Peran Blended Librarian dalam Pelaksanaan User Education Berbasis Daring di Perpustakaan IAIN Kudus
Institut Agama Islam Negeri Kudus
Abstrak
Pada masa pandemi COVID-19, kegiatan user education di Perpustakaan IAIN Kudus dIselenggarakan secara daring. Kegiatan ini adalah sebagai sebuah bentuk adaptasi yang dilakukan oleh Perpustakaan IAIN Kudus untuk tetap dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam melayani pemustaka di masa pandemi. Sebagai sebuah kegiatan yang bersifat full daring, kegiatan tersebut membutuhkan peran yang sangat kompleks dari pustakawan agar dapat terlaksana dengan maksimal. Penelitian ini memiliki tujuan untuk membahas bagaimana pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus menerapkan peran blended librarian dalam pelaksanaan kegiatan user education tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui metode observasi yang dikombinasikan dengan metode studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus dapat berjalan dengan lancar karena pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus dapat menerapkan peran blended librarian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Bentuk dari peran blended librarian yang dilakukan antara lain adalah sebagai pustakawan akademis, pustakawan IT, pustakawan komunikatif, pustakawan pengajar, dan pustakawan manajer.
Abstract
During the COVID-19 pandemic, user education activities at the IAIN Kudus Library were held online. This activity is a form of adaptation carried out by the IAIN Kudus Library to continue to be able to work effectively and efficiently in serving users during the pandemic. As an activity that is fully online, it requires a very complex role from the librarian so that it can be carried out optimally. This study aims to discuss how the librarian of the IAIN Kudus Library implements the role of the blended librarian in the implementation of the user education activities. This research was conducted with a descriptive qualitative research method. The data collection method used in this research is through the observation method combined with the literature study method. The results of this study indicate that online-based user education activities at the IAIN Kudus Library can run smoothly because librarians at the IAIN Kudus Library can apply the role of blended librarians in carrying out these activities. The forms of blended librarian's roles include academic librarian, IT librarian, communicative librarian, teaching librarian, and manager.
Keywords:
User Education
· Blended Librarian
· Academic Librarian
· Pendidikan Pemustaka
· Pustakawan Perpustakaan Perguruan Tinggi
Introduction
Kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus adalah salah satu contoh kegiatan literasi informasi yang telah dilaksanakan oleh Perpustakaan IAIN Kudus pada masa pandemi. Kegiatan user education yang melibatkan mahasiswa baru IAIN sebagai calon pemustaka aktif di Perpustakaan IAIN Kudus tersebut dilaksanakan full secara daring. Kegiatan user education bagi mahasiswa baru IAIN Kudus tersebut dilaksanakan secara daring dari mulai persiapan acara, pelaksanaan acara, hingga kegiatan setelah acara pelaksanan user education. Pandemi global COVID-19 menuntut pengelola perpustakaan untuk dapat beradaptasi dalam menyelenggarakan kegiatan kepustakawanan di perpustakaan. Peraturan Menpan RB nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, mendefinisikan istilah kepustakawanan sebagai kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan. Adaptasi yang dalam kegiatan kepustakawanan tersebut bertujuan agar perpustakaan tetap dapat memberikan layanan yang prima kepada pemustaka. Suwarno (2016) menyebutkan bahwa tanggung jawab perpustakaan adalah dapat selalu profesional dalam memenuhi kebutuhan pemakai. Salah satu bentuk dari tanggung jawab profesional tersebut adalah mampu berubah dan berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman dan lingkungan kehidupan masyarakat. Sebagian besar bentuk kegiatan kepustakawanan di era pandemi berjalan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan internet. Beberapa contoh kegiatan kepustakawanan di masa pandemi yang sering ditemui antara lain adalah pelayanan pemustaka yang bersifat online atau daring seperti reservasi peminjaman online, layanan administrasi pemustaka daring, pemanfaatan aplikasi perpustakaan digital serta pelaksanaan kegiatan literasi informasi yang dilaksanakan secara daring. Beberapa kegiatan literasi informasi yang dilaksanakan secara daring antara lain adalah seminar atau workshop perpustakaan online, maupun pelatihan-pelatihan kepustakawanan lainnya yang bersifat daring atau online menggunakan media rapat online seperti zoom atau google meet. Sebagai sebuah kegiatan