PERAN PERPUSTAKAAN DALAM MEMBANGUN CITRA PERPUSTAKAAN DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI
Universitas Sebelas Maret
Abstrak
Pokok permasalahan yang akan dibahas mengenai kompetensi menulis pustakawan sebagai penyumbang dalam penyebarluasan dan pelestarian informasi sebagai pengetahuan yang dapat dijadikan pembelajaran bagi generasi yang akan datang. Adapun tujuan dari penulisan ini untuk menggali kompetensi menulis pustakawan dalam menyumbang khazanah pengetahuan agar dapat berperan serta sebagai pengukir sejarah pengetahuan. Penggalian kompetensi menulis pustakawan dapat dilakukan dengan mengikuti sebuah komunitas pustakawan menulis. Penyajian karya ini dengan menggunakan metode studi pustaka yang dilakukan dengan cara mendiskripsikan data kepenulisan pustakawan pada saat pengajuan angka kredit yang disertai butir kegiatan pengembangan profesi kepenulisan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kompetensi menulis pustakawan belum memberikan hasil maksimal sebagai penyumbang dalam penyebarluasan dan pelestarian informasi. Hasil karya para pustakawan harus digali dan diupayakan melalui pembentukan komunitas menulis agar mampu menyejarahkan diri dengan berkarya lebih banyak lagi. Karya tulis pustakawan terutama hasil menulis yang siap dibagikan dalam arti diterbitkan sebagai upaya penyebarluasan dan pelestarian informasi. Sedangkan kesimpulan yang dapat diambil dari kajian ini bahwa kompetensi menulis pustakawan mampu berperan sebagai menyumbang khazanah pengetahuan, karya tulis para pustakawan sejajar dengan profesi lain, belum banyaknya karya tulis yang dihasilkan oleh pustakawan dikarenakan kurangnya upaya meningkatkan kompetensi menulis pustakawan yang perlu terus dipupuk agar semakin unggul dan mampu menjadi penyumbang terbesar dalam khazanah pengetahuan.
Abstract
Library as a source of information is expected to become a life-long learning for pemustakanya. Currently, the library has adopted a variety of information technology development in order to provide various services to the pemustakanya. Therefore, the image of the library should be built in order to thrive in this era of globalization. A good library can be seen and measured on their success in meeting the needs of the user and can serve with the capabilities to society user. By building a positive image of the library, where the library will bring and develop the image of the institution, both within and outside of their parent institutions. In meeting the needs of improving the image of the college library, then the library must have a strategy three (3) pillars of the main image. First, build an image library (image building), both improve the image of the librarian (librarian image), and the three libraries based on information and communication technology or Information and Communication Technology (ICT based). With developed a library based on information and communication technology. or Information and Communication Technology (ICT), both in the management information system of the library and digital library, then the library can provide services to the maximum, comfort, convenience to library users, convenience to the librarian staffs, good in service and processing as well in implementing strategies for, library development. This of course will improve the image of the library in providing convenience facilities library services provided to the user.
