STRATEGI PENGEMBANGAN KOLEKSI LOCAL CONTENT DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LABUHANBATU
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara; Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan koleksi Local Contect di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dan kendala-kendala dalam pengembangan koleksi muatan lokal. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian menggunakan pendekatan purposive sampling. Teknik pengumpulan data penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun peneliti memilih beberapa informan yang sesuai kualifikasinya dengan karakteristik, seperti mereka yang diyakini paling tahu tentang apa yang akan penulis teliti, pada penelitian ini penulis memilih beberapa staff fungsional pustakawan ahli muda yang bekerja pada bagian Pengelolaan data dan infromasi dengan jumlah 4 informan. Lalu dilakukam teknik analisis data dalam penelitian ini yang menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan koleksi konten lokal menggunakan strategi pengelolaan koleksi konten lokal dan visi misi pengembangan strategi pengumpulan konten lokal. Dalam pengembangan koleksi muatan lokal sangat penting dan mempunyai tujuan untuk mengembangkan koleksi muatan lokal pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan koleksi konten lokal adalah anggaran/dana, sumber daya alam (SDM), pengguna.
Abstract
This research aims to determine the strategy for developing Local Contect collections at the Labuhanbatu Regency Library and Archives Service and the obstacles in developing local content collections. This type of research is descriptive research using a qualitative approach. The research used a purposive sampling approach. The data collection technique for this research is through observation, interviews and documentation. The researcher chose several informants who matched their qualifications and characteristics, such as those who were believed to know best about what the writer was going to research. In this study, the writer chose several young expert librarian functional staff who worked in the data and information management section with a total of 4 informants. Then, data analysis techniques were carried out in this research which used data reduction, data presentation and drawing conclusions. The research results show that the strategy for developing local content collections uses local content collection management strategies and a vision and mission for developing local content collection strategies. The development of local content collections is very important and has the aim of developing local content collections at the Labuhanbatu Regency Library and Archives Service. The obstacles faced in developing local content collections are budget/funds, natural resources (HR), users
Keywords:
Strategi
· Pengembangan Koleksi
· Muatan Lokal
· Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu
Introduction
Perpustakaan umum adalah lembaga yang dibuat, didukung, dan dibiayai oleh masyarakat, baik melalui pemerintah lokal, regional, atau nasional atau jenis organisasi masyarakat lainnya. Setiap orang mendapatkan akses ke perpustakaan yang menawarkan informasi pengetahuan dan karya kreatif dari berbagai sumber layanan, tanpa memandang warna kulit, kebangsaan, usia, jenis kelamin, agama, bahasa, cacat, situasi ekonomi, bidang, atau gelar pendidikan. Masyarakat dapat memperoleh manfaat dari banyaknya koleksi yang tersedia di perpustakaan umum. Selain koleksi cetak, koleksi elektronik juga tersedia. Perpustakaann dapat menjalankan fungsinya secara efektif jika koleksinya tersedia (Rosyid & Rukiyah, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa perpustakaan daerah dan kota mempunyai tujuan yang sama dalam melestarikan bahan pustaka yang mencerminkan budaya daerah (Kaharudin & Zulaikha, 2022). Kegiatan perpustakaan meliputi pemilihan dan perolehan bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan pemakai dan peraturan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan bahan pustaka (koleksi) atau informasi kepada pemakai. Untuk membangun koleksi yang kuat untuk digunakan pustakawan adalah salah satu tanggung jawab perpustakaan. Semua aktifitas untuk memperbanyak koleksi perpustakaan yang ada termasuk dalam pengembangan koleksi, khususnya seleksi dan evaluasi. Kegiatan kerja pengembangan koleksi melibatkan pemilihan perpustakaan dan dilanjutkan dengan pembelian perpustakaan. Menurut (Maronie, 2016) Kegiatan pengembangan koleksi merupakan salah satu komponen kunci dari sebuah perpustakaan. Mencoba untuk memberikan pengguna dengan pengetahuan atau bahan pustaka yang mereka butuhkan untuk memenuhi tujuan dan fungsi perpustakaan, maka dua tindakan memilih dan pemeliharaan perpustakaan harus dilaksanakan seefektif mungkin. Kebijakan pengembangan koleksi menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan perencanaan, pendanaan, seleksi, dan perolehan bahan pustaka. Perluasan koleksi yang terarah juga dituangkan dalam kebijakan peningkatan koleksi, dokumentasi tertulis dari kebijakan peningkatan koleksi diperlukan untuk implementasi yang ditargetkan. Saat mengembangkan koleksi, penting untuk berfokus pada elemen seperti kerja sama, kelengkapan, dan relevansi dengan kebutuhan pengguna. Tindakan memilih dan memperoleh bahan pustaka sesuai dengan pedoman yang ditetapkan pustakawan termasuk dalam pengembangan koleksi (Lesmanah, 2019). Mengingat hal tersebut di atas, ayat tersebut menjelaskan apa yang tertulis dalam (Q.S. Al-Baqarah: 31) yang berbunyi: َ لَّم َ ع َ و َ م َ اد َ ء َ آٰء ْْسَ اٱْْلَ َ َُّم ُكلَّه ث ْ م ُ َ َضه ر َ لَىع َ ع ِ َكة ِ ٰٰٓئ لَـ َ الَٱلْم َ َق ىف ِ ُون ـ بِ ۢ أَن ِ آٰء ْْسَ ِِبَ ِ ََلٰٓء ُ ٰٰٓؤ ـ ِهنَ إ ْ ُم ُكنت َ ين ِ ق ٰدِ ـ َ .