PUSTAKAWAN PENELITI: STUDI LITERATUR
Universitas Jember
Abstrak
Pustakawan dituntut untuk dapat berkontribusi,bukan hanya kepada lembaga induknya, akan tetapi juga kepadaperkembangan ilmu pengetahuan, khususnyakepustakawanan. Penelitian menjadi salahsatu cara bagi pustakawan untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas keilmuan sehingga pustakawanterus berkembang. Melalui kompetensi pustakawan, rewardyang diberikan kepada pustakawan peneliti,hingga kapabilitas pustakawan dalam mengakses beragam sumber informasi menjadi modal penting bagi pustakawan peneliti. Namun kenyataanya, beberapa pustakawan memiliki minat rendah terhadap menulis dan melakukan sebuah penelitian. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk meneliti keaktifanpustakawan dalam menulis artikel dan melakukan penelitian dengan menggunakan metode studi literatur melalui sejumlah buku, majalah,atauleafletyang berkenaan dengan masalah dan tujuan penelitian. Peneliti menyimpulkan bahwa, meskipuntersedia modal yangcukup, pustakawan masih kurang memberikan dampak signifikan melalui tulisan ilmiah dan masih berkutat pada layanan kegiatan rutin
Keywords:
kompetensi
· pustakawan peneliti
· rewardpustakawan
Introduction
Pustakawan dapat diartikan sebagai jabatan fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana tugas kepustakawanan. Pustakawan dalam tugasnya dituntut untuk mempunyai kemampuan menulis sebagaimana yang tercantum dalam SK MENPAN No. 9/KEP/M.PAN/2014, pustakawan diwajibkan melakukan kegiatan karya tulis ilmiah. Pembuatan karya tulis ilmiah merupakan salah satu kegiatan utama dan syaratpengumpulan angka kredit. Kemampuan untuk menulis merupakan aktivitas kreatifyang mana keterampilan ini dilakukan oleh jenjang pustakawan apapun sepanjang pustakawan yang bersangkutan mau berlatih dan belajar secara terus menerus. Pustakawan yang setiap harinya bergelut dengan bidang informasi bahkan pemilik ‘kunci’ informasi dari beragam sumber seyogianyamampu meneliti dengan mudah. Sebagaimana diketahui bahwa dalam juknis pustakawan pada butir kegiatan pembuatan karya tulis ilmiah bidang kepustakawanan,meliputi kegiatan menulis hasil penelitian, ulasan ilmiah, tulisan ilmiah popular, buku,dan majalah ilmiah. Melalui kegiatan meneliti,pustakawan dapat berkesempatan untuk membagi ilmu kepada pihak lain khususnya pustakawan, sehingga dapat mengembangkan diridan keilmuannya. Kegiatan menulis bagi pustakawan terdapat pada butir kegiatan pengembangan profesi yang mana bisa dilakukan oleh tiap pustakawan dari tiap jenjang mulai dari terampil sampai madya. Tulisan yang dimuatmemiliki angkakredit yang tinggi. Namun,pada kenyataanya masih belum banyak pustakawan yang melakukan kegiatan penelitian dengan berbagai alasan, seperti kegiatan meneliti tersita oleh kegiatan rutin pustakawan. Sebagaimana dikemukan Hapsari (2016) yangmenyebutkan banyak faktor yang menyebabkan pustakawan kita enggan menulis. Selain merasa “tidak wajib”,banyak pustakawan yang merasa “tidak mampu”. Padahal menulis menurut Akhadiah (1998) dapat membawa seseorang mengenali potensi diri, memperluas cakrawala, mendorong sesorang belajar aktif, dan membiasakan seseorang berpikir dan berbahasasecara tertib (Hapsari, 2016). Hal lain yang menjadi kendalayaitumasih sedikitnya pustakawan menghasilkan karya tulis ilmiahsebagaimana yang dikemukakan oleh Fatmawati (2009) bahwa pustakawan masih bertumpu pada kegiatan teknis perpustakaan saja, masih sedikit pustakawan yang melakukan pengkajian dan pengembangan perpusdokinfo serta pengembangan profesi. Rendahnya pustakawan dalam meneliti juga dikemukan oleh Wulandari dkk.