daring yang melibatkan 2650 peserta mahasiswa baru IAIN Kudus, kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus menuntut peran yang sangat kompleks dari pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus dituntut untuk mampu memiliki peran sebagai seorang blended librarian agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Pada penelitian sebelumnya, Fatmawati (2013) menyebutkan bahwa salah satu bentuk penerapan peran pustakawan sebagai seorang blended librarian adalah bagaimana peran pustakawan saat melaksanakan kegiatan literasi informasi, misalnya seperti pada kegiatan pendidikan pemustaka. Pustakawan memiliki peran yang sangat penting agar sebuah kegiatan pendidikan pemustaka tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Berdasarkan latar belakang yang telah disebutkan sebelumnya, permasalahan penelitian yang dapat diangkat adalah bagaimana peran dari blended librarian yang dilakukan oleh pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus dalam melaksanakan kegiatan user education berbasis daring. Kemudian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran blended librarian yang telah dijalankan oleh pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus dalam melaksanakan kegiatan user education berbasis daring tersebut. Penelitian ini merupakan sebuah kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Buwana (2021) mengenai kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus. Pada penelitian tersebut, peneliti lebih menyoroti beberapa permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus. Pada penelitian tersebut, ditarik sebuah kesimpulan bahwa permasalahan utama yang ditemui adalah masalah literasi informasi dari peserta, masalah komunikasi, dan masalah teknis. Penelitian tentang peran blended librarian pada pustakawan perpustakaan perguruan tinggi sebelumnya telah dilakukan oleh Qurotianti (2020). Hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa pustakawan pada perpustakan perguruan tinggi selain memiliki kemampuan untuk melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka perpustakaan juga harus dapat memiliki kompetensi dalam bidang teknologi informasi dan kompetensi dalam proses meningkatkan pembelajaran mahasiswa. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Qurotianti (2020) tersebut memiliki fokus blended librarian pada seluruh kegiatan akademis di sebuah perguruan tinggi. Untuk penelitian ini, lebih mengambil fokus pada objek peran blended librarian pustakawan perguruan tinggi dalam salah satu kegiatan kepustakawanan yaitu user education perpustakaan. Penelitian dalam tulisan ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian kualitatif dapat didefinisikan sebagai "Jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur kuantifikasi, perhitungan statistik, atau bentuk cara-cara lainnya yang menggunakan ukuran angka, kualitatif berarti sesuatu yang berkaitan dengan aspek kualitas, nilai, atau makna yang terdapat dibalik fakta"(Gunawan, 2015). Sementara itu, penelitian deskriptif merupakan sebuah pendekatan penelitian yang berusaha melakukan penggambaran dan intrepretasi objek yang sedang diteliti secara apa adanya (Zellatifanny & Mudjiyanto, 2018). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode observasi dan metode studi literatur. Observasi dilakukan terhadap bagaimana pelaksanaan kegiatan user education tersebut Perpustakaan IAIN Kudus. Pelaksanaan observasi dilakukan selama kegiatan user education berlangsung, yaitu dari tanggal 14 sampai dengan 21 September tahun 2020 bertempat di Perpustakaan IAIN Kudus. Metode pengumpulan data melalui observasi adalah "pengumpulan data dalam bentuk kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut" (Gunawan, 2015, p. 143). Dalam redaksi yang lain, Bungin (2017, p. 118) mendefiniskan metode pengumpulan data observasi sebagai "metode pengumpulan data yang menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan pengindraan" . Kemudian, metode pengumpulan data melalui observasi tersebut didukung dengan metode pengumpulan data melalui studi literatur. Metode pengumpulan data studi literatur digunakan untuk mendapatkan data yang dapat mendukung kajian teori atau kajian pustaka sesuai tema dalam penelitian ini. Data mengenai kajian teori dan kajian pustaka tersebut didapatkan melalui buku dan artikel jurnal yang menurut penulis dapat mendukung pembahasan dalam penelitian ini. Data yang didapatkan melalui observasi lapangan kemudian dianalisis dan disintesis dengan data yang didapatkan melalui metode studi literatur sehingga dapat menghasilkan sebuah konsep yang disajikan secara deskriptif pada bagian pembahasan. Kemudian, data hasil penelitian tersebut dipergunakan untuk dapat menjadi sebuah kesimpulan penelitian.
