Kembali
16
1
2023 Jurnal Ilmu Perpustakaan (JIPER) Vol 5 · 1 ISSN 2716-0432

KAJIAN PERAN PERPUSTAKAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA: TINJAUAN LTERATUR SISTEMATIS

Universitas Indonesia; Universitas Indonesia

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai peran atau kontribusi Perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Indonesia bagi Narapidana atau Warga binaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui sejauh mana peran dan manfaat perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan bagi penggunanya. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode Systematic Literature Review merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada metodologi penelitian atau riset tertentu dan pengembangan yang dilakukan untuk mengumpulkan serta mengevaluasi penelitian yang terkait pada fokus topik tertentu. Penelitian SLR dilakukan untuk berbagai tujuan, diantaranya untuk mengidentifikasi, mengkaji, mengevaluasi, dan menafsirkan semua penelitian yang tersedia dengan bidang topik fenomena yang menarik, dengan pertanyaan penelitian tertentu dan relevan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpustakaan memiliki peran sebagai Literasi informasi, Rehabilitasi, Rekreasi, Pendidikan, Pembinaan, dan Modal sosial, serta Koleksi yang diberikan juga beragam yang sudah diseleksi yaitu berupa bacaan agama, hukum, keterampilan, Informasi terkini, dan karya fiksi.

Abstract

This study discusses the role or contribution of the Library in an Indonesian Penitentiary for prisoners or inmates. The purpose of this study is to determine the extent to which the role and benefits of the Correctional Institution library for its users. This study uses a qualitative research design with the Systematic Literature Review method, which is a term used to refer to certain research or research methodologies and developments carried out to collect and evaluate research conducted. related to the focus of a particular topic. SLR research is carried out for various purposes, including identifying, reviewing, evaluating, and interpreting all available research with topic areas of interest to phenomena, with specific and relevant research questions. The results of the study indicate that the library has a role as Information Literacy, Rehabilitation, Recreation, Education, Coaching, and Social Capital, and the collections provided are also various that have been selected, namely in the form of religious readings, law, skills, current information, and works of fiction.
Keywords: Lembaga Pemasyarakatan · Peran Perpustakaan Lapas · Warga Binaan

Introduction

Perpustakaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan adalah sebuah perpustakaan khusus yang didirikan sebagai wadah penyedia informasi bagi penggunanya yaitu Narapidana, dengan adanya perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi Narapidana yang dinilai memiliki akses terbatas terhadap informasi, untuk itu sebagai Lembaga Informasi Perpustakaan juga harus ikut andil dalam meningkatkan Literasi informasi penggunanya tanpa terkecuali termasuk Narapida agar hak mereka dalam memperoleh pembinaan, Pendidikan dan pengetahuan tetap terpenuhi, dalam hal ini perpustakaan juga menyajikan informasi, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan informasi Narapidana dengan cara hanya menyajikan informasi dan konten tertentu yang sekiranya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Narapidana. Maka dari itu sebuah perpustakaan khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan harus bijak dalam menentukan kebijakan pengembangan koleksi, seleksi informasi. Perpustakaan Khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan diperuntukkan bagi narapidana yang memiliki berbagai bacaan untuk menunjang kegiatan Literasi informasi narapidana. Karena sebagai narapidana mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan Literasi informasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 43 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Gerakan nasional gemar membaca yang merupakan program dari pemerintah melibatkan seluruh masyarakat termasuk narapidana di dalamnya. Namun pihak perpustakaan tentunya harus membatasi informasi apa saja yang disediakan. Hal ini agar narapidana tidak menggunakan yang dapat merugikan Lembaga pemasyarakatan dan juga masyarakat sekitar. Untuk itu perpustakaan tentunya harus menyediakan informasi yang sekiranya bermanfaat bagi narapidana dan juga orang banyak seperti informasi tentang agama, keterampilan, seni dan juga pengetahuan lokal agar bisa menciptakan citra positif bagi narapidana. Lembaga Pemasyarakatan yang berfungsi sebagai Lembaga binaan bagi narapidana harus bisa menjadi wadah bagi narapidana dalam memfasilitasi kegiatan yang positif, seperti pembinaan, Pendidikan, keterampilan , dan juga menciptakan budaya lokal yang nantinya