(2013) yang meneliti kepada 6 responden di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Jawa Tengah tentang motivasi pustakawan golongan III dan IV dalam kegiatan menulis karya ilmiah. Berdasarkan penelitiandiperoleh kesimpulan bahwa pustakawan kesulitan mengatur waktu untuk menulis di tengah kesibukan rutinitas tugas sehari-hari. Maka,perluadanya latihan berulang-ulang dalam membuat suatu tulisan yang tentunya memerlukan pembiasaan. Selanjutnya peneliti menyimpulkan bahwa pustakawan perlu memikirkan idetulisan yang benar-benar orsinil hasil pemikirannya, dan yang terakhir,keterbatasan sumber-sumber referensi yang dapat mendukung tulisan pustakawan. Selain itu,menurut peneliti,pustakawan kesulitan dalam mengembangkan kalimat yang panjang dan baik.Kontribusi pustakawan dalam keilmuannya dapat diketahui dari jumlah artikel ilmiah yang terdapat pada terbitan jurnal ilmiah kepustakawanan. Semakin banyak jurnal ilmiah kepustakawanan yang eksis,maka tingkat penelitian bidang kepustakawanan dapat dikatakan baik. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Purnomowati dan Yuliastuti pada tahun 2000 seperti yang dikutip oleh Saleh (2011) menyebutkan bahwa terdapat 84 judul jurnal bidang ilmu perpustakaan dan informasi dan semuanya telah memiliki ISSN. Namun dari jumlah tersebut hanya 39 judul jurnal (46,43%) saja yang masih terbit, 10 judul jurnal lainnya (11,9%) sudah tidak terbit lagi. Sedangkan sebanyak 32 judul (38,10%) tidak diketahui statusnya dan 3 judul (3,57%) telah berganti judul. Jumlah judul yang tidak terbit lagi dan tidak diketahui statusnya ternyata cukup besar yaitu 42 (50%). Dari sisi konsistensi terbitan jurnal kepustakawanan menurut Purnomowati dan Yuliastuti menyebutkan dalam penelitiannya .ahwa jurnal yang terus menerus terbit selama 20-29 tahun hanya 33,33% sedangkan majalah berumur 10-19 tahun mencapai 48,74%. Penyebabnyayaitupasokan artikel dari pustakawan masihkurang,sehingga banyak jurnal ilmu perpustakaan yang mati suri. Disisilain,masih sedikitnya hasil penelitian yang dihasilkan oleh pustakawan berkorelasi dengan minimnya minat baca pustakawandalammembaca jurnal-jurnal ilmiah yang dihasilkan rekan sejawatnya. Seiring dengan itu,studi yang dilakukan oleh Saleh dkk.pada tahun 2005 dan 2007 menyimpulkan bahwa pustakawan masih belum mempunyai minat yang tinggi terhadap bahan bacaan terutama jurnal, ini menjadi ironi bagaimana pustakawan yang notabene dikelilingi sumber-sumber informasi tidak memiliki keinginan untuk menulis karya ilmiah.
Method
Penelitian ini mengunakan metode studi literatur.Studi literatur adalah teknik penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan mengumpulkan sejumlah buku, majalah,leafletyang berkenaan dengan masalah dan tujuan penelitian (Danial dan Warsiah, 2007). Bahan penjelasan yang terdapat pada beragam literatur digunakan sebagai pendukung penjelasan yang peneliti anggap sesuai, dengan menelaah sejumlah artikel terkait pustakawan sebagai peneliti. Hasil dari berbagai telaah literatur digunakan untuk mengetahui hal apa saja yang diperlukan bagi pustakawan peneliti agar bisa berkontribusi pada penelitian bidang kepustakawanan.
