Kembali
16
1
2021 Visi Pustaka: Buletin Jaringan Informasi Antar Perpustakaan Vol 23 · 3 ISSN 2685-7138

Peluang DOAJ Sebagai Alternatif Open Educational Resources di Masa Pandemi Covid-19

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta; Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstrak

Tujuan. Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peluang DOAJ sebagai alternatif sumber pembelajaran terbuka di masa pandemi. Metode. Metode yang digunakan dalam kajian ini yaitu studi literatur. Hasil dan pembahasan. Berdasarkan penelusuran pustaka, peluang DOAJ sebagai OER di masa pandemi dapat dilihat berdasarkan karakteristik DOAJ yang bersifat digital, online, gratis, dan bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan. Simpulan dari penelitian ini adalah DOAJ memiliki peluang untuk dijadikan sebagai alternatif sumber pembelajaran terbuka di masa pandemi karena karakteristiknya yang mendukung dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Menilik pada peluang DOAJ sebagai alternatif OER di masa pandemi, tidak menutup kemungkinan bahwa pemanfaatan DOAJ sebagai alternatif OER akan terus berkembang setelah masa pandemi. Oleh Karena itu, kajian lanjutan mengenai tingkat keterpakaian DOAJ sebagai alternatif OER ataupun tingkat kesesuaian DOAJ dengan kebutuhan informasi user akan menjadi kajian yang menarik untuk diteliti pada penelitian selanjutnya.

Abstract

Purpose. This study aims to describe the potential of DOAJ as an alternative to open source learningduring a pandemic. Method. The method used in this research is the literature study. Result anddiscussion. Based on the literature search, DOAJ's potential as OER during the pandemic can beseen based on the characteristics of DOAJ which are digital, online, free, and free of copyright andlicensing restrictions. This study concludes that DOAJ has the potential to be used as an alternativesource of open learning during a pandemic because of its characteristics that support efforts toprevent Covid-19 transmission. Given the potential of DOAJ as an alternative to OER during thepandemic, the use of DOAJ as an alternative to OER can continue to grow after the pandemic period. Therefore, further studies regarding the level of use of DOAJ as an alternative to OER or the level of DOAJ compliance with user information needs will be an interesting study to be investigated in futurestudies.
Keywords: Open access · Directory of Open Access Journal (DOAJ) · Open Educational Resources(OER) · Covid-19

Introduction

Tercatat per 8 Desember 2020 terdapat sedikitnya 586.842 jiwa positif terkena Covid-19, 483.497 jiwa sembuh dari Covid-19, dan 18.000 jiwa terkonfirmasi meninggal karena Covid-19 di Indonesia (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), 2020a). Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat mengakibatkan terdampaknya hampir semua aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan (Asmuni, 2020; Dewi, 2020; Putria dkk., 2020; Wahyono dkk., 2020). Meskipun laju penyebaran Covid-19 belum bisa dihentikan, tuntutan untuk memulai aktivitas sosial dan ekonomi yang ditandai dengan diselenggarakannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin menguat di banyak daerah (Muhyiddin & Nugroho, 2020). Di satu sisi pemerintah beserta masyarakat harus bergerak bersama untuk menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi. Di satu sisi yang lain pemerintah dan juga masyarakat harus bahu membahu untuk menghentikan penyebaran Corona Virus agar tidak semakin meluas di Indonesia. Salah satu tindakan preventif penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia adalah dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal yang diundangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut terdapat tiga upaya preventif penyebaran Covid-19 yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Ketiga upaya pencegahan tersebut adalah sebagai berikut: a. Memakai masker dengan benar. Gunakan masker medis hanya untuk sekali pakai. Sedangkan untuk masker kain harus dicuci terlebih dahulu sebelum dipakai kembali. Gunakan juga face shield untuk pelengkap masker; b. Jaga jarak dengan siapapun terutama saat di luar rumah dan hindari kerumunan; dan c. