Analisis Wacana Kritis Model Foucault: Upaya Menggugah Daya Kritis Mahasiswa Melalui Pembelajaran Teknik Menulis Karangan Ilmiah
Universitas Negeri Semarang; Universitas Diponegoro; Universitas Diponegoro
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pandangan mahasiswa terhadap Analisis Wacana Kritis (AWK) dan tokoh-tokohnya. Fokus penelitian mencakup evaluasi terhadap pemahaman mahasiswa terhadap konsep AWK dengan menggunakan Model Foucault. Dengan begitu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman mahasiswa mengenai AWK, khususnya pada model Foucault, serta meningkatkan kemampuan mereka untuk mengaplikasikan konsep tersebut dalam menganalisis teks dan wacana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teori AWK Foucault. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa semester 5 pada Program Studi Sastra Indonesia Universitas Diponegoro. Sampel yang terlibat sebanyak 57 mahasiswa. Data dikumpulkan dengan metode observasi angket dan dokumen. Metode analisis data menggunakan analisis isi dan hasil analisisnya disajikan dengan metode informal. Hasil survei menunjukkan meningkatnya rasa keingintahuan yang signifikan mahasiswa terkait konsep-konsep AWK, tokoh-tokoh AWK, dan teori Foucault. Penyampaian materi AWK dapat memicu munculnya sikap berpikir kritis pada mahasiswa Kemudian, berdasarkan analisis teks, penelitian ini masih berfokus pada kesalahan diksi, seperti kata yang bersinonim, kata umum atau khusus, kata denotatif atau konotatif, dan lain-lain.
Abstract
This research aims to identify students' perspectives on Critical Discourse Analysis (CDA) and its figures. The research focus includes evaluating students' understanding of the CDA concept using the Foucault Model. In this way, it is hoped that this research can contribute to students' understanding of CDA, especially Foucault's model, as well as increasing their ability to apply this concept in analyzing texts and discourse. The research method used is a qualitative descriptive method using Foucault's CDA theory. The subjects of this research were 5th semester students at the Indonesian Literature Study Program at Diponegoro University. The sample involved was 57 students. Data was collected using questionnaire and document observation methods. The data analysis method uses content analysis and the results of the analysis are presented using informal methods. The survey results showed a significant increase in students' curiosity regarding CDA concepts, CDA figures, and Foucault's theory. Delivery of CDA material can trigger critical thinking attitudes in students. Then, based on text analysis, this research still focuses on diction errors, such as synonymous words, general or specific words, denotative or connotative words, and so on.
Keywords:
critical discourse analysis
· foucault’s model
· critical thinking
· scientific writing techniques
Introduction
Berbagai pengertian wacana banyak dikemukakan oleh para ahli. Ada yang mengatakan wacana adalah tataran tertinggi dalam hierarki (tataran) bahasa di atas kalimat dan atau paragraf. Ada pula yang mengatakan wacana tidak cukup hanya dipandang dari aspek linguistik saja (aspek mikro), tetapi juga hendaknya dilihat secara makro (melihat aspek konteks sosial budaya). Bahkan ada yang memandang bahwa wacana adalah praktik sosial. Dalam konteks ini, Eriyanto (2011: 4-7) menjelaskan tentang tiga pandangan dalam analisis wacana. Pertama, diwakili oleh kaum positivisme-empiris. Menurut kaum ini, bahasa dilihat sebagai jembatan antara manusia dengan objek di luar dirinya. Yang terpenting apakah pernyataan yang disampaikan benar menurut kaidah sintaksis dan semantik. Kedua, konstruktivisme (yang dipengaruhi pemikiran fenomelogi) yang memandang bahwa subjek sebagai faktor sentral dalam kegiatan wacana serta hubungan-hubungan sosialnya. Menurutnya, setiap pernyataan pada dasarnya adalah tindakan penciptaan makna. Ketiga, pandangan kritis menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa selalu terlibat dalam kekuasaan. Oleh karena itu, bahasa dipandang sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subjek tertentu. Pandangan ketiga ini yang kemudian dikenal dengan AWK (Analisis Wacana Kritis). Dalam AWK terdapat sejumlah model (Model van Dijk, Flower, van Leeuwen, Foucault, dll.). Tulisan ini akan membahas AWK model Foucault. Penelitian AWK yang menggunakan model ini sudah cukup banyak dilakukan di Indonesia. Beberapa di antaranya disebutkan berikut ini. Rokhmansyah (2020) dalam artikelnya yang berjudul “Posisi Kelompok LGBT dalam Bingkai Media: Studi Wacana Kritis Michael Foucault terhadap Pemberitaan LGBT pada Media Daring Kompas” menjelaskan tentang adanya diskriminasi yang dibentuk oleh penguasa terkait pendaftaran CPNS, yaitu berupa pelarangan mendaftar bagi kelompok LGBT. Hal itu dilakukan dengan cara memroduksi dan membentuk ujaran kebencian, hate crime, dan mengekang resistensi yang dimunculkan oleh kelompok oposisi (kelompok terdominasi). Peneliti lain yang juga menggunakan AWK Model Foucault adalah Adi (2018). Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa harian KR cenderung memihak ke stakeholder dan sekaligus memberi ruang sempit kepada kelompok tertindas. Hal itu bisa terjadi karena harian KR milik penguasa saat ini. Sementara, harian Harjo (Harian Jogja) cenderung berpihak pada kelompok marjinal/tertindas. Hal itu dapat dimaklumi karena harian tersebut termasuk harian baru sehingga tidak/belum terikat dengan jaringan kekuasaan. Dhona (2020) menggunakan AWK Model Foucault untuk menganalisis bidang komunikasi. Menurutnya, selama ini belum ada yang secara jernih membahas bagaimana metode analisis wacana Foucault dilakukan. Hasil penelitiannya dia membagi AWK Model Foucault menjadi (a) analisis statemen yanag merupakan unit terkecil dari wacana, (b) analisis sejarah, dan (c) analisis kuasa. Selain itu, dia menjelaskan bahwa analisis Faulout berfokus pada ‘produksi pengetahuan’. Hasil penelitian lain dilakukan oleh Mardiana (2021) yang mempublikasikan penelitiannya dengan judul “Analisis Wacana Model Michel Foucault dalam Cerpen “Cinta Laki-laki Biasa” karya Asma Nadia. Menurut hasil penelitinnya, di dalam novel yang ditelitinya mengandung unsur representasi yang mencakupi ekskomunikasi dan eksklusi, marjinalisasi yang mencakupi eufemisme, disfemisme, labelisasi, streteotip, dan delegitimasi. Sementara itu, Wahyuningtyas dan Setiowati (2013) menyimpulkan bahwa ideologi pencipta iklan sangat patriakhat dan strereotip gender; sedangkan Ubaidillah (2012) menjelaskan bahwa di era reformasi kekuasaan dalam mengkonstruksi sebuah wacana bukan dari pemerintah, tetapi dari rakyat. Hal ini, menurutnya, berbeda ketika rezim Soeharto berkuasa. Dengan menjadikan komik Ruronin Kenshin sebagai sumber datanya, Jaya (2019) menyampaikan bahwa metode time token efektif pada peserta didik kelas X SMA 3 Pemalang. Akan tetapi, hail penelitiannya kurang menjelaskan keterkaitaannya dengan AWK Model Michel Faoucalut. Nafila (2021) menjelaskan pada hasil penelitiannya kekuasaan bukan milik kelompok yang tertinggi, tetapi dimiliki oleh setiap individu. Sebab, basis kekuasaan adalah pengetahuan (tiap individu). Oleh sebab itu, relasi pengetahuan dan kekuasaan terkonfirmasi dalam film Litle Women yang dikajinya. Melalui judul “Halal sebagai Bahasa Identitas Produk Kecantikan Wardah: Analisis Wacana Kritis”, Sari, dkk.(2023) mengemukakan (a) halal dan haram saat itu hanya sebatas menjadi pengetahuan individu pemeluk agama Islam, (b) pengetahuan halal-haram mengalami transformasi ketika sebuah media memuatnya dalam bentuk informasi provokatif, (c) media terus-menerus memroduksi pengetahuan (tentang halal-haram), (d) halal merupakan pengetahuan yang terstruktur dan sistematis, sedangkan haram masuk pada tataran pengetahuan yang ditabukan. Lebih jauh, Sari dkk. menyampaikan bahwa halal tidak hanya berhasil menjadi sebuah identitas bagi Wardah (produk kecantikan), tetapi juga berhasil memberi pengaruh sebagai bahasa identitas dari perusahaan Paragon. Dari uraian berbagai hasil penelitian dengan mnggunakanaa pendekatan AWK Model Foucault di atas dapat disarikan beberapa hal, (a) objek kajian penelitian AWK Model Foucault sangat beragam, (b) hasil penelitiannya mengkonfirmasi adanya relasi kekuasaan dengan pengetahuan, (c) media memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap “pembentukan” pengetahuan pembaca, (d) media terus-menerus memroduksi wacana sesuai kehendak “penguasa”, (e) kekuasaan tidak hanya milik kaum/kelompok dominan, tetapi bisa juga pada individu. Sebab, “basis” kekuasaan adalah pengetahuan. Dari uraian di atas, menjadi pertanyaan adalah bagaimana AWK Model Foucault? Adakah mahasiswa sudah mengetahui konsep-konsep wacana kritis? Lalu, sudah pernahkah para mahasiswa melakukan kajian teks/wacana dengan menggunakan AWK. Tulisan ini akan menelusurinya melalui penelitian di kelas mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah yang hasilnya diharapkan dapat menggugah para mahasiswa lebih berpikir kritis dalam menghadapi fenomena kebahasaan khususnya dalam perspektif wacana kritis. Oleh karena itu, penelitian ini dipandang urgen untuk dilakukan.