akan dilakukan secara turun-temurun, karena narapidana adalah orang yang sedang menjalani hukuman atas perbuatanya, hal tersebut menjadikan narapidana sebagai orang yang diasingkan kehidupanya dari masyarakat luar, akan tetapi sebagai Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) yang berperan menuntun dan membina warga binaanya kearah yang lebih baik harus tetap memfasilitasi kebutuhan informasi dan perkembangan teknologi yang terbaru. Maka dari itu sebuah Perpustakaan khusus harus ada agar visi dan misi Lembaga pemasyarakatan terpenuhi. Berdasarkan penjelasan di atas, Peneliti akan mengkaji bagaimana peran perpustakaan dalam membina Narapida di Lembaga pemasyarakatan dengan metode tinjauan literatur sistematis (systematic literature review) yang menjadi alasan peneliti untuk membahas masalah ini, karena adanya kewajiban dari Perpustakaan Nasional bahwa setiap Lembaga pemerintah di Indonesia memiliki Perpustakaan, mengingat bahwasanya Narapidana yang menjalani proses rehabilitasi di Lembaga pemasyarakatan memiliki ha katas akses informasi dan pendidikan seperti masyarakat pada umumnya, kemudian yang menjadi fokus penelitian nya adalah bagaimana peran dan kontribusi dengan adanya perpustakaan di Lembaga pemasyarakatan dan informasi apa saja yang diberikan oleh perpustakaan kepada Narapidana. Menurut Surachman (2013), perpustakaan khusus merupakan Perpustakaan yang didirikan untuk mendukung visi dan misi Lembaga-lembaga khusus dan berfungsi sebagai pusat informasi khusus terutama yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan. Perpustakaan khusus biasanya memiliki karakteristik khusus apabila dilihat dari fungsi, subjek, yang ditangani, koleksi yang dikelola, pengguna yang dilayani, dan kedudukanya. Status kedudukanya di bawah naungan suatu Lembaga, badan dan organisasi, pihak pengelola memiliki kemampuan spesifik yang terkait dengan bidang subjek perpustakaan; koleksi yang dimiliki dan dilayani terbatas pada subjek yang menjadi minat tertentu dari pemustaka atau penggunanya dan pengguna yang berasal dari komunitas dan kalangan tertentu biasanya memeiliki minat pada hal tertentu juga. Kamariah Tambunan (2013) juga menjelaskan bahwa ciri-ciri dari perpustakaan khusus yakni, Koleksi informasi yang dimiliki lebih diutamakan dalam memenuhi kebutuhan organisasi induk, yang berada di bawah organisasi induk, untuk itu masyarakat yang dilayani terbatas pada staf yang ada di lingkungan organisasi, atau anggota asosiasi yang berada di dalam organisasi tersebut. Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sesuai ciri-ciri yang disebutkan di atas yaitu memiliki pengguna staf yang bekerja di LAPAS dan juga warga binaan atau Narapidana. Selain itu, khusus pengguna warga binaan atau Narapidana diberikan informasi terbatas yang sudah diseleksi. Lembaga pemasyarakatan merupakan lembaga binaan bagi warga binaan yang sedang terkena hukuman akibat beberapa tindak pidana. Aninda (2013) menjelaskan bahwa dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 Ayat (3) menyebutkan bahwa, “Lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Selain itu, dalam Pasal 1 Ayat (5) juga disebutkan bahwa, “Pengertian warga binaan pemasyarakatan adalah narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan” (Aninda, 2013). Lapas adalah tempat untuk membina warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai banyak program pembinaan yang sangat bermanfaat untuk warga binaan pemasyarakatan atau Narapidana ketika nanti mereka sudah selesai menjalani masa pidana/hukumannya.Program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan meliputi pembinaan intramural (di dalam lapas) dan pembinaan ekstramural (Di luar lapas). Program pembinaan terdiri dari 2 program yaitu program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian. Program pembinaan kepribadian berupa bimbingan yang tertuju pada mental dan watak warga binaan pemasyarakatan agar menjadi seseorang yang mempunyai karakter yang berguna, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bertangung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Program pembinaan kemandirian bertujuan untuk mengarahkan dan mengasah bakat dan keterampilan Narapidana. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2018) menjelaskan arti narapidana adalah, “Orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana).” Narapidana menjadi orang yang sedang diasingkan karena dampak negatif perbuatannya. Walaupun begitu, narapidana masih memiliki hak dalam, “Mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang” (Aninda, 2013). Perpustakaan Khusus Lembaga Pemasyarakatan melayani Warga binaan atau Narapidana sebagai pengguna. Pengguna perpustakaan atau biasa disebut dengan pemustaka merupakan orang yang berhubungan dengan perpustakaan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam hubungannya dengan kebutuhan informasi. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemustaka adalah pengguna perpustakaan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Dari pengertian di atas, maka pemustaka di perpustakaan Khusus Lembaga Pemasyarakatan adalah siapa saja yang berhubungan dengan perpustakaan dan memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan, dalam hal ini staf Lembaga pemasyarakatan (LAPAS), dan Warga binaan atau Narapidana. Yusuf dan Subekti (2010) mengutip dari Katz, Gurevitch, dan Haas, menjabarkan apa saja yang menjadi faktor kebutuhan informasi. Faktor-faktor kebutuhan informasi tersebut, yaitu : 1. Kebutuhan kognitif, yaitu kebutuhan untuk memperkuat dan menambah informasi dan pengetahuan serta menambah pemahaman untuk menguasai lingkungan; 2. Kebutuhan afektif, yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan hal yang menyenangkan dan memberi pengalaman emosional; 3. Kebutuhan integrasi personal, yaitu kebutuhan status seorang individu; 4. Kebutuhan integrasi sosial, yaitu kebutuhan yang dihubungkan dengan keinginan untuk bergabung dengan orang lain; 5. Kebutuhan berkhayal, dapat disebut juga sebagai kebutuhan rekreatif yaitu kebutuhan untuk hiburan. B. KAJIAN TERDAHULU Penelitian tentang kajian peran perpustakaan penjara di Indonesia sudah banyak dilakukan, seperti yang pernah dilakukan oleh Karina Okta bela (2019) dengan judul Peran Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang dalam meningkatkan Literasi Informasi Narapidana bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran perpustakaan tersebut dalam memberikan akses informasi kepada narapidana serta apakah hadirnya perpustakaan memberika pengaruh yang besar dalam memberikan informasi kepada narapidana. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa hadirnya perpustakaan membawa pengaruh yang positif bagi narapidana dalam memberikan kebutuhan informasi serta menambawah wawasan dalam mengasah keterampilan yang mereka butuhkan di kehidupan kelak. Perbedaan dalam penelitian sebelumnya yaitu terletak pada metode penelitian yang digunakan yaitu tinjauan literatur sistematis, dalam penelitian ini bisa memberikan gambaran lebih spesifik peran perpustakaan penjara yang terdapat di berbabagi daerah yang berada di Indonesia, sehingga penelitian ini bisa mengkaji serta membandingkan hal-hal yang lebih spesifik seperti informasi apa yang paling dibutuhkan narapidana saat ini, kelebihan dan kekurangan koleksi apa saja yang disediakan bagi narapidana, kemudian dengan metode tinjauan literatur sistematis yang menganalisa 20 artikel dengan topik yang serupa, bisa melihat kelebihan dan kekurangan dari setiap perpustakaan penjara yang berada di Indonesia, sehingga menambah daya analisa bagi penelitian ini.

Method

Penelitian ini menggunakan pendekatan systematic Literature Review (SLR). Menurut (Triandini et al., 2019) Systematic Literature Review merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada metodologi penelitian atau riset tertentu dan pengembangan yang dilakukan untuk mengumpulkan serta mengevaluasi penelitian yang terkait pada fokus topik tertentu. Penelitian SLR dilakukan untuk berbagai tujuan, diantaranya untuk mengidentifikasi, mengkaji, mengevaluasi, dan menafsirkan semua penelitian yang tersedia dengan bidang topik fenomena yang menarik, dengan pertanyaan penelitian tertentu dan relevan. Objek dalam penelitian ini yaitu mengenai peran perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Pertimbangan diambilnya Peran perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan karena sebagai bentuk Implementasi aturan dari Perpustakaan Nasional yang mewajibkan setiap Lembaga harus memiliki perpustakaan serta dengan adanya perpustakaan yang berada di Lembaga pemasyarakatan akan memiliki banyak manfaat bagi Narapidana yang sebagai penggunanya. Dengan adanya Perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan dapat memberikan Dampak positif dan manfaat yang dibutuhkan oleh Narapidana. Menurut Wahono (2016), Penelitian SLR secara umum terdiri dari 3 tahap, yaitu planning, conducting dan reporting. Untuk penjelasan tahapan SLR adalah sebagai berikut : 1. Planning merupakan bagian awal dan dasar berjalannya SLR yaitu dimulai dengan menentukan Research Question (RQ). RQ digunakan untuk menuntun proses pencarian dan ekstraksi literatur. Formula RQ harus didasarkan pada lima elemen PICOC (Population, Intervention, Comparison, Outcomes, dan Context), yaitu : a. Population (P), kelompok sasaran untuk investigasi (misalnya orang, perangkat lunak, dll.) b. Intervention (I) , menentukan aspek investigasi atau masalah yang menarik bagi peneliti. c. Comparison (C) , aspek investigasi yang akan dibandingkan dengan intervensi d. Outcomes (O), efek dari intervensi. e. Context (C), latar atau lingkungan investigasi. 