PUSTAKAWAN MASA LALU, SEKARANG DAN AKAN DATANG SEBAGAI SUMBER INFORMASI DALAM PENDIDIKAN
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang; Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Abstrak
Istilah Pustakawan memang sangat asing sekali di tengaah-tengah masyarakat. Sebab, istilah pustakawan suatu hal yang jarang didengar orang. Hal ini dikarenakan perpustakaan itu erat berkaitan dengan pemahaman masyarakat yang menganggap perpustakaan itu adalah sebuah gudang yang dipenuhi oleh tumpukan buku yang sudah kumal dan tidak terawat lagi. Setelah itu undang undang RI nomor 43 tahun 2007 Pustakawan sudah diakui oleh negara sebagai tenaga fungsional teknis kependidikan, sehingga mereka sudah setara dengan fungsional lainnya. Seperti fungsional analisis jabatan, peneliti dan lain-lain. Tulisan ini menyajikan History dan penjelasan perpustakaan masa lalu, sekarang dan akan datang. Diantara tantangan tersebut diantaranya seperti persaingan global, perdagangan bebas masyarakat ekonomi Asean/ MEA, Pembinaan SDM, Kemampuan berbahasa, kemampuan manajerial, penguasaan teknologi, kemampuan dalam berkomunikasi dan keterampilan ilmu pengetahuan.
Abstract
The term Librarian is very unfamiliar in the midst of society. Because the term librarian is something people rarely hear. Because the librarian is very closely related to the library in the people's understanding that the library is a warehouse filled with piles of books that are worn and unkempt. After that, the Law of the Republic of Indonesia number 43 of 2007 Librarians have been recognized by the state as technical educational functional personnel, so that they are equal to other functions. Such as functional analysis of positions, researchers and others. This paper presents the history and description of the library's past, present and future. Among these challenges include global competition, free trade in the Asean / MEA economic community, Human Resources Development, language skills, managerial skills, mastery of technology, communication skills and scientific skills.
Keywords:
Librarian
· Information Sources in Education
· Library
Introduction
Berbicara tentang pustakawan tentu tidak semua orang mengetahuinya, sebab di tahun 1970an, kata ini tidak diketahui oleh orang, sebab yang sangat populer di tengah masyarakat adalah kata guru. Kenapa demikian, tentu ada beberapa alasan klasik. Pertama; pustakawan tidak diminati masyakat dalam dunia kerja. Kedua; pustakawan adalah orang yang tidak produktif lagi dalam sebuah pekerjaan di lembaga tempat kerjanya, sehingga dipindahkan atau ditempatkan di perpustakaan. Ketiga; belum semua perpustakaan yang dikelola secara propesional oleh pustakawan. Keempat secara material pustakawan tidak menguntungkan sebab gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan yang diperoleh seorang guru, atau profesi lainnya. Kelima; seseorang yang ditempatkan diperpustakaan rasa sungkam/malu menyebutkan kepada orang lain bahwa dia bekerja di perpustakaan dan sering mengalihkan pembicaraannya kepada persoalan yang lain
Discussion
A. Masa Lalu Istilah Pustakawan memang sangat asing sekali di tengaah-tengah masyarakat. Sebab istilah pustakawan itu tidak sering didengar orang. Sebab pustakawan ini sangat erat kaitannya dengan perpustakaan dalam pemahaman masyarakat perpustakaan itu adalah sebuah gudang yang dipenuhi oleh tumpukan buku yang sudah kumal dan tidak terawatt lagi. Arti kata pustakawan adalah seseorang yang mengelola sebuah perpustakaan. Bahkan waktu penulis kuliah di tahun 1983 yang lalu di Fakultas Dakwah jurusan PPAI (Penyiaran Penerangan Agama Islam ), kalau ada orang yang bertanya kepada seseorang yang bekerja di perpustakaan, yang bersangkutan tidak mau menyebut dengan jujur bahwa dia bekerja di perpustakaan,mungkin dia akan menjawab dia bekerja di kantor sebagai staf administrasi. Ini tentu ada alasan, paling tidak mereka merasa malu menyeebutkan bekerja di perpustakaan. Sebab