Method
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dalam praktiknya, peneliti mencari dan menemukan data (kualitatif) apa adanya sesuai dengan yang ditemukan di lapangan: berupa kemampuan mahasiswa memahami pengertian, macam-macam tokoh AWK, dan tokoh AWK Foucault, dan pendapat mereka sebelum dan sesudah diberi materi tentang AWK. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa semester 5 pada Prodi Sastra Indonesia, Universitas Diponegoro, Semarang dengan sampel sebanyak 1 kelas (57) mahasiswa. Data dikumpulkan dengan metode observasi, angket, dan dokumen. Penerapan metode observasi adalah mengamati proses pembelajaran Teknik Penulisan Ilmiah dengan peneliti sebagai instrumennya, sedangkan angket dimaksudkan untuk mengetahui pengetahuan (kognitif) subjek yang diteliti tentang Analisis Wacana Kritis (AWK), dan dokumen berupa karangan mahasiswa yang dikumpulkan dari para subjek yang diteliti. Setelah data terkumpul, metode analisis data menggunakan analisis isi. Lalu, hasil analisis data disajikan dengan metode informal (Sudaryanto, 1980).
Result & Discussion
3.1 Hasil Survei Ketika dilakukan survei dengan pertanyaan, “Apakah Anda tahu konsep/tentang Analisis Wacana Kritis terhadap 57 mahasiswa peserta mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah diperoleh jawaban (a) tidak tahu (12,28%) dan (b) sangat tidak tahu (87,28%). Selanjutnya, ketika ditanya “Apakah Anda tahu tokoh-tokoh dalam Analisis Wacana Kritis?” Jawaban yang diperoleh jawaban yang sama dengan pertanyaan pertama (a) sebanyak 12,28%) menyatakan tidak tahu dan (b) 87,28% menyatakan sangat tidak tahu. Jawaban yang sama juga diperoleh ketika mereka ditanya, “Apakah Anda tahu salah satu tokoh AWK, yaitu Michel Foucault”. Berangkat dari survei (kecil) ini, lalu peneliti menyampaikan materi dan berdiskusi tentang AWK, khususnya model Foucault. Dari hasil pertemuan dan disksui tentang AWK, khususnya model Foucault berikut disajikan contoh teks yang dijadikan analisisnya dengan judul “Menjadi Istri Shalihah dengan Tetap Berkarya”. 3.2 Hasil dan Pembahasan Analisis Teks dengan Menggunakan AWK Model Foucault Berikut adalah teks yang dipilih untuk dianalisis dengan menggunakan model Foucault. Judul Teks : “Menjadi Istri Shalihah dengan Tetap Berkarya” Menjadi istri shalihah dengan tetap berkarya. Pasalnya tak sedikit istri yang memutuskan tidak berkarya setelah menikah, dan fokus menjadi ibu rumah tangga.Beberapa hari ke belakang, teman perempuanku yang sudah menikah tiba-tiba berkata, “Fit, kamu enak ya belum nikah, jadi bisa berkarya semaumu. Beda sama aku yang sudah punya suami. Jangankan mau cari pengalaman ke sana-sini, izin nengok orangtua aja kadang susah. Ya aku nurut aja. Kan itu salah satu cara jadi istri shalihah.” Mendengar hal itu aku jadi ingat salah satu film India yang berjudul Jalebi. Cerita dalam film tersebut mengisahkan kehidupan rumah tangga seorang novelis perempuan bernama Ayesha Pradhan dengan Dev Mathur yang merupakan tur pemandu di tempat asalnya yaitu Purnai Dilli. Ayesha dan Dev mulai sama-sama jatuh hati. Pada saat Ayesha dengan teman-temannya melakukan tur perjalanan ke wilayah yang disebut Netaji Ki Haveli di India. Pada saat itu dengan sangat cekatan Dev menjadi pemandu tur mereka, ia menceritakan sejarah dari setiap sudut Netaji Ki Haveli.Kemudian dalam waktu yang sangat singkat Ayesha dan Dev memutuskan untuk menikah. Tetapi, sayang hubungan pernikahannya tidak berlangsung lama lantaran mereka tidak sanggup menyelesaikan beberapa konflik dalam rumah tangganya. Dalam tulisan ini aku akan coba fokus pada satu konflik yang terjadi dalam film tersebut. Ayesha yang berasal dari kota sudah sangat biasa dengan kehidupan bebas. Walaupun dia perempuan ia diberi kesempatan yang luas oleh bapaknya untuk pergi dan melakukan apapun yang ia mau. Hingga akhirnya dia jatuh cinta pada dunia penulis.Hal itu berbeda dengan kehidupan Dev. Ia terlahir dan besar di lingkungan