2. Conducting merupakan tahapan yang berisi pelaksanaan SLR, dimulai dari penentuan keyword pencarian literatur, penentuan sumber dari pencarian literatur, membuat kriteria inklusi dan eksklusi untuk mempermudah memilih literatur yang sesuai dengan topik, melakukan penilaian kualitas (quality assessment), langkah terakhir setelah mendapatkan literatur yang sesuai yaitu melakukan ekstraksi data (data extraction), kemudian melakukan sintesis berbagai hal yang ditemukan dari literatur-literatur yang sudah dipilih. 3. Reporting merupakan tahapan penulisan hasil SLR dalam bentuk tulisan. Pertanyaan Penelitian (Research Question Dalam menentukan pertanyaan penelitian atau Research Question (RQ), Strategi yang digunakan peneliti yaitu dengan menggunakan pendekatan PICOC seperti pada tabel 1 berikut ini : Tabel 1. Kriteria PICOC Kriteria Keterangan Population Perpustakaan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia Intervention Adanya manfaat dan dampak positif pada peran Perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana sebagai Pemustaka Comparison Pengungkapan analisis peran Perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan dalam memenuhi kebutuhan Narapidana. Outcomes Riset dalam mengkaji peran dan kontribusi dari perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Indonesia Context Ulasan dari hasil Peranan dan pentingnya sebuah perpustakaan di Lembaga pemasyarakatan Indonesia Research Question atau pertanyaan penelitian dibuat berdasarkan kebutuhan dari topik penelitian yang dipilih dan berdasarkan pendekatan PICOC di atas. Berikut merupakan pertanyaan penelitian dalam penelitian ini, yaitu : 1. RQ1: Berapa jumlah penelitian yang mengkaji Peran Perpustakaan di Lembaga pemasyarakatan Indonesa? 2. RQ2: Apa kontribusi dan peran adanya Perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Indonesia? 3. RQ3: Jenis koleksi apa saja diberikan oleh perpustakaan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatakan Indonesia? Proses Pencarian (Search process) Proses pencarian digunakan untuk mendapatkan sumber-sumber yang relevan untuk menjawab Research Question (RQ) dan referensi terkait lainnya. Istilah pencarian yang digunakan dalam melakukan proses pencarian yaitu : 1. Lapas Or Lembaga Pemasyaratakatan Indonesia 2. Peran Perpustakaan OR Dampak Perpustakaan OR Kontribusi 3. Lapas OR Lembaga pemasyarakatan AND Peran Perpustakaan OR Dampak Perpustakaan OR Kontribusi 4. Rentang waktu pencarian yang diterapkan selama 12 tahun yaitu sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2022. Sumber literatur atau portal database yang digunakan yaitu: a. Google Scholar b. Research Gate c. Portal Garuda d. SINTA Kriteria Inklusi dan Ekslusi (Inclusion and Exclusion Criteria) Kriteria inklusi dan eksklusi dilakukan untuk memutuskan apakah data yang ditemukan layak untuk digunakan dalam penelitian SLR ini. Tabel 2 merupakan daftar inklusi dan eksklusi dalam penelitian ini. Tabel 2. Kriteria Inklusi dan Ekslusi Inklusi Eksklusi Artikel bahasa Indonesia yang mengkaji tentang peran perpustakaan di sebuah Lembaga pemasyarakatan Indonesia Artikel yang tidak mengkaji peran perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan Artikel fokus mengkaji dampak dan peran perpustakaan bagi Narapidana Artikel yang tidak mengkaji dampak dan Peran perpustakaan bagi Narapidana Semua artikel yang dipublikasikan mulai tahun 2010 hingga tahun 2022 Artikel yang dipublikasi bukan antara tahun 2010 hingga tahun 2022 Semua publikasi artikel jurnal Publikasi selain artikel jurnal (skripsi, thesis, disertasi, prosiding) Penilaian Kualitas (Quality Assesment) Pada tahap ini dilakukan evaluasi dari artikel ilmiah yang telah diperoleh untuk pengendalian kualitas berdasarkan kriteria penilaian kualitas yang dijabarkan di bawah ini. Setiap pertanyaan hanya memiliki 2 alternatif jawaban, yaitu Ya = 2; Sebagian = 1, dan Tidak = 0. Data yang telah ditemukan akan dievaluasi berdasarkan pertanyaan berikut: 1. Apakah perpustakaan mempunyai peran yang andil bagi Lembaga Pemasyarakatan dibahas dalam artikel tersebut? 2. Apakah studi itu membahas peran dan kontribusi apa saja yang diberikan dan dilakukan oleh Perpustakaan terhadap Narapidana yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan tersebut? 3. Apakah studi itu menjelaskan bahwa perlunya sebuah perpustakaan di Lembaga tersebut? Pengumpulan Data (Data Collection) Pengumpulan data merupakan tahap dimana literatur yang telah ditemukan, dikumpulkan untuk kebutuhan penelitian. Analisis Data (Data Analysis) Pada tahap ini, data yang telah dikumpulkan akan dianalisis untuk menunjukkan: 1. Jumlah penelitian yang mengkaji terkait topik penelitian dari tahun 2012 - 2022 (mengacu pada RQ 1). 2. Apa kontribusi dan peran adanya Perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Indonesia (mengacu pada RQ 2). 3. Jenis koleksi apa saja disediakan oleh perpustakaan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatakan Indonesia (mengacu pada RQ 3).