Discussion
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan,pustakawan didefinisikan sebagai seorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab dan pelayanan perpustakaan. Sulistyo Basuki (1991) menyebutkan bahwa pustakawan dikatakan sebagai suatu profesi manakala seseorang yang bekerja dalam bidang tertentu mempunyai pengetahuan serta keterampilan khusus yang diperoleh melalui pemahaman terhadap teori serta kemampuan mengerjakan sesuai apa yang diajarkan. Peneliti menurut KBBI Offline1.5.1 bermakna orang yang meneliti. Jadi,pustakawan peneliti bermakna pustakawan yang melakukan penelitian. Kegiatan peneliti pustakawan dapat dilihat dari butir-butir kegiatan yang terdapat pada PERMENPAN RB Republik Indonesia No. 9 tahun 2014. Dalam peraturan tersebut kegiatan menulis karya ilmiah/penelitian menjadi unsur yang ditekankan untuk dilakukan, indikasinya dapat dilihat dari angka kredit yang diberikan dari kegiatan menulis karya ilmiah/penelitian kepustakawanan. Karya ilmiah/penelitian yang dipublikasikan merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan ide atau gagasan peneliti kepada pihak lain, tujuannya agar terbangun budaya berbagi pengetahuan atau knowledge sharingyang berkontribusi menambah pengetahuan atau memecahkan masalah. Seperti dikemukakan oleh Tobing dalam Wulandari (2013) bahwa kegiatan menulis yang dipublikasikan merupakan salahsatu kegiatan sharing. Selain sebagai aktivitas sharing, publikasi juga merupakan proses pertukaran pengetahuan seperti dikemukakan oleh Gitanauli dalam Nashihuddin (2015) yang mengartikan bahwa berbagi pengetahuan sebagai proses dimana individu saling mempertukarkan pengetahuan mereka (tacit knowledge danexplicit knowledge). Kegiatan seminar dancall for paperdi bidang perpustakaan merupakan proses berbagi pengetahuan antarpustakawan agar terdapat pengetahuan yang sama antarjaringan kerja pustakawan. Selain itujuga menimbulkan interaksi serta dialog yang setara dalam mengahadapi isu-isu yang berkembangseputar dunia kepustakawanan. Meskipun demikian,membuat karya ilmiah/penelitian oleh pustakawan belum menjadi keperluan dalam mengembangkan ilmu kepustakawanan. Kegiatan menulis karya ilmiah/penelitian masih dianggap sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban karena tuntutan jabatan. Hal ini diperkuat olehhasil penelitian Susilowati dalam Lasa (2013) yang menyebutkan bahwa pustakawan yang melakukan kegiatan karya tulis adalah pustakawan senior yang menulis karya ilmiah karena keperluan kenaikan jabatan. Disisi lain, pembuatan karya tulis ilmiah oleh pustakawan dimulai dari kebiasan membaca. Kebiasan membaca dikalangan pustakawan sendiri ternyata masih rendah meskipun pustakawan bergelimang dengan bahan bacaan. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Lasa (2013) yang menyebutkan bahwa budaya tulis dan baca masih rendah dikalangan pustakawan dan pengelola perpustakaan meskipunmereka bergelut dengan bacaan. Hal ini berakibat lambannya pengembangan ilmu perpustakaan.3.2Kompetensi Pustakawan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2013), kompetensi diartikan sebagai kemampuan menguasai bahasa, kecakapan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan, dan cakap dalam berkarya. Sulistyo Basuki (1991) menyebutkan bahwa pustakawan dikatakan sebagai suatu profesi manakala seseorang yang bekerja dalam bidang tertentu mempunyai pengetahuan serta keterampilan khusus yang diperoleh melalui pemahaman terhadap teori serta kemampuan mengerjakan sesuai apa yang diajarkan. Bahkan tercantum dalam UU no. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dimana pustakawan adalah profesi yang sebelumnya telah memiliki latar belakang pendidikan ataupun pelatihan bidang ilmukepustakawanan. Pengakuan profesi pustakawan diakui oleh lembaga sertifikasi pustakawan melalui kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi pustakawan. Berikutnya Lasa HS (2009) mendefinisikan kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, sikap dan keterampilan. Agar lebih jelas kompetensi apa saja yang harus dimiliki pustakawan, Rumani dalam Hardiningtyas (2018) menyebutkan bahwa pustakawan harus memiliki beberapa kompetensi; kompetensi kepustakawanan yaitu administrasi (manajemen koleksi, layanan teknis, shelving, dan weeding), kompetensi teknologi informasi, kompetensi komunikasi, kompetensi kepribadian,dan kompetensi ilmu lain yang mendukung sebagai seorang profesional pustakawan. Kompetensi pustakawan sebagaimana diketahui telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Adapun SKKNI untuk bidang