keluarga yang cukup disiplin. Selain itu, keluargnya pun masih menganut aturan-aturan yang konservatif, seperti pendidikan tinggi dan urusan publik hanya urusan laki-laki, sedangkan perempuan cukup ambil peran dalam urusan domestik. Berangkat dari lingkungan yang jauh berbeda itu. Ayesha yang sebelum menikah bebas untuk melakukan banyak hal, kini setelah menikah tidak terlalu banyak diberi ruang.Terbukti, ketika dalam satu kesempatan ia mendapatkan tawaran kerja di suatu perusahaan. Ia harus rela menolaknya karena suami dan mertuanya tidak memperkenankan seorang perempuan untuk bekerja di luar rumah. Sebab hal itu bertentangan dengan tradisi keluarga besarnya.Bayangkan pemirsah, betapa tersedu-sedunya aku menonton film itu…. mewek. Kalau melihat dari perkataan temanku dan juga film India di atas. Sekilas kita mungkin akan berpikir bahwa perempuan ketika sudah berumah tangga, memang sudah waktunya untuk tinggal di rumah, fokus pada urusan suami dan keluarga.Karena jika tidak begitu, menurut sebagian orang istri yang beraktivitas di luar rumah apalagi tidak mendapatkan izin suami maka ia tidak bisa disebut istri shalihah. Waah, berbahaya.Tetapi, coba kita lihat salah satu hadist Nabi dalam buku 60 Hadits karya Faqihuddin Abdul Qodir. Di sana diceritakan ada satu hadist yang artinya: “Dari Jabir bin Abdillah ra. Suatu ketika Nabi Saw memasuki kebun kurma milik seorang perempuan Ummu Mubasyir ra. Nabi Saw bertanya “siapa yang menanam kurma ini, muslim atau kafir?” “Muslim”, jawab Ummu Mubasyir.Nabi kemudian bersabda: “ Tidak sekali-kali seorang muslim menanam benih, atau bercocok tanam, kemudian hasilnya dimakan manusia, binatang, atau apapun, kecuali ia akan mendapatkan pahala”. ( Sahih Muslim). Menurut Faqih hadist ini menceritakan tentang aktivitas ekonomi perempuan. Jadi, teks tersebut bercerita mengenai perempuan muslim yang mempunyai kebun, ia mengelola lalu menanamnya.Bahkan Nabi mengapresiasi pekerjaan Ummu Mubasyir sebagai petani. Karena ia ikut berperan dalam menyediakan kebutuhan dasar yang dapat menjamin kelangsungan hidup manusia, binatang dan mahkluk hidup lainnya.Jelas bahwa sejak masa Nabi, sudah ada perempuan yang melakukan aktivitas di luar rumah. Nabi tidak melarangnya, malah justru beliau mengapresiasi hal tersebut. Kemudian, perbuatan Ummu Mubasyri juga sejalan dengan ajaran Islam. Bahwa sebaik-baiknya manusia ialah yang memberi manfaat terhadap makhluk Allah yang lainnya. Selain itu, Nabi dalam hal kebaikan tidak melihat jenis kelaminnya. Laki-laki maupun perempuan yang melakukan kebaikan maka ia mendapatkan pahala dari Allah.Begitulah memang Islam mengajarkan pada kita sebagai seorang muslim untuk besikap adil. Baik dalam pikiran maupun dalam tindakan. Kesimpulannya, penulis hanya ingin menyampaikan bahwa menjadi istri shalihah bukan dengan berhenti berkarya atau menarik diri dari aktivitas di luar rumah tapi justru sebaliknya. Menjadi perempuan hebat, cerdas dan menghasilkan karya yang luar biasa untuk diri sendiri, suami, keluarga, dan orang-orang di lingkungannya. Dengan tetap menjadi istri dan ibu yang baik bagi keluarganya (Nurajizah, 2022). Relasi Pengetahuan dan (Ke-) Kuasa (-an) Pada teks di atas yang dapat dibaca isi/pesannya adalah tentang kaum petrempuan yang belum dan sudah menikah dengan segala macam problematiknya. Akan tetapi, teks tersebut sebenarnya “memroduksi teks lain, yaitu tentang gagasan, konsep, dan efeknya (Mardikantoro, 2023). Sebagaimana juga dikatakan Fiske (via Eriyanto, 2011), bahwa makna tidak intrinsik ada dalam teks itu sendiri, makna (tersirat) teks tersebut di atas mencerminkan “ideologi” jender dan patriarki. Sebab, di dalam teks tersebut digambarkan tentang bagaimana posisi wanita ketika belum dan sesudah menikah. Wanita, ketika belum menikah masih dikatakan enak, seperti dicontohkan pada kutipan (...teman perempuanku yang sudah menikah tiba-tiba berkata, “Fit, kamu enak ya belum nikah. Jadi bisa berkarya