Result & Discussion

1. Hasil Seleksi Kriteria Inklusi dan Eklusi Hasil seleksi kriteria inklusi dan eklusi ditampilkan pada tabel dikelompokkan berdasarkan Topik penelitian, tahun, judul, Penulis dan Metode penelitian yang dilakukan. Tabel 3. Daftar Literatur Kode Penulis Judul Literatur Tahun Metode A1 Karina Okta Bella Peran Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang dalam meningkatkan literasi informasi narapidana 2019 Kualitatif Deskriptif A2 Billy Ainul Ilham Peran Perpustakaan Dalam Meningkatkan Literasi Informasi Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tangerang 2020 Kualitatif Deskriptif A3 Dita Miladina Kontribusi Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Proses Rehabilitasi Sosialisasi Warga Binaan (Studi Kualitatif Eksploratif Taman Bacaan Warga Binaan Pemasyarakatan lapas kelas IIA Kota Pekalongan) 2019 Kualitatif Eksploratif A4 Hanin Kusuma Ardy Peran Pembinaan Literasi Terhadap Perubahan Sikap Dan Tingkah Laku Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban 2021 Kualitatif Deskriptif A5 Hanum Aisharahma Modal Sosial Sebagai Sarana Meningkatkan Rasa Percaya Diri Bagi Narapidana Untuk Kembali Berbaur Dengan Masyarakat 2020 Kualitatif Studi Kasus A6 Reza Adiyatma Pelayanan Perpustakaan dalam peningkatan pembinaan anak di LPKA kelas I Kutuarjo 2021 Kualitatif Deskriptif A7 Muhammad Alip Firmansyah Pemanfaatn Koleksi Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan Anak kelas I Kutuarjo Dalam Proses Pembinaan Anak Binaan 2018 Kualitatif deskriptif A8 Sakina Pratiwi Peran Perpustakaan Dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Di Lembaga Pembina Khusus Anak kelas I Palembang 2020 Kualitatif Deskriptif A9 Nita Devita Purba Implementasi Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Program Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pwmasyarakatan kelas II A Samarinda 2019 Kualitatif Deskriptif A10 I Wayan Mahatya Pratama Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Melaksanakan Pembinaan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Denpasar 2021 Kualitatif Hukum Normative A11 Mulyadi Alrianto Tajduddin Pembinaan Rehabilitasi Sosial Terhadap Anak Didik Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke 2019 Kualitatif Deskriptif A12 Hestin Febbia Andriani Perlakuan Terhadap Narapidana Disabilitas Dalam Lembaga Pemasyarakatan 2021 Kualitatif Studi Kasus A13 Haryanto Dwiatmodjo Pelaksanaan Pidana Dan Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika (studi terhadap pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan 2013 Deskriptif Kualitatif Narkotika Kelas IIA Yogyakarta) A14 Tatik Mei Widari Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Anak 2012 Kualitatif Deskriptif A15 A Nurbaeti Peran Perpustakaan Untuk Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makasar 2016 Kualitatif Studi kasus A16 S. Samsu, H. M. Yasin Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan Residivis Narapidana Narkotika Pada Lembaga Pemasyarakatan 2021 Kualitatif Studi Kasus A17 Nur Arifudin Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Anak Didik Pemasyarakatan Di Kalimantan Timur (Studi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan Negara) 2010 Kualitatif Deskriptif A18 Hafiidh Fajar Bahari Perlindungan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang 2015 Kualitatif Studi Kasus A19 Fikri Hakim Achmad Penerapan Sistem Database Pemasyarakatan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Wirogunan Yogyakarta 2018 Kualitatif Studi Kasus A20 Andi Kaisar Agung Saputra Aswar Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Melakukan Pembinaan Terhadap Narapidana Lanjut Usia 2021 Kualitatif Studi Kasus 2. Hasil Kualitas Penilaian Literatur yang telah ditemukan akan dievaluasi Kembali melalui kegiatan kualitas