perpustakaan ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2012. Dalam SKKNI bidang perpustakaan terdapat tigakelompok kompetensi yaitu kompetensi umum, kompetensi inti,dan kompetensi khusus. SKKNI bidang perpustakaan ini ditetapkan sebagai dasar pustakawan dalam berkerja di perpustakaan,baik perpustakaan pemerintah maupun perpustakaan swasta. Kompetensi pustakawan diperlukan agar pustakawan yang bekerja di perpustakaan mampu berkompetisi danberdaya saing,sehingga memberikan kinerja yang optimal dan berkontribusi kepada lembaganya. Dengan demikian,pustakawan merupakan profesi yang mempunyai kompetensi spesifik dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Menulis karya ilmiah bagi pustakawan sedianya untuk mengembangkan pola berpikir ilmiah pustakawan tentang suatu fenomena yang teramati berkaitan dengan lingkungan kerja pustakawan maupun pemustaka yang menjadi customer-nya di perpustakaan untuk di teliti. Sebagaimana dikemukakan Djuroto (2007) bahwa karya ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang di dapat dari penelitian baik penelitian lapangan tes laboratorium ataupun kegiatan pustaka. Jadi,pustakawan dituntut untuk menulis karya ilmiah karena dengan menulis karya ilmiah pustakawan dapat memposisikan profesinya setara dengan fungsional lainnya seperti dosen. Untuk mendukung hal ini, pustakawan seyogianyasudah mempunyai modal untuk melakukan penelitian seperti dikemukakan Andayani (2016) seorang pustakawan memiliki kemampuan diantaranya:(1) kemampuan mengenali sumber informasi baik yang primer berupa jurnal ilmiah, refereedjurnal, maupun laporan teknis. Sumber informasi sekunder terdapat pada buku teks dan ensiklopedia dan sumber tersier terdapat pada informasi bibliografi;(2) kemampuan penelusuran informasi; (3) mengelola sitasi. Melalui modal ini kompetensi pustakawan dalam menghasilkan penelitian akan dapat mudah terwujudkan 3.3RewardPustakawan PenelitiPemberlakuan sistem merit pada jabatan fungsional pustakawan membawa dampak pada dibuatnya standar kompetensi jabatan dan instrumenassessmentjabatan yang dibutuhkan untuk penilaian atas pengetahuan, keterampilan,dan perilaku pustakawan. Melaluisistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi,dan kinerja maka pustakawan berhak untuk mendapatkan rewarddalam pelaksanaan tugasnya. Salahsatu pemberian reward kepada pustakawan yakni lewat kegiatan penelitian sehingga pustakawan bersemangat untuk terus berkarya. Rewardyang diberikan untuk pustakawan tidak hanya terbatas pada bentuk nominal materi semata, akan tetapi kesempatan pustakawan untuk dapat menyampaikan hasil kajiannya dalam bentuk seminar ataupun call of papermenjadi wahana yang baik untuk pustakawan. Terlebih sekarang banyak media publikasi yang secara rutin menerbitkan karya-karya tulis pustakawan,seperti visi pustaka, media pustakawan, yang dikelola oleh perpustakaan nasional. Disamping itu, forum kepustakawanan yang selalu rutin diadakan oleh organisasi profesi seperti IPI dankerjasama institusi yang tergabung dalam FKP2TN (Forum Komunikasi Perpustakaan Peguruan Tinggi Negeri) maupun FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia) menjadi salah satu kegiatan yang dapat dioptimalkanolehpustakawan dalam topik pengkajian bidang kepustakawanan. Forum tersebut menjadi ajang saling bertukar informasi dan diskusi antar pustakawan,sehingga memotivasi pustakawan untuk melakukan kegiatan penelitian. Bagi pustakawan yang berstatus pegawai negeri sipil, rewardyang diberikan sesuai dengan tunjangan jabatan yang diterima. Rewardbagi pustakawan yang melakukan kegiatan penelitian diberikan angka kredit yang lebih tinggi dibandingkan butir kegiatan lainnya, tentunya ini memberikan motivasi bagi pustakawan untuk melakukan penelitian. Sebagai bagian dari tanggung jawab serta tugas pokoknya maka pustakawan diberi tugas untuk melakukan penelitian/kajian tentang kepustakawanan. Hal ini sebagaimana ercantum dalam Permenpan RB No. 9 Tahun 2014 pasal 4 menyebutkan bahwa tugas pokok pustakawaan yaitu salahsatunya pengembangan profesi yang meliputi kegiatan pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang kepustakawanan. Kegiatan penelitian merupakan cara bagi pustakawan untuk meperoleh angka kredit yang dipergunakan untuk keperluan kenaikan pangkat dan jabatan, dimana angka kredit 80% harus berasal dari unsur utama yang di dalamnya terdapat butir kegiatan penelitian dan sisanya 20% dari unsur penunjang. Ditambah lagi karyapenelitian yang dilakukan oleh pustakawan apabila diterbitkan di media publikasi ilmiah seperti jurnal maka angka