Manajemen Pelayanan Prima Instansi Pemerintah (Kajian pada Pelayanan Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri; Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Abstrak
Era globalisasi menuntut pelayanan prima sebagai salah satu instrument penting. Indonesia menjadi peringkat ke-2 negara dengan jumlah perpustakaan terbanyak di dunia dalam sensus data perpustakaan tahun 2018 terdapat total 164.610 perpustakaan dan nilai untuk membaca 371 Indonesia berada di enam peringkat terbawah. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pola pelayanan prima instansi pemerintah kajian pada perpustakaan perguruan tinggi negeri. Hasil penelitian menyatakan perpustakaan perguruan tinggi melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yang bergerak di bidang informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Manajemen pelayanan perpustakaan dimulai dari: (1) Struktur organisasi internal dan eksternal perpustakaan serta kaitannya dengan organisasi induknya, (2) Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen perpustakaan dan unit-unitnya, seperti perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan/pemimpinan (actuating/leading), dan pengendalian (controlling), (3) Standar anggaran perpustakaan, (4) Budaya organisasi perpustakaan, yang mencakup visi, misi, dan nilai-nilai strategis perpustakaan. Pelayanan prima di perpustakaan juga perlu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang professional untuk mendukung aksesibilitas, kualitas pelayanan, keamanan privasi dan ketersediaan layanan dukungan yang prima dalam memberikan jaminan dan kepastian layanan kepada pemustaka
Abstract
The era of globalization demands excellent service as one of the important instruments. Indonesia is ranked 2nd as the country with the largest number of libraries in the world in the 2018 library data census, there are a total of 164,610 libraries and a reading score of 371 Indonesia is in the bottom six. The purpose of this study was to determine the pattern of excellent service of government agencies in state university libraries. The results of the study stated that university libraries implement the tri dharma of higher education, which is engaged in the field of information to meet the information needs of the community. Library service management starts from: (1) Internal and external organizational structure of the library and its relationship to its parent organization, (2) Implementation of library management functions and its units, such as planning, organizing, implementing/leading, and controlling, (3) Library budget standards, (4) Library organizational culture, which includes the vision, mission, and strategic values of the library. Excellent service in libraries also needs to be supported by professional human resources (HR) to support accessibility, service quality, privacy security and the availability of excellent support services in providing guarantees and certainty of service to library users</p>
Keywords:
Globalisasi
· Organisasi
· Manajemen Perpustakaan
Introduction
Berdasarkan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional., 2003) pada pasal 55 menyebutkan bahwa salah satu syarat utuk menyelenggarakan perguruan tinggi harus memiliki perpustakaan. Keberadaan perpustakaan perguruan tinggi sebagai unit pelaksana keknis (UPT) yang bersama-sama dengan unit lain adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan tugas khusus menghimpun, memilih, mengolah, merawat, serta melayani sumber informasi kepada lembaga induk khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya. Esensi kepemerintahan yang baik ditandai dengan terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan esensi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam mengatur dan mengurus masyarakat setempat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi telah menjadi suatu keharusan, perkem-bangan ini merupakan periode di mana terjadi intensifikasi proses integrasi masyarakat di berbagai negara menuju masyarakat global. Perubahan ini ditandai dengan berbagai inovasi dan disrupsi yang telah menggeser peran pustakawan dari cara kerja konvensional menuju pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi. Perpustakaan perguruan tinggi merupakan bagian integral dalam transformasi teknologi informasi, yang berperan penting dalam membangun aksesibilitas informasi bagi masyarakat melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan ini berfungsi sebagai pusat sumber belajar yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan di perguruan tinggi.(Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpus-takaan Perguruan Tinggi., 2017).Manajemen pelayanan publik adalah manajemen proses, yaitu sisi manajemen yang mengatur dan mengendalikan proses layanan, agar mekanisme kegiatan pelayanan berjalan tertib serta memuaskan bagi pihak yang dilayani.(Ristiani, 2020). Sedangkan menurut, (Lestari & Santoso, 2022) prinsip pelayanan prima terdiri dari: 1) Appro-priateness; 2) Accesibility; 3) Constinuity; 4) Technical; 5) Profitability; 6) Equitability; 7) Transparancy; 8) Accountability; 9) Effetiveness and Efficiency. Kerja sama antara pemerintah dengan swasta dapat mengembangkan dan meningkatkan kemajuan di banyak sektor pelayanan seperti telekomunikasi, transportasi, kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, dan perpustakaan. Ukuran kepuasan masyarakat dalam pelayanan ada berbagai macam. Teori Zaitamhl, Parasuraman, dan Berry dalam (Semil, 2018) menyebut ada lima dimensi ukuran yang memuaskan customer, yaitu tangible, reliability, responsiveness, assurance, and empathy. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik., 2009), bahwa pelayanan publik sebagai upaya memberikan hak pada setiap warga negara, meliputi pelayaan bidang barang, jasa dan administratif. Undang-undang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. Lembaga sering kali dipengaruhi oleh manajemen, di mana pengang-katan jabatan kepala perpustakaan kadang-kadang tidak didasarkan pada pertimbangan kemampuan manajerial yang memadai. Penataan manajemen untuk peningkatan profesionalisme pustakawan dan peningkatan standar perpustakaan perguruan tinggi, berkolaborasi dengan dinas perpus-takaan dan arsip daerah sehingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk peningkatan Standar Nasional Perpustakaan. Berdasarkan sensus data perpustakaan tahun 2018 yang dilakukan oleh OCLC (Online Computer Library Center) terdapat total 2.057 (1,2%) perpus-takaan perguruan tinggi. Indonesia menjadi peringkat ke-2 negara dengan jumlah perpustakaan terbanyak di dunia dalam sensus data perpustakaan tahun 2018 terdapat total 164.610 perpustakaan. Data kemenristekdikti pada tahun 2019 menya-takan jumlah perguruan tinggi mencapai 68% dan jumlah PTN (2%). Ketidakseimbangan antara jumlah perguruan tinggi negeri dengan perpus-takaan perguruan tinggi mengartikan perlunya pengelolaan manajemen pelayanan prima instansi pemerintah yang optimal.Perpustakaan memegang peranan yang sangat penting dalam upaya mendorong kemajuan Pendidikan di era teknologi informasi, perpus-takaan digital merupakan salah satu konsekuensi dari kemajuan perkembangan komputer dan internet. Untuk itu, diperlukan aksesibilitas, kualitas pelayanan, keamanan privasi dan ketersediaan layanan dukungan yang prima untuk memberikan jaminan dan kepastian layanan kepada pengguna dalam memperoleh layanan yang berkualitas dari pemberi layanan Perpustakaan tersebut. (Adi, AR, & Ibrahim, 2015). Hal ini berpedoman berdasarkan Pasal 14 ayat 1 UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan bahwa, layanan Perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. Gambar 1 Statistik Pendidikan TinggiSumber : (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, 2019)Standar pengelolaan perpustakaan menen-tukan kualitas sebuah perpustakaan perguruan tinggi. Standar nasional perpustakaan seharusnya disusun dan ditetapkan oleh pustakawan serta profesi kepustakawanan yang berkompeten. Standar minimal nasional yang harus melekat dalam sebuah perpustakaan perguruan tinggi ditetapkan oleh tim dari Perpustakaan Nasional RI. Menurut (Ulya, 2017) mengatakan Isi standar tersebut mengatur antara lain: a) Standar koleksi; b) Standar gedung; c) Standar tenaga perpustakaan; c) Standar teknis perpustakaan; d) Standar layanan; f ) Standar manajemen perpustakaan. Standar ini berlaku untuk perpustakaan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang mencakup universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, dan politeknik. Fungsi dasar pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan hak masyarakat. Secara umum, tugas perpustakaan perguruan tinggi adalah menyusun kebijakan dan melaksanakan tugas rutin untuk mengadakan, mengolah, merawat pustaka, serta memanfaat-kannya baik untuk civitas akademik maupun masyarakat di luar kampus. Menurut (Trimo dalam Hartono., 2016), Perpustakaan perguruan tinggi selain sebagai the heart of educational programsjuga dituntut sebagai pusat alat-alat peraga penga-jaran atau instructional material center, clearing house dan social center serta pusat kegiatan kultural. Persaingan yang makin ketat, kebutuhan pelanggan yang meningkat dan pertumbuhan industri jasa menghadapkan organisasi atau perpustakaan dalam melakukan pelayanan prima.