semaumu”). Hal itu, berbeda dengan wanita yang sudah menikah, seperti tampak pada kutipan (...Beda sama aku yang sudah punya suami. Jangankan mau cari pengalaman ke sana-sini, izin nengok orang tua aja kadang susah. Ya aku nurut saja.Kan itu salah satu cara jadi istri shalihah). Jadi, teks di atas memroduksi “ideologi” patriarki. Selain itu, teks di atas juga memroduksi “ideologi” bias gender/ketidaksetaraan jender. Peran dan kuasa laki-laki berbeda dengan wanita. Laki-laki “lebih memiliki kekuasaaan dan leluasa”, sedangkan wanita “tidak leluasa dan tak-kuasa”. Dari sinilah lalu, tampak bahwa tesis Foucault dipraktikkan dalam wacana/teks di atas (“kekuasaan selalu terakumulasikan lewat pengetahuan dan pengetahuan selalu punya efek kuasa”). Efek dari pengetahuan yang bersifat patriarkis dan atau bias jender tersebut berimbas sampai sekarang. Banyak kaum wanita “membenarkan” “ideologi patriarki”/”bias gender”. Wanita “sepatutnya” manut, nurut, dan tunduk, serta salihah terhadap laki-laki/suami. Hasil penelitian ini dapat dibandingkan dengan Sari, dkk. (2023) yang menjelaskan relasi pengetahuan dengan kekuasaan yang menjelaskan tentang halal-haram. Menurutna, halal semula “milik” pengetahuan bagi masyarakat pemeluk Islam, tetapi setelah media terusmenerus memroduksi “pengetahuan” (produk kecantikan) yang halal akhirnya “pengetahuan halal” tersebut menjadi milik semua (wanita). Sementara, haram merupakan “pengetahuan” yang ditabukan. Lalu, perusahaan pemroduksi produk kecantikan tersebut menjadi “penguasa”. Representasi Representasi menunjuk bagaimana seseorang, kelompok, gagasan atau pendapat tertentu ditampilkan dalam pemberitaan (Mardikantoro, 2023).Berangkat dari kutipan tersebut, wanita dan laki-laki pada teks/wacana di atas diberitakan/ditampilkan secara berbeda (melalui bahasa), seperti tampak pada cuplikan teks berikut. Representasi Wanita 1. “Alesha dan Dev mulai sama-sama jatuh hati. Kemudian dalam waktu yang sangat singkat Alesha dan Dev memutuskan untuk menikah”. Tetapi, sayang hubungan pernikahannya tidak berlangsung lama lantaran mereka tidak sanggup menyelesaikan beberapa konflik dalam rumah tangganya (sehingga dia menjadi janda dan duda –dari penulis artikel ini). 2. Berangkat dari lingkungan yang jauh berbeda itu, Alesha yang sebelum menikah itu bebas untuk melakukan banyak hal, kini setelah menikah tidak terlalu banyak diberi ruang. 3. Wanita (Alesha) yang berasal dari kota sudah biasa dengan kehidupan bebas. Walaupun dia (seorang) perempuan. 4. Terbukti ketika dalam satu kesempatan mendapatkan tawaran kerja, ia harus rela menolaknya karena suami dan mertuanya tidak memperkenankan seorang perempuan bekerja di luar rumah (domestik). Representasi Laki-laki 1. Hal itu berbeda dengan Dev. Dia terlahir dan besar di lingkungan keluarga yang cukup disiplin. Selain itu, keluarganya masih menganut aturan-aturan yang konservatif, seperti pendidikan tinggi dan urusan publik hanya urusan laki-laki, sedangkan perempuan urusan domestik Dari cuplikan/penggalan kalimat-kalimat pada teks/wacana di atas, tampak bahwa wanita direpresentasikan sebagai sosok yang digambarkan aktivitasnya pada wilayah domestik dan “tidak bebas” beraktivitas (apalagi jika dia adalah seorang janda). Kalaupun akan beraktivitas harus mendapat izin suami (laki-laki). Hal ini berbeda dengan laki-laki yang cenderung bebas dan beraktivitas di wilayah publik. Dari sini, dapat ditangkap kategori kelompok/konstruksi sosial antara wanita dan laki-laki. Laki-laki dikategorikan sebagai kelompok dominan, superior; sedangkan wanita merupakan kelompok terdominasi dan inferior (Cf. Wahyuningtyas & Setyowati, 2013). Temuan ini identik dengan temuan Adi (2018) yang menyebut hari KR yang cenderung membela kelompok dominan, sedang harian Harjo cenderung mendukung kelompok tertindas). Misrepresentasi Seseorang, kelompok, pendapat/ide digambarkan tidak sebagaimana mestinya, tetapi digambarkan secara buruk/tidak adil (Mardikantoro, 2023). Dari pendapat ini, dapat ditemukan misrepresentasi wanita melalui kutipan data berikut. 