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir selama minimal 20 detik (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), 2020b). Di antara ketiga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut terdapat upaya jaga jarak dan menghindari kerumunan atau dikenal juga dengan physical distancing. Dampak dari kebijakan physical distancing tersebut adalah proses pembelajaran tidak dapat dilakukan secara langsung di sekolah melainkan dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran online (Ayuni dkk., 2020). Panduan mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi khususnya pada tahun ajaran 2020/2021 sendiri diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dkk., 2020). Konsekuensi dari diterapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tersebut adalah adanya perubahan sistem pembelajaran yang bermigrasi ke sistem pembelajaran online atau dikenal juga dengan istilah e-learning (Wahyonodkk., 2020). Menurut Arora & Srinivasan (2020) dalam Wahyono dkk. (2020), lembaga pendidikan harus menemukan alternatif baru untuk tetap menjalankan kegiatan pembelajaran, misalnya seperti melaksanakan kelas virtual atau pembelajaran Dalam Jaringan (Daring). Menurut Dewi (2020), pembelajaran model daring merupakan inovasi pendidikan untuk menjawab tantangan akan ketersediaan sumber pembelajaran yang variatif. Di masa pandemi ini pembelajaran tatap muka direorientasi ruang virtual dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan pembelajaran sekaligus memutus mata rantai persebaran virus covid-19 (Prabowo, 2020). Menurut Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, IwanSyahril sarana penunjang pembelajaran dalam PJJ tidak hanya berupa buku teks saja, namun berbagai platform teknologi jugabisadimanfaatkan (Biro Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Sejalandengan yang disampaikan Iwan Syahril, Kepala Badan Penelitian danPengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangdan Perbukuan) Kemendikbud, Totok Suprayitno menuturkan salah satu hikmat dari wabah Covid-19 adalah adanya akselerasi penerapan dan pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan(BiroKerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Lebih lanjut Totok menuturkan, sumber pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru sangat terbuka, ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah Elektronik, dan lain sebagainya. “Apapun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran silakan diunduh” pungkas Totok (Biro Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020). Di era network sekarang ini, sebetulnya terdapat banyak sumber bahan pembelajaran dan bahkan sudah tersedia secara open access dalam jaringan internet. Open access memungkinkan proses diseminasi pengetahuan menjadi lebih cepat (Syahindra dkk., 2020). Open access sendiri dapat dipahami sebagai ketersediaan informasi ilmiah secara online yang dapat diakses secara gratis tanpa adanya hambatan biaya ataupun hak cipta (Yuliant, 2018). Tersedianya publikasi ilmiah secara global dengan akses terbuka (open access) ini tidak lepas dari adanya deklarasi Budapest Open Access Initiative pada tanggal 14-15 Februari 2002 di Hungary (Yudhanto & Nashihuddin, 2017). Menurut pemaparan Suber (2015) terdapat beberapa karakteristik database open access, yaitu bersifat digital, online, gratis, dan bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan (Yudhanto & Nashihuddin, 2017). Ketersediaan akses terbuka pada informasi ilmiah melalui internet memungkinkan setiap pengguna untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, menautkan, dan menarik data dengan memperhatikan legalitas hukum (Yudhanto & Nashihuddin, 2017). Tindak lanjut dari deklarasi Budapest tersebut adalah dengan dibangunnya portal