Keywords:
library role
· library image
· ICT
Introduction
Minimnya karya tulis pustakawan dapat dilihat dari pengajuan angka kredit pada saat pengusulan berkas kenaikan pangkat/ jabatan. Hampir kebanyakan para pustakawan mengajukan kegiatan dengan butir kegiatan rutin saja. Tidak dapat disangkal, hanya berdasarkan jumlah angka kredit yang diperoleh melalui kegiatan rutin layanan, pustakawan dapat naik jenjang jabatan yang lebih tinggi. Apalagi jika pelayanan yang ditawarkan memang merupakan layanan yang menjadi idola para pemustaka. Bisa dipastikan pemustaka akan datang lagi dan datang lagi, bahkan dengan mengajak serta pemustaka lain. Imbasnya, layanan meningkat, angka kredit butir kegiatan layanan pun bertambah. Namun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dengan Angka Kreditnya ( Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 ) telah mengapresiasi bahwa untuk pustakawan ahli yang akan naik pangkat/jabatan harus menyertakan kegiatan pengembangan profesi tentang kepenulisan. Penetapan jumlah angka kredit yang diwajibkan membuat karya tulis sebesar 2 angka kredit dan kelipatannya untuk setiap jenjang jabatan pustakawan setingkat di atasnya. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 15 dari Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014, bahwa Pustakawan Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan dan pangkat menjadi Pustakawan Muda pangkat Penata, golongan ruang III/c, Angka Kredit yang disyaratkan paling kurang 2 (dua) berasal dari sub unsur pengembangan profesi; demikian seterusnya tiap jenjang dengan kelipatan dua. Kurangnya karya tulis yang dihasilkan oleh pustakawan merupakan imbas kegiatan membaca yang masih kurang membudaya di kalangan pustakawan. Meski dalam salah satu pasalnya, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dinyatakan bahwa pustakawan ikut serta dalam membudayakan kegiatan membaca. Namun pustakawan belum menampakkan usaha untuk berperan aktif dalam pembudayaan gemar membaca. Aktivitas membaca pustakawan masih harus terus digiatkan agar dapat menunjang lahirnya karya tulis para pustakawan. Demikian halnya dengan aktivitas menulis pustakawan yang merupakan kelanjutan dari membaca. Menulis berarti membaca. Namun, membaca belum tentu mau menulis. Mengapa, karena belum banyak orang /pustakawan yang telah membaca mau membagikan hasil membacanya dalam tulisannya. Kalau pun menulis, maka cenderung dikarenakan permintaan untuk kegiatan presentasi atau diminta sebagai penyampai materi kegiatan bintek perpustakaan, atau peran serta dalam lomba pustakawan berprestasi. Hasil karya yang dihasilkan masih jarang yang mau diterbitkan dalam bentuk buku antologi, atau diterbitkan oleh majalah kepustakawanan. Berbagi informasi/pengetahuan memang membutuhkan keluasan hati. Minimnya karya tulis pustakawan dapat diketahui berdasarkan kegiatan pustakawan yang diajukan dalam pengajuan usul kenaikan pangkat/jabatan yang masih berkisar pada kegiatan rutin dan sudah memenuhi persyaratan angka kredit yang ditetapkan. Oleh karenanya, pustakawan menjadi ‘nyaman’ untuk mengajukan usul kenaikan pangkat/jabatan tanpa perlu membuat karya tulis. Tanpa karya tulis pun, angka kredit yang dicapai dari kegiatan rutin sudah memenuhi angka kredit yang ditetapkan. Selain itu, motivasi berkarya pustakawan menjadi kurang dikarenakan kegiatan rutin yang diajukan sebagai usul kenaikan pangkat/ jabatan sudah terpenuhi tanpa membuat karya tulis. Adanya peraturan baru yang dimuat dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi nomor 9 tahun 2014, diharapkan akan bermunculan karya tulis para pustakawan karena menjadi hal yang wajib dalam usulan kenaikan pangkat/jabatan khususnya bagi pustakawan ahli. Adanya persyaratan tersebut menjadikan pustakawan berlomba menunjukkan kreativitasnya untuk bisa bersaing dengan pustakawan lain. Dalam Permenpan yang baru tidak lagi mencantumkan butir kegiatan sebagai koordinator pustakawan