KETERAMPILAN LITERASI DIGITAL DALAM PEMANFAATAN BIG DATA DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT PENGETAHUAN
Universitas Terbuka; Universitas Islam Nusantara; Universitas Islam Nusantara; Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Abstrak
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara individu mengakses, mengolah, dan memanfaatkan informasi. Di era digital, literasi digital menjadi keterampilan penting untuk menilai dan menggunakan informasi secara cerdas, terutama dalam pemanfaatan big data. Kurangnya literasi digital dapat memperlebar kesenjangan informasi dan menghambat terbentuknya masyarakat pengetahuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi digital dalam pemanfaatan big data guna mendukung masyarakat pengetahuan. Pendekatan kualitatif digunakan dengan studi kepustakaan sebagai metode utama. Data diperoleh dari berbagai sumber akademik yang relevan dengan isu literasi digital dan big data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman kritis terhadap data serta kesadaran akan implikasi sosial, ekonomi, dan etisnya. Rendahnya tingkat literasi digital di Indonesia menjadi tantangan dalam pemanfaatan big data secara bijak. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital melalui pendidikan, kebijakan publik, dan kesadaran kolektif. Implikasi penelitian ini menyoroti perlunya pendekatan holistik dalam meningkatkan literasi digital. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam pemanfaatan big data yang inklusif dan bertanggungjawab, guna membangun masyarakat pengetahuan yang berdaya dan partisipatif
Abstract
The advancement of information and communication technology has transformed the way individuals access, process, and utilize information. In the digital era, digital literacy has become a crucial skill for evaluating and using information wisely, particularly in the utilization of big data. A lack of digital literacy can widen the information gap and hinder the formation of a knowledge society. This study aims to analyze the role of digital literacy in the use of big data to support the knowledge society. A qualitative approach was employed, with a literature review as the primary research method. Data were obtained from various academic sources relevant to digital literacy and big data issues. The findings indicate that digital literacy encompasses not only technical skills but also a critical understanding of data and awareness of its social, economic, and ethical implications. The low level of digital literacy in Indonesia remains a challenge in utilizing big data responsibly. Therefore, efforts to enhance digital literacy through education, public policy, and collective awareness are essential. The implications of this study highlight the need for a holistic approach to improving digital literacy. Collaboration between the government, academics, and society is key to ensuring the inclusive and responsible use of big data, thereby fostering an empowered and participatory knowledge society</p>
Keywords:
Big data
· Kesadaran Kolektif
· Literasi Digital
· Masyarakat Pengetahuan
· Pemanfaatan informasi
Introduction
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja, sekolah, maupun di rumah. Kehadirannya memudahkan berbagai aktivitas dan semakin memengaruhi cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi. Teknologi informasi dan komunikasi secara nyata telah mengubah aktivitas sehari-hari, dan oleh karenanya masyarakat perlu mengetahui bagaimana menggu-nakan TIK tersebut, seperti komputer dan internet, dan mereka perlu mengembangkan keterampilan literasi digital mereka di era digital saat ini. Literasi di masa lalu diidentifikasi sebagai kemampuan untuk belajar dari jenis data tertentu, seperti membaca dikaitkan dengan belajar dari bentuk tertulis dalam teks bahasa alami, sementara menulis dihubungkan dengan kemampuan berbagi data dengan cara mengeksternalisasi pengetahuan (Christozov & Toleva-Stoimenova, 2015) (Wagner, 2011). Literasi secara tradisional berarti kemampuan membaca dan menulis (melek huruf ) dan seseorang yang tidak bisa membaca dan menulis disebut dengan buta huruf. Tetapi membaca dan menulis itu sendiri adalah proses yang rumit. Membaca dan menulis dalam situasi yang berbeda membutuhkan keterampilan yang sangat berbeda dan seringkali melibatkan encoding (proses mengubah