1. ...Tapi coba lihat salah satu hadis Nabi karya Faqihuddin Abdul Qodir. Hadis ini menceritakan tentang aktivitas perempuan yang mempunyai kebun, ia mengelola, lalu menanamnya. 2. Jelas bahwa sejak masa Nabi (Muhammad SAW) sudah ada perempuan yanag beraktivitas di luar rumah. Wanita dalam teks di atas (“Menjadi Istri Shalikhah dengan tetap Berkarya”) tidak digambarkan seperti kutipan hadis “yang mempunyai kebun dan bahkan mengolahnya. Kondisi itu sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Rasul Allah”. Akan tetapi, digambarkan secara “negatif” yang ruang geraknya terbatas (setelah menikah), inferior, domestik (lihat hasil penelitian Mardiana, 2021). Ekskomunikasi Ekskomunikasi berhubungan dengan bagaimana seseorang atau kelompok dikeluarkan dari pembicaraan publik. Misal, tentang komunis di media ( Mardikantoro, 2023; Eriyanto, 2011). Beranjak dari definisi ini, dalam teks di atas tidak ditemukan karena baik laki-laki maupun wanita ikut terlibat dalam pembicaraan (tentang fungsi dan peran laki-laki dan wanita) meskipun ada marjinalisasi dengan “menempatkan” wanita pada kelompok yang dimarjinalkan. Eksklusi Bagaimana seseorang dikucilkan dalam pembicaraan. Misal, dalam dunia kedokteran, eksklusi dilakukan terhadap pengobatan tradisional (Mardikantoro, 2023). Berdasarkan definisi ini, dalam teks di atas juga ditemukan gejala eksklusi. Misalnya, pada kutipan data berikut. “...Selain itu, keluarganya masih menganut aturan-aturan yang konservatif, seperti pendidikan tinggi dan urusan publik hanya urusan laki-laki, sedangkan perempuan urusan domestik”. Perempuan dalam teks ini “dikucilkan” melalui konstruksi sosial (urusan domestik). Temuan ini senada dengan temuan Rokhmansyah (2020) yang meneliti teks berita tentang LGBT. Kelompok LGBT menurutnya merupakan kelompok yang dikucilkan dalam pemberitaan tersebut dengan tidak memberi kesempatan ikut dalam seleksi CPNS. Marjinalisasi Menurut Mardikantoro (2023; Eriyanto, 2011) marjinalisasi terjadi apabila terdapat penggambaran (yang) buruk terhadap pihak/kelompok lain, tetapi tidak terjadi pemilahan antara pihak kita dengan pihak mereka. Misal, wanita dalam banyak wacana digambarkan secara buruk. Jika beranjak dari pendapat ini, dalam teks di atas (yang dijadikan objek analisis) ditemukan penggambaran yang kurang baik terhadap wanita sebagaimana sudah dicontohkan dengan sejumlah kutipan di atas. Contoh lainnya, misal, “...menurut sebagian orang istri yang beraktivitas di luar rumah apalagi tidak mendapatkan izin suami, maka tidak bisa disebut sebagai istri shalihah.”. Pemarjinalan wanita dalam berbagai teks media juga terjadi dalam iklan sebagaimana digambarkan oleh Wahyuningtyas & Setiowati (2013) yang menjelaskan bahwa ideologi pembuat iklan patriakhat dan stereotip gender. Perempuan dijadikan sebagai kelompok yang marjinal. Eufemisme, Disfemisme, dan Labelisasi Sejauh pengamatan yang telah dilakukan pada teks di atas (yang dijadikan objek analisis/kajian ini), ditemukan gejala eufemisme, disfemisme. Misal, di sini dikutipkan kembali “ ... Selain itu, keluarganya masih menganut aturan-aturan yang konservatif, seperti pendidikan tinggi dan urusan publik hanya urusan laki-laki, sedangkan perempuan urusan domestik”. Laki-laki sebagai pihak yang dominan menyebut bahwa wanita hanya mengurusi urusan domestik (dapur, sumur, kasur, umbah-umah, asah-asah, lumah-lumah) sebagai gejala disfemisme. Sementara itu, untuk gejala eufemisme tidak ditemukan dalam teks di atas, sedangkan gejala labelisasi menurut hemat penulis artikel ini dijumpai pada statemen/kalimat “.. laki-laki ranahnya di wilayah publik, sedangkan wanita hanya di wilayah domestik.”