Result & Discussion
Konsep Blended Librarian Konsep blended librarian dapat didefinisikan sebagai "an academic librarian who combines the traditional skill set of librarianship with the information technologist's hardware/software skills, and the instructional or educational designer's ability to apply technology appropriately in the teaching-learning process (Bell & Shank, 2004, p. 373). Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa istilah blended librarian dapat diartikan secara sederhana sebagai seorang pustakawan yang memiliki kemampuan dasar keilmuan perpustakaan, kemampuan teknologi informasi (melek teknologi) dan kemampuan dalam mengaplikasikan teknologi informasi tersebut dalam kegiatan belajar mengajar. Konsep Blended librarian pada awalnya adalah sebuah konsep tentang ide yang mendorong pustakawan perpustakaan perguruan tinggi untuk memiliki peran baru dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan (Fatmawati, 2013, p. 52). Dalam redaksi yang lain, Nugroho (2019) menyebutkan bahwa konsep blended librarian merupakan sebuah kemampuan dari pustakawan untuk dapat menggabungkan keterampilan dan nilai-nilai tradisional yang telah dimiliki dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu mengembangkan desain instruksional bagi kebutuhan peserta didik. Peran blended librarian pada perpustakaan perguruan tinggi tersebut dikuatkan oleh pendapat dari Andayani (2018) yang menuntut reposisi peran pustakawan dalam mengelola perpustakaan perguruan tinggi. Peran tersebut berupa dari hanya sebagai supporting system menjadi seorang pustakawan yang memiliki kemampuan academic collaborator dalam berbagai kegiatan keilmuan di perguruan tinggi. Pada penelitian yang lain, Qurotianti (2020) menyebutkan bahwa bentuk peran blended librarian pada perpustakaan perguruan tinggi antara lain dapat dalam bentuk: 1. Pengelolaan informasi, 2. Mampu mendukung peran perpustakaan dalam kegiatan learning commons, 3. Mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi, 4. Mampu berperan sebagai penghubung ke sumber lain di luar universitas, 5. Pendidikan pemustaka, 6. Pelatihan literasi informasi, 7. Pencegahan plagiasi karya ilmiah, 8. Pelatihan manajer referensi bagi pemustaka, dan 9. Mendampingi atau membantu dosen. Lima dan Maculan (2017) menyebutkan bahwa "Academic librarians play vital and varied roles in the life of the university guiding students and faculty at the reference desk, instructing library research sessions, and developing library collections. Dari hal tersebut tersebut menunjukan bahwa pustakawan pada perpustakaan perguruan tinggi memang memegang peranan yang sangat penting kegiatan akademis di perguruan tinggi. Dalam konteks yang lebih luas, Hermawan dan Zen (2010) menitik beratkan peran pustakawan yang harus dapat bergerak dari peran sebagai seorang penjaga buku (book custodian) menjadi seorang garda pengetahuan (guardian of knowledge) yang berperan penting dalam kegiatan diseminasi ilmu pengetahuan. Peran guardian of knowledge tersebut, bagi pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi dapat diterjemahkan dengan pustakawan yang lebih memiliki peran aktif pada kegiatan akademis di perguruan tinggi. Sementara itu, Naibaho (2018) menyebutkan peran blended librarian seorang pustakawan pada perpustakaan perguruan tinggi dengan istilah blended skills. Peran blended skills dapat dijabarkan sebagai pustakawan yang dapat berperan dalam menjadi mitra bagi sivitas akademika kampus. Peran tersebut antara lain berupa peran dalam tugas - tugas akademik, pengembangan riset, publikasi ilmiah, peningkatan literasi, dan menciptakan sebuah lingkungan pembelajaran yang kondusif (Naibaho, 2018). Pengertian User Education Secara leksikal, Lasa HS (2009) mendefinisikan istilah user