(Achnes, 2011).Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003 dalam pasal 3 salah satu Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) RI dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) RI. Perpustakaan Nasional RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) saling berkoor-dinasi dalam mendukung dan menjalankan Sistem Pendidikan Nasional. Survei PISA menunjukkan bahwa tingkat melek huruf Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Pada tahun 2018, skor membaca Indonesia adalah 371, yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tes tahun 2015, di mana Indonesia meraih skor 397. Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara, yang berarti berada di enam peringkat terbawah.(OECD., 2015); (OECD., 2019); (Susinta, 2022). Pelayanan prima adalah terjemahan dari istilah “Excellent Service,” yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik atau terbaik, yang sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan.(Nurulsyam, 2015). Untuk itu peran tenaga perpus-takaan terutama pustakawan dalam menciptakan iklim kerja yang professional, cerdas dan literat dalam memberikan pelayanan kepada civitas akademika dan masyarakat adalah yang utama. Pelayanan prima adalah pelayanan yang menguta-makan kepentingan masyarakat pengguna layanan, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka secara optimal, sehingga dapat menciptakan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan.(Hapsari et al., 2018).Terjadinya diskriminasi dalam memberikan pelayanan sering terjadi di perpustakaan perguruan tinggi. Diskriminasi ini bisa menyangkut hubungan status kemahasiswaan atau keanggotaan. Misalnya, dalam memberikan pelayanan dalam peminjaman bahan pustaka cetak akan berbeda jika mahasiswa dan civitas akademik yang sudah mendaftar menjadi anggota perpustakaan di perpustakaan kampus tersebut maka diperbolehkan meminjam bahan pustaka cetak sedangkan jika bukan mahasiswa atau non civitas akademik tidak diperbolehkan meminjam hanya boleh membaca di dalam perpus-takaan tidak dibawa keluar. Ini menyebabkan salah satu fungsi perpustakaan perguruan tinggi dalam membangun masyarakat informasi yang inklusif tidak berjalan optimal.Penelitian yang dilakukan (Diahloka & Shaleh, 2013) mengatakan melalui etos kerja yang baik menjadi jalan alternatif untuk meningkatkan pelayanan publik yang terdiri dari sikap, sikap dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugasnya. Aparatur (SDM) dianggap sebagai kendala paling utama (dominan) dalam pemberian pelayanan. Secara kuantitas dan kualitas faktor SDM sangat menentukan terhadap kualitas pelayanan publik dalam hal ini SDM. Terkait dengan kinerja birokrasi, kinerja organisasi berhubungan erat dengan perilaku organisasi dan pola pikir, oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) harus memiliki kemampuan yang baik dalam memberikan pelayanan yang optimal.(Rohayatin et al., 2017). Kekuatan sumber daya manusia, khususnya pustakawan, merupakan modal penting dalam perpustakaan karena pustakawan, sebagai “man behind the machine” atau pengelola informasi, seharusnya dapat melakukan inovasi di berbagai bidang untuk memanfaatkan akumulasi ilmu pengetahuan yang dimilikinya sebagai suatu kekuatan.(Makmur, 2015). Indikator pelayanan prima memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas pelayanan BP2T Provinsi Riau, dengan kontribusi pengaruh secara keseluruhan mencapai 72,1%, yang termasuk dalam kategori baik.(Riofita, 2018).Berdasarkan (Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik., 2003) Hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwu-judan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat. Pelayanan prima pada perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk menunjang dan menyediakan bahan perpustakaan dan akses nformasi bagi pemustaka, meningkatkan literasi informasi pemustaka, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta melestarikan bahan perpustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memaparkan tentang analisis manajemen pelayanan prima pada perpus-takaan perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi sebagai suatu entitas non profit dan juga sebagai suatu entitas korporat “penghasil ilmu penge-tahuan” yang perlu “bersaing” untuk menjamin kelangsungan hidup.