sebagai salah satu kegiatan pengembangan profesi, sehingga kegiatan membuat karya tulis bena-benar difokuskan pada kegiatan pengembangan profesi. Sayangnya, peraturan membuat karya tulis hanya diberlakukan pada kenaikan jenjang bagi pustakawan ahli. Padahal berkarya melalui tulisan seharusnya diberlakukan bagi siapa saja, baik pustakawan ahli maupun pustakawan terampil. Permasalahannya, bagaimana mengajak pustakawan menulis, karena masih banyak pustakawan yang belum menulis dikarenakan alasan rutinitas layanan yang padat, serta kurangnya waktu untuk menulis, bahkan ada yang beralasan tidak bisa menulis, padahal belum dicoba. Perlukah adanya sebuah komunitas sebagai wadah untuk kegiatan kepenulisan. Selama ini peran IPI cenderung kurang ‘greget’ di ranah kepenulisan pustakawan, sehingga pustakawan minim karya tulis? Siapakah pustakawan? Mampukah pustakawan menulis? Mampukah pustakawan membuat karya tulis? Berbagai pertanyaan tersebut muncul karena pustakawan sering dianggap sebagai petugas yang sibuk dengan aneka layanan di perpustakaan, sibuk dengan layanan koleksi yang harus disajikan untuk pemustaka, repot dengan adanya tugas tambahan selain bidang kepustakawanan, dan masih banyak alasan lain tidak ada waktu untuk menulis. Pustakawan yaitu seseorang yang bertugas di perpustakaan; ahli di bidang perpustakaan. Demikian bunyi kutipan yang dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2013:1122). Sedangkan pengertian yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyatakan bahwa, pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi (perpusdokinfo) di instansi pemerintah dan/ atau unit tertentu lainnya (Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008). Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan disebut sebagai pustakawan (Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan). Jadi, pustakawan merupakan profesi dengan kompetensi yang diperoleh dari pendidikan/dan atau pelatihan kepustakawanan, dengan tugas di unit-unit pengelolaan perpustakaan. Mengapa di perpustakaan, karena perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa (Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 3). Salah satu fungsi sebagai wahana pelestarian informasi lah pustakawan dapat ikut serta berperan sebagai penyumbang pengetahuan melalui karya tulis yang dihasilkan. Permasalahannya, bagaimana mengajak pustakawan untuk menulis. Bagaimana meyakinkan para pustakawan untuk mau menuangkan ide pemikirannya melalui tulisan. Mengapa harus ditulis. Alasan menulis menurut Dwi Suwiknyo, bahwa menulis adalah terapi termurah untuk menahan laju kepikunan (2014:2). Ide yang dibiarkan berkeliaran akan menguap apabila tidak segera dituliskan. Sementara itu, cara mudah menulis menurut Indari Mastuti yakni dengan melupakan teori. Banyak yang ketakutan untuk memulai menulis, dan inilah resep yang diberikan oleh Indari Mastuti, dengan melupakan teori maksudnya yaitu Titik koma jangan dirisaukan, EYD lupakan sejenak, Orang bilang gak bagus, yang penting tuliskan saja, Rincian sistematis tidak perlu diikuti dulu, Ikuti kata hati, bukan teori (2012:1). Kemudahan yang ditawarkan dalam memulai menulis sangat memungkinkan bagi pustakawan untuk mulai menulis. Rentetan peristiwa yang terjadi pada setiap titik layanan di perpustakaan sangat memungkinkan untuk ditulis dengan teori ala Indari Mastuti. Sayangnya, memulai hal baik bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Demikian halnya para pustakawan, kegiatan menulis belum dilakukan justru kesulitan-kesulitan lebih dahulu yang dikemukakan sehingga kurang pada tempatnya. Pada pasal 34 dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-Undang tentang perpustakaan, bahwa (1) Pustakawan harus memiliki kompetensi profesional dan kompetensi personal. (2) Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja. (3) Kompetensi personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial. Kompetensi menulis bagi pustakawan