٣١ Tafsirannya: Dan dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: Sebutkanlah kepada-Ku nama bendabenda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar! (Muslim, 2020). Menurut dalil di atas, manusia diberi tugas untuk diselesaikan, dan untuk melakukannya dengan teratur, manusia harus mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Dalam konteks pengembangan koleksi, sumber daya manusialah yang benar-benar memahami semua aspeknya. Untuk proses pengembangan koleksi, pustakawan perlu memiliki wawasan dan kemampuan di bidang informasi dan teknologi. Pengembangan koleksi bahan pustaka berupa buku, terbitan berkala salah satu komponen perpustakaan umum adalah koleksi. Salah satunya koleksi lokal (local content), Secara umum local content memberikan informasi mengenai wawasan daerah lingkungan yang memiliki sifat dan perilaku mempertahankan dan membentangkan kualitas sosial, sumber daya alam, dan kebudayaan yang mendukung pembentukan daerah setempat. Agar masyarakat memahami budaya dan sejarah daerah perlu ditanamkan kesadaran akan pentingnya informasi local dimasyarakat, informasi tentang keunikan dan budaya dari suatu daerah saat ini sedikit dicari oleh masyarakat pada umumnya. Istilah kandungan tempatan di sini berkaitan dengan pengetahuan orang asli, pengetahuan Orang Asli yang tertanam dalam amalan masyarakat, institusi, hubungan dan ritual. Penafsiran indigeneous knowledge, di sini lebih diutamakan kepada keunikan ilmu, maklumat, komunikasi, dan budaya yang wujud dalam masyarakat yang lazimnya diperturunkan dari generasi ke generasi. Maka kumpulan muatan lokal tersebut dapat dijadikan landasan untuk mengajarkan masyarakat lebih menghargai sejarah dan budaya lokal, membaca buku atau media lain yang berunsur muatan lokal menjadi landasan pembelajaran yang memberikan bukti signifikan tentang sejarah masa lalu dan bahkan membuat prediksi untuk masa depan. Masyarakat yang mengenal dan tertarik dengan budaya lokal daerahnya masing-masing akan dapat meningkatkan pemahamannya dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga budaya daerah sebagai sarana pembangunan nasional. Kegiatan kurasi koleksil ocal content adalah komponen kunci dari program perpustakaan institusi. Hal ini sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menyatakan bahwa Perpustakaan adalah lembaga yang berfungsi mendorong ekspor hasil pertanian dan memudahkan masyarakat untuk belajar sepanjang hari (Rosyid & Rukiyah, 2019). Badan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, salah satu perpustakaan daerah yang dikelola oleh organisasi pemerintah, mempunyai tugas untuk memajukan kepentingan masyarakat. Sebagai tempat penyimpanan catatan dan arsip negara serta sarana pelestarian artefak budaya, dan sebagai pusat informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya untuk mencerahkan opini publik dan membantu dalam implementasi kebijakan. Sementara itu, ibu kota kabupaten Labuhabatu yang berada di provinsi Sumatera Utara Indonesia adalah Rantau Prapat. Dengan kepadatan penduduk 195 jiwa per km pada tahun 2021, Kabupaten Labuhanbatu akan menjadi rumah bagi 499.982 jiwa. Etnis Batak dan Jawa mendominasi latar belakang etnis masyarakat yang tinggal di kabupaten Labuhanbatu. Meskipun merupakan suku asli di Labuhanbatu, budaya Melayu memainkan peran penting dalam penduduk setempat. Dengan mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan budaya lokal dan membuatnya tersedia untuk umum, perpustakaan dapat melestarikan koleksi local content mereka. Dalam situasi ini, perpustakaan perlu menerapkan teknik pengelolaan yang tepat untuk mempertahankan nilai dan validitas koleksi. Pengumpulan local content harus mendapat perhatian khusus di perpustakaan umum, pengumpulan local content sangat penting bagi keberadaan kita karena mencerminkan budaya yang berbeda dari setiap daerah dan memiliki ciri khas tersendiri. Perpustakaan umum harus mengelola, melestarikan, dan memelihara koleksi local content untuk memastikan bahwa koleksi tersebut tidak hilang karena koleksi local content mungkin hilang. Menurut Pasal 2 Undang-Undang Deposito 1990 (UU KCKR), dijelaskan bahwa selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah terbit, setiap penerbit yang berusaha di Indonesia wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak yang dibuat ke Perpustakaan Nasional dan satu eksemplar ke perpustakaan daerah di ibukota provinsi yang bersangkutan. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti bahwa kerterbatas jumlah koleksi yaitu sekitar 20 koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dan belum adanya penambahan koleksi local content yang berbicara tentang informasi tidak dapat dipisahkan dari keberadaan perpustakaan, dimana setiap orang diharapkan dapat mengakses informasi dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Sejauh ini masyarakat Kabupaten Labuhanbatu belum memenuhi kebutuhan informasi maka para pustakawan untuk memberikan informasi seperti kegiatan pengdaan buku perpustakaan, dalam mengembangkan koleksi tidak hanya mengadakan buku yang umum melainkan menambah koleksi local content. Penelitian ini sangat penting dilakukan karena dapat melestarikan koleksi local content daerah tersebut dengan melakukan strategi pengembangan koleksi agar koleksi local content tidak mengalami punah sehingga masyarakat dapat membaca sejarah-sejarah yang ada dikabupaten labuhanbatu dan bisa menjadi sumber referensi untuk bertujuan pengembangan