Kembali
16
1
2016 Jurnal Pustaka Ilmiah Vol 2 · 2 ISSN 2685-8363

URGENSI STRATEGI DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PUSTAKAWAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PERPUSTAKAAN

Institut Agama Islam Negeri Salatiga

Abstrak

Kemajuan perpustakaan bergantung pada pustakawan sebagai pengelola utamanya, di mana kualitas diri menjadi tumpuan kemajuan itu. Sementara kualitas diri ada jika pustakawan itu memiliki kompetensi sebagaimana kebutuhan perpustakaan. Makalah ini mengangkat sisi potensial kompetensi pustakawan yang memungkinkan dikembangkan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pustakawan harus mengembangkan diri pada ranah motivasi, tindakan, konsep diri, dan dalam hal ilmu pengetahuan. Sementara titik urgensi strategi pada pengembangan kompetensi SDM ini adalah untuk pemahaman, untuk kemudahan penerimaan, untuk motivasi, dan untuk mencapai tujuan.

Abstract

Progressi of the library depend on the librarian as the mean manager, where the self quality of librarians become the foundation progress. While the self quality of librarians has competences. This article talks about the potential of librarian competence which is possible to developed. The conclusion of this article is librarian have to improve his or her performance in the realm of motive, trait, self concept, and kowledge. While the urgency point strategy on the development of HR competencies are to secure understanding, to establish acceptance, to motive action, to achieve the goal.
Keywords: librarian · competence · human resources · development · strategy

Introduction

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mewarnai berbagai aspek kehidupan tidak terkecuali perpustakaan. Sebagai institusi pengelola ilmu pengetahuan, perpustakaan mempunyai tuntutan mengikuti perkembangan ini agar tetap mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan penggunanya. Pelaku utama yang yang berperan melakukan perkembangan ini adalah pustakawan. Karenanya pustakawan dituntut memiliki kompetensi sepadan dengan berbagai perkembangan itu. Kompetensi pustakawan pada era perkembangan IPTEK sebagaimana dirasakan sekarang ini, menjadi kebutuhan mutlak yang nampaknya sulit untuk ditawar lagi. Perpustakaan yang menjadi pengelola pengetahuan memerlukan pustakawan yang progresif terhadap kompetensi diri, sehingga perpustakaan terkelola dengan baik dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk pula mengembangkan kompetensi dirinya. Pustakawan sebagai pemeran utama yang memberikan warna perkembangan perpustakaan, dituntut adaptif, mengerti kebutuhan pemustaka (baca: pengguna) dan memberikan pelayanan yang berujung pada kepuasan penggunanya. Tentu saja koordinasi dan komunikasi dengan atasan (dalam hal ini adalah kepala perpustakaan) sangat diperlukan sebagai bentuk loyalitas dan apresiasi terhadap institusi tempatnya bekerja. Kepala perpustakaan pada konteks ini sedikit banyak memiliki peranan strategis terhadap perkembangan kompetensi pustakawan yang berada di bawah struktur kepemimpinannya. Keputusan kepala perpustakaan menjadi “lampu hijau” untuk setiap kegiatan atau pelaksanaan rencana yang sudah ditetapkan, tidak terkecuali keputusannya mengenai pendelegasian pustakawan untuk mengikuti berbagai kegiatan di luar instansi, baik di tingkat lokal, propinsi, nasional atau internasional. Ketika menentukan suatu keputusan, maka yang menjadi tuntutan besar adalah pengetahuan dan pengalaman kepala perpustakaan itu sendiri, tentang objek keputusan itu. Pengetahuan yang baik dan pengalaman yang baik tentang suatu objek adalah syarat dalam mengenal permasalahan yang dihadapi dan menentukan kebijakan atau keputusan untuk menyelesaikan masalah (Triono, 2012, p. 2). Pengembangan perpustakaan