(cf. Wahyuningtyas & Setiowati, 2013; Nafila, 2021). Stereotip Stereotip merujuk pada penyamaan sebuah kata yang menunjukkan sifat-sifat negatif/positif (umumnya negatif) dengan orang, kelas, atau perangkat tindakan. Misal, wanita distereotipkan sebagai sosok yang tidak mandiri, terlalu mementingkan perasaan; sedangkan laki-laki sebaliknya (Eriyanto, 2011; Mardikantoro, 2023). Berangkat dari definisi ini, pada hemat penulis artikel ini di dalam teks di atas ditemukan gejala stereotipe pada wanita di satu sisi dan di sisi lain pada laki-laki. Hal itu ditunjukkan lewat kalimat “Jangankan mau cari pengalaman ke sana-sini, izin nengok orang tua aja kadang susah. Ya aku nurut saja.Kan itu salah satu cara jadi istri shalihah”. Dari kutipan tersebut, wanita distereotipkan sebagai orang yang tidak mandiri. Sementara, laki-laki distereotipkan sebagai orang yang (harus) berpendidikan tinggi dan bekerja di wilayah publik, seperti kutipan, “...Dev sebagai laki-laki (harus) berpendidikan tinggi dan urusan publik adalah urusan laki-laki...”. Temuan ini selaras dengan hasil penelitian (Wahyuningtyas & Setiowati, 2013). Delegitimasi Dalam konteks delegitimasi bagimana seseorang atau kelompok (dalam pemberitaan/dalam media) dianggap sah, sedangkan yang lain tidak sah (Mardikantoro, 2023; Eriyanto, 2011). Berdasarkan definisi ini, di dalam teks di atas sama-sama mengaku dan atau ingin diakui sebagai kelompok yang sah dengan menggunakan argumentasi masing-masing (hadis, tradisi). Hasil Survei ke-2 Ketika dilakukan survei ke-2 dengan pertanyaan, “Apakah Anda tertarik dengan Analisis Wacana Kritis terhadap (subjek yang sama) 57 mahasiswa peserta mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah diperoleh jawaban (a) tidak tahu (61,41%) dan (b) sangat tidak tahu (35,09%). Selanjutnya, ketika ditanya “Apakah Anda ingin tahu tokoh-tokoh dalam Analaisis Wacana Kritis?” Jawaban yang diperoleh jawaban yang hampir sama dengan pertanyaan pertama (a) sebanyak 63,17%) menyatakan sangat ingin tahu dan (b) 33,33 % menyatakan ingin tahu, dan (c) tidak ingin tahu/tidak tertarik sebanyak 3,50%.. Jawaban yang sama juga diperoleh ketika mereka ditanya, “Apakah Anda ingin tahu lebih jauh Michel Foucault” diperoleh jawaban (a) 22 responden menjawab sangat ingin tahu ( 38,60 %), (b) 10 responden menjawab ingin tahu ( 17,55 %), (c) 23 responden ( 40,35 %) ingin mengetahui tokoh AWK lainnya, dan (d) sebanyak 2 responden ( 3,50 %) menyatakan tidak ingin/tidak tertarik. Dari hasil survei (kecil) ini dapat dilihat gambaran tentang subjek yang diteliti. Pertama, pada awal survei para subjek peneltian tidak tahu mengenai konsep-konsep AWK, tokoh-tokoh AWK, termasuk Foucault. Kedua, setelah diberi materi dan berdiksusi tentang AWK para subjek yang diteliti menyatakan tertarik bahkan sangat tertarik. Dengan demikian, berdasarkan temuan ini; pembelajaran bahasa Indonesia dan Teknik Penulisan Ilmiah akan sangat menarik jika materi ajar AWK disampaikan/diajarkan pada para mahasiswa. Hal itu gayut dengan hasil penelitian-penelitian menulis karangan/karya ilmiah selama ini. Sejauh pustaka yang ditelusuri kajian terhadap menulis/keterampilan menulis karangan baru menyentuh aspek-aspek kebahasaan, seperti ejaan, kata yang (hampir) bersinonim, kata denotatif/konotatif, kata umum/khusus; seperti dikutipkan sejumlah penelitian berikut ini. Ulfa dan Abdurahman (2023) mengatakan bahwa penelitiannya dilatarbelakangi oleh hasil tulisan teks eksposisi siswa banyak kesalahan karena tidak memerhatikan ejaan dan diksi. Dari hasil penelitiannya, ditemukan (a) 22 kesalahan diksi, (b) 30 kesalahan ketidaktepatan diksi, (c) ketidaktegasan diksi sebanyak 32, (d) 43 ketidakjelasan diksi. Menurutnya, penyebab kesalahan tersebut karena siswa tidak/kurang memahami penggunaan diksi. Penelitian Nasir, dkk.