penilaian, Berikut merupakan tabel yang menunjukkan hasil dari kualitas penilaian literatur. Hasil dari kegiatan tersebut adalah literatur yang akan digunakan dalam penelitian ini: Tabel 4 Hasil Kualitas Penilaiaan Kode QA 1 QA 2 QA 3 Hasil A1 Y Y Y ✔ A2 Y Y Y ✔ A3 Y Y Y ✔ A4 Y Y Y ✔ A5 Y Y Y ✔ A6 Y Y Y ✔ A7 Y Y Y ✔ A8 Y Y Y ✔ A9 Y Y Y ✔ A10 Y Y Y ✔ A11 Y Y Y ✔ A12 Y Y Y ✔ A13 Y Y Y ✔ A14 Y Y Y ✔ A15 Y Y Y ✔ A16 Y Y Y ✔ A17 Y Y Y ✔ A18 Y Y Y ✔ A19 Y Y Y ✔ A20 Y Y Y ✔ 3. Analisis Data Secara keseluruhan Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan melalui Google Scholar dengan rentang waktu 12 tahun yaitu mulai tahun 2010 sampai dengan 2022, ditemukan 1590 Literatur yang berkaitan dengan kata kunci pencarian, kemudian Setelah data diseleksi berdasarkan kriteria inklusi dan Eksklusi kemudian diberi kualitas penilaian, maka didapatkan sejumlah 20 literatur yang paling relevan untuk menjawab pertanyaan yang kemudian dikelompokkan berdasarkan pendekatan yang digunakan untuk menjawab research question. 4. Pembahasan Hasil Tabel 5. RQ1 Jumlah penelitian yang mengkaji Peran Perpustakaan di Lembaga pemasyarakatan Indonesia pada tahun 2010-2022. Tahun Jumlah Literatur Kode Literatur 2010 1 A17 2012 1 A14 2013 1 A13 2016 1 A15 2015 1 A18 2018 2 A7, A19 2019 4 A1, A3, A9, A11, 2020 3 A2, A5, A8 2021 6 A4, A6, A10, A12, A16, A20 Tabel 5 tersebut menunjukkan bahwa dalam rentang waktu tahun 2010-2022, terdapat sebanyak 20 Literatur yang mengkaji mengenai peran dari Perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Tabel 6. RQ2. Apa kontribusi dan peran adanya Perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Indonesia. Kontribusi dan Peran Kode Literatur Literasi Informasi A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8, A9, A10, A12, A13, A15, A16, A18, A19, A20 Rehabilitasi A3, A4, A6, A7, A8, A9, A11, A15, A19, A20 Rekreasi A5, A7, A8, A9, A13, A15, A16, A18, A19, A20 Pendidikan A5, A6, A7, A8, A9, A10, A11, A12, A13, A14, A15, A16, A17, A18, A19, A20 Pembinaan A5, A6, A7, A8, A9, A10, A11, A12, A13, A14, A15, A16, A17, A18, A19, A20 Modal Sosial A5, A8, A15, A16, A17, A19, A20 Tabel 6 menampilkan hasil pengelompokkan kontribusi atau peran dari perpustakaan untuk menjawab RQ 2. Berdasarkan Tabel tersebut ada beberapa kontribusi atau peran dari adanya perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia antara lain sebagai Literasi informasi bagi Narapidana, Pendidikan, Pembinaan, Rekreasi, serta sebagai sarana dalam proses rehabilitasi bagi narapida. Hasil analisis dari beberapa Literatur yang sudah melewati proses seleksi dan Analisa, ditemukan jawaban yang relevan dengan pertanyaan penelitian mengenai peran dan kontribusi perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) memberikan banyak peran dan kontribusi terhadap Narapidana dan Warga binaan yang berada di sana, Narapidana sebagai pemustaka merasakan peran yang sangat besar dengan adanya fasilitas perpustakaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), peran tersebut adalah sebagai Literasi informasi, Rehabilitasi, sarana rekreasi, Pendidikan, pembinaan, serta sebagai modal sosial bagi Narapidana. Kemudian dapat disimpulkan juga peran sebagai Literasi informasi merupakan peran yang paling banyak diberikan oleh perpustakaan kepada Narapidana dan Warga binaan di Lapas tersebut, setelah dianalisis terdapat 17 Literatur yang menjelaskan peran dan kontribusi perpustakaan dalam meningkatkan literasi informasi diantaranya yaitu (A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8, A9, A10, A12, A13, A15, A16, A18, A19, A20). Setiap Lembaga pemasyarakatan di Indonesia memiliki kewajiban dalam memenuhi kebutuhan informasi Narapidana dan warga binaannya dengan menyediakan fasilitas sebuah perpustakaan dengan koleksi Sebagian besar berisi informasi