di Indonesia, secara umum telah dirasakan geliatnya. Diawali dari perpustakaan yang serba konvensional pada masa sebelum tahun 2000an, hingga sekarang era setelah tahun 2000, perpustakaan sudah melakukan pelayanan secara terotomasi. Pemikiran era sekarang sudah bergeser dari paradigma lama yang menganggap perpustakaan ini sebagai gudang buku saja dan tempat bekerjanya pegawai “bermasalah” di institusinya, sekarang muncul paradigma baru yang mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sumber daya informasi. Perpustakaan bukan saja merupakan unit kerja semata, tetapi lebih dari sekedar unit kerja, tetapi juga sebagai tempat penyimpanan dan penyajian hasil karya, tempat pendidikan sepanjang hayat, pusat sumber daya informasi, tempat penelitian dan juga insitusi tempat pengembangan budaya. Setelah ribuan tahun hidup dengan teknologi cetak, ratusan tahun dengan teknologi analog, kelahiran dan perkembangan pesat teknologi digital menimbulkan revolusi mendasar dalam kehidupan manusia, khususnya bagi kalangan pustakawan. Artinya pustakawan sesungguhnya berperan besar dalam memberikan sumbangan dalam perkembangan peradaban. Tetapi perannya tidak terlihat oleh sebagian besar masyarakat. Masalahnya, ketika orang melihat perpustakaan, seolah-olah pustakawan terhalang oleh deretan koleksi yang semakin hari semakin menua dan semakin menjauhi unsur kekiniannya. Angin segar bagi pustakawan Indonesia adalah dengan dikeluarkannya UU Nomor 43 tahun 2007, dalam undang-undang tersebut perpustakaan mulai mendapat perhatian dari pemerintah terkait dengan eksistensinya maupun perkembangannya. Ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai tantangan professional yang harus dijawab oleh pustakawan. Dikatakan ini sebagai tantangan profesional karena perpustakaan merupakan unit kerja yang di dalamnya ada SDM (baca: pustakawan), sedangkan pustakawan harus mampu melaksanakan fungsi dan mengemban tanggung jawab sedemikian rupa sehingga bagi perpustakaan memiliki pegawai yang memiliki loyalitas, dedikasi, rasa pengabdian, sikap mental, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan kerja yang baik (Siagian, 2001, p. 169). Pembangunan suatu bangsa memerlukan aset penting yang perlu dikembangkan. Jika secara makro melihat aset itu adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia, maka salah satu yang menjadi perhatian pada penulisan ini adalah mengenai sumber daya manusia (SDM)-nya. Kemudian mengerucut ke penyebutan SDM perpustakaan secara lebih khusus yaitu pustakawan, dengan demikian pustakawan ini perlu mendapat perhatian untuk bisa dikembangkan dalam hal kompetensinya. Asumsi publik Satu sorotan tajam yang biasa dikemukakan pemustaka ketika mengunjungi perpustakaan adalah wajah pustakawan. Meski era sekarang telah diadakan sejumlah seminar, workshop, pelatihan, dan lain-lain yang tujuannya mengembangkan profesionalisme pustakawan, ternyata masih seringkali dijumpai keluhan pemustaka terhadap sikap yang ”tidak bersahabat” antara pustakawan dengan pemustaka. Wajah pustakawan yang dingin, tanpa senyum ketika berinteraksi dengan pemustaka masih menjadi perbincangan yang seru bagi para pemustaka. Belum lagi persoalan interaksi antara pemustaka dengan pustakawan yang dinilai jarang terjadi komunikasi kecuali bila pemustaka merasa sangat perlu. Ini menunjukkan nilai tersendiri bagi pemustaka bahwa perpustakaan belumlah menjadi tempat idola yang tiap saat harus dikunjunginya. Pustakawan belum juga menjadi figur penting untuk menuntun pemustaka menjadi orang yang literal. Ini adalah pekerjaan rumah yang tentunya tidak ringan bagi punggawa perpustakaan untuk menempatkan perpustakaan dan pustakawannya menjadi ”penting” di hati para penggunanya. Pada era modern ini pustakawan dituntut