(2020) yang meneliti karya tulis siswa Kelas VIII SMP menemukan 13 kesalahan diksi atau pemilihan kata yang disebabkan oleh pemilihan yang kurang tepat. Peneliti lain yang dikutip dalam artikel ini adalah hasil kajian Sukirman (2020) yang menjelaskan antara lain (a) kemampuan menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang melibatkan aspek penggunaan bahasa dan pengolahan isi, (b) keterampilan menulis sangat kompleks dan sulit diajarkan karena tidak hanya menuntut penguasaan alat retorika dan gramatikal, tetapi juga membutuhkan elemen konsep dan penilaian. Hasil penelitian Pranata, dkk.(2021) menjelaskan bahwa masih banyak ditemukan kesalahan diksi, yaitu 80 (kesalahan) yang meliputi kesalahan kata yang hampir bersinonim (52,50%), yang mirip ejaannya (15%), yang mengalami perubahan makna (13,75%), kesalahan pilihan kata kerja (11,25%) dan kesalahan kata konotatif dan denotatif sebanyak 7,5%). Hal yang relatif sama juga dikemukakan Hidayatullah (2018) dalam hasil penelitiannya. Hasil penelitiannya menunjukkan kesalahan pemilihan diksi sebanyak 27,97%. Kesalahan pemilihan diksi tersebut meliputi dari segi makna, gramatikal, sosial, dan kata baku. Senada dengan hasil penelitain Pranata dan Hidayatullah, hasil penelitian Nufrianti, dkk.(2019) menemukan ketidaktepatan penggunaan diksi yang meliputi (a) penggunaan kata umum dan khusus sebannyak 11,11%, (b) penggunaan kata denotatif dan konotatif sebesar 27,16%, (c) penggunaan kata yang hampir bersinonim sebanyak 35,81%, (d) penggunaan kata idiom sebanyak 4,93%. Sementara itu, hasil penelitian Rahim (2023) yang meneliti penggunaan diksi pada karangan (teks deskriptif) mahasiswa menyebut masih cukup banyak menemukan kesalahan diksi yang meliputi antara lain: (a) penggunaan kata yang (hampir) bersinomin, (b) penggunaan kata umum dan khusus, (c) penggunaan kata kopnotatif dan denotatif. Selain itu, dia menegaskan bahwa tidak akan ada keterampilan (menulis) tanpa pengetahuan tentang keterampilan menulis itu sendiri. Penelitian Listiani (2020) yang menjadikan mahasiswa sebagai subjek penelitiannya, menyebutkan bahwa (a) adanya faktor eksternal dan internal yang menyebabkan mahasiswa banyak melakukan kesalahan dalam memilih diksi/kata, (b) kesulitan menemukan ide (untuk bahan tulisan), dan (c) pembelajaraan yang disukai mahasiswa adalah kegiatan survei ke lapangan atau lingkungan (agar lebih mudah menemukan ide). Dari kutipan sejumlah hasil penelitian tentang diksi dan penulisan karangan (ilmiah) baik pada siswa (SD, SMP) maupun mahasiswa di atas, dapat dikemukakan bahwa masih banyak ditemukan sejumlah kesalahan/kekurangantepatan pemilihan diksi baik diksi yang menyangkut kata umum/khusus, sinonim/hampir sinonim, maupun kata yang denotatif/konotatif. Selain itu, pembelajaran menulis merupakan kegiatan yang kompleks karena menyangkut berbagai hal, misalnya terkait dengan konsep (teknik menulis karya (ilmiah) dan isi/ide, serta keterampilan menulis (itu sendiri). Dari catatan di atas, jelaslah penelitian tentang menulis karya (ilmiah) masih berada pada tataran mikro, sehingga materi ajar tentang AWK bisa menjadi alternatif pada pembelajaran Bahasa Indonesia dan Teknik Penulisan (Karya) Ilmiah. Jika hal ini terus dilakukan, dapat dipastikan mahasiswa akan tergugah sikap dan jiwa kritisnya. Sebab, AWK mendorong para mahasiswa (siapa pun) untuk bersikap kritis. Dari hasil penelitian awal ini, telah menunjukkan para mahasiswa (subjek yang diteliti) secara aktif berdiskusi. Begitu juga ketika mereka diberi tugas untuk menganalisis teks-teks (secara bebas) mereka menunjukkan sikap kritisnya. Di samping itu, mereka juga aktif dalam pembelajaran sehingga kelas menjadi lebih dinamis.
Conclusion
Hasil survei menunjukkan bahwa setelah dan atau selama materi ajar AWK disampaikan di kelas, mahasiswa semakin kritis dan sekaligus menjadi lebih dinamis pembelajarannya. Hal ini ditunjukkan melalui adanya perubahan sikap mahasiswa yang signifikan untuk mengetahui lebih dalam terkait konsepkonsep AWK, tokoh-tokoh AWK, dan Tokoh Foucault. Penelitian teks selama ini masih baru pada tataran mikro, yaitu lebih terfokus pada kesalahan diksi, seperti kata yang bersinonim, kata umum/khusus, kata denotatif/konotatif, dan lain-lain.