Method
Metode penelitian yang digunakan pada paper ini adalah dengan pendekatan kualitatif dipergu-nakan untuk menemukan atau mengembangkan teori yang sudah ada dan menjelaskan realitas dengan menggunakan penejelasan deskriptif. Penelitian kualitatif lebih menekankan bahwa realitas itu berdimensi interaktif, jamak dan suatu pertukaran pengalaman sosial yang diinterpreta-sikan oleh individu-individu.(Pujileksono, 2016). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah menurut (Ulya, 2017) yang terdiri dari 4 jenis yaitu: 1) Struktur organisasi internal dan eksternal perpus-takaan dan kaitannya dengan organisasi induknya. 2) Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen perpus-takaan dan unit-unitnya perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan/ pemimpinan (actuating/leading), and pengendalian (controlling); 3) Standar anggaran perpustakaan; 4) Budaya organisasi perpustakaan, yang mencakup visi, misi, dan nilai-nilai strategis perpustakaan. Berdasarkan dari teori yang digunakan dan permas-alahan yang dijelaskan pada latar belakang masalah, maka penulis merumuskan masalah ke dalam :1). Bagaimana peran struktur organisasi internal dan eksternal perpustakaan dan kaitannya dengan organisasi induknya?2). Bagaimana pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen perpustakaan dan unit-unitnya (planning, organizing, actuating/leading, and controlling)?3). Apa kaitannya standar anggaran perpustakaan dalam mendukung budaya organisasi perpus-takaan, yang terdiri atas visi, misi, dan nilai-nilai strategis perpustakaan?Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka mempelajari dan mengambil serta mengutip dari buku dan jurnal yang relevan dengan paper ini. Menurut (Widodo, 2018) bahwa, studi pustaka merupakan kegiatan untuk mempelajari, memahami, dan mengutip teori atau konsep dari berbagai, seperti buku, jurnal, majalah, koran atau karya tulis lainnya yang relevan dengan topik, fokus atau variabel dalam penelitian
Discussion
Peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi didukung fasilitas belajar yang mumpuni seperti perpustakaan. Penelitian yang dilakukan (Marhamah, Yolanda, Sari, & Nurismilida, 2021) mengatakan fasilitas belajar berupa sarana pendi-dikan berpengaruh terhadap prestasi belajar. Pelayanan atau service adalah setiap kegiatan atau manfaat yang dapat diberikan suatu pihak kepada pihak lainnya yang dapat memberikan kepuasan kepada pemakai dengan berpedoman pada standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan (Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 5 Tentang Pelayanan Publik, 2009) “Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan”. Ruang lingkup tersebut meliputi berbagai sektor, seperti pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, perpustakaan serta sektor strategis lainnya. Pelayanan publik yang akan menjadi bahasan pada artikel ini yaitu pelayanan prima instansi pemerintah pada perpustakaan perguruan tinggi negeri. Perpustakaan perguruan tinggi didorong mempunyai manajemen yang berkualitas dan terukur sehingga mampu menyediakan jasa layanan informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Pelayanan perpustakaan utamanya ditunjang oleh SDM pustakawan atau staff perpustakaan.1. Struktur organisasi internal dan eksternal perpustakaan dan kaitannya dengan organ-isasi induknyaPerpustakaan perguruan tinggi sebagai institusi yang profesional dalam memberikan layanan informasi bagi komunitas kampus bahwa perpus-takaan dapat dijadikan sebagai sarana alternatif untuk pembelajaran mandiri.(Astuti, 2016). Perpustakaan perguruan tinggi mempunyai tujuan yang selaras dengan lembaga kampusnya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengumpulkan informasi dan ilmu pengetahuan, mengolah informasi, meman-faatkan informasi, dan menyebarluaskan informasi.(Haryono & Cahyono, 2020).Kepala perpustakaan perguruan tinggi bertanggung jawab langsung kepada lembaga induknya (kampus) dengan berpedoman pada instrumen yang digunakan Peraturan Menteri PANRB No.7 Tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Strategi, pengembangan, monitoring dan evaluasi perpus-takaan. SDM perpustakaan sudah diatur dalam (Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1 (Satu) Tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, 2014) yang menyebutkan bahwa Perpustakaan dipimpin oleh seorang pustakawan, kecuali memang dalam sebuah institusi belum ada yang memenuhi syarat untuk jabatan tersebut maka bisa dipimpin oleh jabatan non pustakawan. Pustakawan yang profes-sional melaksanakan tugas kepustakawanannya dengan kemampuan tinggi (high proficiency) serta dituntut mempunyai keragaman kecakapan(-various competencies) yang bersifat psikologis yang meliputi tiga dimensi, yaitu cognitive competence(kecakapan ranah cipta), affective competence(kecakapan ranah rasa), dan psychomotorik compe-tence (kecakapan ranah karsa).