bisa melakukan banyak hal, tidak saja pada tataran teknis kerja pustakawan, tetapi juga nonteknis yang mengarah pada pengembangan perpustakaan dan pustakawan itu sendiri. Terkait dengan pengembangan pustakawan ini, seringkali dikeluhkan sejumlah pustakawan yang merasa dirinya tidak dihiraukan oleh pimpinannya, bahkan tidak jarang pula pustakawan terhalangi kenaikan pangkatnya karena kebijakan yang tidak memihak. Misalnya saja pustakawan yang ingin melakukan penelitian, seringkali tidak diperkenankan dengan alasan penelitian ini hanya diperuntukkan bagi dosen. Sehingga secara tidak langsung kenaikan pangkat dan jabatan pustakawan menjadi tersendat karena kebijakan itu, dimana pustakawan akan memiliki nilai yang baik dalam penentuan angka kreditnya. Istilah lain dari hambatan ini adalah glass ceiling atau atap kaca, yaitu hambatan untuk naik ke tingkat pekerjaan yang lebih tinggi. (Jusmiliani, 2011, p. 146). Dalam kasus PNS glass ceiling ini dapat terjadi ketika seseorang sudah waktunya naik pangkat, kekhawatiran pejabat lebih tinggi akan terlampaui kepangkatannya, atau kekhawatiran akan tergesernya posisi pejabat. Bisa jadi alasan ini menjadi salah satu indikator munculnya apa yang dipresepsikan pustakawan-pustakawan ini. Padahal jika melihat teori bahwa setiap manusia dilahirkan dengan sifat/bakat bawaan yang perkembangannya tergantung pada kapasitas dirinya, lingkungan dan pengaruh eksternal lainnya, maka penekanan-penekanan ini tidak seharusnya terjadi. Jika ini terjadi maka reputasi pustakawan pun menjadi taruhannya. Reputasi yang dimaksud di sini adalah apa yang dipikirkan oleh orang lain atas diri kita (Priyanto, 2014, p. 3). Dengan semua keunikannya ini, pengembangan diri dimaksudkan sebagai proses dalam meningkatkan kemampuan dan potensi diri ke arah yang lebih baik sekaligus reputasi tadi baik dalam jabatan atau capaian atau peluang, dan atau manfaat (Jusmiliani, 2011, p. 136). Dampak dari perkembangan ini adalah pada kualitas organisasi (dalam hal ini perpustakaan) akan dapat dirasakan oleh pemustakanya. Kualitas dimaksudkan di sini adalah kemampuan atau keadaan yang dimiliki dalam rangka memberikan kepuasan kepada pelanggan (Tunggal, 1996, p. 216). Pada konteks ini perpustakaan harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pemustaka dan lebih memberikan porsi “rasa senang” kepada pemustaka sebagai perwujudan fungsi rekreasi bagi perpustakaan. A successful library is user-centered (Harland, 2011, p. 1) bahwa perpustakaan dikatakan berhasil apabila memperhatikan kebutuhan pemustakanya, bukan perhatian pada teknologi, sarana, atau perhatian pada hal lain. Harland (2011) menyebut bahwa pemustaka itu adalah sentral fokusnya, maka orientasi perpustakaan diarahkan pada kepuasan pemustakanya. Ini artinya perpustakaan harus dinamis, lentur dalam menanggapi kemajuan dengan berbagai program-program kerja yang mampu mewakili perpustakaan menuju world class university tadi. Rangganathan dengan konsepnya “library is growing organism”, melihat perpustakaan ini bukan benda mati yang tidak bergerak, melainkan perpustakaan diibaratkan sebagai organisme yang selalu hidup dan berkembang selama masih memiliki pengguna yang memanfaatkan perpustakaan (Zein, 2010). Perpustakaan sebagai institusi yang mengelola informasi kental tersentuh oleh nuansa pendidikan formal. Pendidikan dan perpustakaan idealnya harus sejalan. Pustakawanlah yang sesungguhnya menjadi mediator antara kebutuhan pemustaka dengan perpustakaan itu sendiri. Di sini dapat dikatakan bahwa pustakawan menjadi “pasukan” terdepan dalam memberikan kontribusi positif bagi kemajuan peradaban bangsa melalui pelayanan informasi yang diberikannya kepada pemustaka. Beruntung petunjuk kerja pustakawan sudah ada, yaitu Permenpan No. 09 