pengindeks jurnal open access yang dikenal dengan Directory of Open Access Journal (DOAJ). DOAJ dapat diakses melalui laman https://doaj.org. Berdasarkan keterangan yang dimuat di web resmi DOAJ, DOAJ mulai dibangun pada tahun 2003 (Directory of Open Access Journals, 2021). Meskipun tersedia secara terbuka, DOAJ berada di bawah legalitas Creative Common License atau lebih dikenal dengan lisensi CC. Lisensi CC terbagi menjadi empat bagian, yaitu (Openaccessid, 2021): a. By: artinya pengguna bebas untuk menggunakan material publikasi ilmiah selama mencantumkan nama si pembuat, penulis, atau peneliti sebelumnya. b. Share Alike: artinya pengguna diperbolehkan untuk membagikan material publikasi ilmiah selama material publikasi ilmiah yang baru tersebut memiliki lisensi yang sama. c. Nonderivatives: artinya pengguna diperbolehkan menyebarluaskan material publikasi ilmiah dengan lisensi ini selama tidak ada perubahan sama sekali terhadap material ilmiah tersebut. d. Non Commercial: artinya artikel yang dibuat oleh pengguna tidak bisa digunakan untuk mendapatkan uang. Dari keempat dasar lisensi CCini dapat memunculkan 6 tipe lisensi yang berbeda, diantaranya: CC-BY (Yang Paling Populer), CC-BY-SA, CC-BY-ND, CC-BY-NC, CC-BY-NC-SA, dan CC-BY-NC-ND. Sebagai bagian dari portal publikasi ilmiah yang open accesss, sudah pasti DOAJjuga merupakan bagian dari OpenEducational Resources (OER) atau dikenal juga sebagai sumber pembelajaran terbuka. OER dapat dipahami sebagai sumber belajar-mengajar dan penelitian dalam format digital yang ditawarkan secara bebas dan terbuka agar bisa digunakan (Marasabessy&Juhana, 2016). Karena sifatnya yang terbuka, setiap orang dapat menyalin, mengedit, dan menyebarluaskan OER secara legal dan bebas mengikuti ketentuan lisensi CC(Mauludiah, 2020). Lebih lanjut Mauludiah Dan Umam (2020) menjelaskan bahwa OER pertama kali dikenalkan oleh UNESCO pada tahun 2002. UNESCO sendiri merekomendasikan OER sebagai alternatif bahan pembelajaran dalam rangka menyediakan bahan pembelajaran yang terbuka bagi semua orang. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, ketersediaan bahan pembelajaran yang terbukadanterjangkau akan sangat menunjang proses Pembelajaran Jarak Jauh yang sedang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang muncul dalam kajian ini adalah bagaimana peluang DOAJ sebagai alternatif Open Educational Resources Di masa pandemi Covid-19? Tujuan dari kajian ini adalah untuk mendeskripsikan peluang DOAJ sebagai alternatif OERdi masa pandemi berdasarkan tinjauan literatur yang telah dikumpukan dan dianalisis peneliti. KAJIAN PUSTAKA Berdasarkan penelusuran literatur yang dilakukan oleh peneliti, terdapat beberapa penelitian terdahulu yang memiliki hubungan dengan kajian yang dilakukan oleh peneliti. Adapun penelitian terdahulu yang memiliki relevansi dengan kajian ini dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1. Tinjauan Pustaka Penelitian Terdahulu Judul/Nama Publikasi Tujuan Penelitian Metode Hasil Upaya Pustakawan Dalam Peningkatan Kualitas Jurnal Dan Mendukung Gerakan Open Access Journal Di Indonesia/Seno Yudhanto Dan Wahid Nashihuddin (2017) Jurnal Pustakaloka, Volume 9 No. 2, November 2017 DOI: https://doi.or g/10.21154/pustak aloka.v9i2.1090 ISSN 2085-2118 (Print), ISSN 2502-4108 (Online) Tersedia online di http://jurnal.iainpo norogo.ac.id/index .php/pustakaloka/i ndex (1) memberikan informasi hasil preview kebijakan OAJ, khususnya jurnal bidang ilmu perpustakaan dan informasi yang terbit secara online; dan (2) mengetahui pelbagai upaya yang dapat dilakukan pustakawan dalam peningkatan kualitas jurnal dan mendukung gerakan OAJ di Indonesia. Studi literatur dan penelusuran jurnal di Portal Garuda – IPI. Data kajian dijabarkan secara deskriptif. (1) jurnal bidang ilmu perpustakaan dan informasi yang terbit secara online di Indonesia sebagian besar belum menginformasikan pernyataan kebijakanOAJ secara jelas dan lengkap di situs jurnal; dan (2) diperlukan peranaktif pustakawan