pendidikan, kebudayaan, sumber daya alam dan lingkungan, sosial, politik, bisnis, ekonomi, dan pariwisata. B. KAJIAN TERDAHULU Penelitian terdahulu yang relevan terkait dengan penelitian penulis dengan topic penelitian tentang pengembangan koleksi local content diantaranya yaitu: Penilitian pertama, tahun 2018 yang berjudul "Artikel digital dengan judul Pengembangan koleksi kearifan lokal (local content) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Peluang dan Tantangan oleh (Pungki Purnomo 2018). Kesimpulan dari artikel digital ini menyatakan bahwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah mulai menetapkan standar pengembangan open access repository institusional dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang sangat mendukung tumbuhnya karya kearifan lokal dari sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Perbedaan dengan penelitian saya yaitu penelitian sudah melakukan pengembangan Institutional Repository Open Access sedangkan penelitian saya masih berbentuk koleksi cetak dan belum adanya pengembangan institutional Repository Open Access. Penilitian kedua, tahun 2019 yang berjudul "Artikel digital dengan judul Pengembangan koleksi kearifan lokal (local content) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Peluang dan Tantangan oleh (Pungki Purnomo 2019). Kesimpulan dari artikel digital ini menyatakan bahwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah mulai menetapkan standar pengembangan open access repository institusional dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang sangat mendukung tumbuhnya karya kearifan lokal dari sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Perbedaan dengan penelitian saya yaitu penelitian sudah melakukan pengembangan Institutional Repository Open Access sedangkan penelitian saya masih berbentuk koleksi cetak dan belum adanya pengembangan institutional Repository Open Access. Penilitian ketiga, tahun 2019 yang berjudul Pengembangan Koleksi Local Content di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Sulawesi Selatan. Yang ditulis oleh Moh. Ananda Fadhil J. Maronie seorang Mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makasar, memfokuskam pada seluruh koleksi baik dalam bentuk fisik maupun digital dipastikan tersimpan dengan baik dan disimpan dalam lemari dengan penekanan pada kajian keadaan koleksi lokal di BPAD Provinsi Sulawesi Selatan. Pendanaan merupakan tantangan bagi pustakawan ketika membangun koleksi karena mencegah koleksi konten lokal didigitalkan. Perbedaan dengan penelitian saya yaitu jenis local content yang saya teliti tidak ada koleksi bentuk digital yang tersedia hanya koleksi cetak saja. Perpustakaan umum didefinisikan sebagai perpustakaan yang melayani seluruh masyarakat sebagai sumber belajar sepanjang hayat tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan kedudukan sosial ekonomi berdasarkan UU No. 43 Pasal 1 Tahun 2007 (Putri et al., 2022). Pengembangan koleksi perpustakaan merupakan istilah yang memiliki arti luas dari pemilihan yang digunakan secara keseluruhan dalam proses pengembangan koleksi, dengan mempertimbangkan pendapat pengguna (Yuliani, 2020). Kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan mengintegrasikan sejumlah elemen dan perhatian yang berkaitan dengan pelatihan staf, pendanaan, dan pemilihan bahan pustaka serta keluasan dan aksesibilitasnya di perpustakaan. Karena penggunaan kebijakan pengembangan koleksi dapat membantu memastikan konsistensi praktik pengembangan koleksi untuk menciptakan koleksi yang dinamis, dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pengembangan koleksi oleh pustakawan di masa mendatang (Novianto, 2019) Koleksi local content ialah koleksi yang mengandung informasi mengenai entitas lokal (kegiatan geografi, perorangan, institusi dan budaya), keadaan lingkungan social dan budaya suatu daerah dibahas dalam kumpulan local content. Karya local content sangat membantu masyarakat karena dapat menggunakannya untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang topik kebutuhan penelitian, pembelajaran, pengembangan wawasan, dan pelestarian (Rosyid & Rukiyah, 2019).
Method
Teknik deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang bagaimana koleksi local content. Metode kualitatif adalah metode yang mencari penjelasan dan gambaran tentang masalah yang akan dibahas oleh peneliti; Akibatnya, dengan metode ini peneliti hanya memaparkan keadaan dan situasi yang terjadi berdasarkan survey yang telah dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang rencana pembuatan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu yang beralamat di Jl. Meranti Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara 21411. Adapun latar belakang pemilihan lokasi tersebut dikarenakan perpustakaan umum adalah tempat sumber informasi yang memiliki segala jenis koleksi terutama koleksi daerah atau koleksi local content sehingga peneliti tertarik untuk melihat pengembangan koleksi terutama koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Teknik Pengumpulan Data peneliti menggunakan strategi pengumpulan data berikut untuk mengumpulkan data yang diperlukan: a. Observasi yaitu melakukan pengamatan langsung terhadap kesulitan-kesulitan yang dikemukakan. Melalui observasi, peneliti akan memiliki pemahaman yang lebih jelas dan akurat tentang masalah yang dibahas. b. Wawancara yaitu melakukan komunikasi secara langsung dengan informan terkait dengan permasalahan dalam penelitian. c. Dokumentasi yaitu teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung data penelitian berupa buku, dokumen, dan foto.