Tahun 2014 sebagai pengganti Kepmenpan No. 52 Tahun 2008 yang mengatur kompetensi yang harus dimiliki pustakawan dalam melakanakan tugasnya sehari-hari. Pendidikan, pengolahan, pelayanan, pengembangan sistem informasi dan pengembangan profesi menjadi titik acuan pustakawan melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Permenpan No. 9 tahun 2014 ini sesungguhnya memberikan ruang gerak yang lebih teratur bagi pustakawan. Permenpan ini pun mengarahkan pustakawan untuk melaksanakan tugas agar tidak “mati rasa” dalam beride dan bekerja. Pustakawan perlu dikembangkan dalam konteks kompetensinya yang mengacu pada kebutuhan yang diinstrumenkan dalam item petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. Dari problematika ini secara garis besar diasumsikan bahwa kompetensi pustakawan masih menjadi masalah besar yang berdampak pada posisi, karier dan angka kredit yang dimiliki dan bahkan pada pelayanan terhadap pemustaka. Kegelisahan mendalam ada pada pertanyaan bagaimana strategi yang dilakukan kepala perpustakaan dan pustakawan itu sendiri dalam pengembangan kompetensi pustakawan. Pengembangan SDM Perpustakaan dalam era perkembangan sekarang ini memerlukan tenaga-tenaga yang mumpuni di bidang perpustakaan yang mampu beradaptasi terhadap kebutuhan baik secara teknis maupun pemikiran pengembangan ke depan. Pengembangan dalam hal ini diarahkan pada perbaikan, peningkatan, membuat inovasi baru dari program kegiatan atau rencana yang sudah ada sebelumnya. Kata kunci pengembangan itu adalah ada sesuatu yang berbeda dari kondisi sebelumnya. Demikian halnya dengan sumber daya manusianya yang sudah selayaknya mengikuti perkembangan teknologi informasi yang berjalan. Sumber daya manusia di perpustakaan tidak lain adalah pustakawan itu sendiri. Orientasi akhirnya adalah pada pemberian pelayanan yang sebaik mungkin dengan modal kompetensi yang baik dan bila perlu memiliki keunikan yang berbeda dengan orang kebanyakan. Hal yang utama perlu digarap sesungguhnya adalah pengetahuannya. Pengetahuan ini seringkali didefinisikan as understanding gained through experience or study,(Awad & Ghaziri, 2004, p. 33) atau knowledge is knowing, familiarity gained by experience; person or information; theoretical or practical understanding of; the sum of what is known, (Rowley & Farrow, 2000, p. 5) yaitu sebagai pemahaman yang diperoleh bisa saja melalui pengalaman maupun belajar baik tentang orang atau informasi, teori atau praktik atau sejumlah hal yang diketahui. Asumsinya adalah semua aktivitas akan menjadi baik bilamana didasari dengan pengetahuan yang baik, temasuk dalam pelayanan perpustakaan. Memberikan pelayanan yang baik kepada pemustaka pada era keterbukaan informasi ini menjadi prioritas utama bagi perpustakaan dan pustakawan(Kline, 2003, p. 74), atau dengan kata lain adalah user oriented. Pengembangan yang dilihat oleh Kline adalah pada wilayah: a. Curiosity atau keingintahuan. Wilayah keingintahuan ini perlu dikembangkan sebagai awal dari pengembangan diri secara individu. Jika rasa curiosity ini sudah tertanam pada diri pustakawan, maka untuk belajar terhadap sesuatu yang memungkinkan, niscaya untuk terus belajar. b. Intuition. Intuisi ini merupakan kemampuan yang dimiliki manusia untuk menganalisis sesuatu yang akan dikerjakan atau dilaksanakan, karena dengan memakai intuisi maka pekerjaan yang akan dilakukan telah diketahui bentuk dan hasilnya. Maka pengembangan dari sisi ini menurut Kline penting untuk dilakukan. c. Humour atau humor. Humor dalam interaksi sosial sebagai media mendekatkan dan mengakrabkan satu orang dengan lainnya. Humor memberikan kesan kelegawaan dan kerendahan hati untuk bisa saling menerima. Humor merupakan perisai dari kegelisahan dan keterpurukan perasaan. Hal ini