuk profesi pustakawan dan tanpa jasmani-rohani yang melekat pustakawan tidak dapat menentukan arah dan tujuan profesinya. Karenanya otoritas melaksanakan profesi pustakawan terletak pada diri sendiri, manusia memiliki kuasa untuk mengembangan profesi kepustakawanannya. Adapun otoritas yang dimiliki pustakawan untuk berkembang menurut BS harus memperhatikan empat aspek yaitu panggilan hidup, semangat hidup, pelayanan, dan kegiatan professional. Keempat aspek tersebut terbagi dalam dua dimensi yaitu pertama, dimensi rohani/kemauan diri (panggilan hidup, semangat hidup, dan pelayanan) dan kedua, dimensi profesionalisme tentang kemampuan kognitif pustakawan (kegiatan profesional).(Christiani, 2021) Selain berpikir tentang hakikat manusia, Driyarkara juga berpikir tentang hubungan manusia dengan pendidikan, manusia dengan kebudayaan, dan manusia dengan ideologi. Hubungan itu juga yang dapat menjadi dasar pustakawan untuk mengembangkan profesinya, untuk pengembangan profesi pustakawan BS juga memiliki pemikiran Lima Daya Utama untuk mendukung profesi pustakawan yaitu berpikir kritis, analitis, dan dan kritis; berkemampuan membaca; berkemampuan menulis; berkemampuan wirausaha; dan menjunjung tinggi etika. a. Pustakawan Dengan Pendidikan Hubungan pendidikan dengan pustakawan merupakan upaya membangun pribadi pustakawan mencapai pribadi yang baik. Konsep pendidikan tidak hanya mempelajarinya secara formal tetapi juga secara informal yang bisa didapatkan secara realtime. Prinsip mendidik memang adanya proses perpindahan ilmu pengetahuan dari guru dan murid, tetapi itu tidak serta merta untuk lingkungan sekolah/pelatihan formal tetapi juga dalam pergaulan sehari-hari. Setiap dari individu dapat menjadi Guru atau dalam tradisi jawa memiliki kepanjangan Digugu dan Ditiru (dipercaya dan diikuti). Sehingga dalam pergaulan individu memiliki sifat mendidik dengan tingkah laku yang baik untuk dapat diikuti oleh individu lainnya. Melalui proses pergaulan itu dapat memantik eksplorasi pribadi pustakawan menggunakan akal budi yang dianugrahkan oleh tuhan. Kegiatan pendidikan menggunakan akal budi itu pustakawan dapat mengerti profesinya sendiri, beradaptasi, bersikap, dan menentukan nasib profesinya. Prinsip hubungan pustakawan dan pendidikan tersebut selaras dengan konsep Lima Daya Utama Blasius Sudarsono tentang berpikir Logis, analitis, dan kritis; kemampuan membaca; kemampuan menulis; dan kemampuan wirausaha. Pustakawan dapat berjejaring luas antar individu maupun profesi seperti akademisi maupun enterpreuner, hal itu ditujukan agar teori dan praktik dalam ilmu perpustakaan dapat bersinergi mengembangkan pengelolaan perpustakaan yang berkualitas. Selain mendapatkan pendidikan, pustakawan juga bagian dari pendidik bagi masyarakat, kontribusnya tentang itu juga sangat luas tidak hanya dalam lingkungan perpustakaan tetapi pada lingkungan kehidupan dimanapun pustakawan berada. Luasnya kontribusi pustakawan dikarenakan adanya jiwa yang melekat untuk dapat berbagi pendidikan kepada siapa saja yang membutuhkan. Seperti itulah konsep pendidikan yang harus dimiliki pustakawan, pustakawan dapat berperan sebagai terdidik (murid) dan juga sebagai pendidik (guru) bagi masyarakat melalui kemampuan kognitif ilmu perpustakaan dan informasi yang dimilikinya. b. Pustakawan Dengan Kebudayaan Berbicara tentang kebudayaan, kebudayaan