education sebagai "program yang diselenggarakan oleh perpustakaan untuk memberikan bimbingan, petunjuk, maupun pendidikan kepada calon pemustaka perpustakaan dalam kegiatan mereka memanfaatkan jasa informasi serta sarana perpustakaan" Dalam redaksi yang lain, yaitu Online dictionary for library and information science, Reitz (2014) mendefinisikan user education dengan" All the activities involved in teaching users how to make the best possible use of library resources, services, and facilities, including formal and informal instruction delivered by a librarian or other staff member one-on-one or in a group". Sementara itu, Buwana (2021) memberikan batasan-batasan tentang kegiatan user education yang pada umumnya berisi kegiatan pengenalan, pemberian informasi dan pengajaran dari perpustakaan kepada pemustakanya tentang bagaimana memanfaatkan jasa perpustakaan dalam melakukan penelusuran informasi. Istiana (2014) secara lebih spesifik menyebutkan beberapa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan user education perpustakaan, yaitu : 1. Pemustaka mengetahui keberadaan atau lokasi perpustakaan. 2. Pemustaka mengetahui tata tertib atau aturan perpustakaan. 3. Pemustaka mengetahui koleksi yang dimiliki oleh pepustakaan. 4. Pemustaka mengetahui layanan yang ada di perpustakaan. 5. Pemustaka mengetahui sarana penelusuran informasi yang dimiliki oleh perpustakaan, misalnya katalog online perpustakaan, website perpustakaan, dan lain sebagainya. 6. Pemustaka mengenal bagaimana pengorganisasian koleksi di dalam perpustakaan. 7. Pemustaka menjadi lebih mengenal pustakawan yang ada di perpustakaan. 8. Pemustaka menjadi lebih termotivasi untuk memanfaatkan jasa perpustakaan. Kegiatan user education pada perpustakaan perguruan tinggi memiliki peran yang penting dalam menunjang keberhasilan studi mahasiswa di perguruan tinggi. Seperti yang disampaikan oleh Rahmah (2018) bahwa pondasi keberhasilan mahasiswa dalam perkuliahan di perguran tinggi sangat dipengaruhi oleh kemampuan mereka dalam memanfaatkan perpustakaan. Pada redaksi yang lain, Suleiman (2012) menitikberatkan tentang peran user education perpustakaan perguruan tinggi dalam memberikan skill kepada mahasiswa dalam menelusur informasi. Gambaran Umum User Education Berbasis Daring di Perpustakaan IAIN Kudus Penyelenggaraan kegiatan user education di Perpustakaan IAIN Kudus menjadi secara daring tidak bermaksud untuk mengurangi esensi, manfaat dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan user education. Kegiatan user education dilaksanakan secara daring lebih bermaksud untuk mencegah penularan COVID-19 dengan mengurangi interaksi langsung antara pustakawan dengan peserta atau interaksi antar pemustaka seperti pada kegiatan user education secara offline. Pelaksanaan kegiatan user education secara daring di Perpustakaan IAIN Kudus dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi-aplikasi yang dapat membantu melancarkan kegiatan tersebut. Beberapa aplikasi-aplikasi penting yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan user education antara lain adalah: 1. Google meet: sebagai media utama dalam penyampaian materi user education dari pemateri kepada peserta. 2. Media sosial telegram: sebagai media untuk sosialisasi untuk informasi yang bersifat administratif maupun petunjuk teknis pelaksananan kegiatan user education. Kegiatan sosialisasi informasi dilaksanakan pada sebuah grup telegram yang berfungsi sebagai sebuah contact center selama kegiatan ini berlangsung. 3. Media sosial Instagram dan Facebook: sebagai media promosi penyelenggaraan user education daring bagi seluruh pemustaka di IAIN Kudus. Flyer kegiatan diupload ke dalam akun instagram dan facebook resmi Perpustakaan IAIN Kudus 4. Google form: sebagai media untuk absensi dan evaluasi peserta atau evaluasi pelaksanaan kegiatan. 