dalam upaya peningkatan kualitas jurnal dan mendukunggerakan OAJ di Indonesia, khususnya jurnal bidang ilmu perpustakaan dan informasi. Era baru publikasi di Indonesia: status jurnal open access di Directory of Open Access Journal (DOAJ)/Dasapta Erwin Irawan dkk (2018) Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 14, No. 2, Desember 2018, Hal. 133- 147 DOI: 10.22146/bip.3292 0 ISSN 1693-7740 (Print), ISSN 2477-0361 (Online) Tersedia online di https://jurnal.ugm. ac.id/bip Menggambarkan pelbagai fakta tentang dunia publikasi di Indonesia berdasarkan data DOAJ dan Bank Dunia. Kuantitatif- deskriptif dengan analisis frekuensi Pada Maret 2017, sebanyak 500 jurnal (peringkat ke-5 di dunia) berasal dari Indonesia, 420 diantaranya menggunakan Bahasa Indonesia dengan lebih dari 51.000 artikel (peringkat ke-7) dengan tiga bidang teratas: pendidikan, agama Islam, serta bisnis dan perdagangan. Sebanyak 70%jurnal tersebut menerbitkan artikel dengan tanpa biaya APC. Ilmu pengetahuan harus inklusif dan setaradengan modal utama orisinalitas dan kejujuran. Peluang DOAJ Sebagai Open Data dalam Menumbuh- kembangkan Open Educational Resources/Evi Mauludiah dan Khabibul Umam (2020) Bibliotika: Jurnal Kajian Perpustakaan dan Informasi, Vol. 4 No. 1 Juni 2020, Hal. 1-9 ISSN 2579-3802 (Online) Tersedia online di http://journal2.um. Mendeskripsikan peluang DOAJ sebagai open data dalam menumbuhkembangk an Open Educational Resources Studi literatur Berdasarkan penelusuran pustaka, DOAJ berpeluanguntukmenumbuhkembangkanOER karena memiliki karakteristik yangmendukung denganpenumbuhkembanganOER. Karakteristik tersebut yaitu bersifat ac.id/index.php/bi bliotika/index digital, online, gratis, dan bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan. Sumber: Olahan data peneliti, 2021 Dari ketiga tinjauan pustaka di atas, fokus kajian ini memiliki relevansi yang dekat dengan tinjauan pustaka ketiga. Yakni penelitian Evi Mauludiah dan Khabibul Umam (2020) dengan judul “Peluang DOAJ Sebagai Open Data dalam Menumbuh-kembangkan Open Educational Resources”. Persamaan kajian ini dengan penelitian Mauludiah dan Umam (2020) adalah pada objek penelitian yaitu Directory of Open Access Journal (DOAJ). Namun, kajian ini memiliki perbedaan pada tujuan penelitian yaitu kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peluang DOAJ sebagai alternatif sumber pembelajaran terbuka di masa pandemi Covid- 19. Sedangkan penelitian Mauludiah dan Umam (2020) bertujuan untuk mendeskripsikan peluang DOAJ untuk menumbuh-kembangkan Open Educational Resources (OER). Selain tinjauan pustaka berdasarkan penelitian terdahulu, penelusuran literatur yang dilakukan peneliti juga bertujuan untuk merangkum teori-teori yang mendukung dengan tema kajian ini. Dari rangkuman teori teori tersebut peneliti akan terbantu untuk mengupas temuan-temuan kajian ini berdasarkan teori yang sudah dikumpulkan. Adapun landasan teori yang peneliti gunakan dalam kajian ini adalah sebagai berikut. 1. Directory of Open Access Journal Directory of Open Access Journal atau dikenal juga dengan DOAJ merupakan salah satu lembaga pengindeks jurnal elektronik yang cukup popular dikalangan pengelola jurnal di Indonesia (Rahmawati, 2018). Lebih lanjut, Rahmawati (2018) menuturkan bahwa tidak semua jurnal dapat terdaftar dan terbit di direktori ini, perlu adanya serangkaian proses review agar jurnal tersebut dapat terindeks oleh DOAJ. Agar dapat terindeks oleh DOAJ, pengelola jurnal harus mendaftarkan jurnalnya terlebih dahulu dan mengisi formulir online yang berisi 58 kolom. Selanjutnya tim review DOAJ akan memverifikasi data yang telah dimasukkan oleh pengelola jurnal pada formulir pendaftaran untuk menentukan hasil pendaftarannya (Rahmawati, 2018). Mauludiah dan Umam(2020) menuturkan, “Directory of Open Access Journal (DOAJ)merupakan perwujudan dari rekomen dari hasil deklarasi Budapest (2002) yang menyuarakan open access bagi publikasi ilmiah.”