informasi ke dalam bentuk yang dapat dikomunikasikan) dan decoding (proses memahami dan menaf-sirkan informasi yang telah dikodekan) lebih dari sekedar bahasa karena mungkin juga melibatkan penggunaan dan interpretasi gambar, tata letak spasial halaman, atau struktur organisasi teks (R. H. Jones & Hafner, 2021).Dengan berkembangnya teknologi digital serta pengaruhnya terhadap lingkungan sosial, ekonomi, dan politik, pemahaman masyarakat tentang “melek” mengalami perubahan menuju konsep literasi digital. Literasi digital mencakup kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, berpikir, dan membangun identitas (Alsaleh, 2024) dalam komunikasi digital. Literasi digital juga merupakan istilah sentral yang menghubungkan dan mengin-tegrasikan semua perspektif (Martínez-Bravo et al., 2020). Dengan teknologi digital, kita tidak perlu lagi pergi ke tempat fisik seperti ruang kelas, perpustakaan, kantor, dan pasar untuk terlibat dalam praktik literasi (seperti belajar, meneliti, atau berbelanja) yang sebelumnya terbatas pada tempat fisik tertentu dan waktu tertentu. Literasi digital mencerminkan kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, yang mencakup keterampilan mengoperasikan perangkat digital serta menyelesaikan berbagai tugas secara efektif dan efisien di dunia digital (Jones-Kavalier & Flannigan, 2006), sementara pendidikan literasi digital berpotensi mengembangkan kemampuan literasi digital (S.-H. Lee, 2014). Dengan demikian, berdasarkan konsep tersebut maka literasi digital telah menjadi keterampilan yang dibutuhkan orang untuk mendapatkan informasi, mengembangkan dan mencapai tujuan personal, berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, memperoleh pekerjaan, mencapai kesuksesan ekonomi (termasuk dalam konteks ini adalah terkait dengan dampak literasi digital terhadap inklusi keuangan (Adel, 2024)), kesuksesan/prestasi akademik (Holm, 2025), dan berpartisipasi aktif dalam kewarganeg-araan dan jaringan kolaboratif. Rendahnya keterampilan dan pengetahuan tentang cara mengoperasikan dan menggunakan perangkat TIK merupakan penghalang penting bagi peningkatan literasi digital (Nkansah & Oldac, 2024). Selaras dengan kondisi tersebut, disparitas penggunakan TIK untuk berbagai kegiatan telah memunculkan kekhawatiran tentang kesenjangan digital dan kesenjangan literasi digital, yang dapat memperluas ketimpangan antara yang kaya informasi dan miskin informasi, sehingga mereka yang literasi digitalnya rendah akan semakin terpinggirkan, mengingat informasi, komunikasi, bisnis, dan fungsi sosial yang berlaku semakin terstruktur di internet (Lythreatis et al., 2022). Indonesia kini tengah mengalami percepatan transformasi digital, dimana hampir semua aspek kehidupan masyarakat semakin terhubung dengan teknologi dan ruang digital. Berdasarkan laporan Katadata Insight Center dalam survei Status Literasi Digital Indonesia 2021, Indeks Literasi Digital Indonesia berada pada level “sedang” dengan skor 3,49, dimana pengukuran dilakukan dengan menggunakan empat pilar, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital (digital culture). Bila dibandingkan dengan Indeks Literasi Digital 2020, terdapat peningkatan skor Indeks Literasi digital, dari 3,46 menjadi 3,49 (Katadata Insight Center, 2021).Berkaitan dengan big data, Miller et al. (2018) dalam Sander menjelaskan bahwa dengan meningkatnya sistem big data, kesadaran akan kebutuhan masyarakat yang terampil secara digital dan terliterasi secara data telah tumbuh di antara para akademisi, aktivis, dan pembuat keputusan/kebijakan politik (Sander, 2020). Permasalahannya, jenis keterampilan dan pengetahuan apa yang dibutuhkan orang untuk menjadi digital, serta untuk dapat menggunakan internet dan teknologi terkait dengan cara yang terinformasi, sementara pendekatan literasi media, digital, dan data telah disempurnakan dan diperluas untuk menga-komodasi lanskap teknologi digital yang terus berubah. Salah satu aspek baru yang belakangan ini mulai menarik lebih banyak perhatian adalah mengenai kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang praktik big data. Meskipun berbagai keterampilan untuk menggu-nakan media digital, kumpulan data, dan internet untuk tujuan tertentu sudah tidak diragukan lagi menjadi keterampilan yang penting, warga dalam masyarakat pengetahuan saat ini membutuhkan lebih dari sekadar