5. Google drive: Sebagai media penyimpanan dan sarana download mandiri e-sertifikat oleh peserta user education. User education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus dilakukan dalam bentuk orientasi perpustakaan. Istiana (2014) mendefinisikan orientasi perpustakaan sebagai model user education yang menerangkan kepada pemustaka mengenai pengenalan tata tertib perpustakaan serta bagaimana memanfaatkan layanan perpustakaan, memanfaatkan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan, menggunakan katalog yang dimiliki oleh perpustakaan serta bahan rujukan lain. Metode yang digunakan dalam kegiatan user education ini adalah melalui ceramah yang berbasis daring pada aplikasi google meet. Materi ceramah yang diberikan dijelaskan melalui media tampilan power point yang menarik agar dapat menghilangkan kesan monoton. Kemudian, karena tidak adanya kegiatan library tour langsung keliling perpustakaan, maka digunakanlah video tutorial tentang bagaimana memanfaatkan layanan dan sarana prasarana di Perpustakaan IAIN Kudus agar peserta dapat melihat langsung tentang materi yang sedang diberikan. Pada akhir kegiatan, untuk dapat menajamkan pemahaman materi maka terdapat sesi tanya jawab dari peserta kepada pemateri yang dapat dilakukan melalui kolom chat atau langsung bertanya secara open mic di aplikasi google meet. Setelah kegiatan tutorial selesai, peserta akan diberikan link google form melalui kolom chat oleh panitia yang berfungsi untuk mengisi evaluasi kegiatan dan link untuk mencetak e-sertifikat kegiatan ini secara mandiri. E-sertifikat tersebut dipergunakan sebagai bukti keikutsertaan mahasiswa baru pada kegiatan user education untuk dapat menjadi anggota aktif perpustakaan. Dalam kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus, materi yang disampaikan oleh pustakawan kepada peserta antara lain adalah pengenalan perpustakaan serta pengenalan akses penelusuran informasi online. Untuk pengenalan perpustakaan dijelaskan bagaimana tata tertib perpustakaan, koleksi yang dimiliki perpustakaan, layanan perpustakaan sebelum dan pada masa pandemi, dan layanan koleksi perpustakaan digital. Kemudian, peserta juga dikenalkan tentang bagaimana melakukan akses penelusuran informasi secara online. Pada materi tersebut, peserta dijelaskan beberapa tips dan trik untuk mengakses sumber-sumber atau database ilmiah online seperti google scholar, e-resources Perpusnas RI dan beberapa database jurnal ilmiah internasional seperti Cambridge core, Wiley dan Ebscohost yang dilanggan oleh Perpustakaan IAIN Kudus. Implementasi Peran Blended Librarian dalam Kegiatan User Education Berbasis Daring di Perpustakaan IAIN Kudus Kegiatan user education berbasis daring merupakan salah satu model kegiatan user education yang baru pertama kali dilaksanakan di Perpustakaan IAIN Kudus. Sebagai sebuah kegiatan perpustakaan yang berbentuk kegiatan belajar mengajar berbasis full daring serta melibatkan ribuan peserta, penyelenggaraan kegiatan ini menuntut pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus untuk memiliki kemampuan yang sangat kompleks. Kebutuhan akan kemampuan yang sangat kompleks dan sangat luas tersebut diwujudkan dalam peran pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus sebagai seorang blended librarian. Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti selama kegiatan user education daring berlangsung, beberapa perwujudan pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus sebagai blended librarian dalam kegiatan user education berbasis daring antara lain adalah sebagai berikut: 1. Pustakawan Akademisi. Peran sebagai pustakawan akademisi dapat terlihat dari penguasaan keilmuan dasar perpustakaan dari Pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus. Kemampuan dasar keilmuan perpustakaan memegang peranan penting bagi kemampuan pustakawan saat menyampaikan materi tersebut kepada peserta user education. Kemampuan dasar tersebut misalnya bagaimana pustakawan mengetahui konsep dasar layanan perpustakaan, konsep layanan sirkulasi, konsep dasar layanan referensi, dan lain sebagainya. Buwana (2020) menyebutkan bahwa pustakawan harus memiliki motivasi yang tinggi untuk dapat mengupgrade kompetensi keilmuan mereka agar semakin meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan pengelolaan perpustakaan. Dalam redaksi yang lain, Purwono (2013) menyebutkan bahwa kompetensi keilmuan yang baik dari seorang pustakawan akan menciptakan kesiapan mental atau kedewasaan psikologis dari pustakawan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari di perpustakaan. Kemampuan pustakawan dalam menguasai materi dasar kepustakawan tersebut terbukti mampu meningkatkan kepercayaan diri pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus dalam melaksanakan penyampaian materi pada kegiatan user education. Dalam UU no. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, pustakawan didefinisikan sebagai "seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan". Dalam penelitian sebelumnya, Buwana (2020) menyebutkan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pustakawan agar dapat semakin meningkatkan keilmuannya sehingga dapat meningkatkan kemampuan pustakawan dalam melakukan kegiatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, hal tersebut antara lain adalah : a. Selalu melakukan update keilmuan secara mandiri dengan rajin membaca literatur-literatur teraktual bidang kepustakawanan. Literatur tersebut dapat secara online maupun offline (tercetak). b. Rajin sharing keilmuan dengan sesama rekan pustakawan untuk mengupdate keilmuanya. Sharing keilmuan dapat dilakukan secara pribadi-pribadi non formal, melalui grup media sosial maupun melalui aktif dalam organisasi profesi pustakawan. c. Aktif dalam kegiatan keilmuan atau akademis di bidang kepustakawanan seperti diklat, seminar, workshop, konferensi maupun lokakarya. d. Meningkatkan kualifikasi pendidikan formal yang dimiliki menjadi lebih tinggi. 2. Pustakawan IT Peran pustakawan IT terlihat pada peran pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus untuk mampu mengaplikasikan teknologi informasi dalam kegiatan user education daring. Kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat semakin memudahkan pelaksanaan kegiatan perpustakaan di masa pandemi ini. Pustakawan dituntut untuk mampu memiliki mental "melek IT" agar dapat mengaplikasikan inovasi-inovasi teknologi informasi di perpustakaan agar tetap bekerja secara efisien dan efektif melayani pemustaka di masa pandemi. Dalam redaksi yang lain, Sutarno NS (2018) menekankan bahwa terdapat tiga hal utama yang patut menjadi perhatian agar pengaplikasian teknologi informasi dalam kegiatan perpustakaan dapat berjalan dengan efektif. Ketiga hal tersebut antara lain adalah: a. Tuntutan kebutuhan, misalnya adalah kebutuhan untuk tetap dapat memberikan layanan yang prima dalam masa pandemi. b. Tenaga operasional yang profesional, diperlukan pustakawan yang memiliki kualifikasi diatas rata-rata dalam memanfaatkan teknologi informasi di perpustakaan. c. Pemanfaatan secara optimal, maksudnya adalah terdapat analisis dampak positif negatif pemanfaatanya serta adanya evaluasi yang berkala. Pada pelaksanaan user education berbasis daring, diperlukan kemampuan pustakawan yang diatas rata-rata dalam mengaplikasikan teknologi informasi pada kegiatan perpustakaan. Pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengoperasikan serta mengeksplorasi fitur-fitur aplikasi rapat online google meet. Kemudian, pustakawan juga memiliki pengetahuan dan pengetahuan mengenai bagaimana membuat dan mengaplikasikan aplikasi google form untuk membuat link pendaftaran peserta, absensi peserta dan evaluasi peserta. Selain itu, pustakawan juga harus memiliki kemampuan untuk menggunakan aplikasi-aplikasi lain yang menunjang keberhasilan kegiatan user education ini seperti Microsoft Powerpoint untuk membuat tampilan paparan materi yang akan digunakan, dan aplikasi corel draw atau Photoshop untuk pembuatan e-sertifikat user education. 