. Latar belakang dari gerakan openaccess ini adalah karena banyaknya permintaan masyarakat untuk membuka akses informasi hasil penelitian (Yudhanto&Nashihuddin, 2017). Selain itu, menurut Irawan dkk., (2018) gerakan open access merupakan upaya untuk mendorongparapeneliti agar melakukan pengarsipansecaramandiri atau self-archiving. Dilihat dari segi namanya, sudah dapat dipahami bahwa DOAJ merupakan direktori jurnal yang open access. Sebagai bagian dari direktori open access dapat dipastikan bahwa DOAJ merupakan bagian dari opendata. Hal ini sesuai dengan pendapat Mauludiah dan Umam(2020) yang menyatakan bahwa DOAJ memiliki karakteristik sebagai open data. Secara Sederhana open data dapat dipahami sebagai pemanfaatan pelbagai sumber informasi ilmiah yang tersedia secara darangdan gratis (Sejati, 2019). Menurut Suber(2015) dalam Yudhanto dan Nasihuddin(2017), karakteristik database open access adalah bersifat digital, online, gratis, serta bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan. 2. Pengertian Open Educational Resources(OER) Menurut Butcher (2015) Open Educational Resources diartikan dengan In its simplest form, the concept of OpenEducational Resources (OER) describesany educational resources (including curriculum maps, course materials, textbooks, streaming videos, multimedia applications, podcasts, and anyother materials that have been designed for use in teaching and learning) that are openly available for use by educators and students, without an accompanying need to pay royalties or licence fees. Berdasarkan pemaparan Butcher di atas, dapat dipahami bahwa OER adalah segala bentuk sumber daya untuk keperluan pendidikan, termasuk peta kurikulum, materi kursus, buku teks, video streaming, aplikasi multimedia, podcast, dan sumber daya lainnya yang telah dirancang untuk digunakan dalam proses belajar mengajar dan tersedia secara terbuka dan tidak perlu membayar royalti atau biaya lisensi. Selain itu, pengertian OER menurut definisi Wiley (2006) dalam Butcher (2015) adalah ‘technology-enabled, open provision of educational resources for consultation, use and adaptation by a community of users for non-commercial purposes.’ They are typically made freely available over the Web or the Internet. Their principle use is by teachers and educational institutions to support course development, but they can also be used directly by students. Open Educational Resources include learning objects such as lecture material, references and readings, simulations, experiments and demonstrations, as well as syllabuses, curricula, and teachers’ guides. Berdasarkan pemaparan Wiley di atas, dapat dipahami bahwa OER adalah sebuah teknologi yang menyediakan sumber pembelajaran secara terbuka untuk tujuan nonkomersial. Selain itu, dalam pemaparan Wiley di atas juga disebutkan bahwa OER biasanya tersedia secara gratis di dalam web atau internet. Lebih lanjut, Wiley menjelaskan bahwa OER mencakup objek pembelajaran seperti materi kuliah, referensi dan bacaan, simulasi, eksperimen dan demonstrasi, serta silabus, kurikulum, dan panduan guru. Apabila dikomparasikan dengan Close Educational Resources atau sumber pembelajaran tertutup, OER memiliki 5 keunggulan, yakni Retain, Reuse, Revise, Remix, Redistribute (Openaccessid, 2021). Secara terperinci, maksud dari kelima keunggulan OER tersebut adalah sebagai berikut. 1) Retain, maksudnya adalah pengguna dapat menyimpan material sumber pembelajaran selama-lamanya tanpa ada masa kadaluarsa penggunaan. 2) Reuse, maksudnya pengguna dapat menggunakan OER sesuai kebutuhan pengguna. 3) Revise, maksudnya pengguna dapat mengambil sebagian material OER dan menjadikannya sebagai milik pengguna. Baik dengan mengganti beberapa hal, maupun dengan menambahkan beberapa bagian agar lebih relevan. 4) Remix, maksudnya pengguna OER dapat mengambil beberapa OER dan menciptakan karya baru melalui kombinasi material pembelajaran yang telah diambil. 5) Redistribute, maksudnya penggunadapat menyebarkan hasil karyapadasiapapun, kapanpun, dan dimanapunke seluruh dunia tanpa ada hambatan.