tentang perkembangan di dunia luar, hal tersebut dilakukan agar Narapidana dan Warga binaan tetap mendapatkan hak nya dalam mengakses informasi, serta selalu mengikuti isu-isu yang mereka minati. Kemudian peran sebagai rehabilitasi sebanyak 10 Literatur antara lain (A3, A4, A6, A7, A8, A9, A11, A15, A19, A20) rehabilitasi di sini agar mendorong para Narapidana dan Warga binaan bisa memanfaatkan waktu kosong sebagai kegiatan yang bermanfaat, diharapkan dengan melakukan kegiatan di perpustakaan banyak memberikan dampak positif, dari beberapa Literatur juga menjelaskan ada perubahan sikap positif bagi Narapidana setelah berkunjung dari perpustakaan, karena mereka mendapatkan bacaan dan pengetahuan yang mengubah mereka. Kemudian peran sebagai rekreasi ditemukan sebanyak 10 Literatur yaitu (A5, A7, A8, A9, A13, A15, A16, A18, A19, A20), dari Literatur tersebut menyebutkan berkunjung ke perpustakaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Narapidana dan Warga binaan dengan tujuan hanya sebagai rekreasi karena fasilitas yang tersedia di perpustakaan tersebut, misalnya menonton TV, serta hanya sekedar duduk dan berbincang-bincang sesama pengunjung hal ini dinilai sangat bagus dari sisi psikologis Narapidana tersebut. Kemudian peran Pendidikan terdapat 16 Literatur yaitu (A5, A6, A7, A8, A9, A10, A11, A12, A13, A14, A15, A16, A17, A18, A19, A20), tentunya perpustakaan memfasilitasi dalam menunjang Pendidikan Narapidana dan warga binaan karena mereka berhak mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat umum luar, maka dari itu terdapat beberapa koleksi yang tersedia sebagai penunjang Pendidikan mereka bagi yang ingin mengikuti ujian penyerataan. Selain itu terdapat 16 Literatur bahwa perpustakaan berperan dalam proses pembinaan yaitu (A5, A6, A7, A8, A9, A10, A11, A12, A13, A14, A15, A16, A17, A18, A19, A20), dalam hal ini pengunjung diarahkan untuk membaca koleksi yang mengarahkan mereka agar menyadari kesalahannya dan mendorong mereka agar selalu bersikap ke arah yang lebih baik, contohnya dalam Literatur tersebut dijelaskan koleksi yang diarahkan berupa hal-hal yang berbau agama, hal ini bertujuan dalam pembinaan dari sisi rohani nya. Kemudian yang terakhir peran sebagai modal sosial Modal sosial merupakan kemampuan yang diperlukan dan kemudian dikembangkan oleh individu atau kelompok sebagai aset untuk berosialisasi dengan masyarakat. Karena modal sosial merupakan aset yang penting dalam hidup bermasyarakat, maka modal sosial ini perlu dimiliki oleh seluruh masyarakat tak terkecuali narapidana. Modal sosial bagi narapidana akan menjadi aset yang sangat penting karena modal sosial merupakan bekal bagi narapidana untuk dapat kembali berbaur dengan masyarakat serta membantu dalam meminimalisasi stigma negatif. Dengan adanya modal sosial pada diri narapidana, hal tersebut akan menjadi pembuktian bagi masyarakat bahwa ia berhak untuk diterima kembali ke dalam masyarakat. Kadar kepemilikan modal sosial pada diri tiap individu bergantung pada usaha seseorang dalam membangun modal sosial yang dimilikinya. Bourdieu berpendapat bahwa besarnya modal sosial yang dimiliki seseorang pada suatu kelompok tergantung pada seberapa luas kuantitas dan kualitas jaringan hubungan yang mampu dihasilkannya adapun Literatur yang ditemukan sejumlah 7 yaitu (A5, A8, A15, A16, A17, A19, A20), perpustakaan berperan dalam menumbuhkan modal sosial bagi Narapidana dan Warga binaan guna untuk ketika mereka sudah melewati masa hukuman dan dibebaskan, mereka bisa beradaptasi dengan masyarakat umum dengan modal sosial yang mereka dapatkan dari fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan. Tabel 7. RQ3 Jenis koleksi apa saja diberikan oleh perpustakaan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatakan Indonesia Koleksi yang diberikan Kode