termasuk kompetensi aspek mengelola pengetahuan dengan cara dituliskan, dan disebarluaskan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia; kompetensi diartikan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Kompeten berarti cakap (2013:719). SKKNI yang merupakan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya bidang perpustakaan menjadi standar kompetensi kerja nasional Indonesia menyebutkan bahwa uji kompetensi dalam bidang penulisan bagi pustakawan meliputi : pemahaman bagaimana membuat rancangan karya tulis ilmiah, pengertian karya tulis ilmiah dengan penjelasannya, topik karya tulis ilmiah yang dibuat, menyusun karya tulis ilmiah dari kerangka penulisan yang dibuat, menginformasikan karya tulis yang dibuat sekaligus mendokumentasikan, dan mengkomunikasikan. Bisa disimpulkan sementara, bahwa kompetensi menulis pustakawan merupakan kecakapan pustakawan dalam menginformasikan, mendokumentasikan, dan mengkomunikasikan informasi. Kecakapan mengolah informasi dan menyebarluaskan inilah yang bisa dijadikan para pustakawan dalam mengolah kata sekaligus merangkainya menjadi sebuah karya tulis yang dapat dimanfaatkan oleh siapa pun tidak terbatas kepada pemustaka atau pustakawan itu sendiri. Sehubungan dengan kegiatan pengembangan profesi pustakawan yang terdiri dari kegiatan kepenulisan, penerjemahan, dan menghimpun karya, serta memberikan konsultasi yang bersifat konsep (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dengan Angka Kreditnya), di sini lah peran pustakawan untuk mengkomunikasikan pengetahuan dengan menuliskan dan menyebarluaskan karya tulisnya. Karya tulis yang dibuat dapat dikategorikan sebagai bahan yang dipublikasikan maupun tidak dipublikasikan. Karya tulis/karya ilmiah atau ilmiah populer di bidang perpusdokinfo, bisa disebarluaskan melalui media massa atau hanya didokumentasikan di perpustakaan tempat pustakawan yang bersangkutan. Ada beberapa kriteria dalam pembuatan karya tulis bagi pustakawan untuk menerapkan kegiatan pengembangan profesi. Menurut Peraturan Kepala Perpusnas RI Nomor 2 tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan angka kreditnya, bahwa yang dimaksud dengan makalah ilmiah adalah karya tulis di bidang pusdokinfo yang belum pernah ditulis dan dipublis minimal 3.000 kata dalam format baku yang meliputi judul, abstrak, pendahuluan, isi pokok, penutup, dan daftar pustaka (hal. 56). Buku yang diterbitkan adalah karya tulis di bidang pusdokinfo yang belum pernah ditulis dan diterbitkan dengan ISBN minimal 15.000 kata atau kurang lebih 49 halaman (hal. 57). Ragam tulisan yang bisa dibuat oleh para pustakawan dalam bentuk makalah pun dapat dibedakan sebagai makalah yang dipresentasikan maupun makalah yang dimuat dalam majalah ilmiah yang disahkan oleh instansi yang berwenang, dan mempunyai nomor ISSN. Kelebihan yang meringankan para pustakawan dalam hal pengembangan profesi bidang kepenulisan, bahwa semua ragam tulisan yang didaftar dalam butir kegiatan pustakawan dikategorikan sebagai terbitan non publikasi dan publikasi; dalam artian segala jenis karya tulis pustakawan tetap dihargai dengan besaran angka kredit tertentu. Jadi, sebenarnya banyak keringanan dari kegiatan para pustakawan di bidang kepenulisan. Sayangnya, peluang ini kurang dimanfaatkan oleh pustakawan untuk melatih keterampilannya dalam olah kata.
Method
Metode kajian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif dalam penjabaran hasil analisis data yang diperoleh dari berkas berita acara PAK para pustakawan. Sampel yang diambil merupakan berkas berita acara para pustakawan Universitas Sebelas Maret Surakarta yang telah dirapatkan oleh Tim Penilai Pustakawan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Data yang berupa berita acara hasil penilaian PAK pustakawan dikumpulkan dan dianalisis. Penganalisisan dengan memberikan penjelasan butir kegiatan pengembangan profesi kepenulisan yang diajukan oleh para pustakawan.