Result & Discussion
Strategi Pengembangan Koleksi Local Content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu Pengembangan koleksi local content. adalah proses yang dilakukan perpustakaan untuk membuat koleksi lebih baik dan lebih akurat dalam menanggapi kebutuhan pengguna. Alur pengembangan koleksi konten lokal sendiri juga mencakup beberapa aspek, seperti kebijakan pengembangan koleksi, seleksi, pengadaan, evaluasi, dan penyimpanan. Aspek pertama, kebijakan pengembangan koleksi local content, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu terlebih dahulu menentukan kebijakan dalam pengembangan koleksi local content. Dalam melakukan pelaksaan kebijakan pengembangan koleksi local content sepenuhnya dibuat oleh pihak kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Sebagaimana hasil wawancara dengan informan bagian bidang pengolah data dan informasi sebagai berikut: “Sebenarnya kebijakan tertulis belum ada, cuman sudah direncanakan oleh badan perencanaan pembangunan daerah hanya saja terkendala dianggaran yang terlalu besar untuk pelestarian local content ini”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut Fungsional Pustakawan Ahli Muda, sebagai berikut: “Kebijakan pengembangan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu belum ada, tetapi ada undang undang dari pusat yaitu nomor 14 tahun 2014 tentang pendaftaran dan pemberi penghargaan naskah kuno” . (Wawancara dengan Ibu Nila Afrida pada hari Selasa 06 Juni 2023 jam 11.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya wawancara terakhir dengan Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Untuk kebijakan pengembangan koleksi local content yang tertulis belum ada, tetapi beberapa tahun yang lalu program pengembangan koleksi local content pernah direncanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu” . (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Pernyataan di atas mengarah pada kesimpulan bahwa kebijakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dalam pembuatan koleksi local content belum memiliki kebijakan tertulis, namun telah direncanakan oleh Bappeda namun terkendala oleh kendala dana. Aspek kedua seleksi. Seleksi adalah proses analisis kebutuhan informasi pengguna diperhitungkan dalam membuat konten, yang merupakan faktor kedua dalam pengembangan koleksi local content. Berikut hasil wawancara dengan Ahli Pustakawan Fungsional Muda Bpk. “Kami membuat survei atau kuesioner selama fase pemilihan pengumpulan local content kami berdasarkan kebutuhan pengguna kami. Oleh karena itu kami menyebarkan survei atau layanan lain tentang persyaratan pengumpulan local content, dan melalui survei dan kuesioner yang diberikan, ada beberapa saran dari mereka tentang apa yang mereka butuhkan sehingga kami dapat membuat kebijakan untuk mengadakan pengumpulan local content yang mereka minta di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu”. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut bagian Pengolah Data dan Informasi sebagai berikut: “Seleksi yang kami gunakan ialah metode manual dengan cara penulis mengajukan karya tulisannya, setelah itu pihak perpustakaan mempelajari isinya kalau sudah sesuai maka akan diterbitkan”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Oleh karena itu, pernyataan tersebut di atas dapat diartikan bahwa pemeriksaan terhadap kebutuhan informasi pengguna dalam memilih koleksi local content untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. Survei atau kuesioner yang disediakan oleh pengguna digunakan untuk menganalisis permintaan informasi pengunjung perpustakaan, serta cara penulis mengirimkan karya mereka. Perpustakaan kemudian meninjau konten untuk menentukan apakah sesuai sebelum menerbitkannya. Aspek ketiga adalah anggaran. Pengadaan konten melalui pembelian, membutuhkan anggaran; anggaran yang disisihkan untuk koleksi local content akan membantu mereka berkembang. Menurut Pengolah Data dan Informasi, local content yang dikumpulkan untuk pembelian di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sebagai berikut: “Dalam pengadaan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaaten Labuhanbatu dilakukan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah karena belum terdapat anggaran khusu dari perpustakaan tersebut”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Aspek keempat adalah evaluasi. Pada saat evaluasi koleksi muatan lokal di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, evaluasi koleksi dilakukan untuk mengetahui kualitas, ruang lingkup, dan kondisi koleksi. Berdasarkan dari hasil wawancara dengan bagian Pengolah Data dan Informasi sebagai berikut: “Evaluasi yang digunakan selama ini dengan cara bedah buku, bedah buku termasuk revisi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan pihak masyarakat yang memahami isi karya tulis tersebut, seperti tokoh masyarakat dan yang berkompeten terhadap naskah yang akan dibedah dan dapat persetujuan dari kepala bidang dan kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbat”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Aspek terkahir ialah penyimpanan, setelah melakukan beberapa faktor pengembangan tahap terakhir yang dilakukan ialah penyimpanan dirak khusus atau ruang khusu koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. Rak khusus local content atau ruangan khusus akan membuat salah satu icon dari perpustakaan dan menambah daya tarik bagi pemustaka. Berdasarkan dari hasil wawancara dengan Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Untuk ruangan khusus untuk koleksi local content tidak ada, tetapi penyimpnana koleksi local content memiliki prosedur, yaitu memilik rak khusus untuk koleksi local content dan untuk dilayangkan kepada pemustaka”. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut oleh Pengolah Data dan Informasi, sebagai berikut: “Ruangan khusus untuk penyimpanan koleksi local content tidak ada tetapi untuk rak khususnya ada yaitu rak referensi”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Berdasarkan kesimpulan dari wawancara diatas ialah untuk ruangan khusus penyimpanan koleksi local content belum ada tetapi untuk rak khusus penyimpanan koleksi local content diletakan dirak referensi. Pembuatan koleksi local content tidak diragukan lagi sangat penting untuk perpustakaan karena penting dan termasuk sejarah lokal. Koleksi local content merupakan salah satu cara melestarikan benda budaya agar koleksi tersebut dapat diketahui oleh banyak orang. Dengan local content, Anda bisa mempelajari bagaimana perkembangan sejarah di suatu daerah setempat. Berdasarkan hasil wawancara dengan bagian Pengolahan Data dan Informasi, perpustakaan memiliki peran dalam melestarikan budaya lokal. “Keberadaan koleksi local penting diperpustakaan karena dapat mengetahui sejarah adat istiadat Labuhanbatu baik itu sejarah legenda lengenda yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Koleksi local content sangat penting karena memiliki ciri khas yang mencerminkan kekhasan budaya masing-masing daerah. (Wawancara dengan Bapak Khairil, SE pada hari Rabu 07 Juni jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya terakhir Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Koleksi local content merupakan koleksi local yang khas dan unik, jadi koleksi local sangat penting terutama ada beberapa pengunjung memerlukan untuk mengenalkan budaya yang ada di Labuhanbatu” (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sangat penting keberadaan koleksi local content karena memiliki nilai khas dan unik yang membahas sejarah sejarah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan memudahkan pengguna unutk mengenal budaya setempat. Keberadaan koleksi local content sangat penting di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu maka dengan itu adapun tujuan koleksi local content, sebagaimana hasil wawancara Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Untuk mengenalkan potensi budaya local daerah kepada pengunjung perpustakaan dengan menambah nilai prawisata yang ada di Labuhanbatu dan untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan pengunjung tentang koleksi local content yang ada dilabuhanbatu”. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut Fungsional Pustakawan Ahli Muda sebagai berikut: “Tujuannya agar koleksi diketahui para generasi berikutnya agar dilestarikan atau harus diingat dan dapat sebagai bahan referensi bagi para generasi penurus” . (Wawancara dengan Bapak Khairil pada hari Rabu 07 Juni jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Melihat pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan koleksi local content yaitu untuk mengenalkan potensi budaya local bagi generasi berikutnya agar dapat menambah nilai prawisata dan melestarikan budaya local yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu juga harus mengadopsi beberapa jenis strategi dalam upaya memaksimalkan pengembangan koleksi konten lokal setelah dilakukan beberapa faktor pengembangan koleksi konten lokal, antara lain sebagai berikut: 1. Manajemen strategi pengembangan koleksi local content Sebelum melakukan kegiatan pengembangan koleksi local content pasti terlebih dahulu mengetahui manajemen strategi untuk mempermudah penyusunan strategi-strategi yang efektif untuk mencapai tujuan pengembangan koleksi local content. Sebagaimana hasil wawancara dengan Fungsional Pustakawan Ahli Muda, sebagai berikut: “Manajemen strategi pengembangan koleksi local content ialah pendalaman tentang koleksi local content yang mana harus ditulis, bagaimana prosedurnya, koleksi local content yang tersedia dilayankan kepada pemustaka, dan beberapa komponen pengembangan koleksi local content”. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut Fungsional Pustakawan Ahli Muda, sebagai berikut: “Manajemen strategi yang kami laksanakan terjun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kepemilikan dan keberadaan koleksi tersebut”. (Wawancara dengan Ibu Nila Afrida pada hari Selasa 06 Juni 2023 jam 11.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen strategi pengembangan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dengan cara melakukan survey langsung kemasyarakat, bagaimana prosedur pengembangan, dan koleksi local content yang tersedia untuk pemustaka. 2. Visi dan Misi strategi pengembangan koleksi local content Dengan jalannya program strategi pengembangan koleksi local content pasti memiliki visi dan misi dalam menjalankan pengembangan koleksi agar proses atau tahapan dilalui oleh instansi untuk mencapai sasaran tujuan visi dan misi. Sebagaimana hasil wawancara dengan selaku Pengolah Data dan Informasi, sebagai berikut: “Secara tertulis untuk visi dan misi program strategi pengembangan koleksi local content belum ada, tetapi sudah pernah dirapatkan bagaimana strateginya yaitu membuat penulis supaya ceritanya tidak hilang jadi dapat dibuku kan”. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Selanjutnya menurut selaku Fungsional Pustakawan Ahli Muda, sebagai berikut: “Visi dan misi program strategi pengembangan koleksi local content tidak ada, tetapi untuk program strategi pengembangan koleksi local content ini bertujuan untuk mendukung visi dan misi perpustakaan”. (Wawancara dengan Bapak Ardini pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu). Maka pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa Visi dan Misi program strategi pengembangan koleksi local content belum ada secara tertulis tapi sudah pernah dirapatkan untuk menjalankan program strategi tersebut dan bertujuan untuk mendukung visi dan misi perpustakaan. Strategi Pengembangan Koleksi Local Content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu Dengan memperhatikan pelestarian local content, perpustakaan berperan penting dalam menjaga keanekaragaman budaya, mendorong pemahaman lokal, dan menyediakan sumber daya berharga bagi komunitas. Ini juga memperkuat peran perpustakaan sebagai lembaga yang memainkan peran, pengembangan koleksi local content di perpustakaan adalah sebuah langkah yang penting untuk menyediakan akses kepada informasi hukum yang diperlukan oleh pengguna perpustakaan. Pada perkembangannya, pelaksanaan pengembangan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearispan Kabupaten Labuhanbatu dimulai sejak tahun 2016. Pengembangan ini dicetuskan oleh bapak H.M. Idris Lubis berdasarkan peraturan Perpustakaan Nasional. Saat awal pelaksanaannya, program strategi yang diterapkan tergolong masih menggunakan strategi sebelumnya dan hingga saat ini strategi tersebut masih tetap diadopsi oleh civitas akademika Dinas Perpustakaan dan Kearispan Kabupaten Labuhanbatu, meskipun diketahui telah terjadi tiga kali pergantian kepengurusan di perpustakaan tersebut. Dalam pengembangan koleksi local content pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tetap mengikuti beberapa aspek pengembangan sebuah koleksi local, dengan demikian terdapat beberapa aspek pengembangan koleksi local content yang harus dilakukan. Pada aspek pertama, kebijakan pengembangan koleksi local content. Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu kebijakan resmi untuk pengembangan koleksi belum ada, namun hal ini telah direncanakan oleh badan perencanaan pembangunan daerah hanya saja terkendala dianggaran yang terlalu besar untuk pelestarian local content ini. Kebijakan dalam bentuk peraturan dimaknai sebagai payung hukum dilakukannya sebuah tindakan. Payung hukum yang jelas dan tepat sangat penting dalam pengembangan local content di perpustakaan. Hingga saat ini terdapat undang undang dari pusat yaitu nomor 14 tahun 2014 tentang pendaftaran dan pemberi penghargaan naskah kuno. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu), (Wawancara dengan Ibu Nila Afrida pada hari Selasa 06 Juni 2023 jam 11.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu), dan (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Kecilnya anggaran dana dalam pengembangan koleksi local content sangat berpengaruh terhadap kelangsungan program kebijakan sebuah perpustakaan. Hal ini disebabkan anggaran dana yang memadai sangat penting dalam pengembangan local content di perpustakaan. Anggaran yang cukup memungkinkan perpustakaan untuk membeli atau berlangganan sumber daya local content yang relevan dan berkualitas. Ini termasuk buku, jurnal, basis data elektronik, dan sumber daya budaya lainnya. Tanpa anggaran yang memadai, perpustakaan mungkin terbatas dalam kemampuannya untuk memperoleh sumber daya tersebut. Seleksi adalah faktor kedua. Berdasarkan kajian terhadap kebutuhan informasi konsumen, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanabtu memilih koleksi local content. Pengguna disurvei atau diberikan kuesioner sebagai bagian dari analisis permintaan informasi pengguna, dan pendekatan manual digunakan dengan cara penulis mengajukan karya tulisan yang sudah sesuai maka akan diterbitkan. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023 jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) dan (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Aspek seleksi koleksi local content di perpustakaan adalah langkah penting dalam memastikan bahwa koleksi tersebut relevan, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kebutuhan pengguna perlu diidentifikasi dengan memperhatikan kebutuhan dan minat pengguna perpustakaan terkait dengan informasi local content. Ini dapat dilakukan melalui penelitian, survei, atau interaksi langsung dengan pengguna. Dengan demikian para pemustaka perlu memahami topik atau jenis informasi local content yang paling dibutuhkan oleh pengguna. Dalam tahap penyeleksian ini dilakukan pula peninjauan terhadap kredibilitas dan otoritas sumber daya local content yang akan disertakan dalam koleksi. Pemustaka selalu memastikan bahwa sumber daya tersebut diterbitkan oleh penerbit yang terpercaya dan diakui dalam bidang local content. Periksa reputasi penulis, editor, atau institusi yang terlibat dalam pembuatan sumber daya tersebut. Memastikan bahwa koleksi local content relevan dengan kebutuhan dan konteks local content pengguna. Tinjau apakah sumber daya tersebut mencakup undang-undang, putusan pengadilan, peraturan, atau topik local content lainnya yang sesuai dengan local content yang berlaku. Perhatikan pula kebaruan sumber daya, terutama dalam hal perubahan peraturan atau keputusan local content yang signifikan. Pada aspek pengadaan, pada aspek ini dalam pengembangan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dilakukan lewat anggaran pendapatan dan belanja daeerah karena belum terdapat anggaran khusus dari pemerintah setempat. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Dalam melakukan pengadaan koleksi local content pasti memerlukan biaya namun di perpustakaan belum ada penerapan anggaran untuk melakukan pengadaan lebih lanjut untuk koleksi local content. Tinjauan anggaran yang tersedia untuk seleksi koleksi local content di perpustakaan labuhanbatu masih jauh dari harapan, dengan demikian akan sangat baik apabila biaya pengembangan koleksi local content disesuaikan dengan anggaran yang ada untuk memastikan pengelolaan yang efisien dan efektif. Menentukan kualitas, ruang lingkup, dan kondisi koleksi merupakan kegiatan yang disebut evaluasi terhadap penilaian koleksi local content Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu yang ditinjau dari segi dari bedah buku. Bedah buku termasuk revisi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan pihak masyarakat yang memahami isi karya tulis tersebut, seperti tokoh masyarakat yang berkompeten terhadap koleksi local content yang akan dibedah dan disetujui oleh kepala bidang serta kepala dinas perpustakaan. (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Dalam pengembangan koleksi local content perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap koleksi local content yang ada. Tinjau penggunaan, permintaan, dan umpan balik dari pengguna untuk memahami apakah koleksi tersebut memenuhi kebutuhan mereka. Gunakan umpan balik tersebut sebagai panduan untuk memperbaiki atau memperluas koleksi. Pertimbangkan kebijakan dan standar yang berlaku dalam seleksi koleksi local content. Pastikan bahwa koleksi mematuhi peraturan local content, etika, atau pedoman yang relevan, seperti hak cipta, dan privasi. Berdasarkan observasi di perpustakaan perlunya ada evaluasi konten, tindakan perbaikan dapat diambil, seperti melakukan pembaruan konten, menambahkan konten baru, atau menghapus konten yang tidak relevan atau usang. Evaluasi konten harus menjadi proses yang berkelanjutan untuk memastikan mutu dan relevansi koleksi local content di perpustakaan. Pada aspek terakhir penyimpanan, dalam sistem penyimpan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tidak memiliki ruangan khusus namun untuk rak khusus local content ada dan diletakan dirak referensi untuk mempermudahkan pengguna. (Wawancara dengan Bapak Ardinal pada hari Jumat 09 Juni 2023. jam 10.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) dan (Wawancara dengan Bapak Irwan N Silalahi pada hari Senin 05 Juni 2023 jam 09.00 WIB di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu) Penyimpanan koleksi local content merupakan aspek penting dalam pengembangan perpustakaan, kenyataannya bahwa minimnya sarana dan prasarana dalam proses pengembangan koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sehinggan penyimpan koleksi local content belum memadai. Tetapi koleksi local content diletakkan dirak khusus referensi dan menggunakan nomor klasifikasi agar memudahkan pengguna untuk mencari kebutuhan informasi mengenai local content. Pengembangan koleksi local content tidak diragukan lagi penting untuk perpustakaan, seperti pentingnya koleksi local content. Menurut temuan wawancara informan, koleksi local content sangat penting karena memiliki ciri khas yang mencerminkan kekhasan masing-masing budaya daerah, memberikan pengenalan budaya Labuhanbatu kepada pengunjung, dan termasuk dalam koleksi deposit yang tercantum dalam Perdda No. 6 Tahun 2006. Tujuannya adalah mengumpulkan konten lokal. memiliki fungsi dalam hal preservasi dan informasi. Perpustakaan umum daerah berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat sekitar dengan koleksi bahan lokal yang dapat menawarkan informasi bagi masyarakat sekitar. Koleksi local content memiliki dua tujuan yaitu untuk memperkenalkan potensi budaya lokal kepada pengunjung perpustakaan dengan meningkatkan nilai prawisata Labuhanbatu, dan agar koleksi tersebut diketahui oleh generasi selanjutnya sehingga tetap terjaga atau harus diingat dan dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk generasi penerus. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, bahwa dalam pengembangan koleksi local content perlu diperhatikan beberapa hal yang menjadi urgenisitas dalam sebuah kebijakan pengembangan. Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui dalam pengembangan koleksi local content yaitu sebagai berikut: Langkah pertama, yakni melakukan analisis kebutuhan pengguna. Pengembangan koleksi local content adalah melakukan analisis kebutuhan pengguna. Dalam hal ini, perlu dilakukan survei atau studi untuk mengidentifikasi minat, kebutuhan, dan preferensi pemustaka terkait koleksi local content. Informasi ini dapat membantu dalam menentukan jenis konten yang harus ditulis dan dikembangkan. Langkah kedua, Penentuan Prioritas Koleksi: Setelah mengidentifikasi kebutuhan pengguna, langkah selanjutnya adalah menentukan prioritas koleksi. Hal ini melibatkan penentuan jenis dan topik koleksi yang menjadi fokus utama pengembangan. Perhatian khusus dapat diberikan pada aspek-aspek lokal, seperti sejarah, budaya, tradisi, dan literatur daerah. Langkah ketiga, Penulisan dan Pengembangan Konten: Setelah menentukan prioritas koleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan penulisan dan pengembangan konten local content. Dalam hal ini, dapat dilakukan