kredit yang diperoleh oleh pustakawan adalah 6 angka kredit, dan apabila karya penelitian pustakawan diterbitkan dalam bentuk buku maka angkakredit yang diperoleh akan lebih tinggi yakni 8 angka kredit. Sumantri dalam Istiana (2015) menyebutkan bahwa motivasi pustakawan menulis adalah kebutuhan untuk memperoleh angka kredit. Detail dari perolehan angka kredit yang dihasilkan bila pustakawan melakukan kegiatan penelitian yang dipublikasikan dapat dilihat dari Tabel 1 berikut ini: Tabel 1Angka Kredit Hasil Kegiatan Penelitian yang DipublikasiJenisJumlah Angka KreditBuku TerjemahanBukuMakalahArtikelBuku PetunjukBukuArtikelDiterbitkan secara nasional12,564573,5Didokumentasikan di perpustakaan843,53--Diterbitkan media massa--2---Dipresentasikan-3,5----Sumber: Tri Hardiningtyas (2018)Dengan pemberian rewardini diharapkan mampu menumbuhkembangkan gairah penelitian pustakawan,maka lembaga sepatutnya memberikan penghargaan/rewardkepada pustakawan. Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi atas proses kreativitas pustakawan yang telah menghasilkan karya tulis, disamping itu dengan pemberian reward yang baik maka diharapkan produktivitas pustakawan dalam melakukan penelitian dapat meningkat. 3.4Akses Sumber InformasiPustakawan mempunyai kemampuan tanpa batas untuk mengakses ke sumber-sumber informasi yang terdapat di perpustakaan. Informasi yang melimpah ruah ini menjadi modal pertama da utama bagi pustakawan dalam menyusun sumber-sumber rujukan yang diperlukan dalam pembuatan karya ilmiah. Profesi pustakawan sebagaimana dikemukakan oleh Rahmah dalam Kustanti (2015) bahwa pustakawan merupakan profesi yang termasuk dalam information profesional yang memiliki tugas mengembangkan, menyebarkan, dan mengelola sumber dan layanan informasi. Dalam menjalankan tugasnya,pustakawan tidak terlepas dari persyaratan kemampuan yang harus dimiliki yakni kemampuan profesional dan kemampuan personal. Hal ini seperti dikemukakan oleh Hasyim & Mochtar dalam Kurniasih (2015) bahwa kemampuan pustakawan terbagi menjadi dua kategori yakni:(1) kemampuan profesional yang mencakup isi pengetahuan dan kemampuan untuk mengevaluasi dan menilai kepatutan informasi;(2) kemampuan personal mencakup kompetensi yang akan dihadirkan dalam lingkungan layanan. Dengan demikian kompetensi pustakawan dalam mengevaluasi sumber-sumber informasi agar dapat digunakan sebagai bahan rujukan.Perubahan akses informasi dari analog ke digital turut pula memberikan dampak dalam penelusuran atau akses ke sumber informasi. Faktor kecepatan dan ketepatan menjadi komponen penting dalam mengoptimalkan informasi. Pada era digital ini,pustakawan dengan keahliannya dapat dengan mudah mengakses informasi yang terbuka seperti melalui jurnal onlineyang dilanggan secara mudah di akses pustakawan, terlebih bagi pustakawan perguruan tinggi biasanya berlangganan jurnal onlineyang berisi file-filedigital. Oleh karena itu, pustakawan digital menjadi keterampilan yang harus dimilikidalam memanfaatkan koleksi digital. Hal ini seperti dikemukakan oleh Khasanah dalam Syahrir (2009) bahwa pustakawan digital adalah seorang spesialis informasi profesional, dapat mengelola perpustakaan digital, mengkombinasikannya secara profesional untuk perencanaan, data mining, penggalian pengetahuan, layanan rujukan digital, layanan informasi digital, representasi informasi, ekstraksi, distribusi informasi, koordinasi, www berbasiskan internet, akses dan penelusuran multimedia. Dengan demikian, pengetahuan serta pengalaman pustakawan dalam pengelolaan perpustakaaan merupakan modal dalam melakukan penelitian sehingga sejatinya pustakawan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan beragam sumber informasi guna keperluan penyusunan karya ilmiah
Conclusion
Pustakawan peneliti merupakan perwujudan dari kompetensi pustakawan serta tanggung jawab profesi kepustakawanan. Melalui kegiatan pengkajian perpustakaan,pustakawan dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dalam pengembangan perpustakaan. Disamping itu, melalui kegiatan penelitian ini pustakawan dilihat sebagai profesi yang memilki kompetensi mengoptimalkan beragam sumber informasi yang ada untuk menghasilkan karya baru tidak hanya sebatas melayankan kepada pemustaka. Pustakawan peneliti juga diberikan rewardberupa angka kredit yang lebih bila dibandingkan dengan kegiatan yang lain, yang mana angka kredit ini bisa dipergunakan pustakawan untuk naik pangkat atau naik jabatan. Pustakawan peneliti berdampak signifikan bagi pengembangan wawasan kepustakawanan serta kemampuan meneliti pustakawan