orang yang bekerja di perpustakaan adalah; orang yang punya masalah di tempat kerja di kantornya, bahkan yang lebih ekstrim orang buangan. Penulis sendiri merasakan apa yang dialami oleh pustakawan masa lalu. Pernah suatu kali di tahun 2007 penulis pulang kerja/perpustkaan menuju tempat tinggal/rumah, di Bus Kota ada seorang bapak juga pulang dari kantor dan pakai baju dinas Departemen Dalam Negeri atau dibidang pemerintahan. Kebetulan duduk kami berdampingan. Lalu terjadi pembicaraan antara kami dengan beliau” Pulang kerja ? tanya-nya ! lalu saya jawab Ia bapak, dimana bekerja ? saya jawab ; saya bekerja di IAIN Imam Bonjol Padang, Bagian apa ? saya waktu itu memang grogi menjawab dengan yang sebenarnya, akan tetapi karena saya takut berdusta, maka saya jawab di Perpustakaan. Maka bapak itu menjawab dengan agak cemoohhan “ OO oh. Saya waktu itu mendengarkannya, sebab bapak itu tidak ada menambah pertanyaan lain. Jadi penulis berkesimpulan bahwa; orang yang bekerja di perpustakaan waktu itu sangat dilecehkan orang, dan tidak menarik untuk dibicarakan. Karena dianggap orang yang tidak produktif atau orang yang banyak masalah di tempat kerjanya, maka dimutasi ke perpustakaan.Sehingga orang tidak maumengakui secara terang-terangan bahwa dia adalah Pustakawan. B. Masa sekarang Pustakawan sudah diakui oleh negara sebagai tenaga fungsional teknis kependidikan, sehingga mereka sudah setara dengan fungsional lainnya. Seperti fungsional analisis jabatan, peneliti dan lain-lain. Dengan ditetapkannya Undang-undang Negara Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Disebutkan pada pasal 1 ayat delapan bahwa “ Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Artinya sudah diakui secara sah oleh negara, bahwa pustakawan adalah seorang yang kompeten dibidang pelayanan dan pengelolaan perpustakaan Sehingga mereka sudah tidak seperti masa lalu lagi. Bahkan beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah banyak juga yang membuka jurusan ilmu perpustakaan. Dengan adanya jurusan baru tersebut, yang bertujuan mencetak kader-kader profesional yang akan mengelola perpustakaan baik perpustaakaan umum maupun perpusrtakaan khusus. Sehingga alumni dari jurusan ini boleh dikatakan tidak ada yang mengganggur. Dalam arti kata sangat dibutuhkan dunia kerja saat ini. Sebab dalam undang-undang negara Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, disebutkan; Setiap lembaga pendidikan berkewajiban mendirikan sebuah perpustakaan yang dikelola oleh tenaga yang profesional, sesuai dengan standar nasional. Semenjak Undangundang perpustakaan ada, semenjak itu pulalah pustakawan telah diangkat martabatnya dari keterpurukan kepada yang sangat diminati. Kenapa diminati, bisa disebabkan dari beberapa hal: Pertama; karena sudah ada payung hukumnya dalam berkarir. Kedua, jabatan pustakawan itu sangat jelas pembagian tugasnya, ada yang pustakawan terampil ada pustakawan ahli. Ketiga; tunjangan fungsional pustakawan, Alhamdulillah sangat menggembirakan. Keempat, organisasi pustakawan ini ada mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, secara Nasional , Asean dan bahkan ada tingkat Internasional. Di Indonesia dikenal dengan IPI ( baca Ipei) Ikatan Pustakawan Indonesia, telah berusia 47 taahun sampai sekarang tahun 2020, tepat lahirnya tanggal 7 Juli 1973 didirikan di Jakarta. Kemudian kegiatannya juga sangat membantu pembinaan karir Pustakawan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Ada dalam bentuk Diklat ( pendidikan dan Latihan ) bermacam bagian; seperti Diklat Pengelolaan Perpustakaan. Perpustakaan Nasional yang bertugas membina perpustakaan seluruh Indonesia. Di samping itu perpustakaan Nasional juga berkewajiban membina pustakawan yang ada agar selalu dalam berkarir dilaksanakan secara professional dan melakukan pelayanan yang prima. Tahun ini 2020 Pustakawan Universitas Islam Negeri ( UIN ) Imam Bonjol Padang 2020 telah melaksanakan beberapa Rangkaian kegiatan