keterampilan. Mereka harus dapat memahami dan secara kritis merefleksikan pengumpulan data pribadi mereka yang tersebar luas di internet dan kemungkinan risiko serta implikasi yang akan muncul dengan praktik big dataini. Hal tersebut menjadi penting untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang terinformasi pada saat peningkatan pembuatan profil dan pemilahan sosial warga negara dalam implikasinya terhadap kepentingan politik, ekonomi, dan sosial dari sistem big data ini. Sistem big data memiliki banyak risiko, seperti ancaman terhadap privasi individu, penga-wasan, masalah ketidaksetaraan dan kesenjangan, serta menguatnya isu diskriminasi (Sander, 2020).Khususnya di Indonesia, laporan survei Kemen-terian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC) pada periode Oktober 2021 menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia akan pelindungan data pribadi masih tergolong rendah, dimana 53,6% responden memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang rendah, sedangkan 46,4% responden memiliki tingkat pelindungan data pribadi tinggi. Survei tersebut menggunakan indikator perilaku beresiko di media sosial seperti mencantumkan info lokasi terkini, alamat rumah, tanggal lahir, nomor telepon, serta rincian anggota keluarga (Annur, 2022a).Pendidikan masyarakat tentang Literasi digital big data perlu diperkuat, dengan memberikan lebih banyak dukungan dan investasi dalam bentuk baru keterlibatan yang lebih intens serta pendidikan publik tentang struktur dan sistem dari praktik big data. Penelitian ini memberikan wawasan tentang keterampilan digital yang diperlukan dalam peman-faatan big data demi mewujudkan masyarakat pengetahuan, yang tidak hanya terampil, namun juga memiliki kesadaran tentang perilaku informasi data terbuka, sehingga masyarakat menjadi lebih bijak, dan kemungkinan resiko serta ancaman yang mengintai dapat diminalisir atau bahkan dihindari.
Method
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang disampaikan secara naratif, baik berupa kata-kata orang atau kutipan, teks, atau wacana lainnya (Hamidi, 2004:30). Pendekatan kualitatif dipilih karena memungk-inkan eksplorasi mendalam terhadap konsep dan fenomena yang kompleks, yang tidak dapat sepenuhnya dijelaskan melalui data kuantitatif. Metodologi menurut Bogdan dan Biklen adalah istilah yang lebih umum dan mengacu pada logika umum serta perspektif teoritis untuk proyek penelitian (Bogdan & Biklen, 2007:35). Bogdan dan Biklen juga menyatakan bahwa penelitian kualitatif bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang datanya dikumpulkan dalam bentuk kata-kata atau gambar, bukan angka, dimana hasil tertulis dari penelitian kualitatif berisi kutipan dari data untuk menggam-barkan dan memperkuat presentasi (Bogdan & Biklen, 2007:5). Dalam pandangan Bogdan dan Biklen, artikel dan laporan kualitatif sering memuat kutipan dan mencoba menggambarkan seperti apa situasi atau pandangan dunia tertentu dalam bentuk naratif. Kata-kata tertulis sangat penting dalam pendekatan kualitatif, baik dalam merekam data maupun menyebarluaskan temuan. Penelitian kualitatif biasanya dilakukan melalui pemaparan pendapat atau pemahaman para ahli terhadap fenomena yang dialami oleh subjek penelitian (Sugiyono, 2016:14). Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah jenis penelitian kepustakaan, dimana peneliti mengumpulkan data berupa buku, manuskrip, artikel ilmiah, laporan, hasil survei, website atau majalah yang relevan dengan objek penelitian atau mengumpulkan data dalam bentuk kepustakaan. Jenis penelitian kepustakaan atau biasa disebut dengan penelitian kepustakaan atau studi kepustakaan juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mengumpulkan data kepustakaan melalui membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian (Zed, 2004:3). Dengan kata lain, penelitian kepustakaan adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya didasarkan pada kajian kritis dan mendalam terhadap bahan pustaka yang relevan. Dalam konteks penelitian ini, pendekatan kepustakaan digunakan untuk menganalisis peran literasi digital dalam pemanfaatan big data guna mendukung terbentuknya masyarakat pengetahuan. Dengan menelaah berbagai sumber akademik, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai keterampilan literasi digital serta tantangan dan implikasi yang menyertainya.