3. Pustakawan Komunikatif Komunikasi merupakan usaha yang dilakukan oleh manusia untuk menyampaikan sebuah pesan kepada sesamanya (Soyomukti, 2016). Dalam kegiatan berbasis daring, permasalahan komunikasi sering menjadi hambatan berjalanya suatu kegiatan. Salah satu peran yang dapat diambil oleh pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus dalam kegiatan user education daring adalah sebagai pustakawan komunikatif. Dalam penelitiannya, Buwana (2020) menyebutkan bahwa pustakawan yang komunikatif adalah pustakawan yang selalu siap siaga dan tanggap dengan kebutuhan pemustaka. Pada kegiatan user education berbasis daring ini, media komunikasi antara peserta dan panitia yang hanya melalui media sosial telegram, tentunya akan dapat menimbulkan beberapa hambatan dalam menyampaikan sebuah informasi penting. Penelitian sebelumnya dari Buwana (2021) menyebutkan beberapa gangguan komunikasi antara peserta dan panitia pada kegiatan ini dapat menimbulkan dis-informasi, ketinggalan informasi, bahkan salah informasi yang sangat berpengaruh bagi pelaksanaan acara user education. Pustakawan pada Perpustakaan IAIN Kudus dituntut untuk memiliki kemampuan bagaimana memanfaatkan aplikasi telegram sebagai media komunikasi yang efektif dalam kegiatan user education berbasis daring ini. Melalui media grup telegram "USER EDUCATION PERPUSTAKAAN IAIN KUDUS" tersebut harus disampaikan dengan jelas bagaimana aturan administatif dan tata tertib kegiatan user education, jadwal kegiatan dan pembagian grup peserta. Selain itu, grup telegram yang tersedia tersebut harus mampu menjadi media komunikasi atau "contact center" yang komunikatif dan siap sedia bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan user education berbasis daring. Media komunikasi dapat didefinisikan sebagai alat perantara yang sengaja dipilih oleh komunikator (penyelenggara/pustakawan) untuk mengantarkan pesannya agar sampai kepada komunikan (peserta/mahasiswa) (Soyomukti, 2016). 4. Pustakawan Pengajar Pustakawan pengajar lebih menunjukan peran pustakawan untuk mengelola pembelajaran dalam kegiatan user education. User education adalah sebuah bentuk kegiatan kepustakawanan yang berbasis pengajaran atau pembelajaran dari pustakawan kepada pemustaka (mahasiswa peserta). Pada user education berbasis daring maka pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus dituntut untuk mampu menyajikan dan mengelola kegiatan pembelajaran secara daring dengan baik. Pembelajaran model daring dengan segala kelebihan dan kekuranganya harus mampu disajikan oleh pustakawan kepada peserta dengan tujuan utama yaitu peserta dapat mencerna materi dengan maksimal. Untuk mampu melaksanakan pembelajaran daring dengan baik, pendekatan, media dan metode pembelajaran yang dipilih haruslah menyesuaikan dengan kebutuhan virtual (Syarifudin, 2020). Pemberian motivasi serta ice breaking disela-sela kegiatan penyampaian materi dapat dilakukan untuk menstimulus keaktifan peserta. Kegiatan pemberian ice breaking dapat menghilangkan kejenuhan dan kemonotonan dalam penyampaian materi pada kegiatan user education berbasis daring ini. 5. Pustakawan Manajer Peran pustakawan manajer adalah peran pustakawan dalam melakukan manajerial pelaksanaan