Discussion
Berbagai alasan dikemukakan oleh pustakawan jikalau diminta untuk membuat karya tulis. Jawaban yang disampaikan dengan beribu alasan, seperti tidak ada waktu untuk menulis, repot dengan kegiatan rutin pelayanan perpustakaan, bingung mau nulis apa, tidak bisa mengawali kata pembuka, atau alasan belum ada waktu yang pas dan minat yang sesuai. Alasan yang lebih sering mengemuka disebabkan tiadanya waktu untuk menulis karena sudah kelebihan beban kerja kegiatan di bagian pelayanan. Benarkah demikian ? Menurut Indari Mastuti, menulis bukanlah bakat. Menulis merupakan proses (2012). Jadi tidak ada alasan tidak bisa menulis apabila yang bersangkutan belum pernah menjalani proses menulis. Benarkah menulis harus ada bakat? Berikut kutipan, menjadi penulis bisa diawali dengan menuliskan hal-hal sederhana dalam kehidupan setiap orang. Setiap pribadi pasti mempunyai kebiasaan atau kegiatan menyenangkan yang bisa diungkapkan melalui tulisan. Hanya saja menulis merupakan kegiatan berbagi informasi. Menulis merupakan langkah dalam menyebarkan informasi kepada siapa pun. Di sinilah dibutuhkan kesiapan seorang penulis tentang tujuan menulis, untuk siapa dia menulis, apa yang diharapkan dari menulis. Jangan sampai menulis hanya bertujuan karena ingin sanjungan atau kepopuleran, karena menulis dengan tujuan seperti ini tidak akan bertahan lama dalam dunia kepenulisan. Menulis bisa diawali dengan mengungkapkan kegiatan yang menyenangkan; misalnya menulis tentang ‘how to’ bagaimana cara melakukan sesuatu, menulis kegiatan dalam pengasuhan anak atau ‘parenting’, menulis kegiatan sewaktu bepergian atau ‘travelling’, bisa juga menulis tentang motivasi (Cara Jadi Penulis Buku Tanpa Bakat Imajinasi; Posted on June 16, 2015 by admin Emak Pintar). Kegiatan rutin para pustakawan sangat menunjang dalam membuat sebuah karya tulis. Menulis berdasarkan kegiatan rutin yang sering dikerjakan akan memudahkan dalam mengungkapkan gagasan yang dipikirkan atau diangankan. Lebih baik lagi jika yang disampaikan kegiatan keseharian pustakawan dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka. Di sinilah kemauan dan motivasi yang kuat harus dihadirkan oleh pustakawan yang bersangkutan. Seperti kata dai kondang Aa Gymnastiar, mulailah dari diri sendiri. Pustakawan harus membangkitkan motivasinya dalam hal kepenulisan. Hasrat untuk berbagi ilmu akan sangat mendukung kelancaran menuliskan ide. Berikut ada 7 cara memelihara motivasi menulis menurut Indari Mastuti; bahwa tidak ada seorang pun yang tidak produktif, jadi gali lah ide untuk menulis, tentukan visi misi dan tujuan menulis, sediakan reward/ perangsang untuk prestasi yang telah dilakukan, bebaskan beban dalam menulis (jangan terpengaruh), dapatkan pengalaman baru yang dimaksudkan tidak perlulah menulis tentang topik yang sama dari karya-karya yang dihasilkan, mengikuti pelatihan menulis baik online maupun offline, dan bergabunglah denga kelas menulis atau komunitas dengan ‘passion’ yang sama untuk mengikuti diskusi-diskusi ringan ( http://indari. blogspot.co.id/2016/04/7-cara-memeliharamotivasi-menulis.html Thursday, May 05, 2016). Berikut gambaran bahwa butir kegiatan pengembangan profesi dalam hal kepenulisan pustakawan belum banyak dilakukan pada saat pengajuan angka kredit untuk kenaikan jenjang jabatan pustakawan. Rapat DUPAK yang dilakukan sejak tahun 2012-2015 memperoleh gambaran bahwa pengajuan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan lebih banyak pengajuan angka kredit yang berasal dari butir kegiatan rutin pelayanan dibandingkan dengan butir kegiatan menulis dari kegiatan pengembangan profesi. Gambaran kegiatan pengembangan profesi berdasarkan berita acara hasil