Discussion
Sulit membayangkan kehidupan saat ini tanpa kehadiran teknologi digital. Hal-hal seperti menger-jakan proyek untuk pekerjaan atau sekolah hingga bersosialisasi dengan teman, yang kesemuanya itu dimediasi melalui teknologi digital. Di era digital kita tidak hanya melakukan hal-hal lama dengan cara-cara baru, tetapi juga diperkenalkan hal-hal baru serta praktik-praktik baru untuk dilakukan. Hal-hal serta praktik-praktik baru tersebut membu-tuhkan kemampuan dan keterampilan baru, cara berpikir baru, serta metode baru dalam mengelola hubungan mereka dengan orang lain.Kemampuan tersebut diantaranya adalah kemampuan untuk mencari dengan cepat dan mengevaluasi sejumlah besar informasi, kemampuan untuk membuat jalur membaca yang koheren melalui koleksi kompleks teks terkait, kemampuan untuk dengan cepat membuat hubungan antara ide-ide yang sangat berbeda dan domain pengalaman, kemampuan untuk memotret dan mengedit foto dan video digital, kemampuan untuk membuat dokumen multimodal yang menggabungkan kata, grafik, video dan audio, kemampuan untuk membuat dan memelihara profil online yang dinamis dan kemampuan mengelola jejaring sosial online yang besar dan kompleks, kemampuan untuk mengeksplorasi dan menavigasi dunia online dan berinteraksi dalam lingkungan virtual, serta kemampuan untuk melindungi data pribadi seseorang agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.Tujuan penting dari penelitian ini adalah bukan hanya untuk membantu masyarakat menjadi lebih baik dalam hal penguasaan atau kemampuan dalam penggunaan cara-cara baru atau teknik-teknik baru, serta hal-hal baru yang termediasi oleh teknologi digital. Lebih daripada itu adalah untuk membantu masyarakat memahami bagaimana teknologi digital ini memengaruhi cara masyarakat membuat makna dan berhubungan dengan orang lain, termasuk pada keputusan mengenai jenis identitas sosial apa yang dapat diterapkan atau diungkapkan, apalagi jika dikaitkan dengan fenomena big data sebagai implikasi dari pengembangan konsep serta praktik-praktik digital yang lebih luas. Dalam perspektif yang demikian, maka cara terbaik untuk menjadi pengguna teknologi yang lebih kompeten adalah menjadi lebih kritis dan reflektif tentang bagaimana kita menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari, hal-hal yang memungkinkan kita melakukannya, serta hal-hal yang tidak dilakukan.Keterampilan dan Literasi dalam Masyarakat DigitalLiterasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan media serta kemampuan untuk mengoperasikan media atau menguraikan bahasa atau kode tertentu, lebih dari pada itu, kemampuan literasi adalah kemampuan untuk terlibat secara kreatif dalam praktik sosial tertentu, untuk mengambil identitas sosial yang sesuai, dan untuk membentuk atau mempertah-ankan berbagai hubungan sosial.Secara sederhana, literasi digital adalah keter-ampilan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencari, menilai, meman-faatkan, membuat, dan membagikan informasi. Kemampuan ini melibatkan baik pemahaman teknis maupun kecakapan berpikir kritis (Syaripudin et al., 2018). Literasi digital mengacu pada praktik berko-munikasi, berhubungan, berpikir, dan menjadi yang terkait dengan media digital. Memahami literasi digital bukan hanya tentang cara menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi memengaruhi cara kita membaca, menulis, dan berkomunikasi. Cara baru dalam mengakses dan menyebarkan informasi sangat dipengaruhi oleh sejauh mana alat digital tersedia dan dapat diakses. Mengembangkan literasi digital bukan sekedar menguasai keter-ampilan teknis, tetapi juga memahami bagaimana teknologi digunakan dalam kehidupan sosial. Setiap interaksi digital yang kita lakukan selalu berkaitan dengan cara kita membangun hubungan dan membentuk identitas di dunia maya, yang seringkali