(Dreher, 2011); (Nurwarniatun, 2019). Struktur internal organisasi perpustakaan perguruan tinggi terdiri dari: Bidang layanan pemustaka (pengguna), Layanan teknis, Teknologi informasi, tata usaha.Penelitian yang dilakukan (Husna, 2020) bahwa, digitalisasi koleksi perpustakaan menjadi solusi yang sangat relevan, apalagi dengan adanya tantangan seperti penyebaran virus yang dapat terjadi lewat buku atau koleksi fisik lainnya. Dengan digitalisasi, akses ke koleksi perpustakaan menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih luas, tanpa harus mengkha-watirkan masalah kesehatan atau pembatasan akses fisik, digitalisasi juga menawarkan banyak keuntungan lainnya, seperti:1). Akses Global: Koleksi yang sudah didigitalisasi bisa diakses oleh siapa saja dari mana saja, yang tentu saja meningkatkan jangkauan dan pemanfaatan informasi.2). Penyimpanan yang Lebih Efisien: Koleksi digital lebih mudah disimpan dan dikelola, tanpa memerlukan ruang fisik yang besar seperti halnya koleksi cetak.3). Preservasi Jangka Panjang: Buku dan dokumen fisik bisa rusak seiring waktu, sementara file digital dapat disalin dan dipertahankan lebih lama dengan cara yang lebih efisien.4). Peningkatan Inovasi dan Aksesibilitas: Dengan koleksi digital, kita bisa menambahkan fitur-fitur seperti pencarian kata kunci, pembaca layar untuk disabilitas, dan lainnya yang membuat akses menjadi lebih inklusif dan inter-aktif.Namun, tentu saja ada tantangan dalam proses digitalisasi ini, seperti biaya dan teknis pengelo-laannya. Tetapi, dengan dukungan dari teknologi yang terus berkembang dan peran pemerintah atau lembaga terkait, tantangan-tantangan tersebut bisa diatasi. Perpustakaan memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban dan teknologi pada perguruan tinggi peran perpustakaan adalah mendukung tri dharma perguruan tinggi. Secara internal setiap level pegawai bertanggung jawab secara hierarki untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi, baik pegawai staf pengelola perpustakaan dan pustakawan tanggung jawab Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. 2. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen perpustakaan dan unit-unitnya (planning, organizing, actuating/leading, and controlling);Pola pengembangan perpustakaan perguruan tinggi merupakan pembangunan pondasi yang kuat dan disertai dengan pembangunan sistem informasi yang berorientasi pada kebutuhan civitas akademik.(Inajati & Priyo, 2019). Planning adalah perhitungan dan penentuan tentang apa yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sebagai langkah awal dalam peren-canaan perpustakaan adalah penetapan visi, misi, tujuan, identifikasi kekuatan dan kelemahan dan memahami peluang dan ancaman.(Kusumawatie, 2022). Perencanaan pemenuhan kebutuhan pemustaka di perguruan tinggi merupakan bagian dari perencanaan perpustakaan yang harus dibuat dan dilaksanakan untuk mencapai kesinambungan fungsi perpustakaan sebagai penyedia sumber daya informasi dan pendidikan.(Iswanto, 2017). Bervari-asinya kemampuan manajemen dan finansial yang dimiliki oleh setiap daerah serta adanya perbedaan pemahaman dan persepsi mengenai peran dan fungsi perpustakaan maka berdasarkan Pasal 31 ayat (2), Pasal 32, dan Pasal 28F UUD Tahun 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan perpustakaan sebagai sarana yang paling demokratis untuk belajar sepanjang hayat.Penggerakan (Actuating) dilakukan untuk menginspirasi karyawan atau kelompok agar dapat melaksanakan tugas dengan terarah. Dilakukan dengan perencanaan dan pengorganisasian. Actuating bukan hanya tanggung jawab pimpinan perpustakaan tetapi juga seluruh pustakawan dan staff perpustakaan dalam memberikan masukkan dan saran pengembangan perpustakaan. Dalam perpustakaan, pengawasan (controlling) merupakan kegiatan pengamatan, penelitian terhadap semua tugas atau pekerjaan kepustakawanan yang