bersifat dinamis mengikuti perubahan generasi dengan tidak mengabaikan akar budaya, hubungan pustakawan dengan kebudayaan merupakan bentuk penghayatan akan profesinya. Kebudayaan disini menekankan budaya dalam diri pustakawan bukan arti budaya diluar manusia, pustakawan harus dapat membudayakan pribadinya sendiri untuk mencapai sebuah kepribadian. Ketika pustakawan belum dapat membudayakan pribadinya untuk berkembang maka kekuatan profesi lambat laun akan menurun tidak dapat dilihat eksistensinya. Sehingga hubungan pustakawan dan kebudayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk mencapai harkat dan martabat profesi pustakawan dimata masyarakat. Bentuk kebudayaan tidak hanya membudayakan dalam aspek kemampuan kognitif ilmu perpustakaan dan informasi tetapi juga membudayakan atau menjunjung tinggi moral dan etika. Sebagai pendidik membudayakan moral dan etika yang baik merupakan hal penting dalam pelayanan kepada masyarakat. c. Pustakawan Dengan Ideologi Ideologi merupakan kumpulan ide ata gagasan hasil dari proses berpikir manusia sebagai dasar mencapai cita-cita hidupnya. Pemikiran ideologi yang ditekankan oleh Driyarkara yaitu tentang Pancasila yang merupakan gagasan untuk mencapai cita-cita masyarakat Indonesia sebagai makhluk sosial melalui sistem demokrasi. Merujuk pada konsep kepustakawanan Blasius Sudarsono, pustakawan memiliki tiga sasaran antara (cita-cita) yaitu Menjadi Cerdas, Menjadi Kaya, dan Menjadi Benar. Jika diselaraskan dengan hubungan antara pustakawan dan ideologi, tiga sasaran tersebut dapat dicapai dengan sistem demokrasi yang diterapkan dalam pribadi pustakawan. Melalui sistem demokrasi, pustakawan memiliki hak kebebasan bergerak dan beraktifitas untuk mengembangkan jiwa pustakawan yang melekat dalam dirinya. Untuk mencapai tiga sasaran antara tersebut pustakawan dapat mengembil esensi ideologi Pancasila yang mengandung nilai sejarah, watak, dan jiwa manusia. Melalui tiga kandungan Pancasila tersebut pustakawan dapat melakukan refleksi diri, mengimplementasikan diri, dan menentukan tujuan dirinya berprofesi sebagai pustakawan. 4.3. Menghadapi Era Disrupsi dengan Konsep Kepustakawanan Blasius Sudarsono Pemberian makna kepustakawanan secara filosofis menyangkut tentang pustakawan memberikan pandangan baru dalam perkembangan ilmu perpustakaan dan informasi. Berkembangnya materi atau pengetahuan tentang pustakawan sebagai langkah penguatan terhadap profesi pustakawan, terutama untuk menghadapi era disrupsi saat ini. Kemajuan bidang ilmu perpustakaan dan informasi membawa perubahan yang besar dan kompleks pada sistem kerja yang perlu dilaksanakan (Weerasooriya, 1997), seperti berkembangnya perpustakaan digital. Transformasi perpustakaan ke dalam sistem digital lebih dominan bergantung pada pemanfaatan inovasi teknologi untuk memberikan layanan pada masyarakat. Ketika ketergantungan kepada inovasi teknologi terus terjadi tidak diimbangi dengan pengembangan sumber daya manusia (pustakawan) kesenjangan akan terjadi dan anggapan bahwa profesi pustakawan akan hilang semakin kuat. Kemunculan makna baru kepustakawanan yaitu tentang pustakawan menjadi pemantik pembenahan terhadap akademisi maupun praktisi bidang perpustakaan dan informasi. Akademisi dapat memberikan kontribusi yang konsisten dengan studi-studi ilmiahnya berkaitan dengan pribadi dan kepribdian pustakawan dan praktisi dapat menyerap perubahan kondisi lingkungan sekitar yang selanjutnya sebagai bahan instrospeksi diri untuk menentukan sikap dan perilaku yang perlu dikembangkan, baik secara keilmuan maupun penghayatan jiwa. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengubah pandangan global terhadap profesi pustakawan yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang tunduk terhadap perubahan.(Weerasooriya, 1997) Kebutuhan akan profesi pustakawan tidak hanya pada perpustakaan secara internal kelembagaan, tetapi kebutuhan pustakawan sudah lebih luas pada aspek layanan informasi. Hal itu mendasari bahwa saat ini kontribusi pustakawan tidak hanya pada jam kerja di perpustakaan tetapi juga berkontribusi langsung kepada masyarakat dalam pergaulan pribadi. Karenanya saat ini masa depan pustakawan tidak hanya dapat bertopang pada perpustakaan tetapi pada eksternal perpustakaan atau lebih dekat dengan masyarakat. (Weerasooriya, 1997) Untuk dapat mengikuti perkembangan tersebut peran serta lembaga pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi tidak dapat dilepaskan, melalui pemikiran Blasius Sudarsono (BS) lembaga pendidikan dimungkinkan dapat mengajarkan hakikat pustakawan untuk membangun semangat kerja yang berlandaskan pada kesadaran pribadi untuk berkembang. Penggalan konsep (BS) telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan kepustakawanan secara filosofis. Konsep utuh makna kepustakawanan menurut BS tertuang dalam Kerangka Dasar Kepustakawanan Indonesia (KDKI) yang memiliki poin-poin utama sebagai berikut (Sudarsono, 2021):  EMPAT PILAR PENYANGGA 1. Kepustakawanan adalah Panggilan Hidup 2. Kepustakawanan adalah Semangat Hidup 3. Kepustakawanan adalah Karya Pelayanan 4. Kepustakawanan adalah Profesional  LIMA DAYA UTAMA 1. Berpikir Logis, Analitis, dan Kritis 2. Berkemampuan Menulis 3. Berkemampuan Membaca 4. Berkemampuan Wira Usaha 5. Menjunjung Tinggi Etika  TIGA SASARAN UTAMA 1. Menjadi Cerdas (Bright) 2. Menjadi Kaya (Rich) 3. Menjadi Benar (Right)  TUJUAN AKHIR MANUSIA PARIPURNA, HIDUP BAHAGIA, DAN BERGUNA BAGI SESAMA

Conclusion

Berdasarkan hasil telaahnya secara bahasa dan filsafat, Konsep Kepustakawanan yang ditekankan oleh Blasius Sudarsono bukan perihal teknis perpustakaan melainkan pada profesionalisme pustakawan. Kepustakawanan merupakan hakikat atau perihal tentang pustakawan, hakikat yang dimaksud yaitu kegiatan pengembangan individu yang menghayati profesi pustakawan. Kompetensi yang harus dimiliki pustakawan saat ini tidak cukup hanya pada keilmuan tetapi juga memiliki naluri jiwa pustakawan yang dapat membantu atau melayani masyarakat secara luas. Pemikiran kepustaakawanan Blasius Sudarsono juga memiliki kontribusi dalam menguatkan eksistensi pustakawan di era disrupsi. Pada Era disrupsi, eksistensi pustakawan dimasa depan tidak bertopang pada perpustakaan secara kelembagaan tetapi sangat bergantung pada masyarakat. Melalui pemahaman konsep baru kepustakawanan, pustakawan dapat bekerja membantu masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat. Sehingga kekuatan atau kepentingan profesi pustakawan dapat disejajarkan profesi lain. Untuk mendukung pengembangan pustakawan, peran serta lembaga pendidikan, organisasi profesi, pemerintah, dan instansi pembina perpustakaan sangat menentukan hasil yang diharapkan yaitu menjadi pustakawan yang berkualitas.