berlangsung dalam situasi yang beragam dan tidak selalu dapat diprediksi (R. Jones & Hafner, 2012).Oleh karenanya, literasi digital menjadi penting karena berimplikasi pada melimpahnya informasi yang diperoleh, dan ini berarti meningkat pada tantangan berikutnya yaitu literasi informasi yang diperoleh. Informasi yang melimpah ruah di internet adalah bahan utama dalam upaya membentuk suatu masyarakat pengetahuan. Namun, tidak semua informasi di internet menjadi basis pengetahuan bagi masyarakat, karena itulah maka diperlukan literasi informasi. Literasi informasi adalah kemampuan untuk mengenali kapan informasi dibutuhkan dan kemudian menemukan, mengevaluasi, mengelola, dan menggunakan informasi secara efektif, efisien, dan “etis” untuk menjawab kebutuhan sekaligus menjadi informasi yang mandiri dan membentuk menjadi pembelajar sepanjang hayat (Lanning, 2014).Dalam konteks pendidikan, baik itu literasi digital maupun literasi informasi menyiratkan pendekatan yang lebih reflektif dimana melibatkan analisis, evaluasi, dan refleksi kritis. Dalam hal ini literasi adalah sarana untuk menggambarkan bentuk dan struktur mode komunikasi tertentu dan melibatkan pemahaman yang lebih luas tentang konteks sosial, ekonomi, dan kelembagaan komunikasi, serta bagaimana ini mempengaruhi pengalaman dan praktik masyarakat.Warschauer (2004) dalam Mizuho Iinuma menjelaskan bahwa ada kesamaan antara literasi dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam lima aspek. Pertama, literasi dan akses TIK terkait erat dengan kemajuan komunikasi manusia dan sarana produksi pengetahuan. Kedua, literasi dan akses TIK merupakan prasyarat untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat informasi, dan literasi tetap menjadi prasyarat untuk berpar-tisipasi penuh dalam tahap industri kapitalisme. Ketiga, literasi dan akses TIK terhubung ke artefak fisik seperti buku atau komputer hingga sumber informasi. Keempat, baik itu literasi maupun akses TIK, keduanya membutuhkan tidak hanya sekedar menerima informasi, namun juga memproduksinya, dan kelima, bahwa keduanya terikat pada gagasan yang berkaitan dengan kesenjangan sosial, yaitu kesenjangan besar dan kesenjangan digital (Iinuma, 2016).Meskipun demikian, literasi dan akses TIK berbeda dalam banyak hal. Misalnya, konten organisasi literasi adalah buku, majalah, surat kabar, dan jurnal. Sementara di sisi yang lain, konten organisasi dari akses TIK adalah situs web, email, pesan instan, dan lain-lain. Keterampilan reseptif literasi adalah membaca, sementara untuk TIK akses, yaitu membaca dan interpretasi multimedia, searching, dan navigasi. Hal lainnya adalah terkait dengan keterampilan produktif, dimana literasi adalah menulis, semantara untuk TIK menulis dan multimedia authoring and publishing. Pendapat dan argumen serupa juga dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara literasi informasi dengan keterampilan TIK. Literasi informasi dijelaskan dalam Proklamasi Alexandria tahun 2005, sebagai hal yang penting bagi individu untuk mencapai tujuan pribadi, sosial, pekerjaan dan pendidikan. Keterampilan literasi informasi diperlukan bagi orang untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang efektif dan berkontribusi dalam masyarakat pengetahuan (Catts & Lau, 2008:9). Inilah mengapa literasi informasi didukung oleh UNESCO’s Information for All Program (IFAP) sebagai hak asasi manusia. Dalam dokumen UNESCO, literasi informasi adalah kapasitas masyarakat untuk (1) mengenali kebutuhan informasi mereka, (2) menemukan dan mengevaluasi kualitas informasi, (3) menyimpan dan mengambil informasi, (4) menggunakan informasi secara efektif dan etis, serta (5) menerapkan informasi untuk menciptakan dan mengkomunikasikan pengetahuan (Catts & Lau, 2008:7).Dalam masyarakat pengetahuan saat ini, sangatlah