rapat yang dilakukan pada rapat penilaian pustakawan atas usulan DUPAK para pustakawan oleh Tim Penilai Pustakawan Universitas Sebelas Maret Surakarta tahun 2012-2015 sebagai berikut. No. Tahun Pustakawan Ahli Pustakawan Terampil Jumlah Naskah 1 2012 (10) 3 (2 menulis ) 7 (1 menulis) 3 2 2013 (8) 4 ( 2 menulis) 4 (1 menulis) 3 3 2014 (11) 6 (4 menulis) 5 4 4 2015 (11) 4 ( 4 menulis) 7 4 5 Jumlah 12 tulisan 2 tulisan 14 Sumber data: Arsip Berita Acara DUPAK Pustakawan UPT Perpustakaan UNS Surakarta (2012-2015) Selama kurun waktu tahun 2012-2015 Tim Penilai Pustakawan UNS telah merapatkan sejumlah 40 pengajuan angka kredit pustakawan di lingkungan UNS. Berdasarkan jumlah tersebut, ada 17 pustakawan ahli dan 23 pustakawan terampil. Pustakawan ahli sejumlah 17 orang menyertakan kegiatan pengembangan profesi sebesar 12 karya tulis. Sedangkan pustakawan terampil mengajukan kegiatan pengembangan profesi sejumlah 2 karya tulis. Bisa disimpulkan sementara bahwa pustakawan ahli yang mengajukan kenaikan jabatan/ pangkat tidak semua menyertakan kegiatan pengembangan profesi. Hal ini dikarenakan angka kredit yang diperoleh dari pelayanan rutin perpustakaan sudah dapat terpenuhi. Sedangkan, pustakawan terampil mengajukan kegiatan pengembangan profesi meski tidak menjadi kewajiban, seperti pustakawan ahli. Hal ini justru menjadi prestasi yang patut dicontoh oleh pustakawan ahli. Pustakawan ahli yang dapat melewati kenaikan pangkat/jabatan tanpa harus menulis sangat diuntungkan dengan peraturan yang lama. Kemudahan ini menjadikan pustakawan ahli merasa ‘nyaman’ dan tidak terbebani untuk membuat karya tulis. Namun demikian, pengajuan usul kenaikan pangkat/jabatan yang akan datang, dikenakan peraturan baru yang mewajibkan pustakawan ahli untuk menyertakan karya tulis. Sesuai peraturan yang ada, maka peraturan Permenpan dan reformasi birokrasi nomor 9 tahun 2014 mulai diberlakukan bagi pustakawan yang melakukan usul pengajuan sesudah bulan Juli 2016. Karenanya, pengajuan sebelum waktu yang ditetapkan masih bisa diamankan dan terselamatkan meski tanpa menyertakan karya tulis. Karya tulis yang yang disyaratkan dalam peraturan Permenpan masih dalam batas longgar. Artinya setiap karya tulis yang diajukan oleh pustakawan dapat dihargai dengan besaran angka kredit tertentu. Karya tulis yang diajukan bisa terbatas pada karya tulis yang didokumentasikan minimal dimuat di website perpustakaan pustakawan yang bersangkutan, sesuai ketentuan dengan jumlah halaman minimal 10 halaman. Selain itu, karya tulis yang diajukan juga tidak harus diterbitkan oleh penerbit populer atau penerbit besar. Karya tulis berupa buku diutamakan dengan disertai nomor ISBN. Karya tulis berupa makalah yang dimuat dalam jurnal atau majalah pun diutamakan yang mempunyai nomor ISSN. Begitu banyak kemudahan menulis yang ditawarkan untuk pustakawan dalam rangka memberikan kesempatan untuk berkreasi dalam dunia kepenulisan. Peluang yang perlu dijadikan ladang berkreasi bagi para pustakawan yang mau aktif dan kreatif, serta inovatif. Oleh sebab itu, sudah selayaknya para pustakawan yang mengajukan usul kenaikan pangkat/jabatan, tidak hanya mengajukan butir kegiatan seputar kegiatan rutin di perpustakaan berupa pelayanan pinjam kembali koleksi, penanganan/pengolahan koleksi, pendataan koleksi, dan kegiatan rutin lainnya. Namun, sebaiknya pengajuan angka kredit yang diusulkan juga disertai butir kegiatan pengembangan profesi. Karya tulis pun semestinya tidak hanya dikarenakan adanya permintaan untuk presentasi atau memberi bimbingan teknis sebagai pengampu, ada juga karena mengikuti seleksi sebagai pustakawan berprestasi. Jadi, pembuatan karya tulis seharusnya sebagai ungkapan