Method

Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Dalamproses Penelitian kajian literatur ini dilakukan melalui beberapa tahapan proses penelitian seperti berikut. a. Pemilihan topik permasalahan. Dalam Tahap ini peneliti menentukan topikyang akan diangkat dalam penelitian. Penentuan topik permasalahan dilakukan dengan mencari referensi penelitian terbaru dan isu-isu terhangat untuk dijadikan inspirasi dalam mencari topik penelitian yang unik dan terkini. Dalam kajian ini, topik permasalahan penelitian yang peneliti pilihadalah tentang peluang DOAJ sebagai alternatif bahan pembelajaran terbuka di masa pandemi. b. Pencarian sumber literatur. Setelah Topik permasalahan penelitian ditentukan, selanjutnya peneliti mencari sumber literatur yang berhubungan dengan topik penelitian. Proses pencarian sumber literatur dilakukan dengan mencari publikasi tertulis baik tercetak maupun elektronik. Dalam kajian ini, sumber literatur yang digunakan berupa jurnal ilmiah, artikel, prosiding, ebook panduan OER terbitan UNESCO, dan laman web DOAJ. c. Reduksi sumber literatur. Proses reduksi sumber literatur ini bertujuan untuk memfokuskan pembahasan permasalahan dalam penelitian ini. Dari teori-teori dan referensi literatur yang ditemukan peneliti selama pencarian sumber literatur akan dipilah untuk menentukan teori dan referensi yang sesuai dengan topik penelitian. Tentunya teori dan referensi yang dipilih adalah teori dan referensi yang sesuai dengan peluang DOAJ sebagai alternatif OER di masa pandemi. d. Analisis data literatur. Selanjutnya setelah data terkumpul dan dipilah sesuai dengan relevansi topik permasalahan penelitian, maka data tersebut dianalisis dan dipadukan melalui narasi ilmiah agar lebih mudah dipahami oleh pembaca. Analisis data literatur ini bertujuan untuk menyajikan hasil analisis peneliti terhadap temuan literatur untuk mengetahui peluang DOAJ sebagai alternatif OER di masa pandemi.

Result & Discussion

Hasil yang didapatkan dari kajian ini adalah berupa data kualitatif berupa literatur deskriptif yang masih terpisah dan belum terkait satu sama lain. Data literatur tersebut berupa teori ataupun kutipan naratif yang membahas tentang Directory of Open Access Journal (DOAJ) dan Open Educational Resources (OER). Selanjutnya data literatur tersebut perlu diolah melalui proses reduksi dan analisis agar dapat menjadi padu dan dapat menjawab pertanyaan tentang peluang DOAJ sebagai alternatif OER di masa pandemi. Berdasarkan temuan peneliti dari data literatur yang telah dikumpulkan, DOAJ yang merupakan perwujudan dari deklarasi Budapest (2002), memiliki tujuan untuk menyuarakan gerakan open access publikasi ilmiah. Open access yang merupakan satau satu ciri spesifik dari OER ini merupakan gerakan yang dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan masyarakat untuk memberikan akses informasi tentang hasil penelitian (Yudhanto&Nashihuddin, 2017). Selain itu, gerakan open access juga bertujuan untuk memberikan insight baru kepada para peneliti agar melakukan pengarsipan mandiri atau self-archiving (Irawan, et al., 2018). Menurut Suber(2015) dalam Yudhanto dan Nashihuddin(2017), database open access memiliki karaktertik berupa bersifat digital, online, gratis, dan terbebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan. Karakteristik database openaccess inilah yang menjadikan DOAJ berpeluang besar untuk dimanfaatkan sebagai alternatif sumber pembelajaran di masa pandemi Covid-19ini. Adapun rasionalisasi peluang DOAJ sebagai alternatif sumber pembelajaran terbuka di masapandemi berdasarkan karakteristiknya adalah sebagai berikut. 