HUT 47 IPI sebagai berikut : a. Hari Rabu tanggal 8 Juli 2020 telah dilkukan pemotongan Kue Ulang Tahun IPI, dan mendengarkan arahan Sambutan bapak Wakil Ketua PP IPI Dr.Zulfikar Zain melalui Vidio Cole. Isi arahan pak Zul ; memberikan apresiasi yang tinggi terhadap IPI UIN IB Padang. Disamping itu beliau juga berharap kepada pustakawan UIN IB agar selalu lakukan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara. Tema HUT tahun sekarang adalah “ KAMI BANGGA JADI PUSTAKAWAN” b. Hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 dilaksanakan anjang sana; mengujungi pustakawan yang telah purna tugas, dan mantan kepala perpustakaan IAIN Imam Bonjol Padangsebagai berikut: 1. Drs. Chalid MS kepala Perpustakaan IAIN Imam Bonjol Padang 2. Dra. Zuriyati Pustakawan IAIN Imam Bonjol Padang 3. Yusmaniar, S.IP Pustakawan IAIN Imam Bonjol Padang 4. Hafiah, S.Pd.I Pustakawan IAIN Imam Bonjol Padang 5. Alimurni, S.Pd.I Pustakawan IAIN Imam Bonjol Padang 6. Drs. Rasyidin Imran, MA, Kepala perpustakaan IAIN Imam Bonjol Padang 7. Hj. Danizar Bakar, BA, S.Pd.I Kepala Perpustakaan IAIN Imam Bonjol Padang 8. Dra.Hj. Nurhayati Zein,M.Ag Kepala Perpustakaan IAIN Imam Bonjol Padang c. Rabu tanggal 22 Juli 2020 bertempat di perpustakaan UIN IB Padang diadakan acara Peresmian Corner Lingkungan Hidup Raichul Amar; Wakaf buku ;dihadiri oleh Rektor UIN IB Padang Prof.Dr. Eka Putra Wirman,Lc, MA. d. Pemasangan PIN IPI oleh Ketua IPI UIN IB Padang kepada Rektor UIN IB Padang, dan kepada Bapak Dr. Raichul Amar, MPd.Tokoh Lingkungan hidup ,penerima kalpataru dari Presiden SBY dan Megawati. C. Masa Yang Akan Datang Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu alat penunjang sarana mendapatkan ilmu pengetahuan, tentu seorang yang bekerja di sebuah perpustakaan mau takmau wajib menguasai teknologi informasi. Ini adalah tantangan yang sangat dahsyat yang akan dialami seorang pustaakawan. Apalagi tentang sistem pengelolaan sebuah perpustakaan yang memanfaatkan teknologi tersebut. Pustakawan sangat dituntut untuk mengikuti perkembangan informasi sistem informasi. D. Persaingan Global Tahun 2015 sudah masuk kepada era kemajuan, yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan di bidang informasi. Dan semuanya dapat diperoleh dengan mudah sebab sudah tersimpan dalam suatu alat yang disebut digital. Sehingga pengguna tidak sulit lagi mendapatkan informasi. Kecuali jika di suatu tempat itu belum terkoneksi dengan jaringan internet. Atau kemauan seseorang yang tidak acuh dengan kemajuan tersebut. Sehingga akan menggambarkan lemahnya semangat seseorang tersebut mendapatkan informasi. Apalagi kalau ditanya kepada sistim internet apa saja yang dibutuhkan akan cepat diperoleh jawabannya. Sehingga kalau sistim sudah serba otomasi dan ini berlaku disemua lini kehidupan , tentu jasa manusia berbentuk tenaga, tentu tidak banyak lagi dibutuhkan di dunia pekerjaan. Ini juga akan berlaku di perpustakaan yang sudah menggunakan sistem otomasi. Misalnya di sebuah perpustakaan perguruan tinggi yang layanannya manual, pasti memerlukan tenaga yang banyak. Misalnya untuk bagian pengadaan koleksi, diperlukan 3 orang tenaga. Bagian prosesing diperlukan 4 orang. Dibagian layanan : Sirkulasi, peminjaman 2 orang, pengembaliaan 3 orang. Selving 4 orang, kerjanya mulai dari mengangkat buku dari tempat pengembalian sampai ke rak, sekaligus mennyusun koleksi di rak sesuai dengan klasifikasi koleksi. Bagian referensi dibutuhkan paling kurang 2 orang tenaga. Bagian layanan buku cadangan 2 orang. E. Perdagangan bebas Masyarakat ekonomi Asean/ MEA Pustakawan salah satu unsur pelaku jasa pelayanan di bidang informasi, tentu sangat akan tergantung dengan kemajuan teknologi informasi. Dalam melaksanakan teklonogi informasi tentu seorang pustakawan sangat punya peran dalam meujudkan informasi yang akurat dan bersih dari hal-hal yang negatif. Sebab sudah dikeathui bahwa sebuah informasi akan berpengaruh terhadap penerima