profesionalnya untuk berkarya secara kreatif, dalam arti bukan karena pesanan atau tuntutan sebagai pemateri atau ikut kejuaraan/lomba tertentu. Motivasi berkarya untuk menghasilkan karya dengan sengaja sebagai bahan terbitan atau tidak diterbitkan secara nasional belum dilakukan. Karya tulis berupa buku dengan nomor ISBN dan makalah yang dimuat di majalah yang bermuatan nomor ISSN masih sedikit. Hal yang mengembirakan, bahwa pembuatan karya tulis tidak terbatas pada pustakawan ahli. Pustakawan terampil pun dapat menghasilkan karya tulis. Sesuai butir kegiatan pengembangan profesi yang diberlakukan pada semua jenjang. Hanya saja, bagi pustakawan ahli menjadi sebuah kewajiban pada peraturan yang baru tahun 2014. Tidaklah mengherankan, apabila seorang pustakawan ahli dituntut untuk bisa menghasilkan karya tulis. Hal ini sesuai ketentuan bahwa pustakawan ahli minimal seorang sarjana dan yang sederajad dengan sertifikat yang telah disahkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Jadi keengganan pustakawan dalam menulis harus dilawan dengan memotivasi diri untuk berkarya lebih baik, dan bermanfaat bagi sesama. Berkumpullah dengan sesama pustakawan yang mempunyai minat kepenulisan yang sama. Mengikuti komunitas tertentu dengan minat yang sama sangat membantu dalam membangkitkan motivasi untuk menulis. Apalagi, saat ini begitu banyak jenis komunitas sesuai bidang minat anggota komunitas. Komunitas yang menjamur saat ini cenderung ke arah fisik; seperti komunitas penggemar mobil, motor, atau sepeda dengan merk tertentu. Ada lagi komunitas peminat batu akik atau mode tertentu dengan acara jalan bersama disertai dengan kegiatan bakti sosial di daerah sasaran tertentu. Komunitas bidang kepenulisan belum banyak diikuti oleh pustakawan. Ada komunitas Ibu-Ibu Doyan Nulis, Komunitas Guru Menulis, Komunitas Baca Tulis, Komunitas Bisa Menulis, dan masih bnyak lagi. Dibutuhkan kebijakan dalam memilih untuk mengikuti komunitas tertentu, jangan sampai mengikuti sebuah komunitas tanpa hasil yang membangun minat menjadi lebih bermakna. Salah satu contoh kumpulan pustakawan yang mempunyai minat dalam menulis yaitu Kelas Menulis Pustakawan (KMP) yang dikelola secara online melalui media sosial facebook. Bergabung dalam komunitas akan sangat membantu dalam menjaga motivasi dalam berkarya. Jika salah satu anggota ada yang enggan menulis, maka akan timbul rasa untuk mengikuti jejak anggota lain yang sudah menulis, atau sedang mengikuti latihan menulis. Demikian halnya yang dilakukan oleh KMP, yang berusaha memotivasi sesama pustakawan untuk berlomba dalam menulis dan berkarya menuangkan ide lewat tulisan. KMP sejak berdiri sekitar bulan Agustus tahun 2015, dan telah menghasilkan 3 judul karya berupa kumpulan tulisan para anggotanya dengan judul Bangga Menjadi Pustakawan, Pustakawan dan Pemaknaan Buku, dan Personal Branding Pustakawan. Sedapat mungkin, mengikuti sebuah komunitas akan semakin meningkatkan kreativitas dan produktivitas sesuai bidang minat. Seperti mengikuti komunitas menulis, maka diharapkan dapat semakin produktif karya tulis yang dihasilkan. Diusahakan untuk berperan aktif dalam komunitas, agar setiap pertemuan yang diagendakan semakin bertambah ilmu dan semangat berkarya. Inilah pentingnya mengikuti sebuah komunitas agar tetap terjaga semangat dan motivasi dalam berkarya, dan semakin percaya diri menyebarluaskan karya tulis yang dihasilkan. Mengapa harus disebarluaskan karya tulis yang dihasilkan? Apabila karya tulis yang dihasilkan hanya dikonsumsi kalangan tertentu, maka penyebarluasan informasi yang dikandung karya tertentu terbatas pada forum tersebut. Misalnya, pustakawan dengan spesialisasi pemateri bintek seminar, atau