1. DOAJ bersifat digital Menurut Maulidiah dan Umam(2020), karakteristik database open access yang bersifat digital merupakan imbas dari perkembangan teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi pada dekade ini terbilang relatif pesat. Smartphone dan perangkat smart appliance lainnya mulai bermunculan beriringan. Perkembangan teknologi informasi tersebut akan menggiring pengguna-pengguanbaru untuk menggunakan teknologi smart tersebut. Secara tidak langsung pertumbuhan informasi dalan jaringan teknologi informasi juga akan mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan teknologi informasi tersebut. Di satu sisi, perkembangan pandemi Covid-19 yang belum mereda belakangan ini memaksa adanya perubahan tatanan kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satutatanan kebiasaan baru tersebut adalah dengan menjaga jarak atau social distancing antara satu individu dengan individu lainnya. Imbasnya adalah kegiatan berkerumun termasuk kegiatan belajar mengajar harus ditiadakan. Tentunya kegiatan belajar mengajar tidak bisa berhenti begitu saja, perlu adanya upaya yang ditempuh sebagai solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Salah satu solusi yang dapat diambil untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar tanpa adanya kerumunan adalah dengan mengadakan kegiatan belajar mengajar melalui teknologi informasi yang didukung oleh jaringan komputer. Karena berbasis pada komputer, tidak dapat dipungkiri bahwa proses pembelajaran tersebut diakomodir oleh perangkat digital. DOAJ yang sejak awal didirikannya bersifat digital tentunya dapat mendukung proses pembelajaran daring tersebut. 2. DOAJ tersedia secara online DOAJ yang tersedia secara online dimaksudkan agar jurnal yang terindeks dalam DOAJ dapat diakses pengguna global. Menurut Mauludiah dan Umam (2020), karakteristik database open access yang tersedia secara online bertujuan untuk menjangkau pengguna dalam skala global. Didukung dengan jaringan internet yang sudah menjamah hampir semua sudut dunia menjadikan DOAJ dapat diakses kapan pun dan di mana pun selama terhubung dengan jaringan internet. Dengan adanya koneksi jaringan internet yang dapat menghubungkan individu satu dengan individu lainnya yang berjauhan secara real time, menjadikan jaringan internet sangat efektif untuk menghubungkan individu satu dengan individu lainnya dalam proses pembelajaran jarak jauh. Ketersediaan DOAJ yang sudah online dalam jaringan internet tersebut sudah pasti menjadi keunggulan tersendiri bagi DOAJ untuk dijadikan sebagai alternatif sumber pembelajaran terbuka di masa pandemi. 3. DOAJ tersedia secara gratis Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses penerbitan jurnal memerlukan biaya yang tidak murah. Menurut Mauludiah dan Umam (2020), salah satu alasan mengapa gerakan open access dimasifkan adalah karena adanya biaya berlangganan yang cukup mahal sedangkan jurnal yang diperoleh belum tentu sesuai dengan kebutuhan pengguna. Lebih lanjut Mauludiah dan Umam (2020) memaparkan bahwa adanya jurnal predator yaitu jurnal dengan kualitas yang di bawah standar namun terindeks dalam jurnal yang berbayar menyebabkan melemahnya kepercayaan publik terhadap jurnal berbayar. Idealnyajurnal yang memiliki tarif yang mahal jugadiimbangi dengan kualitas jurnal yangmaksimal. Melirik pada karakteristik DOAJ yang tersedia secara gratis, menjadikan DOAJ potensial untuk diberdayagunakan. Terlebihpada masa pandemi sekarang ini di mana perekonomian dunia tengah menuruni grafik. Perekonomian di masa pandemi yang sulit ini lebih difokuskan pada kebutuhan pangan dan kesehatan. Dengan tersedianya DOAJ yang gratis, pengguna tidak perlu mengeluarkan anggaran lebih untuk bisa mengakses dan memanfaatkan jurnal-jurnal yang terindeks dalam DOAJ. 4. Bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan Salah satu perbedaan yang cukup signifikan antara jurnal berbayar dan jurnal open access adalah terletak pada