perlu dikembangkan sebagai upaya menjaga kepribadian yang selalu ceria dan terbuka terhadap kritik positif dari orang lain. d. Sevices atau pelayanan. Pelayanan merupakan sikap memberikan bantuan atau pertolongan kepada orang lain sehingga orang lain merasa bahagia karena dalam pemenuhan kebutuhannya dipermudah. Keempat hal yang dikemukakan Kline inilah yang mendasari kompetensi pustakawan, dan kemudian perlu dikembangkan sampai memiliki titik temu dengan kebutuhan. Sumber daya manusia dalam sebuah organisasi menempati posisi yang strategis dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi itu sendiri. Pencapaian tujuan sebagai bentuk kesuksesan ditentukan oleh SDM dalam konteks kompetensi dan kualitasnya. Begitu pula SDM di perpustakaan menjadi palang pintu kemajuan perpustakaan tempatnya bekerja. Perubahan lingkungan yang begitu cepat karena pengaruh teknologi dan informasi yang juga pesat berkembangnya, SDM seolah dituntut untuk cerdas dalam menganalisa perubahan, dampaknya terhadap organisasi, serta strategi yang digunakan dalam menghadapi tantangan yang sedemikian itu. Dari hal ini nampak sekali diperlukan ketangguhan, keuletan dan juga kompetensi yang mampu mengimbangi pergerakan kemajuan itu. Kompetensi Dewasa ini kompetensi semakin menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh SDM perpustakaan. Masalah kompetensi menjadi penting karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja yng efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas.(Indonesia, 2004) Sumber daya manusia atau tenaga kerja yang memiliki kompetensi memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan sebanding antara biaya dan hasil yang diperoleh. Kompetensi didefinisikan sebagai underlying characteristics of an individual which is causally related to criterion-referenced effective and or superior performance in a job or situation. Atau karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja dalam pekerjaannya.(Mitrani, Dalziel, & Fitt, 1992) Dubois (1989, 86) menyebutkan bahwa kompetensi adalah edge or skill that is critical for producing key outputs, atau dengan kata lain keterampilan itu merupakan kunci untuk menentukan keberhasilan. Sementara itu George Klemp (1980) mendefinisikan bahwa kompetensi merupakan pekerjaan sebagai bagian dari karakteristik yang diwujudkan sebagai karakteristik perseorangan yang menghasilkan efektivitas yang kerja.(Mitrani et al., 1992, p. 5) Pengertian lainnya dikemukakan oleh Dubois yang menjelaskan bahwa kompetensi menyangkut ke dalam lima hal, yaitu motivasi (motivation), sifat (traits), konsep diri (self concept), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill).(Dubois, 2004, p. 18) Mulyasa pun mendefinisikan kompetensi sebagai perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Mulyasa, 2003, p. 37). Wibowo berargumen bahwa kompetensi merupakan suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut (Wibowo, 2010, p. 324). Ini artinya ada dua komponen besar yang menunjukkan profesionalisme, yaitu kemampuan dan keterampilan atau pengetahuan. Kompotensi sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan pada tingkat yang memuaskan di tempat kerja, termasuk di antaranya kemampuan seseorang untuk mentransfer dan mengaplikasikan keterampilan dan pengetahuan dalam situasi yang baru dan meningkatkan manfaat sebagaimana yang disepakati. Kompetensi juga menunjukkan karakteristik pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki atau dibutuhkan oleh setiap individu yang memampukan mereka untuk melakukan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif dan meningkatkan standar kualitas profesional dalam pekerjaan mereka. Sejalan dengan persaingan yang semakin kompetitif yang diakibatkan karena perkembangan teknologi