mudah untuk menyerap informasi dan hanya menjadi konsumen informasi. Masyarakat pengetahuan mencakup lebih dari sekadar ekonomi pengetahuan atau ekonomi digital, ermasuk hal-hal seperti e-government, pendidikan online, pengobatan digital, dan pekerjaan sukarela secara online (Phillips et al., 2017). Maka, dengan menggunakan perspektif UNESCO tersebut, dapat dipahami bahwa orang menggunakan keterampilan literasi informasi untuk pemecahan masalah dan keterampilan komunikasi. Literasi informasi adalah kompetensi yang dibutuhkan orang dewasa agar efektif dalam semua aspek kehidupan mereka. Hal yang demikian merupakan kapasitas berbeda yang memungkinkan orang dewasa menggunakan informasi secara efektif dan memungkinkan orang beralih dari konsumen pengetahuan menjadi pembangun pengetahuan, sehingga selaras dengan tujuan untuk mewujudkan gagasan tentang masyarakat pengetahuan. Seseorang dapat menjadi melek informasi tanpa TIK, tetapi dalam masyarakat pengetahuan, akses ke informasi dan kapasitas untuk menggunakan TIK merupakan prasyarat, terutama mengingat volume dan keragaman informasi digital. Tujuan literasi informasi adalah untuk memungkinkan orang untuk mengenali kebutuhan informasi dan kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menyimpan, mengambil, dan menerapkan informasi dan mengkomunikasikan pengetahuan baru (Catts & Lau, 2008:11). Peran Big Data dan Data TerbukaGagasan mengenai masyarakat yang berpen-getahuan telah mengalami kemajuan selama dua dekade terakhir. Namun, proses transisi ke masyarakat berpengetahuan sebagaimana diharapkan masih belum terwujud pada kenyata-annya. Diskusi-diskusi yang berkaitan dengan masyarakat pengetahuan sebagian besar berfokus pada persoalan ekonomi (ekonomi pengetahuan) dan masyarakat informasi daripada proses mobil-isasi ke masyarakat pengetahuan.Diskusi atau perdebatan tersebut, bagaimana- pun, telah terjadi sebelum munculnya data terbuka (open data) dan data besar (big data), serta perkem-bangan selanjutnya dari pergerakan mengenai data terbuka (open data) (Wessels, et al., 2017). Data terbuka adalah aset yang dapat diakses, digunakan, dan dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa batasan, sehingga memungkinkan transparansi dan kolab-orasi yang lebih luas dalam berbagai bidang (W3C, 2022). Gerakan data terbuka memiliki karakteristik utama, seperti keyakinan kuat bahwa data terbuka membawa manfaat bagi masyarakat, kebebasan dalam mengakses dan menggunakannya untuk tujuan positif, serta upaya memastikan data dapat diakses secara inklusif melalui dukungan kelem-bagaan. Selain itu, gerakan ini juga menekankan pentingnya infrastruktur teknologi yang memadai agar data dapat diakses dengan mudah dan mendukung terbentuknya masyarakat berbasis pengetahuan. Inti dari gerakan atau mobilisasi data terbuka adalah munculnya ekosistem data terbuka dan cara-cara baru untuk memproduksi dan menggu-nakan data, serta bagaimana data tersebut ketika tersedia secara terbuka dapat digunakan dengan baik, diinformasikan dengan cara-cara yang menguntungkan oleh aktor-aktor sosial maupun masyarakat.Terdapat tiga konsep utama dalam kaitannya tentang bagaimana kita bisa menilai peran data terbuka dalam masyarakat serta posisinya pada setiap proses transformasi menuju masyarakat pengetahuan, yaitu (1) masyarakat informasi, (2) ekonomi pengetahuan, dan (3) masyarakat penge-tahuan itu sendiri. Masyarakat informasi merujuk pada masyarakat dimana informasi merupakan fitur utama dalam produksi, inovasi dan konsumsi, yang diatur dan tersedia melalui jaringan digital. Ekonomi pengetahuan adalah struktur ekonomi dari masyarat informasi, karena ekonomi didorong oleh pengetahuan yang diperoleh dari arus informasi. Ekonomi pengetahuan ditandai dengan inovasi yang cepat, berkelanjutan dan bersifat global serta mengacu