aturan hak cipta dan perizinan penggunaan jurnal tersebut (Mauludiah dan Umam, 2020). Pada Umumnya jurnal berbayar memiliki aturan perizinan penggunaan yang cukup rumit. Sementara itu, jurnal openaccess memberikan kebebasan yang sama dan penggunanya untuk menggunakan jurnal tersebut sesuai dengan kebutuhan. Tentunya penggunaan jurnal open access tersebut tetap mengikuti lisensi CreativeCommon yang relatif lebih fleksibel. Adanya Lisensi pemanfaatan penggunaan DOAJ yang fleksibel tersebut menjadikan DOAJ sebagai alternatif OER memiliki beberapa kelebihan diantaranya adalah retain, reuse, revise, remix, dan redistribute. Selain dilihat dari faktor ekonomisnya, adanya kebebasan terhadap batasan hak cipta dan perizinan dari DOAJ memiliki kelebihan dari segi waktu. Meskipun Pemanfaatan DOAJ sebagai alternatif OER memiliki potensi yang lebih tinggi pada saat pandemi, namun karena adanya kebebasan terhadap batasan hak cipta dan perizinan penggunaan dengan waktu yang tidak terbatas menjadikan potensi tersebut semakin potensial untuk diberdayakan. Tidak menutup kemungkinan apabila masa pandemi telah berlalu pemanfaatan DOAJ sebagai alternatif OER tetap terus berjalan.

Conclusion

Merujuk pada pemaparan hasil kajian literatur di atas, dapat disimpulkan bahwa DOAJ merupakan alternatif yang potensial sebagai sumber pembelajaran terbuka atau OER di masa pandemi. Hal ini dapat diketahui dari karakteristik DOAJ yang bersifat digital, tersedia secara daring atau online, tersedia secara gratis, dan bebas dari pembatasan hak cipta dan perizinan. Di masa Kenormalan Baru akibat pandemi Covid-19 yang serba daring ini tentunya sumber pembelajaran terbuka seperti DOAJ akan relatif lebih sering diakses untuk materi penunjang pembelajaran Jarak Jauh. Peluang DOAJ sebagai alternatif OER di masa pandemi tidak akan berdampak jika peluang tersebut tidak dimaksimalkan atau bahkan diambil. Agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, perlu adanya sumbangsih dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, saran yang muncul dari kajian ini adalah sebagai berikut. a. Bagi kalangan penulis atau peneliti. DOAJ sebagai perwujudan dari gerakan open access hendaknya menjadi pemicu bagi para penulis atau peneliti untuk memasifkan kegiatan penulisan dan penelitian. Spirit memasifkan penulisan atau penelitian ini didasarkan pada latar belakang gerakan open access untuk menyebarluaskan hasil penelitian secara terbuka. Terlebih pada masa pandemi belakangan ini di mana sebagian besar kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi dalam jaringan (daring). b. Bagi kalangan pelajar atau mahasiswa. Ketersediaan portal bahan pembelajaran yang terbuka seperti direktori DOAJ akan menjadi sia-sia jika direktori tersebut tidak diberdayagunakan dengan maksimal. Sebagai kalangan mahasiswayang notabenenya tidak lepas dari kegiatan penelitian untuk menentukan kelulusan pemanfaatan DOAJ sebagai alternatif bahan pembelajaran terbuka menjadi satu terobosan yang potensial untuk dibudidayakan. Terlebih padamasapandemi Covid-19 ini, ketersediaan sumber pembelajaran terbuka seperti DOAJ akan sangat membantu dalam menunjang referensi penelitian yang dilakukan mahasiswa. c. Bagi pemangku kebijakan. Keterbukaan Akses pada direktori DOAJ adalah sebagai langkah tindak lanjut dari deklarasi Budapest yang menyatakan gerakan open access. Tentunya gerakan menyebarluaskan hasil penelitian ini tidak akan bisa berjalan sesuai harapan apabilatidak mendapatkan dukungan hukum dan peraturan yang ada di bawah kendali pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah, dinas maupun kementerian terkait memiliki peran untuk mendorong dan memfasilitasi kegiatan diseminasi karya ilmiah secara terbuka ini melalui peraturan-peraturan dan atau hukum yang mendukung.