dan informasi ini, tidak dapat dihindarkan jika suatu organisasi atau institusi membutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkompetensi dan relevan untuk dapat memberikan pelayanan yang baik bagi customernya. Ini artinya bahwa ada target lain selain produktivitas dari masing-masing individu, yaitu pelayanan yang memuaskan dan memberikan nilai impresi yang baik bagi setiap pelanggan (Setyowati, 2003, p. 1). Peningkatan kompetensi pustakawan perlu dilakukan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kompetensi ini bisa menyangkut pengetahuan (cognition), sikap (afection), dan kreativitas (phsychomotoric). Kompetensi ini yang kemudian menjadi daya dukung pokok terhadap gerak lajunya organisasi. Abin Syamsuddin Makmun mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu: a. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya. b. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran. c. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan ditempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran. d. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha. (Makmun, 2003) Di sini disebutkan bahwa setidaknya ada empat hal dalam menentukan strategi, yaitu mengidentifikasi target, memilih metode pelaksanaan, menentukan langkah pelaksanaan, dan memprediksi hasil. Sementara itu pengembangan, yang tercantum dalam business dictionary bermakna penerapan ilmu dan teknik pengetahuan dalam mencapai tujuan atau pemenuhan kebutuhan (The systematic use of scientific and technical knowledge to meet specific objectives or requirements). Urgensi Strategi Pengembangan Kompetensi SDM Pengembangan kompetensi SDM tidak bisa dilakukan secara insidental atau tibatiba, melainkan memerlukan rencana yang matang dan tepat sasaran, dengan kata lain pengembangan memerlukan strategi. Menurut bussines dictionary, pengertian strategi adalah metode atau rencana yang dipilih untuk membawa masa depan yang diinginkan, seperti pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah. Pengertian strategi adalah seni dan ilmu perencanaan dalam memanfaat sumber daya untuk penggunaan yang paling efisien dan efektif. Strategi itu sendiri menurut terminologinya berasal dari kata “strategos” yang merupakan bahasa Yunani. Arti kata strategos itu merujuk pada taktik atau cara-cara yang dilakukan anggota militer ketika berperang untuk dapat memenangkan peperangan. Dapat dikatakan strategi merupakan suatu rencana. Artinya bahwa sebuah program atau langkah terencana (a directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita-cita yang telah ditentukan (Matthews, 2005, p. 3). Suatu strategi memerlukan pemikiran yang baik dan syarat dengan pertimbanganpertimbangan. Oleh karenanya menyusun suatu strategi harus memperhitungkan faktorfaktor pendukung dan penghambatnya. Suatu strategi juga merupakan keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan. Jadi dalam merumuskan strategi, selain diperlukan perumusan tujuan yang jelas, juga memperhitungkan kondisi dan situasi khalayak. Pengembangan SDM perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan hasil kerja pustakawan sebagai sasarannya, dan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya: on the job training, konferensi dan seminar, mengikut sertakan diberbagai workshop dan pelatihan, pendidikan formal, maupun rolling (Purnomo, 2004, p. 136). Suatu strategi memerlukan pemikiran yang baik dan syarat dengan pertimbanganpertimbangan. Oleh karenanya menyusun suatu strategi harus memperhitungkan faktorfaktor pendukung dan penghambatnya. Suatu strategi juga merupakan keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan. Jadi dalam merumuskan strategi, selain diperlukan perumusan tujuan yang jelas, juga memperhitungkan kondisi dan