sebuah kegiatan di perpustakaan. Pelaksanaan kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus menuntut kemampuan atau kompetensi manajerial kegiatan yang bagus dari pustakawan. Manajerial kegiatan meliputi bagaimana persiapan kegiatan (konsep acara, surat tugas, dan rapat persiapan), saat kegiatan dimulai (meliputi sarana prasarana dan hal-hal teknis), hingga setelah kegiatan selesai (meliputi pelaporan, evaluasi dan rencana tindak lanjut). Masruri et al (2016) menebutkan beberapa contoh kompetensi di bidang manajerial yang sebaiknya dimiliki oleh pustakawan antara lain adalah: a. Kemampuan merencanakan kegiatan. b. Kemampuan melakukan organisasi, berkoordinasi, dan kemampuan bekerja sama dengan orang lain. c. Kemampuan menggerakan, memimpin, dan memberdayakan aset perpustakaan untuk kepentingan pengguna perpustakaan. d. Kemampuan menjadi seorang pengawas. Setelah mengetahui bentuk-bentuk blended librarian yang dilakukan oleh pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus dalam melaksanakan user education berbasis daring. Peneliti selanjutnya dapat menguraikan peran dari blended librarian dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan user education daring di Perpustakaan IAIN Kudus. Peran dari blended librarian tersebut antara lain adalah sebagai berikut: 1. Materi dalam kegiatan user education dapat tersampaikan dengan baik karena pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus memiliki kemampuan kompetensi dasar keilmuan perpustakaan yang baik. 2. Kegiatan user education berbasis daring di masa pandemi dapat berjalan dengan lancar karena kemampuan pustakawan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, baik itu aplikasi-aplikasi pendukung (google meet, google form, media sosial, dll) maupun sarana prasarana pendukung (PC, LCD proyektor, akses wifi, dan lain sebagainya) yang berbasis teknologi informasi secara tepat guna. 3. Komunikasi berbasis daring yang baik dan lancar antara penyelenggara kegiatan (pustakawan) dengan peserta merupakan sebuah indikasi keberhasilan dari pelaksanaan user education berbasis daring di Peprustakaan IAIN Kudus. 4. Pustakawan mampu memilih dan menggunakan metode serta media pembelajaran yang tepat bagi sebuah kegiatan pelatihan selama masa pandemi. 5. Pustakawan mampu mengorganisasikan sebuah kegiatan perpustakaan dengan sangat baik, sejak dari awal persiapan kegiatan, saat berjalannya kegiatan, hingga setelah kegiatan tersebut selesai.
Conclusion
Pelaksanaan kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus adalah salah satu pengejawantahan dari undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan di dalam sebuah perpustakaan perguruan tinggi. Dalam undang-undnag tersebut disebutkan salah satunya bahwa layanan perpustakaan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus berperan sangat penting dalam keberlangsungan dan keberhasilan kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus. Karena bersifat full daring, pelaksanaan kegiatan user education tersebut memerlukan perhatian yang sangat kompleks dari berbagai faktor. Faktor teknis (seperti perangkat dan aplikasi yang digunakan), faktor komunikasi, hingga faktor manajerial merupakan beberapa faktor yang harus bisa ditangani oleh pustakawan Perpustakaan IAIN Kudus. Dari penelitian ini dapat disimplukan bahwa penerapan peran blended librarian oleh pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus telah menjadikan kegiatan user education berbasis daring di Perpustakaan IAIN Kudus dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bentuk dari blended librarian yang diterapkan oleh pustakawan di Perpustakaan IAIN Kudus antara lain adalah pustakawan akademisi, pustakawan IT, pustakawan komunikatif, pustakawan pengajar, dan pustakawan manajer