pada tenaga kerja terdidik di pusat-pusat penelitian komersial dan universitas yang berspesi-alisasi dalam menangani data dan informasi untuk tetap kompetitif secara global dalam ekonomi global yang bergerak secara dinamis dan cepat. Sementara masyarakat pengetahuan sendiri membedakan dirinya dari masyarakat informasi dan ekonomi pengetahuan karena melihat informasi dan pengetahuan terbuka untuk semua (Wessels, et al., 2017). Pada masyarakat pengetahuan, nilai sentralnya adalah keterbukaan. Hal ini berarti bahwa data, informasi, dan pengetahuan dipandang sebagai milik bersama dalam masyarakat, yang oleh karenanya memiliki potensi kemungkinan bahwa setiap anggota masyarakat dapat menggu-nakan, terlibat, serta berpartisipasi dalam proyek ekonomi, sosial, politik, dan budaya, sehingga akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.Memahami masyarakat pengetahuan berarti memahami bagaimana data disematkan dalam masyarakat dan dengan cara apa kita dapat memandang masyarakat sebagai fenomena yang dipelajari. Masyarakat, dalam banyak hal dibentuk oleh cara belajarnya tentang bagaimana masyarakat dapat mengatur cara-cara untuk memproduksi barang dan jasa dan untuk mengkonsumsi barang dan jasa tersebut. Proses produksi dan konsumsi ini membutuhkan pengetahuan dan interpretasi budaya dan, dengan demikian, kehidupan sosial ditentukan melalui produksi, konsumsi, dan inter-pretasi. Meskipun demikian, pengetahuan dicip-takan secara sosial dan, seiring waktu, produksi dan konsumsi pengetahuan telah berubah.Menuju Masyarakat Pengetahuan yang Parti-sipatifDalam perspektif big data, dan oleh karena kepentingan untuk mewujudkan masyarakat pengetahuan, maka diperlukan perubahan sosial dalam masyarakat secara spesifik dalam bentuk perpindahan dari masyarakat informasi yang didasarkan pada ekonomi pengetahuan menjadi masyarakat yang didasarkan pada pengetahuan. Masyarakat pengetahuan adalah masyarakat yang menghasilkan, memproses, membagikan, dan membuat pengetahuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kondisi manusia tersedia bagi semua anggotanya (Castelfranchi, 2007:1-3).Masyarakat pengetahuan berbeda dari masyarakat informasi, karena berusaha mengubah data menjadi sumber daya yang memungkinkan masyarakat mengambil tindakan efektif untuk menciptakan masyarakat yang benar-benar parti-sipatif di mana setiap orang dapat memperoleh manfaat dari akses ke pengetahuan dan berkon-tribusi pada pengetahuan. Ini berbeda dengan masyarakat informasi, di mana informasi adalah komoditas utama dalam produksi, konsumsi, dan inovasi. Ekonomi masyarakat informasi (ekonomi pengetahuan) menggunakan informasi untuk menciptakan pengetahuan guna mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, fokus utama dalam agenda perubahan ini adalah bagaimana memobilisasi masyarakat dari masyarakat informasi menuju masyarakat penge-tahuan.
Conclusion
Gagasan utama artikel ini adalah untuk menghubungkan antara literasi digital dengan masyarakat pengetahuan yang dalam hal ini terletak pada kebijaksanaan berbasis data sebagai bentuk penggunaan teknologi, kepemimpinan, dan budaya untuk menciptakan, mentransfer, dan melestarikan pengetahuan dalam bentuk istilah “belajar dari big data”. Keterampilan untuk belajar dari big datamenjadi semakin penting, karena hari ini kita semua menghadapi dimensi baru dari divisi digital, yang memengaruhi entitas sosial dan individu. Tantangan yang harus dijawab adalah bagaimana memahami peluang yang diberikan oleh Teknologi Informasi untuk merekam semua fakta yang terkait dengan peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar media digital yang dapat dicari untuk belajar tentang kekuatan yang menyebabkan perilaku tertentu, serta bagaimana mengekstrak pengetahuan yang berguna dari data dan bagaimana memanfaatkan pengetahuan