Literatur Bacaan agama A1, A3, A5, A9, A10, A11, A13 Berita seputar isu terkini A2, A5, A10, A12, A20 Hukum A5, A10, A11, A13, A15 Keterampilan, kesenian dan pengembangan diri A1, A2, A3, A4, A5, A6, A8, A9, A10, A11, A13, A14, A19, A20 Fiksi A1, A3, A7, A8 Pada tabel ini akan menampilkan hasil pengelompokkan terkait informasi yang diberikan oleh perpustakaan kepada Narapidana dan Warga binaan untuk menjawab RQ 3. Berdasarkan tabel ini informasi yang diberikan berupa bacaan tentang agama, hukum, berita seperti olahraga, dan isu terkini, serta informasi terkait keterampilan dan kesenian dalam menunjang minat dan bakat Narapidana dan warga binaan. Hasil dari tabel diatas menunjukkan bahwa dari temuan literatur yang sudah diseleksi ditemukan terdapat beberapa informasi yang hanya bisa disajikan oleh Narapidana dan Warga binaan di Lapas antara lain bacaan agama sebanyak 7 Literatur (A1, A3, A5, A9, A10, A11, A13) bacaan agama di sini guna untuk membina napidana dalam membentuk karakter dan akhlak yang baik karena sebagian besar penghuni Lapas beragama islam, maka petugas mengarahkan untuk membaca bacaan agama agar bisa memahami larangan apa saja yang tidak diperbolehkan dalam agama, Adapun Sebagian besar bacaan agama dikoknsumsi oleh Narapidana dewasa, selanjutnya untuk berita terkait isu terkini ditemukan terdapat 5 Literatur (A2, A5, A10, A12, A20) seputar isi terkini Narapidana menggunakan fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan yang bisa diperoleh melalui Televisi yang pastinya saluranya sudah dipilih dan diawasi oleh petugas Lapas dan Pustakawan serta disediakan nya koran sebagai bahan bacaan, kemudian bahan bacaan yang berisikan hukum terdapat 6 Literatur (A5, A10, A11, A13, A15) bacaan hukum diarahkan untuk dibaca agar Narapidana menyadari apa saja ketentuan yang wajib dijalankan sebagai warga negara baik selama masa hukuman ataupun nantinya setelah dibebaskan. Kemudian bacaan yang paling banyak disediakan untuk Narapidana dan Warga binaan adalah informasi yang berguna untuk pengembangan diri dalam mengasah keterampilan dan kesenian yaitu terdapat 14 Literatur (A1, A2, A3, A4, A5, A6, A8, A9, A10, A11, A13, A14, A19, A20) hal tersebut emang sudah menjadi prioritas untuk setiap Lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia dengan tujuan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Narapidana dan Warga binaan dengan tujuan nantinya akan berguna untuk kedepanya ketika mereka sudah selesai dalam proses masa tahanan adapaun keterampilan yang biasanya menjadi bahan bacaan berupa keterampilan dalam kerajinan tangan agar hasil tersebut bisa berguna sebagai sumber ekonomi bagi Narapidana dan Warga binaan tersebut. Setelah itu bahan bacaan yang disediakan bagi Warga binaan anak Sebagian besar diberikan informasi berupa koleksi fiksi karena sebagai rekreasi bagi anak-anak yaitu sebanyak 4 Literatur (A1, A3, A7,A8)

Conclusion

Keberadaan perpustakaan dinilai sangat penting bagi narapidana, selain sebagai sumber informasi utama, Peran Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan dalam meningkatkan literasi informasi narapidana menjadi salah satu pilihan bagi narapidana untuk menghilangkan rasa jenuh selama menjalani masa tahanan. Perpustakaan juga menjadi memiliki peran yang sangat beragam seperti peran dalam memberikan pendidikan, rehabilitasi, rekreasi, sampai modal sosial, hal tersebut juga dapat dirasakan oleh Narapidana atau Warga binaan melalui koleksi yang diberikan serta interaksi yang terbentuk di Perpustakaan. Koleksi Agama yang disediakan untuk Narapidana berupa bacaan seputar agama islam, sedangkan Narapidana tidak hanya beragama islam saja. Untuk itu perlu meneliti lebih lanjut terkait penyediaan koleksi bacaan seputar agama, dan bisa dikaji lebih lanjut apakah terdapat doktrin agama di dalamnya.