kerja sama dengan penulis lokal, ahli budaya, atau sumber daya lain yang dapat memberikan wawasan dan pengetahuan mendalam tentang konten lokal. Proses penulisan dan pengembangan konten harus melibatkan penyusunan prosedur yang jelas untuk memastikan kualitas dan konsistensi koleksi. Langkah ke empat, Pengelolaan Koleksi: Setelah konten local content tersedia, penting untuk memiliki sistem pengelolaan koleksi yang efektif. Ini melibatkan pengorganisasian, pengindeksan, dan penataan konten secara sistematis. Dalam hal ini, teknologi informasi dan sistem manajemen perpustakaan dapat digunakan untuk mempermudah akses dan pencarian konten. Langkah ke lima, Pelayanan kepada Pemustaka: Koleksi local content yang dikembangkan perlu dipromosikan dengan baik kepada pemustaka. Dalam hal ini, perpustakaan dapat menggunakan berbagai media promosi seperti pameran, sosial media, dan programprogram khusus. Selain itu, perpustakaan juga perlu menyediakan pelayanan yang baik kepada pemustaka, seperti fasilitas akses yang mudah, program bimbingan, dan pertemuan dengan penulis atau pakar lokal. Langkah ke enam, Evaluasi dan Pembaruan: Manajemen strategi pengembangan koleksi local content harus melibatkan proses evaluasi secara berkala. Ini melibatkan pengukuran keberhasilan koleksi, umpan balik dari pemustaka, dan analisis statistik penggunaan koleksi. Berdasarkan hasil evaluasi, perpustakaan dapat melakukan pembaruan dan penyesuaian koleksi serta strategi yang telah ditetapkan. Dengan menerapkan manajemen strategi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat mempermudah penyusunan strategi pengembangan koleksi local content dan mencapai tujuan yang ditetapkan dalam hal pengembangan koleksi lokal. Kendala Pengembangan Koleksi Local Content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu Dalam program strategi pengembangan koleksi local content pasti mengalami pasang surut dalam upaya membangun pelestarian koleksi local dan masih menemui banyak kendala. Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sendiri dalam pengembangan koleksi local content juga terhambat oleh beberapa aspek kendala yaitu: 1. Anggaran/Dana. Anggaran dalam program strategi pengembangan koleksi local content. Diskusi anggaran sedang berlangsung selama pembuatan koleksi local content karena ini adalah elemen penting yang perlu dipertimbangkan. Keterbatasan anggaran membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu tidak bisa mengadopsi rencana pembuatan koleksi muatan lokal. Anggarannya pernah ada ditahun 2020, tetapi karena adanya covid 19 terjadi pemangkasan anggaran jadi dibatalkan. Seiring waktu kepala dinas yang sudah bergaanti dengan pola pikir yang berbeda arah pikirannya atau arah program kerjanya tidak mengarah ke koleksi local content. Tergantung koordinasi kepala dinas dengan DPR karena yang sahkan anggaran setiap dinas itu DPR tergantung bagaimana koordinasi dengan DPR dan bupati. 2. Sumber Daya Manusia (SDM). Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuuhanbatu melakukan pengembangan koleksi local content masih kekurangan tenaga kerja. Masalah sumber daya manusia karena di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu sendiri tenaga kerja yang menangani pengembangan koleksi hanya 2 pustakawan saja itu pun tidak sesuai bidangnya. Dengan demikian, perpustakaan harus menyadari perlunya peningkatan jumlah pustakawan penanggung jawab koleksi local content melalui perpustakaan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu. Supaya program strategi pengembangan koleksi local content lebih optimal. 3. Pengguna. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu masih kurang memanfaatkan koleksi local content nya. Karena kendala ekonomi, tidak ada promosi atau sosialisasi yang cukup kepada masyarakat dan pengguna tidak memahami koleksi local content perpustakaan. Perbaikan/perbaikan dalam pengembangan koleksi local content diperlukan dalam hal batasan-batasan dalam melakukannya. Kegiatan memelihara atau meningkatkan perpustakaan agar pengembangan koleksi local content dapat berjalan tanpa gangguan yaitu dengan memperhatikan yang perlu dilakukan sumber daya manusia yang mampu mengkoordinasi dengan orang dilapangan, tokoh-tokoh masyarakat untuk mencari sumber informasi terkait local content pasti mampu dalam menjalankan kalau sudah pasti ada anggaran.
Conclusion
Berdasarkan penelitian di atas diketahui bahwa metode pembuatan repositori muatan lokal sangat penting karena memiliki kekhasan tersendiri yang mencerminkan kekhasan budaya dan dapat membantu melestarikan budaya Kabupaten Labuhanbatu. Belum ada kebijakan tertulis yang mengatur tentang pendekatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dalam menciptakan koleksi muatan lokal. Adapun beberapa langkah dalam strategi pengembangan koleksi yang diterapkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu ialah melakukan analisis kebutuhan pengguna, penentuan prioritas koleksi, penulisan dan pengembangan konten, pengelolaan koleksi, pelayanan kepada pemustaka, dan evaluasi dan pembaruan. Keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang memadai di bidang produksi koleksi konten lokal, dan faktor lainnya menjadi tantangan bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu dalam pengembangan koleksi local content diantaranyaa kurang perhatian pemerintah terhadap local content, pengguna yang kurang berminat dengan koleksi local content, dan kurangnya sosialiasi kepada masyarakat setempat.