informasi tersebut; ada yang berpengaruh positif dan ada yang berpengaruh negatif. Dan manusia yang hidup di dunia medoren ini tentu tidak bisa menghambat laju perkembangan teknologi informasi, hanya saja bisa mengendalikan, baik dari segi manfaat maun dari segi mudarat. Sebab didunia yang sedang menerapkan sistem kebebasan dari semua segi, perlu sekali di pilah dan dipilih mana informasi yang benarbenar berguna untuk kemaslahatan manusia. F. Pembinaan SDM Pustakawan sangat dituntut untuk mengembangkan diri seperti : banyak membaca untuk memperoleh ilmu dari bermacam disiplin ilmu. Ini bertujuan untuk mengimbangi dan menjawab pertanyaan pemustaka yang berasal dari bermacam disiplin ilmu. Banyak mengikuti seminar, simposium, worshop dibidang kepustakawanan. Agar pustakawan tidak ketinggalan informasi dibidangnya. Sebab informasi ini perkembangannya sangat cepat sekali. Jika pustakawan tidak sering mengikuti kegiatan dipastikan akan jauh ditinggalkan oleh perkembangan ilmu yang sedang berkembang. Mengikuti diklat dibidang kepustakawanan baik di tingkat daerah maupun ditingkat Nasional. Sehingga pustakawan akan bertambah wawasanya dibidang kepustakawanan. Sebab banyak sekali diklat-diklat yang dapat diikuti oleh pustakawan, tergantung kemauan yang bersangkutan, dan bisa melewati hambatan-hambatan yang akan ditemui sebelum mengikuti diklat tersebut. Sebab akan sangat berbeda sekali pemahaman dan pelayanan seseorang yang sudah diklat dibandingkan dengan yang belum mengikuti diklat kepustakawanan. Misalnya diklat dibidang layanan, bagaimana layanan yang baik, dan bagaimana seorang petugas bersikap melayani pemustaka. Sebab secara pisikologis tentu pemustaka ini sangat berbeda masingmasing mereka. Maka pustakawan yang melayani pemustaka juga dapat menempatkan diri dengan sebaik mungkin; sehingga tidak terjadi layanan yang bertentangan dengan yang seharusnya, yakni saling menyenangkan. G. Kemampuan Berbahasa Bahasa yang akan dikuasai minimal bahasa Inggris yang telah menjadi bahsa Internasional. Ada yang paling menarik tahun 2015 ada undangan dari derektur pendidikan tinggi Islam kementerian agama RI melalui rektor IAIN Imam Bonjol, untuk pustakawan. Dalam rangka meningkatkan kompetensi pustakawan dilingkungan kementerian agama, salah satu syaratnya adalah pasih berbahasa Inggeris dan dibuktikan dengan sertifikat toefle minimal 500. Sebanyak 19 orang pustakawan di lingkungan IAIN belum ada yang punya toefel sebanyak itu. Akhirnya tidak satupun yang memenuhi persyaratan tersebut. Sehingga pimpinan mencari calon dosen yang baru saja diterima sebagai calon pegawai di IAIN Imam Bonjol, agar bisa berangkat mengikuti worshop tersebut. Jadi dengan berangkat dari peristiwa tersebut, maka sangat jelas kemampuan berbahasa Internasional sangat diperlukan di era modern sekarang. H. Kemampuan Manajerial Manajerial yang dimaksud disini adalah cara memimpin, sebab seorang pustakawan dipastikan akan berhadapan dengan orang lain. Juga akan memanfaatkan jasa orang lain. Bisa dipastikan seorang pustakawan yang tidak menguasai manajerial akan gagal dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Apalagi dalam melakukan pelayanan, tentu sangat dibutuhkan pelayanan yang prima, atau terbaik. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasaama dengan semua steckholder. Agar tujuan tercapai, maka sangat diperlukan manajemen manegerial yang sesungguhnya. I. Penguasaan Teknologi Teknologi tentu dalam kehidupan pustakawan tidak dapat dipisahkan, sebab akan menunjang karir, atau pekerjaan yang sedang digelutinya. Sebab di dunia moderen sekarang akan kentara sekali orang yang tidak menguasai teknologi. Sehingga akan membuat fatal dalam jenjang karir seorang pustakawan. Apalagi seorang pustakawan akan mencari informasi dari semua sumber. Pusat informasi yang sangat signifikan di saat ini, yaitu melalui internet atau teknologi informasi. Dapat dibuktikan jika seorang pustakawan tidak tahu atau tidak