dilakukan pimpinan perpustakaan sesuai harapan pemustaka dan masyarakat. Pengawasan merupakan fungsi manajemen perpustakaan. Untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien serta meningkatkan layanan kepada pemustaka, perpustakaan menerapkan pengawasan terhadap pustakawan dan staf perpustakaan sebagai strategi untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai.3. Standar Anggaran PerpustakaanBerdasarkan (Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Tinggi, 2017). Perpustakaan perguruan tinggi harus mempunyai tujuan yang selaras dengan tujuan lembaga indukya. Setiap tahun, perguruan tinggi harus mengalokasikan anggaran perpustakaan sekurang-kurangnya 5% (lima persen) dari total anggaran perguruan tinggi, di luar pengeluaran untuk pengembangan fasilitas dan gaji pegawai. Standar untuk perpustakaan perguruan tinggi disusun sebagai pedoman dengan tujuan untuk mengembangkan dan mempertahankan peran perpustakaan sebagai pendukung proses pembelajaran, mencapai visi dan misi lembaga, serta menjadikan perpustakaan sebagai yang terdepan dalam penerapan manajemen mutu berkelanjutan..(Haryono & Cahyono, 2020).Pemenuhan kebutuhan bahan pustaka di perguruan tinggi diatur melalui pembinaan dan pengembangan koleksi. Bagi perpustakaan perguruan tinggi dana tambahan diperoleh dari sumbangan wajib mahasiswa, uang iuran anggota, penjualan terbitan perpustakaan maupun badan induk, penghasilan dari jasa refrografi, terjemahan, penyusunan bibliografi, penelusuran informasi dan pembuatan tinjauan literature, denda, sumbangan pemerintah, sumbangan simpatisan perpustakaan dan sumbangan swasta dan yayasan asing.Persentase penggunaan anggaran perpustakaan adalah 45% anggaran untuk kelompok kegiatan pelayanan teknis termasuk disini pembelian bahan pustaka, katalogisasi, pemeliharaan. Sedangkan 25% anggaran untuk kelompok kegiatan pelayanan pemakai mencakup sirkulasi, pelayanan referensi, peminjaman antar perpustakaan (interlibrary loan), bimbingan, promosi dan publikasi. Dan 30% anggaran untuk kelompok kegiatan pelayanan administrasi mencakup tata usaha, pembinaan staf, perjalanan dinas, rapat, menyambut tamu dan lain-lain.4. Budaya organisasi perpustakaan, yang terdiri atas visi, misi, dan nilai-nilai strategis perpus-takaan.Dalam organisasi pemerintahan, terdapat tuntutan untuk mengubah peran pemerintah dari yang sebelumnya sebagai regulator dengan pendekatan birokratis, menjadi pelayan masyarakat yang lebih fokus pada kesejahteraan dan pengelolaan yang berbasis kewirausahaan, inovasi, kreativitas, serta keterbukaan terhadap kemajuan. Visi dan misi sebagai strategi pencapaian tujuan harus relevan dengan visi misi perguruan tinggi. Perumusan visi misi perpustakaan harus memasukkan kata kunci yang dirumuskan dalam visi misi perguruan tinggi, karena visi misi merupakan bagian dari perencanaan strategis dalam fungsi manajemen. Berdasarkan perkembangannya maka perguruan tinggi saat ini berkewajiban menyeleng-garakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.1Perpustakaan berperan strategis dalam mencip-takan masyarakat literate yang berkontribusi besar membentuk masyarakat informasi yang mampu berpikir kritis dan menjadi pembelajar sepanjang hayat sehingga tercapai tujuan perpus-takaan perguruan tinggi yang mampu mengingat kebutuhan mahasiswa dan civitas akademik terhadap pelayanan perpustakaan adalah sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perpustakaan perguruan tinggi perlu membangun budaya organisasi yang mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien sehingga kebutuhan mahasiswa dan civitas akademik dapat terpenuhi dengan baik.
Conclusion
Perpustakaan perguruan tinggi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan tugas khusus menghimpun, memilih, mengolah, merawat, serta melayani sumber informasi kepada lembaga induk khususnya dan civitas akademik. Pada manajemen pelayanan prima instansi pemerintahan di perpus-takaan dimulai dari struktur organisasi internal dan eksternal perpustakaan, visi dan misi, sasaran, tujuan, strategi, kebijakan, perencanaan anggaran, dan kinerja. Setiap pihak wajib ikut serta dalam rumusan demi pengembangan pelayanan yang mendukung terwujudnya masyarakat informasi yang professional, cerdas, dan literate dalam rangka mencapai Akses Global, Penyimpanan yang Lebih Efisien, Preservasi Jangka Panjang, Peningkatan Inovasi dan Aksesibilitas.