lokakarya di daerah tertentu. Penerima informasi sebatas peserta bintek, seminar, atau lokakarya yang diikuti. Alangkah baiknya apabila materi yang disampaikan dalam berbagai kegiatan bintek, seminar, atau pertemuan sejenis dikemas dan dipublikasikan. Materi yang telah dipublikasikan akan mempunyai nilai tambah dalam hal angka kredit bagi pustakawan maupun menambah penikmat informasi setiap pembaca karya yang bersangkutan. Bukan terbatas pada peserta bintek atau seminar dan pertemuan sejenis. Seperti dikemukakan oleh Lukman dan Swiestien, bahwa publikasi berkala bertujuan untuk membantu kemajuan ilmu pengetahuan dengan mendiseminasikan (2012:1). Sementara belum banyak pustakawan mau mendiseminasikan karyanya agar bisa dibaca oleh pembaca di mana pun. Peran serta pustakawan dalam mendiseminasikan karya tulisnya sangat membantu keterpakaian informasi bagi pemustaka di mana pun. Dibutuhkan kemauan kuat pada diri pustakawan agar produktif menghasilkan karya tulis dengan tujuan dipublikasikan. Langkah awal dapat dimulai dengan mengajak para pustakawan dengan minat kepenulisan. Menulis dengan tema tertentu, dihimpun, dan akhirnya dipublikasikan. Tanpa publikasi, tujuan diseminasi bisa terhambat. Sementara, infromasi terus berkembang mengikuti perkembangan kebutuhan informasi pemustaka. Berkarya bagi penulis, artinya berbagi untuk sesama.
Conclusion
SIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil dari kajian ini bahwa kompetensi menulis pustakawan mampu berperan sebagai menyumbang khazanah pengetahuan, karya tulis para pustakawan sejajar dengan profesi lain. Belum banyaknya karya tulis yang dihasilkan oleh pustakawan dikarenakan kurangnya upaya meningkatkan kompetensi menulis. Pustakawan pun perlu terus dipupuk semangat dan motivasi menulisnya, agar semakin unggul dan mampu menjadi penyumbang terbesar dalam khazanah pengetahuan. Bahwa peran pustakawan dalam penyebaraluasan dan pelestarian informasi dimulai dari diri pustakawan selaku pelayan dalam manajemen informasi. Penyebaran dan pelestarian pengetahuan merupakan upaya berbagi ilmu yang membutuhkan kerelaan dalam berbagi wawasan dan ide. Menulis diawali dengan membaca, sementara budaya membaca yang kurang di kalangan pustakawan berimbas pada karya tulis yang dihasilkan. Tidak semua yang membaca mau menuliskan kembali hasil bacaannya menjadi sajian menarik yang bisa dinikmati banyak orang. Penulis selalu membaca, karena tanpa membaca apa yang ditulis tidak berkembang dan biasanya ‘kurang berisi’ karena minim pengetahuan. Motivasi dan keinginan menulis di kalangan pustakawan dapat dilakukan dengan membentuk suatu komunitas dalam bidang minat yang sama. Salah satu contoh komunitas dalam menulis di kalangan pustakawan yaitu Kelas Menulis Pustakawan yang dikelola melalui media sosial facebook. Ikut serta dalam keanggotaan komunitas tertentu pun dituntut aktif dalam berkarya, sehingga peran serta dalam komunitas bukanlah sekedar mengikuti tren namun sebagai penyemangat dalam berkarya dan berkreasi. SARAN Semangat membaca dan menulis pustakawan harus dibangkitkan oleh diri sendiri dan atas niat sendiri bahwa dunia kepustakawanan adalah dunia berbagi informasi, berbagi ilmu, berbagi pengetahuan. Berbagi informasi bisa melalui pelayanan informasi kepada pemustaka, juga bisa melalui karya tulis yang dihasilkan, disebarluaskan baik melalui media elektronik maupun diterbitkan secara tercetak. Pustakawan sangat mungkin membuat karya tulis dikarenakan berlimpahnya informasi di sekitar perpustakaan. Hanya dengan niat yang kuat dalam berbagi informasi yang bisa mendorong pustakawan untuk berkarya, berkreasi, dan berinovasi dengan sadar dan terarah mengantarkan generasi cerdas.