mau tahu tentang teknologi ini, maka akan terjadi kefakuman informasi didunia kehidupannya. J. Kemampuan Berkomunikasi Dengan Pihak lain Pustakawan kerjanya dipastikan di perpustakaan, apakah perpustakaan umum, maupun perpustakaan khusus, dalam pelayanan tentu akan melayani banyak pemustaka yang bermacam latar belakang disiplin ilmu dan karakter. Disinilah dituntut pustakawan yang bijaksana dalam melayani dan berkomunikasi dengan pemustaka. Setiap pustakawan diharapkan peka dan jeli melihat pemustaka yang perlu diberikan pelayanan dengan baik dan prima. Sehingga antara pemustaka dengan pustakawan terjadi komunikasi yang baik. K. Meningkatkan keterampilan ilmu pengetahuan Meningkatkan artinya menambah wawasan ilmu dibidang masingmasing sesuai dengan jenis layanan yang diembannya. Misalnya di bidang referensi, atau dibidang sirkulasi. Kedua layanan ini sangat berbeda spesifikasi ilmu yang akan dimiliki pustakawan. Seorang menejer juga dituntut untuk jeli melihat potensi seorang pustakawan yang akan ditugaskan di dua bidang layanan tersebut. Kalau di layanan referensi tentu perlu skil yang matang, arti kata menguasai koleksi referensi, dan menjawab pertanyaan pemustaka yang ditujukan kepadanya. Rajin mencari informasi tentang layanan prima yang dilaksanakan di perpustakaan lain. Seorang yang bertugas di perpustakaan bagian layanan referensi sangat dituntut ketekunan mendalami bermacam disiplin ilmu pengetahuan. Yang paling sederhana adalah mengetahui kolekssi yang ada di layanan referensi tersebut. Sebab pemustaka kebanyakan akan mencari informasi dibagian layanan ini, dengan membawa beberapa pertanyaan. Misalnya pemustaka ingin mencari biografi ulama seperti Hamka. Sedangkan pemustaka belum tahu sumbernya, tentu akan menanyakan kepada pustakawan dalam buku apa bisa biografi Hamka tersbut dapat ditemukan. Pustakawan yang profesional akan membantu pemustaka dengan mengambilkan koleksi referensi, yaitu ensiklopedi tokoh, atau ensiklopedi islam. Pustakawan juga tidak akan lepas tangan begitu saja, setelah koleksi diberikan, akan tetapi membantu mencarikan biografi Hamka tersebut. Lain lagi permasalahan dibagian layanan sirkulasi atau layanan umum. Paling kurang ada dua layanan dibagian sirkulasi ini pertama bagian peminjaman. Seorang petugas harus punya pengetahuan di bidang layanan ini. Setelah pemustaka menemukan buku yang akan dipinjamnya, dan menyerahkan kepada petugas atau pustakawan; petugas akan melihat kartu koleksi yang akan dipinjam tersebut apakah judul dan pengarang, serta nomor induk koleksi sesuai dengan yang sebenarnya atau tidak. Kalau tidak cocok, petugas akan mengganti dengan kartu yang baru dan menulis sesuai dengan yang sebenarnya. Setelah itu petugas akan melihat kartu anggota/ KA yang bersangkutan, dan membubukan stempel tanggal kembali koleksi. Seterusnya mengambil kartu buku dan kartu anggota (KA), baru menyerahkan keloksi kepada pemustaka yang meminjam koleksi tersebut. Kedua, layanan pengembalian koleksi, bagian ini juga pustakawan/petugas dituntut untuk menguasai ilmu pengembalian buku. Buku yang telah dikembalikan oleh pemustaka diteliti, kapan jatuh tempo pengembalianya, apakah terlambat atau tidak. Setelah tahu tanggal kembalinya, kemudian dilihat nomor Kartu Anggotanya atau nama yang bersangkutan, langsung dicarikan kartu tersebut. Jika sudah ditemukan, tugas berikut mencek berapa buah pemustaka tersebut meminjam buku. Dicocokkan dengan kartu buku masing-masing. Jika ada keterlambatan tentu ada sanksi yang harus dipatuhi oleh peminjam yakni membayar denda yang berlaku di perpustakaan tersebut. Pemberian sanksi bagi yang terlambat mengembalikan koleksi/buku yang dipinjam sudah ketentuan secara umum di setiap perpustakaan. Ini bertujuan untuk memelihara kesinambungan buku, sebab kalau sanksi tidak diberlakukan, tentu peminjam/pemustaka seenaknya saja memakai buku. Sedangkan orang lain juga memerlukan buku tersebut, dan akan terganggulah sirkulasi buku.