situasi khalayak. Ada empat tujuan dalam strategi sebagai berikut: (Nurdin, 2013, p. 2) a. To Secure Understanding, Strategi diperlukan dalam pengembangan kompetensi untuk memberikan keyakinan atau memberi pemahaman pada diri pelaku bahwa dengan menggunakan metode tertentu itu akan lebih mengarahkan pelaku untuk menyukseskan rencana yang sudah disusun dan termasuk mengantisipasi segala kemungkinan yang sudah diperhitungkan sebelumnya. Strategi ini memungkinkan menambah kepercayaan diri bagi pelaku untuk dengan sungguhsungguh melakukan kegiatannya. Pemahaman tidak saja untuk pustakawan terhadap tindakan yang akan dilakukan, melainkan pemahaman bagi pimpinan, yaitu dipahaminya secara baik hak pengembangan potensi diri pustakawan sebagai pejabat fungsional yang sudah diatur dalam kode etik pustakawan. Di dalam kode etik pustakawan itu dikemukakan bahwa setiap fungsional memiliki hak untuk mengembangkan diri dan profesinya (Suwarno, 2010). b. To Establish Acceptance, Strategi diperlukan untuk memastikan bahwa lingkungan yang terkait dengan strategi ini dapat menerima dengan baik. Pustakawan dalam sebuah institusi perguruan tinggi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari tentu tidak sendiri. Dunia kerja pustakawan di perguruan tinggi adalah dunia kerja tim. Perpustakaan dengan berbagai unit kerja di dalamnya, memerlukan orang (baca: pustakawan) yang menangani dan menyelesaikan tugas bidang tersebut. Penyusunan strategi membuka peluang pustakawan untuk berkembang, yang mana ini berbeda dengan posisi tenaga nonfungsional pustakawan. Dengan penentuan strategi ini diharapkan pegawai lain nonpustakawan dapat menerima kondisi yang berbeda ini dengan berlega hati. c. To Motivate Action, Strategi diperlukan untuk memberikan dorongan eksternal untuk lebih memotivasi pelaku agar segera melakukan tindakan. Tindakan yand dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang sudah disusun dan direncanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan. Sekelindan dengan motivasi ini adalah keyakinan atau kemantapan hati dalam bertindak. Hal ini dimungkinkan menjadi suntikan energi bagi pelaku strategi ini untuk secara percaya diri melaksanakan tugasnya. d. To acheve the goal Strategi dibuat tidak lain adalah untuk membuat jalan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Strategi selalu memiliki kepentingan menghubungkan antara kepahaman terhadap rencana, penerimaan dari lingkungan, semangat melakukan tindakan serta mendialogkan antara ketiganya dengan tujuan yang sudah jauh-jauh hari dimatangkan. Pada konteks perpustakaan sebagai institusi pengelola informasi, maka strategi juga memiliki fungsi ganda, yaitu: pertama, menyebarluaskan informasi yang bersifat informatif, persuasif, dan instruktif secara sistematik kepada sasaran untuk memperoleh hasil yang optimal. Kedua, menjembatani ”cultural gap”, yaitu kondisi yang terjadi akibat kemudahan yang diperoleh dan kemudahan dioperasionalkannya media yang begitu ampuh, yang jika dibiarkan akan merusak nilai-nilai yang dibangun (Nurdin, 2013, p. 3). Dengan demikian kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang telah menjadi cara berpikir dan bertindak seseorang dalam menghadapi permasalahan. Oleh sebab itu individu yang memiliki kompetensi dapat diukur dari kemampuannya untuk menjadi pelaku kinerja unggulan atau pelaku kinerja efektif.

Conclusion

Sebagai penutup dapat disimpulkan, bahwa urgensi strategi pengembangan kompetensi pustakawan adalah sebagai dasar memahamkan pentingnya melakukan tindakan, memberikan pengertian kepada lingkungan untuk menerima konsekuensi pengembembangan, memberikan motivasi untuk lebih yakin dalam melakukan tindakan, serta memberikan arah kegiatan atau tindakan dalam rangka mencapai tujuan.